Tag: Polda Metro Jaya

  • Komplotan Dua Saudara Sofyan Saleh dan Junaidi Residivis Perampokan Asal Sekampung Udik Terhenti di Polda Metro Jaya

    Komplotan Dua Saudara Sofyan Saleh dan Junaidi Residivis Perampokan Asal Sekampung Udik Terhenti di Polda Metro Jaya

    Jakarta-Pertualangan dua kakak beradik, residivis spesialis pelaku perampokan minimarket asal Kampung Toba, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur,  Provinsi Lampung, berhenti di Polda Metro Jaya, Senin 29 Mei 2023.

    Cctv aksi pelaku dan barang bukti kejahatan

    Sofyan Saleh (33) SS dan Junaidi (25) J, yang dianggap aksinya paling meresahkan di wilayah Jabodetabek diringkus Tim Subdit Resmob, Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Dalam aksinya, kedua pelaku dikenal sadis dan tak segan-segan melukai korbannya. Polda Metro Jaya mencatat mereka telah beraksi di 9 lokasi di berbagi minimarket di Jakarta. Sofyan Saleh roboh dan tewad diterjang peluru Polisi, karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

    “Catatan Polda Metro Jaya, kedua pelaku sudah sembilan Kali beraksi. Para pelaku dikenal sadis di Jakarta. Sasaran mereka adalah minimarket yang buka 24 jam,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully didampingi Kanit 2 Subdit Resmob Kompol Maulana, saat Jumpa pers, di Polda Metro Jaya, Senin 29 Mei 2023.

    Menurut Titus Yudho Ully, kedua pelaku dan komplotannya dikenal sebagai perampok spesialis minimarket dengan menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam. Komplotan yang dikenal sadis ini sudah beraksi di 9 minimarket di Jakarta dan Bekasi.

    “Kedua pelaku ini adalah residivis spesialis Alfamart lintas provinsi, kelompok Lampung menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam. Kedua pelaku, yakni SS (33) dan J (25), sengaja mengincar minimarket Alfamart karena kerap kali buka 24 jam. Biasanya aksi perampokan dilakukan pada dini hari,” ujar Titus Yudho Ully.

    Yudho sapaan akrabnya menambahkan, para pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku SS berperan sebagai kapten dan merencanakan aksinya, sementara J berperan sebagai eksekutor. “SS peran sebagai perencana, kapten dan eksekutor. J peran mengawasi sekitar TKP dan eksekutor,” ujarnya.

    Pelaku S (ditangkap lebih dulu) kini sudah jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara itu, pelaku SS tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.  “Atas kasus tersebut pelaku dijerat Pasal 365 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara,” katanya.

    “Satu pelaku kami tindak tegas secara terukur. Pada saat melakukan proses penangkapan yang bersangkutan berusaha melawan dan melukai petugas. Oleh sebab itu, kami lakukan tindakan tegas terukur dan pada saat ke RS yang bersangkutan meninggal dunia,” tambah Yudo.

    Kanit 2 Subdit Resmob Kompol Maulana Mukarom mengatakan, para pelaku ditangkap disebuah penginapan diwilayah Bekasi. Dalam kasus tersebut, pihaknya mengamankan berbagai barang bukti. Termasuk seragam ojek online, senjata api rakitan hingga senjata tajam, berbagai nomor kendaraan.

    “Barang bukti yang diamankan ada senjata api rakitan beserta satu buah peluru. Lalu ada sebilah golok, golok tersebut memang pada saat TKP di Jagakarsa yang sempat menyabit karyawan Alfamart yang mengakibatkan luka berat,” katanya.

    Pelaku yang tewas SS, kata Maulana, sudah diserahkan kepada pihak keluarga. “Dalam aksinya, pelaku juga menggunakan seragam ojek online. Di toko Alfamart Jayakarsa  pelaku menggasak Rp58 juta fan melaukan karyawan dengan golok,” katanya.

    Kedua pelaku menghampiri pelapor dengan golok dan senjata api jenis pistol. Memaksa pelalor menunjukkan dan membuka brangkas uang. Lalu pelaku mengambil uang yang berada didalam brangkas.

