Tag: Polda lampung

  • Polda Lampung Sweeping Kampung Ampai, Solehan Tertangkap Hendra Kabur

    Polda Lampung Sweeping Kampung Ampai, Solehan Tertangkap Hendra Kabur

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Direktorat Narkoba Polda Lampung menggerebek Pekon Ampai (Kampung Ampai,red) yang berada di Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung. Dari lokasi yang dikenal sebagai Kampung Narkoba itu Polisi menangkap seorang bandar bernama M Soleh, sementara bandar lainnya Hendra Mahendra lolos, Sabtu 22 Juni 2024 siang pukul 12.00 WIB.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik didampingi Tim Subdit Narkoba Polda Lampung mengatakan Tim Direktorat Narkoba Polda Lampung mendapat informasi tentang aktifitas di kawasan Pekon Ampai, yang bertahun-tahun dikenal sebagai kampung Narkoba.

    “Dari informasi tersebut kami mendapatkan satu nama bandar yakni M Solehan yang dimana kami temukan paket sabu saat dia ditangkap di kampung tersebut. Petugas tidak banyak mendapat narkoba sabu disana. Namun dari salah satu rumah bandar narkoba polisi mendapatkan banyak senjata tajam jenis golok hingga samurai serta dua senapan angin kaliber 4,5mm,” kata Umi Senin 24 Juni 2024.

    Dari keterangan Solehan yang juga residivis kasus Narkoba, ada nama Hendra Mahendra yang diketahui juga salah satu bandar narkoba di kampung tersebut. “Kami kemudian mendatangi rumah Hendra namun yang bersangkutan telah berhasil melarikan diri. Dari rumah tersebut kami temukan barang bukti berupa beberapa pil ekstasi dan beberapa sabu yang telah dikemas lengkap dengan alat hisap bong serta dua timbangan digital,” katanya.

    Termasuk beberapa paket sabu disimpan di belakang rumahnya, sebelum pelaku melarikan diri ke arah perbukitan. “Selain itu dirumah Hendra ini kami mendapatkan sejumlah senjata tajam jenis golok hingga samurai dan juga dua senapan angin dengan kaliber 4,5mm,”jelas Umi.

    Menurut Umi, pada saat proses penangkapan sejumlah ibu rumah tangga mendukung kegiatan tersebut lantaran sejumlah pemuda disana menjadi pecandu narkoba. “Alhamdulillah upaya penangkapan kemarin tidak terjadi penghalangan dari warga karena memang mereka mendukung. Ibu-ibu disana kesal anak-anak dan pemuda banyak yang menjadi korban narkoba,” katanya.

    Saat ini pelaku M Solehan telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Lampung. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu tersangka lainnya.

    Jualan Seperti Beli Kacang

    Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Budhi Setyadi, menambahkan M Soleh, yang dikenal menjadi salah satu bandar narkoba di Kampung Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, digrebek ketika sedang santai menjual narkoba jenis sabu-sabu di salah satu warung di kampung setempat.

    M Solehan ditangkap saat berada di warung milik Hendra, seorang bandar narkoba lainnya. Namun, Hendra berhasil kabur ke daerah perbukitan ketika mengetahui informasi penggerebekan itu, dan saat ini ia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Keduanya menjadi target polisi karena adanya aduan masyarakat soal tingginya peredaran narkoba di kampung Ampai. “Dari hasil penyelidikan, berbagai jenis narkoba seperti ganja, ekstasi, hingga sabu-sabu dijual di warung. Warung ini milik seorang bandar sabu bernama Hendra yang kini dalam pengejaran kami,” kata Budhi Setyadi, Selasa 25 Juni 2024.

    Budhi menjelaskan, dari hasil penangkapan M. Solehan ini, polisi mendapatkan barang bukti berupa 3 gram, sejumlah plastik klip kecil, seperangkat alat hisap sabu dan uang tunai Rp4,3 juta. Dari hasil pengembangan, polisi juga mendapatkan satu nama bandar narkoba lain bernama Hendra yang berperan menyuplai barang haram tersebut kepada M. Solehan.

