Tag: PJ Gubenur Lampung

  • Samsudin Apresiasi Sumbangsih FKUB di Pilkada

    Samsudin Apresiasi Sumbangsih FKUB di Pilkada

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin bersilaturahmi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Dinas Perhubungan Kelurahan Sabah Balau, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Senin, 23 September 2024. Pada silaturahmi ini, Samsudin mengapresiasi langkah FKUB Lampung dalam menciptakan kerukunan umat beragama dan menjaga suasana rukun, aman dan damai dalam menghadapi Pilkada 27 November 2024.

    “Pemerintah sangat berterima kasih dengan adanya Forum Kerukunan Umat Beragama ini. Saya minta FKUB sebagai corong di tengah masyarakat untuk turut andil dan berpartisipasi dalam menciptakan Pilkada yang rukun, aman dan damai pada 27 November 2024 mendatang,” harapnya.

    Menurutnya, keberhasilan Pilkada merupakan salah satu tolak ukur untuk keberlanjutan pembangunan di Provinsi Lampung. “Ini bukan hanya tugas dari Gubernur atau Pemerintah Provinsi Lampung, tetapi juga tugas semua masyarakat, termasuk tokoh-tokoh agama, penganut-penganut agama yang ada di Indonesia dan juga di Provinsi Lampung ini,” tegasnya.

    Samsudin berharap ke depan Provinsi Lampung dapat menjadi daerah percontohan dalam menjaga kerukunan antar umat beragama.

    Menyambung penyampaian Samsudin, Ketua FKUB Provinsi Lampung, Bahruddin, mengatakan FKUB Lampung telah berupaya maksimal dalam merawat kerukunan antar umat beragama. Ia menegaskan kerukunan umat beragama juga merupakan satu kesatuan dari pilar nasional.

    “Oleh karena itu, terkait hajat nasional seperti pemilu, pileg termasuk pilkada kami selalu mengajak bagaimana menggaungkan, menyuarakan, mengajak untuk pemilu itu rukun, aman dan damai,” ujarnya.

    Bahruddin mengakui FKUB Lampung juga telah menjalin hubungan baik dan berkolaborasi dengan POLRI dan TNI dalam menjaga kerukunan antar umat beragama di Provinsi Lampung. “Kepada seluruh majelis-majelis melalui mimbar di gereja, masjid dan juga perwakilan agama yang ada di FKUB kami minta juga untuk selalu menyampaikan kerukunan,” tambahnya. (*)

  • Pj Gubernur Samsudin Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Pertama Lampung

    Pj Gubernur Samsudin Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Pertama Lampung

    Bandarlampung, sinarlampung.co – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyambut kedatangan Jemaah Haji Kloter 3 JKG atau Kloter Pertama Provinsi Lampung Tahun 2024 di Gedung Madinatul Hujjaj Asrama Haji Provinsi Lampung, Minggu, 23 Juni 2024.

    “Alhamdulillah selamat datang kembali ke tanah air. Setelah ini akan kembali ke rumah masing-masing dan dapat berkumpul kembali dengan sanak keluarga sebentar lagi,” ujar Samsudin.

    Samsudin mengatakan para jemaah ini merupakan orang-orang yang telah diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk menunaikan Rukun Islam yang kelima tersebut.

    “Bapak ibu adalah yang ditunjuk oleh Allah SWT untuk hadir melaksanakan ibadah haji, semoga menjadi haji yang mabrur dan bermanfaat pada saat kembali lagi di lingkungan masing-masing,” katanya.

    Ia berpesan setelah kedatangan ini diharapkan membawa sikap sebagai Al Hajj yang baik di tengah-tengah masyarakat.

    “Al Hajj yang menjadi contoh tauladan di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo mengatakan jemaah haji Provinsi Lampung Kloter 3 JKG ini merupakan gabungan dari jemaah asal Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Way Kanan.

    “Jemaah Provinsi Lampung Kloter 3 JKG yang saat ini tiba di Debarkasi Antara berjumlah 388 orang terdiri dari 385 dari Kota Bandarlampung dan 2 orang tanazul dari Kabupaten Way Kanan dan 1 orang wafat,” ujar Puji.

    Puji menjelaskan jemaah haji Provinsi Lampung yang berangkat ke tanah suci tahun ini berjumlah 7.135 orang.

    “Dan jumlah jemaah tunda ataupun batal berjumlah 25 orang diantaranya karena sakit sebelum masuk asrama 6 orang, sakit setelah masuk asrama 11 orang, ada yang meninggal sebelum berangkat 4 orang dan lain lainnya 4 orang,” katanya.

    Puji menyebutkan untuk periode kepulangan gelombang 1 mulai 22 Juni – 3 Juli 2024 dan untuk gelombang 2 mulai 4 – 21 Juli 2024.

    “Gelombang 1 sudah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji dan bersiap siap menunggu jadwal kepulangan, sedangkan jemaah haji gelombang 2 menunggu jadwal keberangkatan menuju Kota Madinah,” katanya. (Red/*)

  • Peran Sekda di Mata Sekjen Kemendagri: Di Lampung Pernah Ada Sekdaprov Mundur Lho…

    Peran Sekda di Mata Sekjen Kemendagri: Di Lampung Pernah Ada Sekdaprov Mundur Lho…

    Peran Sekda di Mata Sekjen Kemendagri: Di Lampung Pernah Ada Sekdaprov yang Pernah Mundur Lho…

    Oleh: Iwa Perkasa

    DI PROVINSI Lampung pernah ada peristiwa seorang Sekdaprov mundur dari jabatannya, yakni Sutono. Ia mengajukan mundur kepada Gubernur Lampung waktu itu Ridho Ficardo pada Kamis, 4 Januari 2018.

