Tag: Polda lampung

  • Polda Lampung Kerahkan 3.630 Personel dan 68 Pos untuk Amankan Nataru

    Polda Lampung Kerahkan 3.630 Personel dan 68 Pos untuk Amankan Nataru

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Polda Lampung mengerahkan sebanyak 3.630 personel untuk mengamankan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Ribuan personil ini nantinya ditempatkan di 68 pos strategis.

    Adapun pos-pos yang dibangun di titik vital tersebut, diantaranya 49 Pos Pengamanan (Pos Pam), 18 Pos Pelayanan (Pos Yan), serta 1 Pos Terpadu yang bertujuan menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat selama masa liburan.

    Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan bahwa pos-pos tersebut ditempatkan di titik-titik vital seperti jalur tol, jalan arteri, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, pasar, objek wisata, hingga Pelabuhan Bakauheni. Petugas di setiap pos fokus pada pengaturan lalu lintas, pengamanan lokasi strategis, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

    Sementara personel yang diterjunkan, terdiri dari 189 personel Polda Lampung; 1.712 personel dari Polres/ta jajaran, 1.729 personel gabungan dari TNI, Dishub, Dinkes, Satpol PP, Basarnas, BPBD, Damkar, PMI, Pramuka, Jasa Raharja, dan instansi lainnya.

    Lebih lanjut, personel gabungan ini akan siaga di setiap titik strategis untuk menjaga ketertiban dan mengantisipasi berbagai situasi darurat.

    Sebanyak 270 personel TNI turut dilibatkan dalam operasi ini, didukung oleh Dishub (291 personel), Dinkes (256 personel), Satpol PP (302 personel), serta bantuan dari relawan dan lembaga pendukung lainnya.

    49 Pos Pengamanan: Jantung Keamanan Libur Nataru

    Sebanyak 49 Pos Pam ditempatkan di lokasi-lokasi rawan kepadatan seperti gereja, objek wisata, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, serta jalur-jalur vital.

    Fungsi utama Pos Pam adalah mengatur arus lalu lintas, memberikan pusat informasi, serta memastikan keamanan lokasi tersebut.

    “Petugas di Pos Pam akan melakukan rekayasa arus lalu lintas, seperti contra flow dan one way, untuk mengurai kepadatan kendaraan yang diprediksi meningkat signifikan selama libur Nataru,” ujar Kapolda Helmy Santika, Selasa, 17 Desember 2024.

    18 Pos Pelayanan: Tempat Istirahat dan Bantuan Medis

    Polda Lampung juga menyiapkan 18 Pos Pelayanan (Pos Yan) dengan berbagai fasilitas pendukung. Pos Yan akan difungsikan sebagai tempat istirahat bagi para pengemudi yang kelelahan, serta menyediakan layanan kesehatan bagi pengguna jalan.

    “Jika merasa lelah, masyarakat dipersilakan beristirahat di Pos Yan. Keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan adalah prioritas kami,” tambah Kapolda.

    Pos Terpadu Bakauheni: Kawal Lonjakan Penyeberangan

    Pelabuhan Bakauheni menjadi fokus utama pengamanan dengan didirikannya 1 Pos Terpadu sebagai pusat komando dan pengendalian operasi. Pos ini akan memastikan kelancaran arus penyeberangan yang diprediksi melonjak tajam menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

    “Pos Terpadu di Bakauheni akan menjadi pusat koordinasi antara kepolisian dan instansi terkait untuk menjaga kelancaran mobilitas penyeberangan,” jelas Helmy.

    Sarana Pendukung Lengkap untuk Operasi Lilin Krakatau 2024

    Untuk mendukung kelancaran pengamanan, Operasi Lilin Krakatau 2024 dilengkapi dengan 1.474 unit kendaraan roda dua, 390 unit kendaraan roda empat, 54 unit kendaraan roda enam, serta 10 kendaraan taktis.

    Selain itu, tersedia 18 ambulans, 11 kapal patroli, 17 perahu karet, dan 1 unit helikopter yang siap siaga untuk kondisi darurat.

    Kapolda Lampung mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pos-pos pelayanan dan pengamanan yang telah disediakan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

    “Jangan memaksakan diri jika lelah. Manfaatkan fasilitas yang telah kami siapkan. Kami hadir untuk memastikan perjalanan masyarakat berjalan lancar dan aman,” tegasnya.