    “Hendra ini diperkirakan juga sebagai bandar narkoba. Saat kami geledah di rumahnya terdapat banyak barang yang kami sita, ada tiga kendaraan biasa, satu motor listrik, dua senapan gas, ada sejumlah senjata tajam jenis samurai dan keris. Akan tetapi yang bersangkutan tidak ada di lokasi dan saat ini sudah kita terbitkan DPO,” kata Budhi.

    Kemudian, disebutkan Budhi bahwa barang bukti sabu yang disita dari M. Solehan ini memiliki nilai ekonomis jutaan rupiah dan berhasil menyelamatkan sekitar 100 nyawa manusia. Budhi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan M. Solehan ini merupakan residivis dalam perkara yang sama.

    “Dari pengakuannya, pelaku ini menjual sabu sudah lebih dari 3 bulan terkahir. Tentu pengakuan pelaku ini perlu kami dalami terus. Terlebih yang bersangkutan merupakan resedivis perkara narkoba. M. Solehan disangkakan telah melanggar Pasal 114 Ayat 1 Sub Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun karena perbuatannya,” katanya.

    Beli Dikampung Ampai Keluar Tertangkap

    Informasi lain menyebutkan, tidak sedikit warga Bandar Lampung luar Kampung Ampai, yang harus ditangkap Polisi karena kasus narkoba.  Umumnya mereka yang membeli paket hemat Rp200-Rp300 ribu dan harus mendekam di penjara.

    “Banyak warga teluk, pesawaran, yang jika tidak pinter pinter harus berurusan dengan Polisi Narkoba. Kalo beli disana keluar harus tahu jalan tikus jika tidak pasti ketangkep diluar. Kaya ada kerjasama gitu. Kalo ada duit yang bisa bebas, kalo tidak yang dikurung. Herannya disana bandar-bandar  ga ketangkep-tangkep,” kata salah seorang warga Kampung Ampai.

    Menurutnya, saat Dirnarkoba era sebelumnya Kampung Ampai ini dirajia besar-besaran, dan dijadikan target penyuluhan termasuk BNN. “Tapi yang sudah itu ya ramai lagi. Tua muda, laki perempuan banyak yang rusak gara-gara narkoba ini. Bahkan sampe remaja-remaja yang rela tukar diri hanya untuk dapat sabu,” katanya. (Red)

  • Polda Lampung Tabur Bunga di Laut

    Polda Lampung Tabur Bunga di Laut

    Bandarlampung, sinarlampung.co Jajaran Polda Lampung menggelar tabur bunga di perairan Pelabuhan Panjang Bandarlampung, Senin, 24 Juni 2024. Acara ini menjadi salah satu rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara yang jatuh 1 Juli 2024.

    Upacara tabur bunga bertajuk “Polri Presisi Mendukung Percepatan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”. Tampak hadir Irwasda Kombes Pol Yudi Hermawan dan para Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung.

    Sebelum melangsungkan prosesi tabur bunga, rombongan Polda Lampung terlebih dahulu melaksanakan upacara di atas kapal. Sesudah itu, rombongan mulai menabur bunga di dermaga. Kemudian berlanjut ke tengah laut dengan menaiki kapal patroli milik Korps Kepolisian perairan dan udara (Polairud) Polda Lampung.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi menjelaskan, upacara tabur bunga di laut ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan untuk memperingati hari lahir Bhayangkara 2024. Selain itu, pihaknya juga disebut melakukan ziarah ke Makam Taman Makam Pahlawan (TMP) Bandarlampung.

    “Kegiatan ini masih dalam rangkaian menyambut HUT Bhayangkara yang ke-78, kita baru saja melaksanakan ziarah dan tabur bunga. Kita ziarah di TMP dan tabur bunganya di kawasan perairan Panjang Bandar Lampung,” ujar Umi.

