Tag: PJS Gubernur Lampung

  • Pjs. Gubenur Didik Nilai  Implementasi PKH Turunkan Kemiskinan di Lampung

    Pjs. Gubenur Didik Nilai  Implementasi PKH Turunkan Kemiskinan di Lampung

    Bandarlampung (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno mengatakan penurunan jumlah penduduk miskin di Lampung tahun 2018 salah satunya disebabkan implementasi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan sejak sejak 2011  2018. Hal tersebut diungkapkan Didik saat mendampingi Menteri Sosial RI Idrus Marham melakukan penyerahan Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di Gedung Graha Bhakti Pramuka Kwarda Lampung, Senin (14/5/2018).
    Menurut Didik, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Tahun 2018, terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sebesar 0,65% dari angka 13,69% pada tahun 2017 menjadi 13.04% pada tahun 2018. “Penurunan angka kemiskinan tersebut salah satunya merupakan dampak dari implementasi bansos PKH di Provinsi Lampung sejak 2011  2018 dan bansos pangan dengan mekanisme Rastra atau BPNT,” katanya.
    Didik mengatakan PKH Provinsi Lampung telah diimplementasikan di 15 Kabupaten/Kota, 227 Kecamatan, 2.923 Desa. Dengan Sumber Daya Manusia (SDM) PKH berjumlah 2.045 orang, terdiri dari 2 Koordinator Wilayah, 1.902 Pendamping Sosial, 18 Koordinator PKH Kabupaten, 13 Supervisor, dan 114 Administrator Pangkalan Data. “Total bansos PKH yang telah disalurkan sejak tahun 2011 sampai dengan Tahap 3 Tahun 2017 mencapai Rp.1.600.940.000.000. Dengan jumlah penerima PKH pada tahap 1 tahun 2018 berjumlah 473.880 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujarnya.
    Ia menyampaikan bahwa selain bansos PKH, juga terdapat program BPNT. Pada tahun 2018 telah diimplementasikan di 2 lokasi yaitu Kota Bandar Lampung dan Kota Metro dengan total penerima 55.797 KPM dengan rincian 49.711 KPM Kota Bandar Lampung dan 6.086 KPM Kota Metro, atau setara dengan Rp.73.652.040.000 selama satu tahun. “Sedangkan 13 Kabupaten lainnya masih disalurkan dalam bentuk bansos Beras Sejahtera (Rastra) dengan total penerima 547.606 KPM se-Provinsi Lampung atau setara dengan Rp. 722.839.920.000 selama satu tahun. Sampai dengan tanggal 10 Mei 2018 penyaluran Rastra mencapai 89,70%,” katanya.
    Didik menyebutkan pada tahun 2018 ini telah pula diimplementasikan program Elektronik Warung Gotong-Royong Kelompok Usaha Bersama (e-Warong KUBE) PKH di 2 Kota yaitu Bandar Lampung sebanyak 55 unit dan di Kota Metro sebanyak 9 unit. “Untuk 9 unit e-Warong Kota Metro tersebut telah didukung oleh aplikasi kasir (E-Barcode) tambahan melalui dukungan APBD Kota Metro sebagai upaya inovasi dalam meningkatkan pelayanan e-Warong kepada KPM PKH dan BPNT,” ujarnya.
    Adanya implementasi PKH Provinsi Lampung itu, lanjut Didik, telah mengukir berbagai prestasi membanggakan. Di antara yang paling menonjol dan mendapat apresiasi Kemensos RI adalah program inovasi Pembinaan Siswa Bidik Misi dan Siswa PKH Berprestasi. “Di tahun 2017 terdapat 28 siswa PKH yang berhasil masuk ke Perguruan Tinggi Negeri/Swasta serta mendapatkan program Bidik Misi, saat ini anak PKH tersebut sedang mengikuti proses perkuliahan dikampus masing-masing,” ujarnya.