    Dengan persiapan matang, Polda Lampung optimistis dapat menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2024-2025.

    “Semoga kerja sama seluruh pihak dapat menciptakan suasana kondusif di seluruh wilayah Lampung,” tutup Kapolda Helmy Santika.

    sebelumnya juga Jajaran polda lampung juga menggelar Rakor Lintas Sektoral yang merupakan tindak lanjut dari Rakornas di Jakarta dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Polda Banten serta perwakilan Kepala Cabang KSOP Merak. Menurutnya, pengamanan Nataru adalah tugas rutin, tetapi tidak boleh dianggap sebagai rutinitas biasa.

    “Kita harus mempersiapkan pengamanan ini dengan sungguh-sungguh. Kesiapan transportasi, distribusi BBM, dan pengamanan tempat-tempat ibadah harus kita pastikan berjalan lancar agar seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan aman dan tertib,” tegas Kapolda.

    Lampung sebagai pintu gerbang Sumatera memiliki peran krusial, terutama karena peningkatan aktivitas masyarakat selama Nataru dan libur sekolah.

    Hal ini berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), baik dari segi kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas.

    “Dari hasil prediksi dan analisis evaluasi, kita harus memiliki acuan yang jelas dalam rencana pengamanan, termasuk patroli intensif dan kesiapsiagaan menghadapi gangguan kamtibmas,” tambahnya.

    Untuk memastikan keamanan tersebut, Polda Lampung akan melaksanakan Operasi Lilin Krakatau selama 11 hari, terhitung mulai 23 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

    Pengamanan akan difokuskan pada tempat ibadah, lokasi wisata, hingga jalur transportasi dengan mendirikan pos pengamanan (Pos Pam) dan pos pelayanan (Pos Yan).

    “Kita harus menjaga sinergitas yang baik dengan seluruh stakeholder, termasuk Polda Banten sebagai pintu utama pergerakan masyarakat dari Pulau Jawa menuju Sumatera. Dengan koordinasi yang baik, kita bisa memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru,” tutup Helmy. (*)

  • Apresiasi Polda Lampung, Pers Kuatkan Komitmen Pilkada Damai 2024

    Apresiasi Polda Lampung, Pers Kuatkan Komitmen Pilkada Damai 2024

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mendukung dan sangat mengapresiasi peran jurnalis yang mau mengajak semua pihak ciptakan situasi kondusif masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Hal tersebut menjadi penegasan Kepala Biro Operasi Polda Lampung Kombes Pol Ardiansyah Daulay saat menghadiri serta memberikan sambutan Mewakili Kapolda lampung Irjen Pol Helmi Santika, pada Apel Akbar PWI Lampung mengawal pemilu damai di lampung.

    Kombes Ardiansyah menambahkan, bahwa langkah antisipasi dilakukan untuk memastikan keamanan di Lampung dari awal proses Pilkada, menurutnya keamanan adalah tanggung jawab Bersama.

    “Berbeda pilihan itu wajar, tapi harus saling menghormati, untuk Indonesia yang lebih baik harus dilakukan,” katanya saat membacakan amanat Kapolda Lampung Helmi Santika.

    Ia juga menyebut masyarakat yang menjunjung tinggi demokrasi adalah cerminan damainya situasi dan amannya demokrasi.

    Kami berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah Lampung. Setiap potensi gangguan akan diantisipasi dengan cepat.

    “Kami yakin tidak sendiri, Masyarakat, TNI dan Polri Solid menjaga demokrasi itu.”ucapnya.

    Selain itu, Kombes Ardiansyah mengatakan, bahwa Pilkada damai dan berintegritas adalah tanggung jawab bersama.

    “Mari kita wujudkan bersama pilkada 2024 damai, semua memiliki peran untuk itu.” terangnya.

    Diketahui, PWI Lampung menggelar Apel Akbar Pilkada Damai 2024 di Tugu Adipura Bandar Lampung.

    Ia juga menambahkan bahwa masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang.

    “Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tutupnya. (Red)

  • Polda Lampung Bongkar Penipuan Bermodus Janji Loloskan Bintara Polri

    Polda Lampung Bongkar Penipuan Bermodus Janji Loloskan Bintara Polri

    Tanggamus, sinarlampung.co – Polda Lampung mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan sebagai Bintara Polri.

