Tag: Plt Bupati Lampung Selatan

  • Kata Agus BN, Nanang Ermanto Lima Kali Terima Cipratan Sogokan Proyek

    Kata Agus BN, Nanang Ermanto Lima Kali Terima Cipratan Sogokan Proyek

    Bandarlampung (SL) – Dalam sidang perdananya di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (13/12), Agus Bhakti Nugroho (ABN) menyatakan telah lima kali memberikan “cipratan” kepada Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

    JPU Ali Fikri mengatakan ABN yang menjadi perantara rekanan dengan Zainudin Hasan, bupati nonaktif Lampung Selatan, untuk mengumpulkan uang setoran proyek. Zainudin Hasan tersangka suap dan TPPU. Nanang Ermanto kena cipratan dari ABN selama lima kali dengan total Rp265 juta. Riciannya, seperti yang dibeberkan JPU Ali Fikri pada sidang yang dipimpin Hakim Ketua Mansur Bustami di Ruang Garuda :

    Pertama, ABN memberikan Rp15 juta untuk syukuran atas kemenangannya sebagai wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah pada 30 Januari 20 17.Kedua, sebulan kemudian, anggota DPRD Provinsi Lampung itu menggelontorkan Rp50 juta di Posko Wayhalim Permai, 8 Februari 2017.

    Ketiga, kader PAN itu kembali mengalirkan uang Rp50 juta untuk Nanang Ermanto, Juni 2018. Keempat, ABM memberikan Rp100 juta  untuk biaya pelantikan Banteng Muda Indonesia pada Juli 2018. Kelima, dia memberikan Rp50 juta untuk uang duka orangtua Nanang Ermantonya., Juli 2018.

    Semua uang yang diberikan ABN kepada Nanang Ermanto terkait kasus yang sedang disidangkan. ABN didakwa ikut menikmati uang sogokan proyek Dinas PUPR  Kabupaten Lampung Selatan kurun waktu 2016-2018. ABM memerolehnya dari para rekanan yang bakal memeroleh proyek Rp26,073 miliar dari Syahroni dan Rp9,6 miliar dari Ahmad Bastian. (rml)

  • Plt Bupati Nanang Ermanto Berikan Bantuan Untuk Para Petani

    Plt Bupati Nanang Ermanto Berikan Bantuan Untuk Para Petani

    Lampung Selatan (SL) – Keseriusan Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, dalam meningkatkan kesejahteraan petani di Lampung Selatan nampaknya terus dilakukan. Hal ini dibuktikan dengan terus bergulirnya bantuan untuk petani.

    Kali ini, Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto memberikan bantuan kepada kelompok tani berupa mesin pompa air. Sedikitnya empat unit mesin pompa air tersebut dibagikan kepada tiga kelompok tani Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, dilapangan desa setempat pada, Sabtu (10/11/2018).

    “Petani menjadi gerbong bagi masyarakat didalam mencukupi kebutuhan pangan, yang dikonsumsi masyarakat. Untuk itu, kami sengaja mengutamakan memberikan solusi bagi petani yang kesehariannya bercocok tanam,” ujar Nanang.

    Bahkan, dirinya yang sejak sepekan lalu focus dalam menggelontorkan bantuan bagi petani yang ada diLampung Selatan. Mengingat, kondisi infrastruktur yang sudah semakin baik dan harus diimbangi dengan produktivitas petani itu sendiri.

    “Sekarang tol sudah ada, jalan desa sudah bagus. Makanya kami genjot bantuan untuk petani agar produksivitas baik padi dan tanaman lainnya bisa meningkat, ini supaya swasembada pangan diLamsel makin bagus,” tambahnya.

    Terpisah Sugito salah satu petani yang mendapatkan bantuan mesin pompa air, mengaku senang dengan adanya bantuan ini, mengingat selama ini Desa Way Galih sangat jarang disentuh dalam hal bantuan pertanian.

    “Dulu jarang kami dapat bantuan, sekarang semenjak ada pak Nanang kami sering dapat bantuan pertanian dan perbaikan infrastruktur jalan,” singkatnya. (Amir)

  • Plt Bupati dan Ketua DPRD Lamsel Akan Dihadirkan dalam Sidang Kasus Fee Proyek

    Plt Bupati dan Ketua DPRD Lamsel Akan Dihadirkan dalam Sidang Kasus Fee Proyek

    Bandarlampung (SL) – Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Ketua DPRD kabupaten setempat, Hendry Rosyadi, akan dihadirkan dalam sidang berikutnya.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI, Wawan Yunarwanto, menerangkan hal itu merujuk pada fakta-fakta yang muncul di persidangan. “Tidak menutup kemungkinan. Bisa teman-teman lihat sendiri, semua saksi yang berkaitan kita hadirkan”, katanya kepada usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Rabu (31/10/2018).

