Tag: Polda lampung

  • Mobil Rombongan Wartawan Ditembak Orang Tak Dikenal

    Mobil Rombongan Wartawan Ditembak Orang Tak Dikenal

    Lampung Selatan, (SL) – Mobil rombongan wartawan ditembaki orang tak dikenal saat melintas di Jalan Lintas Sumatera Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Minggu (23/7) siang.

    Akibat penembakan tersebut, kaca mobil minibus Kijang LGX warna silver plat BE-2794-JA, bagian belakang kiri tembus ke kaca tengah bagian kanan.

    Selain itu, ditemukan lempengan logam warna kuning di jok belakang mobil milik Asbah (37) seorang wartawan.

    Sebelum kejadian, mobil rombongan mendahului kendaraan pelaku Mitsubishi Xpander, dari Kecamatan Sidomulyo menuju Kota Bandarlampung.

    Lalu pelaku
    Sambil memotong kendaraan, mobil pelaku menembak ke arah pengendara rombongan korban dan ormas tersebut tepat di depan POM Bensin Sidomulyo.

    Korban diketahui sudah melaporkan kasus penembakan tersebut ke Polsek Katibung.

    Tim Unit Jatanras, Tekab 308 Presisi, dan Inafis Polres Lampung Selatan serta Reskrim Polsek Katibung memeriksa lokasi dan kondisi kendaraan sang wartawan yang tinggal di Karang Anyar, Jati Agung.

    Belum diketahui motif penembakan apakah terkait pemberitaan atau motif kejahatan.

    Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin dikutip dari Helo Indonesia mengatakan peristiwa tersebut diduga curas dengan ancaman pelanggaran Pasal 53 juncto 365 KUHP. (Red)

  • Rizqi Anak Ojol Lulus Bintara Polri Punya Kisah Inspiratif, Ada Peran Sosok Ini Dibaliknya

    Rizqi Anak Ojol Lulus Bintara Polri Punya Kisah Inspiratif, Ada Peran Sosok Ini Dibaliknya

    Bandar Lampung (SL) – Adz Rizqi (19) anak Ojol lulus Bintara Polri di Polda Lampung, mempunyai kisah haru sekaligus menginspirasi. Minggu, 23 Juli 2023.

    Rizqi yang dinyatakan lulus Bintara 2023 pada penerimaan gelombang kedua di Polda Lampung itu, tentu membuat bangga Safrizal (49), sebab putranya bisa lulus Bintara murni atas perjuangan dan tanpa biaya apapun.

    Namun dibalik keberhasilan itu ada kisah haru yang mengiringi perjuangan Safrizal hingga menghantarkan Rizqi lulus seleksi Bintara di Polda Lampung.

    Awalnya Safrizal hanya bisa berdoa dan selalu meridhoi setiap langkah anaknya untuk menjalani hidup lebih baik dari dirinya.

    Dalam pikirannya selama ini untuk masuk sekolah kepolisian membutuhkan biaya yang sangat besar.

    Safrizal sempat terkejut dan menceritakan kisahnya ini dengan bergegas memacu sepeda motornya begitu mendengar kabar putra keduanya lulus menjadi Bintara pada penerimaan gelombang Kedua tahun 2023 Polda Lampung.

    Meski terdapat orderan ia tak menghiraukan bunyi notifikasi order mengantar calon penumpang yang muncul di layar ponselnya, Kamis malam 20 Juli 2023.

    Dia lalu menjemput Rizqi di lokasi pengumuman calon siswa Bintara. Di lokasi, pemuda bertubuh pejal itu menyambutnya dengan senyum sumringah.

    Safrizal langsung menghambur dan memeluk putranya, seolah tidak percaya seorang anak pengemudi ojek daring bisa lulus tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun.

    Ia pun mengabarkan sang istri, Rosidah (48) dan menyampaikan kabar gembira tersebut.

    Suara Rosidah pun terdengar gemetar dan penuh haru. Ulekan bumbu pecel yang dilakukannya tiap malam terhenti. Berulangkali asma Allah terucap mengucap syukur berkepanjangan.

    “Benar-benar nggak nyangka, ya apalah saya ini, kerjaan cuma ojek online, mana punya uang banyak,” kata Safrizal, Kamis pagi. Dia menceritakan kembali proses kelulusan Rizqi.

    Rizqi satu diantara 508 orang calon siswa yang lulus untuk bersekolah di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda Lampung pada gelombang kedua tahun 2023 ini.

