Tag: Pilpres 2019

  • Galang Dana Kampanye, Tim Jokowi Akan Jual Program ke Para Taipan

    Galang Dana Kampanye, Tim Jokowi Akan Jual Program ke Para Taipan

    Jakarta (SL) – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin telah membuka rekening untuk menampung donasi untuk Pillpres 2019 dari masyarakat, baik perorangan maupun perusahaan/korporasi/kelompok.

    Namun, tak hanya itu, Bendahara TKN Wahyu Sakti Trenggono juga membidik para taipan dan konglomerat untuk turut membantu pemenangan melalui sumbangan dana. Caranya adalah dengan menjual program Jokowi-Ma’ruf ke mereka.

    Tim Kampanye Nasional meluncurkan rekening dana kampanye

    “Kita akan jual program Pak Jokowi, kita akan sampaikan pada beliau-beliau terutama para taipan gitu ya,” ujar Wahyu di Posko Cemara, Jakarta, Selasa (16/10).

    Wahyu mengakui para taipan yang memiliki aktivitas ekonomi di Indonesia pasti telah merasakan manfaat dari kebijakan Jokowi selama ini. Ia mencontohkan sejumlah pembangunan infrastruktur yang berjalan, mulai dari jalan, pelabuhan hingga bandara yang semakin mempermudah akses koneksi ekonomi.

    “Mereka kan bekerja di sini dengan kebijakan yang sudah beliau (Jokowi) lakukan, tentu kan mempermudah juga. Dengan demikian mereka juga akan berpartisipasi dalam 5 tahun ke depan bisa progres,” tutur dia.

    Kendati demikian, Wahyu enggan membuka nama-nama taipan yang akan dibidik. Karena saat ini pihaknya masih memprioritaskan kondisi Indonesia pascabencana alam yang melanda sejumlah daerah. “Belum (mau buka nama), kita belum, mudah mudahan dalam waktu dekat,” pungkasnya. (kumparan)

  • Luhut Panjaitan dan Sri Mulyani Dilaporkan ke Bawaslu RI

    Luhut Panjaitan dan Sri Mulyani Dilaporkan ke Bawaslu RI

    Bandarlampung (SL) – Luhut B. Pandjaitan dan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu RI. Mereka patut diduga melakukan keberpihakan kepada salah satu peserta Pilpres 2019.

    Pada waktu acara IMF and Work Bank Annual Metting, kedua menteri mengarahkan Direktur IMF, Christine Lagarde dan Presiden Bank Dunia, Jim Yong Kim berpose dengan satu jari.

    Aturan yang diduga dilanggar adalah Pasal 282 dan Pasal 283 ayat (1) dan (2) jo pasal 457 UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum, kata Advokat Nusantara, M. Taufiqurrahman.

    “Itu tindakan yang salah. Sebagai aparat negara seharusnya mampu menunjukkan netralitas,” kata M. Taufiqurrahman usai melaporkan Luhut dan Sri Mulyani ke Bawaslu RI, Kamis (18/10).

    Wakil Ketua DPR, Fadli Zon saat ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (18/10), menilai pelaporan tersebut wajar. “Saya kira wajar saja kalau dilaporkan ke Bawaslu ya,” ujar Fadli.

    Event internasional yang dihadiri oleh pimpinan lembaga dunia itu terekam jelas bahwa Luhut dan Sri Mulyani mengarahkan Direktur Pelaksana IMF, Christine Lagarde dan Presiden Bank Dunia, Jim Yong Kim untuk berpose satu jari.

    “Saya kira jelas itu, saya kan nonton juga di videonya. Lagrade dan Kim itu kan reflek dua jari dan tidak ada maksud untuk kampanye tapi malah justru dinyatakan kalau dua itu Prabowo dan satu itu Jokowi,” bebernya.

    Fadli yang juga waketum Partai Gerindra itu menyayangkan sikap kedua pejabat publik itu. Seharusnya tidak perlu di event seperti itu melakukan kampanye terselubung. (RMOL)

  • Terkait Videotron, Bawaslu DKI Kirim Ualng Surat Pemanggilan Jokowi

    Terkait Videotron, Bawaslu DKI Kirim Ualng Surat Pemanggilan Jokowi

    Jakarta (SL) – Bawaslu DKI mengirim ulang surat pemanggilan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin soal kampanye dalam videotron di tempat yang dilarang KPU. Hal itu sesuai permintaan dari pelapor Sahroni yang meminta terlapor hadir dalam sidang.

