Tag: Polda lampung

  • Polda Lampung Tembak Mati Buron Sembilan Tahun

    Polda Lampung Tembak Mati Buron Sembilan Tahun

    Bandarlampung (SL) – Buronan Polda Lampung yang paling diburu Polisi Kasto Riono (53), warga Dusun 3, Desa Reno Besuki Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah (Lamteng), tewas ditembak satuan Buru Sergap Polda Lampung, Sabtu (14/4/2018). Pelaku menjadi buron selama 9 tahun, setelah menembak dua perwira polisi.

    Wadir Krimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adrian Indra Nurinta saat konferensi Pers di Rumah Sakit Bayangkara Polda Lampung mengatakan, pelaku merupakan orang paling dicari di Polda Lampung. Dia merupakan salah satu penembak dua anggota polisi yakni AKP Wiyono dan IPTU Siregar.

    Yang sekarang nama kedua anggota Polisi ini diabadikan menjadi nama Aula di Mapolda Lampung. “Dia ditangkap semalam, orang ini paling dicari oleh Polda Lampung karena masuk jaringan Wagino. Kini dibuatkan gedung namanya Wiyono di Polda Lampung itu karena ulah pelaku ini yang melakukan penembakan terhadap AKP Wiyono,” katanya.

    Pelaku ditangkap di Bumi Ratu Nuban, Lamteng. Penyelidikan dilakukan sejak tahun 2009, setelah baku hantam dengan anggota tadi malam pelaku tewas dengan dua tembakan di bagian paha dan dada. “Kami tangkap di rumah orang tuanya, setelah kami amankan pelaku ini, kami menuju rumahnya dan kami temukan barang bukti berupa senjata api berikut tiga amunisi aktif,” katanya.

  • Penembak Warga Yang Viral di Medsos Roboh Ditembak Polisi

    Penembak Warga Yang Viral di Medsos Roboh Ditembak Polisi

    Bandarlampung (Sl) – TIM Resmob Polda Lampung melumpuhkan pelaku penembak warga yang videonya sempat Viralnya di mediasosial. Korban penembakan bernama Hendra Irawan (21), warga Jalan Kimaja Gang Bambu No.70 A Kelurahan Kedaton, Bandarlampung, pada 6 Februari 2018.

    Salah satu pelaku penembakan bernama Wahyu Agung (21) akhirnya meregang nyawa. Polisi menyebut pelaku dan petugas sempat baku tembak dengan aparat Tim II Resmob Jatanras Polda Lampung saat penangkapan di kediamannya Desa Lebak Danau, Jabung, Lampung Timur, Jumat (6/4/2018) dini hari sekira pukul 04.30 WIB.

    Ipda Riki, anggota Tim II Resmob Jatanras Polda Lampung mengatakan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan tembakan ke arah petugas.

    “Sehingga dilakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan pelaku,” kata Rikidi Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandarlampung, Jumat (6/4/2018).

    Pelaku Wahyu meninggal setelah bagian dada kirinya terkena timah panas milik aparat. “Pelaku tewas dalam perjalanan ke RS Bhayangkara,” ujar Riki.

    Petugas juga menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, empat butir amunisi yang terdiri dari dua butir amunisi utuh dan dua butir amunisi tanpa proyektil. Kemudian satu kunci letter T dan satu anak kunci. (*)

  • Polda Mutasi Pejabat Polres Hingga Polsek

    Polda Mutasi Pejabat Polres Hingga Polsek

    Kantor Polda Lampung (Foto/Dok/Net)

    Bandarlampung (SL) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali merombak sejumlah pejabat Polda Lampung hingga Polres dan Polsek. Mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Lampung nomor ST/276/III/2018, tertanggal 22 Maret 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan Polda Lampung yang ditandatangani oleh Karo SDM, Kombes Syahriful Taufik.

    Nama-nama pejabat yang dirombak yaitu, AKBP R. Fidelis Purna Timoranto Kasubdit II Diteskrimsus Polda Lampung dimutasikan sebagai Pamen Ditreskrimsus Polda Lampung. Posisinya akan diisi oleh Kompol Ketut Suryana, Wakapolres Lampung Selatan sebagai PS Kasubdit II Ditkrimsus Polda Lampung.

