Tag: Pj Gubernur Lampung

  • Pj Gubernur Lampung Samsudin Pelajari Hutang DBH

    Pj Gubernur Lampung Samsudin Pelajari Hutang DBH

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pj Gubernur Lampung Samsudin mengatakan dirinya akan mempelajari soal hutang dana bagi hasil (DBH) Pemprov Lampung dengan Kabupaten Kota. Kemudian akan melakukan upaya pembayaran kepada daerah, agar daerah dapat mendapatkan manfaat DBH tersebut.

    “Saya akan pelajari dahulu dan akan saya sampaikan apa yang akan saya lakukan.Tentunya setelah kami pelajari akan ada langkah-langkah yang akan kami lakukan, yang jelas kita akan berupaya agar Kabupaten Kota merasakan DBH,” kata Samsudin usai pisah sambut dengan Plh Gubernur Lampung Fahrizal Darminto, di Mahan Agung, Kamis 20 Juni 2024 sore.

    Acara pisah sambut digelar di Rumah Dinas Gubernur Lampung itu ditutup dengan alasan akan ada Konferensi pers antara Pj Gubernur dengan media. Sebagai Pj Gubernur, Samsudin mengatakan akan menjalan tugas tugas yang diamanatkan Presiden. “Lampung ini salah satu daerah terakhir yang ditetapkan Pj Gubernur. Artinya saat ini seluruh daerah sudah diisi Pj Gubernur. Saya diamanahkan bertugas melaksanakan program-program, terutama program presiden,” kata Samsudin.

    Menurut Samsudin, Program presiden ialah terkait persoalan stunting, pengendalian inflasi, hingga ketahanan pangan. Dan tentunya Samsudin juga siap untuk melaksanakan program yang sudah tersusun pada pemerintahan sebelumnya.

    “Apalagi saat ini masuk dalam pertengahan tahun anggaran. Tentunya masih ada 6 bulan kedepannya bahwa program sudah tersusun dan sudah ada di OPD dan harus dilaksanakan sebaiknya dan semaksimal mungkin agar masyarakat Lampung merasakan manfaat,” ujarnya.

    Samsudin menyebut Mendagri, M. Tito Karnavian juga berpesan untuk pelaksanaan program yang dilaksanakan di daerah mesti dilakukan sebaik-baiknya jangan sampai ada kebocoran anggaran. “Bapak Menteri tidak menginginkan bahwa pelaksanaan anggaran terjadi kebocoran, karena tentunya itu ranah penegak hukum. Dan kita tidak ingin hal itu terjadi di Lampung. Peranan bukan hanya Pj gubernur, pak Sekda tetapi media berperan aktif,” Katanya. (red/*)

  • Mendagri Lantik Samsudin Sebagai Pj Gubernur Lampung

    Mendagri Lantik Samsudin Sebagai Pj Gubernur Lampung

    Jakarta, sinarlampung.co-Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia melantik Samsudin, Staf Ahli Bidang Hukum pada Kementerian Pemuda dan Olahraga RI menjadi Pj Gubernur Lampung. Proses pelantikan di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta Pusat, Rabu 19 Juni 2024.

    Baca: Presiden Tunjuk Staf Ahli Menpora Samsudin Jadi Pj Gubernur Lampung

    Hadir dalam pelantikan Samsudin, mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan istri Riana Sari Arinal, Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo, SH, manta Menpora Zainudin Amali, Sekdaprov Fahrizal Darminto, Ketua DPRD Mingrum Gumay dan sejumlah anggota Forkopimda dan pejabat Lampung.

    “Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Doktor Samsudin sebagai Penjabat Gubernur Lampung, saya yakin bahwa saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Mendagri Tito Karnavian.

    Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69/P Tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung. Dalam Surat Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung disebutkan bahwa masa jabatan Penjabat Gubernur Lampung paling lama adalah untuk periode 1 (satu) tahun.

