Tag: Polres Lampung Barat

  • Polisi Hadang Pemakai Ganja di Lintas Liwa-Krui, Pelaku Datang dari Pesibar

    Polisi Hadang Pemakai Ganja di Lintas Liwa-Krui, Pelaku Datang dari Pesibar

    Lampung Barat, sinarlampung.co Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Barat menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial LW. Petugas menangkap LW setelah kedapatan membawa narkoba jenis ganja di Jalan Lintas Liwa-Krui, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Kamis, 28 Maret 2024 malam.

    Peristiwa penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Jhoni Apriwansyah. Dia menyebut pelaku terjaring pihaknya saat melintas di jalan Liwa-Krui, sekitar pukul 21.00 WIB.

    “Iya, pelaku berhasil kita amankan saat hendak membawa narkotika jenis ganja itu ke Lampung Barat. Saat itu tim berhasil mengamankan pelaku di lintas Liwa-Krui, Pekon Kubu Perahu semalam,” ujar Jhoni kepada wartawan, Jumat, 29 Maret 2024.

    Jhoni menceritakan, penangkapan pelaku bermula laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan membawa ganja dari Pesisir Barat menuju Lampung Barat. Dengan responsif, Jhoni bersama sejumlah anggotanya langsung bergegas melakukan penyelidikan terkait laporan itu.

    “Kami langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku LW saat sedang berada di Lintas Liwa–Krui Pekon Kubu Perahu,” ungkap Jhoni.

    Saat dilakukan penggeledahan, tambah Jhoni, pihaknya mendapati barang bukti berupa 1 buah plastik warna ungu yang di dalamnya terdapat 1 buah plastik klip bening berisi narkotika diduga jenis ganja.

    “Di dalam plastik klip bening itu terdapat 24 buah kertas berwarna putih yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis ganja. Delapan buah kertas berwarna merah muda yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis ganja. Lalu tiga kotak kertas papir rokok merk Royo,” terangnya.

    Selain itu, terus Jhoni, pihaknya juga berhasil mengamankan 1 unit smartphone merk Samsung Galaxy A23 5G warna silver. Kini pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Lampung Barat untuk proses lebih lanjut.

    Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan terancam mendapat sanksi pidana 5-20 tahun penjara berdasarkan Pasal 114 (1). (Red/*)

  • Kucing Kuwuk Tak Jadi Duit, Warga Tanggamus Malah Tersangka

    Kucing Kuwuk Tak Jadi Duit, Warga Tanggamus Malah Tersangka

    Lampung Barat, sinarlampung.co Polres Lampung Barat mengamankan seorang pria yang diduga berencana menjual kucing kuwuk yang termasuk salah satu satwa dilindungi. Pria itu berinisial SK (27), warga Pekon Sukamulya, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. SK diamankan di Jalan Lintas Muaradua – Liwa, Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, Senin, 31 Januari 2024.

    Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, pelaku ditangkap setelah diinformasikan akan menjual Kucing Kuwuk di Pekon Tanjung Jaya. Mendapat informasi tersebut, polisi langsung menuju lokasi untuk menangkap tersangka. “Pukul 10.30 WIB anggota yang dipimpin Kanit Idik II IPDA Herdri Purna Irawan melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Juherdi.

    Dalam penangkapan tersebut, lanjut Juherdi, petugas menemukan barang bukti berupa satu ekor Kucing Kuwuk yang dimasukkan ke dalam satu buah kotak kayu. “Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

    Adapun barang bukti yang diamankan, berupa, 1 ekor Kucing Kuwuk, 1 unit R2 merk Yamaha Mio BE 2957 RE warna hitam, 1 buah kotak kayu, dan 1 unit handphone merk Oppo. Tersangka dijerat pasal 21 ayat (2) huruf a Jo pasal 40 ayat (2) UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. (*)

  • Kunjungi Kantor PWI Lambar, Kapolres Baru Berharap Terjalin Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi

    Kunjungi Kantor PWI Lambar, Kapolres Baru Berharap Terjalin Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi

    Lampung Barat (SL) – Kapolres Lampung Barat (Lambar) AKBP Hadi Syaiful Rahman silaturahmi dengan pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di kantor PWI, Senin,13 September 2021.

