Tag: PJS Gubernur Lampung

  • Gubernur Anggap Didik Suprayitno Bagian dari Masyarakat Lampung

    Gubernur Anggap Didik Suprayitno Bagian dari Masyarakat Lampung

    Bandarlampung (SL) – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo mengatakan Didik Suprayitno, yang selama beberapa bulan ini menjalankan tugasnya di Lampung sudah menjadi bagian dari keluarga besar pemerintah dan masyarakat Lampung. Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam Serah Terima Jabatan antara Gubernur Lampung dengan PJs. Gubernur Lampung yang dilaksanakan di Lantai 3 Balai Keratun, Bandar Lampung, Sabtu malam (23/6/2018).

    “Pak Didik Suprayitno kini sudah menjadi bagian dari keluarga besar pemerintah dan masyarakat Lampung. Serta telah menjadi catatan sejarah Bagi Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung juga mengucapkanterima kasih kepada Kemendagri yang telah menugaskan Didik Suprayitno sebagai pejabat sementara Gubernur dan telah melaksanakan tugas dengan sangat baik dalam memimpin Provinsi Lampung ini,” ujar Ridho.

    Dalam acara itu, dilakukan Penyerahan Nota Pelaksanaan tugas Pjs. Gubernur Lampung masa jabatan 15 Febuari 2018 – 23 Juni 2018 Kepada Gubernur Lampung masa jabatan 2014 – 2019, Muhammad Ridho Ficardo. Gubernur Ridho menyampaikan apresiasi kepada Didik karena menjalankan tugasnya di Provinsi Lampung dengan proaktif. Selama 4 bulan ini, lebih banyak hal positif yang diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.

    “Kami Pemerintah Provinsi dan seluruh masyarakat Lampung mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena telah memberikan karya nyata yang terbaik bagi Provinsi Lampung. Selamat menjalankan tugas kembali sebagai Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” kata Ridho.

    Ridho berharap semua pengabdian yang diberikan Didik akan tercatat sebagai amal ibadah di hadapan Allah SWT. “Dengan berakhirnya tugas Pejabat Sementara Gubernur, maka mulai besok saya meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Lampung untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab secara baik, cepat dan benar. Menginggat berbagai agenda pembangunan terus berjalan demi kemajuan Lampung,” tegas Gubernur Ridho.

    Sementara itu, Didik Suprayitno menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah, Forkopimda dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada di Provinsi Lampung karena telah membantunya dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat Sementara.

    “Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Lampung khususnya para Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Lampung, apabila selama saya mengemban amanah selama kurang lebih 4 (empat) bulan dalam memimpin pelaksanaan tugas, telah melakukan kesalahan dan kekeliruan baik yang disengaja maupun tidak disengaja saya mohon maaf sebesar-besarnya dan kepada Tuhan YME saya mohon ampun,” katanya.

    Sebagai penjabat sementara, lanjut Didik, dia mohon diri dan pamit kembali ke Kementerian Dalam Negeri sebagai Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungannya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas yang diberikan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri sebagai pejabat sementara Gubernur Lampung. Akhir kata saya ucapkan selamat melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2018 di Provinsi Lampung, Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Utara berjalan lancar, aman dan sukses dan Kepada Gubernur Lampung selamat menjalankan kembali tugasnya,” ujarnya. (Humas Prov)

  • Halal Bihalal Pjs. Gubernur Pererat Silaturahmi dan Tradisi Positif

    Halal Bihalal Pjs. Gubernur Pererat Silaturahmi dan Tradisi Positif

    Bandarlampung (SL) – Halal Bihalal diharapkan mampu membuka mata hati untuk memperarat tali persaudaraan saling memaafkan dan sebagai momen dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.

    Demikian dikatakan Pjs.Gubernur Lampung Didik Suprayitno saat menyampaikan sambutan Halal Bihalal bersama para pejabat dan karyawan/ti di lingkup pemerintah Provinsi Lampung di halaman kantor gubernur, Kamis (21/6).

    Disisi lain kata Didik Suprayitno, Halal Bihala juga sebgai momentum dalam memererat tali persaudaraan antar sesama dalam mewujudkan pembangunan untuk Provinsi Lampung, tambah dia.