    “Ini permintaan pelapor agar paslon atau yang dikuasakan hadir,” ujar Komisioner Bawaslu DKI, Puadi usai sidang di Kantor Bawaslu DKI, Jl Danau Agung 3, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/10/2018).

    Puadi mengatakan, pengiriman surat undangan sidang ke pihak terlapor Jokowi-Ma’ruf sudah dilakukan sesuai mekanisme. Lantaran Bawaslu DKI lembaga di tingkat provinsi, pihaknya juga mengirim melalui tim kampanye daerah provinsi untuk diteruskan ke Jokowi-Ma’ruf.

    “Kita tujukan ke Paslon hanya saja alamatnya itu ditujukan karena ini pelanggaran di level provinsi walaupun terlapor itu pasangan calon tetap ke alamat di tingkat provinsi. Harapan kami agar tim yang menerima di tingkat provinsi disampaikan ke Paslon nomor satu,” ucapnya.

    Untuk itu Bawaslu DKI akan kembali mengirim surat pemanggilan dengan alamat tujuan ke tim kampanye nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf. Surat akan dikirim hari ini.

    “Kita akan layangkan surat lagi walaupun tadi secara kontekstual sudah kita sampaikan, agar Kamis (18/10) pukul 11.00 WIB, terlapor hadir ataupun perwakilannya membawa surat kuasa,” tutur Puadi.

    Puadi mengatakan jika terlapor tidak hadir ataupun perwakilannya hadir dengan tidak membawa surat kuasa, sidang akan tetap dilanjutkan. Pelapor akan tetap menyampaikan laporannya tanpa kehadiran terlapor.

    “Karena sudah tiga kali, kalau memang nanti tidak hadir juga ya sudah kita lanjutkan sidang tanpa kehadiran terlapor. Tapi kalau bisa ya kita persilakan karena ada jawaban jawaban terlapor yangg perlu disampaikan,” katanya.

    Sebelumnya Bawaslu DKI sudah mengirim surat pemanggilan kepada Jokowi-Ma’ruf ke tim kampanye daerah. Lalu koordinator advokasi data pelanggaran TKD Jokowi-Ma’ruf DKI Jakarta, Gelora Tarigan hadir sebagai perwakilan terlapor, namun tidak membawa surat kuasa.

    Dalam dua kali sidang, Gelora tidak bisa memperlihatkan surat kuasa dalam persidangan. Menurutnya mekanisme surat yang dikirimlan Bawaslu salah.

    “Surat ditujukan kepada Jokowi dan Ma’ruf Amin sebagai pasangan nomor urut 01 ke TKD untuk disampaikan ke Istana itu salah, seharusnya ke tim kampanye pusat,” ujar Gelora dalam persidangan. (Repelita)

  • Mahfud : Adu Program Saja, Tak Usah Negatif Campaign

    Mahfud : Adu Program Saja, Tak Usah Negatif Campaign

    Jakarta (SL) – Jelang Pipres 2019, semakin berseliweran kampanye negatif dan hitam. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakanu adu program saja, tak usah pakai black campaign atau negative campaign.Menurut dia,  kampanye hitam atau black campaign berbeda dengan kampanye negatif. Meskipun, katanya,  kedua hal itu berjalan beriringan dalam proses pesta demokrasi.

    “Black campaign adalah kampanye yang penuh fitnah dan kebohongan tentang lawan politik. Negative campaign adalah kampanye yang mengemukakan sisi negatif atau kelemahan faktual tentang lawan politik,” ujar nya. Mahfud dalam twitnya di akun @mohmahfudmd sesaat lalu, Minggu (14/10) mencontohkan dalam kontestasi Pilpres 2019 di mana petahana Jokowi kembali maju melawan Prabowo Subianto.

    Kampanye akan dikategorikan black campaign jika menyebut Jokowi sebagai PKI atau Prabowo terlibat dalam gerakan ISIS, katanya. Tapi kalau bilang Jokowi kerempeng atau Prabowo dulu kalah terus dalam Pilpres, itu negative campaign. Soal sanksi hukum, hanya black campaign yang mengandung sanksi pidana karena kampanye semacam itu berisi fitnah yang merusak citra seseorang. “Intinya, sebaiknya kampanye itu adu program saja. Tak usah pakai black campaign atau negative campaign,” demikian Mahfud.

