Tag: PIstol Anggota Dewan

  • Pesta Adat Berujung Maut Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah M Saleh Mukadam Tersangka dan Ditahan

    Pesta Adat Berujung Maut Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah M Saleh Mukadam Tersangka dan Ditahan

    Lampung Tengah, sinarlampung.co- Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Lampung Tengah, pasca penembakan yang menewaskan warga di acara adat penyambutan besan yang digelar di Dusun 1 Mataram Ilir, Kampung Mataram Libo, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, pada Sabtu 6 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

    Baca : Pistol Milik Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Tengah Meletus Diacara Pesta Tembus Kepala Warga

    Barang bukti senjata api ilegal diamankan dari anggota dewan.

    Selain pistol yang digunakan saat penembakan, petugas juga menemukan dua pistol lainnya dan senjata api laras panjang, berikut amunisi. Total ada empat senjata api ilegal diamankan dari Caleg terpilih kembali Partai Gerindra itu. Mukadam berhadapan dengan pasal berlapis termasuk UU Darurat, senjata api ilegal dan menghilangkan nyawa orang lain.

    Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan polisi sudah menetapkan politisi Partai Gerindra tersebut sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

    Penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara. “Penyidik telah melakukan gelar perkara atas kasus penembakan ini. MSM resmi ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres, saat konfrensi pers, Minggu 7 Juli 2024.

    Polisi menerapkan Pasal 359 KUHPidana dan pasal Undang-Undang Darurat kepemilikan senjata tanpa izin dengan hukuman 20 tahun penjara. “Kami menerapkan Pasal 359 ayat 1 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan meninggal nyawa seseorang dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. Untuk hukumannya 5 tahun dan 20 tahun penjara,” ucapnya.

    Andik Purnomo Sigit menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa :

    – Satu pucuk senpi jenis Zoraki MOD 914-T
    – Satu buah magazine
    – Empat buah selongsong amunisi
    – Satu pucuk senpi laras panjang FNC Belgia
    – Satu buah magazine
    – Satu buah tas senjata warna hijau
    – Satu pucuk senpi HS + magazine
    – Satu pucuk senpi Revolver Cobra
    – Dua buah magazine 2 box senpi kosong
    – Satu box alat pembersih senpi
    – Satu buah surat Garuda Shooting Club
    – Empat butir selongsong amunisi kaliber 5, 56 mm
    – Tiga butir selongsong amunisi kaliber 9 mm.

    “Seluruh barang bukti tersebut didapat dari hasil olah TKP, Tim gabungan menggeledah 3 rumah, diantaranya satu rumah tersangka di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya dan satu rumah MSM di Jalan Cempaka Margorejo Metro Selatan Kota Metro, serta satu rumah milik SW warga Bumi Nabung Timur,” terangnya.

    Untuk hasil outopsi sementara, kata Kapolres, peluru menembus kepala bagian kiri korban (atas telinga kiri) menembus bagian dalam kepala hingga keluar di pelipis kanan korban.“Adapun hasil resminya masih menunggu dari Dokter Forensik,” imbuhnya.

    Kapolres juga mengajak dan mengimbau agar seluruh masyarakat tetap tenang dan menjaga Kamtibmas tetap kondusif.“Pelaku sudah kita amankan. Kita minta masyarakat tetap tenang, serahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian,” ungkapnya.

    Kapolres menyatakan, tersangka bisa bertambah setelah pendalaman pemeriksaan dan menegaskan bahwa kepemilikan senjata ilegal tersebut tidak ada keterlibatan aparat penegak hukum. “Tidak ada keterlibatan aparat keamanan baik dari TNI maupun Polri, ” tegas Kapolres.

    Penasihat Hukum dari tersangka, Dedi Wijaya S.H., M.H mengatakan bahwasanya pelaku kooperatif, setelah peristiwa tersebut langsung menyerahkan diri ke Polres. “MSM juga langsung meminta maaf terhadap keluarga korban, sedangkan menyangkut senjata api, pemasokanya telah diberitahukan kepada Polisi,” jelas Dedi Wijaya.

    Sebelumnya, anggota DPRD Lamteng Muhammad Saleh Mukadam meletus senjata apinya dan tidak sengaja mengenai kepala seorang warga, Salam, yang juga masih keponakannya hingga tewas ditempat.

