Tag: Polda lampung

  • Sekap dan Perkosa Anak SMP di Kebun Dua Pria di Lamtim Ditangkap

    Sekap dan Perkosa Anak SMP di Kebun Dua Pria di Lamtim Ditangkap

    Lampung Timur, (SL) –  Perkosa seorang siswi SMP secara bergilir, di Kabupaten Lampung Timur, dua pemuda diamankan oleh satreskrim Polres Lampung Timur.

    Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Minggu (9/7), menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah MS (38) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, dan JH (31) warga Kecamatan Mataram Baru.

    Peristiwa bejat yang terjadi pada 9 Juni lalu, diawali tersangka dengan cara menjemput korban NP (14) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, menggunakan sepeda motor.

    Selanjutnya korban dibawa ke areal perkebunan kopi, dan dipaksa melayani nafsu bejat para tersangka, kedua pelaku lalu perkosa korban secara bergiliran.

    “Korban sempat tidak pulang selama 3 hari, karena dibawa oleh para tersangka, hingga akhirnya berhasil ditemukan oleh kakek korban disebuah warung, dikawasan Kecamatan Labuhan Maringgai,” terangnya.

    Pihak keluarga korban perkosa yang menerima laporan terkait adanya peristiwa kejahatan tersebut, segera mengadukannya kepada pihak kepolisian.

    Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, dan Polsek Labuhan Maringgai, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil meringkus ke-2 tersangka, tanpa perlawanan.

    Untuk melengkapi berkas penyelidikan, dan Penyidikan Petugas Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban. (Red)

  • Polresta Bandar Lampung Aksi Bersih Sampah

    Polresta Bandar Lampung Aksi Bersih Sampah

    Bandar Lampung, (SL) – Ratusan personel gabungan Polresta Bandar Lampung dan Sat Brimobda Lampung, dibantu masyarakat sekitar, membersihkan sampah yang ada di Pantai Sukaraja, Jalan Ikan Selar Teluk Betung Selatan, Minggu (9/7) sore.

    Kegiatan dilakukan sebagai wujud Polri yang peduli lingkungan dan ekosistem yang ada, terutama wilayah pantai di Kota Bandar Lampung.

    Kepala Polresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, yang hadir dan terlibat langsung, menjelaskan bahwa ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan dan juga kesehatan masyarakat khususnya yang ada di sekitar lokasi pantai Sukaraja Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.

    “Sore hari kami dari Polresta Bandar Lampung dan Sat Brimobda Polda Lampung dengan dibantu dengan kelurahan yang ada disini serta masyarakat sekitar, melakukan gotong royong untuk membersihkan sampah sampah yang ada sepanjang pantai ini.” Ujar Kombes Pol Ino Harianto.

    Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, menjelaskan kegiatan ini akan dilanjutkan kembali tentunya dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kodim 0410 Kota Bandar Lampung.

    “Sore ini kami mulai, jika tidak selesai, besok pagi akan kami lanjutkan, tentunya kami sudah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung, teman teman dari TNI, Sat Pol PP, besok sama sama turun kemari, membaur dengan masyarakat yang ada disini untuk membersihkan pantai ini dari sampah sampah.” Tutup Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto. (Red)

  • Kombes Ino Harianto Berikan Tali Asih

    Kombes Ino Harianto Berikan Tali Asih

    Bandar Lampung, (SL) – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandar Lampung Kombes Ino Harianto, mengunjungi kediaman para korban meninggal dunia peristiwa kecelakaan kerja jatuhnya lift barang Sekolah Az-Zahra Bandar Lampung yang terjadi pada hari Rabu (5/7).

    Didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto, hadir di kediaman keluarga almarhum Udin, di Jalan MH Thamrin Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung, Kamis (6 /7).

    Tak hanya mengucapkan bela sungkawa terhadap keluarga korban, Kapolresta juga memberikan tali asih kepada keluarga korban. (Red)

  • Polda Lampung Selidiki Insiden Jatuhnya Lift Sekolah Az-Zahra

    Polda Lampung Selidiki Insiden Jatuhnya Lift Sekolah Az-Zahra

    Bandar Lampung, (SL) – Peristiwa jatuhnya Lift di Sekolah Islam Az-Zahra yang menewaskan 7 orang pekerja berbuntut panjang. Pasalnya Polda Lampung juga ikut turun melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian.

    Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung mengatakan, pihaknya bersama Polresta Bandar Lampung ikut melakukan identifikasi TKP.

    “Kami investigasi bersama, terkait kapan dimulainya kontrak kerjasama dan mendalami perusahaan yang diberikan mandat kontrak kerja bersama, yang merenovasi Sekolah Az-Zahra,” kata Kombes Reynold, kamis (6/7).

