Tag: Pilpres 2019

  • MA Batalkan PKPU Soal Kemenangan Pilpres 2019 Putusan 28 Oktober Baru Diunggah 3 Juli 2020

    MA Batalkan PKPU Soal Kemenangan Pilpres 2019 Putusan 28 Oktober Baru Diunggah 3 Juli 2020

    Jakarta (SL)-Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2019 atas gugatan sengketa pilpres yang diajukan Rachmawati Sukarnoputri dan enam orang pemohon lainnya. Ketentuan yang digugat adalah Pasal 3 ayat (7) PKPU yang mengatur soal penetapan pemenang Pilpres.

    Dalam aturan itu, dinyatakan apabila terdapat dua pasangan calon (paslon) dalam pemilu presiden dan wakil presiden, KPU menetapkan paslon yang memperoleh suara terbanyak sebagai paslon terpilih.”Menerima dan mengabulkan permohonan uji materiil/keberatan yang diajukan para pemohon untuk seluruhnya,” seperti dikutip dari salinan di situs Direktori Putusan MA, Selasa 7 Juli 2020.

    Dalam pertimbangannya, MA menyatakan bahwa PKPU tersebut bertentangan dengan Pasal 416 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal itu menjelaskan bahwa paslon terpilih adalah paslon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam pilpres, dengan sedikitnya 20 persen suara di tiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

    Sesuai hirarki perundang-undangan, PKPU itu dinilai MA telah melebihi aturan UU Pemilu yang lebih tinggi sehingga tidak mencerminkan asas keseimbangan, keselarasan, dan keserasian.”Menyatakan ketentuan Pasal 3 ayat (7) PKPU tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat,” katanya.

    Perkara ini diputus oleh Ketua Majelis Hakim Supandi dengan anggota majelis Irfan Fachruddin dan Is Sudaryono pada 28 Oktober 2019. Namun salinan putusannya baru diunggah di situs MA pada 3 Juli lalu.

    Perkara ini berawal dari gugatan Rachmawati yang kala itu menjadi Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke MA terkait PKPU soal Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilu. Gugatan diajukan pada 13 Mei 2019.

    Rachmawati mengatakan, uji materi dilakukan karena pasal 3 ayat 7 PKPU Nomor 5/2019 cacat hukum. Ia juga merasa hasil penghitungan suara pada pemilu 2019 diduga terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Ketentuan Pasal 3 ayat 7 PKPU Nomor 5/2019 dinilai berada di luar kewenangan KPU selaku penyelenggara negara, yakni mengurusi teknis pemilu. Beleid tersebut merupakan norma baru yang disebut tidak memiliki sandaran hukum, baik UUD 1945 dan UU Pemilu.

    Duduk sebagai Ketua Majelis Hakim adalah Hakim Agung Supandi dengan Hakim Anggota Irfan Fachruddin dan Is Sudaryono. Dalam Pasal 3 ayat 7 PKPU 5/2019 berbunyi: Dalam hal hanya terdapat 2 (dua) Pasangan Calon dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, KPU menetapkan Pasangan Calon yang memperoleh suara terbanyak sebagai Pasangan Calon terpilih.

    Sedangkan Pasal 416 ayat 1 UU 7/2017 berbunyi: Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50%(lima puluh persen) dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20% (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia.

    Dalam pertimbangannya MA berpendapat, KPU yang mengeluarkan PKPU 5/2019 telah membuat norma baru dari peraturan yang berada diatasnya, yakni UU 7/2019. Selain itu, KPU juga memperluas tafsir dalam pasal 416 UU 7/2017. Permohonan uji materiil ini diajukan pada 14 Mei 2019 lalu atau satu pekan sebelum KPU menetapkan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Hasil Pemilu.

