Tag: Plt Bupati Lampung Utara

  • Tagih Hutang Proyek 2018, Puluhan Kontraktor Santroni Rumah Dinas Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo Minta Waktu 2 Bulan

    Tagih Hutang Proyek 2018, Puluhan Kontraktor Santroni Rumah Dinas Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo Minta Waktu 2 Bulan

    Lampung Utara (SL)-Puluhan kontraktor mendatangi rumah Dinas Plt Bupati Lampung Utara menagih janji hutang Pemkab Lampung Utara terkait pembayaran proyek TA 2018. Para rekanan di Lampung Utara bertahaan ditengah guyuran hujan, menanti kejelasan soal pembayaran proyek yang telah selesai dikerjakan dan hingga kini belum ada pembayaran. Plt Bupati Budi Utomo, kembali menjanjikan dua bulan untuk selesaikan masalah tersebut.

    Ook Said, salah seorang rekanan mengatakan, dia bersama rekan-rekan seprofesinya sengaja menduduki rumah dinas Plt. Bupati Lampura, Budi Utomo, karena merasa tidak ada i’tikat baik dari pemerintah untuk menyelesaikan pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan. “Mau bersabar sampai kapan lagi? Kami sudah puas diberi janji-janji palsu. Mana pekerejaan tidak ada, ketambahan wabah virus corona lagi sekarang. Kami ini mau kasih makan anak istri,” ujar Ook, Senin (06/04/20)

    Dia mengatakan, seharusnya dalam keadaan yang tidak menentu seperti ini, pemerintah mesti lebih bijak, dengan membayarkan apa yang menjadi hak para rekanan, jangan hannya memberi janji yang tidak jelas. “Pekerjaan sudah selesai, kontrak jelas, bahkan berapa kali rapat mereka janji akan membayar, tapi makin kesini kok mereka seakan lempar bola. Kami sudah bosan diberi janji janji palsu, pokoknya harus bayar,” tegas Ook.

    Diketahui, pemicu aksi rekanan mendatangi rumah dinas Plt. Bupati Lampura disebabkan tidak dibayarkannya pekerjaan fisik yang telah selesai dikerjakan oleh para rekanan di tahun 2018 lalu. Plt. Bupati Lampura Budi Utomo sempat menyatakan sedang mencari landasan hukum, untuk melakukan pembayaran pekerjaan 2018 tersebut, karena diketahui bersama proyek tersebut bukanlah pekerjaan multiyear, yang bisa dibayarakan di tahun 2020.

    Plt Bupati Budi Utomo Janji Selesaikan Dua Bulan kedepan

    Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Utara Budi Utomo berjanji akan menyelesaikan tunggakan pembayaran uang kontraktor untuk proyek Tahun 2018. Hal itu disampaikan Budi Utomo didampingi Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Syahrizal Adhar, didepan puluhan kontraktor yang mendatangi Rumah Dinas Jabatan Wakil Bupati Lampung Utara.

    “Dalam dua bulan ini kita selesaikan. Ini kan proses. Setelah kita hitung bersama tadi, dua bulan ini bisa diselesaikan. Kalau uang sudah ada,sejak awal sudah dicadangkan. Tinggal proses saja,” janji Budi Utomo didepan para kontraktor.

    Untuk memastikan janji tersebut benar, para kontraktor kembali meminta ketegasan dari Plt Bupati. “Kami minta yang dikatakan bapak ini benar. Artinya apa yang dikatakan ini berlaku sejak hari ini, Senin 6 April 2020. Artinya bulan Mei atau paling lambat bulan Juni 2020. Sesuai janji tersebut sudah dibayarkan,” ujar Basri salah seorang kontraktor seraya memekikkan takbir dengan mengempalkan tangan tanda bersyukur.

    Menjawab pertanyaan tersebut, Plt Budi Utomo menyakini bahwa pembayaran tersebut bisa diselesaikan. “Ini saksinya,” kata Budi Utomo sambil menunjuk salah seorang kontraktor Frans Andaly yang tepat berada disampingnya saat memberikan keterangan kepada para kontraktor.

