Tag: Polda lampung

  • Lima Penjudi Togel Diringkus Satreskrim Polres Lampura

    Lima Penjudi Togel Diringkus Satreskrim Polres Lampura

    Lampung Utara, (SL) – Dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), AKP Eko Rendy, Tim TEKAB 308 meringkus lima penjudi togel online di Desa Tata Karya Kecamatan Abung Surakarta, selasa (20) malam.

    Kelima pelaku yakni PER (39) warga Desa Tata Karya, MHD (39) warga Desa Pakuon Agung Kec Muara Sungkai, RUS (47) Desa Negeri Ratu, JND (38) Pakuon Agung dan BHD (34). warga Desa Tata Karya.

    Dari tangan para pelaku petugas menyita barang bukti berupa 2 buah buku rekapan Togel, 4 unit Hand phone, 2 buah pena warna hitam, Uang tunai sebesar Rp1.600ribu, berikut 2 bilah Senjata tajam jenis badik bersarung coklat milik terduga BHD.

    Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK diwakili Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, penangkapan para terduga pelaku dilakukan saat Tim TEKAB 308 Presisi bersama unit Tipidter sedang patroli hunting ke wilayah Desa Tata Karya Kecamatan Abung Surakarta.

    “Tim mencurigai ada sekelompok orang yang berkumpul sedang bermain judi Togel, kemudian Tim kita mendekat dan melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan para pelaku berikut barang bukti.” Ujar AKP Eko Rendy Oktama, kamis (22/6).

    Kasar mengatakan, saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Red)

  • Gagalkan Aksi Pembobolan ATM, Dua Satpam Diberi Penghargaan

    Gagalkan Aksi Pembobolan ATM, Dua Satpam Diberi Penghargaan

    Bandar Lampung, (SL) –Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Lampung, memberikan penghargaan kepada dua anggota satuan pengamanan (Satpam) Bank Mandiri, karena telah gagalkan aksi pembobolan ATM Bank Mandiri Bumi Waras yang terjadi pada 17 April 2023 lalu.

    Penghargaan diberikan disela kegiatan apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasatkamling) tingkat Kota Bandar Lampung yang digelar di Lapangan apel Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (21/6) pagi.

    Kedua Satpam itu, Cahyono Muharom dan Ramaldo (23) alias Rama, putra seorang wartawan yang merupakan satpam Bank Mandiri cabang Bumi Waras, Bandar Lampung.

    Peristiwa pencurian dengan pemberatan atau aksi pembobolan ATM tersebut diketahui terjadi pada hari senin tanggal 17 April 2023, di ATM Bank Mandiri Bumi Waras Bandar Lampung, dalam peristiwa ini, Polisi berhasil meringkus pelaku IR.

    Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, mewakili Kapolda Lampung mengapresiasi respon cepat dari satuan pengamanan yang bertugas saat itu, sehingga berhasil gagalkan aksi pembobolan ATM Bank Mandiri Bumi Waras.

    “Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas respon cepat yang dilakukan oleh kedua satpam ini, sampai akhirnya dapat gagalkan aksi pembobolan ATM tersebut.” Ujar Kombes Pol Ino Harianto.

    Mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kapolda Lampung yang secara simbolis diserahkan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Cahyo Muharom menyampaikan rasa terima kasih dan berjanji akan lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya. “Saya ucapkan terima kasih, semoga kedepan saya dapat bertugas lebih baik lagi” ujar Cahyo.

    Sementara Ramaldo anak wartawan, mendapat penghargaan Kapolda Lampung, atas jasanya yang menggagalkan aksi perampokan di anjungan tunai mandiri (ATM) menceritakan malam itu Rama melakukan kontrol seluruh ruangan di lantai 3 Bank Mandiri Telukbetung.

    Rekan satu regu Har mengamati seseorang yg masuk ke ruang ATM yang gerak geriknya mencurigakan. Ramaldo yang setelah selesai dari lantai 3 langsung bergabung dengan Har.

    Timbul kecurigaan saat seorang laki laki yang tidak juga keluar dari ruang ATM. “Saya curiga kemudian masuk ke ruang ATM lalu memergoki pelaku yang sedang mencongkel ATM. Pelaku tiba-!tiba mengeluarkan pisau sambil menodongkan pisau dan langsung saya lawan dan berhasil melumpuhkannya,” ujar Rama.

