Tag: Polda lampung

  • Liput Proyek BMBK Lampung, Wartawan Diintimidasi Preman

    Liput Proyek BMBK Lampung, Wartawan Diintimidasi Preman

    Mesuji, (SL) – Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan kembali terjadi dengan korban Ishar Wartawan Independen Post.

    Pemukulan dan Intimidasi terhadap Wartawan itu dilakukan oleh Preman alias keamanan proyek pembangunan jalan provinsi pada ruas pertigaan Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, milik Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.

    Intimidasi dilakukan Preman lantaran tidak terima saat Wartawan mengunjungi lokasi pekerjaan tersebut untuk meliput kegiatan proyek.

    Ishar mengatakan Kejadian kekerasan terhadap wartawan itu terjadi pada Kamis 9 Agustus 2023 lalu, di lokasi Stock File material pembangunan jalan, di Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji.

    “Bermula saat saya menghampiri lokasi stock file material untuk mencari informasi mengenai pembangunan jalan tersebut.” Kata Ishar yang juga anggota PWI Mesuji itu, senin (14/8).

    Di lokasi tersebut Ishar menemui Mulyadi salah satu pengawas dari Dinas BMBK Provinsi Lampung, untuk mengonfirmasi data volume jalan dan juknis mengenai pembangunan.

    “Setelah ngobrol dengan pak Mulyadi, selanjutnya saya mengambil gambar dan video alat berat yang sedang merapikan material untuk pembangunan jalan.” Imbuh Ishar.

    Selanjutnya Ishar kembali menemui pak mulyadi untuk izin mempublikasikan pembangunan jalan tersebut.

    “Nah saat saya sedang berbincang dengan pak Mulyadi datang dua orang, yang satu mengaku bernama Tapeng langsung menghardik sembari menarik tangan saya menyuruh saya pergi.” Jelas Ishar.

    Dirinya tentunya heran, kenapa dirinya diperintahkan oleh Preman yang mengaku atas nama Tapeng itu untuk pergi dengan bahasa yang kasar. Karena dirinya merasa tidak ada yang salah dalam melakukan kegiatan jurnalistik.

    “Ngapain kamu ngeliput disini, gak usah kamu usik usik proyek ini. Kamu tahu, saya Tapeng, ini kerjaan saya, saya yang ngamanin proyek ini. Jadi gak usah kamu sok sok mau cari masalah. Kamu lebih baik cepet pergi dari pada saya tambah emosi liat kamu, nanti kamu mati disini sembari menarik saya ke motor.” Kata Ishar menirukan ucapan Tapeng.

    Tidak sampai disitu, setelah dirinya diintimidasi dan diusir dari lokasi proyek. Tidak berselang lama datang teman preman itu dan langsung melakukan pemukulan di bagian belakang tubuh Ishar.

    “Saat saya diatas motor, tiba tiba sambil mengoceh tidak jelas, rekan Tapeng memukul punggung bagian belakang saya. Saat hendak memukul yang kedua kalinya saya langsung menarik gas motor jadi tidak kena. Kemudian keluar satu orang lagi dari rumah membawa parang apa kayu saya kurang jelas melihat hendak mencegat saya, namun saya tancap gas pergi dengan motor.” Papar Ishar.

    Atas kejadian tersebut, Ishar yang merasa terancam lantas melaporkan kejadian kekerasan terhadap wartawan itu ke Polres Mesuji dengan registrasi laporan Nomor : STPL/112/VIII/2023/SPKT/RES MESUJI/POLDA LAMPUNG.

    “Saya berharap agar kiranya Polres Mesuji dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.” Harap Ishar. (Red)

  • IMM Lampung Laporkan Parosil Mabsus ke Polisi

    IMM Lampung Laporkan Parosil Mabsus ke Polisi

    Bandar lampung (SL) – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung melaporkan mantan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, ke Polda Lampung atas pernyataan viralnya di media sosial yang mengajak warga Nahdlatul Ulama (NU) tidak bergabung ke PAN karena terafiliasi Muhammadiyah dan PKS.

    Ketua DPP IMM, M. Habibi mengatakan, pihaknya mengadukan Parosil Mabsus karena dinilai pihak Muhammadiyah dirugikan atas pernyataan tersebut.