    Belum diketahui, dampak dari putusan MA ini terhadap mekanisme penetapan hasil Pemilu Presiden yang telah ditetapkan KPU sebelumnya. Jika mengacu pada UU 7/2017, pasangan Jokowi-Ma’ruf telah memenuhi syarat menjadi pasangan tepilih karena memperoleh 55,5% suara (lebih dari 50%) dan menang di 21 Provinsi (lebih dari setengah jumlah Provinsi) di Indonesia. (Red)

  • Jelang Pilpres dan Pileg, Polda Banten Waspadai Serangan Hoax

    Jelang Pilpres dan Pileg, Polda Banten Waspadai Serangan Hoax

    Banten (SL) – Kepolisian Daerah Banten waspadai sebaran berita bohong atau yang biasa disebut Hoaks menjelang Pemilhan Presiden dan anggota legislatif dalam Pemilu 2019. Masyarakat diminta agar jangan mudah terpengaruh dengan adanya sebuah pemberitaan yang bertujuan untuk memecah belah persatuan bangsa.

    Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Oki Waskito melalui Kasubdit Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Ditbinmas AKBP Zainal Arifin mengatakan atmosfir Pemilu tahun 2019 sudah terasa sejak dari awal tahun lalu. “Pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi itu (jelang pemilu 2019-red). Pemberitaan hoax di media sosial contohnya, banyak sekali upaya-upaya pemecah belah persatuan bangsa kita,” kata Zainal saat ditemui usai mengikuti giat istighosah dan do’a bersama di Ponpes Bani Zen, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang, Kamis (07/02/2019) malam.

    Dalam kegiatan istighosah dan do’a bersama tersebut, lanjutnya, para santri dan beberapa instansi pemerintahan daerah serta masyarakat setempat mengandung misi agar pelaksanaan pemilu 2019 dapat berjalan dengan aman, damai dan tentram. “Tujuannya sesuai dengan tema pelaksanaan istighosah ini adalah menjaga keutuhan NKRI dalam menghadapi pemilu. Mari bersama-sama menjaga yang telah diperjuangkan oleh para pendahulu kita,” imbuhnya.

    Sementara itu pimpinan Pondok Pesantren Bani Zein yakni Suheri Zen mengungkapkan lembaga pendidikan terutama ponpes tidak dijadikan sebagai ajang politik. “Pondok pesantren adalah tempat menimba ilmu, bukan sebagai lahan menggaet massa pendukung. Jangan mencedari lembaga pendidikan dengan praktik politik demi menguntungkan pihak tertentu,” tegasnya.

    Dikesempatan lainnya, Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi mengaku, pihaknya akan melakukan upaya maksimal dalam memberantas hoaks jelang Pilpres dan Pileg hingga masa pelantikan . “Kami Polda Banten dan jajaran sampai ke tingkat pusat Mabes Polri sudah membentuk tim khusus dalam menangani hoaks dan ujaran kebencian. Setiap hari kita lakukan patroli cyber sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum”, ujar AKBP Edy Sumardi. (Binsar)

  • BPN Optimis Elektabilitas Probowo-Sandi Lampaui Jokowi-Ma’ruf

    BPN Optimis Elektabilitas Probowo-Sandi Lampaui Jokowi-Ma’ruf

    Jakarta (SL) – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yakin elektabilitas pasangan ini tak terbendung susul petahana mulai bulan ini.  “Elektabilitas Prabowo-Sandi tak terbendung. Mohon doa dan dukungan semua pihak. #2019GantiPresiden insya Allah terwujud,” kata Juru Bicara BPN Pipin Sopian, Minggu (3/2).

    Dia menjelaskan, survei internal yang digelar BPN sudah menunjukkan elektabilitas Prabowo-Sandi semakin mendekati pasangan petahana Jokowi-Ma’ruf. “Kami yakin bulan ini bisa melewati elektabilitas petahana. Buktinya, setiap acara Prabowo-Sandi, rakyat berbondong-bondong datang tanpa dibayar. Mereka hadir sendiri dengan uang pribadi,” papar Pipin.