    Pengunduran diri Sutono bersamaan hangatnya tuduhan pelanggaran yang dituduhkan kepadanya pasca terbitnya rekomendasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.

    Rekomendasi Ketum PDIP tersebut menetapkan Herman HN sebagai calon gubernur dan Sutono sebagai calon wakil gubernur. Gegara rekomendasi itu banyak kalangan menuding Sutono telah melanggar UU ASN No. 5 tahun 2014 dan peraturan pemerintah no 42 tahun 2000.

    Singkat cerita, Sutono akhirnya mundur, lalu ‘bertempur’ di Pilgub Lampung bersama Herman HN yang pada waktu juga harus cuti dari jabatannya sebagai Walikota Bandarlampung.

    Namun pasangan ini kalah, hanya memperoleh suara 25,73 persen di bawah perolehan suara pemenang Pilgub pasangan Arinal-Nunik dengan perolehan suara 37,78 persen.

    Sementara pasangan petahana Ridho-Bachtiar memperoleh 25,46 persen suara dan Mustafa-Jajuli 11,04 persen suara.

    Arinal Lantik Sekdaprov Fahrizal Darminto

    Usai kalah Pilgub, nama Sutono sempat tenggelam. Setahun kemudian atau pada 2019 ia resmi menjabat Sekretaris Umum DPD PDIP Lampung.

    Jabatan Sekdaprov Lampung yang sempat kosong ditinggalkan Sutono akhirnya dimutakhirkan oleh Gubernur Arinal dengan melantik Ir. Fahrizal Darminto, M.A. sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung pada Kamis (24/10/2019).

    Fahrizal Darminto sebelumnya adalah Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Ia dilantik sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/TPA Tahun 2019, tentang pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

    Saat pelantikan, Gubernur Arinal berpesan kepada Fahrizal untuk dapat menjalankan fungsi dan peran dalam hal pembinaan dan pengawasan segala urusan pemerintahan.

    Gubernur juga berpesan kepada Sekdaprov dapat memberikan kontribusi yang besar mendinamisasikan organisasi Pemerintah Provinsi Lampung.

    Secara umum, hubungan antara Gubernur Arinal Djunaidi dengan Sekdaprov Fahrizal Darminto berjalan sangat baik, termasuk hubungan Fahrizal dengan Wagub Nunik yang sudah mengundurkan diri.

    Sebagai Sekdaprov, Fahrizal yang kini diusulkan oleh DPRD Lampung menjadi PJ Gubernur Lampung juga dinilai berhasil membangun kerjasama yang baik dengan seluruh unsur Forkopimda Provinsi Lampung dan OPD serta unit kerja di bawahnya.

    Keberhasilan itu tentu saja dapat menjadi bahan pertimbangan Tim Penilai Akhir (TPA) dan Presiden Jokowi dalam memutus dan menetapkan PJ Gubernur Lampung yang akan diumumkan akhir Desember ini.

    Peran Sekda di Mata Sekjen Kemendagri

    Terkait peran Sekda, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro kerap mengingatkan jajaran sekretaris daerah (sekda) untuk senantiasa mendukung penuh kepemimpinan kepala daerah.

    Dikutip dari laman setjen.kemendagri.go.id, Suhajar Diantoro mengatakan bahwa salah satu peran sekda yakni membantu tugas-tugas kepala daerah. Karena itulah sekda perlu menunjukkan loyalitasnya kepada kepala daerah agar pemerintahan berjalan optimal.

    “Sekda itu [diibaratkan seperti] lehernya kepala daerah. Jadi sekda itu harus bisa menyesuaikan diri dengan kepala. Gubernur itu kepala, bupati/wali kota itu kepala. Badan itu adalah handling manajemen, dinas adalah operasional manajemen, baru bisa berjalan seimbang,” ungkap Suhajar saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Lombok Raya Hotel, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (17/11/2023) malam.

    Suhajar menyebutkan, tugas lainnya yang diemban sekda yakni menjaga keseimbangan hubungan kepala daerah dan wakilnya. Dalam perjalanannya, sering kali terjadi dinamika yang memicu timbulnya perbedaan pendapat antara kepala daerah dan wakilnya. Di titik inilah, kata Suhajar, sekda perlu menjaga keseimbangan hubungan pimpinan tersebut.

    Selain kedua pimpinan itu, sekda juga harus menjaga keseimbangan hubungan baik dengan jajaran DPRD. Diakui Suhajar, tugas tersebut tidaklah mudah, sebab setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda. Kondisi itu akan semakin pelik manakala perbedaan sikap antar-pimpinan telah merembet pada urusan hukum. Karena itulah, kemampuan menjaga hubungan antarpihak perlu dimiliki sekda.

    “Kalau [ada masukan mengenai kebijakan yang dibuat] kepala daerah menurut kita perlu sampaikan maka sampaikan saja, tapi jika kepala daerah sudah mengambil keputusan maka kepala daerah yang bertanggung jawab. Kita membantu untuk meringankan bebannya, jadi memang membutuhkan kesabaran,” tambah Suhajar.(*)