    “Kami mengadukan ke Polda Lampung terkait pernyataan Parosil Mabsus atas perbedaan pemahaman, jadi ini seakan-akan konteksnya memecah belah antara NU dengan Muhammadiyah,” kata M. Habibi saat diwawancarai di Polda Lampung, Senin 14 Agustus 2023.

    IMM menilai, kerugian yang dialami Muhammadiyah atas pernyataan pemahaman politisi PDI Perjuangan itu disampaikan saat mengisi kebangsaan dalam forum anggota NU.

    “Jadi antara NU dan Muhammadiyah ini sebenarnya pemahaman islamnya sama, mungkin kultur budaya dan pendekatan dakwahnya yang berbeda,” ujar M. Habibi.

    Namun apa yang disebut Parosil Mabsus ini tafsirnya sangat luas, karena mengaitkan Muhammadiyah, sehingga IMM merasa ada ujaran kebencian yang dilakukan Parosil Mabsus secara kelembagaan.

    “Saya tidak tahu niatnya Parosil mengatakan seperti itu, namun kenapa dia menyebut di forum NU. Ini seolah-olah bisa memecah belah persatuan, yang selama ini kami bangun dengan susah payah,” sebut M. Habibi.

    Disinggung terkait tindak lanjut aduan yang diajukan apakah akan berlanjut ke laporan pidana atau tidak, saat ini IMM masih mengkaji dan berkoordinasi dengan Polda Lampung, apakah unsur pidananya terpenuhi atau tidak.

    Namun IMM menegaskan, dalam pernyataan Parosil itu, Muhammadiyah merasa dirugikan. Dalam aduan tersebut, IMM menyerahkan barang bukti berupa video yang viral, baik itu di media massa maupun media sosial terkait pernyataan tersebut.

    Pernyataan Parosil Mabsus yang mengajak warga Nahdlatul Ulama (NU) tidak bergabung ke PAN karena terafiliasi Muhammadiyah dan PKS dinilai sebagai ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan.

    Muhammadiyah merasa dirugikan atas pernyataan tersebut dan telah melaporkan Parosil Mabsus ke Polda Lampung. (Wagiman)

  • Berkas Empat Tersangka TPPO Dilimpahkan Ke Kejati Lampung

    Berkas Empat Tersangka TPPO Dilimpahkan Ke Kejati Lampung

    Bandar Lampung, (SL) – Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, melimpahkan empat tersangka TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan 24 korban wanita asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (14/8/2023).

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, saat ini berkas para tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21, untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

    “Pelimpahan berkas perkara TPPO asal NTB, merupakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, lalu berkas perkara dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Kombes Umi Fadillah Astutik saat ekspos di Mapolda Lampung.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik
    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. (Foto: Dok)

    Ada pun empat tersangka tersebut terdiri dua laki-laki yakni DW (29) asal Bekasi Timur, Irsyad alias Icad (25) asal Depok, Jawa Barat. Kemudian ada lagi dua tersangka wanita inisial Linda alias Abay (51) asal Jakarta Timur dan Anggi alias Ani (29) asal Bandung, Jawa Barat.

    Sementara itu, Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Adi Sastri menjelaskan, para tersangka menampung 24 pekerja migran ilegal di penampungan Rajabasa, Bandar Lampung, hendak diberangkatkan ke Timur Tengah pada Selasa (6/6/2023) lalu.

    “Ini 24 PMI asal NTB direkrut, lalu ditampung ke Bogor dan dikirim ke Lampung, mereka akan dibawa lagi ke Jakarta, lalu dibawa ke Timur Tengah secara ilegal,” jelas AKBP Adi Sastri.

    Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 20 dokumen paspor calon pekerja, 9 lembar tiket pesawat, mobil dan STNK, serta tiga unit Ponsel.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 pencegahan dan pemberantasan TPPO, Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau Juncto Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2007 tentang pekerja migran Indonesia.

    Kemudian Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Juncto Pasal 53 ayat 1 KUHP atau Pasal 83 Juncto Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2017 tentang pekerja migran Indonesia Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Juncto Pasal 53 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun pidana penjara. (Red)

  • Insiden Lift Jatuh di Sekolah Azzahra Penanggung Jawab Proyek Tersangka

    Insiden Lift Jatuh di Sekolah Azzahra Penanggung Jawab Proyek Tersangka

     

    Bandar Lampung, (SL) — Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung akhirnya menetapkan penanggung jawab proyek pembangunan Sekolah Islam Az Zahra, sebagai tersangka. Tersangka bernama Rahmat itu langsung ditahan, dalam insiden lift jatuh yang menewaskan tujuh orang pekerja.

    Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan penetapan tersangka berdasarkan analisa dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumsel.

    “Kesimpulannya, ada technical error yang dilakukan Rahmat sehingga lift tidak layak digunakan untuk mengangkut barang dan orang. Hal itu juga sejalan dengan pendapat ahli daya angkut dan angkat serta kajian ahli dari Institut Teknologi Sumatra (Itera),” kata Dennis Kamis 10 Agustus 2023.

    Menurut Dennis pihaknya telah melakukan rangkaian penyelidikan. Mulai memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan ahli forensik dan akademisi Itera, dan meminta Puslabfor turun ke lokasi.

    “Atas rangkaian tersebut, kita yakin ada dua alat bukti yang cukup sehingga Rahmat kita tetapkan tersangka dalam insiden lift jatuh az zahra tersebut.” ujar Dennis,

    Tragedi itu, kata Dennis, juga ada unsur kelalaian, yang menyebabkan hilangnya tujuh nyawa dan melukai dua pekerja lainnya. “Sehingga, akhirnya Rahmat kita tetapkan tersangka dan sudah ditahan untuk mempermudah proses penyelidikan.” katanya.

    Berdasar penyelidikan, Rahmat berperan memasang lift yang jatuh. Lift digunakan untuk menunjang kebutuhan pekerjaan. Rahmat sendiri dijerat Pasal 9 UUD RI No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja junto Pasal 186 Permenaker No. 8 tahun 2020.

    Atau, Pasal 186 junto 25 ayat 2 dan ayat 3 UUD RI No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan junto UUD RI No. 11 tahun 2020 atau Pasal 359 KUHP atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara. (Red)

  • Banyak Jalan Rusak, AKBP Pratomo Widodo Imbau Pengendara Hati-Hati

    Banyak Jalan Rusak, AKBP Pratomo Widodo Imbau Pengendara Hati-Hati

    Way Kanan, (SL) – Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melakukan pemeriksaan pos lalu lintas sekaligus meninjau kondisi jalan rusak yang ada di Jembatan Way Tahmi tepatnya Jalinsum Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Kamis (10/08).

    Selain Kapolres Way Kanan kegiatan dihadiri Kasat Lantas AKP Elvis Yani bersama personel patroli Satlantas Polres Way Kanan.

    Disampaikan, AKBP Pratamo bahwa dari beberapa ruas jalan yang ditinjau ditemukan beberapa titik jalan mengalami kerusakan terutama di Jembatan Way Tahmi kondisi jalannya rusak dan berlubang cukup dalam,”Ungkapnya.

    Tentunya ini menjadi perhatian bagi kami pihak Kepolisian untuk melakukan pengawasan dan pengaturan lalulintas.

    Menurut AKBP Pratomo kerusakan pada ruas jalan ini diduga disebabkan karena adanya beban jalan terlalu berat yang dilalui kendaraan angkutan yang berat melintas di Jalinsum Kabupaten Way Kanan.

    Sementara itu di sinyalir banyak kendaraan yang tidak taat pajak serta tidak melengkapi surat administrasi kendaraannya oleh karena itu Satlantas Polres Way Kanan bersama Pemerintah setempat khususnya Dinas Perhubungan akan bekerjasama untuk melakukan penertiban terhadap hal tersebut. “Ujar Kapolres.

    Bila para pemilik kendaraan angkutan berat taat pajak tentunya akan membantu pemerintah untuk meningkatkan perawatan jalan di wilayah Kab. Way Kanan, tegasnya.

    Himbauan para pengendara untuk disiplin dalam berlalu-lintas terutama kendaraan angkutan berat tidak beriringan terlalu panjang dan tidak melintas pada siang hari karena tingginya arus lalu lintas pada waktu siang.

    Disiplin berkendara ini tentunya untuk menjaga keselamatan bagi pengendara itu sendiri dan orang lain saat di jalan.