    Mukadam meletuskan senpi itu saat acara penyambutan besan di rumah kerabatnya, Aliudin di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Sabtu 6 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

    Ia meletuskan senjata api jenis pistol ke udara untuk memeriahkan suasana penyambutan. Namun siap, peluru malah nyasar mengenai kepala Salam (35), yang sedang duduk di gorong-gorong. Salam tersungkur. Meski sempat dibawa ke balaii pengobatan, namun nyawanya tidak tertolong.

    Muhammad Saleh Mukadam merupakan Caleg terpilih DPRD Lamteng dalam Pemilu Legislatif 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah. Saleh Mukadam terpilih kembali dengan perolehan suara 6.372 Dapil 2. (Red)

  • Pistol Milik Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Tengah Meletus Diacara Pesta Tembus Kepala Warga

    Pistol Milik Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Tengah Meletus Diacara Pesta Tembus Kepala Warga

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Seorang pria bernama Salam (38) warga Desa Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tegah, tewas tersungkur setelah kepalanya ditembus pelauu senjata api jenis Pistol milik oknum anggota DPRD Lampung Tengah, Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Saleh Mukadam (42). Peristiwa itu terjadi saat acara penyambutan besan di Dusun 1 Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya, Sabtu 6 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, pagi itu kediaman Aliudin mengelar resepsi pernikahan. Saat itu juga anggota Komisi IV DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam bersama keluarganya menghadiri acara dan ikut menyambut datangnya rombongan pengantin. “Nah waktu Pak Mukoddam isi peluru di pistolnya, dikira masih kosong tidak tahunya masih ada peluru dan meletus mengenai korban bernama Salam (40),” kata warga dilokasi kejadian.

    Menurutnya, anggota dewan itu bermaksud memeriahkan suasana penyambutan dan mengeluarkan senjata api jenis pistol dan menembakkan ke udara. Setelah itu diduga peluru habis Mukadam menurunkan Pistol dan kembalo meletus dan mengenai kepala Salam, yang sedang duduk di gorong-gorong. Salam langsung tersungkur dengan kepala berlumuran darah tembus terkena peluru.

    Warga yang panik menyaksikan itu langsung melarikan Salam ke balai pengobatan terdekat. Namun nyawa korban tak tertolong. Petugas Polsek Seputih Surabaya mendatangi tempat kejadian dan mengamankan Muhammad Saleh Mukadam dan pistol miliknya. Polisi juga meminta keterangan para saksi dan memasang police line di sekitar TKP. Polsek Seputih Surabaya dan keluarga lalu menyerahkan Muhammad Saleh Mukadam ke Polres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Kabag Ops Polres Lampung Tengah, Kompol Edi Qorinas membenarkan adanya warga yang tertembak dari pistol milik anggota DPRD Lampung Tengah itu. Menurut Qorinas, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Dugaan sementara peluru nyasar yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. “Iya satu yang tertembak. Memang benar ada peristiwa tersebut, saat ini sedang dalam proses tangani, mohon waktu,” katanya.

    Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah

    Muhammad Saleh Mukadam, adalah Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah. Mukadam merupakan anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Gerindra. Sebelum berpindah ke Partai Gerindra, Mukadam pernah menjadi anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019 dari Partai PKPI.

    Pria kelahiran tahun1985 ini mengaku memiliki hobi mengendarai motor gede (moge) baginya moge memberikan tersendiri saat dikendarai. Mukadam yang tinggal di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah memiliki kolek moge jenis Kawasaki ZX 10 R dan Yamaha R1.

    Mukadam tergabung dalam komunitas Chapter Lampung Bikers Community (LBC). Mukadam menyelesaikan pendidikan SD-nya di Mataram Ilir. Pendidikan SMP diselesaikannya di SMPN 1 Seputih Surabaya, Lampung Tengah. Melanjutkan pendidikan di SMA Kartika Tama, Metro.

    Dirinya kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Sumatera Utara (USU) S1 Fakultar Hukum USU Medan dan lulus tahun 2007. Mukadam juga aktif di HMI Cabang Medan. Mukadam juga pernah menjadi Ketua Advokasi Permalat (Persatuan Masyarakat Lampung Tengah) tahun 2013. Dan menjadi Ketua Umum Permala (Persatuan Masyarakat Lampung. (Red/*)