    Meski demikian, Pipin mengaku belum bisa menyampaikan jumlah selisih antara Prabowo dengan Jokowi. “Bocoran. Alhamdulillah menggembirakan,” tandasnya. (RMOL)

  • Lima Jurus Reformasi Pajak Prabowo-Sandi

    Lima Jurus Reformasi Pajak Prabowo-Sandi

    Oleh: Harryadin Mahardika

    Reformasi perpajakan adalah salah satu program Prabowo-Sandi yang menyita perhatian para pemilih dalam Debat Capres pertama minggu lalu. Sebenarnya bagaimana penjelasan yang utuh mengenai program reformasi perpajakan tersebut?

    Berbeda dengan serangan atas program ini dari tim 01, ternyata Prabowo-Sandi tidak menempatkan program pemotongan tarif pajak sebagai kebijakan yang soliter, melainkan menjadi bagian dari program reformasi perpajakan yang komprehensif.

    Dalam program reformasi perpajakan yang mereka susun, ada beberapa program aksi utama:

    1). Memisahkan Dirjen Pajak dari Kemenkeu. Akan dibentuk lembaga baru setingkat menteri untuk mengelola sistem perpajakan. Hal ini ditujukan untuk memperbaiki manajemen dan profesionalismenya sehingga target reformasi pajak bisa dilakukan secepatnya.

    2). Membangun infrastruktur perpajakan secara menyeluruh dan modern. Prabowo-Sandi akan investasi pada hardware, software dan brainware perpajakan. Targetnya adalah otomatisasi pemotongan pajak, dan pelaporan pajak yang mudah, seamless dan transparan.

    3). Mendorong jenis-jenis pajak yang bisa menjadi instrumen untuk mengurangi kesenjangan sosial, seperti pajak dividen, pajak karbon, dan sebagainya.

    4). Mengikuti tren dunia untuk menurunkan tarif pajak, sehingga memberikan stimulus bagi perekonomian nasional. Pemotongan tarif akan mengurangi korupsi dan kolusi antara wajib pajak dengan perugas pajak, serta akan meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak. Caranya adalah sbb:

    – Memotong tarif pajak Pribadi akan menambah daya beli dan konsumsi masyarakat, shg akan memutar perekonomian (multiplier effects). Konsumsi yang meningkat ini akan tertangkap kembali oleh PPN (pajak pertambahan nilai) dari barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat.

    – Memotong tarif pajak Badan Usaha akan memberi tambahan daya dorong bagi perusahaan untuk melakukan investasi, melakukan ekspansi dan membayar hutang. Investasi dan ekspansi akan menciptakan lapangan kerja baru, dan akan meningkatkan penerimaan pajak dari gaji para pekerja baru ini. Profitabilitas perusahaan juga akan meningkat sehingga pajak yang dibayarkan akan lebih besar.

    – Prabowo-Sandi akan memotong tarif pajak (pribadi dan badan) sekitar 5% – 8% yang akan memberikan stimulus perekonomian setara dengan Rp 75 s/d 120 Triliun per-tahun. Stimulus sebesar ini diproyeksikan memberikan multiplier effects sebagai berikut:

    A). Meningkatkan tax ratio sebesar 1,0 – 1,2% per-tahun.
    B). Meningkatkan pertumbuhan PDB sebesar 0,3 – 0,7% per-tahun.
    C). Meningkatkan jumlah lapangan kerja sebesar 1,5 – 2,0% per-tahun.

    5). Melakukan ekstensifikasi pajak lewat digitalisasi, otomatisasi dan implementasi infrastruktur IT perpajakan. Jumlah Wajib Pajak di Indonesia baru sekitar 31% dari potensi seluruh pribadi dan badan usah yang melakukan aktivitas perekonomian. Dari Wajib Pajak yang sudah terdaftar-pun, tingkat kepatuhannya pada tahun 2018 baru sekitar 59%. Inilah yang akan ditingkatkan oleh Prabowo-Sandi melalui infrastruktur perpajakan yang masif dan modern.

