Tag: Polda lampung

  • Polisi Kantongi Identitas Pembacok Sopir dan Kernet di Lamteng

    Polisi Kantongi Identitas Pembacok Sopir dan Kernet di Lamteng

    Bandarlampung, sinarlampung.co Sopir dan kernet truk pengangkut pasir menjadi korban pembacokan di jalan lintas Kampung Kareng Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu, 27 Maret lalu. Pihak kepolisian tengah memburu dan sudah mengantongi identitas pelaku pembacokan yang diketahui berjumlah 2 orang itu.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan kedua pelaku pembacokan itu masih dalam pengejaran petugas. Sementara itu, identitas para pelaku berhasil teridentifikasi.

    “Satreskrim Polsek Terbanggi Besar telah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus penyerangan terhadap dua korban yakni supir dan kernet truk yang terjadi di Kampung Kareng Endah pada Rabu malam,” katanya, Kamis, 28 Maret 2024.

    “Dari proses penyelidikan itu, dua pelaku yang melakukan penyerangan sehingga menyebabkan korban mengalami luka bacok di kaki dan tangannya telah teridentifikasi. Saat ini masih dalam pengejaran,” lanjut Umi.

    Umi menuturkan, kedua korban yakni Suparwanto dan Nuryadi masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Bunda. “Untuk kedua korban, masih menjalani perawatan di rumah sakit,” jelas Umi.

    Dia menerangkan peristiwa tersebut terjadi karena kedua pelaku ingin merampas dompet serta handphone kedua korban. “Para pelaku ini memberhentikan mobil truk mereka, kemudian memaksa membuka pintu. Kemudian keduanya mencoba merebut dompet dan handphone,” ujarnya.

    Kedua korban ini melakukan perlawanan sehingga para pelaku menyerang dengan senjata tajam. Serangan pelaku mengenai beberapa anggota tubuh seperti kaki, tangan hingga punggung korban.

    “Beruntung saat kejadian warga mendengar keributan yang terjadi karena salah korban menekan klakson, kedua pelaku akhirnya melarikan diri,” jelas Umi. Melihat kondisi kedua korban, warga akhirnya mengevakuasi keduanya ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan. (*)

  • Emak-emak Serbu Pasar Murah Polda Lampung

    Emak-emak Serbu Pasar Murah Polda Lampung

    Bandarlampung, sinarlampung.co Ratusan emak-emak menyerbu pasar murah di lapangan Polda Lampung, Kamis, 7 Maret 2024. Para ibu rumah tangga rela mengantre demi mendapatkan beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) bulog dan kebutuhan pokok murah lainnya.

    Pantauan wartawan, ratusan emak-emak terlihat sudah berkumpul meski kegiatan operasi pasar yang diinisiasi jajaran Polda Lampung itu belum dibuka. Mereka juga terlihat memegang kupon sembari berjejer mengantre.

    Salah seorang emak-emak, Tika (38), mengaku rela datang pagi hari demi memperoleh kebutuhan pokok di pasar murah. Menurutnya kegiatan ini sangat membantu keluarganya menyambut bukan suci Ramadhan di tengah melonjaknya kebutuhan pokok.

    “Harganya sangat terjangkau, sangat membantu masyarakat menengah seperti kami ini,” tutur Tika.

    Dari Pasar Murah Polda Lampung ini, Atika berhasil membeli beras SPHP 10 Kg Rp102 ribu, 1 Kg telur Rp22 ribu, 2 liter minyak Rp20 ribu, 2 Kg terigu Rp12 ribu, 2 Kg gula pasir dan Rp21 ribu.

    Harga-harga ini dikatakan berbanding jauh dijual di pasaran. “Sangat jauh (perbedaan harga pasar), seperti telur aja sekilo itu sudah 32 ribu, apalagi beras 10 kilo itu udah 160 ribu,” ucapnya.

    Penuturan serupa juga dilontarkan Indah (31), rela melewati antrean panjang demi bisa membawa pulang sejumlah kebutuhan pokok dijajakan di kegiatan pasar murah kali ini.

    Alhasil, diakui dirinya merasa amat terbantu dengan adanya operasi pasar murah di tengah tidak melambungnya harga-harga kebutuhan menyambut Ramadan.

    “Harga naik semua, beras, telur pada naik, bahan-bahan makanan semuanya,” tutup ibu rumah tangga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan tersebut. (Red/*)

  • Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional Malaysia, Polda Lampung Amankan 20 Tersangka dan 87, 8 kilo Sabu

    Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional Malaysia, Polda Lampung Amankan 20 Tersangka dan 87, 8 kilo Sabu

    Bandarlampung, sinarlampung.co Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap kasus narkoba jaringan Internasional Malaysia. Pengungkapan itu mengamankan sebanyak 20 orang tersangka dan narkoba jenis sabu-sabu seberat 87,8 kg.