    Lalu, pada tahun 2018 ini sebanyak 189 siswa PKH kelas XII yang telah berhasil mendaftar di Perguruan Tinggi dan sedang mengikuti seleksi bidik misi 2018. “Sampai dengan hari ini ada 35 siswa PKH telah dinyatakan lulus dan masuk di Perguruan Tinggi,” katanya.
    Selanjutnya untuk siswa PKH berprestasi Provinsi Lampung berjumlah 549 siswa yang terdiri dari berbagai cabang prestasi. “Ini menunjukan bahwa anak-anak KPM PKH memiliki prestasi yang tak kalah membanggakan. Harapan kami dengan pendidikan yang baik maka akan dapat memotong mata-rantai kemiskinan,” ucapnya.
    Didik menuturkan dari sisi dukungan sharing APBD Kabupaten/Kota pada 15 Kabupaten/Kota untuk mendukung implementasi PKH pada tahun 2017 dengan total Rp. 8.911.378.000. Dan untuk dana sharing, Pemprov Lampung pada tahun 2018 sebesar Rp. 1.705.350.000. Antara lain digunakan untuk pemberian insentif tambahan bagi SDM PKH serta operasional kendaraan roda dua kepada 15 Koordinator PKH Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
    “Untuk dapat dimaklumi bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan PKH khususnya untuk aksesbilitas menuju sekolah dan layanan kesehatan bagi masyarakat, sejak tahun 2017 telah dilaksanakan kegiatan kolaborasi antara Tagana, Pramuka Peduli, dan Vertical Resque Indonesia (VRI) dalam program pembuatan Jembatan Gantung Darurat. Sampai dengan bulan April 2018 telah terbangun 8 jembatan gantung,” katanya.
    Sementara itu, Menteri Sosial RI Idrus Marham mengatakan penyaluran bansos PKH harus tepat sasaran. Dia mengimbau bantuan tersebut terutama diperhatikan kepada pendidikan dan gizi anak.
    Menurut Mensos, jumlah dana PKH yang diterima satu KPM saat ini sebesar Rp 1.890.000, pada tahun 2019 direncanakan akan dinaikan. “Ini sudah masuk dipagu indikatif, sudah kita masukkan disitu dan tentunya nanti perubahannya adalah yang pertama sistemnya yang akan kita ubah. Tetapi setiap keluarga tidak sama, dimana yang tadinya sama rata, sekarang tidak. Ini disesuaikan pada beban keluarganya,” ujarnya.
    Dikatakan Idrus, pengusulan ini untuk nominal terkecil sebesar Rp2 juta dan yang terbesar yakni Rp3,5 Juta. “Untuk yang terkecil, misal katakanlah Rp2 Juta dan kemungkinan yang terbesar yakni Rp3 Juta sampai Rp.3,5 Juta. Kita akan melihat beban yang ditanggung oleh setiap keluarga,” katanya.
    Pada rekapitulasi bansos Provinsi Lampung tahun 2018, untuk jenis bantuan PKH, jumlah KPM yakni sebanyak 444.900 keluarga dan penerima bantuan pangan beras sejahtera sebanyak 603.403 keluarga. Total keseluruhan bantuan sebesar Rp.1,6 tirliun. Pada acara tersebut, selain penyerahan bansos non tunai PKH dan BPNT, dilakukan pula penyerahan CSR bantuan Pembangunan Ruang Poli Kebidanan RS AKA Medika Sribhawono Lampung di bawah Yayasan Mandiri Amal Insani Foundation sebesar Rp.95,33 Juta.
    Lalu, Penyerahan apresiasi bagi KPM Sejahtera Mandiri yang sudah mengalami peningkatan ekonomi berupa bingkisan dan piagam penghargaan. Selanjutnya, penyerahan apresiasi bagi anak berprestasi dari keluarga PKH berupa bingkisan. Selain bingkisan. Anak-anak berprestasi itu juga akan menerima tabungan bea siswa masing-masing sebesar Rp.350.000 persembahan dari Bank BRI. (Humas Prov)
  • Pjs. Gubernur Didik Beri Kuliah Umum Mahasiswa S2 UBL

