Tag: Polda Metro Jaya

  • Soal Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Laporkan Roy Suryo dan Empat Orang Lainnya

    Soal Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Laporkan Roy Suryo dan Empat Orang Lainnya

    Jakarta, sinarlampung.co – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan tuduhan ijazah palsu Jokowi ke Polda Metro Jaya, rabu (30 April 2025).

    Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan pelaporan tidak dilakukan ke Bareskrim Polri karena objek yang dilaporkan lebih banyak di wilayah Jakarta.

    Rivai menambahkan, ada sekitar 24 objek dalam bentuk video dengan lokus (lokasi peristiwa) berada di Jakarta. Total ada lima orang yang dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi yakni RS, RS, ES, T, dan K.

    “Jadi tempat dimana mayoritas saksi itulah yang sebaiknya menangani agar pemeriksaan bisa dilakukan secara cepat,” Ujar Rivai di Polda Metro Jaya, Rabu, 30 April 2025.

    Sementara kuasa hukum Jokowi lainnya, Yakup Hasibuan, mengatakan kliennya telah menunjukkan bukti ijazah asli kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    “Ijazah itu mencakup jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, hingga kuliah di UGM. Semuanya diperlihatkan ke penyelidik,” kata Yakup.

    Yakup menambahkan, Jokowi siap menunjukkan kembali ijazah tersebut jika dimintai keterangan lebih lanjut oleh polisi. “Itu nanti penyidik yang menilai seperti apa.” Imbuh Yakup.

    Jokowi diketahui mulanya mendatangi Gedung SPKT sekitar pukul 09.50 WIB. Dia lantas beranjak ke Direktorat Reserse Kriminal Umum pada 10.15. Jokowi melakukan pemeriksaan dan BAP hingga pukul 12.25 WIB.

    Jokowi mengatakan perlu datang langsung untuk melaporkan dugaan fitnah (ijazah palsu Jokowi) dan pencemaran nama baik ini. “Ya aduan memang harus saya sendiri datang,” ujarnya.

    Jokowi mengaku dicecar 35 pertanyaan oleh pihak kepolisian. “Ya ditanya banyak, ditanya 35 pertanyaan,” kata Jokowi. (Red)

  • Pekan Depan Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Lalu Gelar Perkara dan Umumkan Tersangka

    Pekan Depan Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Lalu Gelar Perkara dan Umumkan Tersangka

    Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, proses penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo dilakukan melalui gelar perkara pada pekan depan.

    “Segera kami umumkan siapa tersangkanya,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 November 2023.

    Sebelum mengumumkan tersangka, jelas Ade, penyidik kembali akan meminta keterangan tambahan saksi. Orang yang akan diperiksa adalah Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa, 7 November 2023.

    Firli akan diperiksa untuk yang kedua kalinya. Surat pemanggilan terhadap pensiunan jenderal bintang tiga Polri itu sudah dikirim pada Kamis, 2 November 2023.

    Setelah itu, kata Ade, penyidik akan melakukan gelar perkara. “Kami tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa, 7 November 2023 untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kami lakukan berikutnya,” tuturnya.

    Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 72 saksi, lima di antaranya adalah saksi ahli. Firli Bahuri baru pertama kali diperiksa pada Selasa, 24 Oktober 2023 di Mabes Polri.

    “Sebanyak 11 orang pegawai KPK telah kami lakukan pemeriksaan sampai dengan hari Jumat tanggal 3 November hari ini,” ucap Ade.

    Rumah pribadi Firli Bahuri di Vila Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi sudah digeledah. Termasuk juga rumah singgah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.(*)

     

  • Polda Metro Jaya Panggil Ulang Firli Bahuri 24 Oktober

    Polda Metro Jaya Panggil Ulang Firli Bahuri 24 Oktober

    JAKARTA – Polda Metro Jaya langsung merespon permintaan KPK yang meminta penjadwalan pemanggilan ulang terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pada 24 Oktober .

    Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan ulang untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

    “Kami jadwalkan pemeriksaan Firli pada Selasa, 24 Oktober 2023. Suratnya sudah kami kirimkan dan diterima di kantor KPK pukul 14.30 WIB,” kata Ade, Jumat, 20 Oktober 2023.

