Tag: Polres Jakarta Barat

  • Aksi Koboi Polisi Tak Mau Bayar Bill Cafe Tewaskan Tiga Orang Satunya Anggota Kostrad

    Aksi Koboi Polisi Tak Mau Bayar Bill Cafe Tewaskan Tiga Orang Satunya Anggota Kostrad

    Jakarta (SL)-Menolak membayar tagihan cafe  oknum anggota Polres Metro Jakarta Barat, Brigadir Kepala (Bripka) Cornelius Siahaan, mengamuk dan menembak membabi buta dan menewaskan tiga karyawan RM Kafe, termasuk seorang anggota TNI Angkatan Darat Kostrad Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat, RM Kafe, di kawasan Cengkareng, Kamis 25 Februari 2021  pagi sekitar pukul 4.30.

    Kapolda Metro Jaya memberikan keterangan pers di Jakarta

    Korban tewas di RM Kafe, RT.12/04 Kelurahan Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, selain Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat, adalah Feri Saut Simanjuntak Waitres Bar Boy, dan Doran Markus Manik Kasir RM Kafe, sementara satu yang di rawat adalah Manager RM Kafe Hutafea. Para korban tewas mayoritas luka tembak di bagian kepala.

    Polisi memeriksa tiga saksi Bartender RM kafe Rustam Effendi, dan dua petugas keamanan Samsul Bahri dan Yakub Malik. Informasi dilokasi kejadian menyebutkan pelaku datang ke cafe itu bersama seorang rekannya, sekitar pukul 2.00. Pelaku kemudian memesan berbagai jenis minuman keras. Karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri lalu pelaku ditagih bill pembayaran minuman sebesar Rp3.335.000. Namun korban tidak mau membayar.

    Salah seorang korban tewas yang juga keamanan kafe menegur pelaku dan terjadi cekcok mulut. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan menembaki kepala ketiga korban secara bergantian. Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan di jemput temannya dengan menggunakan mobil.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan akan menindak tersangka dengan tegas. Pihaknya juga akan memberikan sanksi sesuai kode etik polisi. “Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami akan mengambil langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana,” kata Kapolda.

    Kapolda Metro Jaya membenarkan jika salah satu korban tewas dalam peristiwa penembakan di Cengkareng, Jakarta Barat adalah seorang prajurit TNI AD berinisial S. Dalam peristiwa penembakan ini, tiga orang meninggal dunia. “Salah satu korban adalah anggota aktif prajurit TNI AD,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021.

    Fadil menuturkan, pelaku penembakan sendiri diketahui sebagai anggota Polri berinisial Bripka CS. Selain menewaskan 3 orang, aksi Bripka CS juga membuat 1 orang terluka. Kapolda mengaku sudah berkomunikasi dengan Pangdam Jaya, dan Pangkostrad selaku atasan korban.

    Polda Metro Jaya akan mengambil langkah-langkah untuk meringankan beban para korban. Fadil juga menyesalkan terjadinya peristiwa berdarah ini. Dia memastikan akan bertindak tegas atas perbuatan anggotanya. “Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan,” katanya. (Red)

  • Tekan Angka Kecelakaan Dijalan, Polres Jakbar Bagikan Helm dan Sticker Kepada Pengendara

    Tekan Angka Kecelakaan Dijalan, Polres Jakbar Bagikan Helm dan Sticker Kepada Pengendara

    Jakarta Barat (SL) – Dalam menekan angka kecelakaan di wilayah Jakarta Barat serta mendukung program Milenial Road Safety Festival yang dicanangkan Korlantas Polri, petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat bersama satuan lalu lintas Jakarta Barat membagi-bagikan helm gratis dan sticker kepada para pengendara kaum milenial yang diketahui memenuhi persyaratan dalam berlalu lintas dalam menggunakan helm di tl slipi palmerah Jakarta Barat, Senin (4/2/2019).