    Saya hanya berpesan bahwa, kondisi dimana sebentar lagi masyarakat Provinsi Lampung akan melaksanakan Pilkada, hendaknya masyarakat mejunjung tinggi berpoltik santun dan benar, kata dia.

    Siapapun pilhan tentu merupakan hak politik, maka itu ASN harus netral, tandas dia. (Humas Prov)

  • Pjs. Gubernur Didik dan Jajaran Pejabat Pemprov Sholat Ied di Lapangan Korem Enggal Bandarlampung

    Pjs. Gubernur Didik dan Jajaran Pejabat Pemprov Sholat Ied di Lapangan Korem Enggal Bandarlampung

    Bandarlampung (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno dan sejumlah pejabat di lingkungan Prmprov Lampung melakukan ibadah Sholat Idul Fitri 1439H/2018 di Lapangan Korem 043/Gatam Enggal Bandar Lampung, Jumat (15/6/2018). Pada solad ied tersebut, bertindak selaku khotib Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. H. Moh. Mukri, M.Ag dengan tema khutbah: “Idul Fitri: Momentum Menebar Islam Rahmatan Lil’Alamin.” Sedangkan imam yakni H. Hasbuna.

    Didik didampingi Titin Surti Kustinah bersama sejumlah pejabat Pemprov Lampung. “Melalui Idul Fitri tahun ini, alhamdulillah saya yang bertugas kurang lebih empat setengah bulan di Provinsi Lampung bisa melakukan solad ied disini. Luar biasa banyaknya jamaah masyarakat yang melakukan ibadah solat ied di sini. Saya ucapkan mohon maaf lahir dan batin,” ujar Didik.

    Dihari yang fitri ini, Didik mengajak seluruh masyarakat untuk saling memaafkan dan terus menjaga sopan santun selaku muslim yang bertakwa kepada Allah SWT. “Saya menekankan pada hari yang fitri ini, lakukan dengan sebaiknya, saling memaafkan, saling menjaga sopan santun, dan bagi para pemudik hati-hati dijalan,” katanya.

    Pada bagian lain, Didik mengatakan bahwa kepemimpinannya sebagai Pjs. Gubernur di Provinsi Lampung tinggal hitungan hari. Didik menilai Lampung dalam kondisi yang kondusif. Masyarakat Lampung akan melakukan Pilkada 27 Juni 2018 mendatang untuk melakukan hak pilih sesuai dengan nuraninya.

    “Selama saya disini, Lampung terlihat masih sangat kondusif, terimakasih kepada masyarakat menjadikan Lampung kondusif dan bersama-sama menjaga keamanan. Saya yakin Lampung kedepan akan semakin maju, siapa pun pemimpinnya yang akan ditentukan pada 27 Juni 2018 mendatang harus kita dukung, karena semua kandidat bertujuan baik untuk membangun Lampung,” ujarnya.

    Sementara itu, dalam ceramahnya, Prof. Mukri menyampaikan bahwa Ramadhan telah mendidik dan mengajarkan kepada masyarakat banyak hal, agar kelak menjadikan kita pribadi yang bertakwa. “Pribadi yang bertakwa akan menghasilkan efek yang sangat kuat, bukan hanya pada diri sendiri (individu) tetapi juga kepada masyarakat (sosial),” ujarnya.

    Mukri mengatakan bahwa kesalehan individual dan kesalehan sosial merupakan indikasi seseorang menjadi pribadi yang bertakwa. Implementasi kesalehan tersebut akan membentuk pribadi yang selalu berorientasi kepada rahmat (memberikan kasih sayang) kepada alam semesta. Sebagaimana orientasi Allah yang diberikan kepada Nabi Muhammad yakni sebagai Pembawa rahmatan lil‘alamin.