    Setelah berhasil mengambil seluruh uang tersebut lalu pelaku pergi meninggalkan TKP. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang tunai sejumlah tersebut dilaporkan ke Polsek Jatiasih untuk pengusutan lebih lanjut.

    “Para pelaku ini melakukan aksi pencurian dengan modus yang  sama di beberapa lokasi yang berada di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya,” katanya. (Red)

  • Apresiasi Kepercayaan Publik Pada Polri DPR RI Beri Contoh Ungkap Kasus Rumit Polda Metro Jaya

    Apresiasi Kepercayaan Publik Pada Polri DPR RI Beri Contoh Ungkap Kasus Rumit Polda Metro Jaya

    Jakarta (SL)-Tren kepercayaan publik terhadap lembaga Polri kembali naik. Selain karena kekompakan para pimpinan dan anggota Polri, juga dengan berbagai prestasi mengungkap kasus-kasus rumit, yang dapat diungkap dengan baik. DPR RI menyontoh ungkap kasus di Polda Metro Jaya.

    Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri dan jajarannya di Gedung DPR RI, Rabu 12 April 2023. “Ya sangat bagus survei Polri melonjak tajam sejak Januari, Februari, Maret 2013. Kami mengapresiasi dan turut berbangga dengan kinerja Polri,” ucap anggota Komisi III DPR Ri Habiburokhman di hadapan Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolri Rabu 12 April 2023.

    Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra itu menilai sejauh ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran telah bekerja keras memperbaiki citra Polri.

    “Peningkatan kepercayaan masyarakat ini Saya melihat pak ada dua hal prinsip yang menjadi penyebab, sehingga kinerja polri menjadi bagus. Kita m lihat banyak sekali kasus-kasus yang rumit bisa diungkap,” katanya.

    Polda Metro Jaya misalnya, Lanjut Habibutokman, ada kasus kasus mayat dimutilasi beberapa tahun lalu diungkap, kasus tembakau sintetis di bekasi, “Itu kasus kasus rumit tapi dengan kemampuan luar biasa bisa diungkap. Kami kira para anggota berprestasi itu layak mendapatkan reward,” katanya.

    Yang kedua, ujarnya dari segi kekompakan. “Kami mengamati bentar proses promosi jabatan yang lepas dari persoalan kedekatan-kedekatan. KIta lihat banyak sekali ditempatkan ditempati oleh perwira yang memang berprestasi tanpa memperdulikan orang ini dekat dengan siapa atau orang yang siapa. Yang begini perlu ditingkatkan terus pak Kapolri,” katanya.

    Selain kasus kasus itu, Habiburokhman juga memuji kemampuan Polda Metro Jaya membongkar kasus serial killer Wowon. “Berbagai kasus rumit seperti kasus serial killer Wowon, kasus mutilasi di Bekasi dan kasus mayat dicor semen terungkap dan pelakunya ditangkap,” imbuhnya.

    Hal yang sama diungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dia juga mengapresiasi upaya yang dilakukan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam membenahi institusi dan citra Polri.

    Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada April 2023, tingkat kepuasan publik terhadap Polri meningkat menjadi 63 persen atau naik 10 persen dibandingkan hasil survei pada Januari 2023 sebesar 53 persen.

    “Tandanya Pak Kapolri Listyo Sigit memang serius berupaya memperbaiki lembaga Bhayangkara,” kata Sahroni yang dikutip Parlementaria, Selasa 11 April 2023.

    Politisi Fraksi Partai Nasdem itu mengacungi jempol atas kinerja Kapolri. Pasalnya, tidak mudah mengembalikan kepercayaan publik setelah Polri didera berbagai permasalahan.

    “Saya rasa kita semua cukup mengikuti sepak terjang Polri belakangan ini. Berangkat dari keterpurukan yang sangat dalam hingga bisa seperti sekarang. Ini luar biasa, setelah melewati sederet masalah yang ada,” ungkapnya.

