Tag: politik praktis

  • Kapolda Lampung Ingatkan Anggotanya Tidak Terlibat Politik Praktis

    Kapolda Lampung Ingatkan Anggotanya Tidak Terlibat Politik Praktis

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa pihaknya akan netral dalam Pilkada 2024. Dia turut mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat politik praktis. Hal ini terus menjadi penekanan Kapolda Diberbagai kesempatan.

    “Tentunya sudah pasti tidak ada anggota yang bermain di sini. Kita akan tetap netral,” kata Helmy usai memberikan apel rutin di jajaran Polda Lampung, Senin, 13 Agustus 2024.

    Helmy menyebut ada sekitar ribuan personel polisi yang akan dikerahkan untuk mengamankan jalannya pilkada di Lampung. Selain itu, bantuan personel lain dari TNI yang akan ikut membantu pengamanan itu. Meski begitu, Helmy menyebut dukungan masyarakat dan tokoh-tokoh dalam pengamanan Pilkada ini juga penting.

    “Meskipun polri sudah siap melakukan pengamanan dengan jumlah ribuan personel ditambah unsur TNI, akan tetapi kami berharap dukungan seluruh elemen Masyarakat lampung seperti para pemuda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat mampu dalam menciptakan pemilu damai,” jelasnya.

    Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu juga menyebut pihaknya telah memetakan tingkat kerawanan pemilu di Lampung. Pola pengamanan di setiap tingkatan itu nantinya akan disesuaikan.

    Kita memahami, melihat sebagaimana yang diperkirakan 20 ribuan TPS di seluruh Lampung ini. Kita sudah membagi yang rawan, kurang rawan. Pola pengamanan kita sudah dibuat sesuai dengan sistem yang ada di mabes dan didukung oleh teman-teman dari TNI dan dengan dukungan masyarakat tadi.

    “Meskipun dua hal berbeda, meskipun ada perbedaan dari pemilih, saya berharap itu lah pesta demokrasi, perbedaan hal biasa, tapi yang dipentingkan adalah didapatnya pilkada yang aman dan damai,” kata Helmy.

    Jenderal bintang dua itu juga turut mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah termakan isu-isu hoaks terkait pemilu. “Kalau nanti ada hal yang berupa hoaks, itu akan kita tindak, tetapi polri/TNI dan seluruh stakeholder yang ada sepakat untuk menyampaikan pesan-pesan benar dan tidak menyesatkan,” pungkasnya. (*)

  • Relawan PAS Diteror Oknum Polisi yang Terlibat Politik Praktis

    Relawan PAS Diteror Oknum Polisi yang Terlibat Politik Praktis

  • ASN yang Diduga Terlibat Politik Praktis Akan Dipanggil Bawaslu Lamteng

    ASN yang Diduga Terlibat Politik Praktis Akan Dipanggil Bawaslu Lamteng

    Lampung Tengah (SL) – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah (Lamteng) memastikan bakal mengusut tuntas adanya dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis. Kordiv Hukum Bawaslu Lamteng Alfian Wahyudi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada ASN tersebut.”Besok (Senin) Kita akan rapat dulu, pasti akan kita panggil (ASN) dan juga calonnya itu. Kita akan minta mereka klarifikasi,”katanya Minggu (9/12/2018).

    Sementara hingga berta ini diturunkan, belum ada resfon yang diberikan Pemkab setempat. Bupati Loekman Djoyosoemarto dalam hal ini pun belum menanggapi. Dihubungi melalui pesan WhattsApnya pun tidak ada jawaban. Pun demikian dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pariwisata setempat. Dihubungi melalui pesan WhattsApnya, Plt Kadisbudpar tidak memberikan komentar apapun.

    Untuk diketahui, Sseorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Tengah, di duga terlibat politik praktis. Hal ini setelah beredar foto oknum guru yang yang diketahui bernama Ketut Swardana, bertugas di SMPN II Bumi Nabung, Kecamatan Bumi Nabung, Lamteng foto bersama calon anggota DPR RI, Kabupaten Lamteng, dan Provinsi Lampung saat melakukan wisata rohani di salah satu Pure di Kawasan Bogor.

    Dalam foto yang beredar itu, nampak calon anggota DPR RI asal Partai PDIP I Komang Koheri, calon anggota DPR Provinsi Lampung I Ketut Dewi Nadi, serta caleg Kabupaten Lamteng Ni Made Winarti bersama puluhan orang yang tergabung dalam rombongan, tengah membentangkan banner yang berisi gambar partai, nomor caleg dan asal daerah pemilihannya. Selain foto oknum ASN ini juga mengunggah video dirinya bersama tiga calon tersebut, melalui akun Facebook antas nama Ketut Swardana,

    Kejadian yang heboh itu menjadi perbincangan sejumlah warga. Mereka bahkan, meminta Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamteng melakukan pemeriksaan terkait vdeo tersebut. Sejumlah warga mengatakan, tidak seharusnya sebagai ASN, berkampanye dengan menyebutkan nama dan nomor urut. “Dia kan sebagai ASN kenapa berani mengunggah video dukungan kepada caleg. Kami meminta ini diproses, karena terjadi unsur pelanggaran pemilu dan ASN,” ujar Warno, salah seorang warga, Jumat (7/12).

