Tag: PKB

  • PKB Lampura Sabet Peringkat Ketiga, Posisi Wakil Ketua II DPRD Lampura Diduduki

    PKB Lampura Sabet Peringkat Ketiga, Posisi Wakil Ketua II DPRD Lampura Diduduki

    Lampung Utara, sinarlampung.co – Banyak kejutan yang dihasilkan dari pesta demokrasi Pemilu 2024 ini, khususnya dalam raihan kontestan Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Lampung Utara.

    Salah satunya, lonjakan perolehan hasil akhir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Utara yang dikomandoi Ketua Febriansyah dan Sekretaris Dedy Andrianto.

    Tertuang dalam berita acara hasil pleno penghitungan suara yang telah selesai dilaksanakan KPU Kabupaten Lampung Utara dengan salinan Pengumuman Nomor : 24/HM.02-Pu/1803/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara tahun 2024, PKB Lampung Utara meraup total suara sebanyak 41.410 suara.

    Dengan rincian raihan suara PKB untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Lampura I sebanyak 4.187, Dapil Lampura II sebanyak 7.525, Dapil Lampura III sejumlah 4.937, Dapil Lampura IV sejumlah 6.030, Dapil Lampura V sebanyak 10.064, Dapil Lampura VI sebanyak 7.159, dan Dapil Lampura VII sebanyak 1.508 suara.

    Dari hasil raihan tersebut DPC PKB Lampura berhasil mendudukkan lima kader potensialnya di gedung DPRD Kab. Lampura serta berhasil menyabet peringkat ketiga partai pemenang Pemilu di tingkat kabupaten.

    Alhasil, DPC PKB Lampura akan menghantarkan salah satu kader terbaiknya untuk mendapatkan kursi jabatan Wakil Ketua II.

    Adapun kader DPC PKB Lampura yang berhasil lolos menuju kursi DPRD Kab Lampura, yakni Hatami, yang terpilih melalui keterwakilan Dapil Lampura II dengan raihan sejumlah 2.631 suara sah.

    Untuk keterwakilan Dapil Lampura III diraih Rahmad Fadli, S.H., dengan raihan 3.601 suara sah.

    Lalu, Amir Yusmeri terpilih melalui keterwakilan Dapil Lampura IV dengan raihan sejumlah 4.832 suara sah.

    Selanjutnya, Agus Sulistio terpilih melalui keterwakilan Dapil Lampura V dengan raihan sejumlah 3.379 suara sah.

    Dan Dedy Andrianto yang terpilih melalui keterwakilan Dapil Lampura VI dengan raihan sejumlah 3.269 suara sah.

    Menurut keterangan yang disampaikan Sekretaris DPC PKB Lampura, Dedy Andrianto, keberhasilan PKB di Lampung Utara saat ini merupakan buah kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dari seluruh kader dan simpatisan PKB di bawah arahan Ketua DPW Provinsi Lampung, Husnunia Chalim dan Ketua DPC PKB Lampura, Febriansyah.

    “Dengan prestasi yang dicapai PKB saat ini, bukanlah akhir dari pergerakan, melainkan awal dari perjuangan untuk lebih bermanfaat terhadap kemajuan masyarakat di Kabupaten Lampung Utara pada khususnya, dan juga sebagai jembatan bagi kaum Nahdliyin untuk menyampaikan aspirasinya,” terang Dedy Andrianto, mewakili Ketua DPC PKB Lampura Febriansyah, Rabu, 6 Maret 2024, melalui pesan whatsApp.

    Meski demikian, Dedy Andrianto juga menyatakan keberhasilan PKB Lampura pada Pemilu 2024 ini juga tidak terlepas dari peran, arahan, serta pengayoman yang begitu besar dari CHusnunia Chalim selaku Ketua DPW PKB Provinsi Lampung.