    Menteri Dalam Negeri RI menyampaikan ucapan terimakasih kepada bapak Arinal Djunaidi yang telah mengemban tugas sebagai Gubernur Lampung selama periode 2019 – 2024. Kepada Pj. Gubernur Lampung yang baru saja dilantik, Mendagri menekankan pentingnya membangun komunikasi dan menjalin kerjasama dalam upaya percepatan pembangunan daerah. “Berharap saudara bisa cepat beradaptasi dengan segala situasi yang ada disana termasuk hal-hal reguler,” kata Tito Karnavian.

    Mendagri juga menyematkan pin kepada Samsudin. Yang kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji jabatan. “Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa,” kata Samsudin mengikuti sumpah yang diucapkan Tito Karnavian.

    Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan Pj Gubernur Lampung. Usai resmi melantik Samsudin sebagai Pj Gubernur Lampung. Mendagri Tito membacakan kata pelantikan. Tito menyebut dirinya percaya kepada Samsudin akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawabnya “Saya percaya bahwa saudara dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” katanya.

    Secara khusus, Mendagri berpesan kepada Samsudin untuk bertugas dengan baik untuk kepentingan rakyat melalui program-program pemerintah. Terlebih, kata dia, Lampung merupakan kampung Samsudin. “Lampung adalah salah satu daerah yang berkembang pesat saat ini. Lampung menjadi salah satu gudang lumbung pangan di Indonesia, wisata alamnya sangat-sangat berpotensi banyak, tanahnya yang sangat subur, tenaga kerja cukup, tetapi tolong ini semua dijalani dengan baik, di kampung sendiri,” kata dia.

    Tito juga mengingatkan Samsudin untuk mampu membangun hubungan dengan semua forum koordinasi pimpinan daerah, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan. “Juga dengan para kepala daerah tingkat dua, hubungannya harus bagus,” ujar Tito.

    Menurut dia, menjadi kepala daerah memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan dengan saat menjabat di pemerintahan pusat, yakni Kemenpora. “Karena menjadi kepala daerah ini pantangannya banyak, penanggung jawab tertinggi pemerintahan di tingkat provinsi, wakil pemerintah pusat di provinsi, sekaligus juga koordinator para kepala daerah tingkat dua, bupati/wali kota,” katanya.

    Acara dilanjutkan dengan pelantikan Pj Ketua TP PKK Provinsi Lampung. Yakni melantik Maida Wati Retno Ningsih, sebagai Pj Ketua TP PKK Provinsi Lampung. (Red)

  • Ini Nasib Tiga Nama Usulan PJ Gubernur oleh DPRD Lampung Paska Putusan MK

    Ini Nasib Tiga Nama Usulan PJ Gubernur oleh DPRD Lampung Paska Putusan MK

    Bandar Lampung – Wakil Ketua DPRD Lampung Yozi Rizal memastikan dewan akan mengabaikan surat usulan calon PJ Gubernur yang sudah disampaikan kepada Kemendagri, menyusul terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi No 143/PUU-XXI/2023.

    Diketahui, putusan MK No 143/PUU-XXI/2023 tersebut telah memberi kesempatan kepada Gubernur Lampung Arinal untuk melanjutkan masa jabatannya hingga Juni 2024.

    Sebelumnya, Kemendagri mengumumkan masa jabatan Gubernur Arinal berakhir Desember 2023 ini.
    Menyikapi pengumuman itu DPRD Lampung langsung melakukan penjaringan penjabat gubernur lewat fraksi-fraksi lalu mengirimkan tiga nama calon ke Kemendagri, yakni Rahman Hadi, Samsudin, dan Fahrizal Darminto.

    Mengingat putusan MK bersifat final dan mengikat, maka surat usulan DPRD Lampung terkait calon penjabat gubernur Lampung menjadi ‘ompong’.

    “Saya kira putusan MK No 143/PUU-XXI/2023 tersebut sudah jelas dan dapat memenuhi rasa keadilan semua pihak. Putusan MK bersifa final dan mengikat, maka usulan tiga nama PJ Guberur kemarin otomatis kita abaikan tanpa harus menunggu jawaban dari Kemendagri,” kata Yozi Rizal, Jumat (22/21/2023.