    Pjs. Gubernur Didik Beri Kuliah Umum Mahasiswa S2 UBL

    Bandarlampung (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno memberikan Kuliah Umum (Stadium Generale) kepada mahasiswa S2 Universitas Bandar Lampung (UBL), di Auditorium Pascasarjana UBL, Sabtu (12/5/2018).
    Acara tersebut merupakan orientasi dan matrikulasi mahasiswa baru Program Pascasarjana UBL Tahun 2018 yang terdiri dari mahasiswa Magister Manajemen Angkatan 63, Magister Hukum Angkatan 37, Magister Teknik Angkatan 32 dan Magister Ilmu Administrasi Angkatan 11. “Ini untuk memberikan motivasi agar para mahasiswa bukan hanya sekadar belajar saja tetapi harus mampu mendalami ilmunya sesuai dengan passionnya,” ujar Didik.
    Dalam penyampaian materi dengan tema “Budaya Kualitas dan Kepemimpinan Dalam Organisasi Pemerintahan”, Didik mengatakan bahwa pemerintahan merupakan fungsi publik atau negara untuk menjalankan kewajibannya yakni memenuhi kebutuhan masyarakat. “Klasifikasi kebutuhan masyarakat itu sendiri terdiri dari kebutuhan akan jasa layanan publik dan jasa layanan sipil,” katanya.
    Selain itu, beberapa dimensi dari pemerintahan sendiri, kata Didik, di antaranya adalah sebagai sebuah lembaga yang melayani kebutuhan masyarakat. Sebagai sebuah fungsi yakni melakukan pelayanan, perlindungan, pembinaan, pengembangan dan pengendalian. “Pemerintahan sendiri dibentuk untuk menjaga suatu sistem ketertiban di dalam masyarakat agar dapat menjalani kehidupannya secara wajar,” ujarnya.
    Dalam mendapatkan budaya kualitas organisasi pemerintahan, harus adanya prinsip tata kelola yang baik. Hal tersebut terdiri dari prinsip partisipasi masyarakat, supremasi hukum, transparansi dan peduli pada semua pemangku kepentingan. “Mahasiswa akademisi juga harus peduli terhadap seluruh kegiatan pembangunan pemerintahan, guna mendukung pemerintahan khususnya di Provinsi Lampung ini agar terus maju dan berkembang,” katanya.
    Sementara itu, Rektor UBL M. Yusuf Sulfarano Barusman menyampaikan bahwa kuliah umum dengan mendatangkan tamu sebagai pemateri tersebut adalah hal rutin yang dilaksanakan manakala ada penerimaan mahasiswa baru. “Sebagaimana kebiasaan budaya yang sudah kita lakukan, setiap penerimaan mahasiswa baru kita hadirkan kuliah tamu atau kuliah umum untuk dapat masukan dari luar,” ujarnya.
    Apresiasi disampaikan Yusuf terhadap kehadiran Pjs. Gubernur Lampung dalam memberikan wawasan kepada para mahasiswa. “Sangat luar biasa, karena beliau kaya pengalaman, pendidikan, dan juga pengetahuan. Dari presentasi tadi banyak manfaatnya bagi mahasiswa,” katanya. (Humas Prov)
  • Pjs. Gubernur Didik Beri Kuliah Umum di Universitas Teknokrat Indonesia