    Para pengendara cukup antusias dan gembira mendapatkan helm gratis dan sticker dari polisi. “Saya kira mau ditilang karena tidak pakai helm. Tidak tahu malah dikasih helm dan sticker. Jika begini, pengendara malu kalau ketahuan tak pakai helm. Semoga ke depannya, pengendara lainnya tertib berlalu lintas,” kata hilda ( 25 ) warga Bogor, salah satu pengendara, setelah mendapat helm gratis dari polisi.

    Pada kegiatan tersebut turut hadir kasat lantas Polres Metro Jakbar AKBP Ganet Sukoco, kasat Binmas Polres Jakbar AKBP Aslan, kapolsek palmerah kompol ade Rosa, kasubbag humas polres jakbar kompol purnomo serta jajaran lalu lintas jakbar.

    Pada kesempatan itu kasat lantas polres jakbar AKBP Ganet sukoco mengatakan, kegiatan tersebut untuk memberikan pesan-pesan tentang tata tertib berlalu lintas yang baik dan benar, serta untuk mengecilkan pelanggaran berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan berlalu lintas. “Pada acara Milenial Road Safety Festival (MRSF) di Jalan S Parman Slipi, kita bagikan Helm gratis kepada Pengendara motor bagi kaum milenia,” terangnya.

    “Tujuannya, kita berusaha menarik simpati pengguna jalan, supaya tertib berlalu lintas. Yang utama, untuk menekan angka kecelakaan. Karena selama ini, angka kecelakaan cukup tinggi,” katanya.

    Dengan bagi-bagi helm gratis tersebut, memberikan kesadaran kepada para pengguna jalan. “Kita berikan helm gratis. Sembari kita sosialisasi bahwa setiap pengendara wajib menggunakan helm dalam rangka mendukung program Milenial Road Safety Festival ini sebagai puncak nya 31 maret 2019 nanti dimonas yang akan dihadiri oleh Presiden”, ungkapnya. (rls)

  • Kasus Tersangka Hercules dan Kelompok Diserahkan ke Kejaksaan

    Kasus Tersangka Hercules dan Kelompok Diserahkan ke Kejaksaan

    Jakarta (SL) Tersangka penguasaan lahan di Daan Mogot beberapa waktu lalu, Hercules dan 12 orang anggota kelompoknya, diserahkan ke Kejaksaan Negri Jakarta Barat pada Kamis (27/12/2018). Mereka dibawa dari Polres Metro Jakarta Barat ke Kejaksaan sekitar pukul 10.05 WIB, setelah berkas dinyatakan lengkap berdasarkan penilaian Jaksa. “Hari ini, Hercules dan kawan kawan, kami limpahkan ke Kejaksaan, yang biasa disebut tahap dua”, kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu di Mapolrestro Jakarta Barat, Kamis.

    Berdasarkan pantauan awak media, Hercules bersama 12 anggotanya keluar dari tahanan menuju mobil tahanan. Mereka kompak mengenakan Kopiah berwarna putih.

    Tangan Hercules tak diborgol dan hanya dipegangi oleh Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Syauri. Sementara anggota kelompoknya keluar dengan tangan terikat secara berpasangan. “Ya, selanjutnya setelah ini ditahap duakan, tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti sudah beralih dari Polri ke Kejaksaan”, kata Edi.

    Kelompok Hercules menguasai lahan PT Nila Alam yang terletak di Jalan Daan Mogot, Kalideres Jakarta Barat, sejak Agustus–November 2018. Mereka menduduki lahan atas perintah kuasa dari tersangka berinisial HM.

    Mereka memasang plang penguasaan dan menempatkan puluhan anggota kelompok untuk menjaga lahan tersebut. Sedangkan di lahan tersebut terdapat tujuh bangunan ruko dan satu kantor pemasaran. (Jurnalline)

  • Polisi Gagalkan Pendistribusian 70 kg Shabu dari Jaringan Sindikat Internasional

    Polisi Gagalkan Pendistribusian 70 kg Shabu dari Jaringan Sindikat Internasional

    Jakarta (SL) – Perayaan pergantian akhir tahun rupanya menjadi sasaran empuk bagi para pengedar narkoba. Rupanya sindikat jaringan internasional pun sudah menyiapkan puluhan kilogram sabu dan ekstasi untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya menjelang perayaan tahun baru.