    Tradisi tabur bunga ini merupakan wujud penghormatan dan penghargaan terhadap jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. (Red/*)

  • Bidhumas Polda Lampung dan Wartawan Silaturahmi di Perosotan Pelangi, Usung Konsep Berbeda 

    Bidhumas Polda Lampung dan Wartawan Silaturahmi di Perosotan Pelangi, Usung Konsep Berbeda 

    Bandarlampung, sinarlampung.co Jajaran Bidang Humas (Bidhumas) Polda Lampung kembali mengelar silaturahmi dengan para wartawan media cetak, elektronik, dan media online di Rainbow Slide (Perosotan Pelangi), Jalan Teuku Cik Ditiro, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung, Rabu, 12 Juni 2024.

    Di lokasi, terdengar dentuman musik orgen tunggal dipadu senyum sumringah Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat menyapa para pegiat pers yang hadir, menambah keceriaan dan semangat silaturahmi sore ini.

    Serunya lagi, tamu undangan bisa menikmati suasana alam dan mencoba wahana yang ada di Rainbow Slide secara gratis. Seperti arena panahan dan wahana perosotan sepanjang 70 meter yang memacu adrenalin.

    Kegiatan bertajuk “Together We Are Strong” ini dilaksanakan tak seperti biasanya pada tahun-tahun sebelumnya. Silaturahmi yang biasanya digelar dengan kesan santai, kali agak serius.

    Kali ini Polda Lampung sengaja mengundang dua narasumber. Iskandar Zulkarnain, tokoh pers Lampung dan Ari Setia Putra, seorang akademisi sekaligus pemerhati pers.

    Dihadapan para wartawan, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi pers Lampung yang telah mendukung Polda Lampung melalui pemberitaannya.

    “Selama ini cukup bagus mengenai pemberitaan Polda Lampung di tangan teman-teman semua. Baik berita yang positif maupun negatif. Karena kami Polda Lampung tidak resisten misalnya ada berita dalam tanda kutip tidak positif. Namun demikian, bagaimana kita bisa mengolah berita tersebut,” ujarnya.

    Dia melanjutkan, selain menjaga hubungan silaturahmi, Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara personel Polda Lampung dengan insan media yang selama terjalin dengan baik.

    “Mudah-mudahan seterusnya kita selalu bersinergi, berkolaborasi, berkegiatan, bersilaturahmi, kompak, dan solid. Karena teman-teman adalah mitra kerja kami. Kita dua institusi yang saling membutuhkan,” tutup.

    Dalam kesempatan, tokoh pers Lampung, Iskandar Zulkarnain memberikan pemahaman seputar pers, wartawan, dan perusahaan media. Dia juga memberikan kupasan bagaimana menjadi seorang wartawan yang baik. Sementara, Ari Setia Putra, mengupas terkait sudut pandangnya terhadap kinerja wartawan, termasuk perusahaan media.

    Selain silaturahmi diisi pemaparan materi oleh dua narasumber tersebut, diakhir acara diadakan lomba tarik tambang dan panahan.

    Pada giat silaturahmi ini juga dilangsungkan pemilihan koordinator jurnalis Polda Lampung. Dalam pemilihan tersebut, wartawan senior Kusmawati Fatahong atau Mak Kus sapaan akrab di kalangan jurnalis, kembali terpilih sebagai koordinator jurnalis Polda Lampung. (Tam)

  • Kapolda Tekankan Netralitas dan Sinergitas TNI-POLRI dalam PemiluKada 2024

    Kapolda Tekankan Netralitas dan Sinergitas TNI-POLRI dalam PemiluKada 2024

    Bandarlampung, sinarlampung.co Polda Lampung kembali menegaskan komitmen Polri untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024. Ketegasan itu disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Senin, 3 Juni 2024.

    Ditambahkannya Polri patuh pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002. Dalam undang-undang, ada aturan tentang Polri yang tak memiliki hak pilih dan tak boleh terlibat politik praktis.

