Tag: Polda lampung

  • DPR RI Beri Jangka 1 Bulan Ke Polda Lampung Usut Kasus Koperasi TKBM Panjang

    DPR RI Beri Jangka 1 Bulan Ke Polda Lampung Usut Kasus Koperasi TKBM Panjang

    Bandarlampung (SL) – Terkait tidak adanya kepastian hukum atas dugaan kasus penyimpangan pengelolaan dan keuangan oleh pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Panjang, Kota Bandarlampung yang telah mandek selama kurun 10 tahun. DPD RI memberi tenggat satu bulan kepada Polda Lampung. Dilansir rilislampung.id Kamis, (29/11/2018).

    Menurut anggota DPD RI Andi Surya, perkara ini harus ada kejelasan, penetapan tersangka harus ada follow up nya. Jangan sampai nasib orang digantung, kalau memang tidak bersalah maka dilepaskan dan direhabilitasi. “Keadilan itu harus diterapkan. Sehingga dengan demikian dia harus diputuskan. Makanya kita kasih batasan waktu kepada Polda sebulan,” ungkap Andi yang didampingi anggota DPD RI Charles Simaremare, saat mendengarkan keluhan dari karyawan Pelabuhan Panjang di Ruang Abung, lingkungan Pemprov Lampung, Kamis (29/11/2018) sore.

    Senator asal Lampung itu menilai bahwa akuntabilitas Koperasi TKBM yang memonopoli wadah koperasi buruh di Pelabuhan Panjang non akuntabel. Ada perputaran keuangan miliaran rupiah setiap tahun, tapi tak jelas kontribusinya terhadap kesejahteraan buruh.

    Selain itu, Koperasi TKBM menunggak dana BPJS untuk buruh sejumlah Rp1.6 miliar. “Kasus pimpinan koperasi TKBM Sainin Nurjaya ini sudah 10 tahun mandek di Polda Lampung, makanya kita minta tidak tindaklanjutnya saat ini seperti apa,” tegas Andi, yang mencalonkan kembali jadi DPD asal Lampung untuk periode 2019-2024.

    Jika sampai Polda tidak kunjung juga menjelaskan perkaranya hingga satu bulan kedepan sejak hari ini, 29 November 2018, maka DPD RI akan meminta Mabes Polri untuk memeriksa Polda Lampung. “Karena kita juga pernah dulu melakukan hal seperti itu supaya memeriksa Kapolda nya,” kata dia.

    Sementara itu dari Perwakilan Polda Lampung, Rohim dari Divisi hukum, mengaku pihaknya akan melaporkan hasil bertemu dengan anggita DPD RI hari ini terkait dengan tenggat waktu sebulan menyelesaikan perkara tersebut. “Saya dari Divisi hukum Polda Lampung, mewakili Kapolda Lampung.  Bidang kami adalah yang membawahi MoU dan penyuluhan hukum atau advokad. Memang seharusnya yang lebih kompeten itu dirkrimsus, tapi ini nanti kita sampaikan,” jelasnya.

    Dia menceritakan bahwa kasus TKBM itu memang sejak tahun 2008, namun sejauh ini belum tahu perkaranya sudah sejauh mana. “Perkaranya sudah 10 tahun. Sementara tahun depan kita (Polda Lampung) sudah pindah ke Kota Baru. Takutnya nanti berkasnya tidak ketahuan dimana disposisinya saat ini. Makanya nanti kita lihat. Sebulan siap,” katanya. (Mediafakta)

  • Polda Lampung – TRC BBTNBBS Tangkap 6 Orang Penjual Cula Badak

    Polda Lampung – TRC BBTNBBS Tangkap 6 Orang Penjual Cula Badak

    Bandarlampung (SL) – Sebanyak enam orang yang diduga terlibat dalam penjualan hewan dilindungi jenis cula badak Sumatera, dikabarkan berhasil ditangkap oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) bersama Polda Lampung.

    Dari sumber terpercaya, informasi penangkapan tersebut persisnya terjadi di Hotel Sempana Lima Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Senin (26/11), sekitar Pukul 16.00 WIB. Menurut sumber yang enggan namanya dipublikasikan, bahwa keberhasilan TRC BBTNBBS dan Polda Lampung dimaksud berawal dari laporan masyarakat akan adanya penjualan cula badak Sumatera.