    Adapun para tersangka yang diamankan yakni Andi Herman, Syahril, Haryanto, Abrar, Afrizal, Ardiansyah, Radial Ali, Rusli Sani, Maryon, Emil, Ramadani, Yusuf, Ibnu Kaldun, Mardani, Diki Hariansyah, Randho Fitullah, Riky Hamdani, Riki Chandra, dan Nurhayati.

    Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan 20 tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp131 miliar itu diamankan dari dua kasus jaringan narkoba internasional pada Februari 2024.

    “Untuk kasus pertama dengan jumlah barang bukti narkoba sebanyak 52,5 kilogram dan 15 tersangka, kasus ini terungkap pada 5 Februari 2024. Kasus kedua diungkap pada 21 Februari 2024 dengan barang bukti sebanyak 35,1 kilogram sabu-sabu dan jumlah tersangka 5 orang,” kata Helmy kepada wartawan, Rabu, 6 Maret 2024.

    Terungkapnya dua jaringan ini berawal penangkapan di dua waktu berbeda di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

    “Awal pengungkapan kedua jaringan dari kegiatan rutin pemeriksaan yang dilakukan tim Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni,” imbuhnya.

    Para tersangka yang terlibat dalam jaringan ini ditangkap di 4 wilayah berbeda. Yakni Lampung, Jakarta, Bogor, dan Palembang. Helmy menyebutkan sabu-sabu puluhan kilogram ini berasal dari Malaysia yang masuk melalui Aceh untuk disebarkan ke seluruh Indonesia.

    Penangkapan para tersangka ini dilakukan di Lampung, Bogor, Jakarta, hingga Palembang. Dari hasil penyelidikan, barang-barang ini berasal dari Malaysia masuk ke Indonesia dari Aceh,” imbuhnya.

    Saat ini para tersangka telah dilakukan penahanan di Polda Lampung. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini memburu otak jaringan tersebut. (***)

  • Polisi Sergap Percetakan Uang Palsu di Lampung Tengah

    Polisi Sergap Percetakan Uang Palsu di Lampung Tengah

    Bandarlampung, sinarlampung.co Polda Lampung menyergap lokasi percetakan uang palsu (Upal) di Kabupaten Lampung Tengah. Penyergapan itu mengamankan seorang pelaku berinisial BGA warga asal Kabupaten Pesawaran.

    Penyergapan di Desa Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah itu, polisi menyita sekitar 700 lembar uang palsu siap edar. Selain itu, polisi juga menyita alat dan bahan yang diduga digunakan untuk membuat uang palsu.

    Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal penyelidikan paket yang dicurigai berisi uang palsu di jasa pengiriman J&T.

    “Paket tersebut dikembalikan pihak J&T ke pemiliknya di Kalirejo. Kemudian petugas mendatangi pelaku untuk melakukan interogasi, hasilnya pelaku mengakui paket tersebut miliknya,” kata Ali kepada wartawan, Selasa, 5 Maret 2024.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencetak uang palsu secara mandiri di rumahnya menggunakan printer. Saat dilakukan penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

    “Petugas mengamankan barang bukti berupa 11 paket kecil berisi uang palsu yang diamankan di kantor J&T, 1 unit motor Honda Supra Fit BE 6818 UV, HP Vivo warna biru, 4 botol tinta printer, 30 poliback kecil warna hitam, 1 printer, 1 karung beras 5 kg berisi uang palsu yang rusak,” katanya.

    Benang bukti lainnya berupa, 29 lembar uang pecahan Rp100 ribu palsu siap edar, 96 lembar pecahan 50 ribu, 141 lembar Rp20 ribu, 242 lembar Rp10 ribu, 23 lembar Rp5 ribu, dan 169 lembar uang palsu belum siap edar.

    Menurut Ali, pelaku berikut barang bukti diamankan di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung untuk proses lebih lanjut. “Pelaku dijerat Pasal 244 dan 245 KUHPidana tentang tindak pidana pemalsuan uang,” pungkasnya. (Red/*)

  • Sosialisasi Bahaya Bom Ikan, Polda Lampung Gandeng HSNI

    Sosialisasi Bahaya Bom Ikan, Polda Lampung Gandeng HSNI

    Lampung Timur, sinarlampung.co Polda Lampung mensosialisasikan soal bahaya penggunaan bahan peledak jenis bom ikan kepada nelayan. Sosialisasi yang dikemas dalam agenda silaturahmi itu berpusat di Sekretariat DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Lampung Timur, Jalan Raya Kuala, Muara Gading Mas, Kecamatan Labuan Maringgai, Senin, 29 Januari 2024.

