Tag: Pol PP

  • Oknum Petugas Pol-PP Rumah Dinas Wakil Walikota Metro Ditangkap Nyabu Bareng LC Dikontrakan

    Oknum Petugas Pol-PP Rumah Dinas Wakil Walikota Metro Ditangkap Nyabu Bareng LC Dikontrakan

    Kota Metro, sinarlampung.co-Oknum anggota Satpol PP Rumah Dinas Wakil Walikota Metro, Galih Panji Asmoro alias Galih alias Panji (34), warga jalan Hassanudin, Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat, ditangkap Tim Sat Narkoba Polres Kota Metro, karena terlibat penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-sabu.

    Galih Panji Asmoro, ditangkap bersama tiga orang lainnya, satu diantaranya wanita pekerja malam asal Pekalongan Lampung Timur. Mereka Age Permadi (23) alias Age dan Ahmad Adji Kurniawan (24) alias Adji, merupakan warga Dusun IV, Desa Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Serta Sarah Saputri alias Rara, pemandu Lagu salah satu tempat hiburan malam di Metro, warga Dusun IV, RT 021 RW 007, Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

    Mereka digerebek di sebuah rumah kost di Jalan Sumbawa I, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Selasa 11 Juni 2024 lalu sekitar pukul 22.00. Dari lokasi kontrakan ditemukan satu plastik klip bening ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,40 gram dan alat hisap sabu atau bong.

    Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Narkoba Iptu Hendra Abdurahman membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap empat orang yang satu diantarnya adalah oknum petugas Satpol-PP Kota Metro. “Berdasarkan informasi masyarakat, ada sekelompok orang sedang pesta narkoba,” kata Hendra, Senin 24 Juni 2024.

    Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melakuan penggerebekan dan mendapati empat orang, satu diantaranya wanita. “Penangkapan terhadap para tersangka pada saat itu sekitar jam 10 malam. Ada empat orang didalam kontrakan yang berada di Jalan Sumbawa I, Kelurahan Ganjar Asri,” Katanya,

    Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sedang menghisab sabu-sabu yang dibeli dari wilayah Tegineneng. Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang ditangkap ternyata bertugas menjaga rumah dinas Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman. “Di kontrakan itu kami temukan satu plastik klip bening ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,40 gram dan alat hisap sabu atau bong,” ucapnya.

    Para tersangka, adalah GPA alias Galih alias Panji, AP alias Age, AAK alias Adji dan SS alias Rara. “Kontrakan itu yang dihuni oleh Rara,” kata Kasat.

    Saat introgasi, para tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang pengedar di wilayah Kabupaten Pesawaran. Mereka membelinya dengan harga Rp 600 Ribu untuk 2 paket sabu-sabu siap edar. “Narkoba itu didapat dari seorang pengedar di wilayah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Mereka membelinya dengan harga Rp600 Ribu untuk 2 paket. Yang satu paket sudah dikonsumsi oleh Age dan Adji,” terangnya.

    “Sementara untuk Galih dan Sarah menunggu di kamar kontrakan milik Sarah. Jadi dari pengakuannya Galih dan Sarah ini merupakan pasangan kekasih atau pacaran. Mereka juga mengaku sudah beberapa kali mengkonsumsi sabu-sabu bersama dikontrakan tersebut,” katanya.

    Kini keempat tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Metro. Mereka terancam pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 Juta. (Red)

  • Sambut Idul Adha Dengan Miras, Sejumlah Remaja diamankan petugas

    Sambut Idul Adha Dengan Miras, Sejumlah Remaja diamankan petugas

    Kota Metro (SL)-Dalam Operasi menyambut Hari Raya Idul Adha, petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan aparat kepolisian mengamankan sejumlah remaja saat asyik pesta miras di beberapa rumah kost di Kota Metro, Sabtu (09/08/2022) malam.

    Remaja yang terjaring razia, terdiri dari 14 orang pelajar, 10 orang dari rumah kost di Jln. Kenanga, Kelurahan Mulyojati, Metro Barat dan 4 lainnya dari rumah kost di Jln. Mandiri, Kelurahan Mulyojati, Metro Barat.

    Pengakuan para remaja yang diamankan, 10 remaja merupakan pelajar yang baru masuk di SMK Muhammadiyah Kota Metro, 2 pelajar SMKN 1 Sukadana dan 2 remaja lainnya baru lulus.

    Selain 14 remaja tersebut, setelah melakukan penyisiran di kamar Kost di Jln. kenanga, petugas juga mengamankan 6 pasangan bukan suami istri dan 1 pasangan dengan status nikah sirih. Alhasil ada 22 orang yang diamankan petugas dari wilayah kecamatan Metro Barat.

    Tak hanya itu, diamankan juga 4 remaja berstatus pelajar sedang mengonsumsi miras di wilayah Metro Timur.

