Tag: Polisi

  • Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online di Salah Satu Hotel Kota Metro

    Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online di Salah Satu Hotel Kota Metro

    Metro (SL) – Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) bersama Sat Reskrim Polres Metro Ungkap Kasus terkait TPPO / Prostitusi secara online lewat medsos / Pornografi terkait layanan seks, Senin (24/12/18).

    Hal tersebut berdasarkan : LP /424-A/XII/2018/LPG/Res Metro tanggal 23 Desember 2018. Tempat kejadian tersebut pada hari Minggu tanggal 23 Desember 2018, sekira jam 16.00 wib, di dalam kamar no.106 Hotel Kel. Ganjar Asri Kec. Metro Barat Kota Metro.

    Pelaku Kasus terkait TPPO/Prostitusi secara online lewat medsos / Pornografi terkait layanan seks berinisial  H (38) Wiraswasta, Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah dan  LR (22) mahasiswi, Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah.

    Kasat Reskrim Polres Metro AKP Try Maradona, S.IK mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK menjelaskan “Pelaku menawarkan korban melalui media sosial Whatsaap kepada Pelapor. Kemudian disepakati harga boking sebesar Rp. 600.000; selanjutnya pelapor dan korban bertemu ditempat yang ditentukan pelaku (TKP), setelah pelapor dan korban berada didalam kamar hotel kemudian pelaku datang kedalam kamar hotel untuk mengambil uang boking, setelah uang tersebut diberikan oleh pelapor kepada pelaku, selanjutnya anggota Satreskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku pelaku di TKP.

    Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku Inisial LR, di dapatkan info terkait pelaku lain a.n  H yang berperan sebagai perantara / penyalur layanan seks, selanjutnya Pelaku Inisial H berhasil diamankan dari salah satu Karaoke Family,”

    Barang bukti yang diamankan oleh Sat Reskrim yaitu Uang tunai sebesar Rp. 600.000,- , Handphone pelaku yang berisi percakapan transaksi/boking dan Nota pembayaran kamar hotel. (KJF)

  • Polisi Gagalkan Pendistribusian 70 kg Shabu dari Jaringan Sindikat Internasional

    Polisi Gagalkan Pendistribusian 70 kg Shabu dari Jaringan Sindikat Internasional

    Jakarta (SL) – Perayaan pergantian akhir tahun rupanya menjadi sasaran empuk bagi para pengedar narkoba. Rupanya sindikat jaringan internasional pun sudah menyiapkan puluhan kilogram sabu dan ekstasi untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya menjelang perayaan tahun baru.

    Seperti ketujuh tersangka jaringan pengedar internasional dari Malaysia. Mereka berusaha mendistribusikan 70 Kg lebih sabu dan 49.238 butir ekstasi berukuran besar masuk ke Indonesia. Puluhan kilo barang haram itu berhasil digagalkan jajaran Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat menyimpannya di Apartemen Season City C lantai 16 kamar FC, pada Sabtu (15/12/2018) lalu.

    Dari barang bukti yang diamankan polisi, polisi berhasil mengamankan ketujuh tersangka yang terlibat mengedarkan barang haram yang didatangkan dari Malaysia.

    Ketujuh tersangka itu berinisial YY, NS, MY, AS, HN, AB, dan HG. Para pelaku diamankan di empat lokasi berbeda. Masing-masing dari mereka menjalankan peran dan tugas untuk melancarkan bisnis haramnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    Wakapolda Metro Jaya, Brigjend Wahyu Hadiningrat memastikan ketujuh pelaku yang terlibat mengedarkan 70 Kg sabu itu merupakan jaringan internasional. “Berdasarkan hasil interogasi pelaku, barang itu milik warga negara Malaysia berinisial RM yang ditetapkan sebagai DPO. Ada Tiga DPO, dua lainnya IJ dan JH,” ungkapnya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (19/12/2018).

    Dikatakannya, pemantauan peredaran jaringan narkoba tersebut dilakukan selama sebulan. Awalnya polisi mengamankan dua orang berinisial YY dan NS pada Senin, (17/12) di depan Mall Season City Jl. Prof. Dr. Latumeten Jakarta Barat.

    Keduanya diketahui kedapatan membawa tiga koper besar dan tiga tas berisi sabu 70,73 Kg dan 49.238 butir ekstasi yang disimpan di Apartemen tersebut.

    Dari hasil interogasi kepada pelaku, puluhan kilo barang haram itu di tangkan dari Malaysia kemudian dikirim ke Palembang. Dari Palembang menuju Jakarta dikirim mengunakan tiga mobil melalui jalur darat.