    “Rahmatan lil‘alamin juga dicerminkan dalam ajaran islam yang telah dibawa oleh Rasulullah SAW. Hal ini tercermin dalam kehidupan Rasulullah yang senantiasa berlaku baik pada setiap manusia, tanpa memandang jenis kelamin, suku, agama, dan golongan,” kata Mukri. Usai melaksanakan solat ied, Didik melakukan open house dikediaman dinasnya, di Rumah Dinas Gubernur Lampung, Mahan Agung. (Humas Prov)

  • Kapolda dan Pjs Gubernur Lampung Pantau Pawai Takbir Ditugu Adipura

    Kapolda dan Pjs Gubernur Lampung Pantau Pawai Takbir Ditugu Adipura

    Bandarlampung (SL) – Kapolda Lampung Irjen Suntana, didampingi Wakapolda Brigjen Angesta Romano Yoyol, dan pejabat Utama Polda Lampung, Satlantas Polresta Bandar Lampung, berkumpul di Pos Tugu Adipura, pada Kamis (14/6/2018) malam.

    Turut hadir Pjs Gubernur Lampung Didik Suprayitno, Plt Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar, Danrem 043 Garuda Hitam, Kol Kav. Erwin  Djatmiko, dan jajaran pejabat utama Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Sulistiyaningsih mengatakan, aparat kepolisian akan melakukan patroli rutin malam takbiran Idulfitri 1438 hijriah, untuk memastikan suasana kota Bandar Lampung Aman dan kondusif. “Kami patroli keliling, Pantau kondisi jangan sampai ada kejahatan C3, ataupun aktifitas takbiran yang menanggangu Kamtibmas,” katanya, Kamis (14/6/2018)

    Sebelumnya juga dilaksanakan apel gabungan dari seluruh Jajaran Direktorat dan satuan di Mapolda Lampung, Polresta Bandar Lampung, Korem 043 Garuda Hitam, dan Kodim 0410 KBL. Mereka melakukan patroli gabungan, menyusuri setiap titik di Kota Tapis Berseri. (lp/nt/red)

  • Pjs. Gubernur Lampung Didik Resmikan Pengoperasian KA Kuala Stabas Premium Rute Baturaja-Tanjung Karang PP

    Pjs. Gubernur Lampung Didik Resmikan Pengoperasian KA Kuala Stabas Premium Rute Baturaja-Tanjung Karang PP

    Bandarlampung (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno  meresmikan pengoperasian Keteta Api Kuala Stabas Premium rute Baturaja-Tanjung Karang PP,  Senin (11/6/2018) di Stasiun Besar Tanjung Karang. Pengoperasian KA ini merupakan momentum untuk mendukung layanan angkutan Lebaran 2018.

    “Kita berharap semakin banyak masyarakat yang menggunakan kereta api ini sebagai pilahan transportasinya karena tidak hanya harganya terjangkau fasilitasnya pun sangat nyaman, ” ujar Didik.

    Didik mengungkapkan beroperasinya KA Kuala Stabas selain untuk peningkatan layanan transportasi kepada masyarakat juga sebagai solusi untuk mengatasi kepadatan transportasi yang selama ini terjadi di  jalur darat.

    “Pengoperasian kereta ini sekaligus juga untuk menghidupakan perekonomian masyarakat baik di Provinsi Lampung juga untuk kawasan diderah Baturaja,” ungkapnya.
    Pada kesempatan itu, Plt. Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar mengapresiasi upaya Pemprov Lampung dan PT. KAU yanv melakukan   terobosan. Ia berharap perkeretaapian di Provinsi

    Lampung semakin maju dan semakin baik lagi.
    Sementara itu, Kepala Divre IV Tanjung Karang Suryawan Putra Hia mengungkapkan jika penambahan kereta baru juga  untuk menepis anggapan jika selama ini kereta di Sumatera adalah kereta bekas dari Jawa.

    “Kereta ini adalah untuk menepis paradigma jika selama ini kereta di Sumatera adalah bekas dari Jawa,” ungkapnya.  Ia berharap agar KA dapat menarik minat masyarakat untuk menggunakan tranportasi masal yang bebas macet, ramah lingkungan dan rendah polusi

    Saat peresmian Pjs. Gubernur Didik jufa didampingi Kadis Perhubungan Provinsi Lampung Qodrotul Ikwan yang turut melakukan peninjauan KA serta melaukan perjalanan hingga Statisun Branti. “Kereta ini sangat nyaman  seperti kereta Agro Lawu,” ujarnya usai turun dari kereta.  Adapun ongkos naik kereta ini terhitung tanggal 12 Juni 2018 PT. KAI mengenakan tiket Tanjung Karang Martapura dan Baturaja atau sebaliknya dengan tarif promo yakni Rp 75.000.