    Pjs. Gubernur Didik Beri Kuliah Umum di Universitas Teknokrat Indonesia

    Bandarlampung (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno memberikan kuliah umum (Stadium Generale) pada ribuan mahasiswa dan dosen Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) di Gelanggang Mahasiswa, Universitas Teknokrat, Rabu (9/5/3018). Didik memaparkan tantangan pendidikan dalam era dirupsi, suatu era di mana pergerakan dunia industri atau persaingan kerja tidak lagi linear. Perubahan sangat cepat dan menuju terciptanya tatanan baru. Dalam era ini, menurut Didik dibutuhkan peranan generasi muda dalam Pembangunan Nasional.
    Pjs. Gubernur mengatakan solusi menghadapi tantangan Pendidikan Indonesia yang semakin kompleks adalah mengembangkan potensi generasi muda yang idealis, futuristik, dinamis, imajinatif, inovativ, dan kreatif. Didik menyampaikan banyak sekali harapan yang diberikan bangsa ini bagi para pemuda Indonesia sebagai agen perubahan, aktivis moral, dan kontrol sosial.
    Melihat pesatnya teknologi yang berkembang di Indonesia dengan prilaku pengguna internet Indonesia yang memiliki lebih dari satu konten di media sosial, maka pemuda harus memanfaatkan peluang yang ada untuk membangun. Tidak hanya untuk mendapatkan lapangan kerja, namun perekonomian yang lebih besar dengan pesatnya perkembangan teknologi.
    “Di Era Teknologi Digital, pemuda harus menjadi ujung tombak pembangunan teknologi dimasa yang akan datang, Untuk itu diharapkan dengan kemajuan teknologi yang berkembang begitu pesat di era globalisasi seperti ini Pemuda janganlah malas untuk menggapai informasi, karena Kalau kita tertinggal maka akan tergiles oleh zaman,” kata Didik.
    Langkah yang dilakukan yaitu dengan meningkatkan mutu pendidikan yang dimiliki dan harus bisa bersaing dengan tenaga asing yang masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, perguruan tinggi harus menyiapkan tenaga yang berkompeten supaya bisa bersaing dengan negara asing. “Apabila ke depannya bangsa kita telah memiliki pemuda yang berkompeten berdaya saing dan memiliki kemampuan luar biasa, Indonesia tidak perlu lagi mengambil tenaga kerja berkeahlian dari negara lain, karena negara kita pun sudah memiliki SDM yang ahli di bidangnya,” ujar Didik.
    Menurut Didik, pemuda merupakan aset bangsa. Hancur dan kejayaan bangsa ini terletak di pundak pemuda. “Melalui kuliah umum ini, Pemprov Lampung  memberikan motivasi dalam menghadapi tantangan dan hambatan yang di hadapi pemuda kedepan serta kiat kiat dalam menjalaninya. Potensi Teknokrat sendiri luar biasa, karena telah menghasilkan 69 juara di tingkat Nasional, Asean bahkan Asia,” ujar Didik. Kuliah Umum ini juga dihadiri Rektor UTI Nasrullah Yusuf. (Humas Prov)
  • Pjs. Gubernur Didik Ajak Masyarakat Jadi Konsumen Cerdas

    Pjs. Gubernur Didik Ajak Masyarakat Jadi Konsumen Cerdas

    Bandarlampung (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno mengajak seluruh masyarakat Lampung menjadi konsumen cerdas dengan membeli produk sesuai ketentuan serta mengutamakan produk dalam negeri. Hal itu diungkapkan Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat membacakan sambutan tertulis yang dibacakan Pjs. Gubernur Didik pada acara Senam Bersama Peringatan Hari Konsumen Nasional Ke 6 (Harkonas) di Lapangan Korpri Kantor Gubernur., Jumat (11/5/2018).
    Peringatan Harkonas yang bertema ‘Konsumen Cerdas di Era Digital’ itu, selain mendorong masyarakat menjadi konsumen cerdas juga diharapkan dapat meningkatkan kebersamaan dalam membangun perlindungan konsumen  yang disertai sistem pengawasan yang memadai. “Dalam era digital saat ini perlindungan konsumen harus terus dibangun melalui penyediaan informasi dan layanan penanganan pengaduan seperti mobile application agar dapat diakses kapanpun dan dimanapun, sehingga membuat masyarakat merasa nyaman dan aman,” ujar Didik.
    Taufik juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak berprilaku konsumtif terutama menjelang bulan puasa dan lebaran.  “Kita akan memasuki bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1439 H, saya mengimbau agar masyarakat membeli barang yang sesuai dengan kebutuhan dan tidak konsumtif dalam berbelanja,” kata Taufik.
    Peringatan Harkonas ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tanggal 24 April 2012 yang menetapkan tanggal 20 April sebagai Hari Konsumen Nasional.
    Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung Ferynia dalam laporannya mengatakan pelaksanaan puncak peringatan Harkonas Ke-6 Tahun 2018 di tingkat nasional telah dilaksanakan di Kota pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 22-24 April 2018 yang lalu. (Humas Prov)
  • Tol Trans Sumatra Bisa Dilalui Saat Mudik dan Balik Lebaran