    Selanjutnya, tegas Yozi Rizal, DPRD Lampung pada pertengahan Mei 2024 akan mengumumkan berakhirnya masa jabatan gubernur dan mengusulkan nama-nama penjabat gubernur kepada Presiden melalui Kemendagri.

    “Jangan tanya dulu siapa yang akan kita usulkan pada Mei 2024 nanti. Kita belum membicarakan isi, masih kulit. Soal kemudian nanti siapa yang diusulkan, kita lihat nanti di bulan Mei,” katanya senyum-senyum.(iwa)

     

     

     

  • Teka-Teki PJ Gubernur Lampung dan Fenomena Keterpilihan Sekdaprov di Berbagai Provinsi

    Teka-Teki PJ Gubernur Lampung dan Fenomena Keterpilihan Sekdaprov di Berbagai Provinsi

    Teka-Teki PJ Gubernur Lampung dan Fenomena Keterpilihan Sekdaprov di Berbagai Provinsi

    Oleh Iwa Perkasa

    SIAPA Penjabat (PJ) Gubernur Lampung yang akan dipilih Jokowi sampai hari ini masih menjadi teka-teki.  Masyarakat Lampung sepertinya harus bersabar menunggu kabar dari Kemendagri, setidaknya sampai 12 hari ke depan atau sebelum tanggal masa jabatan Gubernur Arinal Djunaidi berakhir pada 31 Desember 2023.

    Menariknya, jawaban atas teka-teki itu, bahkan jarang dibicarakan di internal Pemprov Lampung.
    Para pejabat umumnya memilih diam ketika ditanya siapa PJ Gubernur Lampung yang akan dilantik awal tahun 2024.

    Namun seorang pejabat eselon dua meyakini belum ada keputusan dari Jakarta terkait siapa sosok PJ Gubernur Lampung terpilih.

    “Masih gelap. Blas, kami sama sekali belum tahu. Sepertinya memang belum diputuskan,” kata pejabat ini, Selasa (18/12/2023).

    Diketahui, DPRD Lampung sudah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Lampung kepada Kemendagri, yakni Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi, dan Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kemenpora Samsudin.

    Tiga nama calon yang diusulkan DPRD Lampung itu akan digodok bersama tiga nama usulan dari Kemendagri hingga menghasilkan tiga terbaik untuk dipilih Presiden Jokowi melalui sidang Tim Penilain Akhir (TPA) yang dipimpin langsung Presiden.

    Siapa saja tiga nama yang diajukan Mendagri? Ini juga teka-teki. Itulah sebabnya sulit sekali menerka-nerka siapa PJ Gubernur Lampung nanti!

    Dengan adanya tiga calon dari Kemendari, sangat mungkin tiga nama yang diusulkan DPRD Lampung menjadi mentah alias tidak dipilih Jokowi.

    Bagaimana bila itu terjadi?

    “Ya tidak masalah. Kita kan cuma pegawai dan berkewajiban mentaati keputusan pemerintah. Tapi kami tentu lebih suka yang terpilih nanti sosok yang sudah memahami daerah,” kata seorang pejabat eselon dua lainnya.

     Fenomena Keterpilihan Sekdaprov di Berbagai Provinsi

    Sosok PJ Gubernur yang memahami daerah jelas mengarah kepada Sekdaprov Fahrizal Darminto yang memang memiliki peluang besar akan dipilih Jokowi.

    Peluang itu didasari fenomena tingginya tingkat keterpilihan Sekdaprov yang dipilih Jokowi menjadi penjabat gubernur pada September lalu.

    Sedikitnya sudah ada tiga Sekdaprov yang menjadi PJ Gubernur, yakni PJ Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, PJ Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi dan PJ Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi.

