Tag: #Polda Sumut

  • Rekontruksi Tiga Tersangka Pelaku Pembunuhan Wartawan dan Keluarga di Karo, Soal Oknum TNI Keluarga Lapor POMDAM Bukit Barisan

    Rekontruksi Tiga Tersangka Pelaku Pembunuhan Wartawan dan Keluarga di Karo, Soal Oknum TNI Keluarga Lapor POMDAM Bukit Barisan

    Medan, sinarlampung.co-Polisi melakukan rekontruksi kasus pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu (46) beserta tiga anggota keluarga, di Jalan Kapten Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Tiga tersangka pembakar rumah wartawan terlihat hanya tertunduk lemas ketika melakukan rekonstruksi, yang digelar Polda Sumut dan Polres Tanah Karo, Jumat 19 Juli 2024.

    Lokasi pertama menjadi titik rekonstruksi berada di sebuah warung kopi Jalan Kapten Bom Ginting Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo. Bebas Ginting alias Bulang, berikut mobil grand max-nya turut dihadirkan, dan terlihat masuk pertama kali. Disusul Rudi Sembiring, dan Yunus Syahputra, yang jalan tertatih, akibat ditembak petugas.

    Di kedai kopi tersebut, Bebas merencanakan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, kepada kedua eksekutor, yakni Rudi Apri Sembiring (37) dan Yunus Syahputra Tarigan (35), yang disetujui kedua pelaku membakar rumah Sempurna Pasaribu.

    Ketiga tersangka sebelum melakukan adegan tersebut menjalani pemeriksaan psikologi, Rabu 17 Juli 2024. “Pemeriksaan ini memberikan masukan berupa profil psikologi tersangka tindak pidana yang berisi tentang gambaran karakteristik yang diperoleh dari pemeriksaan psikologi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

    Diteriaki Warga

    Rekonstruksi di lokasi utama dugaan pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, anak, istri dan cucunya hingga malam. Rekonstruksi ini menjadi salah satu upaya membuka tabir kasus yang sudah menyita perhatian publik itu. Masyarakat sudah memadati lokasi rekonstruksi utama sejak pagi.

    Saat polisi mulai datang, warga bersorak. Bahkan ada yang mengira polisi sudah membawa tiga tersangka; 2 eksekutor, Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang dan Rudi Apri Sembiring, serta Bebas Ginting alias Bulang, orang yang menyuruh Yunus dan Apri membakar rumah Rico Sempurna. Mereka berteriak mengecam para tersangka. “Berikan hukuman seberatnya,” teriak warga.

    Saat polisi masih melakukan persiapan rekonstruksi, tiba-tiba ada batu yang melayang ke arah lokasi utama. Tidak hanya sekali, lemparan berulang kali terjadi. “Kalau ada yang memprovokasi langsung amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan.

    Arah lemparan diduga dari massa yang ingin melihat jalannya rekonstruksi. Sejumlah petugas langsung diarahkan untuk mencari pelakunya. Hingga pukul 19.37 WIB rekonstruksi di lokasi utama belum juga dilaksanakan.

    Lapor Pomdam I Bukit Barisan

    Keluarga korban juga melaporkan kasus tewasnya Rico Sempurna Pasaribu bersama keluarga, yang dibakar rumahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo ke Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB). Laporan itu agar pelaku yang melibatkan Koptu oknum anggota TNI diusut tuntas.

    Peristiwa pembakaran rumah di Karo pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, mengakibatkan empat orang penghuninya meninggal dunia, yakni wartawan Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudi Inveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).

    “Kami hari ini secara resmi mendatangi Pomdam I/ Bukit Barisan. Sebelumnya, kami sudah melapor ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat. Kedatangan ini sebagai inisiatif untuk mengungkap kasus tersebut, dimana kasus itu terkait adanya dugaan tindak pidana pembunuhan,” ujar Kuasa Hukum keluarga Rico, Irvan Saputra, Kamis 18 Juli 2024.

    Irvan mengatakan dalam pelaporan pihaknya menyerahkan alat bukti dan pemeriksaan lanjutan pascalaporan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), dan besoknya akan menghadirkan para saksi untuk diperiksa. “Itu untuk melengkapi bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana itu,” kata Irvan.