    Lebih lanjut disampaikannya, terkait siapa yang bakal menduduki jabatan Wakil Ketua II DPRD Lampura diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPW PKB Provinsi Lampung. (Edwardo)

  • Ini Alasan Mengapa PKB Harap Pasangan AMIN Dapat Nomor Urut 1

    Ini Alasan Mengapa PKB Harap Pasangan AMIN Dapat Nomor Urut 1

    Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berharap pasangan Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut satu di Pilpres 2024 mendatang.

    Harapan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

    Menurutnya, nomor satu sejalan dengan nomor urut partainya di Pemilu 2024 nanti. Jazilul menilai nomor urut capres dan cawapres akan lebih baik ditentukan sesuai dengan nomor urut partai pengusung.

    “Nomor satu kan PKB, dua Gerindra, tiga PDIP,” kata Jazilul.

    Kendati demikian dia mengaku akan menyerahkan sepenuhnya nomor urut capres dan cawapres pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski begitu dia mengusulkan mekanisme penetapan nomor urut dilakukan sebagaimana nomor urut partai.

    “Waktu pengundian nomor urut itu kan disepakati saja ada yang diundi ada yang pakai nomor lama, waktu nomor urut partai ya. Nanti pengundian nomor urut pasangan calon lebih baik partai-partai koalisi berembuk saja, nggak usah di undi,” jelasnya.(red)

     

  • Pilpres 2024: Golkar Dan PAN Dukung Prabowo Subianto

    Pilpres 2024: Golkar Dan PAN Dukung Prabowo Subianto

    Jakarta, (SL) – Partai Golkar dan PAN resmi mendeklarasikan dukungannya kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pilpres 2024.

    Deklarasi dukungan Golkar dan PAN tersebut digelar di Museum Proklamasi, Jakarta Pusat, minggu (13/8/2023).

    Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan langsung dukungan kepada Prabowo.

    “Memberikan dukungannya kepada Bapak Letnan Jenderal Pak Prabowo Subianto sebagai calon presiden Republik Indonesia 2024-2029.” Kata Airlangga.

    Airlangga Hartarto turut mengungkap alasan partainya memilih Prabowo pada Pilpres 2024 mendatang. Menurut Airlangga, Prabowo yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, sebelumnya lahir dari rahim Partai Golkar saat mulai berkancah di politik.

    “Kenapa Golkar menjatuhkan pilihan ke Prabowo? Tidak lain tidak bukan karena Letnan Jenderal Prabowo lahir dari rahim Partai Golkar. Oleh karena itu, beliau mengikuti berbagai kegiatan di Golkar dan kekaryaannya tidak diragukan lagi. Ini egaliter, searah, setujuan dengan Golkar, Pak Prabowo,” ungkap Airlangga.

    Sementara itu, deklarasi PAN juga disampaikan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. “Memutuskan memberikan dukungan calon presiden periode 2024-2029 kepada Letnan Jenderal Prabowo Subianto,” kata Zulhas saat membacakan pernyataan dukungannya.

    “Mudah-mudahan kita bersama PKB, Gerindra, Golkar serta PAN dan teman-teman partai lainnya bisa menuntaskan. Februari 2024 insya Allah pak prabowo menjadi Presiden Indonesia,” ungkap Zulkifli Hasan.

    Sejumlah elite partai hadir dalam deklarasi tersebut, di antaranya: Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Waketum PAN Asman Abnur, Waketum PAN Yandri Susanto, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Daulay, Ketua PAN DKI Eko Patrio dan Ketum BM PAN Sigit Purnomo Said atau Pasha.

    Dukungan dari Golkar dan PAN ini juga menambah kekuatan Prabowo di Pilpres 2024. Dengan demikian sudah 5 Partai bergabung dalam Koalisi Prabowo, yakni : Partai Gerindra, PKB, PBB, Golkar dan PAN.

    Terpisah, menanggapi deklarasi dukungan tersebut, Ganjar Pranowo sebut dalam politik merupakan hal biasa dalam demokrasi.