    Fenomena keterpilihan Sekdaprov menjadi PJ Gubernur diperkirakan akan berlanjut pada Desember 2023 ini. Hal itu ditandai dicalonkannya tiga Sekdaprov, yakni oleh DPRD Jawa Timur, Lampung, Riau dan Maluku Utara.(*)

     

     

  • Tanpa Sidang Paripurna, DPRD Lampung Usulkan 3 Nama PJ Gubernur: Kok Bisa, Begini Penjelasannya!

    Tanpa Sidang Paripurna, DPRD Lampung Usulkan 3 Nama PJ Gubernur: Kok Bisa, Begini Penjelasannya!

    Bandar Lampung – Tiga nama calon PJ Gubernur Lampung yang diusulkan DPRD Lampung masih digodok di Kemendagri. Ketiganya adalah Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Sekprov Lampung Fahrizal Darminto dan Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpora, Samsudin.

    Berbeda dengan provinsi lain, penetapan calon PJ Gubernur di Lampung tidak dilakukan melalui sidang paripurna dewan, melainkan hanya dengan menampung usulan dari fraksi-fraksi, lalu pimpinan dewan menggodok para calon, kemudian hasilnya disampaikan ke Kemendagri.

    Mengambil contoh di DPRD Sulsel, Jawa Timur dan Maluku, penetapan usulan penjabat gubernur di tiga provinsi itu dilakukan dalam sidang paripurna.

    Sepertinya, teknis penetapan calon penjabat gubernur di DPRD Lampung mirip dengan yang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta, yakni tanpa sidang paripurna.

    Diketahui DPRD DKI Jakarta hanya menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk menggodok tiga nama PJ Gubernur, di mana . Rapimgab dihadiri oleh Ketua DPRD dan sembilan fraksi.

    Menanggapi perbedaan itu, Wakil Ketua DPRD Lampung Yozi Rizal menjelaskan sesuai regulasi pengusulan PJ Gubernur dilakukan oleh DPRD melalui Ketua DPRD.

    “Regulasinya begitu, sesuai Pasal 4 ayat 1 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati, Walikota,” jelas Yozi Rizal, Jumat, 15 Desember 2013.

    Terkait Sidang Paripurna, menurut Yozi Rizal, dilakukan dewan dalam kaitan Pengumuman Usulan Pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur.

    Persiapan Pelantikan PJ Gubernur

    Mendekati masa akhir masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada akhir Desember 2023, Pemprov Lampung dikabarkan mulai fokus mempersiapkan pelantikan PJ Gubernur pilihan Istana/Presiden.

    Kabar itu dibenarkan oleh seorang pejabat di Pemprov Lampung. “Kami mulai fokus persiapannya,” tegasnya.

    Mengenai siapa PJ Gubernur yang akan terpilih nanti, teman pejabat ini mengaku tidak mengetahuinya. “Sampai hari ini kami belum tahu,” akunya.

    Merujuk Permendagri Nomor 4 tahun 2023, tiga nama yang diusulkan DPRD Lampung tersebut belum tentu terpilih menjadi PJ Gubernur Lampung.

    Karena Menteri, dalam hal ini Mendagri berdasarkan Permendagri tersebut juga melakukan pengusulan 3 nama PJ Gubernur (pasal 4)

    Lalu, sesuai Pasal 5, Menteri melakukan pembahasan calon Pj Gubernur dari 6 calon nama menjadi 3 nama PJ Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara sebagai bahan pertimbangan Presiden. (IWA)

     

     

     

  • Ini Tiket untuk Jadi PJ Gubernur Lampung? Calon Wajib Pahami Maunya Presiden Jokowi Ini

    Ini Tiket untuk Jadi PJ Gubernur Lampung? Calon Wajib Pahami Maunya Presiden Jokowi Ini

    PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) bicara panjang lebar dalam agenda penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024, Rabu di Jakarta, 29 November 2023. Boleh jadi, arahan Jokowi yang panjang lebar itu menjadi syarat bagi siapa pun yang mengincar kursi penjabat gubernur Lampung nanti.