    Tol Trans Sumatra Bisa Dilalui Saat Mudik dan Balik Lebaran

    Bakauheni (SL) – Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya bagi yang berniat mudik melalui jalur tengah menuju Sumatera Selatan hingga Aceh. Pasalnya, Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sudah dapat dilalui saat arus mudik dan balik lebaran tahun ini.

    Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno mengatakan, meski masih bersifat fungsional, Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjan 141 kilometer merupakan solusi terbaik untuk mengurai kepadatan kendaraan saat arus mudik maupun balik di 2018 ini. Terlebih jalur lintas tengah yang menjadi jalur utama.

    Didik melanjutkan, jalan tol sepanjang 141 kilometer tersebut terdiri dari empat paket, yakni Bakau heni-Sidomulyo yang terdiri dari tiga seksi sepanjang 39,40 kilomete. Paket ke dua yaitu Sidomulyo-Kota Baru terdiri dari seksi 4 – 5 sepanjang 40,6 kilometer, paket tiga Kota Baru-Metro adalah seksi 6 – 7 sepanjang 29 kilometer dan paket empat Metro-Terbanggi Besar terdiri dari seksi 8 – 9 sepanjang 31,93 kilometer.

    “Juni mendatang JTTS diharapkan sudah siap untuk dilalui pemudik. Meski ada beberapa titik yang belum terbangun karena terkendala pembebasan lahan, namun secara prinsip JTTS sudah terhubung dari Bakauheni sampai Terbanggi Besar. Ada beberapa titik yang perlu penyegeraan pembebasan lahan yakni Natar dan Batuliman,” ujarnya seusai meninjau JTTS bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Lampung kemarin.

    Didik Suprayitno menegaskan, pembebasan lahan hanya tinggal eksekusi. Dirinya optimis dapat dituntaskan dalam dua bulan ke depan.

    “Untuk Natar, saat ini pemerintah terus melakukan pendekatan secara emosional pada masyarakat agar mereka segera mengambil uang ganti rugi,” tutupnya. (lan)

  • Pjs. Gubernur Didik Terima Audiensi Dirut Bank Lampung Eria Desomsoni

    Pjs. Gubernur Didik Terima Audiensi Dirut Bank Lampung Eria Desomsoni

    Bandarlampung (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno menerima audiensi Direktur Utama Bank Lampung Eria Desomsoni terkait kegiatan rapat umum pemegang saham (RUPS), di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Rabu (9/5/2018).

    Salah satu yang dibahas dalam audiensi itu permohonan agar Pjs. Gubernur Didik dapat hadir dalam RUPS yang rencananya akan digelar 15 Mei 2018 itu. “Terimakasih karena telah berkunjung langsung ke kantor Gubernur Lampung,” ujar Didik saat menerima kunjungan Dirut Bank Lampung

    Terkait kehadirannya dalam RUPS tersebut, Didik menjelaskan bahwa ia akan mengkoordinasikan dengan Biro Hukum Provinsi Lampung, terutama kepada Kemendagri. “Jika sesuai dengan peraturan saya bisa hadir. Saya akan berupaya untuk hadir. Untuk itu, saya akan terlebih dahulu untuk mengkoordinasikan hal ini,” jelas Didik.

    Ia menerangkan bahwa sebagai Pjs. Gubernur Lampung terdapat 5 (lima) tugas dan kewenangan yakni memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pilgub dan netralitas ASN, melakukan pembahasan rancangan Perda, dan melakukan pengisian pejabat berdasarkan peraturan perundang-undangan.

    Sementara itu, Direktur Utama Bank Lampung Eria Desomsoni, menjelaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan kegiatan RUPS tahunan dan RUPS Luar Biasa. “Rencananya kegiatan RUPS ini akan dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Mei 2018 di Bank Lampung,” jelas Eria.