    Seperti ketujuh tersangka jaringan pengedar internasional dari Malaysia. Mereka berusaha mendistribusikan 70 Kg lebih sabu dan 49.238 butir ekstasi berukuran besar masuk ke Indonesia. Puluhan kilo barang haram itu berhasil digagalkan jajaran Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat menyimpannya di Apartemen Season City C lantai 16 kamar FC, pada Sabtu (15/12/2018) lalu.

    Dari barang bukti yang diamankan polisi, polisi berhasil mengamankan ketujuh tersangka yang terlibat mengedarkan barang haram yang didatangkan dari Malaysia.

    Ketujuh tersangka itu berinisial YY, NS, MY, AS, HN, AB, dan HG. Para pelaku diamankan di empat lokasi berbeda. Masing-masing dari mereka menjalankan peran dan tugas untuk melancarkan bisnis haramnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    Wakapolda Metro Jaya, Brigjend Wahyu Hadiningrat memastikan ketujuh pelaku yang terlibat mengedarkan 70 Kg sabu itu merupakan jaringan internasional. “Berdasarkan hasil interogasi pelaku, barang itu milik warga negara Malaysia berinisial RM yang ditetapkan sebagai DPO. Ada Tiga DPO, dua lainnya IJ dan JH,” ungkapnya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (19/12/2018).

    Dikatakannya, pemantauan peredaran jaringan narkoba tersebut dilakukan selama sebulan. Awalnya polisi mengamankan dua orang berinisial YY dan NS pada Senin, (17/12) di depan Mall Season City Jl. Prof. Dr. Latumeten Jakarta Barat.

    Keduanya diketahui kedapatan membawa tiga koper besar dan tiga tas berisi sabu 70,73 Kg dan 49.238 butir ekstasi yang disimpan di Apartemen tersebut.

    Dari hasil interogasi kepada pelaku, puluhan kilo barang haram itu di tangkan dari Malaysia kemudian dikirim ke Palembang. Dari Palembang menuju Jakarta dikirim mengunakan tiga mobil melalui jalur darat.

    Untuk mengelabuhi petugas kepolisian, para pelaku menyimpannya di dalam kotak speaker mobil belakang. Namun, pelaku hanya menggunakan dua mobil jenis Fortuner dan Pajero untuk menyimpan narkoba di dalam kotak speaker mobil. “Ekstasi dan Sabu ini dari Malaysia masuk ke Indonesia dalam bentuk besar. Kemudian akan dilebur lagi oleh senyawa tertentu, agar dilebur menjadi bentuk kecil-kecil. Kami menetapkan DPO dua orang WNA Malaysia yang saat ini sedang dikejar,” tegasnya.

    Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Fokuskriminal)

  • Polres Jakarta Barat Gagalkan Peredaran 44 kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi

    Polres Jakarta Barat Gagalkan Peredaran 44 kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi

    Banten (SL) – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan Peredaran Narkoba Jenis Shabu dan Ekstasi yang dikemas dalam dua buah karung besar dari sebuah kapal Nelayan di pelabuhan rakyat kecamatan Bojonegara cilegon Banten pada rabu 21 November 2018 lalu.

    Dari penangkapan tersebut 5 orang tersangka berhasil diamankan diantara nya 4 orang kurir APP (30 th) dan HA (41 th), serta seorang kapten kapal LS ( 36 th), Dw (38 th), PR ( 34 th) selain itu ada seorang anak buah kapal (ABK) yang dijadikan saksi yaitu SU (34 th).