    Ketua HNSI Lampung Timur, Nur Ali mengapresiasi jajaran Polda Lampung karena sudah berkenan turun langsung ke daerah khususnya masyarakat nelayan. Nur Ali mengaku, dirinya selalu menghimbau para nelayan supaya tidak menggunakan bahan peledak dalam menangkap ikan.

    “Terkait masalah alat tangkap, HNSI sudah berusaha menjadi pendamping dengan mengandeng semua pihak terkait dengan rembuk nelayan yang kita adakan di lapangan depan kantor DPC HNSI Lampung Timur. Itu juga salah satu cara efektif untuk membuat masyarakat kondusif,” ujar Nur Ali.

    Terkait masalah BBM, HNSI meminta semua pihak memikirkan masalah agar ada solusi yang solutif. Sebab kata dia, jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan menjadi bom waktu bersamaan dengan musim ikan.

    “Harapannya semoga bisa diambil langkah cepat dan tepat dengan membolehkan nelayan membeli solar dan menyodorkan surat rekomendasi dari perikanan dan HNSI,” tuturnya.

    Sementara itu, perwakilan dari Polda menyampaikan, menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak sangat merusak ekosistem laut dan tidak ramah lingkungan. Kendati demikian, dirinya berpesan agar melaporkan ke polisi bila mendapati atau melihat oknum nelayan mencari ikan dengan bahan peledak.

    “Laporkan kepada pengurus ataupun kepada pihak kepolisian. Karena sudah banyak contoh di sebagian wilayah perairan Lampung bahwa terdapat nelayan yang menjadi korban pada saat penangkapan ikan menggunakan bahan peledak,” tegasnya.

    Dijelaskan, penyalahgunaan bahan peledak dapat melanggar pasal yaitu Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Tindakan menangkap ikan dengan cara bom ikan dan racun ikan terancam hukum pidana penjara kurang lebih 6 tahun dan denda Rp 2 Miliar, seperti tertulis pada UU Nomor 45 Tahun 2009.

    “Selain itu, pelaku Pencemaran dan Merusak Ekosistem akan dikenakan hukum pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 2 miliar,” katanya. (Red/*)

  • Jaga Ekosistem Laut, Polda Lampung Giat Bersih Pantai

    Jaga Ekosistem Laut, Polda Lampung Giat Bersih Pantai

    Pesawaran, sinarlampung.co – Sebagai upaya menjaga ekosistem laut, personel Polda Lampung dari Ditlantas, Bidpropam serta Ditpamobvit, melakukan kegiatan bersih-bersih pantai di kawasan wisata Pantai Mutun dan Pulau Tangkil, Minggu (21/1/2024).

    Kasubdit Kamsel AKBP Darmawan, bersama anggota lainnya mengambil berbagai sampah plastik, bahkan ada beberapa botol yang berserakan di bibir pantai yang dikumpulkan lalu dibakar.

    “Kami menghimbau agar setiap wisatawan yang ke Pantai atau menyeberangi Pulau jangan membuang sampah sembarangan karena ini akan merusak ekosistem laut. Sampah sampah yang dibuang di pantai akan terbawa arus hingga ada yang terbawa ke dasar laut. Mari kita jaga keindahan wisata kita dengan menjaga kebersihannya,” ungkap Darmawan.

    Sasarannya bersih bersih kali ini yakni dari Pantai Mutun, Pesawaran lalu berenang menyeberang sampai ke Pulau Tangkil dengan tujuan meningkatkan kunjungan wisatawan dan menjaga kebersihan area pantai.

    Upaya membersihkan pantai menjadi salah satu misi menjaga bumi tetap bersih dan aman. (Red)

  • Polda Lampung Tindaklanjuti Perintah Kapolri Soal Lampu Rotator yang Dikritik Masyarakat 

    Polda Lampung Tindaklanjuti Perintah Kapolri Soal Lampu Rotator yang Dikritik Masyarakat 

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Jajaran Polda Lampung menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penggunaan lampu rotator pada kendaraan dinas atau mobil patroli lalu lintas Polri.

    Kabid humas polda lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menerangkan, hal tersebut merupakan perintah langsung Kapolri sebagaimana tertuang berdasarkan ST Kapolri Nomor: ST/2868/XII/REN:2:2:/2023 dan telah diteruskan dan diinstruksikan kepada jajaran Polres di Kabupaten/Kota se-Lampung.