    Agenda sidang hari ini adalah menghadirkan saksi-saksi untuk terdakwa Direktur PT Prabu Sungai Andalas Gilang Ramadhan, yang terjerat kasus feeproyek Lamsel.

    Menurut dia, pihaknya akan berusaha keras menuntaskan kasus ini. Termasuk menelusuri dana yang diduga mengalir ke beberapa pihak.”Termasuk aliran dana ke Nanang senilai Rp350 juta, untuk anggota DPRD Lamsel Rp2 miliar, dan Ketua DPRD Rp500 juta”, tegasnya.

    Adalah saksi Agus Bhakti Nugroho yang mengungkapkan aliran dana itu dalam sidang sebelumnya.Hal itu juga diakui oleh Bupati Lamsel nonaktif Zainudin Hasan yang menjadi saksi dalam sidang hari ini. “Iya yang pertama Rp100 juta (ke Nanang), selebihnya diurus oleh Agus”, pungkasnya.

    Sementara itu, baik Nanang maupun Hendry membantah semua tudingan tersebut. Mereka dengan tegas menyatakan tidak terlibat dalam kasus ini. (rilisid)

  • Plt Bupati Lamsel Serahkan Bantuan Kendaraan Pengangkut Sampah

    Plt Bupati Lamsel Serahkan Bantuan Kendaraan Pengangkut Sampah

    Kalianda (SL) – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto menyerahkan bantuan kendaraan pengangkut sampah kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) setempat.

    Penyerahan bantuan berupa 1 unit truk sampah dan 3 unit motor roda 3 itu, diserahkan Nanang usai mengikuti senam jantung sehat bersama di Halaman Gedung Orlahraga (GOR) Way Handak Kalianda, Jumat (5/10/2018).

    Nanang berharap, dengan bantuan itu dapat membuat Kota Kalianda khususnya, dan Kabupaten Lamsel menjadi lebih bersih dan indah.
    “Saya minta bapak ibu lebih memiliki kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Karena siapa lagi yang akan peduli dengan kabupaten kita, kalau bukan kita semua yang bekerja,” imbuh Nanang dihadapan pasukan kuning (petugas kebersihan).

    Nanang juga meminta, bantuan yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) itu, untuk dapat dijaga dan dirawat dengan baik, sehingga kendaraan itu dapat terus beroperasi mengangkut sampah dari masyarakat. “Tolong bantuannya dimanfaatkan dengan baik, dijaga dan dirawat,” pesan Nanang.

    Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Lamsel, Thamrin menuturkan, bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Lamsel tahun 2018, akan diserahkan kepada Dinas Perkim setempat.

    “Alhamdulillah, Kementerian LHK memberikan bantuan 1 truk sampah dan 3 unit motor. Bantuan ini sudah kita terima sejak satu bulan yang lalu,” katanya. (AS/AZ)

  • Plt Bupati Lamsel Lantik Kepala Desa di 3 Kecamatan

    Plt Bupati Lamsel Lantik Kepala Desa di 3 Kecamatan

    Lampung Selatan (SL) – PLT Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melantik tiga Pejabat Kepala Desa yang ada di tiga Kecamatan di Lamsel, pelantikan ini di pusatkan digedung serba guna Kecamatan Katibung, Kamis (27/9/18).

    Tiga Pejabat Kepala Desa yang dilantik ini adalah Pj Kepala Desa Tarahan Muhammad Hasan Kecamatan Katibung menggantikan Junaidi, kemudian Hartono, Se sebagai penjabat Kepala Desa Sidodadi Kec. Sidomulyo menggantikan Rahmat Witoto dan Surahman sebagai Penjabat Kepala Desa Banyumas Kecamatan Candipuro menggantikan Gunawan

    Dalam sambutannya Nanang mengharapkan dengan di lantik ketiga Pejabat Kepala Desa ini, kedepannya mampu meningkatkan kinerja pelayanan terhadap masyarakat.

    “Dan bukan hanya itu saja dalam menyambut pesta demokrasi ini peran Kepala Desa sangat penting, guna menjaga stabilitasl keamanan di lingkungan desa masing-masing, ciptakan suasana yang kondusif.

    Selanjutnya Nanang juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa yang lama, dalam melaksanakan tugasnya selama ini yang telah meluangkan banyak waktu dan pikiran.