    Sahroni menilai capaian itu tak lepas dari kerja keras Kapolri. Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu dinilai berhasil membuat seluruh jajaran meningkatkan kinerja. “Perubahan perilaku ini yang lantas dilihat dan dirasakan dampak baiknya oleh masyarakat,” imbuhnya.

    Sahroni berharap Polri terus meningkatkan kinerja. Jika ada aparat yang melanggar aturan, segera ditindak. “Sudah tidak ada lagi ruang bagi para pelanggar, ketahuan (melanggar) bisa langsung dikenakan sanksi pemecatan,” katanya. (Red)

  • Saat Nagih Debt Collector Ancam Polisi Bak Singa, Saat di Tangkap Jadi Meong, Polda Metro Jaya Kejar Empat Lainnya

    Saat Nagih Debt Collector Ancam Polisi Bak Singa, Saat di Tangkap Jadi Meong, Polda Metro Jaya Kejar Empat Lainnya

    Jakarta (SL)-Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap debt collector yang melakukan ancaman dan perlawanan kepada Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto yang sedang bertugas. Mereka dipamerkan dihadapan konferensi Pers, Polda Metro Jaya, Kamis 23 Februari 2023.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan ulah debt collector itu memunculkan adanya ancaman fisik dan psikis. “Diadakan perlawanan oleh kelompok itu. Ini bukan memaki, ada paksaan fisik. Ada ancaman psikis,” kata Hengki kepada wartawan, dalam konferensi pers, Kamis 23 Februari 2023.

    Didampingi Kabid Humas, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan utusan Otortias Jasa Keuangan (OJK), Hengki menjelaskan, atas hal ini Aiptu Evin lantas membuat laporan polisi. Kemudian, para debt collector ditangkap lalu ditetapkan jadi tersangka.”Mereka saat ini juga ditahan Rumah Tahanan Polda Metro Jaya,”katanya.

    Menurut Hengki, para pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Pasalnya 214 KUHP, pengacaman terhadap petugas ancaman maksimal tujuh tahun,” katanya Hengki Haryadi menyindir tingkah debt collector yang garang saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta hingga berani melawan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

    Namun, debt collector seperti kucing saat diburu polisi. “Saya ingin berpesan pada preman berkedok debt collector ini. Kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya. Gagah, serem begitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing,” ucapnya.

    3 Debt Collector Ditaangkap

    Sejauh ini, baru tiga debt collector yang dicokok. Empat lainnya masih buron. Salah satunga Erick Johnson Saputra Simangunsong, pria berkaus garis-garis putih biru dongker yang memaki Aiptu Evin dan membawa lari mobil Clara Shinta. Tiga lainnya adalah Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.

    Jajarannya telah disebar untuk memburu keempat debt collector tersebut. Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini bakal menindak tegas jika para debt collector tersebut berani melawan saat ditangkap. Ketujuhnya pun sudah ditetapkan jadi tersangka. “Jadi pesan kami segera menyerahkan diri, apa pun kami kejar. Kalau melawan kami tindak lebih keras lagi sebagai bahan pelajaran,” katanya.

    Hengki Haryadi juga menyebut Erick Johnson Saputra Simangunsong salah satu preman berkedok debt collector yang membentak anggota Polri Aiptu Evin Susanto merupakan residivis.Erick ternyata pernah dipenjara terkait kasus penganiayaan di Banyumas, Jawa Tengah.

    “Erick Johnson Simagungsong ternyata yang bersangkutan residivis di Banyumas kasus penganiayaan,” kata Hengki di Polda Metro Jaya.

    Hengki menyampaikan bahwa pihaknya kekinian masih memburu Erick dan tiga pelaku lainnya. Mereka, yakni Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa. “Jadi ke mana pun kami kejar. Kalau melawan kami tindak lebih keras lagi sebagai bahan pelajaran,” ujar Hengki.