    Dihimbau juga agar para pengendara jika melintasi jalur lintas Tengah Sumatera Way Kanan tepatnya di Jembatan Way Tahmi guna menghindari resiko kecelakaan akibat jalan berlubang agar berhati-hati,” Jelas Pratomo. (Red)

  • Satu Bulan, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung Tangkap 20 Bandar

    Satu Bulan, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung Tangkap 20 Bandar

    Bandar Lampung, (SL) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangani 23 Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dalam kurun waktu Bulan Juli 2023, dengan total menangkap 35 orang tersangka, 20 orang diantaranya adalah bandar Narkoba.

    Petugas mengamankan bukti 99,81 Gram sabu, Ganja 9,70 Gram, Tembakau Sintetis 4,65 Gram, Psikotropika 2 Butir dan Ekstacy 4 butir.

    Dari 35 orang tersangka yang berhasil ditangkap, 20 orang diantaranya adalah berstatus sebagai bandar atau pengedar, dan 15 orang lainnya merupakan pengguna.

    Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, dalam konferensi pers menjelaskan 23 kasus yang berhasil diungkap oleh Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung merupakan pengungkapan kasus selama satu bulan terhitung tanggal 7 Juli sampai dengan 8 Agustus 2023.

    “Untuk tersangka ada 35 orang dengan klasifikasi adalah pengedar sebanyak 20 orang dan pengguna sebanyak 15 orang” kata Gigih saat Konferensi Pers yang di gelar di Koridor Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/08/2023) siang.

    Didampingi para Kanit, Gigih menjelaskan dari sejumlah pengungkapan yang telah dilakukan, yang paling menonjol merupakan kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka SP (28) warga Kampung Baru Panjang Bandar Lampung. Dimana petugas berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 48,47 gram dan satu buah timbangan digital.

    Menurut Gigih peredaran narkoba di Bandar Lampung saat sudah sangat masif, mulai dari kalangan bawah sampai kalangan atas.

    “Kami dari Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung tidak segan melakukan upaya penindakan apabila memang ditemukan barang bukti, ataupun laporan informasi dari masyarakat akurat terkait adanya peredaran narkotika,” ujar Gigih.

    Gigih menerangkan bahwa dari sejumlah pengungkapan, para pelaku banyak berada di wilayah Tanjung Karang Barat dan Teluk Betung Barat. “Untuk modus, saat ini ada yang melalui media sosial, dan itu sudah kita ungkap,” katanya.

    Gigih menambahkan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika oleh Sat Res Narkoba Polresta Bandar Lampung merupakan bentuk komitmen Polri dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika. (Red)

  • Penodong Senpi Pegawai Salon Jalan Kartini Ditahan

    Penodong Senpi Pegawai Salon Jalan Kartini Ditahan

    Bandar Lampung, (SL) – Proses Penganiyaan dan penodongan menggunakan senjata api (senpi) kepada karyawan salon berlanjut ketahap penyidikan.

    Polsek Tanjungkarang Barat (TKb) diketahui kini tengah menaikan kasus karyawan salon kecantikan Nv (44) yang dianiaya dengan pistol dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

    Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono menerangkan, pihaknya telah meningkatkan kasus karyawan salon kecantikan yang dianiaya oleh pelaku Yovansah (46) ketahap penyidikan.

    “Kami telah tingkatkan kasus penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono saat di konfirmasi awak media, Selasa (8/8/2023).

    Ia mengatakan, polisi memastikan kasus aksi pria menganiaya korban hingga menodongkan senpi terhadap wanita karyawan salon kecantikan masih berlanjut.

    “Semua dalam tahap pelengkapan berkas perkara dan sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” ungkap Kompol Mujiono.

    Ia menambahkan, perkara terhadap tersangka Yovansyah tersebut tetap berproses dan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

    “Kami telah melakukan penyidikan, kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Yovansyah sejak Rabu, (26/7/2023), kata Kompol Mujiono.

    Kompol Mujiono juga menyebutkan, pelaku masih ditahan di rutan Mapolsek Tanjungkarang Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    “Kalau sudah sidik perkara pasti tetap berlanjut,” kata Kompol Mujiono.

    Ia juga menyebutkan, terkait upaya perdamaian yang dilakukan pihak terlapor kepada korban NV pihaknya belum menerima informasi tersebut.

    “Kami memastikan perkara tetap ditangani oleh tim penyidik,” tegas Kompol Mujiono.

