Tag: Polda NTB

  • Polda NTB Tangkap Sindikat Perdagangan Wanita Dibawah Umur

    Polda NTB Tangkap Sindikat Perdagangan Wanita Dibawah Umur

    NTB (SL) – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pelaku yang terlibat kasus perdagangan orang, merekrut wanita usia di bawah umur, untuk dikirim ke Timur Tengah, dengan modus memalsukan dokumen.

    Tim Ditkrimum Polda NTB mengakap LS (48), yang sedang mempersiapkan Pid (17), warga Lombok Barat, bersama enam rekannya untuk dikirim ke Timur Tengah, dan sedang dibuatkan dokumen palsu.

    Direskrimum Polda NTB Kombespol Hari Brata, didampingi Kabid Humas polda NTB Kombespol Artanto mengatakan pelaku diamankan karena terlibat perekrutan perempuan di bawah umur di wilayah Lombok Barat.

    “Tersangka inisial LS (48) tahun. Pria berasal dari Lombok Timur ini merekrut rata-rata perempuan yang masih di bawah umur untuk dipekerjakan ke negara Timur Tengah dengan cara memalsukan dokumen-dokumen,” kata Hari Brata, saat press rekease di halaman kantor Ditreskrimum Polda NTB, Kamis (22/07/2021).

    Menurut Brata, sejak Mei 2021 lalu, pelaku menggunakan F sebagai tenaga lapangan, merekrut korban inisial Pid  bersama enam korban lainnya, di wilayah Lombok Barat, untuk dipekerjakan ke negara Timur Tengah.

    “Dimana korban saat itu masih berusia 17 tahun, lalu F memperkenalkan korban kepada LS selaku sponsor. Oleh tersangka LS identitas korban diubah agar bisa berangkat”, katanya.

    Kemudian, dokumen korban dan rekan korban di kirim ke Jakarta. Sementara tiga korban lainnya, belum bisa diberangkatkan di karenakan dokumen belum bisa keluar akibat ada masalah pada perekaman e-KTP.

    “Oleh karena itu ketiga orang yang telah diberangkatkan ke Jakarta tersebut di kembalikan lagi ke Lombok, termasuk Pid. Mereka kemudian pulang kerumah masing-masing. Karena Pid rumahnya jauh, Pid sementara ditampung di kediaman LS selama ± 6 hari,” katanya.

    Dan selama Pid ditampung dikediaman LS, korban kerap menjadi korban pelecehan sosial. Karena itu, keluarga korban melaporkan tersangka LS kepihak yang berwajib.

    Berdasarkan laporan tersebut tim Ditreskrimum Polda NTB langsung bertindak melakukan penyelidikan. “Sehingga tim memperoleh informasi terkait aksi tersangka LS, dan pada tanggal 21 Juli 2021 tim Ditreskrimum berhasil mengamankan tersangka LS di kediaman dengan tanpa perlawanan,” katanya.

    Dari hasil penggeledahan  tim berhasil mengamankan 5 buah paspor dan 1 buah surat perjalanan paspor, 1 bandel dokumen korban yang dipalsukan, 1 bandel dokumen korban yang asli, 23 potong pakaian korban yang masih tertinggal di rumah tersangka.

    “Termasuk 17 lembar pas foto calon pekerja Migran Indonesia (PMI), 24 dokumen PMI yang belum paspor, 25 buah LTP calon PMI, serta 3 bandel dokumen PMI yang sudah ter paspor”, ujarnya.

    Dari beberapa bukti terhadap tersangka dikenakan pasal 6/10/11 UU RI no 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Red)

  • Polda NTB Menerima Penghargaan Hasan Wirayuda Award Perlindungan TKI 2018

    Polda NTB Menerima Penghargaan Hasan Wirayuda Award Perlindungan TKI 2018

    Jakarta (SL) – Bertempat di kantor Kemenlu RI, Kapolda NTB, Irjen Pol Drs. Achmat Juri bersama 18 Lembaga dan Tokoh Dalam dan Luar Negeri menerima Hasan Wirayuda Award Protection For Indonesian Citizens Overseas, dalam rangka memberikan perlindungan kepada WNI, para TKI dan TKW di Luar Negeri, Jum’at (7/12).

    Kapolda NTB, Irjen Pol Drs. Achmat Juri, SH, M.Hum mengucapkan syukur terima bahwasannya, Polda NTB mewakili jajaran Polda yang lain mendapatkan Penghargaan tersebut yang pertama kali. Meskipun dirinya baru menjabat sebagai Kapolda, tapi dedikasi dan kepercayaan yang diberikan Bapak Kapolri akan di emban dengan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat serta memberikan kepercayaan dalam menjalankan tugas. “Ini merupakan satuan kerja dan satuan Kewilayahan Polri yang pertama kali menerima penghargaan jenis perlindungan WNI di Luar Negeri,” ujar Kapolda kepada wartawan melalui pesan WA, Jum’at (7/12).

    Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) bertujuan untuk memberikan motivasi dan penghargaan kepada para pegiat perlindungan dan pemangku kepentingan terkait atas peranan, pengabdian serta kerja keras yang telah dilakukan dalam memberikan perlindungan kepada WNI.

    Pemberian penghargaan HWPA pada tahun ini diselenggarakan dengan proses penominasian yang telah berlangsung mulai Agustus hingga September 2018. Sementara itu proses penjurian berlangsung mulai Oktober hingga November 2018.

    Dewan Juri HWPA 2018 diketuai Prof. Hikmahanto Juwana & terdiri dari Pakar, Pemerhati, Praktisi Perlindungan WNI dari berbagai latar belakang yang relevan dengan isu perlindungan WNI.

    Kesembilan belas orang itu menerima Penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI (HWPA) 2018 untuk tujuh kategori, yaitu Pemerintah Daerah, Masyarakat Madani Indonesia, Jurnalis dan Media, Kepala Perwakilan RI, Staf Perwakilan RI, Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri, Mitra Kerja Perwakilan RI.

    Para penerima penghargaan tersebut memiliki keterlibatan langsung dalam berbagai macam isu perlindungan WNI di luar negeri seperti perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, Anak Buah Kapal Indonesia, WNI yang menghadapi permasalahan atau terjebak di negara konflik, penanganan WNI terindikasi/korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta berperan aktif dalam memberikan layanan, bantuan dan mendorong kesadaran publik sehingga dapat meminimalisir terjadinya permasalahan WNI saat berada di luar negeri.

    Perlindungan WNI merupakan salah satu prioritas kebijakan luar negeri pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, sebagaimana tertuang dalam butir pertama agenda Nawa Cita. Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Luar Negeri menjadikan perlindungan WNI sebagai salah satu dari empat prioritas politik luar negeri Indonesia.

    Berbagai ucapan selamat dan sukses buat Bapak Kapolda dari berbagai elemen. “Selamat atas kesuksesan kerja Bapak Irjen Achmad Juri dalam mengemban tugas Negara dan Semoga selalu diberikan kesehatan terus supaya tetap bisa mengemban tugas dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi,” ucap sumber. (Red)