Tag: Pj Gubernur

  • GTTGN ke-25, Pj Gubernur Samsudin dan 2 Pj Bupati di Lampung Dapat Penghargaan

    GTTGN ke-25, Pj Gubernur Samsudin dan 2 Pj Bupati di Lampung Dapat Penghargaan

    Bandarlampung, sinarlampung.co – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin meraih penghargaan atas kontribusi dan kerja keras dalam membina pengembangan teknologi tepat guna inovasi daerah dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.

    Penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi (PMDT) Lampung, Zaidirina mewakili Pj Gubernur Lampung, Samsudin, pada Acara Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) ke-25 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin, 15 Juli 2024.

    Pencapaian yang membanggakan tersebut, disampaikan Zaidirina kepada Pj. Gubernur Samsudin di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Jumat sore, 19 Juli 2024.

    Seperti diketahui, sejumlah Penjabat Kepala Daerah di Provinsi Lampung juga menerima penghargaan di acara GTTGN, diantaranya Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Pringsewu. Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan dan Pj. Bupati Tulang Bawang Barat M. Firsada meraih penghargaan atas jasa-jasa dalam membina teknologi tepat guna di daerah.

    Selain itu, Lampung juga meraih Piagam Lencana Satya Inovasi Desa kepada Selviana Larasati dan kawan-kawan dari Kabupaten Pringsewu dengan Inovasi Mesin Ekstuder pengolahan Limbah Plastik Mulitifungsi sebagai Juara II Kategori Inovasi Teknologi Tepat Guna. (Red/*)

  • Tok! Tidak Ada Pelantikan Pj Gubernur Lampung Akhir Tahun Ini

    Tok! Tidak Ada Pelantikan Pj Gubernur Lampung Akhir Tahun Ini

    Bandar Lampung – Wakil Ketua DPRD Lampung asal Partai Demokrat, Yozi Rizal mengatakan tidak akan ada pelantikan penjabat gubernur pada akhir tahun ini. Sebaliknya, ia memastikan Gubernur Arinal tetap melaksanakan tugas sampai berakhir jabatan pada Juni 2024.

    “Tidak akan ada pelantikan Penjabat Gubernur Lampung pada akhir tahun ini. Arinal lanjut sampai Juni 2024 sesuai putusan MK No 143/PUU-XXI/2023,” tegas Yozi Rizal, Senin, 25 Desember 2023.

    Diketahui, Gubernur Lampung Arinal dilantik bersama Wakil Gubernur Chusnunia Chalim pada 12 Juni 2019. Maka, sesuai putusan MK, masa jabatan Gubernur Arinal berakhir pada 12 Juni 2024.

    Yozi Rizal menampik interpretasi bahwa Arinal tidak termasuk dalam putusan MK tersebut karena tidak ikut serta menjadi pemohonan perkara Pengujian UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang PUU Nomor 1 Tahun 2015 tentang
    Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang diajukan oleh tujuh kepala daerah.

    “Itu interpretasi yang salah. Harus dipahami bahwa putusan MK itu final dan mengikat. Harus dipahami juga bahwa putusan MK itu berlaku secara umum, bukan cuma untuk pemohon tujuh kepala daerah tersebut,” tegasnya.

    Terkait upaya lain yang mungkin diambil Kemendagri, Yozi Rizal tegas mengatakan bahwa putusan MK telah menjadi norma hukum sejak putusan dibacakan dan Kemendagri wajib mentaatinya.

    “Hebat amat Kemendagri bila masih mencoba ‘membangkang’ dengan norma hukum yang sudah diputuskkan MK. Itu mustahil,” tegasnya lagi.

    Argumentasi Yozi Rizal diperkuat dengan adanya perkembangan terbaru yang disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang memastikan akhir masa jabatannya selesai 13 Februari 2024 sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Kepastian itu, menurut Khofifah ia peroleh setelah dikabari Sekjen Kemendagri melalui telepon pada Jumat (22/12/2023).

    Dia menyambut baik hasil putusan MK tersebut, karena sejatinya masa jabatan kepala daerah tidak boleh dikurangi meski hanya sehari.

    Berdasarkan catatan sinarlampung.co, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dilantik pada pada tanggal 13 Februari 2019 dan berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

    Penjaringan Pj Gubernur Lampung Mei 2024

    Sebelumnya, Kemendagri mengumumkan masa jabatan Gubernur Arinal berakhir Desember 2023 ini.
    Menyikapi pengumuman itu DPRD Lampung langsung melakukan penjaringan penjabat gubernur lewat fraksi-fraksi lalu mengirimkan tiga nama calon ke Kemendagri, yakni Rahman Hadi, Samsudin, dan Fahrizal Darminto.

