Tag: Pilkada Lampung 2018

  • Jangan Takut Intervensi! Koalisi Peduli Daerah Dukung Bawaslu Lampung untuk Jalani Tugasnya

    Jangan Takut Intervensi! Koalisi Peduli Daerah Dukung Bawaslu Lampung untuk Jalani Tugasnya

    Bandarlampung (SL) – Ratusan massa koalisi peduli daerah yang terdiri dari National Corruption Watch (NCW) dan Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) menggelar aksi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menyatakan sikap mendukung dalam memproses segala bentuk laporan, Rabu 4 Juni 2018.

    Koordinator aksi Apriansyah dalam orasinya mengatakan Bawaslu tetap bekerja baik dan profesional. Jangan takut terhadap oknum yang memprovokasi dan mencoba memperkeruh keadaan.

    “Bawaslu tidak boleh takut dan tidak boleh terpengaruh oleh isu yang mengatasnamakan rakyat,” ucapnya.

    Menurutnya, proses pemilu berjalan dengan lancar dan aman namun setelah adanya hasil hitung cepat dan diketahui pemenanganya bermunculan laporan

    “Setelah hasil hitung cepat, baru bermunculan laporan yang menyerang paslon yang unggul bahwa melakukan pelanggaran money politik secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM),” imbuhnya.

    Apri biasa dia disapa mendukung langkah Bawaslu untuk memproses laporan yang telah masuk. Pihaknya berharap Bawaslu tegas dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.

    “Bawaslu jangan mau di suap oleh oknum-oknum. Kami mau Lampung bersih tidak ada korupsi atau intimidasi pihak manapun,” kata dia.

    Sementara salah satu orator aksi Indra Bangsawan menyatakan sikap mendukung KPU dan Bawaslu untuk bekerja secara profesional, independen, bebas dari intervensi dan intimidasi dari pihak-pihak tertentu. “Termasuk kelompok-kelompok pendukung Paslon yang dinyatakan kalah secara Quick Count (hitung cepat),” ucapnya.

    Tak lupa, Indra juga mengajak kelompok masyarakat untuk bersama-sama mengawal agar tahapan Pilgub tahun 2018 dapat diteruskan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang sedang berkembang yang diduga dapat menghambat tahapan proses demokrasi di Provinsi Lampung,” jelasnya.

    Indra juga mengajak rekan-rekan gerakan baik mahasiswa, LSM dan Ormas untuk senantiasa menahan diri. “Ayo kita jaga sama-sama untuk kondusif dan memberikan masukan yang positif dan konstruktif guna menjaga kepentingan yang lebih besar dari kehidupan masyarakat di Provinsi Lampung,” tandasnya. (rls)

  • Robi Cahyadi : DPRD Lampung Salah Alamat Bila Bentuk Pansus dalam Menyikapi Dugaan Money Politik

    Robi Cahyadi : DPRD Lampung Salah Alamat Bila Bentuk Pansus dalam Menyikapi Dugaan Money Politik

    Bandarlampung (SL)  – Pengamat politik dari Universitas Lampung (Unila) Robi Cahyadi menyatakan, DPRD Lampung salah alamat bila membentuk pansus dalam menyikapi dugaan politik uang (money politic) dalam pelaksaan pemilihan gubernur (pilgub) 2018.

    Robi menyebutkan, dalam UU No 23 Tahun 2014, tugas DPRD membuat undang-undang, melakukan pengawasan terhadap eksekutif dan budgeting. “Apakah DPRD Lampung memiliki kewenangan membentuk pansus? Tentu tidak. Karena itu ranah politik. Kayak jeruk makan jeruk jadinya,” ungkap dia, Rabu, 4 Juli 2018.

    Penyelengaraan pemilu kepala daerah, lanjut Robi, berdasarkan UU No 8 tahun 2015 tentang Pilkada. “Dalam aturan (UU No 8 tahun 2015) ranahnya penyelenggara ada KPU, Bawaslu, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). DKPP kalau ada permasalahan di luar etika,” bebernya.

    Alumnus Universitas Padjajaran ini menjelaskan, konteks pansus yang dibuat DPRD untuk pembatalan pilkada, salah alamat. “Karena ranah pembatalan calon itu ada KPU dan KPU tidak bisa melakukan pembatalan bila tidak mendapat rekomendasi dari Bawaslu,” tuturnya.