    Salah seorang rekanan Gundala Putra mengatakan, dia bersama rekan-rekan seprofesinya sengaja mendatangi rumah dinas Plt. Bupati Lampura, Budi Utomo, untuk menagih pembayaran proyek tahun 2018. ”Sampai kapan lagi kami harus bersabar, kami sudah puas diberi janji-janji palsu,” jelas Gundala Putra, Senin 6 April 2020.

    Dia mengucapkan terima kasih kepada Plt Bupati Lampura yang telah mau menyelesaikan permasalahan proyek tahun 2018. ”Terima kasih kepada Plt Bupati Lampura, Budi Utomo yang telah mau menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu dua bulan kedepan. sehingga, saya berharap tidak ada lagi konflik yang terjadi antara rekanan dan Pemkab Lampura, karena rekanan juga adalah mitra dari pemerintahan daerah juga,” katanya.

    Setelah mendapatkan kejelasan dan kepastian akan dibayarkan dengan waktu dua bulan kedepan. Para kontraktor akhirnya membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing dengan tertib. (ardi/edwardo)

  • Di Hari Ibu Ke-91 Bupati Budi Utomo Gaungkan Pentingnya Keamanan Masyarakat

    Di Hari Ibu Ke-91 Bupati Budi Utomo Gaungkan Pentingnya Keamanan Masyarakat

    Lampung Utara (SL)-Plt. Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE., M.M., menghadiri acara peringatan Hari Ibu ke -91 dan HUT Dharma Wanita ke-20, di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Lampung Utara. Rabu (18/12/2019). Hadir Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Utara, Pj. Sekda Kabupaten Lampung Utara, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Ketua Bhayangkari Kabupaten Lampung Utara, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Kabupaten Lampung Utara, Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Utara, para Camat se-Kabupaten Lampung utara
    Dalam sambutannya, Plt. Bupati Lampung Utara mengungkapkan rasa bahagia karena dapat berkumpul bersama para ibu-ibu yang telah berkontribusi turut mewarnai jalannya  pembangunan di Kabupaten Lampung Utara, katena perempuan juga memiliki semangat perjuangan yang luar biasa. Beliau juga mengatakan kiprah kaum perenpuan juga telah ditunjukkan sejak lama melalui berdirinya organisasi dari para istri-istri Pegawai Negeri Sipil dan pegawai BUMN yang kala itu bernama Dharma Wanita. “Jika melihat kondisi saat sekarang ini kita patut bersyukur kaum perempuan telah dapat duduk sama rendah dan bersiri sama tinggi, berjalan beriringan, serempak dan sepenanggungan dengan kaum laki-laki,”  katanya.

    Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

    Diakhir sambutannya, Plt. Bupati lampung Utara mengajak seluruh komponen masyarakat Lampung Utara untuk selalu menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta menyikapi dengan bijak berbagai isu yang berkembang dewasa ini agar harapan kita bersama Kabupaten Lampung Utara semakin baik.  “Selamat Hari Ibu ke-91 dan selamat HUT Dharma Wanita Persatuan ke -20 Tahun 2019,” pungkasnya.
    Acara ini ditandai pembacaan sejarah Hari Ibu oleh ketua Persit Kartika Chandra Kirana. Pembacaan puisi “Ayah dan Bunda” oleh Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara, Hj. Nur Endah Sulastri, SPd.,M.M. Pemberian tali asih kepada penyandang disabilitas, dan piala serta piagam penghargaan kepada pemenang lomba pelaksana terbaik gerakan sayang ibu Tingkat Provinsi Lampung. Dilanjutkan dengan penampilan kesenian oleh Bhayangkari dan Kartika Chandra Kirana serta Polwan Polres Lampung Utara, dan pemotongan tumpeng.
    Ketua Bhayangkari selaku ketua pelaksana, Ibu Dhini Budiman mengatakan kegiatan ini terlaksana atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. (ardi)
  • Surat Penting Untuk Sri Widodo Soal Roling Saat Jadi Plt Ternyata Sengaja Disembunyikan

    Surat Penting Untuk Sri Widodo Soal Roling Saat Jadi Plt Ternyata Sengaja Disembunyikan

    Lampung Utara (SL) – SEpertinya ada yang sengaja ingin menjatuhkan nama baik dan harga diri Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo didunia pemerintahan. Terbukti, surat penting yang diberikan Kementerian dalam negeri (Kemendagri) tertanggal (07/06/2018) yang ditujukan ke Plt Sri Widodo, baru diberikan kepadanya tanggal (22/06/2018).