    Dalam kunjungannya, Kapolres yang baru menjabat ini mengharapkan kerjasama bersama awak media yang tergabung dalam organisasi PWI demi mencapai terciptanya Kabupaten Lampung Barat yang maju, aman dan masyarakat yang sejahtera.

    AKBP Hadi Syaiful Rahman yang merupakan mantan Kapolres Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengatakan, Polri dalam melaksanakan tugas tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya dukungan semua pihak termasuk media massa.

    Dirinya mengakui PWI adalah organisasi besar yang diakui paling tua dan sampai sekarang paling eksis diantara organisasi pers lain.

    “Jadi kewajiban saya untuk kita saling mengenal, karena harus ada kebaikan yang bisa kita lakukan untuk daerah,” ujar Kapolres Hadi.

    “Media saya anggap mitra, teman dan saudara. Tujuan kita sama, hanya berbeda bidang tugas saja. Untuk membangun daerah semua harus bergerak, ada yang dari sisi ekonomi, spiritual, TNI-Polri keamanan, lalu teman-teman media bidang informasi, edukasi masyarakat, tentang perkembangan yang terjadi,” ungkapnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, demi terciptanya Lampung Barat yang maju, makmur, aman, masyarakat nya sejahtera, harus adanya kerjasama komunikasi, koordinasi sehingga akhirnya bisa berkolaborasi.

    “Kita harus punya perasaan yang sama, pemikiran yang sama, sehingga sinergi dapat terjalin dengan baik,” ucap dia.

    Sementara itu, Ketua PWI Lambar Rifa’i Arif menyambut baik kedatangan Kapolres. Dirinya mengharapkan kerjasama PWI atau media dapat terjalin dengan baik. (Ade)

  • Dua Anggota Polres Lampung Barat Positif Covid-19

    Dua Anggota Polres Lampung Barat Positif Covid-19

    Lampung Barat (SL)-Dua anggota Polres Lampung Barat N dan S terkonfirmasi positif covdi-19, Kamis 29 Oktober 2020. Keduanya menjadi pasien nomor 1.732 dan pasien nomor 1.733, yang merupakan hasil tracing terhadap M pasien nomor 1.650 yang sebelumnya dinyatakan positif terpapar Covid-19.

    Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lambar Paijo, SKM., membenarkan kabar tersebut. “Iya betul, tuan N dan S positif Covid-19 setelah sebelumnya kami melakukan tracing, yang ditindaklanjuti dengan rapid test dan hasilnya reaktif, lalu kami lakukan Swab dan hasilnya sudah diumumkan oleh provinsi,” kata Paijo.

    Menurut Paijo, kondisi mereka dengan tidak bergejala, maka sesuai peraturan terbaru bahwa keduanya tetap diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, dan selanjutnya pihaknya akan melakukan tracing kembali terhadap orang-orang yang telah melakukan kontak erat dengan keduanya. “Hingga saat ini jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Lampung Barat berjumlah 40 orang, 38 orang kasus lama, dua orang kasus baru dan kematian satu orang, dan selesai isolasi 35 orang,” katanya.

    Bertambha 28 Kasus Tiga Diantaranya Meninggal Dunia

    Sementara Juru Bicara Posko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Dr.dr. Hj. Reihana, M.Kes., menjelaskan penambahan 28 pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung Kamis 29 Oktober 2020. Rinciannya, dari Bandarlampung 15 orang, Lampung Selatan enam orang, Lampung Tengah dua orang, Lampung Barat dua orang Lampung Timur, Lampung Utara dan Pesawaran masing-masing bertambah satu orang.

    “Tambahan 28 kasus tersebut 10 orang merupakan kasus baru dan 18 orang merupakan hasil tracing. Dimana yang sedang menjalani perawatan ada sembilan orang, selesai menjalani isolasi 19 orang dan 3 orangnya dinyatakan meninggal dunia,” kata Reihana.