    “Dalam proses demokrasi, sebenarnya itu biasa saja. Saya sangat menghormati sikap masing-masing partai. Pasti beliau sudah memberikan keputusan dan sudah punya catatan harus merapat ke mana. Jadi saya sangat hormat atas keputusan yang diambil oleh partai siapapun mereka dan kemanapun mereka,” kata Ganjar dilansir detik.com, minggu (13/8).

    Merapatnya Golkar dan PAN ke Prabowo menurut Ganjar hal yang biasa. Saat ini, semua partai sedang bernegosiasi untuk menentukan arah politik mereka.

    Pihaknya lanjut Ganjar, juga terus menjalin komunikasi dengan partai lain, baik yang sudah mendukung maupun yang belum mendukung.

    “Maka kalau ada partai merapat ke salah satu titik, menurut saya itu hak politik mereka,” jelasnya.

    Disinggung semakin banyaknya partai politik yang merapat ke Prabowo, Ganjar menanggapi santai. Menurutnya, peristiwa bergabungnya partai mengeroyok PDIP dalam gelaran Pilpres sudah pernah terjadi.

    “Dan kisah ini pernah terjadi saat 2014 kalau tidak salah ya. Saat itu yang mendukung lawannya pak Jokowi itu juga sama, mereka berbondong-bondong ke sana. Dan kejadian ini kita catat dalam perjalannya dan selalu ada dinamika yang berubah,” terangnya.

    Ganjar justru mengucapkan selamat kepada Golkar dan PAN atas keputusannya bergabung ke koalisi Gerindra dan PKB. Ia mengajak semua pihak untuk menjaga demokrasi agar berjalan baik.

    “Tentu saja yang paling penting adalah bagaimana menjaga demokrasi berjalan dengan baik dan apa yang mesti kita bereskan dari persoalan bangsa dan negara ini,” pungkasnya. (Red)

  • Dinilai Dzolim dan Tersandung Kasus Mustafa, Kader PKB Minta Nunik Dipecat

    Dinilai Dzolim dan Tersandung Kasus Mustafa, Kader PKB Minta Nunik Dipecat

    Bandar Lampung (SL)-Sejumlah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung yang tergabung dalam Forum Penyelamat Partai Kebangkitan Bangsa (FPPKB) Lampung, meminta agar Ketua DPP PKB memberhentikan atau paling tidak menonaktifkan Ketua DPW PKB Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) dari jabatannya.

    Hal tersebut diungkapkan Koordinarot Aksi FPPKB, Yuridis Mahendra di halaman kantor DPW PKB Lampung, Selasa 09 Maret 2021.

    Menurut Yuridis, aksi protes yang silakukan pihaknya, lantaran Nunik dinilai telah memdzolimi kader dengan tidak menjalankan mekanisme partai dalam menentukan Ketua DPC PKB se Lampung.

    “Mau diapakan partai ini jika ketuanya saja tidak menjalankan AD/ART. Sudah menjadi rahasia umum jika seluruh Ketua DPC yang ditetapkan dalam Muscab tidak satu pun yang dihasilkan dari usulan DPAC, tapi ditentukan Nunik sebagai ketua DPW atas dasar suka dan tidak suka,” kata Yuridis.

    Senada, Ketua DPAC PKB Tanjung Kedaton, Alham mengatakan, selain terkait Muscab, pihaknya meminta DPP PKB menonaktifkan Ketua DPW PKB Lampung, Nunik agar Nunik dapat fokus terhadap perkara hukum yang mengaitkan namanya sebagai salah satu penerima aliran dana sebesar Rp1,150 M dalam kasus Mustafa.

    “Ini demi marwah partai. Persoalan status hukumnya hanya sebagai saksi itu perkara lain. Tetapi opini yang terlanjur berkembang di masyarakat, telah menjadi preseden buruk bagi partai kedepan,” kata dia.