    Kedua orang tua Rizqi hanya orang “biasa”. Tidak ada sama sekali yang berprofesi sebagai polisi di garis keturunan keluarga mereka.

    Sang ayah, Safrizal hanya driver ojek online dan ibundanya Rosidah membuka warung pecel di rumah kontrakan mereka di Jalan M Bangsawan, RT 05/LK1, Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu.

    Di-prank kerja Sebagai Sekuriti

    Safrizal menceritakan Rizqi sebenarnya tidak pernah berminat menjadi seorang polisi. Bahkan setelah lulus SMK, Rizqi pernah mau merantau ke Jakarta bekerja di pabrik.

    Pria kelahiran Bengkulu itu pernah berkeluh kesah dengan teman kongkow-nya yang anggota Polresta Bandar Lampung.

    “Saya manggilnya abang, dia (abang) ngomong, masa sih nggak minat, coba dulu ajak ke sini,” kata Safrizal menirukan ucapan anggota kepolisian itu.

    Setelah bertemu, anggota itu lalu bertanya kepada Rizqi, apakah mau bekerja sebagai sekuriti jika memang tidak berminat daftar ke kepolisian.

    “Dia (Rizqi) bilang mau jadi sekuriti. Dia nggak mau jadi polisi, ribet sama nggak punya uang,” kata Safrizal lagi.

    Kebetulan kondisi fisik Rizqi saat itu tidak prima. Mudah lelah, kurang kuat latihan fisik dan bahkan tidak bisa berenang.

    Dengan “jebakan” bekerja sebagai sekuriti itu Rizqi lalu menjalani pelatihan mandiri, semua dibiayai oleh anggota itu.

    Sementara itu, Rizqi mengaku semangatnya sempat naik turun saat mengikuti seleksi penerimaan bintara. Terlebih dari 13 kali tahapan semua dia jalani sendiri tanpa didampingi orangtuanya.

    Namun motivasinya mengangkat derajat keluarga menjadi amunisi agar dia tetap mengikuti seleksi.

    “Nggak pernah kepikiran jadi polisi sih. Cuma emang karena kondisi keluarga begini, saya ingin membantu orang tua,” kata Rizqi.

    Sementara itu Kapolda Lampung Irjen pol Helmy Santika menerangkan, dalam sidang kelulusan bagi calon Bintara Polri dan tamtama Polri anggaran tahun 2023 Para peserta, kata Helmy, telah melewati berbagai tahapan seleksi dan sidang akhir yang merupakan penentuan.

    “Penentuan hasil telah membuktikan, bahwasanya para calon Bintara polri ini lulus tanpa biaya,” tegas Helmi. (***)

  • Tekab 308 Polres Lamteng Lumpuhkan 2 Residivis Curanmor

    Tekab 308 Polres Lamteng Lumpuhkan 2 Residivis Curanmor

    Lampung Tengah, (SL) – Pelaku spesialis pencurian motor, di sejumlah Kabupaten Kota Provinsi Lampung yang dikenal licin, akhirnya berhasil dilumpuhkan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng, rabu (19/7) kemarin.

    Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, kedua pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap.

    “Sudah dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, saat kedua pelaku melintas di Jalan Proklamator Raya, Bandar Jaya.” Katanya, di Mapolres setempat, kamis (20/7).

    Kedua residivis spesialis pencurian motor (Curanmor) lintas Kabupaten tersebut, HR Alias Ayi (40) dan YS (30), tergolong nekat karena selalu melakukan pencurian di wilayah yang ramai seperti minimarket, perumahan hingga rumah ibadah.

    Bahkan, salah satu pelaku berinisial YS masih tetap beraksi meski mengenakan kaki palsu.

    “Mereka mencuri di tempat ramai, jam (waktu) ramai,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, dan seorang tokoh adat.

    Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

    Menurut AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, kedua pelaku merupakan residivis yang telah 2 kali masuk penjara di Lampung Tengah.

    Dalam menjalankan aksinya kata Kapolres, YS terlebih dahulu hunting mencari sasaran sepeda motor parkir yang ditinggal pemiliknya.

    “YS dan rekannya HR alias AYI yang merupakan warga Kampung Tanjungratu Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah tersebut, hanya dalam hitungan detik berhasil membawa kabur sepeda motor milik korbannya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Kapolres mengatakan dalam catatan Kepolisian mereka telah menjalankan aksinya di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) dan masih dilakukan pengembangan.