    Dalam video Facebook di akun Ketut Suwardana, melalui siaran langsung Facebook yang diunggah 1 Desember 2018 bersama tiga  calon anggota DPR RI asal Partai PDIP I Komang Koheri, calon anggota DPR Provinsi Lampung I Ketut Dewi Nadi, serta caleg Kabupaten Lamteng Ni Made Winarti.

    Didalam vidoe itu percakapan terjadi antara Ketut Suwardana sambil mengatakan.”Di tengah sana ada ibu Ketut Sunardi (Caleg Provinsi Lampung PDIP), dan dijawab oleh perempuan berbaju putih yang diketahui Ketut Sunardi, Nomor (urut) sembilan. Dan dijawab oleh Ketut Suwardana, Nomor sembilan, ya”, katanya.

    Sementara Ketua Perhimpunan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Lampung Tengah, I Ketut Suwendra mengatakan, bahwa organisasinya tidak terjun ke politik praktis atau mendukung salah satu calon legislatif. “Kami (PHDI) adalah lembaga keumatan (Hindu). Tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Tapi kegiatan kami memang sering diikuti oleh para tokoh politik, tapi kami hanya memperkenalkan saja dan tidak mengkampanyekan,” ujarnya.

    I Ketut Suwendra menjelaskan, adapun kegiatan organisasinya dengan melibatkan Caleg Komang Koheri dan lainnya, dikarenakan kegiatan keumatan murni dibiayai Komang Koheri untuk akomodasi ke Bogor

    Sementara Bawaslu Lamteng mengaku belum melihat pasti video yang dimaksud. Bawaslu menjelaskan akan melihat dan mempelajari terlebih dahulu adanya laporan warga terkait dugaan keterlibatan ASN dalam kampanye. “Kita belum tahu pasti videonya, hanya sudah mendapat kabar dari warga. Akan kita pelajari dahulu dan cari tahu apakah ada unsur pelanggarannya atau tidak, dalam waktu dekat ini,” ujar Ketua Bidang Penindakan Bawaslu Lamteng, Edwin Nur.

    Edwin menjelaskan, jika terbukti ada unsur pelanggaran, maka baik ASN atau caleg yang bersangkutan akan dikenai Pasal terkait kampanye dan netralitas ASN. Terpisah Kordiv Hukum Bawaslu Lamteng Alfian Wahyudi menambahkan, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.”Jika terdapat unsur pidananya maka yang akan menangani adalah Gakumdu,” kata Wahyudi.

    Menurut Wahyudi, secara aturan ASN tersebut telah menyakahi aturan. Namun kata dia pihaknya akan tetap menggunakan azas praduga tidak bersalah.”Untuk ASN nya nanti kalau terbukti bersalah, maka akan kita teruskan ke KASN, nanti itu yang akan memberikan sanksi,”ucapnya. (koraneditor/ersyan)

  • Ketum KNPI Berharap Gerakan 212 Tidak Dipersempit oleh Kepentingan Politik Praktis

    Ketum KNPI Berharap Gerakan 212 Tidak Dipersempit oleh Kepentingan Politik Praktis

    Jakarta SL) – Abdul aziz, ketum KNPI terpilih pada kongres KNPI di Hotel Borobudur, jakarta kemarin menyayangkan aksi reuni Akbar 212 hari ini syarat dengan kepentingan politik. Seharusnya kekuatan umat yg begitu besar semestinya dikembalikan untuk kepentingan dan persatuan umat, bukan malah dipersempit menjadi kepentingan politik.

    “Saya sendiri juga merupakan alumni dari gerakan 212, pada saat itu seingat saya 212 nafasnya sangat jelas, yaitu menegakkan marwah agama. Sangat disayangkan rasanya disaat bangsa indonesia seharusnya bersatu dalam kebersamaan dan keragaman,” katanya.

    Menurutnya, 212 sebagai gerakan yg murni dari masyarakat ini justru di belokkan menjadi kepentingan politik tertentu. “Namun saya tetap mengapresiasi gerakan 212 bisa berjalan tertib dan bermartabat, dan saya slalu berharap gerakan ini tidak dipersempit oleh kepentingan politik praktis” ungkapnya. (rel/nt)