  • Sandiaga Uno Silaturahmi dengan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sekaligus Serap Aspirasi Masyarakat Milanial

    Sandiaga Uno Silaturahmi dengan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sekaligus Serap Aspirasi Masyarakat Milanial

    Yogjakarta (SL) – Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno bersilaturahmi dengan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang juga Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) di Keraton Kilen, Yogyakarta, Jumat (12/10/2018).

    Kedatangan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta disambut oleh putri nomor empat Sultan, GKR Hayu dan langsung mengajak Sandiaga untuk bertemu sang ayah yang sudah menunggu di Pendopo. Sultan menghampiri Sandiaga keduanya seperti sahabat lama yang tidak bertemu. Senyum dan salam hangat diperlihatkan orang nomor satu Yogyakarta itu. Setelah berbasi-basi singkat, dia mengajak Sandiaga masuk ke sebuah ruangan.

    Hampir dua jam mereka berbicara empat mata. Usai pertemuan, Raja Yogyakarta ini mengantarkan cawapres yang diusung partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat hingga ke mobil. Sebelum berpisah, keduanya sempat berpelukan.

    “Saya meminta doa restu kepada beliau sebagai Sultan bukan sebagai Gubernur. Dan tidak ada dukung mendukung. Ini silaturahmi. Saya sebagai junior mendatangi senior. Alhamdulillah diterima dengan baik. Sultan berpesan agar terus melakukan kampanye sejuk, kampanye yang tidak memecah belah. Tapi politik yang mempersatukan kita sebagai bangsa,” kata Sandiaga Salahuddin Uno.

    Pada kesempatan tersebut, Sandiaga Salahuddin Uno mengisi dialog bersama masyarakat Yogyakarta di Omah Putih, Mantrijeron.

    Dalam dialognya, Sandiaga Salahuddin Uno berjanji pada 2019 mendatang siap menciptakan ekonomi berbasis kerakyatan, karena saat ini ekonomi telah memasuki industri 4.0. “Kita akan ciptakan di tahun 2019 nanti ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan,” tutur Sandiaga Salahuddin Uno.

    Sandiaga pun mengajak masyarakat untuk berwirausaha dengan metode dunia digital, yang kini mulai masif dilakukan pengusaha milenial.

    “Saat ini kita telah masuk revolusi industri 4.0 di mana di situ teman-teman yang baru memulai sebagai wirausaha akan cepat mengejar dari segi pemasaran dari segi pengelolaan yang lebih baik. Ini waktunya sangat tepat,” katanya. Selain itu Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi komunitas syariah maupun produk halal yang geliat ekonominya sangat menggairahkan.

    “Pembangunan berbasis komunitas, ekonomi kerakyatan, ekonomi keumatan ini yang didorong oleh komunitas syariah. Produk halal sudah sangat menjanjikan,” ucap Sandiaga Salahuddin Uno. (net)

  • Bawaslu Riau akan Panggil 10 Kepala Daerah Deklarasi Dukung Jokowi

    Bawaslu Riau akan Panggil 10 Kepala Daerah Deklarasi Dukung Jokowi

    Jakarta (SL) – Bawaslu Riau akan memanggal Gubernur/Wagub terpilih dan sejumlah kepala daerah terkait deklarasi dukungan ke Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Pemanggilan tersebut diputuskkan setelah melalui pembahasan dalam Rapat Pleno Bawaslu Riau malam ini.

    “Terkait Gubernur terpilih dan Bupati/ Walikota se Riau yang menandatangani pernyataan dukungan kepada salah satu capres-cawapres Pemilu tahun 2019, Bawaslu Riau akan segera memanggil gubernur terpilih serta beberapa orang bupati dan Wali kota se Riau,” kata Ketua Bawaslu Rusidi Rusdan dalam siaran persnya yang diterima detikcom, Rabu (10/10/2010).

    “Pada pemanggilan nanti kita ingin memperjelas lebih jauh seperti apa kronologis kejadian dan apa maksud dan tujuan kegiatan tersebut,” kata Rusidi.
    Rusidi menjelaskan pemanggilan dilakukan karena Bawaslu merasa perlu menanyakan beberapa hal terkait kehadiran mereka dalam deklarasi dukungan yang dilaksanakan oleh Projo di Hotel Aryaduta Pekanbaru siang tadi.