    Adapun Titik perhentian yakni di Stasiun Tanjung Karang, Rejosari, Kotabumi, Martapura dan Baturaja. Sementara untuk rute Martapura-Baturaja Rp 20.000, Tanjung Karang-Rejosari 30.000, Kotabumi – Tanjungkarang 30.000, Rejosari – Kotabumi 30.000, Baturaja-Kotabumi 45.000, dan Martapura-Kotabumi 45.000

    KA Kuala Stabas merupakan KA yang dibuat oleh PT. INKA (Industri Kereta Api) yang didatangkan pada tanggal 4 Maret 2018. KA pertamakali diujicobakan pada tanggal 21 Maret dengan rute Tanjung Karang-Kotabumi PP, dan selanjutnya untuk mendukung angkutan Lebaran 2018. Diujicobakan pengoperasiannya melayani penumpang mulai tanggal 5 Juni 2018 dengan rute Tanjung Karang (Lampung) – Baturaja (Sumsel) PP.

    Dengan kapasitas 640 tempat duduk, KA Kuala Stabas dilengkapi pula dengan berbagai fasilitas  untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan dan keselamatan penumpang di antaranya CCTV, wifi, ac sentral, reclyining seat, televisi layar datar, support untuk orang berkebutuhan khusus (difable). (Red-Humas Prov)

  • DPRD Lampung Nilai LKPJ Pjs. Gubernur  Sudah Baik

    DPRD Lampung Nilai LKPJ Pjs. Gubernur  Sudah Baik

    Banndarlampung (SL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Lampung menerima / menyetujui Rekomendasi Panitia khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Lampung tahun anggaran 2017, yang menyatakan LKJP yang telah disampaikan oleh Pjs. Guberunur Lampung tersebut sudah baik. Dengan menyertakan beberapa rekomendasi agar pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung lebih terkoordinasi dan terintegrasi. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedy Aprizal dalam Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat II dalam rangka laporan panitia khusus pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2017, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Lampung Rabu, (6/06/2018). Dalam Sidang yang dipimpin Ketua DPRD tersebut juga disetujui konsep Surat Keputusan DPRD Provinsi Lampung terkait rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Lampung tahun anggaran 2017.

     

    Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno dalam sambutannya menyampaikan LKPJ Kepala Daerah tahun 2017 berisikan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang substansinya mencakup Kebijakan Pemerintahan Daerah, Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah Secara Makro, Penyelenggaraan Urusan Konkuren yang meliputi 6 urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, 18 urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan 8 urusan pemerintahan pilihan, Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah dan Urusan Pemerintahan Umum yang telah di operasionalkan ke dalam berbagai program/kegiatan oleh OPD se-Provinsi Lampung di tahun anggaran 2017 dan program/kegiatan yang dilaksanakan selama 1 (satu) tahun anggaran. “Penyampaian LKPJ Kepala Daerah dan pemberian Rekomendasi  oleh   DPRD  pada  hari  ini,  selain akan meningkatan kinerja fungsi dan tugas eksekutif dan legislatif itu sendiri, juga merupakan perwujudan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Lampung di segala bidang”,  kata Pjs. Gubernur Didik.

     

    Pjs juga menyatakan Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Provinsi Lampung  akan dijadikan pertimbangan dalam menyusun program / kegiatan antara eksekutif dan legislatif kedepan, sehingga sasarannya benar-benar dapat terarah terukur sesuai visi dan misi Provinsi Lampung.