    “Saya ingin menyampaikan beberapa hal terkait pelayanan publik dan juga tupoksi dalam pemilu yang dilakukan oleh Polri, sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2002, bahwa Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis,” ungkap Helmy.

    Keterlibatan Polri dalam pesta demokrasi fokus pada sisi keamanan. Helmy menuturkan hal ini sudah disampaikan dirinya dalam berbagai forum.Dan menjadi pedoman semua personel Polri yang telah disampaikan juga oleh Pimpinan tertinggi Polri.

    Namun dalam perjalananya Polri juga memerlukan Kerjasama semua pihak untuk dapat lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat menjelang Pilkada mendatang, melalui sinergitas TNI-Polri telah melakukan berbagai kesiapan dalam mengamankan dan menyukseskan pemilukada 2024. (Red/*)

  • Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga Ditetapkan Termasuk Eks Kepala BPN Lamtim

    Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga Ditetapkan Termasuk Eks Kepala BPN Lamtim

    Bandarlampung, sinarlampung.co Polda Lampung menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek bendungan Margatiga, satu diantaranya Mantan Kepala BPN Lampung Timur periode 2020-2022 berinisial AR.

    Kabar penetapan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek Bendungan Margatiga tersebut tertuang dalam Siaran Pers No : 465/V/HUM.6.1.1/2024/Bidhumas, Kamis, 30 Mei 2024.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik menerangkan selain AR, tiga orang lainnya yang ditetapkan tersangka terdiri dari Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah atau mantan Kades Desa Trimulyo dan penitip tanam tumbuh berinisial AS. Kemudian IN selaku penitip tanam tumbuh dan OT (Satgas B).

    “Iya, saat ini penanganan kasus korupsi Bendungan Margatiga terus berjalan. Sudah ada menetapkan empat tersangka,” terang Umi, Kamis, 30 Mei 2024.

    Menurut Umi, penyidik juga telah memeriksa dan meminta keterangan 200 orang saksi dan 10 saksi ahli. Kasus ini masih dalam penanganan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung dan Satreskrim Polres Lampung Timur.

    Selain menetapkan empat tersangka, Polda Lampung juga menyita barang bukti berupa uang senilai Rp9,35 miliar dan sejumlah barang elektronik seperti laptop, ponsel hingga kartu SIM.

    “Dalam melaksanakan investigasi, petugas juga ikut menamakan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengadaan tanah terkait pengerjaan proyek,” ungkap Umi.

    Dalam penanganan kasus ini, lanjut Umi, pihaknya melakukan pencegahan terhadap  kerugian keuangan negara yakni sebesar Rp439.545.490.786,01.

    “Seperti yang disampaikan bapak Kapolda, penanganan korupsi ini menjadi atensi demi lancarnya pembangunan di Provinsi Lampung,” pungkas Umi. (***)

  • 12 Hari Ops Sikat Krakatau 2024, Polda Lampung Bekuk Ratusan Pelaku Kriminal

    12 Hari Ops Sikat Krakatau 2024, Polda Lampung Bekuk Ratusan Pelaku Kriminal

    Bandarlampung, sinarlampung.coGiat Ops Sikat Krakatau 2024 mulai 6-16 Mei 2024 hampir berakhir. Selama 12 hari pelaksanaan, Polda Lampung dan jajaran meringkus ratusan pelaku kriminal dari berbagai kasus.

    “Sekarang hari ke-12, total tersangka yang sudah diamankan sebanyak 202 orang,” kata Kabid Humas Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Selasa, 14 Mei 2024.

    Umi memaparkan, ratusan tersangka itu dari 93 kasus yang berhasil diungkap Polda dan Polres jajaran.

    “Mayoritas adalah kasus curat dengan lokasi paling banyak diungkap di Polresta Bandar Lampung, Polres Lampung Utara dan Polres Lampung Tengah,” katanya.