    Ancaman Pembunuhan

    Ternyata debt collector yang viral karena membentak polisi sempat melakukan ancaman pembunuhan terhadap sopir selebgram Clara Shinta. Pengancaman pembunuhan terjadi di parkiran mobil apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

    Hengki Haryadi mengatakan, ancaman itu dilakukan saat sejumlah debt collector tersebut menemui sopir Clara Shinta. Tiba-tiba merampas kunci mobil.”Menurut keterangan sopir, pelaku ini mengancam ‘Saya bunuh kamu,” kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 23 Februari 2023.

    Hengki mengatakan, sejumlah debt collector itu menemui Clara Shinta sembari menunjukkan surat tugas penarikan kendaraan lantaran penunggakkan pembayaran cicilan. Clara Shinta yang merasa tidak mencicil kendaraan itu tidak terima. Dia pun mengaku tidak pernah menggadaikan BPKB kendaraan tersebut.

    Alhasil terjadi keributan dan berusaha ditengahi oleh petugas kepolisian yang berada dilokasi. Namun petugas itu justru mendapat makian dari debt collector. “Dicoba ditengahi oleh Bhabinkamtibmas yang memang sedang bertugas di sana. Tetapi justru dilakukan perlawanan oleh kelompok debt collector itu,” tutur Hengki.

    Sebelumnya, tiga debt collector yang memaki anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto, telah ditangkap. Satu orang ada yang ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Maluku. Selain itu, polisi juga menangkap empat orang preman. Komplotan preman itu sudah jadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. (Red)

  • Oknum Kombes ‘Ngendap’ Dua Hari di Hotel Nyabu Bareng Teman Wanita Akhirnya Ditangkap Polda Metro Jaya

    Oknum Kombes ‘Ngendap’ Dua Hari di Hotel Nyabu Bareng Teman Wanita Akhirnya Ditangkap Polda Metro Jaya

    Jakarta (SL)-Oknum Perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) inisial YBK diamankan Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Kombes YBK ditangkap bersama seorang wanita di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan, pelaku serta teman wanitanya diamankan pada Jumat, 06 Januari 2022, sekitar pukul 15.36 WIB. Selain itu, Petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak dua klip seberat 1,1 gram.

    “Saat ditangkap, YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Diamankan dua klip barang bukti sabu seberat 0,5 dan 0,6 gram. Keduanya dibawa ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa,” kata Kombes Mukti dikutip beritasatu, Sabtu, 07 Januari 2022.

    Dikatakan, penangkapan Kombes YBK dan seorang perempuan inisial R di sebuah hotel, berawal dari laporan masyarakat. Keduanya diketahui berada di hotel sejak Kamis, 05 Januari (dua hari) Kebersamaan YBK dan R berkaitan soal kegiatan kedinasan. Sosok perempuan R disebut hanya sebatas teman YBK.

    Menurut informasi, YBK merupakan seorang perwira menengah berpangkat Kombes Pol anggota Baharkam Polri. Sebelum pindah tugas, YBK sebelumnya menjabat Dirpolair Polda Papua. Kombes YBK beserta teman wanita (R) kini mendekam di Mako Polda Metro Jaya menunggu proses selanjutnya. (Red)

  • Target 3 Juta Orang, Kapolri Launching Gerakan Vaksin Merdeka di Polda Metro Jaya

    Target 3 Juta Orang, Kapolri Launching Gerakan Vaksin Merdeka di Polda Metro Jaya

    Jakarta (SL) – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo me-launching Gerakan Vaksinasi Merdeka sebagai strategi untuk mencapai target 70 persen vaksinasi sebagai hadiah di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 17 Agustus 2021 mendatang.

    Gerakan Vaksinasi Merdeka dilakukan di wilayah DKI Jakarta kolaborasi Polda Metro Jaya, Pemprov DKI, Kodam Jaya, Satgas Covid-19, Ikatan Dokter, mahasiswa, akademisi, dan relawan, yang dimulai sejak tanggal 1 Agustus hingga 17 Agustus 2021, dengan target 3.060.000 orang disuntik vaksin pada Hari Kemerdekaan RI.