    Pelaku, Mar’atun Solihan (45), diduga meminta uang hingga Rp1,037 miliar dari korban, Rika Setiyawati (42), dengan iming-iming bisa meloloskan anaknya dalam seleksi Bintara Polri T.A. 2024.

    Ironisnya, anak korban tak lolos, dan uang yang diserahkan tak kunjung dikembalikan.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan bahwa, kasus ini bermula pada Maret 2024, ketika pelaku bertemu korban di rumah makan milik korban di daerah Tanggamus.

    Saat itu, korban menceritakan bahwa anaknya, Muhammad Arbi Irkayassa, sedang mengikuti seleksi Bintara Polri 2024.

    Mendengar hal ini, pelaku, yang mengaku sebagai direktur proyek PLTU Way Panas Tanggamus, menawarkan bantuan kepada korban dengan dalih memiliki koneksi langsung ke Kapolri dan pejabat SDM Polri.

    “Pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya dapat meloloskan anak korban menjadi anggota Bintara Polri dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. Korban yang sangat berharap, akhirnya mempercayai janji tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Sabtu (26/10/2024).

    *Pelaku Raup Rp1 Miliar Lebih dengan Modus “Bantuan Lolos” Seleksi Bintara Polri 2024*

    Demi memperkuat keyakinan korban, pelaku bahkan menyebutkan kedekatannya dengan pimpinan Polri. Berdasarkan bujukan tersebut, korban menyerahkan total uang sebesar Rp1,037 miliar kepada pelaku secara bertahap.

    Namun, setelah uang diserahkan, anak korban tetap tidak diterima sebagai anggota Bintara Polri, dan pelaku pun sulit dihubungi.

    “Korban akhirnya menyadari bahwa dirinya telah tertipu. Seluruh uang yang diserahkan pun tak kunjung dikembalikan oleh pelaku,” lanjut Kabid Humas Polda Lampung.

    Korban akhirnya melaporkan kejadian ini kepada Polda Lampung pada Agustus 2024 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/336/VIII/2024.

    Polisi menemukan beberapa barang bukti, antara lain bukti percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku, serta beberapa rekening koran yang menunjukkan transfer sejumlah besar uang.

    “Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran janji instan, terutama dalam rekrutmen anggota Polri atau institusi lainnya.” ungkap Kombes Umi.

    Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Lampung terus mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan keadilan bagi korban.

    “Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan tegas, agar pelaku segera bertanggung jawab atas perbuatannya dan masyarakat mendapatkan perlindungan dari tindakan serupa,” tambah Kabid Humas.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran yang menjanjikan kelulusan instan, terutama dalam seleksi resmi seperti Bintara Polri. Proses rekrutmen Polri telah diatur secara ketat dan tidak melibatkan biaya tambahan,” tutup Kombes Umi Fadillah Astutik. (Red)

  • PT Cemerlang Makmur Abadi Bantah Keterlibatan dalam Penimbunan BBM Ilegal di Bandar Lampung

    PT Cemerlang Makmur Abadi Bantah Keterlibatan dalam Penimbunan BBM Ilegal di Bandar Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – PT Cemerlang Makmur Abadi, perusahaan transportir yang beroperasi di Bandar Lampung, secara tegas membantah keterlibatannya dalam kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang terjadi di SPBU Cut Nyak Dien pada Juli lalu.

    Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap sejumlah pelaku yang sedang melakukan pengecoran BBM di SPBU tersebut. Perusahaan transportir ini kemudian disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang terlibat. Namun, melalui pernyataan resminya, PT Cemerlang Makmur Abadi menyatakan bahwa perusahaan memiliki izin resmi untuk mengangkut dan menjual BBM jenis solar B35 dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

    “Itu tidak ada keterlibatan PT Cemerlang Makmur Abadi, perusahaan transportir kita resmi, barang jenis solar yang disalurkan dari penebusan BBM Solar Industri AKR,” katanya pada Senin, 21 Oktober 2024.