    Merespon laporan tersebut aparat gabungan itu langsung penyelidikan dan pengembangan “Anggota ditugaskan untuk menyamar sebagai pembeli dan disepakati transaksi dilakukan di Hotel Sempana Lima, sebanyak enam orang berhasil digelandang petugas, satu warga Tanggamus, sedangkan sisanya warga Kecamatan Pesisir Tengah,” tukasnya. (JP)

  • Polda Lampung Ungkap Pelaku Pembunuhan Kontraktor PT GPM Yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit Natar

    Polda Lampung Ungkap Pelaku Pembunuhan Kontraktor PT GPM Yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit Natar

    Bandarlampung (SL) – Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri (Pasutri) Sukirman (50) dan Misinem (45) warga Margakencana Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat yang mayatnya ditemukan di kawasan perkebunan sawit PTPN VII, Rejosari Natar Lampung Selatan, Minggu (21/10/2018) lalu.

    Kedua korban suami istri itu diketahui adalah rekanan kontraktor PT GPM, Lampung Tengah. Subdit III Jatanras Polda Lampung mengamankan tiga tersangka kasus itu di tempat berbeda. Tersangka Sukiman ditangkap di wilayah Desa Kedaung, Kecamatan Gedongtatan perbatasan Kabupaten Pesawaran dan Kota Bandarlampung, Kamis (22/11/2018)  pada pukul 22.30 Wib .

    “Sedangkan Warno dan Wardi diamankan di Seputih Mataram Kabupaten Tengah pada pukul  03.00 Wib,” ujar salah satu anggota Subdit III Jatanras Polda Lampung yang enggan menyebutkan namanya, Kamis (22/11/2018).

    Menurutnya, ketiga tersangka saat diamankan tidak melakukan perlawanan. Salah satu tersangka Sukiman mengaku telah melakukan pembunuhan pasutri tersebut dan merampas uang sebesar Rp150 juta. “Ketiganya mengaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut, dan sempat memperkosa Misinem (45) secara bergiliran,” tambahnya.

    Berdasarkan pantauan, ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan di ruang Subdit III Jatanras. (rilis.id)

  • Pengusaha dan Orang Kaya Pengguna Gas Elpiji 3Kg Dibidik Razia Polda Lampung

    Pengusaha dan Orang Kaya Pengguna Gas Elpiji 3Kg Dibidik Razia Polda Lampung

    Bandarlampung (SL) – Tidak hanya masyarakat menengah ke atas yang masih menggunakan gas elpiji ukuran 3 kilogram (kg) untuk kebutuhan memasak sehari-hari. Para pelaku usaha kelas atas pun masih ada menggunakan gas subsidi tersebut. Padahal, gas elpiji 3 kg hanya diperuntukan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Komisaris Besar Sulistyaningsih, mengungkapkan, pihaknya akan selalu memantau jika memang ada laporan masyarakat terkait penyalahgunaan gas elpiji 3 kg tersebut. “Kalau saat ini masih aman terkendali. Belum ada laporan yang menonjol dari masyarakat. Kepada masyarakat, kalau memang ada informasi, bisa sampaikan ke kepolisian,” ungkap Sulis, sapaan akrabnya, Sabtu (17/11).

    Polda Lampung, lanjut Sulis, juga terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait dalam rangka untuk mengantisipasi penyimpangan penggunaan gas elpiji 3 kg tersebut. “Kami juga sudah pernah melakukan razia lapangan dan sudah pernah ada juga yang tertangkap,” ucap Sulis.

    Medio September lalu, Ditreskrimsus Polda Lampung menyita 10 tabung elpiji 3 kg sebagai barang bukti dari lokasi peternakan ayam CV Swadaya Agri Jaya di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur. Tim juga menyegel lokasi usaha tersebut. Catatan kepolisian, dalam dua tahun terakhir, 2017-2018, perusahaan ternak ayam itu menggunakan hampir 2.000 tabung elpiji 3 kg. Rinciannya, tahun 2017 sebanyak 1.444 tabung dan tahun 2018 ini, hingga September, sebanyak 552 tabung.