    Menurut Reihana pasien yang selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh ada penambahan 14 orang. Dari Tulangbawang Barat (TubaBa) empat orang, Lampung Selatan tiga orang, Lampung Tengah dua orang, Pesawaran dua orang, Metro satu orang Lampung Timur satu orang dan Lampung Utara satu orang. Kemudian tiga pasien yang meninggal dunia berasal dari Bandarlampung dua orang dan Lampung Selatan satu orang.

    Rinciannya, pasien nomor 1.636 laki-laki 56 tahun asal Bandarlampung. Riwayat tanggal 22 Oktober mengeluh batuk dan mual serta diare. Dilakukan rapid test dengan hasil reaktif dan swab hasil positif. “Pada tanggal 27 Oktober pukul 08.50 WIB, kondisinya  memburuk dan pada pukul 10. 05 WIB dinyatakan meninggal dunia, Pemulasaran jenazah sesuai dengan protokol Covid-19,” tambahnya.

    Kemudian pasien nomor 1.694 perempuan 50 tahun dari Bandarlampung. Pada tanggal 26 Oktober dibawa ke Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Lampung dengan keluhan sesak nafas, demam dan nyeri tenggorokan. Dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif dan dilanjutkan dengan swab hasil positif.

    Pada tanggal 27 Oktober pukul 06.50 WIB kondisi pasien memburuk dan pukul 08.05 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19. Terakhir, pasien 1.741  laki-laki 50 tahun asal Lampung Selatan. Pada tanggal 16 Oktober mulai mengeluh demam dan berobat kerumah sakit dengan gambaran hasil radiologi terdapat bronkopneumonia

    Dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif dan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab hasilnya positif Covid-19. Pasien tersebut juga memiliki riwayat penyakit penyerta yaitu gagal ginjal dan rutin melaksanakan Hemodialisa.

    Pada tanggal 25 Oktober pukul 03.50 kondisi pasien menurun dengan keluhan sesak nafas yang makin memberat. “Pukul jam 05.30 pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah dilakukan secara protokol Covid-19,” kata Bunda Reihana. (red)

  • Bawaslu Pesibar Bangun Sinergitas dengan Polres Lampung Barat

    Bawaslu Pesibar Bangun Sinergitas dengan Polres Lampung Barat

    Liwa (SL)-Komisioner Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat dalam hal ini Irwansyah, SH.I (Ketua), Abd. Kodrat S, SH.,MH (Anggota) Heri Kiswanto, S.Sos.I (anggota) beserta Kordinator Sekretariat Bawaslu Pesbar Yudi Kurniawan S.Kom  melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Barat terkait persiapan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 mendatang.
    Kunjungan ini disambut hangat oleh Wakapolres Lampung Barat Kompol Vicky Zurkanaen, Akp. Made Silvia selaku Kasat Reskrim serta Kanit Tipedter sat reskrim polres lambar  Ipda Juherdi, SH.   Kompol Vicky Zurkanaen berharap sinergi yang dibangun bersama Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat khususnya dalam pesiapan pilkada serentak nanti dapat menciptakan Pilkada yang aman dan kondusif
    Sementara Irwansyah mengatakan kunjugan ini adalah silaturahmi yang sudah diagendakan oleh Bawaslu Pesisir Barat, “Berkunjung ke Polres Lambar merupakan hal yang penting mengingat tingkat kerawanan Pilkada Pesisir Barat masih termasuk rawan,” ungkapnya.  (roby)
  • Karwayan BRI di Lambar Rugikan 94 Nasabah Karena Kecanduan Judi Bola Online

    Karwayan BRI di Lambar Rugikan 94 Nasabah Karena Kecanduan Judi Bola Online

    Lampung Barat (SL) – Tersangka penggelapan (penilep) uang nasabah BRI Unit Fajar Bulan Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat (Lambar) sebesar Rp1,1 Miliar, Dicki Kurniawan, ditangkap jajaran Polres setempat. Penggelapan yang dilakukan pelaku merugikan pihak BRI Unit Fajar Bulan dan 94 nasabahnya.