    “Sekali lagi saya ucapkan selamat bertugas untuk pejabat Kepala Desa yang baru saja di lantik, mari kita majukan pembangunan di Lamsel,” kata Nanang. (Pra)

  • Nanang Tekad Kembalikan Kejayaan Qori Qoriah Lamsel

    Nanang Tekad Kembalikan Kejayaan Qori Qoriah Lamsel

    Lampung Selatan (SL) – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto bertekad mengembalikan kejayaan qori-qoriah Kabupaten Lamsel di MTQ tingkat provinsi yang bakal digelar tahun depan.

    Pernyataan itu disampaikan Nanang dihadapan ketua dan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) kecamatan se-Kabupaten Lamsel, di ruang kerjanya, Jumat (14/9/2018).

    “Kalian inilah yang bertanggjung jawab melakukan pembinaan qori-qoriah di kecamatan. Saya tidak mau kecamatan nanti ngambil-ngambil dari daerah lain,” tegas Nanang saat beradiensi dengan pengurus LPTQ kecamatan.

    Nanang juga berpesan, kepada Ketua LPTQ yang juga merupakan Sekretaris Kecamatan di wilayah Lamsel itu, dapat memberdayakan qori-qoriah yang telah membawa harum nama Kabupaten Lamsel tingkat provinsi.

    “Masa dari juara umum kita naik ke rangking 10. Ini yang perlu kira rubah, tolong dibina qori-qoriahnya, jangan sampai lari ke daearh lain,” imbuh Nanang. (nt/as)

  • Sikapi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Nanang Panggil Hiswana Migas

    Sikapi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Nanang Panggil Hiswana Migas

    Lampung Selatan (SL) – Gas elpiji 3 kilogram (kg) sulit didapat di Lampung Selatan. Kondisi itu diperparah dengan tingginya harga gas bersubsidi tersebut yang mencapai Rp25.000,00 – Rp30.000,00. Sementara, harga eceran tertinggi hanya Rp 18.000,00 saja.

    Menyikapi hal itu, Plt Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto memanggil Himpunan Wirasawata Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) beserta instansi terkait, di ruang kerjanya, Jumat (14/9/2018).

    Menurut Nanang, kelangkaan gas elpiji itu disebabkan sikap Pertamina sebagai suplayer yang kurang tegas dalam memberikan sanksi pada agen atau pangkalan yang melakukan permainan gas bersubsisdi tersebut.

    “Harus ada sikap tegas terhadap oknum yang bermain dibalik kelangkaan ini, sehingga tidak terus-menerus terjadi. Makanya perlu dievaluasi agen dan sistemnya,” tegas Nanang.

    Nanang juga menilai, kelangkaan dan mahalnya gas epliji 3 kg merupakan masalah klise yang terjadi setiap tahunnya.

    “Jadi harus ada evaluasi dan efek jera untuk agen atau pangkalan yang nakal, bila perlu cabut saja izinya. Sebab tugas kita tidak untuk ini terus,” kata Nanang.

    Dia juga meminta pihak Hiswana Migas untuk mencarikan solusi yang terbaik mengatasi permasalahan itu.

    “Sebenarnya masyarakat ini tidak ribut kalau barangnya ada. Jadi saya minta, kuota Lampung Selatan juga bisa ditambah,” katanya menambahkan.

    Sementara, Ketua Bidang LPG Hiswana Migas Provinsi Lampung, Adi Candra mengungkapkan, kelangkaan gas elpiji 3 kg bukan hanya terjadi di Lamsel. Menurutnya, kelangkaan itu hampir terjadi diseluruh wilayah Provinsi Lampung.

    Dia menjelaskan, dalam setiap tahun, Hiswana Migas memproduksi gas elpiji 3 kg mencapai 21,8 juta kg untuk Kabupaten Lamsel.

    Sementara, kuota tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan gas bagi rumah tangga miskin di Lamsel yang mencapai 260 ribu.

    “Untuk tahun depan kita sudah ajukan penambahan sekitar 2 juta kilogram, khusus untuk dialokasikan bagi petani. Dan sudah disanggupi Pertamina. Jadi untuk tahun 2019 total yang kita usulkan sekitar 24 juta kologramnya,” ujarnya. (net/SP)

  • Serahkan SK Plt Bupati Lamsel, Ridho Berpesan Agar Jajaran Introspeksi Diri

    Serahkan SK Plt Bupati Lamsel, Ridho Berpesan Agar Jajaran Introspeksi Diri

    Bandarlampung (SL) – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo menyerahkan Surat Penugasan Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan. Saat penyerahan tersebut, Ridho berpesan agar seluruh jajaran pemerintahan melakukan introspeksi diri kedepannya.