    Ia menjelaskan kegiatan RUPS ini akan membahas beberapa hal di antaranya laporan kepengurusan, laporan keuangan, dan usulan-usulan. “Terimakasih karena telah berkenan untuk menerima kami. Dan harapannya kegiatan ini dapat dilaksanakan pada hari tersebut, dan dapat dihadiri oleh Pjs. Gubernur Lampung,” harap Eria. (Humas Prov)

  • Pjs. Gubernur Didik Tandatangani Perjanjian Kerjasama Antara Pemda dan Penegak Hukum

    Pjs. Gubernur Didik Tandatangani Perjanjian Kerjasama Antara Pemda dan Penegak Hukum

    Jakarta (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Susilo Yustinus, dan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Lampung Kombes Pol Flora Dachi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH), di hadapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan para Gubernur se- Indonesia, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, (7/5/2018). Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tingkat Nasional (Rakorwasdanas) tahun 2018, koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan APH. Salah satunya, dalam penanganan pengaduan masyarakat yang berindikasi korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Dalam arahannya, Tjahjo Kumolo meminta kepada APIP agar lebih sungguh-sungguh dalam upaya pencegahan korupsi. “Di antaranya dengan menghadirkan sistem pencegahan korupsi yang efektif di lingkungan pemerintahan daerah,” ujar Mendagri.

    Mendagri meminta seluruh kepala daerah agar memelihara komitmennya untuk memberantas korupsi sampai keakarnya. Tidak ketinggalan, Mendagri juga mendorong agar kepala daerah bekerja lebih keras Iagi dalam memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (CPI). “Salah satunya melalui upaya kegiatan pencegahan korupsi,” katanya.

    Dalam sambutannya, Mendagri kembali mengingatkan agar APIP terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan APH.

    Koordinasi tersebut tidak ditujukan untuk melindungi tindakan kejahatan, melindungi koruptor ataupun membatasi APH dalam penegakan hukum. “Namun pendekatannya adalah mengedepankan hukum administrasi, sehingga penanganan pidana merupakan ultimum remedium atau upaya akhir dalam penanganan suatu permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,“ tegas Mendagri.

    Selain Penandatangan Perjanjian Kerjasama, dalam pelaksanaan Rakorwasdanas Tahun 2018 juga dilakukan sosialisasi kebijakan pengawasan Tahun 2019 dengan tema “APIP Bekerja Mencegah Korupsi”.

    “Semoga perjanjian kerjasama ini dapat segera diimplementasikan di jajaran kewilayahan, sehingga target pembangunan didaerah dapat tercapai,” harap Mendagri.

    Sementara itu, Kapolri Tito Karnavian yang diwakili Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno menyebutkan bahwa pemerintahan yang baik adalah yang transparan dan akuntabel. Sehingga masyarakat dapat sendiri mengawasi bukan hanya dari pihak aparat pengawas.

    Di sela-sela kegiatan tersebut juga dilaksanakan diskusi yang disampaikan oleh Itjen Kemendagri, Jampidsus dan Kabareskrim Polri.

    Perjanjian Kerjasama sendiri merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri Nomor 700/8929/SJ, Nomor Kep 694/A/JA/11/2017, Nomor B/108/XI/2017 tentang Koordinasi APIP dengan APH terkait Penanganan Pengaduan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang telah ditandatangani pada 30 November 2017.