    Di samping itu, lanjut Rusidi, pihaknya juga akan memanggil panitia pelaksana untuk mendapat informasi yang lebih lengkap. Materi pemanggilan nanti akan difokuskan kepada kemungkinan terpenuhinya unsur pidana, khususnya pasal pejabat negara yang melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu. Sesuai UU No 7 Tahun 2017, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp 24 juta.
    “Di samping itu juga kita akan lihat kemungkinan pelanggaran terhadap penggunaan fasilitas negara dengan ancaman hukuman yang sama atau bisa juga pelanggaran terhadap keduanya,” tutur Rusidi.

    Deklarasi yang digelar siang tadi itu dipimpin Gubernur Riau terpilih, Syamsuar didampingi Wakil Gubernur Riau terpilih, Edy Natar. Di atas panggung juga terlihat sejumlah kepada daerah. Kepala daerah yang hadir di antaranya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus (Partai Demokrat), Bupati Kampar, Azis Zainal (PPP), Bupati Kuansing Mursini, Bupati Meranti, Irwan Nasir (Ketua PAN Riau), Wali Kota Dumai Zulkifli AS, Bupati Inhil M Wardan Golkar, Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

    Selanjutnya, Bupati Rokan Hulu Sukiman (Ketua DPC Gerindra), Bupati Rokan Hilir Suyatno (PDI Perjuangan). (dtk)

  • Soal Jokowi Batal Menaikkan Harga BBM, Timses: Dinamika Itu Wajar

    Soal Jokowi Batal Menaikkan Harga BBM, Timses: Dinamika Itu Wajar

    Jakarta (SL) – Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium adalah keputusan yang sangat tepat. Sebab, menurut dia, BBM jenis premium bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Berbeda dengan jenis pertamax yang lebih dikonsumsi oleh mobil-mobil mewah.

    “Politik itu dilihat dari keputusan akhir. Bahwa ada dinamika di dalam penetapan harga BBM, merupakan hal yang wajar,” kata Hasto lewat keterangannya pada Kamis, 11 Oktober 2018.

    Hasto mengatakan keputusan pembatalan harga premium itu menunjukkan bahwa terkait hal strategis, rolenya memang di Presiden. “Rakyat kecil selalu menjadi orientasi kebijakan politik ekonomi Presiden,” ujarnya.

    Presiden Jokowi membatalkan kenaikan harga BBM jenis premium kurang dari dua jam setelah Menteri Energi Ignatius Jonan mengumumkan kenaikan harga pada Rabu, 10 Oktober 2018. Jonan sebelumnya menyatakan harga BBM jenis premium akan naik per 10 Oktober 2018, pukul 18.00 WIB. “Untuk Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) harga per liter jadi Rp 7.000. Sementara di luar Jamali jadi Rp 6.900,” katanya di Bali. Kenaikan itu mempertimbangkan harga salah satu acuan minyak dunia, Brent, yang sudah lebih di atas US$ 80 per barrel. Harga minyak mentah Indonesia juga mengalami kenaikan.

    Tak lama, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, harga Premium batal naik atas perintah Jokowi. “Sesuai arahan Bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina,” katanya.

    Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi, Erani Yustika mengatakan keputusan pembatalan kenaikan harga premium diambil Jokowi karena beberapa pertimbangan, salah satunya yakni mempertimbangkan aspirasi publik. “Presiden selalu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik,” katanya melalui pesan singkat, Rabu, 10 Oktober 2018. (Tempo)

  • Bawaslu Riau Akan Panggil Gubenur, Bupati dan Walikota se-Riau

    Bawaslu Riau Akan Panggil Gubenur, Bupati dan Walikota se-Riau

    Pekanbaru (SL)  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau akan melakukan pemanggilan terhadap Gubernur terpilih dan Bupati/Walikota se Riau. Langkah pemanggilan tersebut diputuskan setelah melalui pembahasan dalam rapat pleno Bawaslu Riau kemarin malam.

    “Terkait Gubernur terpilih dan Bupati/Walikota se-Riau yang menandatangani pernyataan dukungan kepada salah satu Capres/Cawapres Pemilu tahun 2019, Bawaslu Riau akan segera memanggil Gubernur terpilih serta beberapa orang Bupati/Walikota se-Riau,” jelas Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, dalam siaran persnya.

    Disampaikan Rusidi dalam siaran persnya itu, pemanggilan dilakukan karena Bawaslu merasa perlu menanyakan beberapa hal terkait kehadiran mereka dalam kegiatan Deklarasi dukungan yang dilaksanakan oleh Projo di Hotel Arya Duta pagi tadi.

    Pada pemanggilan nanti Bawaslu ingin memperjelas lebih jauh seperti apa kronologis, kejadian dan apa maksud dan tujuan kegiatan tersebut.