    Kelima Program Aksi Reformasi Perpajakan tersebut akan bermuara pada satu hal: Naiknya tax ratio sebesar 15-16% pada tahun 2024 tanpa membebani rakyat dan dunia usaha dengan pajak yang tinggi.

  • Bupati Sidrap, Jatuhkan Pilihan ke Prabowo

    Bupati Sidrap, Jatuhkan Pilihan ke Prabowo

    Sidrap (SL) – Teka tiki, masyarakat Bumi Nene Mallomo yang selama ini bingung kemana arah orang nomor satu setelah menang di Pilkada 27-6-2018 hingga resmi di lantik jadi Bupati Sidrap 31-12-2018 arah politiknya di Pilpres kemana?.

    Teki-tiki ini akhirnya terjawab sudah setelah bupati ini resmi dilantik Ketua Partai besukan Mantan Danjen Kopassus Prabowo Subianto, Sabtu (19/1/2019) resmi dilantik. “Dollah Mando ini menentukan pilihannya jadi Ketua DPC Gerindra Sidrap, dan memberi gambaran jelas dalam politiknya di Pilpres 2019, tetap mendukung Prabowo – Sandiaga, ” kata Ketua DPD Gerindra Sulsel Andi Idris Manggabarani, pada acara pelantikan digelar dipelataran monumen Ganggawa Panker Sidrap.

    Setelah Dolla Mando, resmi dilantik sebagai Ketua DPC Gerindra Sidrap, peta politik dukung mendukung Bupati/Walikota, pendukung pertahana (Jokowi) di Ajatappareng, Pinrang, Enrekang, dan Parepare, tetap komentmen mendukung Jokowi. Sedang Sidrap Capres Prabowo.

    Mantan Bupati pasangan Rusdi Massepe, dua periode ini juga resmi mengantongi SK DPP Gerindra nomor: 09/0299/Kpts/DPP-Gerindra/2018, tertanggal 14 September 2018, sebagai Ketua DPC Gerindra Sidrap, Sulsel.

    Ditempat yang sama, Ketua DPW Gerindra Sulsel Idris Manggabarani pada sambutannya menargetkan DPC Gerindra di Sidrap pada Pemilu 2019 ini sukses meraup suara 70 persen untuk Pilpres dan Pileg. Untuk itu, Idris Manggabarani, yakin dibawah kepemimpinan Dollah Mando-Prabowo Subianto menang di Sidrap dan Kursi Legislatif di DPRD itu 1 Fraksi atau 10 kursi kader duduk di DPRD Sidrap. (net)

  • Gerindra : Prabowo-Sandi Pasangan yang Punya Chemistry

    Gerindra : Prabowo-Sandi Pasangan yang Punya Chemistry

    Jakarta (SL) – Gestur capres Prabowo Subianto yang sempat berjoget kecil lalu dipijat cawapresnya, Sandiaga Uno, mencuri perhatian. Partai Gerindra menilai aksi tersebut spontan dan menunjukkan chemistry keduanya baik. “(Prabowo joget) itu spontan. Lalu oleh Bang Sandi dipijit kan? Itu spontanitas semua dua-duanya. Yang satu joget, yang satu mijit, itu spontan. Menunjukkan bahwa mereka berdua memang punya hubungan yang baik, chemistry yang pas,” kata anggota Badan Komunikasi Gerindra Andre Rosiade kepada wartawan, Jumat (18/1/2019).

    Andre lalu membandingkan sikap paslon Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin. Menurut Andre, Jokowi tidak membantu Ma’ruf saat menaiki tangga di Hotel Bidakara tempat debat dilaksanakan. Jokowi, menurutnya, juga meninggalkan Ma’ruf saat akan menghampiri Prabowo dan kembali ke podium. “Terlihat yang satu, kalau Pak Prabowo dan Bang Sandi ini memang pasangan yang punya chemistry, kalau yang sebelah ‘kawin paksa’ itu, karena memang butuh stempel ‘Islam’ di kubunya. Pak Jokowi perlu stempel Islam, jadi terpaksalah ‘kawin paksa’. Kalau Pak Prabowo dan Bang Sandi kan suka sama suka, sehingga chemistry-nya muncul. Lalu mereka bisa menghibur kan, kompak gitu lho. Lalu pelukan mereka berdua, tos, lihat dong, ada tos bareng, lalu ada pelukan berdua, luar biasa. Dan itu tidak ada sama sekali di orang yang ‘kawin paksa’,” imbuh Andre.