    Kemudian, dalam menjalankan aksinya, komplotan spesialis pencuri motor tersebut bisa 2 sampai 3 orang. Namun lebih banyak dilakukan oleh 3 orang.

    Mereka juga mengakui, telah melakukan aksi pencurian tersebut di 4 Kabupaten Kota di Provinsi Lampung yakni Bandar Lampung, Lampung Tengah, Tulang Bawang dan Metro.

    “Masih ada 4 orang lagi, pelaku yang masuk DPO Polres Lampung Tengah dan saat ini masih kami lakukan pengejaran,” katanya.

    Kapolres menyatakan akan melampirkan putusan Pengadilan yang pernah mereka terima sebelumnya untuk memperkuat pemberatan terhadap vonis ke depan. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

    Untuk diketahui, penangkapan pelaku berawal saat keduanya menggondol motor milik Bangkit (28), warga Kelurahan Siimbawaringin Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, pada Minggu (11/6/23) sekira pukul 13.30 WIB.

    “Saat itu korban sedang berkunjung ke rumah rekannya mengendarai satu unit sepeda motor jenis honda beat warna putih dengan nopol BE 8130 ZO. Kemudian sekitar 10 menit didalam rumah temanya, korban mendengar suara motor miliknya berbunyi,” kata Kapolres.

    Kapolres melanjutkan, korban kemudian lari keluar untuk melihat sepeda motor miliknya yang di parkirkan di depan halaman rumah rekannya, ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada lagi.

    Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Trimurjo.

    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polisi akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku saat sedang melintas di Jalan Proklamator Raya Bandar Jaya, Lampung Tengah.

    Selain itu kata AKBP Doffie, kami juga telah mengantongi identitas 2 orang penadah yang membeli puluhan motor hasil kejahatan YS dan HR,” ungkapnya.

    Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, berbagai bentuk kunci leter T, 1 unit sepeda motor dan kaki palsu milik YS. (Red)

  • Jadi Bandar Sabu, Seorang Kakek Ditangkap Polisi

    Jadi Bandar Sabu, Seorang Kakek Ditangkap Polisi

    Tulang Bawang, (SL) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang kakek yang menyambi menjadi bandar sabu.

    Kakek yang ditangkap ini berinisial MY (54), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Hari Sabtu (15/07/2023), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kami menangkap seorang kakek yang nyambi menjadi bandar narkotika jenis sabu. Kakek tersebut ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Gedung Bandar Rejo,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Rabu (19/07/2023).

    Baca Juga: Nunggak Uang Komite Ijazah Siswa SMAN 1 Pesawaran Ditahan Sekolah

    Dari tangan kakek ini, lanjut AKP Aris, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,53 gram, plastik klip kosong, dan masker wajah warna hitam.

    Menurutnya, penangkapan terhadap kakek yang nyambi jadi bandar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Meneng. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah di Kampung Gedung Bandar Rejo sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

    “Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan, serta dari dalam rumah tersebut disita BB berupa narkotika jenis sabu sekaligus menangkap pemilik rumahnya,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

    Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, kakek yang nyambi jadi bandar narkotika saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh AKP Aris. (Red)

  • Maling Motor Di Marga Tiga, Pria Ini Ditangkap Polres Lamtim

    Maling Motor Di Marga Tiga, Pria Ini Ditangkap Polres Lamtim

    Lampung Timur, (SL) – Polsek Marga Tiga Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang pria, karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor.

    Peristiwa ini menimpa SH (43) warga desa Negri Tua kecamatan Marga Tiga kabupaten Lampung Timur.

    Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Marga Tiga IPTU Suryono pada hari Selasa (18/7/23) menjelaskan, pelaku berinisial AA (19) warga Kecamatan Bumi Agung.

    Kejadian bermula pada kamis (02/5/23), Pelaku masuk melalui dinding dapur belakang yg sedang dibangun dengan Cara memanjat lalu melompat menggunakan tangga yg dipasang pada dinding dapur bagian belakang luar, Kemudian masuk ke ruang tengah yg blm ada pintunya untuk mengambil 1 buah helm merk NHK warna pink yang diletakan di atas meja ruang tengah dan mengambil 1 unit HP .

    Kemudian Pada hari Minggu (16/6/23) jam 02.00 wib terjadi lg peristiwa pencurian yg ke dua kali dengan cara pelaku masuk ke dalam rumah korban dg cara memanjat dinding bagian dapur lalu melompat masuk ke dalam dapur kemudian masuk ke dalam kamar korban untuk mengambil 1 unit Handphone

    Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.800.000, Kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Marga Tiga.