    Sanksi Pidana

    Sulis menegaskan, pihaknya akan menjerat pengusaha nakal yang masih menggunakan gas elpiji 3 kg sesuai dengan Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto pasal 20 ayat 2 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG juncto pasal 40 UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Ada semua di aturan itu,” ucap Sulis.

    Terkait ancaman pidana, dalam pasal 55 UU Migas pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar. Sedangkan ancaman pidana dalam pasal 40 UU UMKM adalah penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

    Imbauan PHRI

    Sementara itu, Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung, Friandi, mengimbau para pengusaha hotel dan restoran di Bumi Ruwa Jurai untuk tidak menggunakan gas elpiji 3 kg. Baik itu untuk pengurangan biaya produksi maupun untuk mereguk keuntungan. “Kalau masih ada pengusaha yang menggunakannya (gas subsidi) saya mengutuk keras. Sudah jelas kok elpiji 3 kg itu untuk rakyat kecil dan pengusaha UMKM. Bukan untuk pengusaha hotel dan restoran yang terhitung besar,” kata Friandi.

    Friandi menyarankan, bagi pengusaha hotel dan restoran yang ingin menekan biaya produksi melalui gas agar menggunakan produk Perusahaan Gas Negara (PGN). Menurut dia, gas PGN lebih murah 30 sampai 40 persen dibandingkan dengan gas nonsubsidi dari Pertamina.

    Dia menilai perusahaan kakap yang masih menggunakan gas subsidi, otomatis mengurangi jatah rakyat kecil dan pengusaha UMKM. “Bagi masyarakat yang masih menemukan pengusaha mengunakan gas subsidi, saya sarankan laporkan ke pihak berwajib. Meskipun saya sendiri belum tahu persis bagaimana penegakan hukum dari penggunaan gas subsidi itu,” kata dia. (Tribunnews)

  • Mabes Polri Mutasi Jenderal dan Perwira Menengah Polri, Wadir Krimsus Polda Lampung Ke Palembang

    Mabes Polri Mutasi Jenderal dan Perwira Menengah Polri, Wadir Krimsus Polda Lampung Ke Palembang

    Bandarlampung (SL) – Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) melakukan sejumlah pergeseran jabatan perwira tinggi untuk berbagai posisi strategis. Pergeseran jabatan ini berdasarkan surat telegram nomor ST/ 2880 /Xi/KEP./2018 yang dikeluarkan pada tanggal 9 November 2018.

    Surat telegram ini ditandatangani Asisten Bidang SDM Polri, Irjen Pol Dr. Eko Indra Heri S, M. M atas nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Berdasarkan surat telegram ini Irjen Setyo Wasisto akan melepas jabatan Kepala Divisi Humas Polri setelah mendapat penugasan di Kementerian Perindustrian. Wakapolda Jawa Timur Brigjen Mohammad Iqbal akan mengisi jabatan yang ditinggalkan Setyo.

    Padahal Brigjen Mohammad Iqbal baru hitungan bulan mendapat bintang satu saat menjabat Wakapolda Jawa Timur. Saat menjabat Kepala Divisi Humas Polri, Mohammad Iqbal nantinya akan mendapat kenaikan pangkat menjadi Irjen atau bintang dua. “Ya, beliau (Irjen Setyo) mendapat kepercayaan oleh pemerintah untuk di kementerian tersebut,” kata Eko Indra mengenai kebenaran surat telegram tersebut, Jumat (9/11/2018).

    Dalam surat telegram tertulis, jabatan Wakapolda Jawa Timur akan diisi Brigjen Toni Harmanto, yang kini menjabat Kepala Biro Opsnal Bareskrim Polri. Selanjutnya posisi Toni akan diisi Kombes Nico Afinta, yang saat ini menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Mantan Kapolrestabes Medan ini akan mendapat kenaikan pangkat karena jabatan yang diembanya tersebut seyogianya diisi oleh polisi berpangkat Brigadir Jenderal (jenderal bintang satu). Kemudian jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan ditempati Kombes Roycke Harry Langie, yang sebelumnya menjadi anjak madya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

    Dalam surat telegram juga diterangkan Direktur Binpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Istiono bertukar jabatan dengan Kapolda Bangka Belitung Brigjen Syaiful Zachri.

    Berikut Daftar Pergantian Selengkapnya.