    Menurut Irvan, anak korban Eva Meliani Pasaribu juga sebagai saksi dalam laporan ke Pomdam I/Bukit Barisan tersebut. “Saksi (anak korban) tadi diperiksa 15 pertanyaan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan,” ujar Irvan.

    Menurutnya, keluarga korban meyakini kasus ini ada keterlibatan oknum TNI yang telah dilaporkan berinisial Koptu HB, oleh karena itu ini sudah menjadi atensi publik dan Panglima TNI berdasarkan laporan Puspomad. Eva Meliani berharap Pomdam I/Bukit Barisan agar bergerak cepat dalam mengusut kasus yang menimpa keluarganya. “Kami berharap Pomdam I/Bukit Barisan memeriksa oknum itu, bila bersalah dihukum setimpal,” kata dia.

    Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan jajarannya akan menindaklanjuti laporan terkait keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Sumatera Utara. “Bahwa TNI AD , dalam hal ini Puspomad, akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/BB, karena locus delictie kejadian ada di wilayah Kodam I/BB,” kata Kristomei.

    Kristomei mengapresiasi upaya keluarga korban yang mau melapor ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AD. Hal tersebut dinilai sangat membantu TNI AD dalam menindak tegas oknum yang melakukan tindakan kriminal.

    Jika nanti terbukti ada oknum yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, Kristomei memastikan akan menindak prajurit sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan,” kata dia.

    Pelaku Melibatkan Residivis dan Anggota Ormas

    Pelaku yang memberi perintah pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu, Bebas Ginting (62) sudah pernah dua kali dipenjara. Bebas dipenjara atas kasus pembunuhan. “Terkait dengan background dari saudara B (Bebas), kita juga sudah mulai menemukan fakta-faktanya bahwa memang yang bersangkutan sudah dua kali menjalani hukuman. Tentu ini menjadi background yang kita akan lebih kuatkan lagi,” kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi di Polda Sumut, Senin 15 Juli 2024.

    Agung tidak memerinci apa saja dua kasus yang menjerat Bebas Ginting itu. Namun, salah satunya, adalah kasus pembunuhan. “Setahu saya ada kasus pembunuhannya,” kata Agung.

    Bebas Ginting alias Bulang atas kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, dan ditahan di Polres Tanah Karo. Selain menangkap Bebas, polisi juga menangkap dua eksekutor pembakaran rumah Sempurna, yang dibayar upah Rp2 juta. “Besaran upah setelah dilakukan pekerjaan oleh dua eksekutor, ini masing-masing mereka mendapatkan Rp1 juta dari B (Bebas),” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat 12 Juli 2024.

    Ketua AMPI

    Bulang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AMPI Kabupaten Karo. “Iya benar, masyarakat Karo tahu kalau BS ini ketua AMPI. Mobil sering dipakainya juga berwarna loreng ciri khas AMPI” kata warga.

    Mobil bermotif loreng berciri khas AMPI itu kemudian disita Polisi dan dijadikan barang bukti bersama dengan sepeda motor matik yang digunakan kedua pelaku eksekutor dalam jalankan aksinya. Kasus pembakaran rumah Rico Sempuran Pasaribu ini berhasil terungkap kurang dari 10 hari usai kejadian.

    Petugas menyebutkan pengungkapan kasus tersebut menggunakan metode Scientific Crime Investigation dengan mengerahkan berbagai unsur dengan pembuktian secara ilmiah. Setidaknya, Polda Sumut mengerahkan personel Laboratorium Forensik (Labfor), dokter forensik, ahli IT, serta keahlian lainnya dalam pengungkapan kasus dan penetapan tersangka. (Red)

  • Wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan Keluarganya Ternyata Tewas Dibakar, Polda Sumut Tangkap Dua Eksekutor

    Wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan Keluarganya Ternyata Tewas Dibakar, Polda Sumut Tangkap Dua Eksekutor

    Medan, sinarlampng,co-Rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) benar dibakar. Selain Sempurna tiga anggota keluarganya (istri, anak, cucu) ikut angus terbakar. Dua pelaku sudah ditangkap dan ditahan Polda Sumut, Senin 8 Juli 2024.