    Ini adalah agenda terakhir Penyerahan DIPA dan TKD oleh Presiden Jokowi selama masa dua priode pemerintahannya. Dalam acara itu Jokowi meminta para menteri dan pejabat daerah untuk menuntaskan pembangunan jelang tahun terakhir pemerintahannya pada 2024.

    Bahkan, secara khusus ia meminta pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dan harmonisasi dengan kebijakan pemerintah pusat.

    Jokowi ingin jangan sampai ada pejabat pemerintah daerah yang tidak aktif menyelesaikan pembangunan di daerahnya masing-masing.

    Jika pemerintah pusat membangun waduk, kata Jokowi, maka pemerintah daerah harus membuat irigasi agar waduk menjadi bermanfaat bagi petani.

    Jika pemerintah membangun pelabuhan besar, maka pemerintah daerah memberikan dukungan dengan membangun akses jalan menuju pelabuhan.

    Begitu pula dengan pembangunan jalan tol, Jokowi mengatakan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota seharusnya menyambungkan jalan tersebut dengan kawasan industri, kawasan pariwisata, kawasan pertanian. Namun, Jokowi mengklaim hal ini tidak dilakukan.

    “Ini yang perlu ditekankan lagi, sinergi dan harmonisasi. Biar in line semuanya. Manfaatkan dana transfer daerah untuk perbaikan layanan publik,” kata Jokowi.

    Jokowi juga ingin daerah memperhatikan sektor pendidikan dan kesehatan, hingga infrastruktur dengan cara mengembangkan alternatif-alternatif inovasi pembiayaan dengan tetap menjaga iklim investasi.

    Tiket menjadi PJ Gubernur

    Dalam konteks Lampung, arahan Presiden Jokowi ini wajib dipahami agar dapat dikonversi menjadi tiket meraih kursi PJ Gubernur Lampung nanti. Sebab, pembangunan serta pengusahaan dan pengelolaan APBD tahun 2024 praktis dijalankan oleh PJ Gubernur Lampung yang dimulai pada awal Januari 2024 nanti.

    Siapa pun PJ Gubernur nanti juga diingatkan untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran yang selama sembilan tahun Jokowi memerintah selalu berjalan lamban.

    Soal kelambanan itu menjadi kritik Jokowi kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang ia sampaikan dalam acara penyerahan Digital aftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2024 pada Rabu (29/11/2023).

    Jokowi memerintahkan agar serapan anggaran dioptimalkan dalam tiga pekan ke depan.

    Ia mengkritik masih banyak anggaran atau dana yang mengendap senilai triliuan rupiah pada kas pemerintah pusat dan daerah. Pengendapan itu terus berulang terjadi setiap tahun selama sembilan tahun pemerintahannya.

    Jokowi mengungkapkan informasi dari Mendagri bahwa realisasi penyerapan APBN 2023 baru 74 persen dan APBD baru 64 persen.

    “Ini sudah tinggal tiga minggu, masih 64 dan 74. Eksekusi segera. Jangan bolak-balik saya sampaikan,” tegasnya.

    Kritik Jokowi ini semestinya menjadi perhatian para pejabat Pemprov Lampung  lantaran serapan anggaran Pemprov Lampung hingga Oktober baru mencapai 59,87 persen.

    Karena Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto menjadi salah satu satu calon PJ Gubernur, maka  Fahrizal  harus bekerja cepat mengoptimalkan penyerapan anggaran APBD 2023.

    Paling tidak, jangan cuma separo lebih dikit gitulah!

    (iwa)

     

     

  • Memahami APBD 2024: Lampung Butuh PJ Gubernur ‘Gaspol’

    Memahami APBD 2024: Lampung Butuh PJ Gubernur ‘Gaspol’

    Memahami APBD 2024: Lampung Butuh PJ Gubernur ‘Gaspol’

    Oleh: Iwa Perkasa*

    Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan mengakhiri masa jabatannnya akhir Desember 2023 nanti. Mengacu dari data statistik BPS, Arinal bersama seluruh jajarannya berhasil mewariskan pertumbuhan ekonomi dan makro ekonomi lainnya yang terus terjaga dan tumbuh positif hingga masa pemulihan ekonomi setelah dihempas badai pandemi Covid-19 lebih dari dua tahun di sepanjang kepemimpinannya.