    Tersangka merupakan karyawan PT BRI Unit Fajar Bulan sendiri. Modus operandinya, dengan cara mengambil uang setoran pelunasan nasabah namun tidak disetorkan ke rekening utang atau tidak disetorkan untuk pelunasan. Namun tersangka memberikan slip setoran untuk meyakinkan nasabah.

    Uang setoran 94 nasabah bank tersebut digunakan tersangka untuk bermain judi bola online, yang pasangannya mulai Rp1 juta hingga Rp40 juta. Selain untuk judi online uang nasabah juga digunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari.

    Atas perbuatannya, pihak Bank kemudian melaporkan pelaku ke Polres Lambar dengan nomor laporan LP/494/VIII/2018/Polda Lampung/Res Lambar SPKT Tanggal 1 Agustus 2018. Pelapor atas nama FA. Wisnu Budi Prasetyo selaku Kepala Unit Bank BRI Unit Fajar Bulan.

    Dari laporan tersebut dilakukan penangkapan pada Selasa (27/11/2018) pukul 14.00 WIB di salah satu rumah makan di Kotabumi, Lampung Utara. “Tersangka dijerat Pasal 49 ayat (1) Huruf A, B dan C UU  No 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU No 7 tahun 1992 tentang perbankan, dengan ancaman pidana penjara sekurang-kurangnya 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp 10 Miliar dan paling banyak Rp 200 Miliar,” jelas Kapolres Lambar AKBP Doni Wahyudi, dalam ekspose di Mapolres Lambar Rabu (28/11/2018).

    Dikatakan Doni, berdasarkan hasil audit khusus dan on the spot didapat kerugian materi Rp 1.131.999.181. “Barang bukti yang ada yakni hasil audit khusus PT. BRI (Persero), SK pengangkatan tersangka sebagai karyawan PT. BRI, slip setoran PT. BRI yang di buat oleh tersangka ke para debitur dan slip/bukti pencairan pinjaman yang diberikan kepada para debitur,” jelasnya.

    Kapolres mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus penggelapan uang nasabah yang di lakukan Dicki Kurniawan. “Akan kita dalami apakah tersangka akan dikenakan pasal berlapis, karena tersangka menggunakan uang nasabah tersebut untuk kegiatan judi bola online,” tutup Doni. (rilis.id)

  • Polres Lambar Deklarasi Damai Jelang Pilratin Pesibar

    Polres Lambar Deklarasi Damai Jelang Pilratin Pesibar

    Pesisir Barat (SL) – Polres Lampung Barat menyelenggarakan deklarasi damai menjelang pemilihan peratin (Pilratin) di Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (10/10). Deklarasi tersebut bertemakan Aman – Damai – Sejuk.

    Bertempat di aula Mapolres Lampung Barat Jl. Sudirman 01 Penataran Kecamatan Balik Bukit, deklarasi diikuti oleh 122 dari 147 Calon Peratin se-Kabupaten Pesisir Barat dari 42 pekon yang melaksanakan Pilpratin serentak.

    Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Bupati Pesisir Barat yakni Kasat Pol PP AKBP. Syaikul Anwar, Dandim 0422 LB,  Letkol Kav Adri Nurcahyo,  Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto,

    Ketua PN Liwa diwakili Panitera Zohirudin, Perwakilan Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Kabag Tapem Pesisir Barat Sukmawati.

    Kapolres Lampung Barat, AKBP Tri Suhartanto,  mengatakan, deklarasi ini sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi dan mencegah konflik pada pesta demokrasi tingkat Pekon di Kabupaten Pesisir Barat.

    Tidak seorangpun warga atau masyarakat kabupaten Pesisir Barat berharap atau ingin keributan kekacauan di wilayah kabupaten Pesisir Barat. Semua warga kabupaten Pesisir Barat Pil Peratin 2018 ini dapat berlangsung aman, jujur, dan adil serta sejuk.