     

    Dalam sidang tersebut DPRD Provinsi Lampung juga menyetujui Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung yaitu Raperda tentang Ketahanan  Keluarga  Provinsi Lampung.  Terkait hal tersebut Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno mengapresiasi kinerja DPRD dan menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah untuk segera menindak lanjuti dengan menyusun Pergub sebagai dasar Pelaksaannnya. Selain itu Pemerintah Provinsi melalui OPD terkait melakukan penguatan Aparatur dan melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder. (Humas Prov)

     

  • Menkes Apresiasi Daerah yang Mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok

    Menkes Apresiasi Daerah yang Mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok

    Jakarta Selatan (SL) – Menteri Kesehatan RI, prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K) memberikan apresiasi tinggi kepada daerah yang mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan baik. Hal tersebut disampaikan Menkes dalam gelaran puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Ruang Aula Siwabessy Gedung Prof. Dr. Sujudi, Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018).

    “Semua orang berhak terlindungi dari bahaya asap rokok orang Iain. Kementerian Kesehatan bersama dengan sebagian dari pemerintah daerah telah berupaya untuk melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan melindungi masyarakat dari dampak buruk konsumsi hasil tembakau, salah satunya adalah penerbitan peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” jelas Nila Moeloek.

    Ia menjelaskan Pemerintah daerah memiliki amanah untuk menetapkan KTR di wilayahnya masing-masing melalui Peraturan Daerah (Perda) atau peraturan kepala daerah (PERKADA). Sampai dengan tahun ini, sudah 19 Provinsi dan 309 Kabupaten/Kota yang telah mempunyai peraturan daerah dan peraturan pimpinan daerah yang terkait dengan KTR.

    Nila Moeloek menjelaskan bahwa masyarakat mengetahui merokok dapat menyebabkan suatu hal yang buruk bagi kesehatan dan melukai hati keluarga.  “Pada 2017 di dunia setiap tahunnya terjadi kematian dini akibat penyakit tidak menular (PTM) pada kelompok usia di 30-69 tahun tercatat sebanyak 15 juta. Sebanyak 7,2 juta kematian disebabkan akibat konsumsi produk tembakau. Kematian di usia tersebut merupakan usia produktif, mengingat Indonesia akan memperoleh bonus demografi. Untuk itu kita harus mencegah masyarakat, terutama anak-anak dan remaja untuk menghindari dan mengurangi akan bahaya merokok,” jelas Nila.

    Ia berterimakasih atas upaya Pemda yang telah membantu dalam mencegah dan mengurangi bahaya merokok. Salah satunya melalui KTR dan pemberhentian Iklan rokok. “Kami sangat mendorong gerakan agar masyarakat untuk hidup sehat, diantaranya dengan beraktivitas fisik,  makan buah,  dan cek kesehatan secara berkala,” jelasnya.

    Sementara itu, WHO Indonesia, Van Parane Taran menjelaskan sebanyak 7,2 juta kematian disebabkan akibat konsumsi produk tembakau, dan 70% kematian tersebut terjadi di negara berkembang termasuk Indonesia. Kematian tersebut disebabkan karena penyakit jantung dan stroke. Di Indonesia, stroke mencapai 21,1%, dan penyakit jantung (12,9%). “Tembakau merupakan produk yang setiap tahunnya mengakibatkan lebih dari 7 juta kematian dan kerugian ekonomi sebesar USD sebesar 1,4 triliun yang dihitung dari biaya perawatan dan hilangnya produktivitas karena kehilangan hari kerja,” jelas Parane.

    Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI dr. Anung Sugihantono menjelaskan kegiatan HTTS bertemakan “Rokok penyebab Sakit Jantung dan Melukai Hati Keluarga” bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan kepedulian Pemerintah Daerah akan bahaya konsumsi tembakau yang mampu menyebabkan penyakit jantung, stroke, dan penyakit lainnya.

    Dalam kesempatan itu, juga dilaksanakan pemberian penghargaan Pastika Parama, Pastika Awya Pariwara, penyerahan penghargaan Paramesti dan Penghargaan Pastika Parahita. Selain itu terdapat launching perubahan Pictorial Health Warning yang ditandai dengan penekanan tombol sirine. (Humas Prov)

  • Pjs. Gubernur Didik Terima Penghargaan Pastika Parama dari Menteri Kesehatan

    Pjs. Gubernur Didik Terima Penghargaan Pastika Parama dari Menteri Kesehatan

    Jakarta Selatan (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno menerima penghargaan “Pastika Parama” dari Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K) dalam gelaran puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Ruang Aula Siwabessy Gedung Prof. Dr. Sujudi, Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018). Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Sekjen Kementerian Kesehatan dr. Untung Suseno Sutarjo,  M. Kes dan diterima oleh Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno, serta disaksikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K). Pemberian penghargaan ini karena Provinsi Lampung dinilai telah memiliki peraturan daerah dan mengimplementasikan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diwilayah Lampung.