    IRJEN POL Drs. SETYO WASISTO, S.H. NRP 61110464
    KADIVHUMAS POLRI DIMUTASIKAN SBG PAT! SSDM POLRI
    (PENUGASAN PD KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN) TTK

    BRIGJEN POL MUHAMMAD IQBAL, S.I.K. NRP 70070207
    WAKAPOLDA JATIM DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG
    KADIVHUMAS POLRI TTK

    BRIGJEN POL Drs. TON! HARMANTO, M.H. NRP 65100566
    KAROBINOPSNAL BARESKRIM POLRI DIANGKAT DLM JBTN
    BARU SBG WAKAPOLDA JATIM TTK

    KOMBES POL Dr. NICO AFINTA, S.I.K., S.H., M.H. NRP
    71040233 DIRRESKRIMUM POLDA METRO JAYA DIANGKAT
    DLM JBTN BARU SBG KAROBINOPSNAL BARESKRIM POLRI
    TTK

    KOMBES POL ROYCKE HARRY LANGIE, S.I.K., M.H. NRP
    70110329 ANALIS KEBIJAKAN MADYA BIDANG PIDUM
    BARESKRIM POLRI DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG
    DIRRESKRIMUM POLDA METRO JAYA TTK

    BRIGJEN POL Drs. ISTIONO, M.H. NRP 63100744
    DIRBINPOTMAS KORBINMAS BAHARKAM POLRI DIANGKAT
    DLM JBTN BARU SBG KAPOLDA KEP.BABEL TIK

    BRIGJEN POL Drs. SYAIFUL ZAGHRI, M.M. NRP 63090773
    KAPOLDA KEP.BABEL DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG
    DIRBINPOTMAS KORBINMAS BAHARKAM POLRI TIK

    KOMBES POL WAWAN KRISTYANTO, S.I.K. NRP 7111 0424
    KAPOLRESTA PONTIANAK POLDA KALBAR DIMUTASIKAN
    SBG ANALIS KEBIJAKAN MADYA BIDANG OPS SOPS POLRI
    TIK

    KOMBES POL MUHAMMAD ANWAR NASIR, S.I.K. NRP
    74100552 GADIK UTAMA SESPIMMA SESPIM LEMDIKLAT
    POLRI DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KAPOLRESTA
    PONTIANAK POLDA KALBAR TIK

    AKBP JONI ISKANDAR, S.I.K. NRP 73060596
    KASUBBAGRENOPSPUS BAGRENOPS ROBINOPS SOPS
    POLRI DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG GADIK UTAMA
    SESPIMMA SESPIM LEMDIKLAT POLRI TIK

    AKBP EKO SUDARYANTO, S.I.K. NRP 72020467
    WADIRRESKRIMSUS POLDA LAMPUNG DIANGKAT DLM
    JBTN BARU SBG WADIRRESKRIMUM POLDA SUMSEL TIK

    AKBP ROBERTHUS YOHANES DE DEO TRESNA EKA
    TRIMANA, S.I.K., S.H., M.M. NRP 75020654
    KASUBBAGMUTJABPAMENTI BAGMUTJAB ROBINKAR
    SSDM POLRI DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG
    WADIRRESKRIMSUS POLDA LAMPUNG TIK

    AKBP SUGIARTO, S.H., S.I.K., M.Si. NRP 76050991
    KASUBBAGGASSUSDAGRI BAGGASSUS ROBINKAR SSDM
    POLRI DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG
    KASUBBAGMUTJABPAMENTI BAGMUTJAB ROBINKAR
    SSDM POLRI TIK

    BRIGJEN POL Drs. TRI ANANTA NRP 60100519 ANALIS
    KEBIJAKAN UTAMA BIDANG FASKON SLOG POLRI
    DIMUTASIKAN SBG PAT! SLOG POLRI (DLM RANGKA
    PENSIUN) TTK

    KOMBES POL SUSANA SARAS RUGIATl, S.H. NRP 60100224
    PAMEN SSDM POLRI (PENUGASAN PD LEMHANNAS Rl
    SBG KASUBDIT PERTAHANAN DITIJIAN HANKAM
    DEBIDJIANSTRAT) DIMUTASIKAN SBG PAMEN SSDM POLRI
    (DLM RANGKA PENSIUN) TTK