    Latar belakang pentingnya MoU dan Perjanjian Kerjasama ini, di samping mandat dari Pasal 385 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Negara yang mengamanatkan agar APIP dan APH berkoordinasi dalam penanganan pengaduan masyarakat, juga agar tidak terjadi kegamangan penyelenggara pemerintahan daerah dalam bertindak karena takut tersangkut pidana atau dicari-cari kesalahannya untuk dipidana, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan efektif. (Humas Prov)

  • Pjs. Gubernur Didik Lantik 4 Pejabat Fungsional RSUD Abdul Moeloek

    Pjs. Gubernur Didik Lantik 4 Pejabat Fungsional RSUD Abdul Moeloek

    Bandarlampung (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Pejabat Fungsional Ahli Utama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/4/2018). Keempat pejabat fungsional yang dilantik tersebut: dr. Etty Ning Laksmi Hendrayanti, dr. Saut Hutagalung, Sp.U, dan dr. Hasudungan Sibuea, Sp.Jp, ketiganya sebagai Dokter Ahli Utama pada RDUD Abdul Moeloek, serta drg. Rita Kustari Ariswati sebagai Dokter Gigi Ahli Utama pada RSUD Abdul Moeloek.
    Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.18/M Tahun 2018 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama yang ditetapkan di Jakarta pada 15 Maret 2018 lalu oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
    Dalam kesempatan ini, Pjs. Didik Suprayitno mengingatkan kembali tentang cita-cita nasional Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 salah satunya memajukan kesejahteraan umum. Menurutnya hal tersebut dapat dilakukan dengan memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. “Sebagaimana Nawacita Presiden Jokowi yaitu mengedepankan unsur-unsur pelayanan publik. Oleh karena itu saya berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa memberikan pelayanan publik sesuai SOP-nya,” ujar Didik.
    Didik juga menambahkan agar para pejabat yang baru dilantik bekerja secara profesional, tanggap, terampil dan dapat menjadi kebanggaan keluarga dan daerahnya. “Selamat bekerja dan jadilah kebangaan keluarga dan Provinsi Lampung,” kata Didik. (Humas Prov)
  • Gaji Guru di Idi Rayeuk Ini Cuma Rp100 Ribu Perbulan

    Gaji Guru di Idi Rayeuk Ini Cuma Rp100 Ribu Perbulan

    Aceh Timur (SL) – “Guru, pahlawan tanpa tanda jasa,” Setidaknya ungkapan tersebut layak disematkan kepada Meutia Dewi, salah seorang guru yang berjuang mengabdikan dirinya sebagai guru bakti di SDN Kuala Peudawa Puntong, Kec. Idi Rayek, Kab. Aceh Timur.

    Setiap hari berangkat dari rumah untuk mengajar di sekolah, guru ini hanya bergaji tak lebih dari Rp.100 ribu per bulannya.

    “Saya Ikhlas demi mengajar anak-anak,” ungkap Meutia Dewi kepada Reportase Global, Selasa 17 April 2018.

    Meutia Dewi tidak sendirian, ada 13 guru bakti lainnya bernasib sama di sekolah tepi pantai tersebut. Meutia sendiri mengaku sudah mengabdi di sekolah itu sejak tahun 2009 silam.

    “Ada 13 orang lagi gajinya sama, diantaranya ada yang Rp.300 ribu per bulan, kalau saya dari 2009 tetap Rp.100 ribu,” ungkapnya lagi.

    Dia berharap pemerintah memberi perhatian lebih dengan meningkatkan pendapatan mereka dan mengangkatnya sebagai PNS.

    “Ya kalau bisa honornya ditambah, dan diangkat jadi pegawai,” ujarnya kepada media ini.

    Meutia Dewi mengaku honornya yang tidak memadai itu tidak berdampak pada proses belajar mengajar di kelas, sebab dirinya selalu berusaha hadir ke sekolah dan bahkan mengajar lebih giat lagi setiap waktunya.

    “Ga ada masalah, saya selalu datang ke sekolah untuk mengajar,” katanya.

    Plt. Kepala sekolah SDN Kuala Peudawa Puntong,Yunsyah Putra,S.Pd.SD, saat dikonfirmasi Reportase Global, membenarkan terkait honor Rp.100 ribu yang diterima bawahannya tersebut.

    Yunsyah yang baru saja 3 bulan menggantikan kepemimpinan kepala sekolah yang lama di sekolah tersebut mengatakan, dirinya terus berupaya meningkatkan kemajuan di sekolah yang terdiri dari murid yang kebanyakan berasal keluarga kurang mampu dan yatim piatu tersebut, termasuk memperjuangkan nasib para guru bakti.