    Manager PT Cemerlang Makmur Abadi menjelaskan bahwa perusahaan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar seperti PT. AKR untuk memasok BBM non-subsidi ke sektor industri. Perusahaan juga menegaskan bahwa semua kegiatan operasionalnya telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    “Perusahaan transportir kami memasarkan dan menjual BBM non Subsidi untuk sektor industri, transportasi, kontraktor, pertambangan, dan perkebunan. kami selalu berkomitmen dalam menjaga standar mutu produk dan pelayanan pelanggan,” tutupnya.

    Sebelumnya, pada bulan Juli, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM ilegal di SPBU Cut Nyak Dien. Polisi mengamankan sejumlah pelaku dan barang bukti berupa kendaraan modifikasi yang digunakan untuk melakukan pengecoran BBM. (Red/*)

  • Warga Kotabumi Laporkan Oknum Brimob ke Polda Lampung Atas Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil

    Warga Kotabumi Laporkan Oknum Brimob ke Polda Lampung Atas Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Seorang warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Citra Elvina Sari (31), melaporkan oknum Brimob ke Polda Lampung atas dugaan penipuan dan penggelapan mobil. Laporan ini terdaftar pada Laporan Polisi Nomor LP203/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 19 Oktober 2023, pukul 20.38 WIB.

    Dalam laporannya, Citra menyebutkan bahwa dugaan penipuan ini terjadi pada Jumat, 13 Oktober 2023, di Jalan Soekarno Hatta, Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung tepatnya di depan RS Imanuel. Citra melaporkan dua orang terlapor, yakni Oknum Brimob (H) dan rekannya  (MG).

    Dalam keterangannya, Citra bertemu dengan terlapor di rumahnya di Desa Candirejo, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah. Terlapor menawarkan satu unit mobil Daihatsu Terios tahun 2022 dengan harga Rp 80 juta. Namun, karena Citra hanya memiliki uang Rp 70 juta, transaksi tidak terjadi. “Waktu itu saya bilang uang saya hanya Rp 70 juta, jadi kami belum sepakat,” ujar Citra.

    Kemudian, pada malam harinya, Citra dihubungi oleh seseorang melalui WhatsApp dengan nomor 085377300067, yang menawarkan mobil Terios serupa dengan harga Rp 72 juta. Menurut orang tersebut, transaksi dilakukan dengan melanjutkan kredit, dan Citra diminta untuk menyerahkan uang Rp 70 juta terlebih dahulu, sedangkan sisa Rp 2 juta akan diserahkan setelah nomor kontrak kredit keluar.

    “Orang itu menawarkan mobil yang sama, harganya Rp72 juta, tapi dengan sistem kredit. Saya merasa tertarik, lalu saya bicarakan lagi dengan terlapor,” jelas Citra.

    Terlapor meyakinkan bahwa mobil yang ditawarkan orang tersebut adalah unit yang sama dengan yang dia tawarkan sebelumnya dan pada hari yang sama, Citra dan terlapor berangkat dari Kotabumi menuju Bandar Lampung untuk melihat langsung unit mobil tersebut. Setelah dicek, Citra menyerahkan uang tunai sebesar Rp 70 juta kepada terlapor. “Setelah cek mobilnya, saya serahkan uang Rp 70 juta secara tunai,” ungkap Citra.

    Namun, keesokan harinya, ketika Citra ingin mengambil mobil, terlapor mengatakan bahwa proses alih kontrak kredit masih berlangsung. Terlapor beralasan bahwa mobil tersebut masih dalam proses pengurusan, dan meminta Citra untuk menunggu. “Saya diminta menunggu, katanya proses kontrak kreditnya belum selesai,” tambahnya.

    Pada 17 Desember 2023, terlapor kembali menghubungi Citra dan memintanya datang ke rumah. Ketika tiba di lokasi, terlapor mengaku bahwa mobil tersebut telah hilang dan berjanji akan mengganti uang Citra. Namun, hingga laporan ini dibuat, terlapor tidak kunjung memenuhi janji tersebut dan sulit untuk dihubungi.

    Merasa dirugikan, Citra akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Lampung dengan tuduhan penipuan dan penggelapan berdasarkan Pasal 378 dan 372 KUHP. “Sampai sekarang mereka tidak bisa dihubungi, jadi saya melaporkan ke Polda Lampung,” kata Citra.

    Selain itu, Citra, pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, mengungkapkan bahwa (H) Oknum anggota Brimob Batalyon Gunung Sudih, Kompi B telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kanit Propam Polda Lampung. Saat ini, tinggal menunggu sidang untuk menentukan sanksi lebih lanjut.