    Menanggapi beredarnya informasi adanya dugaan intimidasi atau upaya perdamaian dilakukan pihak pelaku terhadap korban.

    “Saat ini sedang pelengkapan berkas tapi belum P21, tetapi berkasnya sudah naik penyidikan,” kata Kompol Mujiono.

    Sementara itu, penasihat hukum korban NV, Rustam Aji mengatakan, perkara yang dihadapi korban NV di Polsek Tanjungkarang Barat masih dalam tahap penyidikan.

    “Tersangka YV masih ditahan di Rutan Mapolsek Tanjungkarang Barat dan saya tidak berani berpendapat,” kata Rustam.

    Ia mengatakan, benar bahwasanya permintaan damai benar disampaikan adik terlapor.

    “Sebagaimana pengakuan sang klien dan adanya permintaan damai disampaikan adik tersangka terhadap korban,” kata Rustam.

    Sebelumnya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pelaku penodongan tersebut telah ditahan polisi. Hal tersebut di karena video yang beredar dalam cctv Penganiyaan oleh pelaku beredar luas dan menjadi pemberitaan sejumlah media massa di Lampung.

    “Jadi pelaku telah kami tahan, dan persoalan keduanya orang tersebut karena hubungan asmara,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto.

    Ia mengatakan, kedua belah pihak ada hubungan kedekatan emosional.

    “Jadi mereka itu keduanya ada asmara mungkin karena ada kecemburuan,” kata Kombes Pol Ino Harianto.

    Ia mengatakan, karyawan salon kecantikan ini telah viral terkait kasus penganiayaan di salon Mutiara, Kecamatan Tanjungkarang Barat.

    Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan pelaku yang merupakan kerabat korban dan kami lakukan penangkapan 26 Juli 19.30 wib tersangka JV (46) .

    Adanya penodongan korban oleh pelaku dengan menggunakan senjata api. (Red)

  • Melawan Hendak Ditangkap, Residivis Begal Tewas Ditembak

    Melawan Hendak Ditangkap, Residivis Begal Tewas Ditembak

    Bandar Lampung, (SL) – Aparat kepolisian Polda Lampung menembak residivis spesialis begal sepeda motor. Pelaku tewas ditembus timah panas karena melawan secara aktif saat ditangkap.

    Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.

    Menurutnya pelaku berinisial YE alias YUS (37) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. “Tersangka ini DPO begal di empat kabupaten yang sudah kita kejar sejak lama,” kata Hamid di RS Bhayangkara, Selasa (2/8/2023) pagi.

    Hamid mengatakan penangkapan tersangka YE berlangsung dramatis karena sempat tembak-menembak dengan anggota. Awalnya anggota Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan mendapatkan informasi keberadaan YE di Jalan Simpang Pugung, Lampung Timur pada Selasa dini hari.

    YE saat itu sedang mengendarai kendaraan roda dua bersama satu orang lain (DPO) dan diduga hendak melakukan kejahatan begal. “Anggota mencoba menghentikan tersangka, namun dia malah tancap gas dan hendak menabrak,” kata Hamid.

    Kedua lalu kabur ke arah Desa Gunung Sugih, Lampung Timur. Tak ingin buruan lepas, anggota pun mengejar keduanya. Namun tersangka mengeluarkan senjata api dan menembaki polisi. “Sempat terjadi perlawanan aktif, sehingga anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” kata Hamid.

    Anggota sempat membawa tersangka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tetapi nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan dari Lampung Timur.

    Hamid mengatakan pihaknya masih mendalami laporan pencurian dengan kekerasan (curas/ begal) yang dilakukan tersangka. Untuk sementara, tersangka tercatat di 10 TKP pencurian di empat kabupaten. Jasad tersangka saat ini masih dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung. (Red)

  • AKBP Maya Srikandi Perdana Kapolres Pesawaran

    AKBP Maya Srikandi Perdana Kapolres Pesawaran

    Bandar Lampung, (SL) – AKBP Maya Henny Hitijahubessy, tercatat sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Kapolres Pesawaran, setelah dilantik Kapolda Lampung, Irjen Helmi Santika, Selasa (1/8/2023).

    Setelah dilantik AKBP Maya Henny Hitijahubessy,
    mengaku merasa sangat bersyukur bisa dipercayakan sebagai Kapolres Perempuan pertama di wilayah Kabupaten Pesawaran-Lampung.