    ” Jabatan Calon Peratin nantinya banyak tanggung jawab dan tantangannya. Para Calon Peratin bila sudah jadi harus berhati hati dalam menggunakan anggaran dana desa yang jumlahnya besar, jangan di selewengkan dan atau disalah gunakan,” papar Tri.

    Dalam Pemilihan Peratin 17 Oktober 2018 nantinya pedomani aturan yang berlaku dan gunakanlah cara cara yang bermartabat dan baik. Koordinasi yang baik dengan aparat yang terkait bila menemukan berbagai penyimpangan guna dapat diambil solusi yang bermanfaat dan terbaik.

    ” Bagi saudara saudara calon Peratin yang menang nantinya jangan meninggalkan yang kalah, ajak dan Rangkul libatkan dalam pembangunan Pekon. Calon Peratin terpilih yang membangun Pekon dan yang dinyatakan kalah mendukung pembangunan pekonnya, jelas Tri.

    Sementara sambutan Bupati Pesisir Barat yang diwakili Kasat Pol PP AKBP. Syaikul Anwar bahwa dalam penyelenggaraan Pilperatin Serentak diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat saling bekerja sama yang baik dan selalu menjaga keamanan. Juga berpesan kepada Forkopimcam untuk selalu mengawal dan mengawasi panitia pelaksana Pilperatin agar dapat terwujudnya Pilperatin yang lancar, sukses dan tanpa masalah. Selain itu juga berpesan kepada Panitia untuk bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu calon Kades.

    ” Sebagai calon pemimpin, maka dari itu mulai dari sekarang harus memiliki pemikiran sebagai pemimpin, selamat berkompetisi mendapatkan kepercayaan masyarakat,” papar Syaikul.

    Dandim 0422 LB,  Letkol Kav Adri Nurcahyo, juga menyampaikan, TNI siap mendukung dalam pelaksanaan Pilperatin serentak di wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Kodim 0422/Lampung Barat juga sudah mendata kerawanan-kerawanan  mana yang dapat menganggu dalam pelaksanaan Pilperatin nanti dan mengucapkan banyak terimakasih dapat terselenggara Deklarasi Pilperatin Aman Damai dan Sejuk untuk Pilperatin Serentak Tahun 2018 di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

    Agar kita bersama-sama menyamakan visi dan persepsi agar dpt terwujud situasi aman, damai, dan sejuk. Agar catin yg menang dan kalah dpt menerima agar situasi kondusif. Agar pilpratin dpt berjln dgn sebaik-baiknya, kami TNI tetap menjaga netralitas dan jgn diragukan lg kami tdk akan berpihak. Apabila ada TNI yg menyimpang silakan laporkan sy dan akan sy tindaklanjuti. Mari kita bersama-sama saling menjaga karena jabatan adalah amanah.

    Berikut ini isi deklarasi damai Pilperatin Serentak 2018 di Kabupaten Pesisir Barat :

    1. Kami para calon Peratin Peserta Pemilihan Peratin Serentak Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2018 menjunjung tinggi menjaga keutuhan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    2. Kami Para Calon Peratin Peserta Pil Peratin Serentak Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2018 Sepakat Bersama-sama akan mematuhi dan melaksanakan setiap Tahapan Pilkades secara Damai, Sopan, Bermatabat dan penuh tanggung jawab demi terselenggaranya Pilperatin serentak Kabupaten Pesisir Barat  tahun 2018 secara Demokratis yang lebih baik bagi masyarakat.

    3. Kami para Calon Peratin akan mematuhi dan melaksanakan terhadap segala peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan etika dan moralitas selama Pelaksanaan Pil Peratin  serentak kabupaten Pesisir Barat tahun 2018 akan tunduk dan patuh terhadap hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

    4. Kami Para Calon Peratin Peserta Pemilihan Peratin Serentak Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2018 menjunjung tinggi nilai persaudaraan serta mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan permasalahan.