    Kepala satuan Narkoba polres metro jakarta barat AKBP Erick Frederick saat press conference menjelaskan sebanyak 2 buah karung yang berisikan 44 paket bungkus an warna hijau yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 44 gram dan 4 bungkus plastik kuning yang berisikan 20 ribu butir tablet warna merah jenis narkotika pil ekstasi, 1 kapal ikan ( kasko) warna merah, 1 unit mobil toyota vios, 1 unit mobil Mazda cx7 serta uang tunai sebesar Rp. 3.000.000 rupiah

    Erick menjelaskan dari penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi adanya peredaran gelap narkoba kemudian dibawah pimpinan kanit 1 akp indra maulana bersama kasubnit iptu madjen silaban melakukan penyelidikan dan didapat bahwa sindikat yng dipimpin oleh HT ( DPO) menerima pengiriman dari lampung melalui kapal nelayan dan setelah kapal yang dicurigai datang, 2 karung narkoba kemudian dimasukkan kedalam sebuah mobil mewah yang dikendarai tersangka Ha dan tersangka app, kemudian team melakukan penyergapan dan didapati 2 buah karung yang berisikan 44 paket bungkus an warna hijau yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 44 gram dan 4 bungkus plastik kuning yang berisikan 20 ribu butir tablet warna merah jenis narkotika pil ekstasi dengan kualitas kelas 1 ( sangat bagus).

    Dari hasil penyelidikan didapati bahwa narkoba kualitas kelas 1 tersebut akan didistribusikan kejakarta, bogor dan surabaya saat akan pergantian tahun nanti nya. “Ini merupakan jaringan narkoba internasional china dan Taiwan yang dikendalikan oleh jaringan lapas yang sebelumnya dikirm dari pelabuhan Ketapang lampung oleh sebuah kurir IYL ( DPO KURIR) yang biasa dikirim melalui batam atau medan selanjutnya dikirim melalui jalur darat kepulau Jawa” tutur erick

    Erick menambah kan penangkapan ini merupakan atensi dari pimpinan kami yaitu kapolres metro jakarta barat Kombes pol Hengki Haryadi, sik, mh untuk menindak tegas segala penyalahgunaan narkoba dari para pelaku yang diamankan kami jerat dengan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat (1) undang undang nomor. 35 tentang narkotika dengan ancaman paling ringan 6 tahun penjara dan paling berat hukuman mati.

  • HUT TNI ke 73, Polres Jakbar Berikan Surprise Kepada Kodim 0503/JB

    HUT TNI ke 73, Polres Jakbar Berikan Surprise Kepada Kodim 0503/JB

    Jakarta (SL) – Di Hari Ulang Tahun (HUT) TNI yang ke 73, ada yang unik dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dirasakan jajaran Kodim 0503/JB saat kedatangan tamu yang tak lain adalah Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH bersama jajarannya.

    Kedatangan Polres Metro Jakarta Barat bukan hanya mengucapkan selamat HUT TNI ke 73 saja, melainkan memberikan surprise kepada jajaran Kodim 0503/JB, yakni pemberian nasi tumpeng, sepeda dan alat-alat elektronik.

    Yang begitu terkesan dari HUT TNI kali ini saat Kapolres dan Dandim saling menyuapi nasi tumpeng. Tentu saja membuat markas komando Kodim yang berlokasi di Jalan S Parman, Jakarta Barat berlangsung meriah.

    “Ya, sengaja kita berikan surprise kepada jajaran Kodim sebagai hadiah HUT TNI yang ke 73 ini,” Ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, Jumat (05/10/18).

    Pemberian surprise ini, lanjut Hengki, dalam bentuk rasa syukurnya dan rasa bangganya terhadap TNI yang selama ini sudah menjalin kerjasama yang baik dalam mengamankan serta menjaga wilayah khususnya di Jakarta Barat yang aman dan kondusif.

    “Tadi kita berikan surprise berupa pemberian nasi tumpeng, sepeda dan alat-alat elektronik,” lanjutnya.