    Sedangkan posisi Ketut akan ditempati oleh Kompol Indra Novianto yang sebelumnya menjabat Kasubbagmutjab Bagbinkar RO SDM Polda Lampung. Sedangkan pengganti Indra akan diisi oleh Feria Kurniawan yang sebelumnya menjabat Kanit I Subdit III Ditkrimsus Polda Lampung.

    Lalu, Kompol Wahda, Kasikorwas PPNS Ditreskrimsus Polda Lampung akan menempati posisi sebagai Kanit I Subdit III Ditkrimusus Polda Lampung. Posisi yang ditinggalkan Wahda akan diisi oleh AKP Ery Hafri yang sebelumnya menjabat Kapolsek Mataram Baru Polres Lampung Timur.

    Untuk diketahui, dalam Surat Telegram Kapolda Lampung, Irjen Pol Suntana tersebut, terdapat 14 perwira menengah (pamen) dan perwira pertama (pama), diantaranya 1 berpangkat AKBP, 4 berpangkat Kompol, 7 berpangkat AKP, dan 2 berpangkat Iptu.

    Kabid Humas Polda Lampung, membenarkan ada mutasi dan rolling dalam TR Kapolda itu.

  • Polda Lampung Juara 2 Lomba Iklan Layanan Masyarakat

    Polda Lampung Juara 2 Lomba Iklan Layanan Masyarakat

    Penyerahan Penghargaan Kepada Polda Lampung Dalam Lomba ILM, Rabu (21/3/18)

    Bandarlampung (SL) -Polda Lampung mendapatkan penghargaan sebagai juara Ke-2 dalam Lomba Iklan Layanan Masyarakat (ILM) seluruh Polda di Indobesia, dari Kakorlantas Polri.

    Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Grand Ballroom Hotel Discovery Kartika Plaza Bali, Rabu (21/3/18), pukul 07.00 WITA s/d selesai.

    Selain Polda Lampung, Polda di seluruh daerah di Indonesiapun mendapatkan penghargaan terkait Lomba Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dari Kakorlantas Polri.

    Acara yang juga pelaksanaan Rakernis Fungsi Lantas dan Lounching Road Safety dibuka oleh Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian.

    Turut Hadir disana sebagai petugas pelaksana: Dirlantas Polda Lampung : KOMBES POL Kemas Ahmad Yamin, S.IK, M.Si, Kabag Ops Ditlantas, Kasubdit dikyasa Ditlantas, Kasubdit regident Ditlantas dan Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas. (Nik)

     

  • Kombes Pol Sobarmen : Saya Siap Memerangi Narkoba

    Kombes Pol Sobarmen : Saya Siap Memerangi Narkoba

    Direktur Narkotika Polda Lampung Kombes Pol Sobarmen

    Bandarlampung (SL) – Direktur Narkotika Polda Lampung Kombes Pol Sobarmen, resmi menggantikan pejabat lama Kombes Abrar Tuntalanai. Ia menyatakan siap memberantas dan perang terhadap peredaran gelap narkoba di Lampung.

    “Saya siap berkomitmen memerangi narkoba,” kata Kombes Pol. Sobarmen saat diwawancarai usai menerima jabatan barunya sebagai Direktur Narkoba Polda Lampung menggantikan Kombes Pol. Abrar Tuntalanai, Jumat (16/3/2018).

    “Narkoba adalah musuh kita. Sudah menjadi tugas kita untuk memberantasnya,” ujar Sobarmen usai proses serah terima jabatan di Graha Wiyono Siregar Polda Lampung, Jumat.

    Mantan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Polda Lampung ini menerangkan, untuk dapat memerangi narkoba tentu butuh kerjasama antar pihak terkait.

    “Kita akan bersinergi dengan pihak-pihak terkait seperti BNN (Badan Narkotika Nasional), kemudian untuk peredaran narkoba lewat jalur laut kita akan coba koordinasikan dengan pihak Polisi Air dan Udara (Pol Airud),” terangnya.

    Bukan hanya itu, untuk memberantas peredaran narkoba juga dibutuhkan konsistensi para anggotanya dalam bekerja.

    “Untuk itu, setiap tindakan dari anggota kita, harus sesuai dengan ketentuannya, karena kita ada SOP (standar operasional prosedur) nya,” ujarnya.

    Saat disinggung terkait metode khusus yang akan diterapkannya, dia menjawab akan melakukan pemberantasan dan pencegahan narkoba secara beriringan.