    Untuk mengelabuhi petugas kepolisian, para pelaku menyimpannya di dalam kotak speaker mobil belakang. Namun, pelaku hanya menggunakan dua mobil jenis Fortuner dan Pajero untuk menyimpan narkoba di dalam kotak speaker mobil. “Ekstasi dan Sabu ini dari Malaysia masuk ke Indonesia dalam bentuk besar. Kemudian akan dilebur lagi oleh senyawa tertentu, agar dilebur menjadi bentuk kecil-kecil. Kami menetapkan DPO dua orang WNA Malaysia yang saat ini sedang dikejar,” tegasnya.

    Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Fokuskriminal)

  • Polisi Imbau The Jakmania Perhatikan Keselamatan Berlalu Lintas

    Polisi Imbau The Jakmania Perhatikan Keselamatan Berlalu Lintas

    Jakarta (SL) – Polisi mengimbau The Jakmania yang ikut dalam konvoi kemenangan Persija untuk tak duduk di atas kap mobil. Polisi meminta The Jakmania tetap memperhatikan keselamatan dalam berlalu lintas.

    “Kita turunkan juga yang naik di atas kap mobil itu karena bahaya, keselamatan mereka, dan mereka turun, kita imbau turun,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dihubungi, Sabtu (15/12/2018). Yusuf mengatakan pihaknya juga sudah memberlakukan rekayasa lalu lintas terkait konvoi kemenangan Persija. Total ada 712 personel lalu lintas yang ditempatkan di sejumlah titik untuk mengurai kemacetan. Ya kita laksanakan rekayasa lalu lintas, dari tempat-tempat dari mula start sampai finish kita laksanakan pengalihan terhadap beberapa lokasi sehingga tidak terjadi stuck atau berhenti pengguna kendaraan yang lain selain dari pada suporter Persija,” ujar Yusuf. Sejauh ini, menurut Yusuf, pawai kemenangan Persija berjalan lancar. Kondisi lalu lintas di sekitar lokasi konvoi juga terpantau normal.

    “Lancar tetap jalan, tapi kan banyak yang jalan kaki jadi lambat,” imbuhnya. Sebelumnya, The Jakmania menjamin akan menjaga ketertiban dan kenyamanan saat pawai kemenangan Persija Jakarta. Sekjen The Jakmania, Dicky Soemarno mengaku, sudah mensosialisasikan agar aturan-aturan apa saja yang harus ditaati selama proses perayaan.

    “Kami sudah melakukan imbauan, kami sudah melakukan sosialisasi juga kok. Intinya peraturan-peraturan yang sudah di-share di media sosial itu harus ditaati,” kata Dicky saat dihubungi, Jumat (14/12).

  • Hadiri Silaturahmi Persatuan Aceh Serantau, Polisi Ajak masyarakat mendukung kamtibmas

    Hadiri Silaturahmi Persatuan Aceh Serantau, Polisi Ajak masyarakat mendukung kamtibmas

    Serang (SL) – Kapolda Banten Brigjen Pol Drs Tomsi Tohir, Msi yang diwakili oleh Dir Intelkam Polda Banten Kombes Pol Asep Nalaludin dan Dir Binmas Polda Banten AKBP Oki Waskito Menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Deklarasi Bersama persatuan Aceh Serantau mendukung Polda Banten untuk menjaga stabilitas Nasional di Provinsi Banten, Sabtu (15/12/2018), di ruang ball room Hotel Le Dian Kota Serang.

    Warga Aceh Serantau di Banten siap bekerja sama mendukung tugas Polda Banten dalam menjaga stabilitas nasional. “Untuk menjadi Banten yang aman, nyaman, kondusif dan sejahtera,Kami dari persatuan Aceh Serantau yang tersebar di wilayah Banten siap mensukseskan pemilu 2019 yang aman, damai, dan sejuk serta mendukung penuh Polda Banten dalam Menjaga Stabilitas Nasional di Provinsi Banten,” kata Ketua Pelaksana Dayat Marfat saat sambutan di hadapan ribuan anggota Aceh Serantau.

    Ketua Paguyuban Persatuan Aceh Serantau Provinsi Banten Ahyar mengajak pada seluruh anggota Aceh Serantau Banten tidak pecah belah dan bersatu, Aceh tidak seperti yang dibayangkan oleh segelintir orang, warga Aceh harus membuktikan mampu menjaga stabilitas nasional di Provinsi Banten. “kami merantau ke pulau jawa bertujuan untuk mencari kebaikan, Mari kita buktikan orang Aceh jangan ada yang melanggar hukum. Saya mohon pada seluruh anggota untuk menjaga dan merawat keamanan dan kenyamanan di wilayah Banten.”ajaknya.