    Polsek Marga Tiga yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Minggu (17/7/23) Team Tekab Polsek Marga Tiga melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.

    Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah Kotak Handphone.

    “Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” pungkasnya. (Red)

  • Kombes Pandra Resmi Tinggalkan Polda Lampung

    Kombes Pandra Resmi Tinggalkan Polda Lampung

    Lampung Selatan (SL) – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabid Humas Polda Lampung dilakukan hari ini, Selasa 18 Juli 2023. Kabid Humas yang sebelumnya dijabat Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, resmi digantikan mantan Kabagdinsidik Romulmed Divhumas Polri, Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik.

    Artinya, acara sertijab tersebut menjadi momen terakhir Kombes Pandra setelah selama kurang lebih 4 tahun mengabdi di Mapolda Lampung untuk selanjutnya melaksanakan tugas sebagai Kabid Humas di Polda Kepulauan Riau (Kepri).

    Di momen hari terakhirnya, Pandra mengucapkan selamat datang kepada Kabid Humas Polda Lampung yang baru yakni, Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik penggantinya. “Kita ucapkan selamat datang kepada Kabid Humas Polda Lampung yang baru, Ibu Kombes Umi Fadilah Astutik. Ini adalah salah satu Kabid Humas wanita di 34 Polda di seluruh indonesia yang Lampung diberikan kepercayaan,” ujar Pandra.

    Menempatkan personil wanita sebagai Kabid Humas selaras dengan kebijakan Kapolri berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara nomor 1 tahun 2022, tentang Pengarusutamaan Gender (kesetaraan gender) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Di mana wanita diberikan kesempatan untuk bisa berkiprah sebagaimana potensi yang dimiliki,” tambah Pandra.

    Di samping itu, Pandra sebagai mantan Kabid Humas menghaturkan terima kasih atas kerjasama jurnalis/pers selama 4 tahun 5 bulan dirinya menjabat. “Hari ini berakhir dan jabatan ini (Kabid Humas,red) diserahterimakan. Saya secara pribadi mohon maaf apabila ada kesalahan yang kurang berkenan selama bergaul,” tutur Pandra.

    Dia berpesan agar pers di Lampung dapat mendukung Kabid Humas yang baru dalam pelaksanaan tugasnya. “Mohon teman-teman semua mendukung Kabid Humas Ibu Kombes Umi Fadilah Astutik untuk dapat menjaga solidaritas,” tandasnya.

    Kabid Humas Polda Lampung yang baru, Umi Fadillah Astutik mengatakan akan meneruskan semua program Kabid Humas yang lama. “Karena saya yakin dengan Kiprah beliau (Pandra,red) selama ini sudah bagus di Polda Lampung. Oleh karena itu, untuk sementara waktu saya akan melanjutkan apa yang sudah dikerjakan Kabid Humas yang lama,” ujar Umi Fadilah.

    Dia juga mengucapkan selamat jalan kepada Pandra yang kini telah disertijab menjadi Kabid Humas Polda Kepulauan Riau. “Kita doakan bersama semoga beliau menjalankan amanahnya di Polda Kepri, diberikan kekuatan dan kelancaran untuk bertugas di sana,” tutup Umi Fadilah Kabid Humas Polda Lampung yang baru.

    Diketahui, berbarengan dengan acara sertijab Kabid Humas Polda Lampung tersebut, Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helmy Santika melantik Direktur Samapta Polda Lampung, Kombes. Pol. Bramono Pramono Nugroho. (Tam)

  • Gelapkan 501 Juta Peratin Pardasuka Diadukan ke Polda Lampung

    Gelapkan 501 Juta Peratin Pardasuka Diadukan ke Polda Lampung

    Lampung Selatan (SL) – Tri Wahyudi (50) warga Nambah Dadi, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah diduga korban penggelapan mengadukan oknum Peratin (Kepala Desa,red) Pekon (Desa,red) Pardasuka, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Edwar Septa (33), ke Mapolda Lampung, Senin 17 Juli 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.

    Tri Wahyudi didampingi Ketua DPD PPWI Provinsi Lampung Edi Suryadi dalam aduannya, menyerahkan sejumlah barang bukti sekaligus memberikan keterangan terkait kronologi penggelapan terduga oknum Peratin kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung.