    5.Kami para calon peratin peserta pilperatin serentak kabupaten Pesisir Barat tahun 2018 sepakat untuk menciptakan situasi yang kondusif selama dalam pelaksanaan pilperatin tahun 2018.

    6. Kami para calon Peratin peserta Pemilihan serentak kabupaten Pesisir Barat tahun 2018 untuk siap menang dan siap kalah dalam Pilperatin tahun 2018.

    7. Kami para calon Pilperatin serentak kabupaten Pesisir Barat  peserta serentak tahun 2018 tidak akan melakukan pelanggran hukum baik pidana perdata maupun pelanggaran lalu lintas dalam kampanye ataupun tahapan Pilperatin.

    8. Kami Para Calon Peratin Peserta Pemilihan Peratin Serentak Kabupaten Pesisir Barat 2018 menyampaikan isi kesepakatan bersama kepada seluruh pendukung dan team sukses untuk dipedomani dan dilaksanakan.

    Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Pilperatin damai dan Foto bersama serta Tanya jawab dengan moderator Waka polres dan Kasdim 0422/KB. (net)

  • Kapolres Lambar Gerakan Aksi Gotong Royong Bersama Masyarakat

    Kapolres Lambar Gerakan Aksi Gotong Royong Bersama Masyarakat

    Lampung Barat (SL) – Pelaksanaan gerakan aksi gotong royong masyarakat kali ini dipimpin langsung oleh  Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto S,Ik bersama Kadis sosial Gison Sihite dan Kadis Perkebunan dan peternakan Tri Umaryani didampingi Camat Suoh Noviandri dan Peratin Sukamarga Peratin Tuguratu pada Jum’at, (14/09) pukul 07.30 WIB s.d selesai.

    Melaksanakan gotong royong di Pekon Sukamarga Kec. Suoh Kabupaten Lampung Barat. Gotong royong dilaksanakan sepanjang jalan lintas wisata panas Bumi Suoh yang diikuti sekitar 300 orang warga tiga Pekon (Sukamarga, Ringinsari dan Tuguratu).  Tokoh masyarakat Suoh Arsam menyampaikan rasa senangnya karena Kapolres dan kepala dinas serta camat dan Peratin berkenan turun langsung bersama warga kita yang disini.

    Begitu juga tokoh masyarakat Sukamarga bapak Halim menyampaikan ucapan terimakasih. “Memang ini yang kita harapkan Forkopimda dan Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto Sik berkenan bersama masyarakat gotong royong”, ucap Bapak Halim.

    “Alhamdulillah kita tulus melayani masyarakat dan respon cepat turun langsung gotong royong
    dengan warga kita”, tutup kapolres dengan senyumnya. (red)

  • Polres Lambar Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Lapas Rajabasa

    Polres Lambar Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Lapas Rajabasa

    Lampung Barat (SL) – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat (Lambar) mengungkap kasus narkoba jaringan Lapas Rajabasa, Bandarlampung.

    Sepwrti yang dilansir dari harianmementum.com Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto mengatakan, dalam kasus ini, polisi menangkap delapan orang dan empat napi Lapas Rajabasa. “Jaringan narkoba ini dikendalikan dari Lapas Rajabasa,” ujarnya.

    Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba jenis ganja di Pekon (Desa) Mandirisejati Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) tepatnya di jembatan bailey kilometer 20. Pelaku menggunakan sepeda motor Honda hitam merah No.Pol. B 3276 KDZ.

    Kemudian Personel Polsek Pesisir Tengah dan Polres Lampung Barat melakukan patroli dan melakukan pencegatan di lokasi sesuai informasi masyarakat. Sekitar pukul 02.50 Wib, Senin, 13 Agustus 2018, tersangka melintas di jalan yang putus tersebut.

    “Petugas lalu menghentikan kendaraan yang dikendari tersangka. Setelah digeledah ditemukan satu bungkus besar daun ganja kering seberat 700 gram di bawah jok kendarannya,” ujar kapolres.