    KOMBES POL Drs. ANDI MUSTI PANGGABEAN, M.M. NRP
    60100808 IRBIDOPS ITWASDA POLDA BALI DIMUTASIKAN
    SBG PAMEN POLDA BALI (DLM RANGKA PENSIUN) TTK

    BRIGJEN POL Drs. AAN ISKANDAR NRP 60110627 PATI
    BARESKRIM POLRI (PENUGASAN PD BNN) DIMUTASIKAN
    SBG PATI BARESKRIM POLRI (DLM RANGKA PENSIUN) TTK

    BRIGJEN POL Drs. ANANG PRATANTO NRP 60110628 PATI
    BAHARKAM POLRI (PENUGASAN PD SKK MIGAS)
    DIMUTASIKAN SBG PATI BAHARKAM POLRI (DLM RANGKA
    PENSIUN) TTK

    BRIGJEN POL Drs. GATOT SUBROTO NRP 6011051 3 ANALIS
    KEBIJAKAN UTAMA BIDANG JEMEN SARPRAS ITWASUM
    POLRI DIMUTASIKAN SBG PATI ITWASUM POLRI (DLM
    RANGKA PENSIUN) TTK

    BRIGJEN POL ATI GINAWATI, S.Sos., M.M. NRP 60110629
    ANALIS KEBIJAKAN UTAMA BIDANG JEMEN GARKU
    ITWASUM POLRI DIMUTASIKAN SBG PATI ITWASUM POLRI
    (DLM RANGKA PENSIUN) TTK

    KOMBES POL Drs. RAHMAD SUPARLAN NRP 60110762
    ANALIS KEBIJAKAN MADYA BIDANG PSI SSDM POLRI
    DIMUTASIKAN SBG PAMEN SSDM POLRI (DLM RANGKA
    PENSIUN) TTK

    KOMBES POL BAYU EKO RIDARYANTO, S.H. NRP 60110749
    ANALIS KEBIJAKAN MADYA BIDANG PROVOS DIVPROPAM
    POLRI DIMUTASIKAN SBG PAMEN DIVPROPAM POLRI
    (DLM RANGKA PENSIUN) TTK

    KOMBES POL Drs. BAMBANG SETIAWAN NRP 60110756
    ANALIS KEBIJAKAN MADYA BIDANG PIDNARKOBA
    BARESKRIM POLRI DIMUTASIKAN SBG PAMEN BARESKRIM
    POLRI (DLM RANGKA PENSIUN) TTK

    KOMBES POL Drs. MUHAMAD AKMIL NRP 60110737 ANALIS
    KEBIJAKAN MADYA BIDANG SESPIMMEN SESPIM
    LEMDIKLAT POLRI DIMUTASIKAN SBG PAMEN LEMDIKLAT
    POLRI (DLM RANGKA PENSIUN) TTK

    BRIGJEN POL Drs. BAMBANG SOETJAHYO, M.Si. NRP
    62050910 PATI MABES POLRI (PENUGASAN PD
    KEMENKOPOLHUKAM SBG KABID PENANGANAN
    KEJAHATAN KEKAYAAN NEGARA) DIMUTASIKAN SBG
    PATI BARESKRIM POLRI (PENUGASAN PD
    KEMENKOPOLHUKAM) TTK

    KOMBES POL RACHMAWATI, S.H. NRP 72080768 PAMEN
    YANMA POLRI (PENUGASAN PD PPATK) DIMUTASIKAN SBG
    PAMEN BARESKRIM POLRI (PENUGASAN PD PPATK) TTK

    AKBP BUDI SETYAWAN, S.I.K. NRP 70020380 PAMEN
    YANMA POLRI DIMUTASlKAN SBG PAMEN BARESKRIM
    POLRI (PENUGASAN PD BNN) TTK

    KOMPOL GUNADI, SAP NRP 71010438 PAMEN YANMA
    POLRI (PENUGASAN PD OTORITA BATAM) DIMUTASIKAN
    SBG PAMEN BAHARKAM POLRI (PENUGASAN PD OTORITA
    BATAM) TTK

    IRJEN POL Drs. FREDERIK KALALEMBANG NRP 63100801
    PAMEN BAHARKAM POLRI (PENUGASAN PD BAKAMLA)
    DIMUTASIKAN SBG PATI BAHARKAM POLRI (PENUGASAN
    PD BAKAMLA) TIK