    BPS Lampung dalam laporannya menyebutkan Ekonomi Provinsi Lampung sampai dengan triwulan III-2023
    tumbuh 4,27 persen terhadap periode yang sama tahun 2022 (c-to-c).

    Pertumbuhan ekonomi sebesar 4,27 persen tersebut ikut mendorong penciptaan lapangan kerja yang berdampak pada penurunan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,23 persen per Agustus 2023,  hingga daerah ini menempati posisi terendah ketiga di Sumatera setelah Provinsi Kepulauan Riau dan Sumatera Selatan.

    BPS melaporkan selama Agustus 2022 sampai Agustus 2023, lapangan usaha pertanian; akomodasi dan makan minum; transportasi, informasi dan komunikasi merupakan lapangan usaha yang mengalami
    pertambahan tenaga kerja terbanyak masing-masing sekitar 73,84 ribu orang, 56,48 ribu orang,
    dan 45,45 ribu orang.

    Menjelang akhir masa jabatannya, Gubernur Arinal bersama DPRD Lampung juga telah mewariskan APBD 2024 yang sangat progresif optimistis dan sangat menantang.

    APBD Lampung 2024 mengamanatkan anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp8,342 triliun atau naik sebesar 11,14 persen terhadap APBD Lampung tahun 2023.

    Sementara Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp8,333 triliun atau naik 11,42 persen terhadap APBD 2023.

    Untuk menopang Pendapatan dan Belanja Daerah yang naik signifikan tersebut telah ditetapkan besaran anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,936 triliun atau naik 16 persen dibanding PAD yang diproyeksikan pada APBD 2023 lalu.

    Sementara Pendapatan dari Transfer Daerah ditetapkan sebesar Rp3,391 triliun atau naik 4 persen dibanding APBD tahun 2023.

    Gubernur ‘Pendatang’

    Rancangan APBD Lampung 2024 yang baru saja disahkan itu dipastikan akan menjadi ujian berat bagi PJ Gubernur, terutama bagi penjabat gubernur ‘pendatang’ yang biasanya tidak bisa langsung tancap gas.

    Postur APBD Lampung tahun 2024 yang progresif membutuhkan sosok penjabat gubernur yang siap gerak langsung jalan, langsung injak gas untuk dapat segera menggerakkan organisasi daerah melalui koordinasi yang sudah terbangun.

    Pencapaian kenaikan PAD sebesar 16 persen tersebut sangat ditentukan oleh kerja keras organisasi pemerintahan yang solid berkelanjutan dan bebas dari politik pragmatis kepemiluan seperti yang diamanatkan Presiden Jokowi, yakni PJ kepala daerah harus tetap menjaga netralitasnya.

    Dengan postur APBD 2024 yang kokoh, dan didukung oleh PJ gubernur yang langsung tancap gas, maka target pertumbuhan ekonomi Lampung 2024 sebesar 4,5-5,5% dapat diraih.

    *)Pemimpin Redaksi Sinarlampung.co

     

  • Rakor PJB Pemprov Lampung Optimistis e-Planning dan e-Budgeting Bisa Diterapkan Tahun 2019

    Rakor PJB Pemprov Lampung Optimistis e-Planning dan e-Budgeting Bisa Diterapkan Tahun 2019

    Bandarlampung (SL)- Pj. Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis berharap perencanaan secara online pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ) yang disebut e-planning dan e-budgeting yang sudah mulai diterapkan di Provinsi Lampung tahun 2019.

    “Kita berharap di 2019 seluruhnya sudah terintergrasi e-planing dan e-budgeting, sehingga perencanaan di masing-masing daerah sudah menerapkannya, ujar Hamartoni dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2018, di Hotel Horison Bandar Lampung, Selasa (3/7/2018).