    Kasat Pol-PP Kota Metro, Imron mengatakan, operasi gabungan menyambut Hari Raya Idul Adha dilakukan secara rutin, dengan sasaran rumah kost, hotel dan tempat karaoke. Terlebih akhir-akhir ini sempat viral di medsos terkait aktivitas meresahkan di lingkungan kost.

    “Kami bersama aparat Polres Metro melakukan razia gabungan bersifat rutin pada malam penyambutan Hari Raya Idul Adha dan melindaklanjuti laporan warga yang viral di Facebook mengatakan bahwa ada aktivitas prostitusi rumah kost. Kami bergerak terbagi menjadi tiga tim, sasaran operasi fokus di rumah kost, hotel dan tempat karaoke,” ujarnya.

    Terkait hal ini, imron meminta kepada seluruh baik masyarakat Metro maupun luar Metro agar dapat mematuhi peraturan yang ada. “Kami mohon kebersamaannya seluruh masyarakat baik di Kota Metro maupun dari luar Kota Metro, kalau datang ke Metro itu lakukan hal-hal yang sesuai dengan aturan yang ada, karena di Kota Metro ini ada peraturan daerah yang harus kita tegakkan,” tegasnya.

    Pantauan media, setelah diamankan dan dibawa ke kantor Pol-PP, 22 orang terjaring razia tersebut kemudian diberi pembinaan oleh petugas dan pemanggilan orang tua masing-masing. (Red)

     

     

  • Ramai Di Facebook Pol PP Datangi Rumah Kost Diduga Tempat Mesum

    Ramai Di Facebook Pol PP Datangi Rumah Kost Diduga Tempat Mesum

    Kota Metro (SL)-Diduga tempat aktivitas mesum, rumah kost yang beralamat di Jln. Tengger, Kelurahan Yosorejo, Metro Timur, didatangi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro, Kamis (07/07/2022).

    Kabid Penegak Perda Pol-PP Kota Metro, Yoseph Nenotaek menjelaskan, pihaknya datang ke lokasi untuk memeriksa penghuni kost yang diduga kerab berbuat mesum dan beraktivitas di luar batas waktu (Dini hari) sebagaimana laporan masyarakat sekitar dan unggahan di media sosial Facebook yang sempat viral.

    “Kemarin itu sempat viral di media sosial juga, maka hari ini kami tindaklanjuti bersama tim penegakan Perda. Kami melakukan pengecekan di lokasi untuk melihat aktivitas penghuni rumah kost yang dianggap meresahkan warga ini” kata Yoseph.

    Setelah melakukan pemeriksaan, pemantauan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di lingkungan kost, lanjut Yoseph, pihaknya belum menemukan aktivitas yang mencurigakan seperti laporan warga dan unggahan di medsos.

    “Setelah kami cek, tidak temukan indikasi dugaan mesum seperti yang dilaporkan. Kebetulan yang kost disini rata-rata perempuan dan ada beberapa laki-laki yang kost. Mereka berasal dari berbagai kabupaten di Lampung, kami temui mereka dan diberi pembinaan. Selain itu kami juga meminta mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kost,” terangnya.

    Yoseph menegaskan, Satpol-PP akan terus melakukan pengecekan serupa pada rumah kost yang ada di Kota Metro. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan perbuatan melanggar oleh penghuni rumah kost ke pada Pol-PP.

    “Sesuai dengan tupoksi kami, maka akan kami melakukan kegiatan pengecekan dan pembinaan ke masyarakat sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang mengganggu masyarakat disekitarnya,” tegasnya.

    Masih di lokasi, warga sekitar yang enggan disebut namanya, mengaku sering menyaksikan aktivitas keluar masuk pasangan di rumah kost pada luar waktu wajar. “Yang punya kost-kostan ini yang punya toko Restu itu, kita mau laporan juga tapi tidak enak. Kita tidak berani menegur, nanti takutnya disalahkan. Kalau yang masuk kesini ya banyak, laki-laki dan perempuan,” ujarnya.

    Informasi sebelumnya, sebuah akun facebook bernama Heru Den mengunggah sebuah tulisan disertai foto rumah kost dengan pintu rolling door terbuka sebagai di Jl. Tengger, Yosorejo Kecamatan Metro Timur. Unggahan itupun viral pada 3 Juli 2022 dan banyak dikomentari warganet.