    BRIGJEN POL Dr. Drs. DARMAWAN SUTAWIJAYA, S.E.,
    M.Hum. NRP 62071007 PAMEN BAINTEL KAM POLRI
    (PENUGASAN PD BIN) DIMUTASIKAN SBG PATI
    BAINTELKAM POLRI (PENUGASAN PD BIN) TIK

    BRIGJEN POL Drs. DUL ALlM, M.H. NRP 64120926 PAMEN
    BAINTELKAM POLRI (PENUGASAN PD BIN) DIMUTASIKAN
    SBG PATI BAINTELKAM POLRI (PENUGASAN PD BIN) TIK

    BRIGJEN POL Drs. OPIK TAOFIK NUGRAHA, M.Si. NRP
    68030221 PAMEN BAINTELKAM POLRI (PENUGASAN PD
    BIN) DIMUTASIKAN SBG PATI BAINTELKAM POLRI
    (PENUGASAN PD BIN) TIK

    BRIGJEN POL Drs. H.M. SLAMET URIP WIDODO, M.M. NRP
    67090428 PAMEN BAINTELKAM POLRI (PENUGASAN PD
    BIN) DIMUTASIKAN SBG PATI BAINTELKAM POLRI
    (PENUGASAN PD BIN) TIK

    BRIGJEN POL I MADE ASTAWA, S.I.K. NRP 70080310 PAMEN
    BAINTELKAM POLRI (PENUGASAN PD BIN) DIMUTASIKAN
    SBG PATI BAINTELKAM POLRI (PENUGASAN PD BIN) TIK

    BRIGJEN POL Drs. SUMADI, M.Si. NRP 65050765 PAMEN
    SSDM POLRI (PENUGASAN PD LEMHANNAS RI)
    DIMUTASIKAN SBG PATI SSDM POLRI (PENUGASAN PD
    LEMHANNAS RI) TIK

    BRIGJEN POL HARY SUDWIJANTO, S.I.K., M.Si. NRP
    67080475 PAMEN SSDM POLRI (PENUGASAN PD
    KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN RI)
    DIMUTASIKAN SBG PATI BARESKRIM POLRI (PENUGASAN
    PD KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG BPN RI) TIK

    BRIGJEN POL Drs. R.Z. PANCA PUTRA.S, M.Si. NRP
    69010185 PAMEN BARESKRIM POLRI (PENUGASAN PD
    KPK) DIMUTASIKAN SBG PATI BARESKRIM POLRI
    (PENUGASAN PD KPK) TIK

    BRIGJEN POL HILMAN, S.I.K., S.H., M.H. NRP 69100377
    PAMEN LEMDIKLAT POLRI (PENUGASAN PD LEMHANNAS
    RI) DIMUTASIKAN SBG PATI LEMDIKLAT POLRI
    (PENUGASAN PD LEMHANNAS RI) TIK (Tribunlampung.co)

  • Polda Lampung Mutasi 133 Personil Se-Lampung

    Polda Lampung Mutasi 133 Personil Se-Lampung

    Bandarlampung (SL) – Kapolda Irjen Purwadi Arianto melakukan rolling kepada  133 personel Polda Lampung. Dalam Surat Telegram Kapolda Lampung No ST/850/XI/2018 tanggal 1 November 2018 tersebut, ditandatangani Karo SDM Polda Lampung yakni Kombes Novian Pranata, terdapat beberapa nama perwira yang terkena mutasi jabatan tersebut.

    Diantaranya adalah AKBP Sutrisno (Kabagbinopsnal Ditlantas) diangkat dalam jabatan baru sebagai Gadik Madya 1 SPN Polda Lampung. Posisinya digantikan oleh AKBP Alim yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Muda Bidang Watpres SDM Polda Lampung.

    Selanjutnya AKBP Yoni Rizal Chova (Gadik Madya 16 SPN) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Lampung. Kemudian AKBP Huari Muis (Kasatrolda Ditpolair) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasetum Polda Lampung. Kompol Handak Prakasa Qalbi (Kabagops) Polres Lampung Utara diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Pesawaran.