    Kapolri mengapresiasi seluruh stakeholder yang telah memiliki semangat bersama untuk mempercepat target dari pemerintah terkait pembentukan herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus corona.

    “Vaksinasi Merdeka merupakan strategi vaksinasi yang akan dilaksanakan untuk merayakan Hari Kemerdekaan kita 17 Agustus. Tadi targetnya 3 juta lebih yang akan divaksinasi dan di tanggal 17 Agustus 2021 vaksinasi untuk mencapai dosis pertama diikuti dosis kedua tercapai,” kata Kapolri di Polda Metro Jaya, Minggu 1 Agustus 2021, didampingi Gubernur DKI Anies Baswedan, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil.

    Sigit menyebutkan kegiatan vaksinasi juga akan menyasar warga DKI khususnya yang belum mendapatkan suntikan vaksin. Kapolri berharap strategi percepatan vaksinasi massal seperti ini bisa dilakukan di seluruh wilayah Indonesia terutama di wilayah aglomerasi yang saling memengaruhi. “Dan ini kami harapkan hal ini juga muncul dan bergelora di seluruh wilayah lain selain DKI, tapi saya apresiasi DKI dalam hal ini Polda Metro sebagai inisiatornya,” ujar Kapolri.

    Kapolri meminta strategi percepatan vaksinasi harus menyentuh lapisan masyarakat sampai tingkat RT/RW. Sehingga, lanjut Sigit, target Pemerintah untuk segera percepat Herd Immunity, di Jakarta harapannya 17 Agustus. “Saya harap daerah lain bisa lakukan hal sama, atau segera menyusul sehingga kemudian kegiatan ini dalam upaya akselerasi wujudkan Herd Immunity betul-betul bisa dilaksanakan seluruh wilayah,” ungkap Kapolri.

    Kapolri menambahkan target percepatan vaksinasi, akan memengaruhi pertumbuhan perekonomian masyarakat. Mengingat, kesehatan menjadi prioritas untuk bergeraknya aktivitas dan ekonomi warga di tengah Pandemi Covid-19. “Karena dua hal ini tak bisa dipisahkan. Namun kesehatan tentunya jadi salah satu faktor atau syarat mutlak. Sehingga seluruh aktivitas kegiatan masyarakat bisa berjalan,” ucap Sigit.

    Kapolri menegaskan, saat ini sebagian besar wilayah Indonesia masih dalam status PPKM Level 4. Dengan begitu, aktivitas atau mobilitas masyarakat masih dibatasi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan assesmen di setiap wilayah Indonesia terkait dengan level PPKM.

    “Sampai saat ini, di seluruh Provinsi Indonesia masih berada di level 3 dan 4. Atau dengan kata lain, penerapan protokol kesehatan masih harus terus dilaksanakan secara disiplin dan ketat. Penentuan asesmen situasi sendiri menggunakan dua perbandingan yakni, indikator transmisi komunitas dan indikator kapasitas respon,” tegas Kapolri..

    Sementara, gerakan Vaksinasi Merdeka akan diselenggarakan di 668 titik Gerai Vaksinasi yang tersebar di 900 RW, yang berada di Jakarta dengan melibatkan 4.500 relawan yang terdiri dari 1.800 orang tenaga medis dokter pelaksana screening dan vaksinator dan 2.700 orang non tenaga medis observator dan input administrasi.

    Target yang akan dicapai 200 suntikan per-RW per-hari mulai dari 1 Agustus, sehingga dapat mencapai 3.060.000 suntikan pada saat hari Kemerdekaan RI ke-76 tanggal 17 Agustus nanti. (Red)

  • Aksi Koboi Polisi Tak Mau Bayar Bill Cafe Tewaskan Tiga Orang Satunya Anggota Kostrad

    Aksi Koboi Polisi Tak Mau Bayar Bill Cafe Tewaskan Tiga Orang Satunya Anggota Kostrad

    Jakarta (SL)-Menolak membayar tagihan cafe  oknum anggota Polres Metro Jakarta Barat, Brigadir Kepala (Bripka) Cornelius Siahaan, mengamuk dan menembak membabi buta dan menewaskan tiga karyawan RM Kafe, termasuk seorang anggota TNI Angkatan Darat Kostrad Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat, RM Kafe, di kawasan Cengkareng, Kamis 25 Februari 2021  pagi sekitar pukul 4.30.