    Padahal surat tersebut sangat krusial guna dijadikan pedoman Sri Widodo melakukan rotasi jabatan pegawai. Akibatnya, Sri Widodo dicopot dari jabatan sebagai Plt oleh Pj Gubernur Lampung Didik Suprayitno, karena dinilai telah melangar perintah Mendagri melakukan rotasi jabatan yang dilakukan Sri Widodo.

    “Saya baru terima surat dari Kemendagri tentang rekomendasi penundaan pelantikan tadi siang, padahal surat itu tertanggal (07/06/2018). Kalau saya terima surat itu 2-3 hari lalu, tidak mungkin saya lakukan roling, Karena saya taat aturan, Karena saya belum menerima surat itu, maka kemarin saya lakukan roling,”terangnya.

    Surat tersebut, Sri Widodo mengungkap, diberikan salah seorang staf protokol seusai shalat Jumat sekitar pukul 13.00 Wib kepada dirinya.

    “Katanya surat itu diberikan oleh asisten I pak Yuzar kepada dirinya sekitar jam 11, saya jadi heran, hal ini menjadi tanda tanya bagi saya, kenapa baru diberikan kepada saya,” ungkap Widodo.

    Menurut Widodo pencabutan SK Plt yang dilakukan PJ Gubernur diberitahukan kepada dirinya secara lisan melalui sambungan telepon oleh pihak Pemprov Lampung, ini karena diduga melakukan mutasi jabatan eselon III-IV beberapa hari lalu. “Harusnya tanggal (23/06/2018) pukul 00.00 WIB (selesai masa jabatan Plt), tapi ini dipercepat hari ini jam 13.00 WIB.

    Jadi hari ini Plh nya adalah pak Samsir (sekda) untuk mengisi kekosongan selama 1-2 hari ini,”kata Sri Widodo saat ditemui di Rumah dinasnya, Jumat (22/6/218).

    Sri Widodo menegaskan guna menindak lanjuti persoalan ini, dirinya akan menyurati baik PJ Gubernur, maupun pak Ridho Ficardo selaku Gubernur Lampung Definitif. “Selain menyurati, saya juga akan menghadap pak Ridho, untuk menceritakan kondisi Lampung Utara selama ini terjadi, Karena beliau merupakan atasan tertinggi di Provinsi Lampung,”tuturnya.

    Widodo menambahkan, mudah-mudahn dapat mengambil langkah-langkah setelah mendapat arahan dan petunjuk dari pak Gubernur Lampung Ridho Ficardo terkait dinamika selama ini terjadi dirinya.

    Untuk diketahui, Pemprov Lampung mencopot jabatan Sri Widodo sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Utara (Lampura), dan menunjuk Sekkab Samsir sebagai Pelaksana harian (Plh). Kuat dugaan, pencopotan itu diduga karena sejumlah kebijakan yang diambil Sri Widodo menyalahi aturan.

    Berdasarkan data yang diperoleh, prosesi pencopotan Plt dan penunjukan Plh dilakukan diruang rapat utama Gubernur Lampung, Jumat (22/6/2018) pagi. Surat Keputusan penunjukan sebagai Plh diserahkan Pejabat Sementara Gubernur Lampung, Didik Suprayitno kepada ‎Samsir, disaksikan Plt Sekprov Hamartoni Ahadis serta sejumlah pejabat Pemkab Lampura. (LP1/Azi)

  • Kemendagri Tegaskan Tidak Ada Pencopotan Plt Bupati Lampung Utara

    Kemendagri Tegaskan Tidak Ada Pencopotan Plt Bupati Lampung Utara

    Jakarta (SL) – Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara soal adanya pemberitaan pencopotan Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara yang sedang dijabat oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo.

    Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik yang dikutip dari kemendagri.go.id, menyebutkan bahwa yang terjadi di Lampung Utara, bukan pencopotan, tapi pengalihan jabatan.