    Umi merinci, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 8 kasus, kemudian pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 71 kasus dan curanmor 14 kasus.

    “Kebanyakan beraksi di perumahan dengan waktu pukul 09.00 – 12.00 WIB dan 12.00-15.00 WIB,” katanya.

    Operasi ini bertujuan untuk menekan gangguan kamtibmas yang berasal dari curat, curas, curanmor dan senpi ilegal.

    “Dalam operasi ini mengedepankan penegakan hukum dan didukung tindakan preemtif dan preventif,” kata Umi. (*)

  • Marak Kriminalitas, Polda Lampung Akan Gencarkan Siskamling

    Marak Kriminalitas, Polda Lampung Akan Gencarkan Siskamling

    Bandarlampung, sinarlampung.co Maraknya aksi pencurian motor maupun tindakan kriminalitas lain dalam satu wilayah pemukiman yang terjadi di Lampung menjadi perhatian polisi.

    Kendati demikian, kepolisian Daerah Lampung mengimbau agar masyarakat berperan aktif menggencarkan Siskamling sebagai daya tangkal terhadap kriminalitas. Hal itu disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika saat di temui di Mapolda Lampung, Rabu, 8 Mei 2024.

    Helmy meminta, nantinya para anggota Siskamling untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas. “Masyarakat dapat proaktif dalam berperan serta dalam giat Siskamling sebagai upaya mencegah gangguan keamanan di tengah masyarakat dan mencegah maraknya tindak pencuriannya terlebih pada kendaraan bermotor (curanmor),” ungkap Helmy.

    Di samping itu juga Helmy berharap agar Poskamling menjaga situasi tetap aman dan kondusif menjelang pilkada yang akan diselenggarakan serentak. Masyarakat diimbau agar tidak terprovokasi berita hoaks maupun kegiatan lain yang merugikan dalam tindakan kejahatan,baik bagi diri sendiri, keluarga maupun lingkungan.

    Helmy Santika sendiri akan menginisiasi Kegiatan Poskamling dengan melakukan Perlombaan di seluruh jajaran wilayah hukum polda lampung melalui satker Binmas. (Red/*)

  • Fogging Polda Lampung Antisipasi Wabah DBD

    Fogging Polda Lampung Antisipasi Wabah DBD

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Respon cepat antisipasi potensi serangan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan melakukan penyemprotan atau Fogging oleh Polda Lampung ke sejumlah titik di Kota Bandar Lampung.

    Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, upaya ini guna menekan wabah penyakit DBD, sekaligus memberikan pelayanan ke tengah-tengah masyarakat.

    “Kegiatan fogging Polda Lampung ini difokuskan pada area pemukiman warga yang berpotensi menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk Aedes Aegypti,” ujarnya dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024).

    Kata Helmy, pihaknya melalui Satbrimob Polda Lampung juga telah membuka layanan penyemprotan secara gratis.

    Termasuk telah mengintensifkan layanan penyemprotan ini ke sekolah-sekolah, ponpes pesantren, hingga pemukiman warga.

    “Kita selalu siap melayani masyarakat, jadi para warga jangan sungkan untuk meminta bantuan penyemprotan ke Satbrimob,” imbuhnya.

    Lebih lanjut Helmy turut mengingat sekaligus meminta peran aktif masyarakat, untuk membudayakan serta menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing.

    “Permasalah DBD ini tentunya bisa dicegah secara bersama-sama, terpenting, utamakan faktor kebersihan lingkungan,” pintanya.

    Kasubden KBRN Satbrimob Polda Lampung, AKP Yamto mengatakan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan fogging ke sejumlah lokasi di Bandar Lampung dan kegiatan ini masih akan terus berlanjut.

    “Kami pastikan untuk cairan dan obat-obatan sudah disiapkan Polda, kami akan terus memapping daerah-daerah rawan DBD,” ucapnya.