    Semestinya, Firli diminta datang oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023), namun ia tidak datang dengan alasan sedang ada kegiatan lain.

    Firli dipanggil terkait penyidikan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Firli akan diperiksa di ruang Riksa Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter lantai 21.

    Sebelumnya, staf fungsional biro hukum KPK telah menyurati Kapolda Metro Jaya soal permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Firli.

    “Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis resminya.

    Ghufron mengatakan pihaknya telah menyampaikan ketidakhadiran Firli melalui surat yang dikirim dengan tembusan kepada Kapolri dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI. Dalam surat itu, KPK meminta waktu untuk penjadwalan ulang pemeriksaan.

    “Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat (surat) panggilan baru diterima Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” kata Ghufron.

    Ghufron menambahkan KPK menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya. Dia menyebut pihaknya bakal patuh terhadap hukum yang berlaku.

    “KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum, yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, dan fakta-fakta hukumnya,” tegas Ghufron.

    “Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan,” lanjutnya.(*)

  • Tak Datang Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Penjadwalan Pemanggilan Ulang

    Tak Datang Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Penjadwalan Pemanggilan Ulang

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

    Semestinya, Firli diminta datang oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023), namun ia tidak datang dengan alasan sedang ada kegiatan lain.

    Firli dipanggil terkait penyidikan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    “Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis resminya.

    Ghufron mengatakan pihaknya telah menyampaikan ketidakhadiran Firli melalui surat yang dikirim dengan tembusan kepada Kapolri dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI. Dalam surat itu, KPK meminta waktu untuk penjadwalan ulang pemeriksaan.

    “Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat (surat) panggilan baru diterima Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” kata Ghufron.

    Ghufron menambahkan KPK menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya. Dia menyebut pihaknya bakal patuh terhadap hukum yang berlaku.

    “KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum, yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, dan fakta-fakta hukumnya,” tegas Ghufron.

    “Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Firli Bahuri dijadwalkan bakal diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini.

    “Untuk agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan tim penyidik telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Marjas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).

    Menurut Ade Safri, ketua lembaga antirasuah tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021.

    Dalam kasus itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi, salah satunya ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta.(*)

  • Dupa dan Senter Jadi Bukti Baru Polisi Dalam Pengungkapan Penemuan Dua Mayat di Cinere Mirip Kasus Kalideres

    Dupa dan Senter Jadi Bukti Baru Polisi Dalam Pengungkapan Penemuan Dua Mayat di Cinere Mirip Kasus Kalideres

    Jakarta (SL) – Polisi menemukan barang bukti baru di lokasi penemuan mayat diduga ibu berinisial GA (64) dan anaknya berinisial DA (38), yang ditemukan tak bernyawa dan jasadnya sudah menjadi kerangka di Cinere, Depok, Jawa Barat (Jabar). Temuan baru tersebut berupa dupa dan senter.

    “Kemudian kita juga menemukan di TKP ditemukan jenazah, dua buah senter dan dua buah dupa yang berisikan bebatuan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi didampingi Kabid Dokes PMJ, Bagian Humas, dan Kasubdit Jatanras, kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

    Berita terkait: Olah TKP Ulang Polda Metro Jaya Periksa Dua Nama Tertulis di Laptop 

    Hengki mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan di kamar mandi tepatnya di samping jenazah kedua korban. “Di sebelah jenazah,” ujarnya.

    Hengki mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih mendalami temuan-temuan tersebut. Pihaknya akan mendalami penyebab pasti kematian kedua korban.

    “Apakah ini (penyebab kematian) alamiah, apakah ini bunuh diri, apakah ini pembunuhan, itu nanti dari alat bukti,” imbuhnya.

    Hengki menjelaskan dua pesan yang ditemukan di dalam rumah ibu dan anak, GAH (64) dan DAW (38) yang tewas membusuk di di Kompleks Perumahan Bukit Cinere Indah, Cinere, Kota Depok, memiliki kesamaan.