    Kompol Ansori Samsul Bahri (Kasat Sabhara Polresta Bandarlampung) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagsumda Polres Lampung Tengah. AKP Rafly Yusuf Nugraha (Kepala KSKP Bakauheni Lampung Selatan) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Lantas Polres Lampung Timur.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengatakan, mutasi jabatan tersebut merupakan hal biasa di tubuh polri. “Iya betul, engak ada apa-apa, mutasi itu hal yang biasa, kan kita melakukan penyegaran terus” katanya, Jumat (2/11/2018).

    Terpisah AKBP Yoni Rizal Chova menyambut baik rolling tersebut. “Ya Alhamdullilah, kita kan kerja saja niatnya, ditempatkan dimana saja ya kita kerjakan. Mohon doanya ya,” ucapnya. (rls/nt/jun)

  • Tiga Tersangka Pencurian Uang dari Mesin CRM Diamankan Reskrimum Polda Lampung

    Tiga Tersangka Pencurian Uang dari Mesin CRM Diamankan Reskrimum Polda Lampung

    Bandarlampung (SL) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung ungkap kasus tindak pidana pencurian uang langsung dari mesin CRM (Cash Recycling Machine atau mesin setor dan tarik tunai) Bank BCA yang berada di Elektronic Banking Center (EBC) Jalan Raden Inten Kota Bandarlampung, Senin (29/10/2018).

    Ketiga tersangka yang berbasil diamankan yakni K (30) diamankan di daerah Muara Enim Sumatera Selatan, RG (29) diamankan di jalan Dr Junjungan Pasteur Bandung dan FI Als E (31) diamankan di Kelurahan Tiga Raksa Kabupaten Tangerang, serta 1 (satu) orang DPO yakni G.

    Tersangka pencurian K dan RG M merupakan karyawan PT G4S Cash Service Cabang Lampung, sedangjan FI Als E merupakan buruh yang menerima titipan barang hasil pencurian.

    Aksi pencurian dengan pemberatan tersebut diketahui pada 17 September 2018 oleh korban Kepala Cabang PT G4S Cash Service Cabang Lampung Sofyan Arisandi yang menerima laporan bahwa terjadi selisih sangat mencurigakan dari jumlah uang di sepuluh unit CRM dengan jumlah uang yang masuk dalam data admin CRM sebesar Rp5.125.950.000.

    Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa, uang sebesar Rp. 140.700.000,- (seratus empat puluh juta tujuh ratus ribu rupiah) dalam pecahan seratus ribu rupiah, 1 (satu) buah handphone merk Xiaomi warna putih dengan Meid: 99001069244920 dan Imei: 863004034918425, kemudian 1 (satu) buah kipas angin warna silver merk pisces, 1 (satu) buah handphone merek Iphone 6 dengan Imei 35328507835778, 1 (satu) unit sepeda merk polygon, 1 (satu) buah handphone merk samsung lipat warna hitam dengan Imei 35489406144840, 1 (satu) buah tas ransel merk rei,  uang sebesar Rp. 529.200.000, (lima ratus dua puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah) dalam pecahan seratus ribu rupih, dan 1 (satu) unit Toyota Rush warna hitam dengan Nopol B 7116 jk, No.Rangka MHFE2CJ2J8K004183, No.Mesin DAG4479 berikut BPKB, faktur dan STNK. (nt/jun)

  • Polisi Apresiasi Musda Tribal untuk Menyelamatkan Anak Bangsa

    Polisi Apresiasi Musda Tribal untuk Menyelamatkan Anak Bangsa

    Bandarlampung (SL) – Trail Bikers Adventure Lampung (Tribal) menggelar musyawarah daerah (musda) ketiga kalinya dan secara aklamasi M Efendi (Vijay) sebagai ketua terpilih.

    Pada musda Tribal yang digelar di Hotel Syariah di Jalan Urip Sumoharjo, Sabtu (27/10) dihadiri oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Polisi Sulistyaningsih.

    Serta narasumber lainnya, Kasubdit Bintibluh Ditbinmas Polda Lampung AKBP Nazarudin dan juga dokter RS Bhayangkara dr Hamid dan dr Rizki Wulandari.

    Dalam sambutannya Kabid Humas Polda Lampung Kombes Polisi Sulistyaningsih menerangkan bahwa dengan adanya wadah sebagai penyalur hobi yang positif.

