Tag: Plt Sekda Lampung Hamartoni Ahadis

  • Pariwisata Terintegrasi Jumlah Wisatawan Nusantara Naik 54,45%

    Pariwisata Terintegrasi Jumlah Wisatawan Nusantara Naik 54,45%

    Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis Saat Menyampaikan Statistik Perkembangan Wisatawan Yang Berkunjung Ke Provinsi Lampung di Hotel Aston, Senin (12/3/18)

    Bandarlampung (SL) – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan pembangunan pariwisata Lampung yang terkoordinasi dan terintegrasi dengan baik telah meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan nusantara ke Provinsi Lampung. Dari data yang dilansir Kementrian Pariwisata pada Desember 2017 yang lalu, jumlah kunjungan wisatawan nusantara di Provinsi Lampung sebesar 11.641.199 wisatawan, naik sebesar 54,45% dari tahun 2016 yang berjumlah 7.536.827 wisatawan.

    “Pembangunan pariwisata yang terintegrasi dan bersinergi dengan Bupati / Walikota mengutamakan pembangunan infrastruktur menuju destinasi-destinasi wisata. Seperti pembangunan jalan menuju destinasi Teluk Kiluan dan Gigi Hiu, pembangunan jembatan Way Umbar menuju destinasi wisata di wilayah Tanggamus, program Lampung Terang bekerjasama PLN, mengaliri listrik ke Pulau Pahawang, serta program Gerbang Desa Saburai yang men-support pendanaan di desa-desa wisata.

    Semua ini telah meningkatkan kunjungan wisata nusantara ke Lampung,” tutur Hamartoni saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan(Musrenbang) Kepariwisataan se–Provinsi Lampung di Hotel Aston, Senin (12/13/2018).

    Pariwisata, lanjut Hamartoni, merupakan salah satu sektor prioritas pembangunan Provinsi Lampung. Mengingat potensi pariwisata Provinsi Lampung sangat besar, baik wisata alam, budaya, maupun buatan. “Saya menyadari sepenuhnya bahwa multiplier effect dari sektor ini akan mampu menggeliatkan perekonomian, yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan kesejahteraan masayarakat,” ujar Plt. Sekda tersebut.

    Sementara itu, dalam Laporannya Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung Budiharto HN menjelaskan strategi bidang pariwisata akan diselaraskan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang mengacu pada pembangunan Nasional 2019 dalam kaitan pemerataan pembangunan pertumbuhan yang berkualitas.

    “Pengembangan pariwisata akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan Provinsi Lampung di tahun 2019. Memantapkan pertumbuhan yang berkualitas, berdaya saing dan berkeadilan,” ujar Budiharto.

    Dijelaskannya juga bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan melanjutkan program pengembangan destinasi wisata yang terdiri dari pengembangan obyek pariwisata unggulan, pengembangan daerah tujuan wisata, peningkatan peran serta masyarakat dalam tata kelola destinasi, dan pengembangan insfrastruktur dan ekosistem destinasi pariwisata.

    “Sementara itu empat subsektor prioritas program ekonomi kreatif yaitu sektor kuliner, fashion, souvenir dan seni pertunjukan akan terus dikembangkan” tambah Budiharto.

    Untuk meningkatkan kualitas dan layanan bidang pariwisata, Pemerintah Provinsi Lampung akan meningkatkan atraksi, aksebilitas, dan amenitas melalui sektor swasta dan pemerintahan. Juga sinergi pemasaran pariwisata dengan pemanfataan sarana yang ada serta optimalisasi perangkat digital menuju “Lampung Go – Digital”, optimalisasi pengelolaan dan pelayanan yang mampu meningkatkan kecintaan masyarakat dan dukungan sadar wisata untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan.

    Selain itu, juga dilakukan pemenuhan data pendukung sektor kepariwisataan di antaranya : jumlah kunjungan wisatawan per obyek secara berkala, data daerah asal wisatawan, updating data obyek wisata, data home stay yang siap dipasarkan dan data industri pariwisata.