    Dari hasil identifikasi awal, peristiwa diduga terjadi karena tali pengait katrol putus akibat beban terlalu berat, dimana seharusnya, lift tersebut digunakan untuk mengangkut barang, tapi diisi sembilan orang.

    “Akan diselidiki secara maraton, sudah ada empat yang diperiksa, termasuk pihak Az Zahra seperti Satpam yang ada di lokasi untuk mendapatkan keterangan peristiwa sesungguhnya,” kata Reynold.

    Polisi diketahui proaktif meminta pihak Az-Zahra, untuk memberikan keterangan secara rinci dan lengkap, atas peristiwa yang terjadi.

    Sebagai informasi, insiden jatuhnya lift barang di lembaga pendidikan Az-Zahra, jalan Mayjend DI Panjaitan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat itu, terjadi pada rabu 5 Juli 2023 kemarin.

    Tujuh pekerja tewas sementara dua lainnya cidera tulang parah, dalam insiden jatuhnya Lift barang tersebut.

    “Ada pasien sembilan orang. Tujuh diantaranya sudah meninggal dunia. Dua orang dalam perawatan medis. Kebanyakan korban mengalami trauma servikal atau cedera tulang belakang,” kata petugas medis RS Bumi Waras, rabu malam. (Red)

  • Kapolda Lampung Pecat Dua Bintara Polres Tulang Bawang

    Kapolda Lampung Pecat Dua Bintara Polres Tulang Bawang

    Tulang Bawang, (SL) – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengeluarkan surat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada dua Bintara Polres Tulang Bawang.

    Surat Pemberhentian tertuang dalam dua Keputusan Kapolda Lampung, yakni Nomor :KEP/191/IV/2023, tanggal 11 April 2023 dan Nomor :KEP/237/V/2023, tanggal 24 Mei 2023.

    Tindak lanjut Keputusan Kapolda tersebut, dieksekusi melalui upacara PTDH Briptu JP (30), Bamin Sium, Banit Sat Binmas, dipimpin Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, kamis (6/7) lalu.

    “Dua orang personel Polres Tulang Bawang yang di PTDH berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung adalah Briptu JP (30), jabatan terakhir Bamin Sium, dan Briptu BH (30), jabatan terakhir Banit Sat Binmas,” kata Kapolres saat memimpin langsung Upacara PTDH.

    Lanjutnya, untuk Briptu JP telah melanggar Pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 tahun 2003 dan Pasal 11 huruf C Perkap 14 tahun 2011, serta sejak tanggal 11 April 2023 yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.

    Sedangkan Briptu BH telah melanggar Pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 tahun 2003 dan Pasal 8 huruf B Perpol Nomor 7 tahun 2022, serta sejak tanggal 24 Mei 2023 yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.

    “Upacara PTDH ini, merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran, baik itu disiplin maupun kode etik kepolisian,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

    Kapolres berpesan, agar kedepannya tidak ada lagi personel Polres dan Polsek jajaran yang dilakukan Upacara PTDH seperti ini. Untuk itu marilah kita ambil hikmah dan pembelajaran.

    “Kepada seluruh personel Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran, jadikan Upacara PTDH ini sebagai introspeksi dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional, serta bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Alumni Akpol 2001. (Red)

  • Kepercayaan Ke Polri Pulih, Kidung Tirto Apresiasi Kinerja Kolektif Kapolri dan Jajaran

    Kepercayaan Ke Polri Pulih, Kidung Tirto Apresiasi Kinerja Kolektif Kapolri dan Jajaran

    Jakarta, (SL) – Tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Indonesia (Polri) terus meningkat. Survei terakhir yang dilakukan Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia mengungkapkan, tingkat kepercayaan kepada korps Bhayangkara kini mencapai 76,4 persen.

    Dalam setahun terakhir institusi yang dipimpin Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berhasil memulihkan kepercayaan publik setelah sempat terpuruk pasca mencuatnya kasus pembunuhan Brigadir Yoshua oleh eks-Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

    Hal itu tercermin dari survei Indikator pada Agustus 2022 dimana kepercayaan terhadap Polri sempat berada di angka 54 persen, terendah dibandingkan dengan penegak hukum lain.

    Menurut budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo, peningkatan kepercayaan publik kepada Polri tidak terlepas dari komitmen dan kinerja kolektif Kapolri bersama seluruh jajarannya, mulai dari tingkat Mabes hingga pelosok daerah.