    Gestur joget kecil Prabowo terjadi saat ia menginterupsi pertanyaan dari capres petahana Joko Widodo. Pertanyaan Jokowi terhenti lantaran Prabowo mengangkat tangan dengan bertanya kepada moderator ‘boleh saya menanggapi?’. Pertanyaan Prabowo itu dijawab ‘tidak boleh’ oleh moderator.

    Sontak kemudian para tamu tertawa. Lalu, Prabowo menunjukkan gestur joget kecil di atas panggung sembari tersenyum. Sandiaga, yang berada di sebelahnya, lalu merangkul dan melakukan gerakan memijit-mijit bahu Prabowo. Sejumlah tamu tertawa melihat peristiwa ini. (Djitonews)

  • Iluni UI Layangkan Somasi ke Pembuat Poster Deklarasi Jokowi

    Iluni UI Layangkan Somasi ke Pembuat Poster Deklarasi Jokowi

    Jakarta (SL) – Ikatan Alumni Universitas Indonesia atau Iluni UI melayangkan somasi kepada pihak yang membuat dan menyebarkan poster terkait deklarasi dukungan Iluni UI untuk calon presiden Joko Widodo atau Jokowi. Alasannya, Iluni UI menganggap poster tersebut telah mencatut lembaganya dan Ketua Umum Iluni UI. “Yang kami somasi adalah penyalahgunaan nama dan foto atas nama Iluni UI yang digunakan untuk dukungan kepada kontestan tertentu,” kata Ketua Umum Iluni UI, Arief Budhy Hardono dihubungi Sabtu, 15 Desember 2018.

    Somasi dilakukan setelah beredarnya poster acara deklarasi Iluni UI mendukung Jokowi – Ma’ruf. Acara itu bakal digelar pada Sabtu, 12 Januari 2019 di Plaza Pintu Senayan Gelora Bung Karno. Surat undangan itu berlatar kuning, dengan wajah Jokowi dan Ma’ruf Amin sambil mengacungkan jari telunjuk. Dalam poster tersebut juga tampak foto Ketua Iluni UI Arief Budhy Hardono dan beberapa orang berjaket kuning.

    Arief mengatakan beredarnya poster itu telah meresahkan alumni UI. Karena itu, Arief mengatakan pihaknya mensomasi pihak yang telah membuat dan mengedarkan poster tersebut. Arief menuntut pembuat undangan untuk menarik atau membekukan penyebaran undangan. Dia juga menuntut mereka minta maaf ke Iluni UI.

    Bila tuntutan itu tak digubris hingga tiga hari setelah somasi dikirim, Arief mengancam akan melaporkan pihak tersebut ke pihak berwajib. “Tidak menutup kemungkinan pengurus Iluni UI akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib,” kata dia. (Tempo)

  • Mendagri Harapkan Semua Pihak Jamin Kelancaran Pemilu 2019

    Mendagri Harapkan Semua Pihak Jamin Kelancaran Pemilu 2019

    Jakarta (SL) – Dalam menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi terbesar yaitu Pemilu 2019, Pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda) tidak mungkin mengerjakan semuanya sendirian. Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, hal yang tidak mungkin dikerjakan sendiri misalnya soal menjaga Ketentraman, Ketertiban Masyarakat. “Gubernur, Bupati, Camat jangan sampai lupa kalau di daerah ada TNI dan Polri yang memiliki rantai komando dari pusat sampai daerah, dari Panglima sampai Babinsa, dari Kapolri sampai Kapolsek”, kata Tjahjo saat menjadi pembicara pada Rapat Pimpinan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (16/1/2019)

    Tjahjo kemudian mengapresiasi langkah Menteri Pertahanan untuk menggelar acara rapat tersebut. Rapat ini menurut Tjahjo sangat penting dalam rangka konsolidasi stakeholder terkait. “Acara Rapat semacam ini sangatlah penting. Terlebih lagi menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, ini bisa sangat efektif sebagai ajang konsolidasi stakeholder terkait”, ungkap Tjahjo.