    Korban mengatakan, pengaduan itu terpaksa ia buat lantaran kesal dengan oknum Peratin Pardasuka Edwar Septa yang sudah hampir tiga tahun tak ada itikad baik membayar uang miliknya. Yudi mengaku kehilangan kesabaran karena selalu dibohongi sang peratin. Bahkan, janji dan surat pernyataan yang dibuat oknum Peratin sendiri selalu diingkari.

    “Sudah hampir tiga tahun saya nunggu, sampai detik belum ada pembayaran sama sekali. Bahkan dia janji dan membuat surat pernyataan bakal melunasi, tapi nyatanya sampai saat ini tidak pernah ia tepati,” gumam Yudi.

    Yudi berharap pihak kepolisian Polda Lampung dalam hal ini Reskrim menindaklanjuti aduannya itu dan segera memproses unsur penggelapan yang dilakukan terduga oknum Peratin Pardasuka, Edwar Septa.

    “Kami juga berharap dengan aduan ini Peratin Pardasuka bisa koperatif dan bertanggung jawab atas persoalan ini,” sahut Edi menyambung ucapan Yudi.

    Diberitakan sebelumnya, oknum Peratin (Kades,red) Pekon (Desa,red) Pardasuka, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, diduga terlibat kasus penggelapan hampir setengah miliar. Korban Yudi, warga Bandar Jaya, Lampung akan melaporkan kasusnya Ke Polda Lampung. Pasalnya, korban merasa ditipu janji akan bayar sejak tahun 2020 lalu.

    Kepada wartawan, Yudi, melalui Ketua DPD PPWI Provinsi Lampung, Edi Suryadi penerima kuasa untuk membantu penyelesaian masalah tersebut, mengatakan bahwa Edwar Sapta selaku Peratin awalnya menjalin kerjasama pengadaan material program Bedah Rumah dengan korban.

    “Kronologis begini, pada tahun 2020 lalu Edwar Septa bersama temannya menemui Yudi di tambaknya. Edwar Septa menawarkan proyek Bedah Rumah. Yudi diajak bekerjasama dengan mensuplay kebutuhan material pembangunan Bedah Rumah tersebut,” kata Edi, Selasa 11 Juli 2023.

    Untuk meyakinkan Yudi, Edwar Septa memberikan anggunan kepada Yudi berupa SK Peratin, Buku Rekening Bank Lampung milik Desa, dan BPKB Ambulance merk Wuling yang diduga juga milik desa. “Kesepakatan kerja sama ini berjalan dan Yudi melakukan pengiriman material dengan total keseluruhan bernilai Rp501 juta,” ungkap Edi.

    Namun, pada saat Yudi melakukan penagihan atas pembayaran material tersebut, Edwar Septa selalu memberikan alasan-alasan dan mengulur-ulur waktu. Dan hingga saat ini tidak ada kejelasan kapan uang tersebut akan dibayarkan. Bahkan sedikitpun belum pernah membayar sama sekali.

    “Edwar Septa ini memang tidak ada I’tikad untuk membayar hutang kepada Yudi. Karenanya ini ranahnya bukan masalah hutang piutang lagi. Tapi cendrung tindakan penipuan,” katanya.

    Karena itu, dalam waktu dekat ini lanjut Edi Suryadi, dia akan mendampingi Yudi untuk menyampaikan laporan adanya dugaan penipuan ini ke Polda Lampung. “Kita akan buat laporan ke Mapolda Lampung dalam waktu dekat mengingat oknum Peratin tersebut hingga kini tak ada niat baik,” katanya.

    Hingga berita ini diterbitkan, Senin 17 Juli 2023, sekitar pukul 17.31 WIB, Peratin Pardasuka Edwar Septa belum bisa dikonfirmasi lantaran nomor WhatsApp diduga miliknya tidak aktif. Pesan singkat yang dikirim kepadanya hanya centang satu (ceklis), begitupun saat ditelepon langsung. (Red)

  • Bobol Rumah Warga di Way Bungur Pria Asal Pagar Dewa Ditangkap Polres Lampung Timur

    Bobol Rumah Warga di Way Bungur Pria Asal Pagar Dewa Ditangkap Polres Lampung Timur

    Lampung Timur, (SL) – Team Tekab 308 Polsek Way Bungur Polres Lampung Timur Polda Lampung, membawa paksa seorang pemuda warga Kabupaten Tulang Bawang Barat, karena terlibat pencurian HP dari rumah warga yang sedang di cas.