    Berikut isi teks yang diunggah, “Yth BPK Kapolres Metro dan BPK Polisi Pamong Praja dan instansi terkait. Tolong beribu tolong Jl Tengger kos2an sering untuk berbuat mesum siang atau malam. Kami warga sekitar terganggu. Mohon sekiranya untuk patroli atau operasi dan ditanya status masing anak kos,”. (Roby/Red)

  • Beralasan Tidak Punya Uang, Oknum Pegawai ASN di Staf Pol PP Sering Absen

    Beralasan Tidak Punya Uang, Oknum Pegawai ASN di Staf Pol PP Sering Absen

    Pringsewu (SL) – Dengan Alasan uang habis pegawai ASN di staf Pol PP sering tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas,dan itu setiap hari tidak pernah masuk kerja tetapi daftar kehadiran/absen selalu terisi orang nya tidak pernah masuk kerja.

    Sungguh perbuatan yang sangat memalukan di lakukan oleh seorang pegawai ASN  dengan sering tidak masuk kerja dan hal ini di diamkan saja oleh atasan di OPD  tempat ASN tersebut berdinas. Indra Heriyadi Sekretaris Polisi Pamong Praja (Pol PP) saat di temui di ruang kerjanya Jum’at (28/9/218) membenarkan bahwa pegawai ASN yang dimaksud memang sering tidak maauk kerja dengan alasan yang tidak jelas.

    Kami pernah membicarakan hal ini dengan saudara sebut saja MF dan juga sudah kami lakukan pembinaan kepada semua pegawai yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) namun tetap saja tidak di indahkan oleh dia. Dijelaskan Indra Heriyadi memang benar kami secara kedinasan belum pernah memberikan teguran secara tertulis kepada saudara MF hanya kami lakukan pembinaan secara lisan saja.

    Untuk hal ini mungkin yang lebih paham dan tahu adalah atasannya langsung yakni Kasubag TU dan Kepegawaian .
    Nanti senin kami akan rapatkan dan memanggil saudara MF dan meminta keterangannya kenapa dia sering ridak masuk kerja  ungkap Indra Heriyadi.

    Kasubag TU dan kepegawaian Sat pol PP Aris Daritanto saat di konfirnasi via ponsel sabtu (29/9/2018) membenarkan  bahwa saudara MF  sering tidak masuk kerja .Saya sebagai atasannya pernah membicarakan kenapa sering tidak masuk kerja dan dia menjawab kalau saya masuk kerja terus uang saya habis  itu yang dia katakan pada saya .

    Dia juga beralasan tempat tiggalnya jauh kalau saya sering masuk kerja terus uang saya habis dan tidak cukup untuk kebutuhan hidup sehari hari. Secara kedinasan memang belum pernah ada surat teguran resmi di berikan kepada MF ,dan hal ini saya pernah lapor ke pak Kasat pol PP memberitahukan bahwa saudara MF Sering tidak masuk kerja tapi tidak ada tanggapan dari pak kasat.

    Sebagai ASN ada peraturan yang harus di taati, kalau tidak masuk kerja harus ada surat ,apakah izin sakit atau karena apa gitu dan tidak boleh seenaknya,kalau sering tidak masuk tanpa alasan yg jelas itu bisa kena undang undang ASN, Sebab dia di biayaai oleh uang Negara ungkap Aris Daritanto  via Ponsel. (Wagiman)

  • Pol PP Jaring Sembilan PSK Mangkal Dijalan

    Pol PP Jaring Sembilan PSK Mangkal Dijalan

    ilustrasi

    Bandarlampung (SL)-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung mengamankan sembilan wanita dan seorang waria yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) di beberapa wilayah Bandar Lampung, Kamis (16/11) malam.

    Mereka yang terjaring diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bandar Lampung untuk didata. Mereka Sumi (54), Tria (43), Nur (43), Yani (33), Bintang (30), Marnita (27), Nopri (27), Englin (26),  Gemi (23), dan Irma (20).

    Englin (26), PSK yang terjaring mengaku sudah memiliki pekerjaan tetap pada siang. PSK adalah pekerjaan malam hari untuk mendapatkan uang tambahan. “Ya sudah setahun ini, buat cari tambahan saja,” katanya.

    Wanita yang mengaku ditangkap di sekitaran Jalan Kartini, Tanjungkarang Pusat itu mengaku untuk berkencan dengannya selama satu jam harus merogoh kocek Rp600 ribu, sudah termasuk tempat dan alat kontrasepsi. “Kalau mau menginap Rp1,5 juta,” kata dia.

    Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bandar Lampung, Muzarin Daud mengatakan sembilan wanita dan seorang waria tersebut ditangkap di beberapa tempat seperti, di Saburai, Bypass Jalan Soekarno-Hatta, serta di wilayah Telukbetung di seputaran hotel.

    Mereka diminta menghubungi orang tua dan keluarga agar datang ke Dinas Sosial dan wajib membuat surat pernyataan diatas materai tidak mengulangi lagi. “Mereka akan dilakukan pembinaan sebelum dilepaskan. Jika lebih dari tiga kali, akan kita masukkan ke panti sosial,” katanya. (lp/nt/jun)