    Kapolda Metro Jaya memberikan keterangan pers di Jakarta

    Korban tewas di RM Kafe, RT.12/04 Kelurahan Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, selain Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat, adalah Feri Saut Simanjuntak Waitres Bar Boy, dan Doran Markus Manik Kasir RM Kafe, sementara satu yang di rawat adalah Manager RM Kafe Hutafea. Para korban tewas mayoritas luka tembak di bagian kepala.

    Polisi memeriksa tiga saksi Bartender RM kafe Rustam Effendi, dan dua petugas keamanan Samsul Bahri dan Yakub Malik. Informasi dilokasi kejadian menyebutkan pelaku datang ke cafe itu bersama seorang rekannya, sekitar pukul 2.00. Pelaku kemudian memesan berbagai jenis minuman keras. Karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri lalu pelaku ditagih bill pembayaran minuman sebesar Rp3.335.000. Namun korban tidak mau membayar.

    Salah seorang korban tewas yang juga keamanan kafe menegur pelaku dan terjadi cekcok mulut. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan menembaki kepala ketiga korban secara bergantian. Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan di jemput temannya dengan menggunakan mobil.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan akan menindak tersangka dengan tegas. Pihaknya juga akan memberikan sanksi sesuai kode etik polisi. “Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami akan mengambil langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana,” kata Kapolda.

    Kapolda Metro Jaya membenarkan jika salah satu korban tewas dalam peristiwa penembakan di Cengkareng, Jakarta Barat adalah seorang prajurit TNI AD berinisial S. Dalam peristiwa penembakan ini, tiga orang meninggal dunia. “Salah satu korban adalah anggota aktif prajurit TNI AD,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021.

    Fadil menuturkan, pelaku penembakan sendiri diketahui sebagai anggota Polri berinisial Bripka CS. Selain menewaskan 3 orang, aksi Bripka CS juga membuat 1 orang terluka. Kapolda mengaku sudah berkomunikasi dengan Pangdam Jaya, dan Pangkostrad selaku atasan korban.

    Polda Metro Jaya akan mengambil langkah-langkah untuk meringankan beban para korban. Fadil juga menyesalkan terjadinya peristiwa berdarah ini. Dia memastikan akan bertindak tegas atas perbuatan anggotanya. “Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan,” katanya. (Red)

  • Polisi Membantah, Lalu Siapa Pemilik Granat Meledak di Monas?

    Polisi Membantah, Lalu Siapa Pemilik Granat Meledak di Monas?

    Jakarta (SL)-Polisi membantah granat yang meledak di Monas pada Selasa pagi bukan milik kepolisian. Lalu, punya siapa!

    “Engga ada, engga ada punya polisi. Siapa bilang punya polisi?” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (4/12). Namun ia mengatakan dugaan sementara penyebab ledakan yang melukai dua anggota TNI pada Selasa pagi adalah granat asap.

    Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti oleh Puslabfor Mabes Polri untuk memastikan sumber ledakan. Namun dugaan awal ledakan disebabkan granat asap.

    “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor yang masih menyelidiki serpihan granat untuk bisa memastikan apakah itu memang granat asap atau yang lain, tapi dugaan awal, dugaan awal adalah granat asap,” kata Yusri.

    Diketahui, akibat ledakan granat Monas melukai dua anggota TNI, yakni Serka Fajar dan Praka Gunawan.(red/iwa)

  • Enam Tersangka Pengoplos Gas Elpiji Diamankan Polda Metro Jaya

    Enam Tersangka Pengoplos Gas Elpiji Diamankan Polda Metro Jaya

    Jakarta (SL) – Enam tersangka pengoplos gas elpiji ukuran 3 kilogram (Kg) ke tabung gas elpiji ukuran 12 kg ditangkap polisi.