    “Guru-guru ini honornya dari alokasi dana BOS, yang penggunaannya sangat terbatas untuk itu, sekitar 15% dari dana tersebut. Sebab nggak boleh lebih, nanti jadi temuan. Namun saya terus perjuangkan, agar honor mereka bertambah, bila perlu UMR, saya juga upayakan mereka dapat tambahan dari kegiatan lain, tahun ini juga saya usulkan ke pemerintah supaya status mereka diangkat tahun ini,” ungkap Yunsyah.

    Sebelumnya, Bupati Aceh Timur, Hasballah M Thaib, diketahui sempat melobi pemerintah pusat melalui Menpan RB terkait nasib para guru honorer di Kabupaten Aceh Timur. (ony)

  • Pjs Gubernur Targetkan Pemprov Lampung Raih WTP Ke 4 Kali

    Pjs Gubernur Targetkan Pemprov Lampung Raih WTP Ke 4 Kali

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 4 (empat) kali berturut-turut. Hal itu disampaikan Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno saat menerima audiensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Kerja Gubernur Lampung, Senin (16/4/2018).

    “Sebelumnya Pemprov Lampung sudah meraih WTP tiga kali berturut-turut yakni pada tahun 2014, 2015, dan 2016. Untuk itu, Pemprov Lampung akan berupaya untuk meraih predikat WTP untuk keempat kalinya,” kata Didik.
    Untuk meraih predikat WTP kembali, jelas Didik, berbagai hal tentu harus diperhatikan, terutama berkaitan dengan laporan yang berhubungan dengan aset. “Aset merupakan hal yang harus diperhatikan. Aset juga harus terdapat berita acara serah terima dan pencatatan. Jangan sampai ada suatu pencatatan yang berbeda,” jelas Didik.

    Selain itu, Didik juga menyampaikan terimakasih untuk sosialisasi masalah tunjangan penghasilan yang berhubungan dengan finger print. “Untuk pertama kalinya tentu terdapat suatu permasalahan, namun kita terus berupaya untuk meningkatkan dan memperbaiki ke depannya. Kalau ada bukti ketidakhadiran, maka itu dapat ditoleransi. Untuk itu, perlu pertimbangan dan penertiban antara finger print dan kinerja,” jelasnya.

    Didik berharap bimbingan dari BPK agar Provinsi Lampung mampu memperoleh WTP kembali. “Kalau pun ada suatu kekurangan, mohon untuk disampaikan,” harap Didik.

    Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Sunarto menjelaskan pemeriksaan ini merupakan hal rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. “Pemeriksaan ini dilaksanakan sejak hari Selasa kemarin, dan akan dilaksanakan selama 35 hari. Kami berharap pemeriksaaan ini dapat selesai sepekan sebelum cuti bersama Hari Raya Idul Fitri,” jelas Sunarto.

    Ia menyampaikan ucapan syukur, karena Pemprov Lampung mampu meraih Predikat WTP 3 kali berturut-turut. “Alhamdulillah Pemprov Lampung meraih Predikat WTP 3 kali berturut-turut. Dan saya berharap Lampung mampu meraihnya untuk keempat kalinya dan tentunya tidak mengalami penurunan,” harap Sunarto. Ia menjelaskan salah satu hal yang mampu menurunkan WTP di antaranya adalah masalah terkait aset.

    Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait tunjangan penghasilan yang berhubungan dengan tingkat kehadiran. “Kalau ada bukti ketidakhadiran seperti izin, maka itu bukan masalah. Namun kalau tidak ada bukti, maka itu akan dilakukan pemotongan,” jelasnya.

    Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Syaiful Darmawan menjelaskan Pemprov Lampung juga terus berupaya untuk memperbaiki finger print ke depannya. “Semua pihak terus berupaya untuk memperbaiki hal ini. Selain itu, kami juga sedang mengolah Pergub terkait tunjangan kinerja yang berhubungan dengan finger print dan kinerja,” tutur Syaiful. (Humas Prov).