    Dengan adanya kegiatan dibalut bentuk komunitas ini akan berkesan positif. Sehingga bisa menyelamatkan anak bangsa dengan adanya komunitas Tribal ini.

    Selama acara berlangsung tertib dan lancar. (SL)

  • Polda Lampung Sangsi PTDH Empat Personil Polres Mesuji

    Polda Lampung Sangsi PTDH Empat Personil Polres Mesuji

    Bandarlampung (SL) – Bidang Propam Polda Lampung memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), terhadap 4 anggota Polres Mesuji. Ke empat anggota itu melanggar disiplin dan etik Polri, yang terlibat pungli dan menjadi bandar toto gelap.

    “Saya hari ini pada sidang kode etik tahap pertama, menjatuhkan sanski PTDH terhadap empat anggota Polres Mesuji,” ujar Kabid Propam Polda Lampung Kombespol Hendra Supriatna, Rabu (18/10/2018).

    Atas hasil putusan sidang ini, keempat oknum anggota polisi tersebut masih bisa melakukan banding. “Ya nanti dilihat (red Banding),” katanya.

    Hendra tak memaparkan secara rinci, identitas oknum tersebut. Keempatnya dipecat karena melakukan pungli terhadap pelaku, atau bandar Togel. “Kalau menyalahgunakan wewenang dengan pungli-pungli itu kita pecat,” katanya.

    Sebelumnya juga,  Bidang  Propam Polda Lampung menjatuhkan sanksi PTDH terhadap AU, dan IS. Untuk polisi berinisial AU, terbukti melakukan pungutan liar, rekrutmen polisi yang biasa dikenal dengan sebutan “nembak di atas kuda”.

    Nembak di atas kuda, yakni modus yang dilakukan anggota dengan dalih bisa meloloskan seorang menjadi anggota kepolisian, namun harus menyerahkan sejumlah uang. Padahal, faktanya tidak ada peran yang dilaukan sama sekali oleh AU, dia hanya menunggu hasil tes, jika lolos uang tersebut ia ambil dengan dalih perannya, dan jika tak lolos uang tersebut dikembalikan.

    Kemudian anggota kepolisian berinisial IS, menerima vonis PTDH atas perbuatannya terkait tindak pidana asusila. Sayangnya, Hendra tak memaparkan secara rinci kasus tersebut. Bidang Propam Polda Lampung juga memberi sanski PTDH terhadap Mantan Kapolres Kali Rejo AKP ES yang  selingkuh dengan istri anak buahnya berinisial VK yang juga ASN Pemkab Pringsewu. (net)

  • Gaya “Reflek” Polwan Polda Lampung Bantu Wanita Korban Lakalantas

    Gaya “Reflek” Polwan Polda Lampung Bantu Wanita Korban Lakalantas

    Bandarlampung (SL) – Aksi cepat tanggap anggota Polwan Polda Lampung, Ipda Septiana, pada pagi, saat terjadi kecelakaan lalu lintas antara dua motor dari arah yang berlawanan di Jalan Pangeran Dipenegoro, Teluk Betung, Bandar lampung, Rabu (17/10). Meski tak bertugas, dia menunjukkan tugas polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat terus melekat.

    “Ya reflek aja mas, saya lihat ada korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas).  Saya kebetulan melintas dan ada kecelakaan lalu lintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Telukbetung pagi tadi Rabu (17/10),” Kata Ipda Septiana, Polwan Polda Lampung.

    Ipda Septiana Memberi Pertolongan Terhadap Korban Kecelakaan

    Menurut Dia, secara tak sengaja saat menuju POlda Lampung, ada motor dari dua arah bersenggolan. Dan melibatkan ibu ibu. “Dua motor berlawanan arah dan satunya ke arah JNE. Salah satu korban kecelakaan adalah perempuan, yakni atas nama Sofia (33) warga Bandarlampung. Ya, langsung kita tolong, amankan jalan, dan kita bawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan,” katanya.

    Lanjutnya, korban mengalami luka namun bisa dipapah naik mobil untuk dibawa ke puskesmas. “Sudah dalam penanganan petugas medis di puskesmas. Usai antar korban, dan ditangani medis, tidak parah. Dan saya sudah ke Polda, sudah ada petugas lantas di TKP,” terangnya. (jun)