    “Iya, ini setelah Polri mendapatkan masukan dari masyarakat terkait lampu rotator kendaraan dinas Polri dinilai menyilaukan. Kapolri sudah langsung menurunkan surat perintah ke jajarannya,” ujarnya, Rabu, 3 Januari 2023.

    Dalam perintah tersebut, kepolisian daerah dan jajaran akan menutup lampu rotator bagian belakang mobil patroli menggunakan kaca film 20 persen. Hal itu berguna untuk menghindari kontak secara langsung.

    Kemudian terkait kegiatan pelaksanaan tugas pengawalan, lampu rotator bagian belakang harus dimatikan, agar tidak menggangu pengguna jalan lainnya.

    “Polri sangat terbuka terhadap kritik-kritik dari masyarakat, atau saran masukan dari masyarakat. Ini kami tindak lanjuti hingga keselamatan tetap terjaga. Hal ini juga menjadi instruksi secara langsung bapak kapolda lampung Irjen Pol. Helmy Santika,” pungkasnya. (*)

  • Hasil Ops Lilin Krakatau 2023, Angka Lakalantas di Lampung Meningkat

    Hasil Ops Lilin Krakatau 2023, Angka Lakalantas di Lampung Meningkat

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Bidang Humas Polda Lampung menyampaikan hasil Operasi terpusat Lilin Krakatau 2023 yang resmi berakhir pukul 00.00 WIB, Rabu, 3 Januari 2023.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi menjelaskan, berdasarkan hasil laporan Posko Pelabuhan Bakauheni, sebanyak 1.234 kapal roro dan 367 kapal beroperasi selama Operasi Lilin Krakatau 2023 dengan jumlah penumpang sebanyak 459.483 orang.

    Selanjutnya, total kendaraan masuk melalui Pelabuhan Bakauheni sebanyak 103.233 kendaraan, dengan rincian 19.725 kendaraan roda dua (R2), 52.155 Kendaraan roda empat (R4), 4.007 bus, 27.346 truk besar, dan 83.508 Total kendaraan roda empat atau lebih.

    Berdasarkan anerv akhir Ops Lilin Krakatau 2023 terjadi kenaikan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), yakni sebanyak 15%, dengan rincian sebanyak 39 kejadian dibanding tahun lalu yang sebanyak 34 kejadian.

    “Dengan rincian untuk korban meninggal dunia sebanyak 11 orang, luka berat 24 orang, dan luka ringan sebanyak 25 orang dengan total kerugian material mencapai Rp190.150.000,” ucap Umi, Rabu, 3 Januari 2023.

    Umi meneruskan, data pelanggar lalu lintas selama operasi berlangsung, pihaknya telah melakukan teguran sebanyak 6.730 kepada para pelanggar dan Tilang Elektronik (ETLE) sebanyak 27 pelanggar.

    Sedangkan, lanjut Umi, situasi kamtibmas selama pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2023 masih terkendali, walaupun masih terdapat kecelakaan lalu lintas. Namun secara umum situasi masih aman kondusif.

    Sementara itu Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Lampung selama menghadapi liburan 2023 dan menyambut tahun baru 2024 dapat menjaga disiplin berlalu-lintas sehingga, angka kecelakaan lalu-lintas kejadian dapat ditekan walaupun mengalami kenaikan.

    Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh personil gabungan TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait selama pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2023 berlangsung, sehingga membuat masyarakat merasa aman, nyaman, dan kondusif. (*)

  • Kapolda Lampung Akui Belum Sempurna, Tiga Kasus Menonjol di 2023 Jadi Catatan 

    Kapolda Lampung Akui Belum Sempurna, Tiga Kasus Menonjol di 2023 Jadi Catatan 

    Bandar Lampung, sinarlampung.coKapolda Lampung Irjen. Pol. Helmy Santika mengakui pihaknya masih banyak kekurangan dalam menangani sejumlah kasus dan momen menonjol yang menjadi catatan khusus Polda Lampung. Sehingga hal ini dijadikan sebagai refleksi di tahun 2023 dan perlu diperbaiki ke depannya.

    “Melihat di cermin, apa yang sudah kita lakukan dan belum kita lakukan,” kata Helmy saat di temui dimapolda lampung usai mempersiapkan kegiatan persiapan personel jelang Nataru Rabu(19/12/2023).

    Dalam hal bercermin, Helmy mengatakan, apa yang terlihat adalah kebalikan. Dia menganalogikan sebagai kaum ibu yang sedang berias. “Ibu-ibu kalau sedang bercermin pasang alis, kalau alisnya sudah benar tidak akan bercermin lagi. Tapi kalau alisnya belum betul dia akan terus diperbaiki,” katanya.