    Tersangka yang diamankan ES, berprofesi sebagai pemandu turis Hotel Ombak Indah dan Hotel Paradise Pesisir Barat. ES mengaku, ganja tersebut diperoleh dari pelaku berinisial RS, warga Margatiga, Lampung Timur.

    Setelah dilakukan pengembangan, Polres Lampung barat pada Selasa (14/8) sekitar pukul 03.00 WIB menangkap RS (24) di Pekon Tanjungsetia Kabupaten Pesisir Barat.

    Dari penggeledahan terhadap RS, polisi menemukan satu buah tas ransel berwarna merah jambu berisi dua paket narkotika jenis ganja, satu unit henpon genggam, satu paket berbentuk dadu yang didalamnya terdapat ganja dan satu buah paket berbentuk persegi panjang juga berisi ganja, jelas kapolres.

    Sementara RS mengaku mendapatkan dari IB, narapidana Lapas Rajabasa. Dua kilogram ganja yang diperoleh dari IB, sebagian sudah dijual kepada YE (24) warga Pekon Seranggas Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat.

    Pada Rabu, 15 Agustus 2018 sekitar pukul 23.00 WIB, polisi menangkap YE bersama lima rekannya di Perum Puri Gading Bandarlampung. Yaitu,  MJ (21), MA (21), AH (24) –ketiganya warga Perumdam II Tanjungraya Permai, Tanjungseneng, Bandarlampung.

    Kemudian, RP (22), warga Wayhalim, Bandarlampung; MB (17) Sukarame, Bandarlampung.

    Menurut kapolres, barang bukti yang diamankan dari keenam pelaku berpa satu buah tas berwarna krem yang berisi kotak rokok dunhill yang di dalamnya terdapat dua linting ganja sisa pakai, satu buah tas berwarna hitam berisi satu paket ganja yang dibungkus koran, satu gelas plastik berisi ganja dan tembakau, serta satu tas berwarna biru berisi paket kecil ganja.

    Sementara IB, bersama WW, HE, dan HL, merupakan napi di Lapas Rajabasa. Keempat tersangka ini sementara berada di Lapas Rajabasa.

    Kapolres mengimbau masyarakat Lampung barat dan Pesisir Barat untuk selalu mengawasi dan bersama-sama memerangi musuh negara yaitu narkoba. (Net)

  • Tim Gabungan Sat Shabara Polres Lambar Lakukan Patroli Rutin dan Hunting Bersama Polsek Pesisir Trngah

    Tim Gabungan Sat Shabara Polres Lambar Lakukan Patroli Rutin dan Hunting Bersama Polsek Pesisir Trngah

    Pesisir Barat (SL) – Tim gabungan Satuan Shabara Polres Lampung Barat bersama Polsek Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat, melalukan patroli rutin dan hunting, Rabu malam (8/8).

    Patroli bersama yang dipimpin Kapolsek Pesisir Tengah Kompol M. Daud dan Kasat Shabara Polres Lampung Barat IPTU Mulyadi ini dengan sasaran C3, peredaran narkotika, senpi ilegal, daging celeg dan hewan yang dilindungi di Jalan Lintad Barat Kruk-Bengkuli Pekon Laay Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat.
    Patroli di mulai pukul 10.30 hingga pukul 23.00. Kendati diguyur hujan gerimis tidak menyurut langkah aparat keamanan ini untuk melalukan patroli rutin.

    Kapolsek Pesisir Barat Kompol M Daud mengatakan patroli rutin ini akan terus dilakukan setiap saat sebagai upaya polisi memberikan keamanan bagi masyarakat di Pesisir Barat khususnya di Pesisir Tengah.

    Mengingat peredaran narkotika tidak hanya didaerah perkotaan dan sudah masuk hingga kepelosoh desa. Karena itu jajaran kepolisian Polres Lampung Barat dan Polsek Pesisir Tengah bertekat memerangi peredaran narkotika.

    Disamping itu juga peredaran senjata api ilegal dan peredaran gading celeng juga meresahkan masyarakat, karena itu Polsek Pesisir Tengah dan Polres Lampung Barat betekat untuk.mencegah peredarannya. (red)