    Terkait politik uang, Robi mengatakan bahwa sekarang ini menunggu keputusan dari Bawaslu Lampung. “Pansus tidak memiliki hak membatalkan pasangan calon karena kewenangan membatalkan itu KPU rekomendasi Bawaslu. Jadi salah alamat kalau melakukan kewenangan pembatalan. Lihat lagi tugas DPRD berdasarkan UU No 23 tahun 2014,” paparnya.

    Menurutnya, bila tetap dipaksakan akan menuai reaksi atas massa dari pendukung calon maupun masyarakat. “Saya pikir akan ada yang bereaksi terlebih dari pasangan calon. Pansus itu kepentingan politik, jadi jeruk makan jeruk. Politik itu kan bargaining, ya, silakan parpol bargaining antarparpol tapi demi kemaslahatan umat,” imbuhnya.

    Pengajar Ilmu Politik Universitas Lampung ini menyampaikan agar masing-masing pasangan calon fokus membangun Provinsi Lampung. “Fokus saja untuk membangun Lampung. Kalau soal politik uang, apakah yang melakukam cuma paslon tiga tapi kalau semuanya (paslon) yang rugi siapa? Rakyat yang telah memilih dan anggaran juga akan terkuras kembali,” tuturnya.

    Robi menambahkan pembentukan pansus yang dilakukan DPRD lebih dipaksakan karena unsur politis. “Itu ada unsur politisnya. Pilgub 2018 ini ada kepentingan di pilpres 2019 bagi masing-masing parpol,” tutupnya. (rls).

  • Bawaslu Lampung Pastikan Pemanggilan Warga Yang Meninggal Atas Dasar Laporan Pelapor

    Bawaslu Lampung Pastikan Pemanggilan Warga Yang Meninggal Atas Dasar Laporan Pelapor

    Bandarlampung (SL)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung memastikan pemanggilan warga Lampung Timur yang sudah meninggal dua tahun lalu atas dasar laporan pelapor yang melaporkan dugaan money politik yang dilakukan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik).

    “Kami kan hanya mengundang apa yang disampaikan pelapor,” kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah Senin (02/07/2018) malam saat dihubungi.

    Khoir sapaan Fatikhatul Khoiriyah ini memastikan dugaan money politik tersebut bukan hasil temuan Bawaslu.

    “Ini laporan bukan temuan jadi semua data bersumber dari pelapor,” imbuhnya.

    Lantas apakah dugaannya laporan palsu tersebut menjurus fitnah pada Paslon Arinal-Nunik, karena pelapor menyertakan warga yang sudah lama meninggal?.

    “Enggak juga (fitnah) pelapor bercerita kronologis. Nah kami mencatat nama-nama yang disebutkan oleh pelapor, dan diundang klarifikasi untuk mengkonfirmasi peristiwa,” paparnya.

    Khoir sapaan mengungkapkan, pelapor tidak menyertakan warga yang sudah meninggal sebagai saksi, namun menyebut namanya dalam kronologis.

    “Saya juga enggak paham yang dimaksud meninggal itu yang mana, (Karena) Banyak nama yang disebut (dalam laporan),” ungkapnya.

    Diketahui, Bawaslu Lampung memanggil warga Totoprojo, Way Bungur, Lampung Timur, H Samijo yang telah wafat dua tahun lalu untuk memberikan keterangan terkait pembagian uang yang dilakukan oleh Siti Puriha.

    Dalam panggilan tersebut Bawaslu Lampung meminta yang bersangkutan hadir pada Senin, 2 Juli 2018. Adapun keterangan waktu tidak disebutkan dalam panggilan klarifikasi tersebut.

    Hal ini disampaikan oleh pihak keluarga Almarhum H. Samijo, Supriyanto selaku keponakannya Senin, 2 Juli 2018.

    “Iya saya menerima surat dari Bawaslu Lampung yang ditujukan kepada Bapak H. Samijo. Kami pihak keluarga tidak terima, orang yang sudah meninggal dibawa-bawa,” ungkapnya.

    Masih kata dia, surat tersebut bernomor 184/K.I.A/PM.06.01/VII/2018. “Kita tidak ada yang kesana (Bawaslu Lampung). Saya sangat keberatan dalam pemanggilan tersebut,” jelasnya.

    *Kuasa Hukum Arinal – Nunik : Fitnah TSM Semakin Terkuak*

    Kuasa Hukum Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim menyatakan semakin terkuaknya fitnah terstruktur, sistematis, dan masih kepada kliennya.