    “Ini merupakan tanggungjawab saya selaku satpam di Bank Mandiri. Alhamdulillah saya bisa menjalankan tugas dengan baik dan saya terimaksih kepada pimpinan Bank Mandiri juga kepolisian yang memberikan penghargaan kepada saya. Semoga kedepan saya bisa bekerja lebih baik lagi,” ujar Ramaldo.(red)

  • Penyidik Polda Lampung Limpahkan Berkas Kasus TPPO 24 CPMI ke Kejati

    Penyidik Polda Lampung Limpahkan Berkas Kasus TPPO 24 CPMI ke Kejati

    Bandar Lampung (SL)-Penyidik Subdit IV Renakta Polda Lampung melimpahkan berkas perkara tahap satu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan korban 24 orang warga NTB ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa 20 Juni 2023.

    Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold P Hutagalung mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk pelimpahan berkas TPPO tersebut. Ada sekitar 268 halaman berkas yang diserahkan oleh penyidik.

    “Ya hari ini penyidik kami telah melimpahkan berkas perkara TPPO tersebut,” kata Reynold di Mapolda Lampung.

    Diketahui sebelumnya, para korban telah dipulangkan ke daerah asalnya di NTB pada Jumat, 16 Juni 2023 lalu. Meski begitu, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus TPPO 24 Calon Pekerja Imigran Ilegal (CPMI) tersebut.

    Dari perkembangan penyelidikan tim Penyidik Polda Lampung, terungkap bahwa tersangka D memiliki kedekatan dengan pemilik rumah di Rajabasa yang merupakan tempat penampungan para CPMI tersebut.

    “Rumah di Rajabasa itu tidak disewa oleh tersangka karena pelaku memiliki hubungan teman dengan pemilik rumah. Beda halnya yang berada di Bogor, itu sengaja di sewakan oleh pemiliknya” kata Kombes Pol Reynold.

    Sementara itu Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana membenarkan telah menerima pelimpahan perkara TPPO dari penyidik Polda Lampung.

    “Sudah kami terima pelimpahan tahap satu berkas perkara TPPO, nanti akan di teliti dahulu terkait berkas yang diserahkan oleh kepolisian,” ujar I Made Agus Putra Adyana, Selasa 20 Juni 2023.

    Dia juga menyampaikan, pihaknya memiliki waktu satu pekan untuk meneliti berkas perkara yang dilimpahkan dari pihak penyidik Polda Lampung.

    “Berkas perkaranya akan kita teliti dulu. Jika dinyatakan lengkap maka bisa langsung ke P21, namun jika belum lengkap maka kita akan berikan petunjuk agar dilengkapi,” tambahnya.

    Diberitakan sebelumnya, Polda Lampung melakukan penyelamatan 24 CPMI asal NTB dari upaya TPPO di wilayah Lampung.

    Kasus itu terungkap, berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai sebuah rumah sebagai tempat penampungan sementara di kawasan Rajabasa pada Selasa, 5 Juni 2023 lalu. (*/Red)

  • Polres Lamtim Bongkar Kasus TPPO

    Polres Lamtim Bongkar Kasus TPPO

    Lampung Timur, (SL) – Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil membongkar Kasus Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, rabu (21/6/23), menjelaskan bahwa inisial pelaku pada kasus TPPO tersebut adalah RF (51) warga Kecamatan Marga Tiga Lampung Timur, dan IW (47) warga Kota Bekasi Jawa Barat.

    Hasil penyelidikan pihak kepolisian, pelaku bersama sindikatnya, diduga nekat merekrut orang di wilayah Kabupaten Lampung Timur, untuk dijanjikan bekerja ke luar negeri, tanpa melalui prosedur administrasi dan aturan yang benar.

    Beberapa korban yang merupakan warga Kabupaten Lampung Timur, diduga dijadikan pekerja migran ilegal, di negara Hongkong dan Jepang, menggunakan Pasport serta Visa Turis.

    “Dari hasil penelusuran pihak kepolisian, ada 2 korban yang rencananya akan diberangkatkan ke Jepang, sementara saat ini sudah terdata 5 warga yang telah bekerja sebagai buruh migran secara ilegal di negara Hongkong,” terangnya.