    “Kita akan melihat kondisinya terlebih dulu, dari situlah kita bisa menetukan langkah kedepan serta target. Karena kita juga harus rasional. Juga harus beriringan antara pemberantasan dan pencegahan narkoba,” jelasnya.

    Selain Sobarmen, dalam acara serah terima jabatan yang dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol. Suntana, beberapa anggota Perwira Menengah (Pamen) dibawah jajaran Polda Lampung juga telah resmi dalam jabatan barunya.

    Kombes Pol. Abrar Tuntalanai yang semula Dir Narkoba Polda Lampung, kini menjabat sebagai Pamen Yanma Polri (Dalam Rangka Riksa) Mabes Polri.

    Kemudian, Kombes Pol Sis Mulyono yang semula menjabat Kabidkum Polda Lampung kini resmi dalam jabatan baru sebagai Kepala SPN Polda setempat.

    AKBP Heri Setyawan yang sebelumnya menjabat Wadirlantas Polda Lampung diangkat sebagai Kabidkum Polda. Wadirsabhara Polda Lampung AKBP Anang Triarsono diangkat sebagai Wadirlantas Polda Lampung.

    Selanjutnya, Kapolres Mesuji AKBP Prianto Teguh Nugroho diangkat sebagai Wadirsabhara Polda Lampung.

    Terakhir, AKBP Edi Purnomo yang sebelumnya menjabat Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Lampung kini diangkat sebagai Kapolres Mesuji

  • Unila Dan Polda Lampung Tanda Tangani Nota Kesepahaman Dan Keamanan

    Unila Dan Polda Lampung Tanda Tangani Nota Kesepahaman Dan Keamanan

    Penanda Tanganan Mou Unila dan Polda Lampung Dilaksanakan Digedung Rektorat Lantai II Unila, Selasa (13/3/18)

    BandarLampung (SL) – Universitas Lampung dan Polda Lampung tanda tangani nota kesepahaman tentang keamanan dilingkungan Kampus. Penanda tanganan Mou dilaksanakan digedung rektorat Lantai II Unila, Selasa (13/3/18).

    Rektor universitas Lampung Hasriadi Mat Akin mengatakan, Unila sangat butuh sekali pihak kepolisian demikian pula sebaliknya.

    Dengan sebanyak 32 ribu penduduk unila bila digarap menjadi tenaga yang bisa mengamanakan, kemungkinan Unila akan jauh lebih aman. Namun sebaliknya, bila tidak dibina kampus berpotensi menjadi kacau.

    “Kita tidak hanya membangun mahasiswa namun juga membangun masyarakat,”.Kata Hasriadi.

    Maka sebab itu kata Hasriadi, perlu bersama sama membangaun kemanan dan polisi terlibat menjaga keamanan kampus.

    Kemudian Unila setiap tahunya mengirimkan 6 ribu mahasiswa kedesa dan kekampung kampung, banyak mahasiswa yang dikirimkan bisa dimanfaatkan untuk memperkenalkan dan menjelaskan kemasyarakat akan bahaya Narkoba dan berita hoax.” itu sangat luar biasa”, Kata Hasriadi.

    Penanganan hukum yang terjadi ditengah kampus nantinya lebih mengedepankan ketindakan prefentif untuk membangun sistem keamanan masyarakat. Namun ada tindakan hukum (bila ada mahasiswa yang melanggar hukum) konsikuensi dia, kampus tidak bebas hukum.

    Masih kata Hasriadi, Indonesia dua kali lipat pengguna smartphone dibandingkan Amerika bahkan lebih. Rata-rata orang Indonesia memiliki 3 buah smartphone serta lebih lama menggunakanya.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana mengatakan, Mou ini bagian dari kemitraan Polri dengan leding sektor. Polri sangat memahami fungsi Universitas yang fundamental dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Mahasisiwa disiapkan untuk mengambil alih estafet.

    “Penting kita Kerjasama dengan Unila, tidak hanya dibidang hukum, namun juga disemua bidang. Dibidang hukum menangani persoalan dibidang tertentu, dibidang lain mungkin persoalan yang dihadapi kampus dan mahasiswa soal Hoak, Narkoba dan lain lain. Kita akan melakukan kerjasama sehingga mempermudah ruang untuk berkoordinasi dilapangan.” Ujar Suntana.