    Mellisa Anggraini, S.H., M.H. mengatakan banyaknya intimidasi diberbagai kabupaten untuk mengakui menerima uang dari paslon tiga. “Aparat penegak hukum harus jeli dan awas terhadap perilaku yang melawan hukum. Hal ini akan menimbulkan ekses buruk Pilgub yang saat ini telah berjalan aman, lancar dan kondusif,” ungkap dia.

    Dia menegaskan tidak segan-segan untuk melaporkan warga ataupun pihak yang memainkan hukum. “Kami akan laporkan bila warga memberikan keterangan palsu dalam proses laporan ke Bawaslu Lampung,” tuturnya.

    Menurutnya, pelapor yang dengan sengaja untuk memberikan keterangan palsu dan dimanfaatkan pihak tertentu agar sadar bahwa perilakunya membahayakan diri.”Janganlah pelapor atau saksi menjadi korban akibat memberikan keterangan palsu. Jangan sampai Gakkumdu membenarkan bila warga ataupun pihak memberikan keterangan palsu,” ujarnya.

    Mellisa biasa dia disapa menegaskan bahwa di lapangan juga sudah terjadi keanehan saksi yang telah meninggal dipanggil. “Jadi jangan berbuat di luar aturan hukum. Orang meninggal sampai dipolitisir menjadi saksi kan kasihan,” tegasnya.

    Dia menerangkan fitnah terstruktur, sistematis, dan masif semakin terkuak. “Inikan semakin terkuak fitnah TSM-nya. Jangan sampai kegaduhan ini menimbulkan korban masyarakat yang tidak tahu apa-apa,” bebernya.

    Mellisa menambahkan bahwa tim hukum Arinal – Nunik tidak akan tinggal diam dan siap balik melaporkan. “Kita tidak akan tidak tinggal diam dengan upaya-upaya yang menjatuhkan klien kami dengan laporan dan pemberian keterangan palsu dari mereka hingga adanya pemaksaan dan intimidasi,” tandasnya. (Rls)

  • Pengamat Politik Unila Minta Calon Tak Puas Hasil Hitung Cepat Jangan Korbankan Rakyat

    Pengamat Politik Unila Minta Calon Tak Puas Hasil Hitung Cepat Jangan Korbankan Rakyat

    Bandarlampung (SL) – Pengamat Ilmu Politik Universitas Lampung R Sigit Krisbintoro meminta semua pihak agar dapat menyerahkan masalah pelanggaran pemilihan Gubernur Lampung 2018 kepada Bawaslu.

    Sigit biasa dia disapa menerangkan laporan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang belum puas atas hasil hitung cepat jangan sampai mengorbankan pemilih yang sudah memberikan hak pilihnya. “Secara politik terdapat tiga parpol pengusung Golkar, PKB, dan PAN dalam mendukung Arinal – Nunik dengan 25 kursi. Berdasarkan hasil lembaga survei M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri 1.000.172 suara (25,17 persen), Herman HN – Sutono 1.028.436 suara (25,88 persen), Arinal – Nunik 1.502.801 suara (37,82 persen), dan Mustafa – Ahmad Jajuli 441.982 suara (11,12 persen) dari 96,39 persen (14465 dari 15006). Pak Arinal dan Ibu Nunik unggul selisihnya 12 hingga 14 persen juga sangat jauh karena metodologi survei merupakan penerapan keilmuan,” tuturnya.

    Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung ini menerangkan dalam gugatan aturannya 2 persen jadi tidak mungkin terjadi. “Laporan yang dialamatkan oleh pemenang Pilgub 2018 karena dugaan money politic juga secara hukum pembuktiannya sangat sulit Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Pemberi dan penerima harus mengakui terus aktornya juga,” imbuhnya.

    Pembuktian hal tersebut, lanjut dia, masih belum jelas seperti apa TSMnya. “Kalau ada yang melaporkan 100 orang terkait money politic sisanya apakah menerima masyarakatnya. Jadi jangan sampai mengorbankan masyarakat Lampung yang telah memilih dan memberikan kepercayaan kepada masing-masing calon,” tuturnya.