    Penangkapan terhadap Adn, LA, RSM, KND, KSN, dan YEP dilakukan setelah adanya laporan dari warga ang resah karena adanya dugaan kecurangan dilakukan sejumlah oknum agen gas elpiji. “Gas elpiji kebutuhan pokok tentunya masyarakat langsung membeli saja. Dan kita ga tau di situ ada pelanggaran pidana baik untuk tabung 3 kg, dimasukkan ke 12 kg,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Jalan Mabes TNI Delta 5, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (22/1/2019).

    Kombes Pol Argo menambahkan, ada empat laporan terkait kasus pengoplosan gas elpiji tersebut. Kasus ini pun dinamakan oplosan dokter. Sebab, pengoplosan gas elpiji ini dilakukan dengan cara menggunakan alat bantu berupa pipa regulator yang berfungsi memindahkam isi dari tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas kosong berukuran 12 kg. “Jadi ini dinamakan oplosan dokter. Di mana dilakukan dengan cara menyuntik seperti dokter,” imbuh Kombes Pol Argo.

    Lebih lanjut Kasubdit III Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum menerangkan, satu tabung gas elpiji 12 kg diisi dengan gas yang berasal dari empat tabung gas elpiji 3 kg. Kemudian, gas elpiji 12 kg ini pun dijual lebih murah, yakni Rp. 135 ribu.

    Padahal biasanya, harga gas elpiji 12 kg dijual seharga Rp. 165 ribu. “Mereka jual di pasaran seharga Rp. 135 ribu sampai Rp. 150 ribu, keuntungan mereka untuk satu gas ini Rp. 65 ribu hingga Rp 75 ribu. Makanya mereka sangat tergiur dengan keuntungan yang cukup besar tersebut,” jelas AKBP Ganis.

    Keenam tersangka tersebut melancarkan aksinya di rumah yang berlokasi di Jalan Mabes TNI Delta 5 Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Tersangka ini sudah menjalankan aksinya sejak satu tahun belakangan. Sementara itu tersangka ADN dan LA, baru tiga bulan bergabung dengan komplotan tersebut.

    AKBP Ganis mengungkapkan kalau gas elpiji hasil oplosan komplotan dijual di toko kelontong sekitar Jakarta. Keenam tersangkan ini dikenakan Pasal 62 ayat 1 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 32 ayat 2 UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dan terancam hukuman paling lama lima tahun penjara.

  • Oknum Polisi Jadi Pemasok Obat-Obatan Ilegal

    Oknum Polisi Jadi Pemasok Obat-Obatan Ilegal

    Bekasi (SL) – Salah seorang pelaku pemukulan terhadap 3 anggota Satuan Narkoba Polsek Bekasi Kota, Raja Munanda, yang juga pengelola Toko Obat Fairus Dua di Jalan Bintara XI rt 02/05, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, mengatakan menjual obat ilegal kepada para pelajar.

    Toko obat yang dikelola oleh Raja Munanda baru beroperasi setahun lebih. Ia mengungkapkan mendapat pasokan obat daganganya dari seorang anggota polisi berinisial Kompol H yang berdinas di Polda Metro Jaya. “Pemasok obat-obatan tersebut dari salah satu anggota Polda Metro, yaitu Kompol H,” ungkap RM, Kamis (22/11/2018).

    Hal itu dibenarkan oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP. Eka Mulyana, “Selama ini sistemnya bagi hasil dari penjualan. Sifatnya join. Kompol H ini yang menyuplai barangnya dan kemudian hasil penjualan disetor kembali, Yang jelas barang ini semua dari sana,” terang Wakapolres Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana.

    Ia menegaskan, saat ini pihaknya tengah mendalami dan akan terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas.  “Yang jelas kita serius, siapapun yang terlibat di kasus ini akan kita tindak tegas,” ujarnya.