    Saat menjalankan aksi, pelaku menjanjikan korban akan menerima gaji sekitar 16 juta rupiah per bulan, dan harus menyetorkan biaya untuk proses pemberangkatan keluar negeri sebesar 50 juta rupiah.

    “Kami juga menerima informasi dari 2 korban calon pekerja migran ilegal, yang telah menyetorkan uang kepada tersangka sebesar 85 juta rupiah, tetapi hingga saat ini, belum diberangkatkan ke luar negeri,” ujarnya.

    Pihak Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku di kawasan Bekasi Jawa Barat pada selasa (20/6/23) kemarin.

    Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa 2 buku Pasport, Telepon Genggam, dan buku rekening bank, sebagai barang bukti.

    “Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, saat ini juga tengah berkordinasi dengan Tim Divisi Hubungan Internasional, untuk melakukan proses hukum lebih lanjut, di KBRI Hongkong,” pungkasnya. (Red)

  • Kapolda Lampung Mutasi Perwira Lampung Timur

    Kapolda Lampung Mutasi Perwira Lampung Timur

    Bandar Lampung, (SL) – Dibawah wilayah hukum Polda Lampung yang dipimpin Irjen Pol Helmy Santika, sejumlah Perwira Polres Lamtim (lampung timur), dimutasi dan terkena rolling, sabtu (17/6/2023).

    Mutasi perwira kepolisian tersebut, sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Lampung No : TR/436/VI/KEP/2023, tanggal 16 Juni 2023, yang ditandatangani oleh Karo SDM KOMBES Riyadi Nugroho.

    Beberapa perwira kepolisian di wilayah hukum Polres Lampung Timur, yang menerima amanah jabatan baru tersebut, antara lain adalah :

    AKP SI Marbun yang tadinya menjabat Kapolsek Pasir Sakti, kini dipercaya sebagai Kapolsek Metro Timur, dan jabatan lamanya diberikan kepada AKP M Sugeng, yang tadinya Kapolsek Metro Kibang.

    Jabatan Kapolsek Metro Kibang sekarang diisi oleh AKP Andreas Winardi, yang sebelumnya adalah Panit 1 Direskrimum Polda Lampung.

    IPTU AE Siregar yang tadinya PS Kasat Narkoba Polres Metro, kini diamanahkan sebagai Kapolsek Way Jepara, menggantikan AKP Jalaluddin yang memasuki masa pensiun.

    Kapolsek Gunung Pelindung kini dijabat oleh IPTU Suheri, yang sebelumnya Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, dan jabatan lamanya diserahkan kepada IPTU Riki Setiawan, yang tadinya merupakan Kapolsek Way Bungur.

    Kapolsek Way Bungur kini dipercayakan kepada IPTU Putu Hartha Jaya Utama, yang sebelumnya Kasat Intelkam Polres Lampung Timur, sementara jabatan lamanya digantikan oleh IPTU Justin Afrian, yang tadinya Kapolsek Bumi Ratu Nuban.

    Kapolsek Sukadana dari KOMPOL Tarmansyah, kini diserahkan kepada AKP Zulkarnain, yang sebelumnya adalah Kasat Samapta Polres Lampung Timur, dan jabatan lamanya diamanahkan kepada AKP Suyatmo.

    Kapolsek Batanghari Nuban dari IPTU Maulana Rahmad, kini digantikan oleh AKP Dian Andika, yang sebelumnya bertugas di Bidang Humas Polda Lampung.

    IPTU Sukaryadi kini dipercaya sebagai Kapolsek Labuhan Ratu, menggantikan IPTU Roma Irawan, yang kini dimutasi menjadi Kapolsek Bumi Ratu Nuban.

    Jabatan Kasi Propam Polres Lampung Timur, dari AKP Nelson Siahaan, kini diberikan kepada IPTU M Napitupulu, yang sebelumnya merupakan Kasubsiopsnal Siwas Polres Lampung Timur. (Red)

  • Polda Lampung Sebut Kades Nyambi Bandar Sabu Jaringan Besar

    Polda Lampung Sebut Kades Nyambi Bandar Sabu Jaringan Besar

    Bandar Lampung, (SL) – Polda Lampung merilis hasil ungkap perkara narkoba dengan tersangka FN dan TA serta Barang Bukti Sabu sebanyak 6,18 Kilogram, di Polda Lampung, Selasa 6 Juni 2023.