    Sigit berharap permasalahan pelanggaran Pilgub agar diberikan kepercayaan kepada Bawaslu Lampung untuk melakukan tugasnya. “Mari kita sama-sama hormati tugas Bawaslu Lampung untuk menjalankan tugasnya. Apapun keputusan dari Bawaslu nantinya merupakan sebagai kewajiban atas tugasnya. Jadi jangan sampai mengorbankan rakyat Lampung yang sudah berpartisipasi,” terangnya.

    Dia menambahkan jangan sampai tingkatan elit ribut namun dibawah menjadi korbannya. “Tataran elit ini kan yang mempermasalahkan dan sebaiknya mementingkan rakyat Lampung yang mencapai tujuh juta lebih atau pemilih masing-masing calon. Mereka semua pasti menginginkan Lampung lebih baik,” tandasnya. (red)

  • Seno Aji : Issue Money Politik Muncul Karena Kekecewaan Para Cagub Kalah?

    Seno Aji : Issue Money Politik Muncul Karena Kekecewaan Para Cagub Kalah?

    Bandarlampung (SL) – Masif dan tersistemnya gerakan unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok mengatasnamakan Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) dan elemen lain baik di Bandarlampung maupun di Jakarta disinyalir merupakan gerakan yang sengaja diciptakan oleh pasangan Calon Gubernur yang kalah mengikuti kontestasi pilgub Lampung 2018 atau perolehan suaranya dibawah Paslon Arinal – Nunik.

    Seperti yang disampaikan oleh Seno Aji, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar Kota Bandarlampung “berharap kepada Paslon yang kalah suara mengikuti kontestasi Pilgub Lampung untuk Menghimbau para Tim Suksesnya agar tidak membuat kegaduhan dengan memainkan issue Money politik yang sengaja dihembuskan sebagai langkah kepentingan politik menjatuhkan Paslon Arinal-Nunik yang memperoleh suara terbanyak”

    Diketahui dalam gerakan unjuk rasa dengan tema isue Money politik dijakarta dijumpai beberapa nama Tim Sukses salah satunya paslon Nomor 2 yaitu Rahmat Husain DC. “Ada kepentingan Politik dibalik munculnya issue Money Politic yang diarahkan ke Paslon Arinal-Nunik,” Kata Seno Aji.

    Menurut dia, seharusnya semua Tim Sukses Masing-masing paslon bisa berlapang dada menerima hasil pilgub Lampung yang sudah digelar Oleh KPU, “Diketahui Rahmat husain DC selaku Tim suksesnya Herman-Sutono dan juga sebagai Koordinator Lapangan pengunjuk Rasa dari KRLUPB yang sengaja menghembuskan issue-issue kepentingan politik,” katanya.

    Oleh karena itu, Seno Aji meminta Bawaslu bekerja secara obeyektif dan profesional. “Bukan sebagai lembaga pemuas Nafsu dan syahwat politik Paslon dan Tim Sukses yang kalah dalam Pilgub Lampung” terang Seno aji (red)

  • Pilgub Lampung 2018 Damai BRPL Gelar Aksi Dukung Bawaslu

    Pilgub Lampung 2018 Damai BRPL Gelar Aksi Dukung Bawaslu

    Bandarlampung (SL) – Barisan Rakyat Peduli Lampung (BRPL) menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan moril dalam menyikapi persoalan di Provinsi Lampung usai pemilihan gubernur dan wakil gubernur serentak 2018 di Provinsi Lampung.

    “Masyarakat bersyukur karena dalam pemilihan Gubernur Lampung tahun ini berjalan dengan aman, damai tidak ada gesekan yang menimulkan perpecahan di antara kita,” ungkap Kordinator Aksi Ica Novita saat aksi di depan Kantor Bawaslu di Bandarlampung, Senin, 2 Juli 2018.

    Pemilihan gubernur yang baru saja usai ini seterusnya diharapkan bisa berjalan lancar dan tertib sehingga situasi bisa kembali seperti biasa dan tidak mengganggu aktivitas masyakarat Lampung.

    Sebab yang diinginkan masyarakat adalah situasi damai dan harmonis. Kandidat yang dinyatakan menang versi hitung cepat (quick count) maupun rekapitulasi KPU diharapkan tidak euforia dan yang kalah pun harus berjiwa ksatria. “Mari rapatkan kembali barisan, jaga persaudaraan sebagai sesama anak bangsa. Karena setelah bertanding kini saatnya bersanding kembali demi keutuhan masyarakat Lampung,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan, ini Barisan Rakyat Peduli Lampung mengajak semua lapisan masyarakat dan peserta pilkada yaitu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk bersama menghargai kinerja penyelenggara pemilukada seperti KPU maupun Bawaslu dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan agar terciptanya pilkada yang damai.