    Soal hoax tambah Suntana, merupakan sebuah ancaman, karena hoax bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. “Saya sangat mengharapakan masyarakat untuk mengatakan tidak kepada hoax dan mengatakan tidak kepada hoax dan tidak menyebarkan berita hoax.Yang penting mahasiswa bisa menjadi polisi untuk dirinya sendiri.” Kata Suntana.

    Dalam kesempatan tersebut Unila dan Polda Lampung mendeklarasikan tolak hoax. Unila juga mendukung Polda Lampung menindak tegas bagi para pelaku penyebar  berita hoax.

  • Tersangka OTT Lampung Tengah Sempat Diperiksa Di Mapolda Lampung

    Tersangka OTT Lampung Tengah Sempat Diperiksa Di Mapolda Lampung

    Bus membawa 14 terduga OTT KPK di Lampung Tengah. (Foto/dok/Tomi Saputra)

    Bandarlampung (SL)- Hasil OTT KPK di Lampung Tengah sempat di periksa di Markas Polda Lampung, sejak pukul 20,00-Rabu (14/2). Polda dijaga ketat polisi berseragam lengkap. Sekitar pukul 23.50 sebuah bus pariwisata P-7088-UN datang masuk ke Polda. Dan pukul 2.05, Kamis (15/2) keluar diduga mebawa para tersangka.

    Informasi di Polda Lampung menyebutkan Tim KPK melakukan pemeriksaan diruang Reskrim Polda Lampung. Diantara mereka yang terjaring OTT adalah lima anggota DPRD Lampung Tengah, diantaranya diduga ketua Banang DPRD Z Natalis Sinaga, dan Sekwa Samsi Rolly alias kanjeng,

    Saat berada di depan pintu keluar Mapolda, beberapa orang yang diduga kerabat para tersangka sibuk mengawasi bus itu.

    Salah satu diantaranya tampak histeris dan mengatakan “Ya Allah, ini gimana, kanjeng mau dibawa kemana ini” katanya, melihat kedalam bus.

    Merekapun terus mengikuti mobil bus itu hingga beberapa meter dari pintu masuk depan Mapolda Lampung. Dugaan sementara bus itu membawa para tersangka ke Jakarta, ada yang menyebut lewat darat, ada juga yang menyebut menuju Bandara untuk naik pesawat ke Jakarta.

    Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah, Rabu (14/2) malam. Belasan orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

    Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, membenarkan tim KPK mengamankan 14 orang terkait kegiatan OTT di Lampung Tengah. Belasan orang itu diamankan dari dua lokasi, Lampung dan Jakarta.

    “Kami (KPK) amankan 14 orang. Ada yang di Lampung dan di Jakarta,” kata Febri dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/2) dini hari.

    Febri mengatakan ke-14 orang yang diamankan terdiri dari berbagai unsur di pemerintahan, mulai dari eksekutif hingga legistalif. Ada pula yang berlatar belakang pihak swasta. “Unsur (yang diamankan) ada anggota DPRD, pejabat Pemda, pegawai Pemda dan swasta,” ujar Febri.

    Febri menepis kabar yang menyebutkan adanya kepala daerah yang terkena OTT tersebut. “Tidak ada kepala daerah yang kami amankan sampai detik ini,” kata Febri.

    KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1 miliar dari OTT tersebut. KPK menjelaskan diduga uang tersebut adalah hadiah antara Pemkab dan DPRD Lampung Tengah. “Kami amankan sejumlah uang juga di Lampung. Ada sekitar Rp 1 Miliar yang kami amankan,” katanya.

    Febri menjelaskan adanya indikasi penyuapan antara Pemkab dan DPRD setempat di mana Pemkab memerlukan persetujuan dari DPRD.

    Febri menyampaikan uang Rp1 miliar diduga menjadi hadiah dari pihak Pemkab untuk DPRD Lampung Tengah. “Indikasi ya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi pihak Pemkab meminta persetujuan pada DPRD, kemudian dilakukanlah sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut,” katanya.

    Febri menyebut KPK menemukan uang tunai pecahan Rp 100.000 yang ditemukan dalam kardus. Ada dugaan kebutuhan persetujuan antara Pemkab Lampung Tengah dengan DPRD. Persetujuan itu terkait pinjaman daerah ke perseroan di Pusat.