    Selanjutnya, lanjut dia, pihaknya menilai Nunik dzolim terhadap kader dan otoriter dalam menentukan nama Calon Ketua DPC PKB yang diusulkan ke DPP PKB tanpa melalui proses penjaringan sebagai mana tertuang dalam AD/ART partai.

    “Ini persoalan serius. Kami protes karena kami peduli dan cinta terhadap PKB. Partai ini sedang dicintai masyarakat, jangan sampai karena otoriternya pimpinan partai membuat masyarakat antipati terhadap partai Gus Dur ini,” pungkasnya. (Red)

  • Bendera Merah Putih Berlogo PKB Dilaporkan ke Bareskrim Polri

    Bendera Merah Putih Berlogo PKB Dilaporkan ke Bareskrim Polri

    Jakarta (SL)-Pelecehan Bendera Merah Putih yang dilakukan dengan kesengajaan oleh Partai Kebangkitan Bansa (PKB) resmi dilaporkan Kan Hiung, warga Cengkareng Jakarta Barat, ke Bareskrim Mabes Polsi, Kamis (8/11/2018).

    Kan Hiung (pelapor) yang didampingi kuasa hukumnya Juju Purwantoro, SH., MH., mengatakan pihaknya melaporkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas pelecehan pada Negeri ini. “Kami melaporkan bukan dituju ke object orangnya tetapi ke partainya. Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan pengurus PKB Jawa Timur resmi kami laporkan ke Bareskrim Mabes Polri hari ini.” jelas Kan Hiung.

    Sesuai Surat Tanda Terima Laporan Nomor:STTI/1182/XI/2018/Bareskrim, dengan LP/B/1452/11/XI/2018/Bareskrim.

    Ditempat yang sama, Juju Purwantoro kuasa hukum Kun Hang, membenarkan pelaporan tersebut. “Iyaa benar, kami melaporkan PKB ke Bareskrim Mabes Polri.” singkat Juju.

    Disebut Juju, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah melecehkan bendara merah putih dengan adanya logo PKB di bendera Indonesia. Berkibarnya bendera itu, berlokasi di daerah Madiun dan sekitarnya. (nt/red)

  • Hak Politik Ketua PKB Lampung Musa Zainudin Juga Dicabut

    Hak Politik Ketua PKB Lampung Musa Zainudin Juga Dicabut

    ilustrasi Musa Zainudin saat di Lampung. (foto/dok/net)

    Jakarta (SL)-Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung, Musa Zainudin yang juga anggota DPRD RI, tidak hanya dihukum 9 tahun, dan pengembalian uang Rp7 miliar, tetapi juga menerima hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik. Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, yang dipimpin majelis hakim Mas’ud, Rabu (15/11/2017).

    Dalam sidang itu, majelis hakim menilai, politisi PKB asal Lampung itu terbukti melakukan tindak pidana korupsi. “Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik, 3 tahun setelah pidana pokok selesai dijalani,” ujar Ketua Majelis Hakim Mas’ud di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/11/2017).

    Menurut hakim, Musa dipilih rakyat untuk memperjuangkan aspirasi. Namun, Musa malah menyimpang dari amanat rakyat, karena menerima fee yang tidak dibenarkan. Perbuatan Musa telah menciderai demokrasi dan kepercayaan rakyat.  Dengan demikian, Musa patut dikenai hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik.

    Dalam pertimbangan, majelis hakim menilai perbuatan Musa tidak mendukung pemerintah yang sedang gencar memberantas korupsi. Musa selaku anggota DPR dinilai tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

    Selain itu, Musa dinilai merusak citra DPR sebagai wakil rakyat. Anggota Komisi V DPR itu juga memberikan keterangan secara berbelit-belit dan tidak mau berterus-terang. Kemudian, perbuatan Musa membuktikan check and balances antara legislatif dan eksekutif belum berjalan secara efektif. Musa juga belum mengembalikan uang suap yang diterima.

    Musa terbukti menerima suap Rp7 miliar terkait proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Uang itu diberikan agar Musa selaku anggota Komisi V DPR mengusulkan program tambahan belanja prioritas dalam proyek pembangunan jalan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.