    Pesan itu ada di sebuah file di sebuah laptop dan surat. Laptop itu berada di ruang kerja suami GAH. Sementara surat ditemukan di kamar GAH. “Dari kedua surat yang ada di kamar maupun yang ada di file ini, ternyata ini ada kesamaan walaupun konteksnya berbeda. Isinya adalah curhat, keluhan-keluhan tentang yang terjadi di keluarga ini,” kata Hengki.

    Hengki menerangkan pihaknya bersama Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) masih mendalami isi pesan tersebut. Sejumlah saksi-saksi juga masih diperiksa dan dicari untuk mengungkap kasus ini. Hasil penyelidikan sementara, keluarga ini cukup tertutup.

    “Kemudian juga dengan keluarga inti ini terakhir bertemu pada saat tahun 2011, adiknya dan sebagainya. Dan terakhir berkomunikasi hanya datang beberapa bulan yang lalu. Jadi memang ini hampir sama dengan kejadian Kalideres,” ujar Hengki.

    Hengki Haryadi menyebutkan, tim gabungan akan mendalami ada atau tidaknya jejak orang asing di TKP. Penelusuran jejak dilakukan untuk mendalami korban tewas alami, bunuh diri, atau dibunuh.

    “Kita juga sterilitasnya dari awal. Sehingga tim laboratorium forensik bisa menganalisis apakah ada jejak-jejak orang, di luar dua jenazah ini sebelum kejadian,” kata Hengki.

    Menurut Hengki, perlu dilakukan penyidikan secara mendalam untuk mengungkap penyebab daripada kematian korban. Sebab peristiwa ini menurutnya mirip dengan kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat pada November 2022 lalu. “Ini sangat mirip dengan kejadian yang di Kalideres,” ujarnya.

    Dalam pelaksanaannya, lanjut Hengki, tim gabungan akan menerapkan pola penyidikan yang sama seperti kasus Kalideres. Salah satunya, yakni dengan melibatkan ahli lintas profesi dan mengedepankan metode scientific.

    “Tim forensik di bawah pimpinan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya sedang melaksanakan autopsi lengkap untuk melihat, menganalisis jenazahnya. Apa penyebab kematiannya. Kemudian apakah ada unsur racun di dalam jenazahnya itu,”

    Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko memimpin langsung proses olah TKP, dan disisi lain terdapat anggota INAFIS Polri bersama Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) juga tampak melakukan pengambilan gambar dan sampel di sekitar TKP. (Red)

  • RADJA Band Laporkan Akun YouTube Dunia Manji ke Polda Metro Jaya

    RADJA Band Laporkan Akun YouTube Dunia Manji ke Polda Metro Jaya

    Jakarta (SL) – Band Radja melaporkan akun Youtube Dunia Manji, terkait konten yang menghadirkan Ipay atau Rival Achmad Labbaika. Dalam acara itu sempat membahas lagu Cinderella yang selama ini identik dengan Radja. Video itu bertajuk “Tuntut Ian Kasela 20 Miliar”.

    Tim Band Radja didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Senin 14 Agustus 2023. Mereka melaporkan akun Youtube Dunia Manji, atas dugaan pencemaran nama baik.

    “Hari ini saya telah resmi mewakili band Radja berdasarkan surat kuasa, kami melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui salah satu akun YouTube,” Sunan Kalijaga usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.

    “Yang mana akibat dari konten itu, membuat grup Radja tercemar bahkan diboikot, dihina, dimaki oleh masyarakat yang tidak tau apa sih yang sebenarnya terjadi,” katanya.

    Sunan menjelaskan kliennya melaporkan akun YouTube dunia MANJI. “Karena di sini asal muasal atau pangkalnya kegaduhan terjadi, yang menyebabkan klien kami Band Radja diboikot, dirugikan, dan juga mendapat makian. Bahkan sadisnya ada yang bilang Radja maling,” ujar Sunan.

    Menurutnya, Sunan pihaknya siap membuktikan Radja bukanlah maling, yang diduga terlontar dalam konten Youtube tersebut. Menurutnya, perbincangan dalam konten video itu terkesan menggiring opini publik.

    “Ada hal yang akan kita buka di penyidikan siapa yang benar dan salah kemana pun kami siap, ini adalah penggiringan opini publik, grup band radja maling begini begini,” ujarnya.