    Proses demokrasi akan berjalan dengan baik jika semua kalangan bisa saling berlapang dada dan menerima hasil yang telah di peroleh dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta menyerahkan sepenuhnya pada penyelenggara.

    Disayangkan, akhir akhir ini banyaknya isu politik yang saling menjatohkan dan tidak adanya kepercayaan terhadap pihak penyelenggara pilkada. Jika hal ini dibiarkan dan tidak saling menyadari antara pendukung dan paslon, dikhawatirkan menimbulkan keganduhan di masyarakat yang telah melakukan haknya sebagai pemilih.

    “Pilihan rakyat menjadi korban kepentingan tertentu karena semua proses dari hasil pilkada sedang berjalan. Apa pun nanti hasilnya itu adalah pilihan rakyat secara cerdas dan rasional serta terselenggara sesuai dengan standar pilkada yang demokratis,” ucapnya.

    Secara tegas Barisan Rakyat Peduli Lampung menyatakan sikap sebagai berikut:

    1. Mendukung Bawaslu Provinsi Lampung untuk bekerja secara propesinal tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

    2. Meminta kepada seluruh pendukung dan Paslon Pilkada Lampung untuk mentaati peraturan perundang undangan yang ada agar tercipta hasil pilkada yang damai.

    3. Meminta kepada seluruh lapisan masyarakat dan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil gubernur untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menerima apapun hasil yang di putuskan oleh penyelenggara Pilkada Prvoinsi Lampung nanti serta tidak terpancing dengan isu isu politik yang belum tentu kebenaranya.

    4. Meminta kepada seluruh rekan rekan media baik cetak maupun elektronik untuk bersama sama mengawal proses hasil Pilkada Lampung yang sedang berjalan.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan terima kasih atas dukungannya dan tetap bersikap secara profesional tanpa ada intimidasi.

    “Kita akan pegang peraturan dan hasilnya bisa bapak diketahui karena kami bekerja dengan transparan, masyarakat pun bisa langsung datang untuk menanyakan hasilnya,” katanya. (*/rls).

  • Kuasa Hukum Arinal – Nunik : Saksi Meninggal Dipanggil, Fitnah TSM Semakin Terkuak!

    Kuasa Hukum Arinal – Nunik : Saksi Meninggal Dipanggil, Fitnah TSM Semakin Terkuak!

    Bandarlampung (SL) – Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur Lampung dan Calon Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi – Chusnunia menyatakan semakin terkuaknya fitnah terstruktur, sistematis, dan masih kepada kliennya.

    Mellisa Anggraini, S.H., M.H. mengatakan banyaknya intimidasi diberbagai kabupaten untuk mengakui menerima uang dari paslon tiga. “Aparat penegak hukum harus jeli dan awas terhadap perilaku yang melawan hukum. Hal ini akan menimbulkan ekses buruk Pilgub yang saat ini telah berjalan aman, lancar dan kondusif,” ungkap dia Senin, 2 Juli 2018.

    Dia menegaskan tidak segan-segan untuk melaporkan warga ataupun pihak yang memainkan hukum. “Kami akan laporkan bila warga memberikan keterangan palsu dalam proses laporan ke Bawaslu Lampung,” tuturnya.

    Menurutnya, pelapor yang dengan sengaja untuk memberikan keterangan palsu dan dimanfaatkan pihak tertentu agar sadar bahwa perilakunya membahayakan diri.”Janganlah pelapor atau saksi menjadi korban akibat memberikan keterangan palsu. Jangan sampai Gakkumdu membenarkan bila warga ataupun pihak memberikan keterangan palsu,” ujarnya.

    Mellisa biasa dia disapa menegaskan bahwa di lapangan juga sudah terjadi keanehan saksi yang telah meninggal dipanggil. “Jadi jangan berbuat diluar aturan hukum. Orang meninggal sampai dipolitisir menjadi saksi kan kasihan,” tegasnya.

    Dia menerangkan fitnah terstruktur, sistematis, dan masif semakin terkuak. “Inikan semakin terkuak fitnah TSMnya. Jangan sampai kegaduhan ini menimbulkan korban masyarakat yang tidak tahu apa-apa,” bebernya.