    Selain itu juga dijelaskan oleh Akmal, Wakil Bupati diberhentikan dari posisinya sebagai Plt Bupati Lampung Utara. Bukan diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Bupati. Sri Widodo dikembalikan ke posisinya sebagai Wakil Bupati. Tapi untuk penyelenggaraan pemerintahan sehari-sehari sementara di jalankan oleh Pelaksana Harian (Plh) yang dijabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara. Dan Plh pun hanya bertugas selama dua hari saja. Sebab pada tanggal 23 Juni, Bupati Lampung Utara definitif yang sedang non aktif kembali aktif.

    “Tidak ada pencopotan terhadap Plt Bupati Lampung Utara. Yang terjadi adalah pengalihan jabatan Plt Bupati Lampung Utara dari Wakil Bupati Lampung Utara kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara,” kata Akmal di Jakarta, Jumat (22/6).

    Menurut Akmal, Sekda Lampung Utara yang kemudian ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lampung Utara. Sekda Lampung Utara akan menjadi Plh sampai dengan aktifnya Bupati Lampung Utara definitif. Seperti diketahui Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, non aktif karena sedang menjalani cuti di luar tanggung negara. Agung cuti sebagai bupati, karena ikut Pilkada.

    “Sekda jadi Plh Sampai dengan Bupati Lampung Utara definitif yang per tanggal 23 Juni selesai menjalani cuti di luar tanggungan negara karena Cuti kampanye,” kata Akmal.

    Menurut Akmal, Sekda menjadi Plh Bupati sampai tanggal 23 Juni. Sekda ditunjuk jadi Plh agar efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Lampung Utara tak terganggu. Mengenai kenapa ada pengalihan jabatan Plt ke Plh, kata Akmal, karena memang ada beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah kondisi kesehatan Wakil Bupati yang tengah sakit.

    “Selain memang karena ada polemik mutasi di internal Pemkab Lampung Utara, serta untuk menjaga kondusifnya birokrasi di Lampung Utara. Itu yamh menjadi dasar keputusan Kemendagri ini (mengalihkan jabatan Plt ke Plh),” kata Akmal. (BM/Puspen Kemendagri/RH)

  • Sri Widodo : Undang Undang Mana yang Nyatakan Pelantikan Tidak Sah

    Sri Widodo : Undang Undang Mana yang Nyatakan Pelantikan Tidak Sah

    Lampung Utara (SL) – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Utara (Lampura), Sri Widodo menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon III dan IV di lingkup pemerintahan setempat adalah sah secara hukum. Pernyataan itu menepis adanya isu yang beredar bahwa rolling  yang dilakukan Widodo hari ini, Kamis (21/6) tidak sah atau cacat hukum.

    Widodo mengatakan, rolling yang dilakukannya kali ini merupakan tindaklanjut dari rekomendasi Kemendagri.  Menurut dia, pasca dicabutnya SK perollingan pada  21 Maret yang lalu pihaknya menerima rekomendasi untuk perollingan pejabat eselon III dan IV. “Pelantikan ini sah berdasarkan rekomendasi Menteri Dalam Negeri. Kalo gak sah gak mungkin saya lakukan pelantikan ini,” tegasnya.

    Disinggung ketidakhadiran Sekdakab dan unsur Baperjakat pada pelantikan kali ini serta isu bahwa pihak Kemendagri melalui Pj Gubernur Lampung untuk membatalkan pelantikan kali ini. Widodo menyatakan khusus Sekda sedang melakukan sidak penegakan gerakan disiplin nasional (GDN). “Saya tidak pernah menerima telepon dari pihak Kemendagri atau provinsi untuk membatalkannya. HP saya standby. Saya minta tunjukkan undang-undang mana yang mengatakan kalau proses pelantikan kali ini tidak sah,” serunya.

    Sebelumnya pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon III dan IV. Widodo mengatakan rotasi adalah hal lumrah untuk peningkatan kapasitas dan ilmu serta pengalaman di berbagai tingkatan.