    Salah seorang warga Bandar Lampung, Eriana mengapresiasi gerak capat Polda Lampung dan jajaran telah melakukan fogging di lingkungan tempat tinggalnya.

    Menurutnya, kegiatan serupa amat membantu warga untuk menekan wabah DBD, termasuk dirinya kini tengah harap-harap cemas menanti hasil laboratorium gejala DBD diderita sang buah hati.

    “Terima kasih, jelas ini sangat membantu, kasian anak-anak mereka gak sekolah, gak bisa beraktivitas kalau sudah terjangkit seperti ini,” tandasnya. (Red)

  • Polda Lampung Terapkan “Delaying System” untuk Atasi Macet di Pelabuhan Bakauheni

    Polda Lampung Terapkan “Delaying System” untuk Atasi Macet di Pelabuhan Bakauheni

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Polda Lampung menyiapkan skenario arus lalu lintas “delaying system” atau sistem penundaan keberangkatan menuju arah Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

    Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, delaying system tersebut bakal diterapkan saat terjadi kepadatan arus lalu lintas di area Pelabuhan Bakauheni selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.

    “Bila terjadi penumpukan di pelabuhan pada titik tertentu, maka diberlakukan delaying system untuk menunda kendaraan akan menuju pelabuhan,” ujarnya saat meninjau Pelabuhan Bakauheni, Sabtu, 6 April 2024.

    Dijelaskan Helmy, skenario delaying system tersebut bakal ditetapkan pada ruas jalan tol dan jalan arteri non tol arah Pelabuhan Bakauheni. Di sana bakal disiapkan lokasi buffer zone atau zona penyangga bakal menampung sementara kendaraan.

    Sejumlah buffer zone itu disebar pada ruas jalan tol meliputi Km 20 B, Km 33 B, Km 49 B, Km 67 B, dan Km 87 B. Sementara jalan arteri berada di Terminal Agribisnis Gayam, Kantor Lama Balai Karantina Pertanian, dan Jembatan Timbang Way Urang, termasuk Rumah Makan Gunung Jati dan Rumah Makan Tiga Saudara.

    “Jadi selain jalur tol dan juga jalur arteri ada lintas tengah, barat, dan timur ada tempat-tempat buffer zone. Apabila terpaksa harus kita terapkan delaying sistem,” ucapnya.

    Bukan hanya sebagai zona penyangga, Helmy menyampaikan, lokasi buffer zone juga dapat dimanfaatkan bagi para pengemudi kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni belum memiliki tiket kapal ferry.

    “Bagi yang belum punya tiket pun bisa beli di situ (buffer zone), dan silahkan beristirahat jika merasa lelah,” katanya.

    Lebih lanjut Helmy mengatakan, pihaknya bersama stakeholder terkait telah memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2024 bakal terjadi pada 5-7 April 2024. Oleh karenanya, pentingnya memantau arus lalu lintas pada sejumlah simpul moda transportasi, termasuk di Pelabuhan Bakauheni.

    Hasil pengecekan, ditemukan peningkatan penumpukan maupun kendaraan pada H-4 Lebaran 2024, kendati pihaknya memastikan kondisi arus lalu lintas di Pelabuhan Bakauheni masih terpantau normal dan lancar.

    “Sampai dengan saat ini, alhamdulillah berkat kerjasama semua pihak semua bisa terkelola dengan baik,” tandas kapolda. (*)

  • Kasus PMD Lampura Bervonis, Pemeriksaan Propam Polda Lampung Soal Nyanyian Abdulrahman Cs Apa Kabar?

    Kasus PMD Lampura Bervonis, Pemeriksaan Propam Polda Lampung Soal Nyanyian Abdulrahman Cs Apa Kabar?

    Bandar Lampung, Sinarlampung.co – Kasus gratifikasi Bimtek pra-tugas 202 Kepala Desa dan wawasan kebangsaan Tahun 2022 Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berakhir dengan vonis bersalah terhadap empat terdakwa di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, pada 14 Maret 2024 lalu.