    Selain itu, agar PT Windhu Tunggal Utama dan PT Cahaya Mas Perkasa dapat ditunjuk sebagai pelaksana proyek-proyek tersebut. Dalam kasus ini, Musa dikenalkan oleh Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, kepada Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir dan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.

    Penyerahan uang kepada Musa melalui stafnya, Jailani. Uang dalam pecahan dollar Singapura dan rupiah tersebut dibungkus dalam dua tas ransel hitam.

    Menurut hakim, penerimaan uang itu sebagai kompensasi karena Musa telah mengusulkan proyek pembangunan Jalan Taniwel-Saleman senilai Rp 56 miliar, dan rekonstruksi Piru-Waisala Provinsi Maluku senilai Rp 52 miliar. Musa dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun dan denda Rp 500 juta. Politisi PKB itu juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 7 miliar. (tri/kom/jun)

  • PKB Lampung Usung DR Mustafa Cagub Lampung

    PKB Lampung Usung DR Mustafa Cagub Lampung

    DR Ir Mustafa MH

    Bandarlampung (SL)-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung akhirnya mengusulkan nama DR Mustafa menjadi satu-satunya nama bakal calon Gubernur Lampung pada Pilgub 2018 ke DPP.

    Keluarnya nama Mustafa berdasarkan hasil rapat pleno pengurus wilayah PKB, DPC, Dewan Syuro, dan Tanfidz se Lampung pada Selasa (3/10) malam di Kantor DPW PKB Lampung, Pahoman, Bandarlampung.

    Surat Keputusan (SK) usulan Mustafa ditandatangani Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin dan Sekretaris Okta Rijaya dengan No 1475/DPW – 03/IV/A.1/VII/2017
    Tentang Permohonan Kebijakan Khusus Penerbitan SK Cagub Lampung 2018 2023.

    “Kami sudah beberapa kali rapat pleno dan malam ini penegasan saja bahwa kami bersama Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz se Lampung memutuskan mengusulkam serta akan memperjuangkan Mustafa sebagai Cagub dari PKB ke DPP. Kami minta agar DPP segera mengekuarkan SK rekomendasi,” kata sekretaris DPW PKB Lampung Oktarijaya.

    DR Mustafa dianggap satu-satunya kandidat yang intens berkomunikasi dengan DPW dan DPC serta diyakini dapat membawa kemaslahatan umat di Lampung terutama wargan NU (Nahdatul Ulama).

    “Pertimbangannya banyak, beliau calon beretika dan satu-satunya calon yang datang ke DPW dan ngobrol dengan DPC-DPC,” tambah Khidir Bujung, Wakil Ketua Bapilu PKB Lampung.

    Untuk Chusnunia Chalim alias Nunik yang sebelumnya hadir dalam sosialisasi Bacagub Arinal Djunaidi, PKB tidak mempermasalahkan. “Bu Nunik kan Bupati Lampung Timur yang punya hajat pada acara jalan sehat itu, adalah hal wajar saja karena di acara Bu Yustin aja dia hadir,” kata Okta.

    Sementara untuk pasangan Mustafa, Okta menyerahkan sepenuhnya kepada parpol pengusung Mustafa nantinya. “Untuk wakil nanti akan kita bahas dengan parpol koalisi. bisa saja Nunik, atau bisa saja yang lain,” ucapnya.

    Sementara, Ketua Dewan Syuro Lampung KH Hafidhudin Hanif meminta agar seluruh kader PKB dan warga NU untuk solid mendukung dan memenangkan Mustafa pada pilgub nanti.

    “Dalam mengambil keputusan itu, kami harus berlandaskan musyawarah dalam sidng pleno dan sudah mentapkan Mustafa sebagai cagub. Jadi istiqomah sesuai kesepakatan tidak boleh dihianti,” tandasnya. (Jun/nt)