    Mellisa menambahkan bahwa tim hukum Arinal – Nunik tidak akan tinggal diam dan siap balik melaporkan. “Kita tidak akan tidak tinggal diam dengan upaya-upaya yang menjatuhkan klien kami dengan laporan dan pemberian keterangan palsu dari mereka hingga adanya pemaksaan dan intimidasi.” (rls)

  • Tony Eka Candra Siap Dihukum Bila Tim Arinal – Nunik Melanggar

    Tony Eka Candra Siap Dihukum Bila Tim Arinal – Nunik Melanggar

    Bandarlampung (SL) – Ketua Tim Kerja Pemenangan Arinal Djunaidi – Chusnunia, Tony Eka Candra siap pasang badan bila tim suksesnya melanggar hukum.

    “Saya pada kesempatan ini izinkan Ibu Ketua Bawaslu dan Bapak Ketua KPU, saya Tony Eka Candra memberikan apresiasi kepada penyelenggara dalam menyelenggarakan pemilu ini dapat berjalan langsung umum bebas rahasia. Saya hanya ingin menyarankan kepada pimpinan bahwa pelaksanaan pilkada ada payung hukumnya. Oleh karenanya kami dari fraksi Golkar kita serahkan proses pilkada ini kepada penyelenggara,” ungkap dia dalam rakor DPRD Lampung bersama KPU, Bawaslu, Polda Lampung, dan Kejaksaan.

    Masih kata dia, dalam penyelenggaraan dirinya selalu menekankan tim Arinal – Nunik selalu mematuhi aturan undang-undang. “Kami senantiasa menekankan dan sudah kirimkan kepada penyelenggara. Kami melaksanakan pilkada ini tunduk taat patuh terhadap aturan pemilu,” ujarnya.

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung ini menegaskan siap dihukum bila terbukti dalam pemenangan Arinal- Nunik melakukan pelanggaran hukum. “Kami siap bila ada tim sukses kami yang melakukan pelanggaran pemilu, hukum kami. Saya baik selaku anggota DPRD dan selaku fraksi Golkar DPRD Lampung menyerahkannya kepada penyelenggara pemilu,” tuturnya.

    Tony juga sempat menyinggung pihak-pihak yang melakukan tindakan pengancaman kepada timnya. “Saya mendengar di Pringsewu karena ada warga yang memberikan uang untuk berobat kepada saudaranya digrebek untuk mengakui kalau menerima uang. Itukan sudah tidak benar. Tadinya kami ingin melaporkan tapi berdasarkan pertimbangan dari senior tidak usah biarkan saja,” tandasnya. (red)

  • Proses Demokrasi Harus Dihormati oleh Semua Pihak

    Proses Demokrasi Harus Dihormati oleh Semua Pihak

    Bandalampung (SL)- Proses demokrasi harus dapat dihormati oleh semua pihak, termasuk hasil penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga hasil hitung cepat (quick count) terkait Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018.

    “Atas nama Ketua Umum Bravo 5 Pusat Jend TNI (Purn) Facrul Razi dan Pengurus Bravo 5 Lampung kami mengucapkan selamat atas kemenangan versi Quick Count (hitung cepat) kepada pasangan Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim dalam Pilgub 2018,” kata Ketua Bravo 5 Lampung Dr Andi Desfiandi, Minggu (1/7).

    Selain itu, selamat juga untuk kemenangan Agung Ilmu Mangkunegara-Budi Utomo di Lampung Utara dan pasangan Dewi Handajani-AM Syafi’i untuk pilkada Tanggamus.

    Menurut Andi, dalam pilgub dan pilbub di dua kabupaten di Lampung ini, pemenangnya adalah masyarakat. Karena, apapun hasil dari proses pilkada ada di tangan rakyat. “Sehingga, siapa pun yang menang adalah keputusan Tuhan melalui tangan-tangan rakyat juga,” kata dia.

    Andi juga menjelaskan, dalam proses pilkada memang harus ada yang menang dan yang kalah. Dia meminta kepada kubu yang menang jangan terlalu ber-euforia dan kubu yang kalah jangan berkecil hati. Sekalipun ada pihak-pihak yang misalnya akan melakukan gugatan maka gunakan jalur yang sudah diatur oleh undang-undang.