    Dalam forum tersebut, Tjahjo menegaskan bahwa Pemda harus terus menjadikan TNI dan Polri sebagai rekan kerja yang solid di berbagai segmen pemerintahan. “Semua stakeholder harus solid, semua memiliki porsi masing – masing yang telah diatur dalam Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pemilu dalam hal mendukung penyelenggaraan Pemilun 2019”, tukas Tjahjo.

    Dalam hal mengantisipasi terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilu 2019, Tjahjo menegaskan bahwa hal itu sudah diatur sepenuhnya dalam UU. “UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial yang membagi tugas TNI, Polri dan Pemda jika konflik sosial muncul. Di dalamnya juga sudah dijelaskan mengenai mekanisme alokasi bantuan dan fasilitas yang bisa diberikan kepada masyarakat terdampak”, jelas Tjahjo.

    Tjahjo berharap di sisa waktu sebelum Pemilu 2019 digelar, segenap elemen bangsa bisa menjaga suasana yang damai dan kondusif. “Masyarakat harus saling menjaga suasana damai dan kondusif, kita juga harus ingat salah satu bunyi Nawacita Pak Jokowi dan JK, yaitu membangun hubungan tata kelola pusat dan daerah yang efektif dan efisien agar harapan tersebut dapat tercapai”, tutup Tjahjo. (kpknews)

  • Hadiri Kampanye Cawapres Sandi, Relawan PAS Diintimidasi

    Hadiri Kampanye Cawapres Sandi, Relawan PAS Diintimidasi

    Jateng (SL) – Koordinator relawan Gerakan Masyarakat Prabowo-Sandiaga (Gema PADI) Jawa Tengah Sudirman Said menyayangkan mulai adanya intimidasi terhadap agenda kegiatan yang dilakukan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

    Salah satu peristiwa yang disayangkan itu adalah perlakuan tidak menyenangkan terhadap relawan Prabowo-Sandi di Kabupaten Grobogan, Jateng, saat hendak menghadiri kegiatan kampanye Cawapres Sandiaga Uno, Sabtu (12/1/2019). “Di Grobogan tadi ada beberapa kejadian menarik, beberapa truk yang akan hadir di acara kita itu dihadang di perjalanan dipaksa kembali. Kemudian ketua panitianya didatangi sekelompok orang, ada satu tokoh masyarakat yang jadi pendukung kita didatangi beberapa orang,” kata Sudirman Said saat menceritakan peristiwa intimadasi tersebut kepada media di Sekretariat Pemenangan Prabowo-Sandi Semarang di Jalan Pamularsih, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (12/1/2019) malam.

    Selain itu, kata dia, ada peristiwa dimana para relawan yang sudah datang di lokasi acara malah diberi kaos pasangan 01 dan dipaksa untuk dipakai pada acara relawan tersebut. “Kita lagi menunggu laporan detailnya, kalau ini benar ini satu pengkondisian yang kurang baik, jelas-jelas itu tindakan offensif secara fisik dan mental. Kalau lahan kampanyenya kan begitu besar, jadi tidak harus orang sedang bikin acara, kemudian diserang secara mental dan fisik, maksa memberi kaos kemudian dipaksa dipakai, juga memaksa memasang spanduk di tempat acara kita,” jelas pria yang menjadi Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandi ini.