    “Ilmu tidak hanya didapat dari teori-teori yang ada tetapi juga melalui pengalaman dalam mengambil keputusan di lapangan,” ujarnya. Dia pun berpesan agar selaku ASN bisa benar-benar bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas pengabdian masyarakat. “ASN tidak boleh gontok-gontokan. Bersatu dan taat kepada pemimpin. Jika nanti Pak Agung kembali dari cuti maka dia lah pimpinan kita dan kita wajib taat kepadanya sepanjang tidak melanggar aturan,” pungkas.

    Diketahui, terdapat 97 pejabat eselon yang terdiri dari 34 eselon III dan 63 eselon IV. Rekomendasi Kemendagri dalam pelantikan ini yakni surat Kemendagri yang ditujukan kepada Pj Gubernur Lampung tertanggal 26 April 2018. (rls/ardi)

  • Sri Widodo Perintahkan Segera Cairkan Honor Sat-Pol PP 

    Sri Widodo Perintahkan Segera Cairkan Honor Sat-Pol PP 

    Lampung Utara (SL) – Terkait aksi anggota Sat-Pol PP Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Pemkab. Lampura) yang mempertanyakan tersendatnya dana rutin dan honor satuan Pol PP, Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo, menginstruksik untuk segera dicairkan.

    “Saya sudah meminta dan perintahkan pada seluruh jajaran pemangku kebijakan agar semua kegiatan yang bersentuhan dengan pelayananan langsung harus segera dibayarkan,” kata Plt. Bupati, dr. Sri Widodo, melalui pesan WhatApps, Senin, (28/05/2018).

    Dikatakannya, anggaran pelayanan publik wajib diprioritaskan agar seluruh kebijalan dan kegiatan dapat terlaksana sebagaimana mestinya. “Dahulukan dana yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Seharusnya hal ini tidak terjadi. Karena saya sudah meminta dan perintahkan harus dibayarkan,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Utara ngeluruk ke kantor BPKA setempat, Senin (28/05/2018). Puluhan anggota Satuan Pol-PP tersebut dipimpin oleh Kabid Ops Sarihusin dan Kabid Penegak Perda Pol-PP, Nizar Agung. (Ardi)

  • MPSH Lampura Pertanyakan Kebijakan Rolling Jabatan

    MPSH Lampura Pertanyakan Kebijakan Rolling Jabatan

    MPSH Kab. Lampura Menuntut Penjelasan Plt. Bupati Terkait Rolling Jabatan Eselon III dan IV, Senin, (26/03/2018). (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL) – Sejumlah massa aksi mengatasnamakan Masyarakat Peduli Supremasi Hukum (MPSH) Kabupaten Lampung Utara mempertanyakan kebijakan Plt. Bupati dr. Sri Widodo yang beberapa waktu lalu melakukan reshufle/rolling/penyegaran sejumlah pejabat esselon III dan IV di lingkup Pemkab setempat. Aksi unjuk rasa itu dipusatkan di halaman Sekretariat Pemkab Lampura, pada Senin (26/03/2018).

    Dalam aksi damai itu, peserta aksi memberikan 4 (empat) tuntutan, yakni (1). Meminta Pemkab. Lampura untuk menegakkan supremasi hukum sesuai dengan Undang-Undang; (2). Membatalkan Surat Keputusan (SK) Rolling jabatan; (3). Menjaga kondusifitas pada saat tahapan dan pelaksanaan kampanye; (4). Menuntut netralitas Plt. Bupati Lampung Utara.

    “Terkait rolling jabatan yang dilakukan Plt. Bupati Lampura terdapat suatu kejanggalan. Mengingat Permendagri Nomor 1 tahun 2018 perubahan atas Permendagri Nomor 74 tahun 2016 pasal 9 point E menyatakan bahwa Plt. Bupati dapat melakukan pengisian dan pergantian pejabat setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Menteri Dalam Negeri,” ujar Imau Syah dalam orasi aksinya, Senin, (26/03/2018).

    Jika hal itu dibiarkan, kata Imau Syah, tentunya dapat berpotensi menimbulkan konflik horisontal dan vertikal.