    Sementara, Komandan Kodim 0503/JB Letkol Kav Andre Hendry Massangi mengucapkan rasa syukurnya atas apa yang diberikan oleh jajaran Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat.

    “Semoga kedepannya dapat terus bersinergi dalam mengamankan wilayah Jakarta Barat yang kondusif,” ucapnya. (red)

  • Kapolres Jakbar Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan Kapolsek Palmerah

    Kapolres Jakbar Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan Kapolsek Palmerah

    Jakarta (SL) – Rotasi jabatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya kembali terjadi. Kali ini, rotasi jabatan tersebut antaranya Posisi Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat dan juga Kapolsek Palmerah, hal itu tertuang berdasarkan Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomor : ST / 818 / IX / KEP / 2018 tanggal 19 September.

    Acara serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH yang dihadiri antaranya Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Hanny Hidayat SIK MH, para Kabag, Kasat, Kasie, Ka SPKT Restro Jakarta Barat, Kapolsek Jajaran, Kanit Polsek Jajaran, dan juga Bhayangkari ranting Polres Jakarta Barat.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengatakan, posisi Kasat Binmas yang sebelumnya diduduki oleh AKBP Lilik Hariati SH MH diganti dengan AKBP Aslan Sulastomo SH, selain itu posisi Kapolsek Palmerah yang sebelumnya diduduki Kompol Aryono akan diganti oleh Kompol Ade Rosa Bustari.

    “AKBP Lilik akan memasuki masa purna bhakti, sedangkan Kompol Aryono SH akan mengisi jabatan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Hengki, Jumat (05/10/18).

    Masih dikatakannya, rotasi jabatan tersebut merupakan penyegaran sebuah institusi di dalam organisasi. Ia meminta agar selalu menjaga nama baik masing-masing, dan kepada pejabat yang baru selamat bekerjasama dalam menciptakan situasi aman dan kondisif di Jakarta Barat.

    “Semoga dalam mengemban tugasnya yang baru kami harapkan selalu bekerja dengan baik, dan kepada anggota yang akan menjabat di wilayah Jakarta Barat agar selalu bekerja dengan hati yang tulus serta dapat menciptakan suasana Jakarta Barat lebih baik lagi,” katanya.

    Selesai acara sertijab, kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dan pemberian cendera mata oleh Kapolres Metro Jakarta Barat kepada pejabat lama. (red)

  • Pesta Narkoba Dengan Teman Wanita Di Hotel Oknum Anggota DPRD NTT Ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat

    Pesta Narkoba Dengan Teman Wanita Di Hotel Oknum Anggota DPRD NTT Ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat

    Jakarta Barat (SL) – Seorang pria yang mengaku anggota DPRD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), OH (46) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dia ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis sabu bersama teman wanitanya HH (23) di sebuah kamar hotel di bilangan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (25/09) dini hari.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Hengki, OH ditangkap bersama teman wanitanya (HH) setelah petugas mengetahui adanya transaksi narkoba di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

    “Dari hasil interogasi, pria yang mengaku sebagai anggota DPRD yang ditangkap merupakan yang sedang ke Jakarta dalam rangka tugas audiensi dengan Kemendagri. OH ditangkap bersama teman wanitanya setelah menggunakan narkoba jenis sabu,” Ucap Hengki, Rabu (26/09/18)

    Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menjelaskan, dari penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka UR (38) yang diketahui sebagai penjual sabu ke tersangka OH.