    Pada kesempatan yang sama, penghargaan “Pastika Parama” juga diberikan kepada 10 pimpinan daerah lainnya yaitu Provinsi Bali, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Barat, Kota Probolinggo, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Bintan.  Penyerahan penghargaan Pastika Awya Pariwara kepada 10 Daerah yang telah berhasil larang iklan rokok di wilayahnya.

    Pembentukan Perda tentang KTR tersebut bertujuan untuk menciptakan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat; melindungi kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat dan lingkungan dari bahan yang mengandung karsinogen dan zat adiktif dalam produk tembakau;  melindungi setiap orang dari dorongan lingkungan dan ketergantungan terhadap bahan yang mengandung zat adiktif berupa tembakau; meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok dan manfaat hidup tanpa merokok;  melindungi kesehatan masyarakat dari asap rokok; dan  mewujudkan generasi muda yang sehat.

    “Setiap orang dapat berperan serta dalam mewujudkan tempat dan lingkungan yang bersih, sehat dan bebas dari asap rokok, yang dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitarnya. Peran tersebut diantaranya masyarakat dapat bentuk pengaturan KTR di lingkungan masing-masing sesuai dengan kedudukan dan fungsinya, menyebarluaskan informasi tentang pentingnya KTR dan bahaya rokok, penyampaian saran dan masukan dalam pelaksanaan dan evaluasi kebijakan penyelenggaraan KTR,” ujar Didik.

    Lebih lanjut, KTR itu diantaranya meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat kegiatan anak-anak, tempat ibadah, fasilitasi olahraga yang tertutup, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum. “Ini merupakan bentuk bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya dalam menciptakan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat, serta melindungi setiap orang dari ketergantungan terhadap bahan yang mengandung zat adiktif berupa tembakau,” jelas Didik.

    Dalam kesempatan yang sama, terdapat penyerahan penghargaan Paramesti dan Pastika Parahita oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI dr. Anung Sugihantono kepada 104 Daerah.

    Penghargaan “paramesti” diberikan kepada 43 Provinsi/Kabupaten/Kota yang telah memiliki kebijakan baik itu berupa peraturan Gubernur/Bupati/Walikota tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dan pemberian penghargaan “Pastika Parahita” yang diberikan kepada  62 Provinsi/Kabupaten/Kota yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang KTR. (Humas Prov)

  • Pjs. Gubernur Didik Lantik Lukmansyah Sebagai Pejabat Fungsional BPSDM

    Pjs. Gubernur Didik Lantik Lukmansyah Sebagai Pejabat Fungsional BPSDM

    Bandarlampung (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno melantik Lukmansyah, SE, MT sebagai Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (24/5/2018).
    Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 29/M Tahun 2018 tanggal 7 Mei 2018. “Di Aparatur Sipil Negara (ASN) ada tiga jabatan, yakni Jabatan Fungsional, Jabatan Administrasi dan Jabatan Pimpinan Tinggi. Untuk Jabatan Fungsional terdiri dari Fungsional Keahlian dan Fungsional Keterampilan, dan yang dilakukan pelantikan hari ini yakni Fungsional Keahlian,” ujar Didik.
    Didik mengatakan Jabatan Fungsional Widyaiswara Ahli Utama merupakan tertinggi pada Jabatan Fungsional. “Ahli Utama adalah keahlian yang tertinggi, dan jabatan yang diemban pak Lukmansyah itu juga adalah jabatan tertinggi untuk Fungsional. Karena itu diputuskan langsung oleh Presiden dan yang melantik harus Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah. Apabila di Provinsi yakni Gubernur, jika Kota yakni Walikota dan bila di Kabupaten yakni Bupati. Jarang yang bisa mencapai jabatan ini, karena dia harus memenuhi persyaratan yang cukup banyak,” katanya.
    Didik menyampaikan sebagai pejabat Fungsional, Widyaiswara memiliki tugas yang semakin berat untuk mewujudkan sumberdaya aparatur yang profesional dalam menjawab semua tantangan zaman. “Terlebih saat ini, Provinsi Lampung terus melakukan percepatan pembangunan di berbagai sektor, yang kesemuanya itu memerlukan kualitas Sumber Daya Manusia yang berkompeten. Di samping proses belajar mengajar, diharapkan juga kepada Widyaiswara agar lebih banyak lagi membuat terobosan guna membantu terwujudnya kelancaran program Diklat yang lebih baik dimasa yang akan datang,” ujarnya.
    Didik berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk tetap bekerja dengan baik, meningkatkan kinerja, dan meningkatkan komitmennya dalam melaksanakan tugas. “Selamat bertugas semoga dengan jabatan itu, bermanfaat bagi bangsa dan negara,” tandasnya. (Humas Prov)
  • Pjs. Gubernur Didik Ajak Kadin Tingkatkan Kekuatan Ekonomi