    “Ada kebutuhan persetujuan antara Pemkab dengan DPRD untuk kebutuhan pinjamman derah ke perseroan di Puasat. Perseroan yang ada di pusat kan perlu persetujuan DPRD sehingga ada pihak tertentu yang mencoba memberi ke anggota DPRD,” jelasnya. “Nanti proses lebih lanjut yang dibawa ke kantor KPK akan kami sampaikan. Kemungkinan besok pagi (hari ini) sekali sudah sampai,” katanya. (jun)

  • Hari Kerja Pertama 2018 Kapolda Lampung Ajak Anggota Evaluasi Diri

    Hari Kerja Pertama 2018 Kapolda Lampung Ajak Anggota Evaluasi Diri

    Kapolda Lampung Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo

    Bandarlampung (SL)-Hari pertama awal tahun 2018, Kapolda Lampung Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo, pimpin apel, di Mapolda, Selasa (02/1/2018). Apel perdana dihadiri Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol dan seluruh pejabat utama Polda Lampung.

    Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi dalam amanatnya mengingatkan kepada perserta apel dan jajaran Polda Lampung agar memanfaatkan moment di awal tahun 2018 ini menjadi bentuk evaluasi tentang segala sesuatu yang telah terjadi di tahun 2017.

    “Apa yang terjadi tahun 2017 menjadi bentuk evaluasi di tahun 2018, mana yang kurang baik dirubah menjadi baik,” kata Irjen Suroso Hadi.

    Kapolda juga berharap pada 2018, semua pejabat dan anggota Polda Lampung agar selalu diberi bimbingan, petunjuk, hidayah dan taufik dari Allah SWT dalam menjalankan tugas.

    Kapolda menekankan agar jajarannya selalu bersyukur karena telah menjalankan tugas dengan baik dan bisa bersinergi dengan rekan kerja. Karena tanpa ada sinergitas dengan rekan kerja belum tentu apa yang dikerjakan dapat berhasil.
    memetik hasilnya,” ujar Kapolda. (nt/*)

  • Wahrul Fauzi : Tangkap Pengrusak Kawasan Konservasi TNBBS

    Wahrul Fauzi : Tangkap Pengrusak Kawasan Konservasi TNBBS

    Wahrul Fauzi Silalahi SH, MH, saat rapat di DPP Nasdem, Jakarta waktu lalu. (Foto/dok/istri)

    Bandarlampung (SL)-Ketua Badan Hukum DPW Partai Nasdem Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Daerah Lampung dalam respon proses dalam mengantisipasi kerusakan lingkungan di kawasan ikon dunia, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), di Way Haru, Pesisir Barat.

    “Kita sangat apresiasi Polda Lampung yang telah melakukan proses hukum cepat, terkait adanya pembangunan tambak ilegal dilahan konservasi, dengan menetapkan pengusaha tambak ilegal sebagai tersangka. Ini adalah bukti kerja cepat kepolisian,” kata Wahrul, di Bandarlampung, Senin (20/12).

    Menurut Wahrul, Partai Nasdem dalam restorasi linkungan hidup, yang juga fokus dengan kelestarian lingkungan, berterimakasih kepada WALHI yang cepat melapor ke Divisi KLKH Kemenhut, terkait temuan pengusaha tambak ilegal itu. “Negara harus melakukan audit, dan periksa para pihak yang terlibat dalam kegiatan dan meloloskan tambak tak berijin itu,” katanya.

    Temuan WALHI, kata Wahrul, adalah fakta fakta bahwa perusahaan itu bodong baik secara dokumen ijinnya. “Karena itu, negara harus berani menangkap pelaku yang terlibat, dan usir semua pelaku ilegal, Jangan sampai berkedok investasi tapi merusak lingkungan,” kata pria yang pernah tampil di acara Mata Nazwa itu.

    Wakil ketua bidang hukum dan Ham DPW Nasdem Lampung itu menjelaskan jika perusahaan sudah tidak patuh UU lingkungan hidup, artinya tidak taat hukum, “Maka indikasi akan merusak ikon dunia TNBBS itu ada, maka harus diberikan sangsi tegas. Negara harus ambil peran demi menyelamatkan ikon dunia, dalam menjaga kelestarian TNBBS,” katanya.