    Sehingga, dalam menyampaikan refleksi capaian tahun 2023 beberapa waktu lalu bersama Gubernur lampung, Helmy mengaku tidak akan memberikan poin keberhasilan mereka.

    “Yang baik biarlah itu baik kita pertahankan kita tingkatkan. Saya ingin jujur, menyampaikan bahwa kami Polda Lampung selaku penanggung jawab di bidang kamtibmas, masih banyak kekurangan,” kata Helmy.

    Menurut Helmy, sejumlah kasus menonjol menjadi catatan Polda Lampung menjelang akhir tahun 2023. Kasus-kasus ini mulai dari narkoba hingga korupsi proyek nasional.

    Helmy mengatakan ada beberapa kasus yang perlu diberi “huruf tebal” selama tahun 2023.

    Pertama adalah kasus jaringan narkotika internasional dibawah kendali Fredy Pratama dan jaringan Aceh.

    Empat orang tahanan jaringan Aceh ini kabur dari rutan Mapolda Lampung pada awal Desember 2023 lalu.

    “Alhamdulilah sudah tertangkap orang yang menjemput dan sebagainya. Mudah-mudahan semuanya (tahanan) bisa kembali kita dapatkan (tangkap),” katanya.

    Kemudian kasus korupsi di proyek nasional bendungan Margatiga, Lampung Timur.

    “Ini yang menjadi PR terkait Margatiga
    Pak Gubernur memberikan atensi penuh, Pak Presiden juga,” katanya.

    Potensi korupsi dalam proyek nasional ini mencapai ratusan miliar. Kasus ini masih dalam proses penyidikan Ditreskrimsus Polda Lampung.

    “Urusan tindak pidana korupsi sudah kita tangani, tetapi proses penegakan hukum tidak boleh menggangu pekerjaan proyek nasional,” katanya.

    Masalah lain di Lampung yang menonjol adalah sengketa lahan. Helmy mengatakan, dari data ATR/BPN, Provinsi Lampung menduduki nomor 4 masalah sengketa lahan tertinggi.

    Menurut Helmy, sengketa lahan ini sangat mudah memicu konflik horizontal di masyarakat. Dia mencontohkan kasus sengketa lahan PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) dengan warga tiga kampung di Lampung Tengah.

    “Kalau sengketa lahan bisa diselesaikan satu persatu maka akan memberikan iklim investasi yang baik,” katanya. (***)

  • Propam Polri Jamin Netralitas Pemilu 2024

    Propam Polri Jamin Netralitas Pemilu 2024

    Jakarta, – (SL) – Divisi Propam Polri memastikan upaya menjaga netralitas seluruh anggota Polri dilakukan dengan berbagai cara. Hal itu menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

    “Ada arahan Pak Kapolri tentang netralitas. Tentunya ada juga Undang-Undang yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2), bahwa polisi netral,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Syahardiantono, Minggu (17/12/23).

    Dibeberkan Kadiv Propam, mulai dari preemtif, preventif, dan represif kepada anggota telah ada mekanismenya.

    Terkait dengan menjaga netralitas Polri, Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyatakan bahwa masyarakat juga harus memahami terlebih dahulu aturan di Korps Bhayangkara mengenai sikap selama Pemilu 2024. Ditegaskannya, anggota Polri tidak boleh berpolitik, meski keluarganya diperbolehkan.

    Dalam konteks ini, ia menuturkan, polisi merupakan salah satu leading sector yang bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan aman, damai, dan lancar. Meskipun ada anggotanya yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun memberikan dukungan bantuan fasilitas tidak diperbolehkan.

    “Tetapi terlibat bukan arti memberikan suport kepada kekuatan politik, tapi berikan dukungan ke KPU dan Bawaslu agar berjalan dengan lancar,” ucapnya.

    Menurutnya, dalam PKPU dan UU Nomor 17 Tahun 2007 jelas diatur soal tugas polisi menjaga Capres-Cawapres, kotak suara dan memastikan seluruh pengamanan proses pesta demokrasi lima tahunan itu. Sehingga netral yang dilakukan Polri adalah aturan dan sop dipatuhi.

    Ia pun mengingatkan bahwa tugas utama polisi menjaga nilai-nilai sipil, dan itu salah satunya adalah demokrasi, diimplementasikan dalam pemilu. Polisi harus menjaga ini dengan baik.

    “Jangan menunjukan keterlibatan, baik bentuk simbol, tanda dan kegiatan. Tapi komitmen menjaga agar pemilu lancar. Tentu dengan tupoksi yang sudah diatur tadi,” jelasnya. (Red)