    Citra juga menyebut bahwa oknum Brimob tersebut sempat mengeluarkan pistol dan mengancam akan menembak korban. “Bahkan, dia sempat mengeluarkan senjata dan mengancam korban,” ujar Citra.

    Citra menambahkan, sebelumnya telah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan gelar perkara di Polresta Bandar Lampung oleh Kanit dan dua penyidik. Pihaknya juga sempat melaporkan kasus ini ke Mabes Propam dan Kompolnas guna mendapatkan perhatian lebih luas terhadap kasus ini. (Red/*)

  • Irjen Helmy Santika Kukuhkan Pengurus Komite Olahraga Polri Polda Lampung

    Irjen Helmy Santika Kukuhkan Pengurus Komite Olahraga Polri Polda Lampung

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Polda Lampung menggelar upacara pengukuhan Komite Olahraga Polri (KOP) di halaman Mapolda Lampung, Selasa (8/10/2024).

    Dalam upacara tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika bertindak sebagai Inspektur Upacara.

    Acara dihadiri Wakil Ketua KONI Brigjen (Purn) Amalsyah Tarmizi, Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung, serta para atlet yang tergabung dalam KOP Polda Lampung.

    Dalam sambutannya, Kapolda Lampung menyampaikan selamat kepada para pengurus KOP yang baru saja dikukuhkan.

    Menurutnya, pengukuhan ini merupakan langkah penting memperkuat solidaritas dan kerjasama, baik di internal Polri maupun dengan masyarakat dan instansi terkait, seperti KONI dan Dispora Lampung.

    “Saya ucapkan selamat kepada para pengurus yang baru dikukuhkan. Ini adalah langkah awal dalam meningkatkan solidaritas dan kerja sama, khususnya dalam memajukan olahraga di lingkungan Polda Lampung.” ujar Irjen Pol Helmy Santika.

    Lebih lanjut, Kapolda menekankan pentingnya peran Komite Olahraga Polri sebagai wadah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berprestasi di bidang olahraga.

    Para atlet yang tergabung dalam KOP, selain memiliki tugas sebagai anggota Polri, diharapkan mampu mengharumkan nama institusi melalui prestasi di kancah olahraga.

    “Melalui KOP, kita ingin menciptakan SDM yang unggul dan berprestasi. Para atlet Polri ini diharapkan dapat membawa nama baik Polri melalui prestasi mereka di dunia olahraga.” Imbuhnya.

    Kepada pengurus yang baru, Kapolda berpesan bahwa amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan komitmen.

    Menurutnya, olahraga bukan hanya kegiatan fisik, tetapi juga sarana untuk membangun kebersamaan, disiplin, dan kesehatan.

    “Tanggung jawab ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi. Olahraga bukan hanya soal fisik, tetapi juga membangun kebersamaan, disiplin, dan kesehatan.” tegas Kapolda.

    Kapolda Helmy Santika berharap, dengan pengurus baru KOP, pembinaan dan pengembangan prestasi olahraga di lingkungan Polri, khususnya di Polda Lampung, dapat berjalan lebih dinamis dan berkelanjutan.

    “Saya berharap dengan kekuatan baru dalam struktur organisasi KOP ini, pembinaan olahraga di Provinsi Lampung akan semakin dinamis dan terarah,” pungkasnya.

    Berikut Pengurus Komite Olahraga Polri Polda Lampung

    A. Tingkat Polda Lampung:

    Struktural:

    1. Kapolda – Pelindung

    2. Wakapolda – Ketua Umum

    3. Irwasda – Wakil Ketua Umum

    4. Karo SDM – Ketua Harian

    5. Kabidkeu – Bendahara

    6. Kabiddokkes – Kepala Bidang Kesehatan

    7. Kabagwatpers Ro SDM – Sekretaris Umum

    8. Kasubbagrohjashor Bagwatpers – Sekretaris

    9. Dirsamapta – Ketua Cabang Olahraga Terukur

    10. Dirreskrimum – Ketua Cabang Olahraga Permainan

    11. Dansatbrimob –
    Ketua Cabang Olahraga Akurasi

    12. Ka SPN –
    Ketua Cabang Olahraga Beladiri/Martial Arts

    B. Tingkat Polres/TA Jajaran:

    Struktural:

