Semarang (SL) – Pihak kepolisian Polda Jawa Tengah dikabarkan menangkap dua orang inisial N dan B yang diduga melakukan provokasi merencanakan aksi serentak di beberapa wilayah. Kedua orang dengan berbagi peran itu ditangkap di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/07/2021).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya menangkap N dan B di Semarang. Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel, screenshot pesan ajakan demo di grup WhatsApp, serta rekaman zoom meeting.
“Ada dua orang yang kita amankan,” kata Iqbal kepada wartawan, Sabtu (24/07/2021).
Iqbal menjelaskan bahwa N berperan sebagai inisiator dan host zoom meeting untuk rapat aksi serentak pada Sabtu 24 Juli 2021. Sementara itu, B bertugas untuk menyebarkan ajakan aksi serentak di beberapa media sosial dan juga grup WhatsApp.
Agar pergerakannya itu tidak terdeteksi, lanjut Iqbal, pelaku sengaja membuat grup dengan nama ‘Group Klub Tenis’. Pelaku telah mengajak untuk melakukan aksi serentak di beberapa wilayah di Jawa Tengah seperti Semarang, Solo, Sukoharjo, Brebes, dan Kudus.
Menurut Iqbal, dari penyelidikan petugas, diketahui pelaku sempat mengadakan zoom meeting pada Kamis 22 Juli 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, host zoom meeting tersebut bernama ‘ELLY AL YAHYA’ dengan tautan zoom meeting ID: 81493262591.
Atas nama Polda Jateng, Iqbal juga menghimbau masyakarat agar tidak mudah terhasut dan tetap menciptakan kesejukan serta berharap pandemi covid-19 segera berakhir.
“Saat ini kedua terduga provokator tersebut, masih melaukan pemeriksaan mendalam,” kata Iqbal. (Red)