    Menurut Hamartoni, pada 2018 Provinsi Lampung mendapat pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Bidang Pencegahan termasuk dalam haI Pengadaan Barang dan Jasa. “Hal ini dimaksudkan untuk mendukung kemandirian organisasi pengadaan barang dan jasa baik dalam kelembagaan maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” katanya.

    Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan terkait regulasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Selain itu, untuk mewujudkan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Daerah sebagai pusat keunggulan pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Rakor ini juga dapat dijadikan untuk meningkatkan pemahaman berbagai kebijakan terkait pengadaan barang dan jasa, penguatan struktur kelembagaan, pembinaan SDM Pengadaan barang/jasa,” ujar Hamartoni.

    UKPJB juga diharapkan dapat menjadi wadah berdiskusi dan bertukar pengalaman dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang dihadapi di masing-masing institusi. “Sehingga nantinya kegiatan ini dapat meningkatkan keterpaduan langkah antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mewujudkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih akuntabel dan transparan,” katanya.

    Hamartoni mengatakan Pemerintah Pusat melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia (RI), telah melakukan berbagai upaya perbaikan regulasi proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

    Di antaranya adalah dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menggantikan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan seluruh perubahannya. Sebagai lanjutan dari reformasi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bebas dari praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

    “Terkait dengan hal itu, Pemprov Lampung telah membentuk Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017. Pembentukan itu dengan maksud untuk meningkatkan kinerja di bidang pengadaan barang dan jasa yang memberikan pelayanan kepada seluruh organisasi perangkat daerah se Provinsi Lampung dan sampai dengan bulan Juni telah menyelesaikan lelang 461 paket dengan pagu anggaran Rp1,6 triliun,” ujarnya.

    Hamartoni berpesan peserta Rakor, agar dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya dan berperan aktif dalam diskusi terkait dengan regulasi dan berbagai persoalan pengadaan barang/jasa yang dihadapi selama ini.

    Di tempat yang sama, Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP RI, Tatang Rustandar Wiraatmadja mengatakan pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

    “Perlu pengaturan yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, kecil dan menengah serta pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

    Tatang menuturkan sesuai pula dengan arahan Presiden, yakni untuk melakukan deregulasi dan percepatan pembangunan dalam rangka memaksimalkan penyerapan anggaran yang salah satunya terkait peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

    Menurut Tatang, ada 12 peraturan baru dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, di antaranya tujuan pengadaan, pekerjaan terintegrasi dan perencanaan pengadaan. “Pada tujuan pengadaan barang haruslah menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia,” katanya.

    Dalam bentuk kelembagaan UKPBJ Provinsi, Tatang menyebutkan Lampung adalah Provinsi selain DKI Jakarta yang UKPBJ nya berebentuk Badan. “Selain Lampung dan Jakarta, Provinsi lainnya UKPBJ berentuk Biro, Bagian, Kantor/Balai, UPT dan Ad hoc,” ujarnya. (rls/Humas Prov)


     

  • DPRD Lampung akan Undang Pj. Gubernur Terkait Pemerintah dan Pilkada

    DPRD Lampung akan Undang Pj. Gubernur Terkait Pemerintah dan Pilkada

    Gedung DPRD Lampung

    BANDAR LAMPUNG : DPRD Lampung akan mengundang Pj. Gubernur Didik Suprayitno terkait isu-isu pemerintahan daerah terutama terkait agenda Pilkada 2018.

    “Benar. Kami segera mengundang Pj. Didik Suprayitno,” kata H. Ismet Roni, wakil ketua DPRD Lampung, Rabu.

    Pilkada 2018 adalah hajat penting daerah, yang di dibiayai dari uang rakyat.

    Menurut Ismet Roni, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalanya pemerintahan daerah. Sebagai aparatur yang baru, Sidik Suprayitno diminta untuk koordinasi dengan seluruh Forkompinda.