    1. Kapolres – Pelindung

    2. Wakapolres – Ketua Umum

    3. Kasiwas – Wakil Ketua Umum

    4. Kabag SDM – Ketua Harian

    5. Kasikeu – Bendahara

    6. Kasidokkes – Kepala Bidang Kesehatan

    7. Kasubbagwatpers Bag SDM – Sekretaris. (Red)

  • Marak Pencurian Ternak, Polisi Imbau Warga Antisipasi

    Marak Pencurian Ternak, Polisi Imbau Warga Antisipasi

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Polsek Metro Kibang melalui Bhabinkamtibmas Aipda Heri Eko Cahyono dan Bripka Faisal terus berupaya menjaga keamanan dan menjaga keselamatan. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan kegiatan sambang ke warga untuk memberikan himbauan terkait pencegahan tindak kejahatan, terutama pencurian hewan ternak, yang semakin marak di belakangan ini.

    Dalam kegiatan sambang tersebut, Aipda Heri dan Bripka Faisal mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi pencurian hewan ternak. Mereka menyarankan warga untuk memperketat keamanan kandang ternak dengan melakukan perbaikan dan pemasangan instalasi pengaman tambahan, seperti kunci ganda, CCTV, serta penerangan yang memadai di sekitar kandang.

    Aipda Heri juga menekankan pentingnya kerjasama antar warga untuk menciptakan lingkungan yang aman. Masyarakat diharapkan dapat aktif dalam siskamling (sistem keamanan lingkungan) atau patroli kampung secara bergantian, terutama di malam hari. Dengan adanya partisipasi warga, peluang tindak kriminalitas seperti pencurian hewan ternak dapat diminimalisir.

    Selain itu, Bripka Faisal menambahkan bahwa pihak kepolisian siap memberikan bantuan dalam hal pengamanan. Ia juga memperingatkan warga untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka. “Setiap laporan dari warga akan segera kami tindak lanjuti, dan kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melibatkan kepolisian dalam menjaga perdamaian,” jelasnya.

    Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari program sistem pendingin yang diinisiasi oleh Polsek Metro Kibang guna menciptakan suasana yang nyaman menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Selain menjaga situasi keamanan umum, Aipda Heri dan Bripka Faisal juga memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tindakan pencegahan yang tepat terhadap segala bentuk tindak kriminal, termasuk pencurian ternak.

    Dengan upaya bersama antara Polsek Metro Kibang dan masyarakat, angka kejahatan yang diharapkan di wilayah tersebut dapat ditekan, serta warga dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan Nyaman. (Hendra/Red)

  • Setubuhi Anak Dibawah Umur Oknum Mahasiswa Kedokteran Malahayati Dilaporkan ke Polisi

    Setubuhi Anak Dibawah Umur Oknum Mahasiswa Kedokteran Malahayati Dilaporkan ke Polisi

    Bandar, sinarlampung.co-Oknum mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati, Bandar Lampung, inisial B, diduga terlibat kasus persetubuhan dengan anak dibawah umur. Kasusnya dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, dengan Nomor LP/B/1222/VIII/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 16 Agustus 2024 lalu.

    Informasi di Polresta Bandar Lampung, tertuang dalam SP2HP tanggal 9 September 2024, kasusnya saat ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengambilan hasil Visum, termasuk telah memanggil Terlapor inisial B.

    Sentara orang tua korban meminta Polresta Bandar Lampung segera menangkap terduga pelaku yang hingga kini masih berkeliaran. “Kami berharap perkembangan pasti kasusnya. Tolong bapak Kapolda, bapak Kapolres tangkap pelaku, anak saya sudah menderita,” kata S, ibu korban, Rabu, 25 September 2024.

    Menurut S, pihak keluarganya mrndapat informasi dari Kuasa Hukum Korban dalam SP2HP A.1.1 tertanggal 9 September 2024 bahwa kasus yang menimpa putrinya sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, sudah mengambil hasil Visum, termasuk telah memanggil Terlapor B.

    Kemudian dalam SP2HP itu disebutkan rencana lanjutan penyidikan melakukan pemeriksaan terhadap Terlapor. “Kabar terakhir Terlapor sudah diperiksa kemudian melakukan gelar perkara sesuai keterangan tertulis dari Penyidik” ujar ibu kandung korban.