    Terkait hal itu, pihak akan berkordinasi dengan anggota Fraksi Partai Nasdem Provinsi DPRD Lampung, untuk melakukan pengawasan dan turun ke lapangan, melihat langsung kawasan tambak ilegal itu. “Kita akan koordinasikan dengan fraksi baik komisi II dan Komisi 5, untuk mengawal proses ini,” katanya. (Nt/Jun)

  • Massa Demo Polda Lampung, Tuntut Proses Hukum Istri Bambang Kurniawan

    Massa Demo Polda Lampung, Tuntut Proses Hukum Istri Bambang Kurniawan

    Sekitar 50an Massa di depan Polda Lampung

    Bandarlampung  (SL)-Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Cinta Tanggamus (Formacita) berunjuk rasa di Markas Polda Lampung. Selasa (17/10). Mereka mendesak Ditkrimsus Polda, melakukan proses hukum terhadap Dewi Handjani, istri mantan Bupati Tanggamus, dalam kasus PNS menjadi pengurus partai Politik.

    Kasus yang menjerat istri terpidana korupsi, Bambang Kurniawan itu telah dilaporkan ke Polda Lampung oleh elemen masyarakat Tanggamus yang tergabung dalam Forum Rakyat Peduli Tanggamus (FARKAT) dan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LIRA) ke bagian Kriminal Khusus dan Kriminal Umum Polda Lampung sejak Agustus 2017lalu.
    Massa membentangkan spanduk dan berorasi di depan Kantor Polda Lampung. Tuntutan mereka di alamatkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. “Agar segera memproses hukum terkait pengaduan masyarakat tentang dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan Dewi Handayani Istri mantan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan,” kata Heri, koordinator aksi.
    Koordinator aksi Formacita, Heri mengatakan bahwa Dewi Handajani telah dilaporkan oleh elemen masyarakat Tanggamus yang tergabung dalam Forum Rakyat Peduli Tanggamus (FARKAT) dan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LIRA) ke bagian Kriminal Khusus dan Kriminal Umum Polda Lampung pada Agustus lalu.
    “kasus yang dilaporkan adalah dugaan pembohongan publik atas keterlibatan Dewi Handajani sebagai kader PDIP sejak 2015 lalu, saat yang bersangkutan masih resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Heri.
    Menurutnya, Dewi Handajani telah melakukan akal-akalan dengan menyatakan bahwa dia bukan kader PDIP, tetapi faktanya dalam berkas, dia beberapa kali menghadiri kegiatan partai dengan bukti tanda tangan kehadirannya.
    Sebagai pejabat publik, dia juga akan mencalonkan diri sebagai Bupati Tanggamus periode 2017-2023. “Kami menganggap yang bersangkutan telah melakukan pembohongan publik dan sebagai politikus dianggap tidak memiliki etika politik yang sehat dan bersih,” ujarnya.
    Untuk itu, tambah Heri, perbuatan Dewi Handajani diduga telah melanggar Pasal 87 ayat 4a Undang-undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menjelaskan bahwa PNS diberhentikan secara tidak hormat karena menjadi anggota atau salah satu pengurus partai politik, dan Pasal 12 ayat 6 PP No 37 Tahun 2004, tentang larangan PNS menjadi anggota Parpol menjelaskan, bahwa PNS yang diberhentikan sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (2) dan ayat (4) berkewajiban untuk mengembalikan penghasilan yang terlanjur diterima.
    “Intinya, ada unsur kerugian negara dalam kasus Dewi Handajani, karena tetap menikmati gaji sebagai PNS sejak 2015 sampai mengundurkan diri pada 1 April 2017. Sebagai calon Bupati Dewi Handajani tidak mencerminkan seorang politikus yang bersih dan jujur, karena melakukan pembodohan dan kebohongan terhadap masyarakat Tanggamus,” ungkapnya.
    Bambang Kurniawan dan Dewi Handajani
    Sementara itu, Dewi Handajani menegaskan, terkait dengan permasalahan tersebut, dirinya akan mengikuti proses sesuai dengan prosedur. “Maaf saya masih di jalan dan sinyalnya putus-putus. Jadi terkait dengan masalah itu saya akan mengikuti sesuai prosedur,” kata Dewi Handajani, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, dilangsir ipelitanusantara.com. (Jun/nt/pn)