    Musrenbang Kepariwisataan 2018 menghadirkan narasumber Dwita Ria Gunadi Anggota Komisi X DPR RI, Bapak Joko Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung. Turut pula hadir beberapa Kepala Satuan Kerja terkait, stakeholder lintas sektoral dan penggiat pariwisata Provinsi Lampung. (Humas Prov)

  • Pemprov Apresiasi Komunitas Mercy Ikut Promosikan Wisata Lampung

    Pemprov Apresiasi Komunitas Mercy Ikut Promosikan Wisata Lampung

    Plt Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis Saat Sambut Kedatangan Komunitas Club Mercy C240 di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Jumat (09/03/2017)

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi Komunitas Mercy C240 yang menjadikan Lampung sebagai objek tujuan dari agenda touring tahunan Komunitas tersebut. Hal itu disampaikan Plt Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis saat menerima dengan hangat kedatangan Komunitas Club Mercy C240 di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Jumat (09/03/2017).

    “Pertama-tama, kami mengucapkan selamat datang kepada Komunitas Mercy c240 di Bumi Ruwa Jurai. Kami mengharapkan komunitas ini dapat mempublikasikan Lampung sebagai tujuan wisata yang memiliki banyak sekali tempat-tempat menarik yang bisa disampaikan pada masyarakat luar,” ujar Hamartoni Plt. Sekdaprov berharap Komunitas Mercy C240 bisa menyampaikan pesan dan kesan bahwa Lampung adalah bagian dari NKRI yang memiliki potensi yang besar dalam bidang pariwisata.

    Ketua Pelaksana Kegiatan Season and Touring Experience Club Mercy C240 Viki pada kesempatan itu menyampaikan alasannya memilih Lampung menjadi objek tujuan kegiatan touring. “Selain karena jarak yang tidak terlalu jauh dari Jakarta, juga mereka sangat tertarik untuk mengenal Lampung lebih dekat khususnya pariwisata yang ada di Lampung,” ujarnya.

    Saat ini, sedikitnya ada 23 mobil mercy C240 dan 55 orang yang mengikuti Season and Touring Experience 2018 Club Mercy C240 tersebut. Agenda touring akan dilanjutkan Sabtu pagi (9/3/2018) pukul 08.00 WIB dari Dermaga Pahawang menuju Pulau Pahawang. Kegiatan touring ini sendiri merupakan rangkaian kegiatan rutin tahunan dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara member komunitas Mercy C240. Selain itu sudah menjadi agenda tahunan dari komunitas ini untuk pula ikut terlibat dalam kegiatan sosial, di antaranya dengan menggalang dana dari anggotanya untuk didonasikan kepada yang membutuhkan (Humas Prov)

  • Pemprov Tindak Lanjuti Rekomendasi dari Deputi Pencegahan KPK RI

    Plt. Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis Memulai Rapat Koordinasi Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Provinsi Lampung Yang Dilaksanakan di Ruang Sungkai Balai Keratun, Kamis (8/3/2018)

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung menindaklanjuti rekomendasi dari Deputi Pencegahan KPK-RI dalam rangka pencegahan korupsi, dengan melakukan rapat koordinasi Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Ruang Sungkai Balai Keratun, Kamis (8/3/2018).

    Sesuai rekomendasi KPK-RI, salah satu poin di sektor strategis, adalah bidang pendapatan daerah, kesehatan, kepegawaian, perhubungan, infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa.

    Di sektor ini, rapat membahas status anggota Pokja (kelompok kerja). “Terkait pengadaan barang dan jasa, ada beberapa poin yang menjadi perhatian khusus yaitu mengenai status anggota kelompok kerja (pokja) menjadi staf BLPBJ dan peningkatan tambahan pendapatan pegawai untuk mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Plt. Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis.

    Hamartoni menjelaskan rapat yang digelar tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari identifikasi awal yang dilakukan pada 26 Februari 2018 hingga 1 Maret 2018 di Provinsi Lampung.

    Saat ini, jelas Hamartoni, Pokja BLPBJ Provinsi Lampung berjumlah 60 orang, di antaranya 7 orang ASN di lingkup BLPBJ dan 53 orang tersebar di 15 OPD (Organisasi Perangkat Daerah). “Salah satu perhatian Deputi Pencegahan KPK-RI, mereka menginginkan Pokja BPLBJ harus bersifat organik. Organik dalam artian mereka harus tergabung dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga nantinya status mereka akan bersifat fungsional. Salah satunya melalui Inpassing/penyesuaian, sehingga akan berpengaruh pada kesejahteraan mereka mulai dari tunjangan, kenaikan pangkat dan fasilitas yang sama seperti struktural,” jelas Hamartoni.