    “Kita amankan barang bukti yakni 1 paket sabu seberat 0,27 gram dari OH dan HH. Sedangkan dari tersangka UR, kita amankan 1paket sabu 0,25 gram. Selain itu juga ada 3 buah ponsel yang turut kita sita,” Tambahnya

    Erick menambahkan, dari hasil tes urine, ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkoba (Methamphetamine & MDMA) dan kita masih melakukan pendalaman intesif mengenai kebenaran pria yang mengaku sebagai anggota DPRD tersebut

    ” Kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih intesif terhadap tersangka yang diamankan oleh unit 2 narkoba,”ujar nya. (red)

  • Hilangkan Stigma Pungli, Polres Jakbar Gelar Sosialisasi Pencegahan

    Hilangkan Stigma Pungli, Polres Jakbar Gelar Sosialisasi Pencegahan

    Jakarta Barat (SL) – Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat melalui Sat Binmas mengadakan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Pungutan Liar yang diadakan di Rupatama Aris Dinata Mapolres Jakarta Barat, Rabu (26/09/18).

    Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Lilik Hariati SH MH mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud nyata kita di tubuh Polri agar tidak terjadinya praktek-praktek pungli yang hanya menguntungkan diri sendiri.

    “Secara hukum hal tersebut (pungli) merupakan tindakan ilegal yang merugikan perorangan maupun masyarakat dengan Dasar hukum pungli antara lain UU No 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Pasal 3 dan KUHP Pasal 368 Tentang Pemerasan,” ujar Lilik.

    Tindakan seseorang untuk melakukan pungli, kata Lilik, merupakan suatu tindakan yang sengaja dilakukan untuk pemungutan biaya dalam jumlah tertentu denga tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi dan secara hukum hal tersebut merupakan tindakan ilegal yangmerugikan perorangan maupun masyarakat.

    “Pada akhirnya, terjadinya dampak-dampak akibat pungli antaranya ekonomi biaya tinggi, rusaknya tatanan masyarakat, menghambat pembangunan, merugikan masyarakat, dan juga dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada Pemerintah,” katanya.

    Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Sub Garnisun Jakarta Barat Kapten Suparman, perwakilan dari Kodim 0503/JB Pelda Tarmidi, Inspektorat Walikotamadya Jakarta Barat Danken, dan perwakilan seluruh Satuan Kerja Jajaran Polres Metro Jakarta Barat. (red)

  • Polres Jakarta Barat “Gerebek” Rumah Pembuat Pil Ekstasi Jenis Baru

    Polres Jakarta Barat “Gerebek” Rumah Pembuat Pil Ekstasi Jenis Baru

    Jawa Barat (SL) – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali melakukan penggerebekan di sebuah rumah pembuat narkoba. Kali ini, dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz, jajarannya menggerebek sebuah rumah pembuat pil ekstasi di Perumahan Sentra Pondok Rajek Blok B2 No 5, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Sabtu (22/09) dini hari

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Hariyadi, didampingi Dandim, dan Putri Indonesia, ekspose ungkap kasus Home Industri Pil ekstasy.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH menjelaskan, dalam penggrebekan tersebut adalah hasil dari pengembangan penangkapan terhadap terduga duo sejoli yang ditangkap kemarin.

    Selain mengamankan tersangka AUP (40) yang merupakan pemilik rumah dan juga sebagai pembuat pil ekstasi, petugas juga menyita ribuan butir pil ekstasi siap edar, bahan dan alat pembuat pil ekstasi.

    Namun, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap hasil penggerebekan tersebut. “Ini hasil dari pengembangan terhadap penangkapan dua sejoli kemarin. Rencananya senin besok akan dilakukan olah Tempat Kejadian Pekara (TKP), bersama Puslabfor Mabes Polri,” jelas Hengki, Minggu (23/09/18)

    Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan, dari barang bukti pil ekstasi yang disita, diketahui merupakan jenis baru. “Ini merupakan jenis baru, kami masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap kandungan ekstasi yang ditemukan tersebut,” katanya.

    Sekedar diketahui, satu bulan lalu, Polres Metro Jakarta Barat juga melakukan penggrebekan pabrik sabu rumahan di Kawasan Perumahan Metland, Jalan Katelia Elok No 12B, Cipondoh, Kota Tangerang Banten. Dari penggerebekan kala itu, polisi menyita narkotika jenis sabu bernilai Rp 11 miliar dan sejumlah alat pembuat sabu. (red)