    Setelah melakukan orasi di Sekretariat Pemkab. Lampura selama kurang lebih 60 menit, rombongan aksi melakukan longmarch dan melanjutkan aksi di Bundaran Tugu Payan Mas. Setelah itu, rombongan menuju gedung DPRD Lampura guna menyampaikan aspirasi. (ardi)

  • Pelantikan Eselon III dan IV Pemkab. Lampura Tidak Bermasalah

    Pelantikan Eselon III dan IV Pemkab. Lampura Tidak Bermasalah

    Kabag Hukum Pemkab Lampura, M. Rezki, Saat Dikonfirmasi, Jum’at, (23/03/18). (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL) – Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, M. Rizki, menegaskan bahwa pelantikan pejabat eselon III dan IV yang dilakukan Pemkab setempat pada 21 Maret 2018 lalu, dinyatakan sah.

    Rolling yang dilakukan tersebut sebagai upaya guna menjembatani beragam persoalan yang dipandang perlu adanya pembenahan tatakelola birokrasi di lingkup Pemkab. Lampung Utara.

    Dikatakan M. Rezki, roling yang dilakukan oleh Plt. Bupati dr. Sri Widodo telah berkoordinasi dengan pihak Provinsi dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelumnya, Plt. Bupati Lampura telah melayangkan surat sebanyak 3 (tiga) kali ke Kemendagri, yakni pada tgl (23 februari 2018, 6 maret 2018 dan 16 maret 2018 serta telah disetujui oleh 17 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk melakukan penyegaran ASN di Pemkab Lampura.

    “Pelantikan yang dipimpin oleh Plt. Bupati dipandang perlu adanya penyegaran dalam tubuh OPD. Pelantikan kemarin 100 persen sah. Artinya, ASN yang tidak akan melakukan serah terima itulah mereka yang tidak mengerti selaku ASN. Kenapa, karena jabatan itu adalah amanah. Plt. Bupati telah melakukan mekanisme sesuai ketentuan, yaitu melalui Baperjakat. Ini bukan semata-mata dibuat oleh Plt. Bupati,” jelas M. Rizki, saat dikonfirmasi, Jum’at, (23/03/18), di ruang kerjanya.

    Roling dimaksud, ujar Kabag Hukum Pemkab Lampura, juga dilakukan dengan beberapa alasan, diantaranya banyaknya gejolak yang terjadi, mulai dari pihak rekanan yang belum dibayar, hak perangkat desa belum dibayar. Kemudian masalah utama itu di PUPR, PMD, Diknas, Dinkes, DPKA, Sekretariat, karena kondisi saat ini dipandang untuk lebih baik maka diadakan Roling Eselon III dan IV.

    Terkait surat edaran yang berkembang bahwa pelantikan tersebut menyalahi aturan, M. Rizki mengatakan bahwa yang bisa menyatakan cacat hukum itu adalah majelis hakim dalam suatu persidangan, bukan perorangan.

    “Kalau person (individu) tidak bisa. Dan penilaian itu yang menilai pimpinan, bukan bawahan menilai pimpinan. Terkait dengan Surat Edaran itu diterima oleh Pemerintah Provinsi pada sore hari setelah pelantikan, artinya prosesi pelantikan pagi hari telah selesai dilakukan, surat itu sore kita terima. Jadi, surat itu kita jadikan referensi kita saja kedepannya,” ucapnya.

    Disinggung pula, soal undangan Kementerian atas Roling tersebut, Kabag Hukum pengganti Hendri itu menilai, bahwa itu sangat baik. “Undangan dari Kementrian terkait Roling, itu baik. Dan yang kita harapkan Pemerintah Pusat itu bisa turun ke Lampung Utara ini agar tahu keadaan yang sebetulnya terjadi di Lampura. Bisa komunikasi langsung dengan eksekutif dan legislatif,” pungkasnya. (ardi)

  • Plt. Bupati Lampura Lantik Pejabat Esselon III dan IV

    Plt. Bupati Lampura Lantik Pejabat Esselon III dan IV

    Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Utara, dr. Sri Widodo, Melantik Pejabat Struktural Esselon III dan Pejabat Struktural Esselon IV Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Rabu (21/03/18). (Foto/Dok/Kominfo)

    Lampung Utara (SL) – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Utara, dr. H. Sri Widodo, melantik Pejabat Struktural Esselon III dan Pejabat Struktural Esselon IV yang bertempat di Ruang Tapis Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Rabu (21/03/2018).