    Sunan menilai, pengakuan narasumber di Youtube Dunia Manji tidak dapat dibuktikan. Sebab, tidak ditampilkan alat bukti sepanjang perbincangan itu berlangsung.

    “Yang pasti Youtube Dunia Manji mengundang narasumber yang kami nyatakan tidak dapat dibuktikan. Karena tak menampilkan alat bukti apapun sehingga membuat orang berpersepsi buruk tentang Band Radja,” terang Sunan.

    Moldy, gitaris Radja, enggan membahas lebih jauh tentang pembahasan dalam konten video Youtube Dunia Manji. Yang jelas, dia merasa dirugikan atas pembicaraan di video tersebut.

    “Kalian silahkan nonton sendiri pembahasannya sudah tahu, Radja intinya merasa dirugikan. Kita laporkan akun Dunia Manji karena kita merasa dirugikan,” kata Moldy. (Red)

  • Si Kembar Penipu Ini Ternyata Pernah Kerja Di Kemendag

    Si Kembar Penipu Ini Ternyata Pernah Kerja Di Kemendag

    Jakarta, (SL) – Si Kembar Penipu Rihana dan Rihani resmi menjadi tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan reseller Iphone. Polisi mendata korban berjumlah 18 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp35 Miliar.

    Penyidik masih terus mendalami untuk mengetahui apakah nilai tersebut sudah menyeluruh, dan menelurusi aliran dana tersebut. Polda Metro Jaya juga menjerat dengan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU).

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengky Haryadi menerangkan bahwa penipuan reseller iPhone ini berawal saat Rihana dan Rihani mengunggah produk-produk Apple berupa Handphone iPhone 12, 13, 14 Pro Max, Apple Watch, Macbook, dan lain-lain di media sosial.

    Dalam setiap produk yang dijualnya dengan sistem pre-order, diberikan potongan harga, yakni Rp800.000 untuk Handphone, potongan Rp200.000 Air Pods, Rp300.000 untuk Apple Watch, dan potongan Rp500.000 untuk Macbook.

    Para korbanpun tertarik dan telah melakukan pembelian pada November 2021 sampai Maret 2022 hingga barang datang. “Korban melakukan pre order kepada para tersangka dan benar barang tiba tepat waktu dengan tenggang waktu selama dua minggu,” kata Hengki.

    Karena korban mendapatkan keuntungan dan barang yang dipesan ada, sehingga korban melakukan pemesanan dengan jumlah yang banyak. “Namun, sejak April 2022 sampai dengan sekarang para tersangka tidak mengirim dan memberikan produk-produk Apple berupa Handphone iPhone 12, 13, 14 Pro Max, Apple Watch, Macbook, dll,” jelas Hengki.

    Kombes Pol Hengki Haryadi

    Saat ini, ujar Hengki kasus dugaan penipuan reseller iPhone Rihana dan Rihana telah siap untuk disidangkan. “Hasil penelitian jaksa, sudah siap untuk disidangkan. TetapI tetap kita adakan pemeriksaan lanjutan,” ungkap Hengki Haryadi.

    Penyidik kata Hengki, selain dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun, penyidik juga akan mengenakan pasal TPPU kepada Rihana dan Rihani, dan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Karena ada kemungkinan korban lebih dari 18, dan ini merupakan masukan buat penyidik di awal bahwa tersangka selalu bertransaksi melalui transaksi perbankan,” jelasnya.

    Diketahui, tersangka Rihana dan Rihani dilakukan penangkapan di salah satu apartemen bilangan Serpong, Tangerang. Kedua tersangka memang sebelumnya sengaja berpindah-pindah tempat tinggal karena mengaku takut ditangkap polisi.

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir 21 rekening mereka.

    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga rekening ‘Si Kembar’ yang dibekukan tidak hanya terkait dengan penipuan jual beli iPhone. Nilai transaksi yang tercatat sangat besar. “Banyak sekali rekening dan bank yang dipakai. (Nilai transaksinya) besar sekali,” jelasnya.