    “Memulihkan kepercayaan publik bukan hal mudah sebab menyangkut persepsi. Dibutuhkan komitmen kuat, kegigihan, keberanian, dan ketulusan yang dibuktikan dengan kinerja agar publik merasa yakin dan percaya,” ungkap Kidung Tirto saat dihubungi Rabu (5/7/2023).

    Dia menilai Kapolri terbukti mampu melewati berbagai tantangan berat yang menghantam Polri berkat ketegasannya melakukan bersih-bersih internal dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Jenderal Sigit memeng dikenal kalem dan santun, tetapi juga tegas. Ini terbukti dalam penegakan hukum kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa,” ujarnya.

    Kidung Tirto mengapresiasi penyegaran dan pengembangan karir di tubuh Polri yang berjalan dengan baik, mulai dari tingkat tamtama hingga perwira tinggi. Sebagai contoh, tuturnya, suksesi perwira tinggi baru-baru ini berjalan lancar, di antaranya pergantian Wakil Kapolri, Kabareskrim dan Kabaintelkam.

    Spiritualis asal Gunung Lawu ini mengatakan Jenderal Sigit menyadari pembenahan institusi membutuhkan sosok pimpinan yang bisa menjadi teladan anak buahnya. Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa menjadi pelajaran berharga agar Polri tidak terperosok ke dalam lubang masalah yang sama.

    Di tingkat Polda, Kidung Tirto menilai Jenderal Sigit juga telah memilih sosok pimpinan yang profesional dan mumpuni sehingga program PRESISI yang dicanangkan Kapolri dapat berjalan dengan  baik. Peran Kapolda sangat penting karena menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah.

    Secara khusus, Kidung Tirto menyoroti kinerja Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika yang dinilainya sangat memuaskan sejak ditugaskan pada April 2023. Sebelumnya Helmy Santika menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara sekitar 8 bulan.

    “Sejak menjabat Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika telah membuat banyak gebrakan, mulai dari menyukseskan arus mudik dan balik Lebaran, menggulung mafia kakap narkoba, membongkar jaringan TPPO (tindak pidana perdagangan orang), bersih-bersih internal, hingga memperkuat sinergitas di wilayah hukumnya,” ungkap Kidung Tirto.

    Dia mendorong Kapolri terus melakukan tour of duty kepada jajarannya sesuai dengan prestasi dalam rangka pengembangan karir dan pengabdian kepada masyarakat. “Perwira atau personel yang berprestasi selayaknya mendapatkan reward dan tugas yang lebih menantang di level lebih tinggi,” ujarnya.

    Di sisi lain, Kidung Tirto berharap kepercayaan publik dan prestasi saat ini tidak membuat jajaran Polri euforia dan terlena sebab tantangan ke depan masih cukup berat, salah satunya menjaga stabilitas kamtibmas menjelang Pemilu 2024.

    “Kita yakin Polri ke depan akan semakin profesional dan dicintai rakyat. Dirgahayu Bhayangkara ke-77, Polri Presisi untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas,” ucap Kidung Tirto. (Red)

  • BNM RI Dukung Kapolda Pecat Oknum Polisi Terlibat Narkoba

    BNM RI Dukung Kapolda Pecat Oknum Polisi Terlibat Narkoba

    Jakarta, (SL) – Ketua Badan Narkotika dan Maksiat (BNM) Republik Indonesia mendukung langkah Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika, menindak tegas dan memecat oknum polisi di Lampung yang terlibat kasus Narkoba, serta harus diproses tindak pidana, karena ancamannya hukuman mati.

    “Saya sangat setuju dengan Irjen Pol Helmy Santika yang tidak ada kompromi, bagi anggota polisi yang terlibat narkoba. Dan itu harus dipecat dan dipidana,” ungkap Ketua Umum BNM RI Fauzi Malanda, menanggapi ditangkapnya Kasat Narkoba bersama dua anggota Polres Lampung Selatan beberapa waktu lalu.

    Bahkan, kata Fauzi, seharusnya kalau polisi yang terlibat narkoba, proses hukumnya harus lebih berat dan cepat dibanding masyarakat biasa. Karena Dia menilai bahwa penegak hukum harus menjadi contoh teladan.

    “Jadi sangat wajar jika hukuman terhadap polisi yang terlibat narkoba lebih berat daripada masyarakat biasa,” katanya.

    Karena lanjut Fauzi, Polisi adalah tugasnya sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. Polisi yang terlibat narkoba justru tidak memberikan contoh yang baik dan mencoreng nama baik institusi.