    Pelantikan Pejabat Esselon III dan Esselon IV sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor 821.22/06/II/38-LU/2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Pejabat Eselon III, Nomor 821.23/07/II/38-LU/2018 Pejabat Eselon IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

    Pengambilan Sumpah Pelantikan dilakukan langsung oleh Plt. Bupati dr. H. Sri Widodo dan dilanjutkan dengan Penyematan Tanda Pangkat dan Jabatan Camat. Adapun jumlah pejabat yang dilantik Esselon III sebanyak 91 orang, Eselon IV sebanyak 79 orang.

    Dalam sambutannya, Plt. Bupati Lampung Utara mengatakan jabatan merupakan amanah bukan suatu hak.

    “Laksanakan semua tupoksi, jangan berpikir terlalu banyak, laksanakan menurut perintah, bukan zaman lagi pejabat yang lambat. Yang bekerja baik akan dapat penghargaan dan yang tidak dapat bekerja dengan baik maka akan diberhentikan, karena rakyat menunggu hasil dari pemerintahan.” Ujar Plt. Sri Widodo.

    Selanjutnya acara tersebut diakhiri dengan silaturrahmi dan ucapan selamat dari Plt. Bupati Lampung Utara yang didampingi Asisten I, H. Yuzar; dan Kepala BKSDM Lampung Utara. (rls)

  • Sri Widodo Pimpin Upacara HUT Satpol-PP ke-68, Satlinmas ke-56, dan Damkar ke-99

    Sri Widodo Pimpin Upacara HUT Satpol-PP ke-68, Satlinmas ke-56, dan Damkar ke-99

    Plt. Bupati Lampura Saat Meninjau Barisan Peserta Upacara, Senin, (19/03/2018). (Foto/Dok/Kominfo Untuk Sinar Lampung)

    Lampung Utara (SL)-Plt. Bupati Lampung Utara dr. Sri Widodo bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam rangka Hari Ulang Tahun Satpol-PP (Satuan Polisi Pamong Praja) yang Ke- 68, Satlinmas yang Ke- 56 dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Ke-99, di halaman Pemkab. Lampung Utara, Senin 19 Maret 2018.

    Dalam sambutannya, Plt Bupati Lampura mengimbau segenap komponen pemerintahan untuk bersama–sama menjalin kerja sama yang harmonis agar ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dapat teratasi.

    “Dalam usianya yang semakin matang, Satuan Polisi Pamong Praja didukung oleh kekuatan Satuan Perlindungan Masyarakat haruslah dimanfaatkan secara optimal,” kata Sri Widodo.

    Lebih lanjut dikatakannya, agar Satpol-PP selalu bangga dan menjunjung tinggi kehormatan Satuan Polisi Pamong Praja, sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara serta memberikan pelayanan yang cepat dan tepat.

    Pada kesempatan tersebut, Plt Bupati Lampung Utara juga meminta kepada seluruh Petugas Pemadam Kebakaran agar dapat merealisasikan Tugas Pokok  dan Fungsi pemadam kebakaran yang dikenal dengan Panca Dharma, yaitu Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran, Pemadaman Kebakaran, Penyelamatan, Pemberdayaan Masyarakat, serta Penanganan Kebakaran Bahan Berbahaya dan Beracun.

    “Disamping Tugas Pokok tersebut, Petugas Pemadam Kebakaran, Wajib siaga 24 jam, tidak mengenal hari libur, dan  siap memadamkan kebakaran. Dirgahayu Sat Pol PP yang Ke-68, Satlinmas yang Ke-56 dan Damkar Ke-99,” imbaunya.

    Usai upacara, Plt. Bupati Lampung Utara dr. H. Sri Widodo, menegaskan lembaga Satpol-PP merupakan lembaga yang penting karena memiliki tugas dan peran menegakkan dan mengawasi peraturan-peraturan daerah.

    “Oleh karena itu, lembaga ini harus diisi orang-orang yang cerdas, berintelektualitas tinggi dan memiliki kemampuan fisik yang baik,” pungkas dr. Sri Widodo. (ardi/rls)