    Pjs. Gubernur Didik Ajak Kadin Tingkatkan Kekuatan Ekonomi

    Bandarlampung (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno mengajak Kamar Dagang dan Industri (KADIN) terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dan pelaku-pelaku ekonomi guna meningkatkan kekuatan ekonomi di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung.
    Didik menilai jika kehadiran dunia usaha berperan penting dalam mempercepat pertumbuhan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Dalam membangun, kita tidak bisa hanya dapat mengandalkan pendanaan yang bersumber pada APBD, DAU maupun DAK tapi diperlukan peran aktif para pelaku usaha untuk bersama membangun Lampung, ungkap Pjs. Gubernur saat membuka Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) Barat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Senin (14/5/2018) di Novotel Bandar Lampung.
    Didik mengajak pelaku usaha tidak ragu menanamkan investasinya di Provinsi Lampung karena Lampung adalah daerah yang potensial menjadi lokomitif perekonomian Sumatera. Selain memiliki sumber daya alam (SDA) yang berlimpah. “Pemerintah Provinsi Lampung juga terus memberikan berbagai kemudahan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
    Hal tersebut terlihat dari target investasi yang ditetapkan BKPM RI untuk Provinsi Lampung sebesar Rp5,3 triliun pada tahun 2017 telah terlampaui dengan tercapainya nilai investasi sebesar Rp7,9 Triliun sampai dengan bulan September 2017,” ujarnya.
    Sementara itu, Menteri Sosial Idrus Marham meminta Kadin juga mendorong jajarannya untuk menularkan semangat berwirausaha kepada masyarakat kecil khususnya mereka yang terdaftar pada Program Keluarga Harapan (PKH).
    Kadin, lanjut Mensos, hendaknya hadir untuk mengawal memberikan pemberdayaan dan pendampingan kepada masyarakat dalam berwirausaha, sehingga pada akhirnya mereka dapat  terlepas dari kemiskinan dengan mendirikan usaha-usaha dalam skala kecil.
    Para pengusaha haruslah memiliki jiwa sociopreneur untuk membantu mengatasi kemiskinan, tidak cukup hanya memberikan bantuan seperti program CSR tapi harus menularkan ilmu dan membangun mental berwirausaha kepada masyarakat, ungkap Idrus.
    Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani mengungkapkan jika  pembangunan infrastruktur dan konektifitas menjadi salah satu kunci keberhasilan Indonesia mendatangkan devisa bagi Negara. Yang kita butuhkan saat ini adalah investor baik lokal maupun dari luar, perbaikan infrastruktur dan konektifitas serta kemudahan dalam perizinan akan mendorong investor masuk yang pada akhirnya akan menyerap tenaga kerja dan menjaga pertumbuhan ekonomi semakin baik., ujarnya.
    Senada dengan Rosan, Ketua Umum Kadin Provinsi Lampung Muhammad Kadafi mengungkapkan Kadin Lampung akan terus bersinergi dengan Pemerintah Derah Lampung mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung khususnya pada bidang pariwisata dan pengembangan industri UMKM. (Humas Prov)