    Terkait tawaran pelaku akan menikahi korban, menurut korban merasa trauma karena menilai pelaku adalah orang kejam, dan kerap membawa senjata tajam. “Bukan tidak mau menikahkan Korban dengan Terduga pelaku sesuai tawaran. Dilakukan penolakan itu karena merasa Terlapor adalah orang yang kejam dan sering membawa senjata tajam. Tahunan Anak saya baru mau memberitahu penderitaannya kepada orang tua, karena takut ancaman, ” jelas ibu korban.

    Menanggapi kasus itu, Kapolres Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras mengatakan bahwa kasus itu sedang diproses penyidik dan menunggu hasil pemeriksaan. (Red)

  • Satresnarkoba Polres Lampung Selatan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

    Satresnarkoba Polres Lampung Selatan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

     

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Satresnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan lintas provinsi yang melibatkan pengiriman narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa dan Bali.

    Pengungkapan ini dilakukan selama empat bulan, dari Juni hingga September 2024, dengan hasil yang sangat signifikan.

    Berkat kerja keras dan sinergi antara personel Polres Lampung Selatan dengan jajaran Polsek di wilayah tersebut, khususnya KSKP Bakauheni, sebanyak 61 kasus narkoba berhasil diungkap.

    Dari kasus-kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 76 tersangka laki-laki dan 3 tersangka perempuan. Selain itu, barang bukti yang diamankan terdiri dari 70,24 kg sabu, 301,15 kg ganja, dan 10 ribu butir ekstasi.

    Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa narkoba yang berhasil disita berasal dari berbagai wilayah, termasuk Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan, dengan tujuan utama untuk diedarkan ke beberapa daerah di Indonesia, seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

    Dalam kasus yang paling menonjol, satu tersangka yang merupakan anak di bawah umur telah dilimpahkan ke kejaksaan bersama barang bukti berupa 28 kg sabu.

    Para tersangka diketahui berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan narkoba internasional ini.

    Mereka kini menghadapi ancaman hukuman minimal lima tahun penjara, dan maksimal 20 tahun, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Total nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 75 miliar rupiah.

    Barang bukti ini diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

    Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Lampung Selatan dalam memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman zat-zat berbahaya yang merusak masa depan bangsa. (Red)

  • Usut Kebakaran Gudang BBM di Hajimena, Polda Lampung Periksa 6 Saksi

    Usut Kebakaran Gudang BBM di Hajimena, Polda Lampung Periksa 6 Saksi

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Polda Lampung saat ini diketahui tengah memeriksa enam orang terkait dengan penyelidikan kebakaran gudang BBM ilegal di Desa Hajimena, Lampung Selatan.

    Gudang tersebut diduga sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) dan terbakar pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

    Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah, menjelaskan bahwa penyelidikan atas kebakaran ini masih berlangsung.

    Fokus penyelidikan adalah untuk mengetahui penyebab kebakaran gudang tersebut.

    “Sampai saat ini, sudah ada enam saksi yang kami periksa,” ujar Umi dalam keterangannya di Mapolda Lampung, Rabu (25/9/2024).

    Saksi-saksi yang telah diperiksa termasuk Rangga, pemilik lahan; Suratman, ketua RT setempat; dan Rio, orang yang pertama kali menyewa lahan.

    Kemudian, Olan, pemilik rumah di depan lokasi kejadian; Suhaimi, kepala desa setempat; serta Hendri, petugas pemadam kebakaran.

    Umi menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian dan memastikan kepemilikan gudang tersebut.

    Ia juga menyebut bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan akan memeriksa empat saksi tambahan pada Kamis (26/9/2024).

    Saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa ini adalah pemilik kendaraan yang terbakar di lokasi kejadian.

    Selain itu, Polda Lampung juga masih menunggu kedatangan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Sebelumnya diberitakan, sebuah gudang di belakang perumahan di Kabupaten Lampung Selatan terbakar dan meledak. Gudang tersebut diduga digunakan untuk menimbun BBM.

    Kabid Pemadam Kebakaran Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, membenarkan adanya peristiwa kebakaran ini.

    “Benar, kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Kecamatan Natar,” ujar Rully pada Jumat (20/9/2024). (Red)