    “Saya berpesan kepada seluruh jajaran SKPD di Lingkungan Pemprov Lampung, dan Kabupaten Lampung Selatan untuk bersama-sama introspeksi diri. Hari ini bahasanya bukan lagi berhati-hati, tetapi berhenti terhadap prilaku-prilaku yang berpotensi terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang berdampak pada konsekuensi hukum,” tegas Ridho, jum’at (3/8/2018).

    Ridho juga minta kepada jajaran Pemkab Lampung Selatan tetap menjalankan roda pembangunan dan juga pemerintahan. “Ketika menghadapi badai apakah kapal hari ini akan dapat terus berjalan sesuai dengan tujuannya. Apakah teman-teman di Kabupaten Lampung Selatan bisa menjaga keseimbangan menjalankan kapal pemerintahan Lampung Selatan dengan stabil. Penumpang tetap tenang walaupun adanya badai yang terjadi. Tentunya birokrasi dan kepemimpinan tidak akan menjadi tangguh tanpa adanya ujian dan cobaan,” katanya.

    Seperti diketahui, jabatan yang diterima Nanang Ermanto sebagai Plt. Bupati Lampung Selatan tersebut adalah untuk mengisi kekosongan kursi jabatan Bupati Lampung Selatan.

    Kekosongan itu dikarenakan Bupati Lampung Selatan (non-aktif) Zainudin Hasan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap mengenai proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU&PR) Kabupaten Lampung Selatan.

    Zainudin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/7/2018). “Saya berpesan kepada Pak Nanang dan para pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, kejadian beberapa belakangan waktu lalu merupakan ujian dan cobaan, bukan hanya terhadap Bupati dan keluarga besarnya, tetapi juga ujian dan cobaan terhadap jajaran Pemkab Lampung Selatan,” ujar Gubernur.

    Penyerahan SK Plt Bupati Lamsel sendiri dilakukan di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (3/8/2018), berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18/5295/SJ tanggal 27 Juli 2018.

    Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah beberapa kali diubah. Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, diatur ketentuan yakni Pada ketentuan Pasal 65 ayat (3) menyatakan bahwa “Kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya”Lalu, Pada Pasal 66 ayat (1) huruf c ditegaskan bahwa “Wakil Kepala Daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara”.

    Nanang Meniti Karir dari Bawah

    Menurut Gubernur, Nanang adalah tokoh yang kariernya dari tingkatan pemerintahan paling bawah. Mulai dari kepala desa sampai wakil kepala daerah. Pada bagian lain, Ridho mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama dengan seluruh jajaran Kabupaten/Kota, sedang giat-giatnya melakukan pembangunan tidak terkecuali di Kabupaten Lampung Selatan. Dengan data dan fakta yang ada bahwa terjadi lompatan pembangunan dan percepatan yang luar biasa dalam tiga sampai empat tahun terakhir ini.

    “Kabupaten Lampung Selatan merupakan daeran terdepan di Provinsi Lampung yang merupakan gerbangnya Pulau Sumatera. Segala hal juga dimiliki Kabupaten Selatan, seperti Bandara, Pelabuhan, Jalan Tol, perencanaan kawasan industri dan pariwisata serta semua potensi dimiliki oleh Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.

    Ridho menyebutkan Pemprov Lampung selalu siap memberikan dukungan dan bimbingan kepada jajaran Pemkab Lampung Selatan mengingat begitu banyak hal-hal strategis yang berjalan di Kabupaten Lampung Selatan.
    “Sekian persennya ini bergantung pada kesuksesan, kebersamaan dan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan,” tandasnya. (Humas Prov)

  • Nanang Ermanto Resmi Plt Bupati Lamsel

    Nanang Ermanto Resmi Plt Bupati Lamsel

    Adapun Surat keputusan pelaksana tugas (SK Plt.) Bupati Lampung Selatan itu dikirimkan langsung oleh Kemendagri kepada Nanang Ermanto dengan no SK 131.18/5295/SJ tanggal 30 Juli 2018.

    Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Bahtiar menerangkan kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan wewenangnya. Ini sesuai pasal 65 ayat 3 UU Pemda Nomor 23 tahun 2014.

    “Kemudian pasal 65 ayat 4, dalam hal kada sedang ditahan, wakil kepala daerah melaksanakan tugas sebagai kada. Jadi sebenarnya secara hokum, wabup naik otomatis karena sudah mendapat mandat langsung dari UU Pemda,” kata Bahtiar.

    Terpisah, Kepala Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (Otda) Lampung, Chandri, saat dihubungi mengaku belum mengetahui hal tersebut.

    ”Justru kami telah mengutus petugas kita ke Jakarta untuk mengambil SK Plt. tersebut. Terkait penyerahan SK Plt. Bupati Lamsel sendiri nantinya Pak Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo, yang menyerahkan,” singkat dia.  (net)