    FN diketahui merupakan wiraswasta warga Gading Rejo – Pringsewu, sementara TA merupakan oknum Kepala Pekon Tiuhmemon, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

    Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, pengungkapan kasus berawal dengan ditangkapnya FN pada Rabu 31 Mei 2023 lalu, dengan Barang Bukti Sabu yang disembunyikan tersangka di sebuah gudang di Jalan Lintas Gading Rejo, Desa Sidodadi, Way Lima, Pesawaran.

    “Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor sekitar 6,18 kilogram, dikemas dalam 6 bungkus besar dan 10 bungkus sedang.” Kata Kombes Erlin Tangjaya.

    Setelah dilakukan interogasi, tersangka FN kemudian mengakui bahwa sabu tersebut milik tersangka TA dan IK.

    Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka TA di Desa Mekar Sari, Gading Rejo – Pringsewu, rabu (31/5) sore. Sementara tersangka IK hingga saat ini masih dalam pengejaran.

    “Hasil pengembangan diketahui TA dan FN berperan sebagai perantara/kurir. Sedangkan satu orang lainnya berinisial IK selaku pemilik sabu kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).” Imbuh Kombes Erlin.

    Kombes Erlin menambahkan, melalui ungkap perkara narkotika jenis sabu yang dibeli di daerah Tegineneng – Pesawaran ini, diketahui telah menyelamatkan sekitar 24.732 jiwa dari ancaman bahaya ketergantungan.

    Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun maksimal 20 tahun.

    Selain itu, subsider Pasal 112 Ayat (2) Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Junto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009. (Red/ Heny)

  • Ditnarkoba Polda Lampung Tangkap Oknum Kades

    Ditnarkoba Polda Lampung Tangkap Oknum Kades

    Tanggamus, (SL) – Lantaran memiliki tanpa hak narkoba jenis sabu sebanyak 6 Kilogram, Toni Aritama (TA) seorang Kepala Desa di Kabupaten Tanggamus, ditangkap oleh Ditnarkoba Polda Lampung, selasa (6/6).

    Tidak hanya sendiri, Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes. Pol. Erlin Tangjaya, mengatakan tersangka TA ditangkap bersama seorang lainnya.

    Diketahui keterlibatan Toni dalam peredaran narkoba tak tanggung-tanggung, Toni diduga merupakan jaringan Sumatera dan merupakan Bandar Besar di Lampung.

    Kombes Erlin mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan perkara dengan barang bukti 6 kilogram sabu yang berhasil diamankan Ditnarkoba Polda Lampung ini.

    Barang bukti sabu 6 kilogram tersebut diketahui dikemas dalam bentuk bungkus teh cina berwarna hijau dan terdapat juga pecahan paket besar lainnya dalam bentuk plastik bening.

    Lebih lanjut, Kombes Erlin Tangjaya yang pernah menjabat Kapolres Oku Timur & Musi Banyuasin tersebut mengatakan, akan menggelar ekspose hasil penyelidikan perkara di markas Direktorat Narkoba Polda Lampung secepatnya. (Red).

  • Polisi Selidiki Gudang BBM Yang Terbakar

    Polisi Selidiki Gudang BBM Yang Terbakar

    Bandar Lampung, (SL) – Proses penyelidikan terbakarnya Gudang yang diduga menjadi tempat pengecoran BBM ilegal di Sumberejo, Kemiling – Bandar Lampung dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan hari ini, jumat (2/6).

    Peristiwa kebakaran yang terjadi pada senin (29/5) lalu tersebut, sempat menjadi perhatian publik karena memang video saat kejadian itu tersebar di masyarakat.

    Akibat peristiwa tersebut, satu unit kendaraan Truk Tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina dan gudang penampungan hangus terbakar, termasuk mesin pompa yang diduga menjadi penyebab terjadinya kebakaran.

    Selain itu supir truk tangki, Achmad Supriyanto, yang mengalami luka bakar, akhirnya meninggal dunia meski telah diberikan perawatan di Rumah Sakit pada kamis (1/6) kemarin.