    Lanjut Wakapolres, dari tangan para tersangka pihaknya menyita barang bukti berupa pil jenis Tramadol 2880 butir, Trihexipenidil 100 butir, Heximer 6000 butir, dan Bon hasil penjualan sebesar 1.642.500 rupiah. “Para tersangka akan dikenakan Pasal 196 JO pasal 98 ayat 2 JO pasal 106 ayat 1 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 83 JO pasal 64 UU RI No 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan dan Pasal 21 ayat 2 Peraturan Pemerintah RI No 51 tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak satu setengah miliyar rupiah,” paparnya. (Zonabekasi)

  • Tolak Perda Agama, Warga Aceh Laporkan Ketum PSI ke Polda Metro Jaya

    Tolak Perda Agama, Warga Aceh Laporkan Ketum PSI ke Polda Metro Jaya

    Aceh (SL) – Diduga secara terang – terangan melakukan penistaan agama dan melukai hati umat muslim di Aceh, Grace Natalie dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

    Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu dilaporkan oleh warga Aceh yakni Munazir Nurdin yang didampingi oleh Anggota DPRA Adly Tjalok dan pengacaranya Muhammad Ari Syahputra. Laporan yang dibuat pada 23 November 2018 lalu itu berkenaan tentang Grace Natalie dalam Pidatonya pada 11 November 2018 lalau, yang diduga mengandung unsur Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian.

    Statemen Grace Natalie yang menyatakan tidak mendukung Perda Injil dan Perda Syariah yang menurutnya menimbulkan ketidakadilan, diskriminasi dan intoleransi dinilai telah membuat keresahan bagi masyarakat Aceh. Hal ini dikarenakan Aceh mempunyai keistimewaan tersendiri, berdasarkan Undang-Undang No 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

    ACEH Adalah daerah propinsi yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang bersifat istimewa dan di berikan kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Menurut Pelapor Munazir Nurdin, Pernyataan Grace Natalie telah mengkebirikan Keistimewaan Aceh pada saat ini, karena masyarakat Aceh sudah melaksanakan Perda Syariat/Qanun dalam kehidupan sehari-hari yang merupakan suatu ketentuan hukum yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi. “Setiap orang masuk memasuki wilayah hukum aceh wajib mematuhi syariat yang diatur dalam bentuk Perda atau di aceh di sebut Qanun,” kata Munazir.

    Sementara itu Adly Tjalok yang ikut mendampingin dalam membuat laporan tersebut di Polda Metro Jaya menyatakan Grace Natalia seakan menyatakan bahwa Perda Syariat tidak adil, intoleransi dan diskriminatif. “Padahal dalam surat An-nisa ayat 135 sangat jelas, bahwa Allah menekankan janganlah karena hawa nafsu kamu, kamu menyimpang dari yang benar dan berlaku tidak adil,” papar Adly.

    Oleh karena itu masyarakat Aceh sangat kecewa dan sangat dirugikan oleh Grace Natalie yang diduga akan berupaya merubah kebiasaan yang sudah ada diaceh selama ini, ungkap Adly Tjalok. Lanjutnya, Pidato Grace Natali yang menyatakan menolak Perda Syariat dan Perda Injil telah melukai perasaan masyarakat Aceh. “Kami telah nyaman dan tentram dengan perda syariat,” kata Adly.

    Sambungnya, perda syariat dibuat dengan perjuangan yang panjang serta penuh dengan perjuangan, penuh tantangan, bukan segampang membalikan telapak tangan. “Kami Aceh rela apa saja, jika agama dan aturan hukum syariat/qanun yang telah kami laksnakan sesuai amanah undang-undang diganggu. Dan jangan coba-coba ganggu hukum syariat/Qanun oleh kepentingan politik,” Ungkap adly.

    Sementara itu, Muhammad Ari Syahputra selaku kuasa hukum Pelapor memaparkan, bahwa Grace Natalie diduga telah dengan sengaja melakukan Pidana Penistaan Agama. “Grace Natalie diduga dengan sengaja melakukan ujaran kebencian sebagaimana dengan Tanda Bukti Lapor Polisi No. TBL/6419/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus di Polda Metro Jaya, tertanggal 23 November 2018,” ungkap Muhammad Ari. (kabaraceh)