    Keempatnya, Kadis PMD Lampung Utara Abdulrahman di vonis penjara selama 1 tahun 6 bulan, Kabid Pemerintah Desa Ismirham Adi Saputra di vonis 1 tahun 2 bulan, Kasi Peningkatan dan Pengembangan Desa Ngadiman di vonis 1 tahun 6 bulan penjara dan Nanang Furqon Pelaksana Kegiatan dari BPPID juga di vonis 1 tahun 6 bulan penjara, selain di vonis penjara ke empat terdakwa juga di kenakan denda Rp. 50 juta subsider 2 bulan kurungan penjara.

    Propam Polda Lampung Dalami Nyanyian Abdulrahman CS

    Sebelum duduk di kursi pesakitan (terdakwa-red) sempat viral nyanyian Abdulrahman Cs yang mengaku menjadi korban pemerasaan dan kriminasasi oleh oknum polisi saat penyelidikan di Polres Lampung Utara.

    Menanggapi itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Kombes Pol Umi Fadilah Astuti mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait konferensi pers Kadis PMD Lampung Utara Abdurahman, yang menyebutkan dikriminalisasi, intimidasi, pemerasan yang dilakukan oknum Polri.

    “Jadi terkait itu Polda Lampung sedang melakukan pemeriksaan. Polda Lampung sudah menindak lanjuti aduan tersebut. Pernyataan Abdurahman dalam konferensi pers kemarin-Minggu (22 Oktober 2023) telah dan segera di follow up. Semuanya bertujuan agar setiap persoalan yang muncul terang benderang dan tidak menimbulkan gaduh,” kata Umi Fadilah, Senin 23 Oktober 2023.

    13 Polisi di Periksa Propam Polda Lampung

    Pendalaman soal dugaan pemerasaan yang dialami Abdulrahman Cs yang diduga dilakukan oknum polisi, setidaknya ada 13 anggota Polres Lampung Utara yang sudah di periksa Propam Polda Lampung.

    “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota kepolisian yang diduga melakukan pemerasan oleh Bid Propam Polda Lampung. Pokoknya masih dalam pemeriksaan. Nanti hasil dari Propam kita sampaikan,” kata Umi Fadillah Astutik, kepada wartawan, saat mendampingi Kapolda di Kantor Kejati Lampung.

    Sementara, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddyv Rachsena mengakui ada sekitar 9 anggotanya yang diperiksa dan diamankan Propam Polda Lampung terkait perkara Bimbingan Teknis (Bimtek) pra-tugas 202 kepala desa se-Kabupaten Lampung Utara tahun 2022 itu.

    “Sejak dua hari yang lalu, ada beberapa oknum anggota kita yang diperiksa dan diamankan Polda Lampung, satu diantaranya menjabat Kapolsek,” kata Teddy, Kamis 26 Oktober 2023.

    Apa Kabar Hasil Pemeriksaan Propam Polda Lampung?

    Sejak respon dan pendalaman yang di lakukan Polda Lampung melalui Propam soal pengakuan Abdulrahman Cs hingga bergulirnya proses persidangan dan berakhir vonis.

    Hingga saat ini, persoalan di Polda Lampung soal dugaan pemerasan itu bak di telan waktu yang seakan tidak perlu untuk diungkapkan ke pubik. Padahal hal itu menyangkut integritas dan nama baik Polri.

    Kuasa Hukum Abdulrahman dan Ismirham Adi Saputra, Gindha Ansori Wayka saat di hubungi via telpon Whatsapp mengatakan jika pihaknya juga sampai saat ini belum menerima kabar tindak lanjut persoalan tersebut. “Belum ada kabar soal itu,”kata Gindha, Jumat 5 April 2024.

    Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astuti saat di konfirmasi perkembangan dan hasil pemeriksaan soal dugaan tersebut belum memberikan tanggapan. (Eri/Red)