    Baca: Terbakar atau Dibakar Wartawan Tribratatv.com Dan Keluarga Sempat Diteror Gang Judi

    Baca: Dewan Pers Diminta Segera Berikan Bukti Keterlibatan Oknum TNI ke Puspomad Dalam Kasus Tewasnya Wartawan di Karo

    Baca: Wartawan Rico Sempurna Pasaribu Sempat Bertemu Oknum TNI Minta Hapus Berita Sebelum Kebakaran

    Polda Sumut menangkap pelaku pembakaran kini ditetapkan tersangka dan terancam penjara seumur hidup. Dua pelaku berinisial RAS dan YST. Polisi mengatakan kedua pelaku bertindak selaku eksekutor membakar rumah wartawan TribrataTV.com Rico Sempurna Pasaribu hingga Rico dan tiga anggota keluarganya tewas terbakar.

    “Pasal para pelaku ini, pada kesempatan ini saya ingin sampaikan bahwa penyidikan terhadap kasus ini akan kita fokuskan di Pasal 187 KUHP, dan tentu akan kami susulkan dengan bukti apa lagi, kalau ada hal yang kemudian menguatkan pada penerapan pasal yang lebih berat, kami akan carikan itu, kami akan pilih pasal-pasal terberat bagi para pelaku,” kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin 8 Jul 2024.

    Agung mengatakan telah mengumpulkan sejumlah bukti dalam penetapan tersangka ini. Keterangan pelaku juga sama dengan bukti yang diterima penyidik. “Dan kemudian yang perlu kami sampaikan bahwa bukti-bukti tadi yang kami temukan. Dan hari ini bukti itu sudah melekat pada dua orang ini, bahwa kami sudah memverifikasi bukti, sudah menguji bukti, dan kami memastikan dengan bukti ini, dua eksekutor hari ini kita tetapkan sebagai tersangka dan akan menjalankan proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

    Kapolda Sumut Irjen Agung Setya, pada Kamis 27 Juni 2024, sekira Pukul 02.30 WIB, RAS mensurvei rumah Sempurna Pasaribu dan melaporkan kondisi TKP ke seseorang. Namun Polisi belum mengungkapkan siapa “seorang” yang dimaksud.

    Pukul 03.12 WIB-03.18 WIB, terpantau diduga kedua pelaku berada di sekitar TKP, berangkat dari Posko salah satu organisasi kepemudaan kemudian kembali lagi. Pelaku YST (pengemudi) menggunakan selimut berwarna merah muda.

    Pukul 03.24 WIB, Polres Tanah Karo menerima laporan terjadi kebakaran di rumah Sempurna. Polisi olah TKP kebakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu yang terbakar di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Sabtu 6 Juli 2024, Polisi menangkap RAS. RAS akui sudah lakukan pembakaran bersama YST. Minggu 7 Juli 2024 pukul 02.00 WIB YST ditangkap.

    Dalam kasus ini, kedua pelaku berbagi peran. Pelaku RAS berperan untuk membeli solar dan Pertalite seharga Rp130 ribu. Selain itu juga berperan sebagai pengemudi sepeda motor untuk menuju ke lokasi. Peran YST alias Selawang sebagai pelaku pembakaran rumah. Ia menyiram rumah dengan menggunakan dua botol air mineral kemasan berisi solar dan Pertalite lalu menyalakan api.

    Adapun bunyi Pasal 187 KUHP sebagai berikut:

    Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam:
    1. dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang;
    2. dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain;
    3. dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain dan mengakibatkan orang mati.

    Diketahui, Rico meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya yang terbakar di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis 27 Juni 2024. Tiga anggota keluarga Rico yang ikut tewas ialah istrinya, Elfrida Boru Ginting (48); anaknya, Sudi Investasi Pasaribu (12); dan cucunya, Loin Situkur (3).

    Insiden kebakaran dan tewasnya Rico bersama tiga anggota keluarganya itu diduga terkait dengan berita judi dalam jaringan (online) yang dibuat korban sebelum dia meninggal. Kasus meninggalnya Rico dan keluarganya juga mendapat atensi Mabes Polri. Mabes Polri meminta Polda Sumut segera menuntaskan kasus ini.