    Sudirman menyebut, aparat keamanan dan Panwaslu mengetahui peristiwa tersebut. Namun belum ada tindak lanjut terhadap aksi sekelompok orang yang mengganggu kampanye Sandi Uno di Grobogan itu.

    Tak hanya itu, Sudirman juga menceritakan peristiwa perobekan gambar dan bendera, baik partai maupun calon legislatif dari partai koalisi Prabowo-Sandi. “Kita tidak bisa mengatakan siapa yang mengerjakan itu, tapi yang jelas itu terjadi. Saya berharap kepada Bawaslu, aparat keamanan, penyelenggara pemilu harus betul-betul bertindak tegas,” tegasnya.

    Secara khusus, Sudirman mengapresiasi langkah cepat Bawaslu di Bogor terhadap peristiwa yang dialami Anies Baswedan yang akhirnya berujung tidak adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

    Aksi cepat itu semestinya juga diberlakukan jika yang melakukan aksi-aksi tersebut pendukung calon petahana. “Kemarin Pak Anies Baswedan cepat diproses meski kemudian disimpulkan tidak ada pelanggaran hukum. Tindakan cepat seperti ini harus terjadi untuk seluruh masyarakat. Saya mendengar kawan di Solo dan Grobogan, aparat, Bawaslu melihat, mudah-mudahan menjadi perhatian dan tidak terjadi lagi di Jateng,” paparnya.

    Ditanya apakah akan melaporkan aksi intimidasi tersebut, Sudirman menyatakan, pada dasarnya pelaporan bukan tujuan, tetapi jika masalahnya serius, kemudian mengancam proses demokrasi. “saya kira harus menjadi perhatian Bawaslu. Saya sih berharap ini kejadian kekerasan seperti ini tidak berlanjut,” tandas mantan Menteri ESDM ini.

    Dia mengatakan, masuk menjadi kontestan Pemilu harus menawarkan kebaikan kepada publik. Bukan dengan jalan kekerasan. “Kekerasan itu adalah wujud dari ketidakberadaban. Padahal pemilu adalah bentuk dari peradaban kita sebagai negara demokrasi. Jadi kekerasan berlawanan dengan niat dari pemilu,” pungkasnya. (Radarpribumi)

  • Terpilih Menjadi Presiden, Probowo Janjikan Kebebasan Pers dan Tak Persekusi Oposisi

    Terpilih Menjadi Presiden, Probowo Janjikan Kebebasan Pers dan Tak Persekusi Oposisi

    Jakarta (SL) – Kebebasan pers menjadi salah satu topik yang disinggung capres Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato kebangsaan ‘Indonesia Menang’. Prabowo berjanji akan menghentikan persekusi terhadap pihak-pihak yang tidak sependapat dengan kubunya.

    Janji ini merupakan bagian dari fokus ketiga Prabowo-Sandiaga yang dipaparkan, yaitu keadilan di bidang hukum dan demokrasi berkualitas. Dia berjanji menjamin semua hak-hak yang tercantum di UUD 1945.

    “Kami akan menjamin semua hak-hak kemerdekaan berserikat serta kebebasan pers. Kita akan hentikan ancaman persekusi terhadap individu, organisasi yang bisa berseberangan pendapat dengan pemerintah,” kata Prabowo di JCC, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).

    Prabowo mengaku siap menerima kritik yang masuk ke pemerintah bila nanti dia menjabat presiden. Menurutnya, kritik penting agar tidak salah jalan.

    “Kita akan menerima kritik sebagai upaya mengendalikan diri agar kita tidak salah jalan. Bagi kami, kritik adalah justru mengamankan jalannya pemerintahan Republik Indonesia karena bagi kami pemerintah Republik Indonesia harus melayani kepentingan rakyat,” ucapnya.

    Saat Prabowo berpidato, Sandiaga Uno berdiri di sampingnya. Pidato kebangsaan ‘Indonesia Menang’ ini dihadiri oleh Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Presiden PKS Sohibul Iman, dan tokoh lainnya. (dtk)