    Lebih lanjut, Hamartoni menjelaskan langkah penyesuaian itu sebagai bentuk perhatian Gubernur Lampung dalam memberikan kontribusi untuk kesejahteraan mereka yang memiliki risiko besar.
    “Dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan ke depan. ULP, BKD dan inspektorat harus merumuskan hal tersebut. Sehingga nantinya akan terbentuk payung hukum dan SK Gubernur tentang pelimpahan pokja satuan kerja di BLPBJ. Dan ini sebagai bentuk aksi nyata dalam menyikapi revisi dari Deputi Pencegahan KPK-RI. Juga untuk menghindari adanya anggaran siluman,” terang Hamartoni. (Humas Prov)

  • Plt Sekda Harapkan Tahun 2018 Tingkatkan Nilai Tambah Industri

    Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, Saat Membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Hotel Aston Bandar Lampung, Kamis (8/3/2018)

    Bandarlamoung (SL) – Tahun 2018 ini, Pemprov Lampung akan mengembangan peningkatan nilai tambah dalam sektor industri, serta mempermudah perizinan untuk menarik investor yang lebih banyak ke Provinsi Lampung. Hal itu disampaikan Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno melalui Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis saat membuka musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Dinas Perindustrian Provinsi Lampung tahun 2018, di Hotel Aston Bandar Lampung, Kamis (8/3/2018).

    Pada kesempatan tersebut, Hamartoni mengimbau agar perencanaan pengembangan industri di Provinsi Lampung harus terpadu selaras dan paralel antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota agar perindustrian Lampung tumbuh dan berkembang secara menyeluruh. “Keterpaduan perencanaan antara satu daerah dengan daerah lainnya menjadi hal yang penting. Kabupaten dan kota sebagai daerah otonom bukan berarti terlepas dari intervensi, 15 Kabupaten/kota harus memahami prinsip ini. Cra berfikir ortodoks yang hanya merasa sebagai daerah otonom dan terpisah dari daerah lain harus ditinggalkan,” ungkap Hamartoni.

    Lebih lanjut Plt Sekdaprov juga berpesan agar pemerintah daerah memegang komitmen untuk memberikan kemudahan bagi para investor. “Birokrasi harus dipangkas, tidak berbelit belit dan menyulitkan investor, sehingga kita bisa menarik investor sebanyak-banyaknya ke Lampung,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Lampung Tony L. Tobing berharap musrenbang tahun ini mampu mengakomodir dan mensinkronkan program kerja dari para pemangku kepentingan di bidang industri, khususnya peningkatan nilai tambah produk. “Fokusnya tahun ini adalah meningkatkan nilai tambah produk. Kita support mereka untuk berproduksi lebih banyak dan lebih diarahkan sebesarnya untuk ekspor, sehingga devisa bisa masuk dan secara keseluruhan Indonesia akan menjadi lebih baik” ungkap Tony.

    Tony juga mengatakan dalam rangka mendorong pertumbuhan investasi, Pemerintah Provinsi Lampung terus meningkatkan sarana dan prasarana investasi . “Pemprov Lampung saat ini tengah gencar membangun sentra industri dan kawasan industri, sehingga ketika mereka berinvestasi , sudah ada tempat yang layak dan terintegrasi,” ujarnya (Humas Prov)

  • KPK Klarifikasi Surat Untuk Para Kepala Desa di Lampung Palsu

    KPK Klarifikasi Surat Untuk Para Kepala Desa di Lampung Palsu

    Plt Sekda Lampung (Foto/Dok/Jun)

    Bandarlampung (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengklarifikasi bahwa surat yang dikirimkan kepada para Kepala Desa di seluruh Provinsi Lampung yang menyoal Dana Desa adalah surat palsu. Hal itu dijatakan Plt Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, terkait dugaan surat palsu kepada para kepala Desa di Lampung.

    Menurut Plt Sekda, surat tersebut mencatut nama KPK untuk mengganggu kondusifitas keamanan dan stabilitas masyarakat Lampung. Surat yang salah satu poinnya mencemarkan nama baik Pemerintah Provinsi Lampung juga Gubernur Lampung (non aktif) Muhammad Ridho Ficardo tidak mendasar dan tidak bersumber dari KPK RI.

    Pengiriman surat palsu dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab secara terorganisir dan terencana. Dari cap pos yang terdapat pada surat tersebut diketahui surat tersebut dikirim dari Kantor Pos yang berada di Jakata Pusat dengan tujuan untuk merusak wibawa dan citra Gubernur Lampung.

    Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis saat mengelar konferensi Pers terkait Surat Palsu yang mengatas namakan KPK RI di Ruang Kerja Sekda Selasa, (6/02/2018).

    KPK RI menyatakan bahwa dengan beredarnya surat palsu tersebut KPK RI telah dirugikan secara materil, baik sebagai lembaga Negara yang telah disalahgunakan namanya maupun pencatutan nama pimpinan KPK Agus Raharjo. Sebagai tindak lanjut dari laporan yang telah dilayangkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

    KPK telah mengirimkan Deputi Pengawas Internal KPK secara langsung untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Lampung dalam rangka menindak lanjuti permasalahan tersebut.

    Hamartoni menjelaskan bahwa Dana Desa yang disinggung dalam “Surat Palsu” tersebut tidak ada hubungannya dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo.

    Hamartoni menyatakan kejanggalan surat palsu tersebut terlihat dari format surat yang tidak sesuai dengan format yang ada di KPK RI. Bahkan, sistem penomoran, tandatangan (dto) tidak lazim. “Hati-hati penipuan yang berkedok KPK,“ kata Hamartoni.

    Melalui surat resmi KPK RI No. B/933/P1.05/01–42/02/2018, KPK RI mengimbau kepada semua pihak untuk mewaspadai maraknya penyalahgunaan nama KPK, dan atau nama pimpinan KPK, pejabat/pegawai KPK, oleh pihak pihak lain dengan cara–cara membuat surat palsu, kartu identitas palsu, seragam, atribute/lencana berlogo KPK atau mengaku sebagai mitra KPK, yang dipergunakan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana penipuan, pemerasan, dan pemalsuan.

    Dalam surat tersebut juga disampaikan Direktorat Pengaduan Masyarakat Jl. Kuningan Persada Kav. Setiabudi, Jakarta 12950, atau line telp. 021-2557-8389 atau sms 08558575575 dan email : pengaduan@kpk.go.id, informasi@kpk.go.id. Ini dapat diakses oleh masyarakat untuk mengklarifikasi atau mengadukan hal – hal yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi dan institusi KPK. (jun)

  • Plt Sekda Lampung Lantik 132 Pejabat Fungsional

    Plt Sekda Lampung Lantik 132 Pejabat Fungsional

    Pelantikan pejabat fungsional Penda Pemprov Lampung

    Bandarlampung (SL) -Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, melantik dan mengambil sumpah jabatan 132 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Lampung. Jumat (26/1/2018) di Balai Keratun.

    Pejabat fungsional yang dilantik akan mendapatkan tunjangan fungsional dan berpeluang mendapatkan kenaikan pangkat dan golongan lebih tinggi dan lebih cepat.

    Sekda atas nama Gubernur menyatakan bahwa pelantikan pejabat fungsional itu merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS)

    “PP yang baru dikeluarkan bulan April 2017 lalu sudah kita terapkan dalam pelantikan ini,” kata Plt Sekda.

    Oleh sebab itu, lanjutnya, sesuai arahan Gubernur, setiap pejabat fungsional agar lebih mengembangkan disiplin, profesionalime, prestasi kerja yang baik, sehingga mampu menjalankan tugas sesuai dengan undang undang yang berlaku. “Hingga terwujud Provinsi Lampung yang maju dan sejahtera,” katanya mewakili Gubernur.

    Plt Sekda menjeladkan bahwa sesuai PP No.11/2017, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaan nya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

    Adapun pejabat fungsional yang dilantik berasal dari Inspektorat 7 orang,  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 43 orang, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura 4 orang, Dinas Kehutanan 2 orang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 26 orang, RSUD Abdul Moeloek 43 orang, Rumah Sakit Jiwa 1 orang, Dinas Perpustakaan (5 orang, dan Badan Penelitian dan Pengembangan 1 orang.

    Menurut Hamartoni, pejabat yang mengikuti pelantikan hari ini adalah hasil penilaian dengan mengikuti dan lulus ujian kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi yang telah disusun oleh instansi pembina.

    Hadir saat pelantikan Plt Kepala BKD Rusli Sofuan, Kepala Dinas Disdukcapil Achmad Saefulloh, Kepala Biro Kesahjateraan Sosial Dra. Ratna Dewi, Kepala Biro Organisasi Aris Fadila, SE, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jayadi, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Toga Mahaji, Api, MM  dan beberapa Kepala Biro dan Kepala Dinas lainya. (rls)