    Terkait dengan Pilkada, Ismet yang politisi Golkar itu mengharap  ASN tetap harus netral.

    Seorang gubernur juga harus mampu memberi jamiman kepada rakyat, termasuk para pasangan calon Gubernur bahwa ASN harus netral.

    Ismet menyatakan, Plt. Gubernur Lampung yang baru dilantik  harus bisa memberi jaminan kepada publik, bahwa  ASN di Lampung akan netral dalam proses Pilkada 27 Juni 2018 mendatang.

    Isu keterlibatan ASN dalam politik di Lampung sangat mencolok. Beberapa bakal calon Gubernur memobilisasi massa dengan menghadirkan para kepala sekolah, guru, dan pegawai negeri sipil.

    Dinas pendidikan Provinsi Lampung, beberapa waktu lalu mengumpulkan para PNS untuk mendukung salah satu Paslon.

    Kadis Kesehatan juga melakukan hal sama. Para PNS yang sedianya adalah netral, diajak kumpul di rumah dinas gubernur lalu memobilisasi dukungan kepada salah satu calon.

    Hari ini, (14/2/2018) Presiden Joko Widodo menunjuk Didik Suprayitno sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Lampung.

    Gubernur Ridho Fichardo mengambil cuti karena mencalonkan diri kembali sebagai gubernur, 27 Juni 2018 . (*)

  • Pj Gubernur Lampung Orang Depdagri

    Pj Gubernur Lampung Orang Depdagri

    Mendagri Tjahyo Kumolo

    Bandarlampung (SL) -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menyiapkan nama cakon Penjabat (Pj) Gubernur Lampung. Pj. Gubernur akan segera diumumkan setelah terbit Keputusan Presiden (Keppres).

    “Sudah ada, tapi nunggu Keppres,” kata Tjahjo Kumolo, kepada wartawan dilangsir lampungpro.com, Jumat (26/1/2018).

    Sebagaimana tahapan Pemilihan Gubernur Lampung 2018, rencananya Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo bakal cuti mulai 15 Februari 2018 dan posisinya diisi penjabat gubernur.

    Meski belum bersedia menyebutkan nama, Mendagri memastikan Pj. Gubernur Lampung bukan berasal dari kepolisian seperti Pj. Gubernur Sumatera Utara yang bakal diisi Irjen Pol Martuani Sormin dan Jawa Barat Irjen Pol M. Iriawan.

    “Untuk Lampung bukan dari pejabat polisi. Kebutuhan ada 17 Pj. Gubernur, yang jika dipenuhi unsur Kemendagri, maka Mendagri meminta dua nama setara dengan eselon 1 atau pejabat utama ke Polri,” kata Tjahjo.

    Terkait keputusan mengangkat pejabat Polri, menurut Tjahjo setelah memperhatikan UU Polri No. 2 Tahun 2002 khususnya Pasal 2, Pasal 4, dan Pasal 28. Maka dimungkinkan bagi Polri untuk merespon permintaan Kemendagri. Pada Pasal 2 tersebut soal peran dan fungsi Polri yang menjalankan sebagian kewenangan pemerintah negara, dan jabatan di luar polri yang dimungkinkan dijabat dengan penekanan penugasan dari Kapolri.

    Dua daerah yang akan diisi perwira tersebut sebagaimana kajian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan internal Polri adalah daerah dengan potensi konflik, sehingga dimungkinakan hal tersebut dijabat perwira Polri.

    Kemudian, kata Tjahjo, pada permendagri No.1 Tahun 2018 Pasal 4 dan 5 juga ditegaskan posisi pj dapat diisi pejabat dari pusat dan daerah, sebagaimana surat permhonan dari Mendagri. “Sebagai penekanan komitmen, keberadaan kedua perwira tersebut dijamin netralitasnya dalam mengawal proses pilkada dan berlaku adil dengan berjarak dengan semua kontestan dan melayani publik sebagaimana tugas dari kepala daerah,” kata Tjahjo. (pro/nt/*)