    Sementara itu Dir Intelkam Polda Banten Kombes Pol Asep Nalaludin menyampaikan Permohonan maaf dari bapak Kapolda Banten yang tidak bisa hadir diacara ini karena Bapak Kapolda Banten ada acara yang tidak bisa ditinggalkan. “Kegiatan yang sangat positif ini harus dilanjutkan, tolong saudara – saudara dari Persatuan Aceh Serantau jangan terlibat Narkoba karena itu tidak bisa diberikan toleransi, lebih baik disiksa didunia dari pada di Neraka, ” Ujarnya

    Selanjutnya Dir Binmas Polda Banten AKBP Oki Waskito mengatakan Dukungan warga Aceh terhadap Polri ini sangat luar biasa, tugas Polri itu Melindungi Mengayomi Melayani Masyarakat, Harkamtibmas dan Gakkum. “Polri tidak bisa bekerja sendiri perlu dukungan dari Masyarakat, Kami siap untuk mengamankan dan mengayomi masyarakat,” Kata Dir Binmas Polda Banten.

  • Dua Pengedar Sabu di Jombang Dibekuk Polisi

    Dua Pengedar Sabu di Jombang Dibekuk Polisi

    Jombang (SL) – Aksi pemberantasan obat terlarang jenis sabu terus dilakukan Satuan Narkoba Polres Jombang. Kali ini, dua orang pengedar sabu ditangkap setelah dibuntuti selama dua pekan. Barang bukti sabu seberat 0,34 gram sisa paket sabu yang telah terjual berhasil disita petugas. Petugas kini masih memburu pemasok barang haram pada kedua pelaku yang sudah dibekuk.

    Untuk mempertanggungjawab aksinya dua tersangka pengedar sabu ini langsung digiring ke Mapolres Jombang. Dua tersangka bernama Udin (36) dan Agus (38) ditangkap di rumah masing-masing di Dusun Gambiran Utara Desa Gambiran Kecamatan Mojoagung.

    Kedua pelaku ini dibekuk setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli. Awalnya, polisi berhasil menangkap Udin. Dari tangan Udin, polisi mendapati barang bukti sabu seberat 0,34 gram serta alat hisap dan ponsel. Dari pemeriksaan Udin, polisi kemudian mendapatkan Agus sebagai pemasoknya. Agus mengaku, sabu dipasok oleh SP yang kini dalam pengejaran polisi.

    AKP Moch Mukid Kasat Narkoba Polres Jombang mengatakan masih memburu SP yang menjadi penyuplai barang haram kepada kedua pelaku. “Kedua pelaku ini hingga saat ini masih bungkam mengenai peredaran sabu yang biasa mereka lakukan. Keduanya tercatat sudah lama menjadi pengedar meskipun dengan omzet belum besar,” tutur AKP MOch. Mukid.

    Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara. Petugas berjanji akan terus memburu dan melakukan pemberantasan jaringan pengedar dan pelaku bisnis narkoba di kota santri.

  • Polisi Dalami Kasus Begal Driver Online

    Polisi Dalami Kasus Begal Driver Online

    Denpasar (SL) – Polisi masih mendalami kasus driver online Erwin Umar Kristanto, 40, yang menjadi korban aksi begal di Kawasan Taman Pancing Timur, Denpasar Selatan, tak jauh dari Pura Tanah Kilap, Selasa (11/12) dini hari lalu.

    Menurut Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika K.Putro, polisi telah memintai keterangan istri korban, Umi Khabibah, untuk data awal penyelidikan. Dari sana terungkap kronologis kejadian. Kata Iptu Hadimastika, kejadian pembegalan yang menimpa korban bermula ketika dia hendak menjemput istrinya Umi Khabibah yang bekerja di Spa Jasmin, Tuban, pada Senin (10/12) sekitar pukul 23.00.

    Sebelum jemput istrinya, korban yang bekerja sebagai driver online ini sempat mengantar pelanggan bernama Adi Godek di Perum Lotus Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat. Tak lama kemudian, pria asal Malang Jawa Timur ini mendapat informasi dari istrinya sudah ada yang menjemput.