    AKBP Ari Hartawan, Kasubbid Fisika Komputer Bidang Labfor Polda Sumsel, mengatakan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan dengan mengambil sampel abu arang, mesin pompa, swab selang dan beberapa barang lainnya yang ditemukan.

    “Hasil olah TKP paling cepat dua minggu, dan akan kita tuangkan ke dalam berita acara.” Ujar AKBP Ari Hartawan.

    Petugas berjumlah empat orang melakukan pemeriksaan TKP selama hampir dua jam, dan menemukan belasan puing wadah/ tandon penimbunan BBM yang diduga hasil pengecoran ilegal.

    Dari pantauan Truk tangki Pertamina B 9485 SFU yang terbakar sudah tidak ada di lokasi gudang pengecoran BBM ilegal yang juga dijadikan tempat cucian mobil tersebut. (Red)

  • Polda Lampung Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

    Polda Lampung Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

    Bandar Lampung (SL)-Hari lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni, memiliki makna bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Tidak hanya menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara ataupun tujuan berbangsa, namun turut menjadikan Pancasila sebagai pegangan dalam kehidupan sehari-hari.

    “Pancasila adalah anugerah dari Tuhan yang maha esa untuk bangsa Indonesia, nilai-nilai Pancasila merupakan perwujudan rasa cinta kepada tanah air sehingga dapat membangun bangsa dan negara yang lebih baik,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menjadi irup pada pelaksanaan upacara peringatan hari lahir pancasila, di lapangan Mapolda Lampung, Kamis 1 Juni 23.

    Upacara diikuti oleh Pejabat Utama Polda Lampung, seluruh personel dan ASN Polda Lampung.

    Kapolda mengatakan, nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan dalam bentuk sederhana, seperti saling menghargai, bekerja sama, dan saling menghormati. Dengan nilai-nilai toleransi, dan gotong royong, keberagaman yang ada menjadi berkah yang dirajut dalam identitas nasional Bhinneka Tunggal Ika.

    “Sejarah Hari Lahir Pancasila sangat perlu untuk diingat dan yang lebih utama lagi bagaimana kita dapat memaknai Pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai landasan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Kapolda membacakan amanat Kapolri.

    “Selamat memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023. Mari kita abadikan semangat persatuan dan kesatuan NKRI dengan nilai luhur bangsa kita Pancasila,” ucapnya. (Red)

  • Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, KBPP Polri Audensi Bersama Polda Lampung

    Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, KBPP Polri Audensi Bersama Polda Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, mendampingi Pengurus Daerah Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP-Polri) audensi bersama Kapolda Lampung, Jumat, 19 Mei 2023.

    Dalam audensi itu, Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay didampingi Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Fauzi, Wiliyus Prayietno dan M Nizar Rohman.

    Mingrum Gumay yang juga sebagai pembina KBPP Polri mengatakan, audiensi bersama Kapolda tersebut sebagai upaya mempererat hubungan silaturahmi antara KBPP Polri dan Polda Lampung.

    “Kalau silaturahmi selalu terjaga, mudah-mudahan hal baik untuk kita semua akan selalu terjaga dan apabila terjadi segala sesuatu dapat dengan mudah diselesaikan,” ujarnya.

    Menurut Mingrum, silaturahmi antara KBPP Polri dan Polda Lampung harus terjalin guna mewujudkan sinergitas program-program dan mendukung Polri yang Presisi.

    “Silaturahmi ini merupakan wujud dari program KBPP Polri untuk memperkuat sinergitas dan kerjasama menuju Polri yang presisi” Lanjut Mingrum

    Mingrum juga mengungkapkan bahwa KBPP Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Organisasi ini hadir untuk menaungi putra dan puteri polri. Sehingga Mingrum pun mengingatkan putri putri polri untuk memerhatikan dan perlu dibina bagaimana ke depan untuk melanjutkan pengabdian orang tuanya.

    “Harus dibina sedini mungkin, karena mereka yang akan menggantikan dan meneruskan cita-cita serta perjuangan bangsa lewat institusi Polri, kita minta dukungan melalui kolaborasi program penggalian kompetensi misalnya atau pengembangan kreativitas di era digital, apapun bisa dilakukan dalam upaya menuju Polri yang Presisi,” tutup Mingrum. (Red)