Tag: Polda Bengkulu

  • Laporang Pimred Garudadaily Ditindaklanjuti Polisi

    Laporang Pimred Garudadaily Ditindaklanjuti Polisi

    Bengkulu (SL) – Pemimpin Redaksi media siber Garudadaily Doni Supardi memenuhi panggilan Penyidik Polda Bengkulu, Jumat pagi (2/11/2018) sekitar pukul 09.00 WIB. Doni diperiksa oleh penyidik selama lebih 3 jam terkait laporannya ke Polda Bengkulu dengan terlapor Ketua DPRD Kota Bengkulu, Baidari Citra Dewi. Dalam laporannya itu, diduga Baidari melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

    “Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 09.00-11.00 WIB, jeda istirahat, kemudian dilanjutkan pukul 14.00-05.00 WIB, ada 21 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik,” kata Doni Supardi usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Bengkulu.

    Doni menambahkan, pertanyaan penyidik kali ini lebih mendalam terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999.

    Terpisah, penasihat hukum Doni, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH mengatakan, pemanggilan Doni merupakan tindak lanjut dari laporan Doni pada Senin 22 Oktober 2018 lalu.

    Dalam hal itu, kliennya merasa dirugikan atas tindakan Baidari Citra Dewi, yakni terkait profesi wartawan.

    “Kita bersyukur Polisi sudah mulai menindaklanjuti laporan klien kami, selanjutnya pemeriksaan saksi juga akan dilakukan oleh penyidik, kita berharap proses hukum ini berjalan objektif dan transparan tanpa ada intervensi,” kata Usin.

    Sebelumnya, konflik antara Pemimpin Redaksi Garudadaily bermula dari adanya pemberitaan terkait rencana pinjaman Pemerintah Kota Bengkulu ke PT SMI sebesar Rp 500 juta. Garudadaily memberitakan statemen Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi dengan judul “Ketua DPRD Kirim Sinyal Setuju Pemkot Ngutang”. Belakangan, Baidari tidak terima dengan pemberitaan itu dan kemudian diduga mengancam wartawan serta Pemimpin Redaksi Garudadaily.

    Saat polemik sedang berlangsung, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu sempat meminta Ketua DPRD Kota Bengkulu menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas tindakannya itu. SMSI memberi waktu satu minggu kepada Baidari untuk meminta maaf, namun hal itu tidak digubris oleh yang bersangkutan.

    Kemudian, Doni didampingi Pengacara yang ditugaskan SMSI melaporkan Bidari Citra Dewi ke Polda Bengkulu.

    Menanggapi laporan itu, Baidari mempersilakan pihak Garudaily melaporkan dirinya. Namun Baidari membantah jika tindakannya itu merupakan bentuk ancaman kepada wartawan dan Pemimpin Redaksi Garudadaily. (Tanggerangonline)

  • Pimred Garudadialy.com Laporkan Ketua DPRD Bengkulu Terkait Dugaan Tindak Pidana

    Pimred Garudadialy.com Laporkan Ketua DPRD Bengkulu Terkait Dugaan Tindak Pidana

    Bengkulu (SL) – Pemimpin Redaksi media online Garudadaily.com Doni Supardi melaporkan Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi ke Polda Bengkulu, Senin (22/10/2018). Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers.

    “Laporan hari ini kita sampaikan ke Polda Bengkulu atas dugaan tindak pidana yang diatur dalam undang-undang pers,” kata Doni Supardi, yang juga menjabat Wakil Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, di Polda Bengkulu.

    Doni menambahkan, laporan ke penegak hukum dilakukan karena upaya penyelesaian yang dilakukan oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu dengan meminta Baidari Citra Dewi meminta maaf kepada insan pers tidak diindahkan oleh yang bersangkutan.

    Sebelumnya, terjadi kisruh antara wartawan Garudadaily.com dengan Baidari Citra Dewi terkait pemberitaan tentang rencana pinjaman dana Pemerintah Kota Bengkulu ke BUMN PT SMI. Atas pemberitaan Garudadaily.com, Baidari protes dan diduga mengancam wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi Garudadaily.com.

    SMSI Bengkulu sebagai organisasi serikat media siber mendesak Baidari agar meminta maaf secara terbuka, sebab tindakan Baidari dinilai tidak mencerminkan etika sebagai pimpinan DPRD. SMSI memberi tenggat waktu satu minggu kepada Baidari untuk menyatakan permintaan maaf, namun hingga batas waktu yang ditentukan, Baidari tak juga menyampaikan permohonan maaf.

    “Atas tidak responnya pimpinan dewan kota, saya melaporkan ke penegak hukum,” imbuh Doni.

    Sementara Divisi Humas SMSI Bengkulu Riki Susanto mengatakan, SMSI tetap akan mengawal dan memberikan pendampingan terhadap proses sengketa dan laporan antara Garudadaily.com dan Baidari Citra Dewi yang juga Ketua DPRD Kota Bengkulu.

    “SMSI tetap akan mengawal sengketa keduanya, kita memberikan advokasi dengan memberikan bantuan hukum dari penasihat hukum SMSI Bengkulu, dua penasihat hukum SMSI akan diperbantukan mengadvokasi Garudadaily.com, sebab ini masalah menyangkut pers,” kata Riki. (rls)