    Mengingat putusan MK bersifat final dan mengikat, maka surat usulan DPRD Lampung terkait calon penjabat gubernur Lampung menjadi ‘ompong’.

    Selanjutnya, tegas Yozi Rizal, DPRD Lampung pada pertengahan Mei 2024 akan mengumumkan berakhirnya masa jabatan gubernur dan mengusulkan nama-nama penjabat gubernur kepada Presiden melalui Kemendagri.

    “Jangan tanya dulu siapa yang akan kita usulkan pada Mei 2024 nanti. Kita belum membicarakan isi, masih kulit. Soal kemudian nanti siapa yang diusulkan, kita lihat nanti di bulan Mei,” katanya senyum-senyum.(iwa)

     

  • Fakta! Ini 3 Sekdaprov yang Dipilih Jokowi Jadi PJ Gubernur, Desember 2023 Bakal Nambah Banyak Lagi?

    Fakta! Ini 3 Sekdaprov yang Dipilih Jokowi Jadi PJ Gubernur, Desember 2023 Bakal Nambah Banyak Lagi?

    JANGAN memandang sebelah mata kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov). Sekalipun ia lebih banyak berada di belakang meja, bahkan sekalipun tidak mendapat dukungan dari gubernurnya, seorang Sekdaprov tetap berpeluang dapat dipilih oleh Presiden Jokowi menjadi PJ Gubernur.

    Syarat utama seorang Sekdaprov bisa menjadi PJ Gubernur adalah memastikan namanya masuk dalam daftar tiga nama yang diusulkan DPRD Provinsi.

    Tahap pengusulan ini adalah tahap yang krusial bagi Sekdaprov untuk menuju kursi penjabat gubernur sementara. Nilai krusialnya 50 persen plus plus. Sisanya, akan menjadi ranah Jokowi bersama Tim Penilai Akhir (TPA) untuk memilih sesuai dengan kriteria dan kepentingannya.

    Logisnya, sebagai pengguna, Presiden tentu saja tidak boleh terpaku dengan calon Sekdaprov titipan parpol. Presiden juga tidak harus meluluskan keinginan elit dan politisi, atau bahkan Istana.

    Logisnya, sebagai pengguna, Presiden tentu saja dapat menggunakan  tangan-tangan intelijen kepercayaannya untuk memperoleh informasi yang lebih valid terkait sosok dan rekam jelak calon gubernur sementara.

    Yang pasti, siapa pun yang dipilih Presiden dalam rapat bersama Tim Penilai Akhir, pastilah seorang penjabat gubernur yang paling disukai terutama oleh Presiden.

    PJ Gubernur yang disukai Presiden, tentu saja yang punya rekam jejak baik, memenuhi syarat formal dan syarat-syarat lain, seperti ketaatan dan ketangguhan calon penjabat gubernur untuk mengawal semua kepentingan pembangunan nasional dan daerah, serta kepentingan politik kepemiluan di tahun 2024.

    Logisnya, sebagai pengguna, Presiden pasti akan memperhatikan aspek percepatan keberlanjutkan pembangunan daerah sesuai arahan yang disampaikan saat penyerahan DIPA dan TKD beberapa hari lalu, yakni meminta semua kepala daerah segera merealisasikan anggaran APBD mulai Januari 2024.

    Sekda Berpeluang Besar, Ini Faktanya!

    Jadi, sekali lagi jangan memandang sebelah mata kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov). Sebab, sederet nama mantan Sekdaprov kini sudah menjadi PJ Gubernur pilihan Jokowi.

    Sedikitnya sudah ada tiga nama, yakni PJ Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, PJ Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi dan PJ Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi.

    Ketiganya adalah mantan Sekdaprov yang dipilih Jokowi dan dilantik Mendagri bersama 7 PJ Gubernur lainnya pada September 2023 lalu.

    PJ Gubernur Papua Ridwan Rumasukun masuk dalam daftar tiga nama yang diusulkan DPRD Papua. Selain Ridwan, DPRD Papua juga mengusulkan Antonius Ayorbaba, kini menjabat Kepala Kanwil Kemenkumham Papua dan Sekwan DPRD Papua, Juliana J Waromi.

    Sementara PJ Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi yang juga mantan Sekda, diusulkan oleh DPRD NTB bersama dua calonnya, yaitu Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD Lalu Niqman Zahir, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali.