    “Wajar saja kalau polisi yang pakai narkoba dihukum lebih berat, apalagi mengedar. Tindakannya itu memalukan institusi. Mereka yang seharusnya memberantas narkoba malah konsumsi atau bahkan jadi pengedar,” ujarnya.

    Fauzi juga meminta Propam Polri untuk lebih serius dalam memberantas dan mengawasi para personelnya agar tidak ada lagi yang terlibat narkoba, dan transparan dalam penanganannya.

    Oleh karena itu, Fauzi juga memandang perlu berbagai kegiatan pendekatan, mulai dari penyuluhan hingga rehab. Kalau masih tetap tidak berubah, maka harus dipecat dan dipidanakan. “Kami akan pantau kasus itu. Jika dibutuhkan BNM siap ikut melaporkan oknum oknum yang terlibat dalam bisnis haram itu,” katanya. (Red)

  • Kapolres Lamsel Diganjar Piagam Penghargaan Utama

    Kapolres Lamsel Diganjar Piagam Penghargaan Utama

    Lampung Selatan, (SL) – Kapolres Lamsel, Polda Lampung, AKBP Edwin S.H., S.IK., M.Si., terima Piagam Penghargaan Utama dari Media Pikiran Rakyat Lampung Grup.

    Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh pimpinan umum media pikiran Lampung Hersoli Rizwan atau yang akrab disapa Wawan Nunyai diruang kerja Kapolres, selasa (4/07/2023).

    Menurut Wawan, penghargaan diberikan atas prestasi dan dedikasi Kapolres selama memimpin korps Bhayangkara di Polres Lamsel.

    “Penghargaan diberikan kepada Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin atas dedikasi dan prestasinya menurunkan angka kriminalitas di wilayah hukum polres Lampung Selatan dan keberhasilan dalam mengungkap beberapa kasus besar,” ujar Wawan.

    Masih menurut Wawan, media pikiran Lampung belum pernah memberikan penghargaan kepada siapapun sejak berdirinya media pikiran Lampung pada tahun 2011 hingga saat ini.

    “Sejak berdirinya media pikiran Lampung pada tahun 2011, kami belum pernah memberikan penghargaan kepada siapapun. Baru kali ini kami memberikan penghargaan kepada Polres Lampung Selatan ini karena melihat prestasi dan kinerja luar biasa yang dilakukan oleh bapak Edwin selama menjabat Kapolres Lampung Selatan dalam mengungkap kasus-kasus besar dan menurunkan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Lampung Selatan,” jelas Wawan.

    Lanjutnya, “Kedepannya Pikiran Lampung akan selalu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada siapapun yang berprestasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, baik secara institusi maupun personal.” Pungkasnya.

    Ditempat yang sama, Kapolres Lamsel, AKBP Edwin mengucapkan terima kasih kepada media yang telah memberikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja Polres Lampung Selatan selama ini.

    “Alhamdulillah bersama teman-teman jurnalis terimakasih atas penghargaannya, itu semua bukan hanya semata kerjanya Polres Lampung Selatan tapi bersama teman-teman jurnalis, artinya kami tidak bisa berkembang jika tidak bekerja sama yang baik dengan teman-teman jurnalis,” ujar Edwin.

    Edwin pun berharap kedepannya dukungan dari jurnalis tetap dibutuhkan.

    “Sekali lagi terimakasih atas dukungan dan kerjasama yang baik dari teman-teman jurnalis, ke depan dukungan dan kerjasama tersebut masih sangat dibutuhkan,” ucap Edwin.

    Diapun mengungkapkan, bahwa hubungan antara institusi Polri dengan media bukan hanya sekedar hubungan dalam organisasi tapi harus ada hubungan secara emosional.

    “Sudah jelas hubungan itu bukan hanya sekedar hubungan secara organisasi, tetapi harus berhubungan secara emosional, artinya kita harus saling mendukung, saling terbuka, harapannya ke depan kita bisa sama-sama berjalan.” Pungkasnya. (Red)

  • Polres Tubaba Ungkap Kasus Sabu BB Puluhan Gram

    Polres Tubaba Ungkap Kasus Sabu BB Puluhan Gram

    Tulang Bawang Barat, (SL) – Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung, menggelar Konferensi Pers terkait hasil pengungkapan kasus Narkoba di markas Polres setempat, selasa (4/7) siang.

    Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, mengatakan, dari hasil pengungkapan, diamankan 3 (tiga) orang tersangka dengan beberapa barang bukti.

    Tiga tersangka tersebut yakni UM (47) seorang Wiraswasta beralamat Tiyuh Pagar Dewa Kec. Pagar Dewa, RS (51) warga Kampung Menggala Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang dan WS (25) Warga Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar.