    “Mabes Polri tentu memberikan asistensi dalam bentuk jukrah (petunjuk dan arahan), petunjuk dan arahan tentu selaku pembina fungsi teknis di masing-masing satuan kerja Polda Sumut,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin 8 Juli 2024.  

  • Tiga Direktur dan Tujuh Kapolres Polda Lampung Dirolling, Kabaintelkan Pensiun

    Tiga Direktur dan Tujuh Kapolres Polda Lampung Dirolling, Kabaintelkan Pensiun

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Mabes Polri melakukan mutasi besar-besaran terhadap 740 perwira tinggi dan menengah. Termasuk tiga direktur, dan tujuh Kapolres di Wilayah Polda Lampung. Mutasi jajaran Polda Lampung ini tertuang dalam surat telegram (ST) Nomor 1236-1239/VI/KEP./2024 tertanggal 25 Juni 2024.

    Surat telegram ini ditandatangani AS SDM Irjen Prof Dedi Prasetyo atasnama Kapolri. “Para perwira tersebut harus m untukelaksanakan tugas baru paling lambat 14 hari setelah ditetapkan,” demikian bunyi surat telegram itu.

    Berikut nama-nama perwira di Lampung yang terkena mutasi:

    1. Karorena Polda Lampung Kombes Yosef Budi Meidianto dimutasi sebagai pamen Polda Lampung dalam rangka pensiun. Penggantinya, mantan Karorena Polda NTB, Kombes Andi Azis Nizar.

    2. Dirtahti Polda Lampung AKBP Ahmad Sukiyanto diangkat sebagai auditor kepolisian madya Tk. III Itwasda Polda Lampung. Penggantinya, mantan Kapolres Pidie Jaya Polda Aceh AKBP Dodon Priyambodo.

    3. Kasatgaswil Lampung Densus 88 AT Polri, Brigjen Rommy Zakaria dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri (penugasan pada BIN). Penggantinya, mantan Kasatgaswil Kalbar Densus 88 AT Polri, Kombes Stialanri Kurniawan Setinggar.

    4. Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirresnarkoba Polda Kaltara. Penggantinya, Wadirsamapta Polda NTB AKBP Irfan Nurmansyah.

    5. Kabiddokkes Polda Lampung Kombes dr Mardi Sudarman diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabiddokkes Polda Sumsel. Penggantinya, mantan Kabiddokkes Polda NTT Kombes dr Sudaryono.

    6. Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadansat Brimobda Lampung. Penggantinya, mantan Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Sendi Antoni.

    7. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Mochtar diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirintelkam Polda Lampung. Penggantinya, mantan Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.

    8. Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya dianggkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Lampung Timur. Penggantinya, mantan Kanit 5 Subdit III Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKBP Mochammad Yunnus Saputra.

    9. Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirsamapta Polda Metro Jaya. Penggantinya, mantan Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.

    10. Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Lampung Barat. Penggantinya, mantan Kabusdit 1 Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Rivanda.

    11. Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirpamobvit Polda Banten. Penggantinya, mantan Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang.

    12. Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirbinmas Polda Jabar. Penggantinya, mantan Kanit 3 Subdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, AKBP Muhammad Haris.

    Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Sementara Kadiv Propam Polri Irjen Irjen Syahardiantono menjadi Kabaintelkam Polri. “Promosi pejabat utama Mabes Polri dua personel, yaitu Irjen Syahardiantono sebagai Kabaintelkam Polri, Irjen Abdul Karim sebagai Kadiv Propam Polri,” kata Irjen Dedi Prasetyo, Rabu 26 Juni 2024 malam

    Syahardiantono menggantikan Komjen Suntana. Sementara Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto akan menggantikan Irjen Abdul Karim sebagai Kapolda Banten.

    “Promosi Kapolda dua personel, yaitu Kapolda Banten Brigjen Pol Suyudi Ario Seto dan Kapolda Sumut Brigjen Whisnu Hermawan Februanto,” ucap Dedi.

    Irjen Whisnu menggantikan Irjen Agung Setya Imam Effendi. Mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1236/VI/KEP./2024. (Red/*)

  • Sembunyi di Binjai Eks Anggota DPRD Sumut Pengoplos Gas LPG 3 KG Ditangkap Polisi

    Sembunyi di Binjai Eks Anggota DPRD Sumut Pengoplos Gas LPG 3 KG Ditangkap Polisi

    Medan (SL) – Diduga terlibat kasus penyalahgunaan tabung LPG 3 kg, mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Indra Alamsyah, ditangkap Polisi.

    Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Indra Alamsyah yang merupakan anggota DPRD Sumut Periode lalu itu, ditangkap pada Sabtu, 19 Agustus 2023 di perumahan Alum Permai Desa Paya, Toba, Binjai. “Saat ini sedang menjalani Pemeriksaan oleh Penyidik,” kata Hadi.

    Menurut Hadi, dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi tempat persembunyian tersangka di kota Binjai.

    Penyelidik langsung bergerak ke Perumahan Alum Permai Desa Paya Roba, Kecamatan Binjai Bar, Kota Binjai dan menemukan keberadaan tersangka di lokasi dimaksud selanjutnya langsung menangkap serta membawanya ke Ditreskrimsus Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Penyidik sudah menetapkan tersangka terhadap IA, juga melakukan pengembangan adanya dugaan tersangka lainnya,” Pungkas Kombes Hadi. (*)

  • Komjen Anang Revandoko Resmikan Mako Brimob I Sumut

    Komjen Anang Revandoko Resmikan Mako Brimob I Sumut

    Binjai (SL)-Komjen Anang Revandoko meresmikan Markas Komando Pasukan Brimob I Korbrimob Polri di Jalan Soekarno Hatta Nomor 193 Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa 7 Juni 2023.

    Peresmian diawali upacara penghormatan pataka Pasukan Brimob 1 oleh seluruh peserta upacara, dilanjutkan dengan penekanan serinai dan penandatanganan prasasti Mako pasukan Brimob 1.

    Dalam pidatonya Komjen Anang Revandoko menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Korbrimob Polri yang telah mendedikasikan kepada masyarakat, Negara dan kesatuan untuk memenuhi tanggungjawab melaksanakan tugas pengabdian dengan penuh keikhlasan.

    “Seiring berjalannya waktu dan perubahan Dinamika Lingkungan, Korps Brimob Polri telah mengalami pengembangan dan penguatan satuan berdasarkan peraturan kepolisian Negara Republik Indonesia No 6 Tahun 2022, Tentang susunan Organisasi dan tata kerja satuan organisasi pada tingkat Mabes Polri,” ujar Komjen Anang.

    Dia melanjutkan, pengaturan struktur organisasi Korbrimob Polri telah ditetapkan penambahan satker baru sebanyak 28 satker dan 4 pati berpangkat Brigadir Jendral. Oleh karena itu, perlunya peningkatan, penguatan dan pengembangan struktur organisasi, serta pembangunan sarana dan prasarana di

    wilayah Sumatra Utara, yaitu Penempatan Mako satu Pasukan Brimob I Korbrimob yang akan menjadi kegiatan operasional wilayah Barat, yang mencakup provinsi Lampung sampai Aceh.

    “Maka hari ini merupakan momen bersejarah yang merupakan tonggak penting sebagai pusat operasional dan garda terdepan dalam memelihara keamanan juga ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi kegiatan Pemilu 2024 serta kegiatan Nasional maupun Internasional di wilayah Sumatra. Maka Mako pasukan Brimob I Korbrimob polri ini akan menjadi tempat yang ramah, inklusif dan terbuka untuk masyarakat, serta jalin hubungan yang erat dengan komunitas sekitar, perkuat kerjasama dengan instansi lain, serta bersama sama membangun kepercayaan yang kokoh,” pungkas Komjen Anang Revandoko.

    Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Wadankor Brimob Polri dan Danpas Brimob I yang diserahkan kepada Purn Brigjen Pol Rajiman Tarigan.

    Pantauan di lapangan, tampak hadir dalam upacara peresmian Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Wadankor Brimob Irjen Pol Imam Widodo, Danpasmob I Brigjen Pol Firly Ruspang Samosir, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi, Wakapolda Babel Brigjen Pol Umardani, Kasdam I/BB Brigjen TNI Rifky Nawawi dan Kabidkum Sumsel Kombes Pol Jansen Sitohang beserta tamu undangan lainnya. (Red)