    Sedangkan PJ Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi juga diusulkan DPRD bersama Heru Istiyono (Agen Intelejen Ahli Utama Dep. Bid Intelijen Ekonomi BIN) dan Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.IP., M.M (Pa Sahli Tingkat III Kasad Bidang Ekkudag).

    Ini Fakta Sekdaprov ‘Ngantri’ dan Siap Jadi PJ Gubernur

    Selanjutnya pada Desember 2023, akan ada lima gubernur yang masa jabatannya berakhir, yakni Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

    Sejauh ini, DPRD Riau belum mengirimkan usulan tiga nama PJ Gubernur kepada Kemendagri. Namun ramai beredar kabar bahwa salah satu nama yang akan diusulkan adalah SF Hariyanto, Sekdaprov Riau.

    Sedangkan DPRD Jawa Timur lebih maju menggelar sidang paripurna usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Kamis (30/11/2023) lalu.

    Pengusulan nama Pj Gubernur ini seiring dengan habisnya masa jabatan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim pada 31 Desember 2023 mendatang.

    Tiga nama Pj yang diusulkan adalah Adhy Karyono Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adi Suryanto Kepala Lembaga Administasi Negara, dan Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

    Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto

    Di Lampung, sejumlah fraksi di DPRD sudah mengajukan tiga nama bakal calon yang menjabat sebagai Pj Gubernur Lampung. Lagi-lagi, salah satu calonnya adalah seorang Sekda, yakni Fahrizal Darminto. Ia bersaing dengan dua nama calon lainya, yaitu Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi, dan Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kemenpora Samsudin.

    Dari tiga nama itu, Sekdaprov Fahrizal Darminto paling berpeluang, karena lebih dikenal oleh masyarakat Lampung.

    Dengan kapasitasnya sebagai Sekdaprov, Fahrizal dinilai lebih pas karena punya jam terbang bekerja sama dengan Kemendagri, dan pejabat/pegawai Pemprov Lampung serta pejabat kabupaten/kota.

    Sayangnya, tiga nama itu belum dilayangkan ke Jakarta karena masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan nama Pj Gubernur Lampung tersebut.

    Di Provinsi Maluku, nama Sekdaprov Sadali Ie tenggelam. Ia tidak masuk dalam radar usulan DPRD Maluku.

    Sidang paripurna DPRD setempat sudah menetapkan tiga nama: Rektor IAIN Ambon Prof Dr Zainal Abidin Rahawarin M.Si, Deputi II Keamanan dan Sandi Negara Mayjen TNI Dominggus Pakel, dan Staf Ahli Menteri PAN-RB Drs Djufry Rahman M.Si.

    Sedangkan di Provinsi Malaku Utara, nama Sekdaprov Samsuddin Abdul Kadir berkibar. Ia masuk dalam daftar tiga nama usulan DPRD setempat bersama dua calonnya. Yakni  La bayoni (Deputi bidang Teknis Bawaslu RI), dan Ridha Ajam, Rektor di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.(IWA)

     

  • Mantan Kapolda Metro Akan Dilantik Jadi PJ Gubernur Jabar

    Mantan Kapolda Metro Akan Dilantik Jadi PJ Gubernur Jabar

    Jakarta (SL) – Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Polisi M Iriawan akan dilantik sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat (Jabar) pada Senin (18/6). Iriawan untuk sementara akan menggantikan posisi Ahmad Heryawan yang telah habis masa jabatannya sebagai Gubernur Jabar per 13 Juni lalu.

    Kepastian pelantikan Iriawan tersebut ditegaskan oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo ketika dikonfirmasi wartawan pada Ahad (17/6) malam. “Betul itu (kabar pelantikan Iriawan). Benar Pak Iriawan,” kata Agus.

    Agus melanjutkan, kabar pelantikan Iriawan sudah ada sejak dua pekan lalu. Kabar tersebut disampaikan lewat surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Mungkin sekitar sepekan-dua pekan lalu. Ada suratnya,” ucapnya.

    Dia pun membenarkan jika Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan Iriawan sebagai Pj Gubernur pun sudah ada. Keppres sudah turun sebelum Idul Fitri. Agus menambahkan, pelantikan Iriawan dilakukan pada Senin pagi di Bandung. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dipastikan hadir melantik langsung Iriawan.

    “Saya pun sudah di Bandung. Besok saya hadir di pelantikan,” ujarnya.

    Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari Kemendagri. Dirjen Otonomi Daerah, Sumarsono, juga belum memberikan jawaban terkait pelantikan Iriawan. (Policline.co/ist/rol)