    Kapolres memaparkan kronologis Penangkapan para tersangka, dilakukan penangkapan awal tersangka UM pada selasa 27 Juni 2023 sekitar pukul 11.00 wib di Tiyuh Pagar Dewa Kecamatan Pagar Dewa.

    Di kediaman tersangka UM petugas menemukan satu buah Box plastik yang dililit lakban warna hitam yang di didalam berisi 62 bungkus klip shabu dengan total jumlah bruto 11,74 Gram dan uang tunai sebesar Rp. 1.567.000, dan diakui UM bahwa barang didapat dari tersangka RS.

    Lebih lanjut saat dilakukan pemeriksaan Handphone tersangka UM, ditemukan percakapan Whatsapp antara tersangka UM dengan tersangka WS, dimana isi percakapan tersebut tersangka WS beberapa kali meminta sejumlah uang kepada tersangka UM.

    “WS ini meminta sejumlah uang kepada UM untuk setoran mengatasnamakan Pejabat Polri Dirnarkoba, Kapolres Tubaba dan Kasat Narkoba Polres Tubaba, agar kegiatan jual beli Narkoba yang di jalankan Tersangka UM tetap aman.” Imbuhnya.

    Kemudian pada selasa (27/6) sekira pukul 20.00 wib anggota Opsnal Narkoba melakukan penangkapan terhadap WS di kontrakannya di tiyuh Daya asri Kecamatan Tumijajar.

    “Dari tersangka WS ini, diamankan Barang Bukti 1 buah buku Rekening Bank BNI an. WS berikut ATM, 1vbuah Kartu Pers Mitra TV Lampung an. WS dan 1 (satu) HP android milik WS.” Ujar Kapolres.

    Selanjutnya, Pengembangan keterangan tersangka UM, Kasat Resnarkoba bersama Anggota bergerak cepat menuju Tiyuh Penumangan Kec. Tulang Bawang Tengah, untuk mengejar tersangka RS.

    Sekira jam 16.30 WIB anggota Satresnarkoba berhasil menangkap RS sedang mengendarai motor, dan saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip besar yang di dalamnya terdapat Shabu seberat 21,39 Gram yang terbungkus 2 lembar tisu di dalam 1 bungkus kotak rokok.

    “Kurang lebih 1×24 jam kemudian kita dapatkan target (barang bukti) yang lebih besar kurang lebih 21,39 Gram,” ungkapnya.

    Kasat Narkoba mengungkapkan saat ini jajarannya baru menangkap Tiga orang tersangka, yakni UM dan RS dengan Barang Bukti sebanyak 33,13 Gram, namun Polres Tulang Bawang Barat masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

    Sehingga Tersangka UM dan Tersangka RS untuk rencana pasal yang akan disangkakan dengan peran masing masing yaitu dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun penjara.

    Sedangkan untuk tersangka WS dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 atau pasal 131 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Red)

  • Edarkan Obat Terlarang, Dua Pemuda Diringkus Polisi

    Edarkan Obat Terlarang, Dua Pemuda Diringkus Polisi

    Lampung Timur, (SL) – Satuan Reserse Narkoba (SatRes Narkoba) Polres Lampung Timur (Lamtim) Polda Lampung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga memiliki barang terlarang, hari minggu (2/7/23) lalu.

    Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Riki Setiawan mengatakan, pengungkapan bermula saat RM (19) tertangkap memiliki Narkoba yang berhasil diamankan oleh petugas.

    “Awalnya SatRes Narkoba lakukan penangkapan terhadap RM di Desa Labuhan Ratu 1 Kecamatan Way Jepara, ketika digeledah ditemukan 40 strip (@10 tablet) obat keras TRIHEXYPHENIDYL dan diakui barang tersebut merupakan miliknya,” ujar Kapolres, melalui pers rilis humas Polres Lamtim, selasa (4/7).

    Dari penangkapan tersebut, Polisi melakukan pengembangan kemudian diamankan MA(26) di Desa Braja Sakti Kecamatan Way Jepara.

    “Dari tangan MA (26) juga berhasil kita amankan 1 (Satu) strip yang berisikan 7 (Tujuh) tablet diduga keras TRAMADOL HCI,” ungkap Kapolres.

    Kedua pelaku kini diamankan di Polres Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut.

    Para pelaku dipersangkakan Pasal 197 dan/atau Pasal 196 Undang-undang RI nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

    “Kami terus berusaha memberantas peredaran dan penggunaan Narkoba. Kepada masyarakat dihimbau untuk jauhi Narkoba, laporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya. (Red)