Tag: Polres Kolaka Utara

  • Ketum HMI Kecam Keras Tindak Kejahatan Asusila Anak Dibawah Umur oleh Oknum Anggota POLRI

    Ketum HMI Kecam Keras Tindak Kejahatan Asusila Anak Dibawah Umur oleh Oknum Anggota POLRI

    Lasusua (SL) – Lagi-lagi kasus kekerasan dan tindak pidana kejahatan Asusila anak perempuan dibawah umur yang dilakukan oleh oknum anggota POLRI Berinisial MA berpangkat Bripka sebagai Kanit Reskrim yang bertugas pada Polsek Lasusua Kec. Lasusua kembali terungkap.

    Bermula pada saat korban berinisial HR (16) yang masih duduk dibangku sekolah menengah Atas ingin mencoba mengakhiri hidupnya karena merasa frustasi atas kejadian yang menimpanya pada Kamis 29 Maret 2018 lalu namun digagalkan oleh keluarganya sendiri, sehingga kejadian tersebut dilaporkan langsung ke Mapolres Kolaka Utara dengan No.Pol: LP /26/VII/2018/SULTRA/SPKT RES KOLUT.

    Hinggakini pelaku telah diamankan diruang sel tahanan Mapolres Kolaka Utara lalu akhirnya dipindahkan ke ruang sel tahanan Mapolda Sulawesi Tenggara.

    Atas kejadian tersebut korban merasa sangat trauma berat dan terancam tidak akan bersekolah lagi.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kolaka Utara (HMI) yang dinahkodai Haeruddin, mengecam keras atas tindakan kekerasan asusila/seksual oleh salah satu oknum Anggota Polri tersebut.

    “Dia salah satu petugas Polsek Kolaka Utara yang telah melakukan aksi pelecehan seksual dibawah umur yang merupakan salah satu siswi SMAN Kolaka Utara” ungkap Udin (sapaan Akrabnya) saat ditemui di sekretriat HMI kolaka Utara.

    “Kejadian ini tentu merusak psikologi dan masa depan korban tersebut, berdasarkan keterangan orang tua korban beliau sangat kecewa dan sedih sambil meneteskan air mata atas tindakan tersebut, polisi hari ini sebagai pengayon masyarakat tega melakukan hal tersebut, dia juga menyampaikan rasa luka yang mendalam atas kejadian tersebut. Siswa-siswi hari ini sebagai ujung tombak regenerasi yang akan datang seharusnya dijaga, dirawat agar mereka menjadi regenerasi yang berguna untuk daerah, bangsa dan negara kini menjadi korban pelmpiasan nafsu semata” tambahnya tegas.

    Selain itu Hasan Basri selaku Ketua bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Kolaka Utara juga menyampaikan dengan tegas bahwa Kejadian ini sudah sewajarnya dan seharusnya mendapatkan hukuman yang setimpal dan seberat beratnya atas perlakuan pelaku tersebut.

    “Kepolisian hari ini harus bertindak profesional tanpa membedakan atas masyarakat yang lainnya apa lagi ketika dia diberikan perlakuan khusus katanya” tutur Hasan dengan tegas.

    Selanjutnya dalam waktu dekat ini Ketua umum HMI cabang Kolaka Utara bersama para masyarakat akan melakukan aksi besar-besaran ketika ada hal ganjil dalam proses hukum tersebut. (red)

  • Ketua DPRD Kolaka Utara Tewas Ditikam Istri

    Ketua DPRD Kolaka Utara Tewas Ditikam Istri

    Ketua PDIP Kolaka Utara Muzakir Sarina semasa hidup. Foto/net

    Sulawesi Tenggara (SL)-Ketua DPRD Kolaka Utara (Kolut) Muzakir Sarira, tewas di tangan isteri ketiganya. Wakil rakyat PDIP itu tewas dengan kondisi luka dibagian dada hingga perut. ditikam pisau dapur.

    Ketua DPD II PDIP itu meninggal di Rumah Sakit Umum Kolaka, Rabu (18/10/2017) sekitar pukul 16.30 Wita. Sebelum dirujuk ke RSUD Kolaka, korban sempat dirawat di RSUD Kolaka Utara.

    Korban bersimbah darah di dalam kamar mandi rumah jabatan ketua DPRD Kolaka Utara. Keluarga korban sempat melarikan ke RSUD Kolaka Utara.Karena tak ada dokter bedah, selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Kolaka dengan jarak tempuh sekitar 100 kilometer.

    “Penyebab kematian korban adalah ditikam senjata tajam oleh istri ketiganya. Almarhum, meninggal di RSUD Kolaka,” kata Kapolres Kolut AKBP Bambang.

    Suasana dirumah duka sebelum pemakanan

    Kepolisian, kata Bambang, sedang melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. “Dari visum luar terlihat bekas luka di dada sebelah kanan yang diduga dari benda tajam, kata Kapolres.

    Saat ini, lanjutnya, sudah lima saksi yang diperiksa. Namun , tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah. Saat ini pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa baju yang berlumuran darah, pisau, dan gunting.

    Seorang saksi, yang sempat dipanggil ke rumah jabatan, menyebutkan pukul 22.00-23.00 Wita pada Selasa malam, Muzakir , sudah dalam kondisi telah berlumuran darah. Saksi sempat membantu membawa korban ke RSUD Kolaka.

    Polres Kolaka Utara kemudian menetapkan istri Ketua DPRD, AE itu sebagai tersangka pembunuhan suaminya. Dan sudah ditahan setelah mengakui perbuatannya.

    “Tersangka benar istri sah korban dari fakta yang kita dapatkan, sedang kita dalami terkait dengan motifnya kenapa dia melakukan penganiayan yang menyebabkan korban meninggal. Sementara ini AE sudah mengaku kalau dia yang melakukan penganiayaan itu,” kata Bambang, Kamis (19/10/2017).

    Saat ini, lanjut Bambang, tersangka masih shok dan belum bisa menjelaskan lebih jauh insiden itu. Penyidik masih mensinkronkan dengan keterangan-keterangan para saksi, alat bukti dan keterangan tersangka.

    Sementara hasil otopsi korban yang telah dilakukan oleh tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, disimpulkan bahwa luka tusukan selebar 1,9 cm dengan dalam lebih dari 4 cm di antara perut dan dada korban.Korban ditusuk dengan menggunakan pisau dapur yang mengenai hati korban.

    “Otopsi sudah dilakukan mulai pukul 03.30 dan selesai pukul 06.00 Wita, hasilnya bahwa matinya korban karena disebabkan tusukan benda tajam yang menyebabkan luka di atas perut atas dan mengenai hati korban,” terangnya.

    Lima orang saksi di antaranya, tersangka, anggota Sat Pol PP, sopir korban dan dokter RSUD Jafar Harun Kolaka Utara yang menangani korban. (hbl/nt/jun)