    Salah satu Si Kembar Rihani ternyata pernah menjadi pegawai honor kementerian perdagangan (Kemendag). Rihani mengundurkan diri dari honor di Biro hukum Kemendah kurang lebih setahun yang lalu. “Rihani adalah mantan pegawai honorer Kemendag di Biro Hukum. Yang bersangkutan mengundurkan diri per tanggal 1 Juli 2022,” kata Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto.

     

    Modus ‘Si Kembar’

    Modus penipuan iPhone ‘Si kembar’ menggunakan mekanisme pre order (PO) untuk setiap pembelian ponselnya. Jadi, seseorang yang memesan ponsel harus membayar penuh harga barangnya terlebih dahulu untuk kemudian barangnya dikirimkan ke alamat pembeli.

    Menurut penuturan salah satu korban yang bernama Vicky, pada awalnya dia mengikuti pre order iPhone kepada Rihani yang mengaku sebagai supplier iPhone bergaransi resmi. Transaksi jual beli pertama tersebut berjalan lancar karena iPhone yang dijual Rihani adalah asli dan terdaftar dalam IMEI Indonesia.

    Kemudian, ‘Si Kembar’ pun menawarkan Vicky untuk menjadi reseller dengan iming-iming berbagai keuntungan dan harga promo yang besar. Pada awalnya semua berjalan lancar dari Juni-Oktober 2021 lalu.

    Namun, memasuki November 2021 hingga Maret 2022 masalah mulai muncul karena barang yang dipesan tidak kunjung dikirimkan. Sempat dijanjikan akan memberi ganti rugi dalam bentuk uang tunai, namun Rihana dan Rihani justru menghilang hingga saat ini.

     

    Skema Ponzi

    Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengatakan jika kemungkinan ‘Si Kembar’ menggunakan skema ponzi dalam melancarkan aksi penipuannya.

    Hal ini dapat dilihat dari modus yang keduanya lakukan. Pasalnya, mereka menawarkan iming-iming keuntungan besar tanpa risiko tinggi dalam proses pre order iPhone.

    Skema Ponzi merupakan modus investasi palsu dengan membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya. Jadi, keuntungan tersebut bukan berasal dari keuntungan yang didapatkan dari individu atau organisasi yang menjalankan perusahaan.

    Dalam kasus penipuan iPhone ‘Si Kembar’ ini, Rihana Rihani menawarkan korban untuk menjadi reseller PO iPhone dengan keuntungan yang besar dan potongan promo harga yang menarik.

    Nantinya, mereka akan memutar uang dari korban-korban lain dan mengklaimnya sebagai keuntungan. Dengan perputaran uang yang konsisten dari anggota lama ke anggota baru, membuat reseller ini seperti investasi yang benar-benar berjalan. Padahal, saat uang perputaran tersebut habis, maka skema atau investasi pun akan berantakan.

     

    Transaksi Tunai Dalam Jumlah Besar

    Menanggapi laporan penipuan berjumlah besar ini, PPATK pun akhirnya menghentikan sementara transaksi keuangan pada rekening Rihana dan Rihani. Ditemukan total 21 rekening milik kedua saudara kembar tersebut.

    Selain itu, PPATK juga menemukan nilai transaksi berjumlah fantastis dari para pelaku ini. diduga, keduanya melakukan transaksi tunai berjumlah besar untuk mempersulit pelacakan.

    “Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA (Rihana) dan RI (Rihani) pada 21 PJK (Penyedia Jasa Keuangan) Bank. Dari hasil analisis sementara diketahui keduanya melakukan transaksi tunai bernilai signifikan,” ucap Natsir.

    “Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan,” tambahnya.

    Natsir pun mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan tawaran investasi atau produk dengan harga yang tidak wajar. Apalagi bila mereka yang memberikan tawaran tersebut tidak memiliki izin usaha resmi dari pemerintah. (Red)

  • IPW Apresiasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya

    IPW Apresiasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya

    Jakarta, (SL) – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dan Dirkrimum Kombes Pol Hengky Haryadi yang berhasil menangkap “si kembar” Rihana dan Rihani, tersangka penipuan Pre Order Iphone, setelah sekitar tiga minggu dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diburu pihak kepolisian.

    Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan persnya, Selasa 4 Juli 2023.