    Disamping itu, Bawaslu juga akan memanggil Panitia Pelaksana untuk mendapat informasi yang lebih lengkap. Direncanakan pemanggilan akan dilakukan minggu depan.

    Rusidi menjelaskan, semua yang hadir dan menandatangani pernyataan dukungan akan dipanggil satu persatu. Materi pemanggilan nanti akan difokuskan kepada kemungkinan terpenuhinya unsur pidana, khususnya Pasal Pejabat Negara yang melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta pemilu, sesuai UU No 7 Tahun 2019, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp 24.000.000. Di samping itu, pihak Bawaslu juga akan melihat kemungkinan pelanggaran terhadap penggunaan fasilitas negara dengan ancaman hukuman yang sama atau bisa juga pelanggaran terhadap keduanya. (rls)

  • Di Sukabumi, Prabowo Subianto Minta Pendukungnya Tidak Sebar Ujaran Kebencian

    Di Sukabumi, Prabowo Subianto Minta Pendukungnya Tidak Sebar Ujaran Kebencian

    Jawa Barat (SL)-Prabowo Subianto meminta agar pendukungnya tidak menyebar ujaran kebencian dan Hoaks di Media Sosial atau ditempat lainnya. Dan ia meminta pendukungnya untuk santun. Hal ini disampaikan oleh Calon Presiden nomor urut 02 ini di Sukabumi Provinsi Jawa Barat yang dilansir oelh Antara News.

    “Saya merasa terharu dengan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat, namun demikian untuk berjuang memenangkan Pilpres 2019 mendatang seluruh pendukung agar tidak sebar ujaran kebencian,” katanya saat di Sukabumi, Minggu (07/10/2018).

    Menurutnya, dalam pelaksanaan Pilpres ini ia mengajak seluruh pendukungnya untuk santun dalam menyampaikan berbagai informasi. Namun demikian jangan lengah dan harus mengawal terus pelaksanaan Pilpres ini.

    Bahkan, setiap harinya ia selalu berdoa kepada Yang Maha Kuasa jika dipercaya rakyat agar tidak berkhianat kepada rakyat. Segala amanat yang diberikan harus dilakukan sebaik mungkin khususnya dalam membangun ekonomi.

    Menurut Prabowo setiap kali dirinya datang ke tengah masyarakat, ia selalu melihat pandangan rakyat yang menaruh harapan kepada dirinya. Bahkan dari sentuhan tangan dari rakyat orang nomor satu di Partai Gerindra tersebut merasakan kepercayaan dari masyarakat.

    “Saya sekarang merasakan dukungan dari rakyat ada harapan besar untuk perubahan serta perbaikan. Setiap kali saya berada di kalangan masyarakat selalu merasakan getaran jiwa, hasrat pandangan mata memberitahukan kepercayaan besar kepada saya,” tambahnya.

    Prabowo menuturkan rakyat harus cukup pangan, ekonomi harus untuk rakyat bukan rakyat untuk ekonomi. Selain itu, sumber kekayaan alam harus dikelola sebaik mungkin, bukan dijual murah ke bangsa asing.

    “Ini perjuangan saya dan hingga saat ini masih terus berjuang, bukan karena haus kekuasaan tetapi haus keadilan. Apalagi para alim ulama selalu memberi tahu bahwa tugas pemimpin ada dua yakni satu tidak boleh membiarkan kemiskinan berlanjut dan harus menghilangkan kemiskinan serta menegakkan keadilan,” katanya. (net)

  • Fadli Zon : Kasus Ratna Sarumpaet Masalah Kecil, Prabowo Tak Perlu Mundur Pilpres

    Fadli Zon : Kasus Ratna Sarumpaet Masalah Kecil, Prabowo Tak Perlu Mundur Pilpres

    Jakarta (SL) – Fadli Zon anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno menyatakan bahwa persoalan kasus Ratna Sarumpaet adalah masalah kecil. Dan Prabowo Subianto tidak akan mundur dari kontestasi Pemilu Presiden 2019 setelah adanya kasus Ratna Sarumpaet.

    Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan kasus Ratna merupakan persoalan kecil sehingga tidak selayaknya direspon berlebihan dengan pengunduran diri Prabowo. “Enak saja, memangnya apa? Ini persoalan kecil, bahwa ada insiden seperti ini mungkin Ratna juga berbohong baru kali ini, saya juga tidak tahu,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. (rmol/nt)