    Kapolres Lampung timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Way Bungur IPTU Putu Hartha Jaya Utama pada Jum’at (14/7/23) menjelaskan, pelaku berinisial BR (39) warga Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat.

    Kapolres menambahkan bahwa pelaku melakukan pencurian pada hari senin (10/5/23) sekira pukul 06.00 Wib.

    Baca Juga: LSI: Kepercayaan Publik Pada Polri Lampaui KPK

    Diduga Pelaku bersama rekannya melakukan pencurian dengan cara membuka jendela samping kanan rumah korban yang tidak terkunci dan sudah sedikit terbuka, kemudian pelaku BR masuk ke dalam rumah dan mengambil barang milik korban berupa 1 unit Handpone berikut charger handpone yang pada saat itu sedang di charge di atas lemari ruangan rumah korban.

    Mengetahui hp nya telah hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Bungur guna ditindaklanjuti.

    Dari Laporan kejadian tersebut Pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan tersebut.

    Pelaku di tangkap pada Kamis (13/7/23) sekira pukul 20.00 Wib, team Tekab 308 Presisi Polres Lampung timur berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

    Untuk saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Way Bungur Polres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk 1 pelaku untuk saat ini berstatus sebagai DPO.

    Dari hasil pemeriksaan diketahui, sebelumnya pelaku telah melakukan pencurian di 3 tempat berbeda di kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur.

    “Dalam perkara ini Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara” tutup Kapolres. (Red)

  • Menolak Bersetubuh Wanita Dianiaya Pacar Korban Minta Pelaku Ditangkap?

    Menolak Bersetubuh Wanita Dianiaya Pacar Korban Minta Pelaku Ditangkap?

    Bandar Lampung, (SL) – Didampingi keluarganya, DA Korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh MA mendatangi kantor JMSI Provinsi Lampung, lantaran merasa tindak lanjut proses hukum yang dilakukan oleh Polsek Kedaton jalan ditempat, Senin 10 Juli 2023.

    Diketahui, Pada hari Rabu tanggal 26 April 2023 sekira Jam 02.00 WIB telah terjadi peristiwa penganiayaan yang di lakukan oleh Pelaku MA terhadap korban DA.

    Peristiwa Penganiayaan tersebut terjadi di sekitar Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Rajabasa Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

    Menurut DA, pelaku melakukan Penganiayaan dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kanan dan kiri berkali-kali. Pelaku memukul korban di bagian wajah korban akibat keributan tersebut.

    Baca Juga: Mantera Presisi Pulihkan Kepercayaan Publik Pada Polri

    Dikatakan DA, penyebab kejadian penganiayaan tersebut karena pelaku meminta kepada korban untuk berhubungan badan akan tetapi oleh korban ditolak. Karena penolakan tersebut, pelaku melakukan penganiayaan.

    Akibatnya korban mengalami luka memar di bibir dan wajah korban. Dan tak lama berselang, korban dan keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kedaton dengan Nomor: LP/B/351/IV/2023/SEKTOR KDT/RESTA BALAM/POLDA LPG, guna pengusutan lebih lanjut.

    Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polsek Kedaton masih belum memberikan keterangan resmi kepada media, meski sempat berkomunikasi via telepon. (Red)

  • Operasi Patuh Krakatau 2023 Dimulai

    Operasi Patuh Krakatau 2023 Dimulai

    Lampung Selatan, (SL) – Sebanyak 709 personel Polda Lampung dan Polres jajaran di terjunkan dalam Operasi Patuh Krakatau 2023.

    Berlangsung selama 14 hari di wilayah Lampung, Operasi Patuh Krakatau 2023 akan dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, Operasi Patuh Krakatau dilaksanakan untuk menertibkan para pengguna kendaraan bermotor guna menjaga keamanan ketertiban dan kelancaran berlalulintas.

    Pandra menyebut, ada 7 sasaran sekala prioritas pelanggaran pokok yakni berupa kelengkapan surat kendaraan, pengemudi masih di bawah umur, berkendara dalam keadaan mabuk dan lainnya.

    Baca juga: Polresta Bandar Lampung Aksi Bersih Sampah

    Dalam Operasi Patuh Krakatau kali ini, petugas juga akan menerapkan tilang elektronik (ETLE).

    Selain itu, penilangan juga akan dilakukan apabila pengendara secara kasat mata terbukti melanggar 7 pelanggaran pokok ditilang secara manual. (Red)