    Sehingga korban kembali pulang melewati Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, sekitar pukul 02.00 Selasa dini hari. Ketika melintas, korban berniat buang air kecil. Saat buang air kecil, tiba-tiba saja ada dua laki-laki datang dari arah selatan. Kedua pelaku begal itu langsung memegang sepeda motor korban. Sadar motornya akan dicuri, korban bergegas naik ke sepeda motor dan berusaha pergi. Namun tak disangka, satu pelaku begal langsung menusuk korban dari belakang.

    Korban berhasil mololoskan diri dan kembali ke kost dalam keadaan terluka dan akhirnya pingsan lalu dibawa ke RS Sanglah. “Korban mengalami luka tusuk di rusuk sebelah kanan dan mengenai paru-paru. Kondisinya masih kritis. Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku begal dengan memeriksa sejumlah saksi dilokasi kejadian,” tegas Iptu Hadimastika.

    Dikonfirmasi terpisah Dewa Kresna, Kasubag Humas RS Sanglah membenarkan Erwin Umar Kristanto masih dalam perawatan tim medis. “Saya belum dapat info detail dari pihak yang menangani terkait di bagian mana lukanya, yang jelas saat ini pasien sudah dirawat di ICU,” tuturnya.

  • Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Dua Anggota TNI di Ciracas

    Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Dua Anggota TNI di Ciracas

    Jakarta (SL) – Polisi berhasil menciduk satu pelaku pengeroyokan dua anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur berinisial AP beberapa waktu lalu. Tiga pelaku lainnya tengah dicari keberadaannya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, AP hingga kini masih diperiksa secara intensif oleh polisi guna mengungkap kasus pengeroyokan dua anggota TNI itu. Dari AP, diketahui pula ada tiga orang lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan itu. “Ada tiga temannya AP ini yang masih kami kejar, mereka berinisial I,H, dan D. Keempatnya terlibat (pengeroyokan),” ujarnya pada wartawan, Rabu (12/12/2018).

    Menurutnya, AP berperan memegangi korban dan turut melakukan pemukulan pada anggota TNI itu. Begitu juga dengan tiga pelaku lainnya, ada yang berperan memegangi korban dan ada pula yang melakukan pemukulan. “Peran mereka sudah kami ketahui dari AP ini, sedang kita dalami dan kita lakukan pengejaran. Pelaku kami kenakan pasal tentang pengeroyokan (pasal 170 KUHP ayat 1),” katanya. (djtn)

  • Polisi Amankan Ratusan Butir Pil Koplo dari Tiga Pengedar

    Polisi Amankan Ratusan Butir Pil Koplo dari Tiga Pengedar

    Ponorogo (SL) – Polisi tangkap tiga pengedar pil koplo dengan barang bukti ratusan butir di wilayah Ponorogo. Para pengedar tersebut menyasar pelajar sebagai target pembelinya.

    Ketiga tersangka tersebut masing-masing bernama Andri Setiawan (31) warga Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Rustam Efendi (42) Warga Desa Malo, Kecamatan Jetis dan Abdullah Muhith (31) warga Desa Gandu, Mlarak. “Ketiganya kami bekuk dalam waktu 24 jam. Dari tersangka Andri kemudian Rustam dan terkahir Abdullah,” terang Kapolsek Sambit, AKP Darmana, Senin (10/12/2018).

    Ia menerangkan, dari pengakuan ketiga tersangka targetnya adalah para remaja atau pelajar. “Menurut keterangan mereka (tersangka), pembeli rata-rata pelajar karena harganya murah,” imbuh Darmana.

    Menurutnya, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa Waduk Bendo sering digunakan transaksi jual-beli pil koplo. Dari informasi itu, anggota Polsek Sambit pun melakukan penyelidikan. “Setelah kami mengintai, kami berhasil menangkap satu pelaku,” terangnya.

    AS menjual pil koplo bermerk Nova di Jalan Turus-Bendo. Tepatnya di Desa Kemuning, Sambit. Sebanyak 60 pil berwarna kuning tersebut dikemas dalam plastik dan siap diedarkan. AS menjualnya seharga Rp 600 ribu kepada pembeli. Pelaku tidak dapat berkutik saat petugas mengetahui aksinya. Dia langsung diamankan ke polsek setempat. Dari pelaku pertama ini petugas mendapatkan keterangan pelaku lainnya yang masih berkeliaran. “Kami kembangkan kemudian benar adanya masih ada pelaku lain,” lanjutnya.