    Kedepannya, AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengaku akan mengoptimalkan fungsi-fungsi kepolisian di wilayah Polres Pesawaran, utamanya dalam menjaga ketertiban di tempat wisata.

    ”Memang dengan situasi kondisi karakteristik tiap wilayah berbeda-beda, dimana wilayah Pesawaran banyak pantai khususnya wisata ini potensi alam,” Kata AKBP. Maya Henny Hitijahubessy kepada media.

    Menurut Maya, masyarakat banyak beramai-ramai untuk berekreasi pada saat musim liburan dan ahir pekan, sehingga menjadi kerawanan tersendiri.

    ”Namun dengan fungsi kepolisian yang baik mulai penerapan lalulintas, fungsi preventif dan dari Sabhara rutin untuk berpatroli, preemtif dari Binmas semuanya berkolaborasi mengamankan Daerah Wisata.” Imbuhnya.

    Sebelum di Lantik Kapolres Pesawaran menggantikan AKBP Pratomo Widodo, AKBP Maya Henny Hitijahubessy sendiri menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Satuan Brimob di Polda Banten.

    Sebelumnya Kapolda Lampung melantik enam Kapolres di wilayah Lampung yakni, Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Tengah, Waykanan dan Mesuji. (Red)

  • Kabid Humas Polda Lampung Undang Ngopi Bareng Wartawan

    Kabid Humas Polda Lampung Undang Ngopi Bareng Wartawan

    Bandar Lampung (SL)-Menjaga sinergitas dan menjalin silaturahmi Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik “Ngopi Bareng” bersama puluhan wartawan di Cafe Kopi Leipe Bandar Lampung, Kamis 27 Juli 2023.

    Terpantau, suasana yang terjalin sangat hangat ini menyatukan keharmonisan, Kabid Humas Polda Lampung bersama para wartawan saling bercanda ria, berdiskusi hingga saling curhat mengenai pengalaman menjadi jurnalis.

    Kombes Umi di hadapan puluhan Wartawan mengatakan, hubungan Polri dengan media tidak bisa terpisahkan. Sebab menurutnya, media merupakan mitra Polri yang sangat strategis.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada para rekan media yang sudah hadir pada acara Ngopi Bareng kita ini, bahwa hubungan Polri dengan media tidak bisa dipisahkan. Media adalah mitra Polri yang sangat strategis dalam mewujudkan harkamtibmas,” tutur mantan Kabagdinsidik Romulmed Divhumas Polri itu.

    Umi mengingatkan agar penggiat pers bisa bahu membahu bersama Polri mengajikan informasi terbaik kepada masyarakat. “Saya berharap kerja sama ini bisa berlangsung lebih baik dan terus berjalan ke depannya,” imbuh Polwan yang pernah menjabat Kapolres Metro itu.

    Lebih lanjut Umi mengatakan bahwa peran media sangatlah penting untuk selalu menyampaikan informasi yang objektif, membangun, dan mengedukasi masyarakat.

    “Forum wartawan Polda Lampung ini juga dapat membantu mensosialisasikan hingga mengedukasi program pemerintah yang dimana kita akan memasuki tahapan pemilu 2024 yang akan berlangsung sebentar lagi, diharapkan peran awak media melalui pemberitaan di tengah masyarakat membantu terwujudnya Indonesia yang aman dan damai menghadapi pemilu 2024” pungkasnya.

    Sementara itu, Kusmawati mewakili para awak media dan wartawan Lampung sangat mengapresiasi dan menyambut baik dengan adanya kegiatan Ngopi Bareng antara Polda Lampung dengan forum wartawan Lampung.

    Ketua LHKH (Lembaga Advokasi Konsultan Hukum) PWI Lampung itu juga menyampaikan bahwa “Ngopi Bareng” merupakan ajang silaturahmi media dengan Polda Lampung. Sebab, kata dia, Silaturahmi juga sebagai sarana tukar pikiran dan sebagai mitra mewujudkan kinerja yang lebih baik dan profesional.

    “Demikian sebaliknya. Saya sebagai perwakilan wartawan dan kawan-kawan di forum Wartawan Lampung senantiasa menjadikan Polda Lampung sebagai partner dan teman berkoordinasi secara pemberitaan,” ujar Kusmawati. (Red/**)