    “Bagaimana pun juga kita semua bersaudara dan apa yang kita lakukan semua adalah untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang akan dipimpin. Sekarang, saatnya kita bersatu membangun daerah dan melupakan hiruk-pikuk perbedaan yang terjadi selama pilkada berlangsung,” kata salah satu pencipta lagu ‘Tetap Jokowi’ ini.

    Kepada masyarakat Lampung, Andi juga meminta tetap tenang dan menjaga kondusifitas sambil menunggu hasil keputusan KPU Lampung terkait Pilgub dan Pilbub Lampung Utara dan Tanggamus ataupun Bawaslu.

    “Hindari berita hoax di media sosial maupun ujaran-ajaran yang provokatif serta jangan terpancing isu-isu yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan. Mari kita sama-sama membangun Lampung menjadi lebih baik, sejahtera, adil dan lebih maju lagi,” katanya.

    Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setingginya kepada para kandidat calon, masyarakat, aparat kepolisian, penyelenggara pemilukada, pengawas serta pihak-pihak terkait.

    “Peran mereka sangat luar biasa sehingga pilgub dan dua pilbub di Lampung bisa berjalan damai dan lancar,” kata Andi Desfiandi.(rls/red)

  • Arinal-Nunik Ajak Kadidat Pilgub Lainnya, Duduk Bersama dan Menjaga Persaudaraan

    Arinal-Nunik Ajak Kadidat Pilgub Lainnya, Duduk Bersama dan Menjaga Persaudaraan

    Bandarlampung (SL) – Pasangan Cagub dan Cawagub Lampung Arinal Djnaidi – Chusnunia atau Arinal-Nunik mengajak kadidat peserta pilgub untuk duduk bersama dan menjaga persaudaraan.

    “Siapapun yang menang (Pilgub Lampung 27 Juni 2018) harus menjaga persaudaraan. Saya harap tidak ada hal yang buat hal yang membuat bertambahnya waktu karena bisa menghambat kerja KPU,” kata Arinal di sela Halalbihalal bersama petani se-Lampung di kediaman Arinal Djunaidi, Minggu, 1 Juli 2018.

    Ketua DPD I Golkar Lampung ini menambahkan, ihwal posko pengaduan dugaan money politics yang digagas lawan politiknya di Tugu Adipura Bandarlampung, itu ada aturannya. Arinal mengimbau untuk diserahkan kepada lembaga yang menanganinya.

    “Kan ada Gakkumdu. Semua sudah berproses. Kini, bagaimana membangun Lampung ke depan lebih baik dan kami (Arinal-Nunik) akan bekerja profesional,” ucapnya.

    Mantan Sekdaprov Lampung ini mengimbau pendukungnya agar tetap tenang dan menyerahkan kepada proses yang sudah berjalan. Tidak perlu melakukan tindakan yang justru akan membuat gaduh.

    “Pilkada damai bukan hanya proses pilkada namun damai seterusnya, karena kita bersaudara,” ujarnya.

    Sementara Nunik mengatakan, Arinal-Nunik berkomitmen membangun Lampung. Bupati Lampung Timur inipun mengajak semua kalangan untuk duduk bersama.

    “Mari semua pihak, anggap ini bukan kemenangan kami. Kami tidak bekerja sendiri. Bangun Lampung bersama, ayo jaga keamanan, kenyamanan. Ini tidak ada yang panas. Pilgub sudah dilewati dengan aman dan damai,” paparnya.

    Ketua DPW PKB Lampung ini juga menyinggung beberapa paslon lain yang ditengarai tidak puas dengan hasil hitung cepat yang dirilis berbagai lembaga survei.

    Namun, Nunik mengatakan: “Saya dengar Pak Herman, Pak Ridho, Pak Bachtiar suaranya `merdu`. Mari duduk bersama. Saya pengen duduk bersama membangun Lampung. Seperti Jawa Timur sudah duduk bersama”.

    Nunik mengaku tidak pernah mempunyai ambis menjadi pemimpin di Lampung, namun kata dia, apa yang ditugaskan akan ia kerjakan dengan baik.

    “Sepenuhnya politik itu untuk kemanusiaan. Sesuai perkataan Gusdur. Tidak ada yang lebih penting dari politik kecuali kemanusiaan. Kami niat baik maka kebaikan akan datang. Ayo kita hormati penyelenggara. Sejak awal kita percaya, Ayo berpolitik dewasa. Lampung damai berpolitik dewasa,” ajak Nunik. (rls)