    “Penangkapan ini sangat memenuhi keinginan masyarakat, terutama korban, para reseller dan juga rasa keadilan melalui penanganan yang adil dan profesional,” ungkap Sugeng.

    Diketahui, tersangka Rihana dan Rihani, yang ditangkap oleh Resmob Ditreskrimum Polda Metro di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang tersebut telah merugikan korban-korbannya, yakni para reseller dengan nilai kerugian lebih dari Rp 35 Miliar.

    Bahkan dari para korban tersebut, ada yang sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang atas nama Pungky Marsyaviani dengan pelapor Siti Fatiha di Polsek Ciputat Timur melalui laporan polisi nomor: LP/875/B/IX/2022/Res Tangsel/Sekcip timur tanggal 3 September 2022.

    Padahal, Pungky sebagai korban telah melaporkan Rihani lebih dulu di Polres Tangsel pada 10 Juni 2022 dengan laporan polisi nomor: TBL/B/1008/VI/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

    Polres Tangsel tidak pernah melakukan penahanan terhadap si kembar sampai Polda Metro mengambil alih kasusnya dan kemudian menangkapnya pada Selasa, 4 Juli 2023.

    Korban lain dari si kembar ini, yang dilaporkan pembeli Iphone lainnya adalah Vicky Fachreza, tak lain adalah suami Pungky. Vicky dilaporkan oleh David Vincent Anggara H setahun lalu dengan pasal penipuan dan penggelapan melalui laporan polisi nomor: LP/B/1358/VI/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 10 Juni 2022.

    Vicky mendapat surat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan yang ditandatangani Kasatreskrimnya, Kompol Irwandhy Idrus telah memanggil Vicky pada hari Senin, 3 Juli 2023 melalui surat nomor: B/7539/VI/2023/Reskrim untuk datang memenuhi undangan wawancara klarifikasi perkara ke-2. Surat panggilan ini melengkapi surat bernomor: B/3438/III/2023/Reskrim tertanggal 27 Maret 2023.

    Terkait ditangkapnya Rihana dan Rihani tersebut, menurut IPW, perlu didalami pihak-pihak yang melindungi para tersangka dari kejaran jerat hukum dengan pasal 221 ayat 1 KUHP.

    “Yang tak kalah pentingnya, didalami juga adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena berdasarkan LHP PPATK dalam rekening Rihana Rihani terdapat transaksi senilai Rp 86 Miliar,” tukas Sugeng Teguh Santoso.

    Sementara, tersangka penipuan penjualan iPhone ‘si kembar’ Rihana-Rihani dibawa aparat dan tiba ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.10 WIB pagi tadi.

    Kakak beradik kembar itu terpantau mengenakan kemeja motif garis-garis dan kaos lengan panjang berwarna merah muda dengan wajah ditutup masker.

    Keduanya bungkam tak mengeluarkan satu kata pun saat digiring masuk oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke ruang pemeriksaan.

    “Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Selasa (4/7/2023). (Red)

  • Polda Metro Jaya Tangkap 53 Tersangka Berbagai Aksi Kejahatan

    Polda Metro Jaya Tangkap 53 Tersangka Berbagai Aksi Kejahatan

    Jakarta (SL)-Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 53 orang yang terlibat berbagai kejahatan jalanan dan atensi dalam operasi cipta kondisi, dan menanggulangi aksi kriminal yang meresahkan masyarakat, sejak sepekan terakhir, Juni 2023.

    Puluhan tersangka tersebut dihadirkan dalam press release yang dipimpin Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Sayudi Ario Seto, di depan lobi Air Mancur gedung Ditreskrimum Polda Metro Kaya Kamis, 15 Juni 2023, sekira 16.00 WIB.

    Dalam ekspose tersebut Wakapolda di dampingi Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudho, Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Uly, Kasubdit Jatanras AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasubdit Ranmor AKBP Yuliansyah, dan para Kanit.

    Para tersangka adalah mereka yang terlibat berbagai aksi kejahatan jalanan, mulai perampokan, pencurian motor, perkosaan, hingga penadah hasil kejahatan.

    Wakapolda mengatakan kegiatan press release ini adalah hasil ungkap kasus berbagai bentuk tindak kriminal yang kerap meresahkan masyarakat.