    Dari penangkapan pertama, pelaku mengaku mendapat barang dari Rustam di Jetis. Pelaku Rustam, pun tidak bisa berkutik ketika digreberk di kediamnnya. Dari tangan pelaku kedua, petugas mengamankan 100 butir pil koplo bermerk Nova, dan 20 butir pil Neumethor. Penangkapan tidak sampai disitu, karena masih ada satu yang diduga menjadi otak jaringan ini. “Rupanya ada satu pelaku lagi yang kami duga sebagai gembongnya,” ungkapnya.

    Pelaku ketiga yang diduga otak jaringan peredaran pil koplo diringkus di rumahnya. Abdulloh, warga Desa Gandu, Mlarak, tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti ratusan pil koplo dengan berbagai jenis dan merk di kediamannya.

    Dari tangan Abdulloh, petugas mendapati 285 butir pil warna kuning berlogo ML yang sudah dikemas ke dalam 57 bungkus plastik. 300 butir pil Neomethor, 80 pil DMP, 30 pil LL. Pil tersebut telah dikemasi dan siap dijual eceran kepada calon pembeli

    Atas perbuatannya, ketiga pelaku melanggar pasal 196 dan 197 UU RI Nomor 36/2009 tentang kesehatan.

  • Rumah Habib Bahar Smith di Sumatera Selatan Digeledah Polisi

    Rumah Habib Bahar Smith di Sumatera Selatan Digeledah Polisi

    Jakarta (SL) – Pihak kepolisian menggeledah rumah Habib Bahar bin Smith di Sumatera Selatan pada Sabtu (1/12) kemarin. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Slamet Widodo membenarkan hal tersebut.

    Menurutnya, pihaknya yang diwakili Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan hanya membantu proses penggeledahan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. “Kami (Polda Sumatera Selaran) sifatnya membantu saja. Penggeledahan di rumah Habib hari Sabtu kemarin,” kata Slamet saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/12).

    Lebih dari itu, ia mengaku tidak bisa mengungkapkan barang-barang yang disita pihak kepolisian dari rumah Habib Bahar. Menurutnya, hal tersebut merupakan domain penyidik kepolisian. “Itu urusan penyidik,” ucap Slamet. (cnn)

  • Polisi Terus Kembangkan Kasus Pembunuhan Pemandu Lagu

    Polisi Terus Kembangkan Kasus Pembunuhan Pemandu Lagu

    Jakarta (SL) – Latar belakang atau motif pembunuhan terhadap seorang pemandu lagu, Ciktuti Iin Puspita, 22, hingga kini masih diselidiki. Aparat kepolisian telah memeriksa seorang tamu hotel yang mengajak karaoke korban dan tersangka, Nissa Regina, 17, pada Jumat (16/11) lalu.

    Di sebuah hotel di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat itu, Nissa dan korban menerima uang tip dari pelanggan karaoke. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Indra Jafar mengatakan, di hotel tersebut diduga ada empat orang yang menemani korban dan tersangka. Usai berkaraoke, keduanya diberi uang tip dari tamu-tamu itu.

    Ternyata NR menerima uang tip langsung dari tamunya. Dia mendapat Rp 500 ribu rupiah. Informasi awal, nominal yang diberikan itu jumlahnya 1,8 juta. Untuk itu, kami masih mendalami dengan memeriksa saksi tamu hotel itu,” kata Indra saat berada di Polda Metro Jaya, Kamis (29/11).

    Lanjut Indra mengatakan, setelah dari tempat itu polisi masih melacak kepergian korban dan pelaku. Dugaan sementara, setelah dari tempat itu mereka pergi bersama seseorang yang belum diketahui identitasnya.

    Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami seorang pria yang merupakan satu dari empat tamu. Pria tersebut masih diperiksa secara intensif. “Bukan di tempat (hotel) itu, ini yang lagi kami dalami tamunya, pergi ke hotel mana. Apakah ada unsur prostitusi atau tidak, kami masih dalami,” jelas Indra.

    Sejauh ini, tim penyidik kepolisian telah memeriksa 9 saksi untuk mendalami kasus pembunuhan Iin. Dari pemeriksaan itu, Indra tidak menampik jika kemungkinan ada unsur prostitusi. Kendati demikian, dirinya masih mendalami kasus itu melalui latar belakang motif sebelum kejadian jasad Iin ditemukan di dalam lemari. “Itu yang lagi sedang mendalami. Karena usai kegiatan sampai pagi hari, mereka nyanyi mereka pergi masing-masing. Artinya NR ini masing-masing sendiri dia dengan tamunya itu,” ujar Kapolres. (minvestigasi)