    “Ini sebagai bukti keseriusan, komitmen daan konsistensi Polda Metro Jaya dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto.

    Disambung Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, bahwa para pelaku kejahatan ini merupakan target operasi yang menjadi atensi karena cukup meresahkan masyarakat.

    “Mereka yang diamankan adalah yang terlibat kasus perjudian, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, penadah hasil kejahatan dan perkosaan,” kata Hengki.

    Dari tangan para tersangka, diamankan sejumlah barang bukti berupa, empat unit mobil, empat unit motor, satu senpi rakitan, tiga jam tangan mewah dan berbagai perhiasan. Selain itu polisi juga menyita papan perjudian Paikyu, Lapak Permainan Tasiau, Set Dadu, dan uang tunai Rp35 juta.

    “Para tersangka dijerat pasal 362, 365, 363, dan 303 KUHP. Juga ada terjerat UU Darurat No 12 Tahun 1951, dan pasal 285 (perkosaan) dan Pasal 480 KUHP penadahan,” pungkas Hengki. (Red)

  • Jasad Wanita Dalam Karung di Kolong Tol Cilincing Cewek Open BO Dibunuh Suami Orang Karena Nuntut Dikawinin

    Jasad Wanita Dalam Karung di Kolong Tol Cilincing Cewek Open BO Dibunuh Suami Orang Karena Nuntut Dikawinin

    Jakarta –Jasad perempuan yang ditemukan falam karung di kolong Tol Cilincing, Jakarta Utara adalah korban pembunuhan. Pelaku adalah Volly Willy Aritonang atau VWA (54), yang juga kekasih gelap korban. Pelaku menghabisi korban karena korban yang menuntut dinikahi. Setelah membunuh, Volly Willy mengajak adiknya, M Furqon atau MF (52), untuk membuang jasadnya di kolong Tol Cibitung-Cilincing.

    Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan korban adalah T (44), perempuan adal Tegal, Jawa Tengah. Kedua pelaku ditangkap Tim Gabungan Polres Jakarta Utara dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Pelaku Vollly ternyata juga residivis kasus penjabretan di Jakarta yang punya hubungan dengan korban. Pelaku ditangkap Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Utara, dan Tim Resmob Ditreskrimum. Korban T, wanita asal Tegal. Jasad sudah diambil keluarga pasca otopsi,” kata Hengki Haryadi, Selasa 30 Mei 2023.

    Menurut Hengki Haryadi pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan. Kemudian menjalin hubungan, sementara pelaku sudah berkeluarga. “Volly Willy Aritonang mengaku mengenal korban di aplikasi dating Similar,” kata Hengki.

    Pasca penemuan mayat korban oleh pemulung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, tepatnya di pinggir Kanal Banjir Barat, Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu 27 Mei 2023, hitungan jam pelaku ditangkap di Tanah Abang.

    Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully didampingi Kanit 2 Kompol Maulana Mukarom, menjelaskan pelaku Volly Willy Aritonang menghabisi korban disebuah kamar, setelah tewad baru dibuang.

    “Pelaku menghabisi nyawa selingkuhannya dengan cara dibekap dengan selimut pada Kamis 25 Mei 2023. Volly sempat menduga korban hanya pingsan setelah dibekap mulutnya,” kata Titus Yudho.

    Lalu Volly memanggil adiknya, M Furqon (52), untuk ke lokasi. Adiknya sempat menyarankan Volly melapor ke polisi. Namun hal tersebut tidak dilakukan dengan dalih, jika dirinya ditangkap, dikhawatirkan terjadi sesuatu pada ayahnya yang tengah sakit.

    “Korban menuntut minta dinikahi. Pelaku mengaku panik takut ketauan keluarga. Ribut verbal lalu membekap korban. Semula diduga korban hanya pinsan. Pukul 1 malam, pelaku menelpon adiknya, dan membantu membungkus korban,” ujarnya.

    Kemudian Jumat 26 Mei 2023 dini hari, korban dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke bawah Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara. Korban ditemukan warga sekitar pada Sabtu 27 Mei 2023 siang. “Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Mulana Mukarom, saat ekspose di Polda Metro Jaya. (Red)