Tag: Polres Lampung Selatan

  • Oknum Polisi Tertangkap Narkoba, Kapolda: Sedang Pengembangan

    Oknum Polisi Tertangkap Narkoba, Kapolda: Sedang Pengembangan

    Bandar Lampung, (SL) – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membenarkan terkait kabar, adanya penangkapan oknum polisi Polres Lampung Selatan yang diduga terlibat peredaran narkoba, rabu (28/6/2023) lalu.

    “Ya benar ada, tapi itu bukan OTT, melainkan hasil pengembangan dari kasus narkoba dan saat ini telah diamankan oleh Bidang Propam Polda Lampung.” Ujar Helmy, Jumat (30/6/2023).

    Irjen Helmy Santika menambahkan, penangkapan merupakan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan cukup lama.

    “Sedang dilakukan penyelidikan dan pengembangan, apa hasilnya nanti segera akan disampaikan.” Imbuhnya.

    Diketahui sebelumnya beredar informasi, adanya penangkapan oknum Polisi yang berdinas di Polres Lampung Selatan.

    Oknum polisi yang diamankan tersebut diduga terkait peredaran narkoba dan berjumlah tiga orang, terdiri dari satu perwira dan dua lainnya berpangkat bintara. (Red)

  • Suami Bunuh Istri di Tanjung Sari

    Suami Bunuh Istri di Tanjung Sari

    Lampung Selatan, (SL) – Peristiwa pembunuhan terjadi di Dusun 1B Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari – Lampung Selatan, Senin (5/6).

    Peristiwa pembunuhan tersebut dilakukan Subiyanto terhadap perempuan bernama Sri Winarni yang tak lain adalah istrinya sendiri.

    Subiyanto diketahui melakukan pembunuhan dengan cara membacok dengan senjata tajam, hingga Sri Winarni mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya dan meninggal dunia.

    Dari informasi yang didapat, setelah melakukan pembacokan, Subiyanto lantas melarikan diri ke rumahnya di Dusun 3, Desa Purwodadi Dalam, Tanjung Sari, lalu bunuh diri dengan cara gantung diri.

    Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, seperti dilansir RMOLLampung membenarkan peristiwa penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Bintang.

    Anggota Polsek Tanjung Bintang diketahui telah melakukan olah TKP dan membawa korban Sri Winarni ke RS Imanuel, sementara Tersangka Subiyanto dibawa ke RS Airan Raya.

    “Dari keterangan saksi bernama Sainah, pada saat kejadian terdengar korban minta tolong. Saksi lalu datang ke rumah korban melalui pintu dapur dan menemukan korban tergeletak di atas kasur bersimbah darah.” Kata AKBP Edwin.

    Korban diketahui mengalami luka bacok pada bagian lengan kanan, bahu sebelah kiri dan luka pada bagian belakang kepala.

    “Melihat peristiwa itu, saksi meminta pertolongan kepada warga lalu melapor kepada petugas Polsek Tanjung Bintang, kemudian anggota Polsek langsung melakukan olah TKP.” Imbuhnya.

    Anggota yang mendapatkan informasi pelaku berada di rumahnya di Dusun 3, Desa Purwodadi Dalam, Tanjungsari, langsung bergerak.

    “Namun saat itu Pelaku ditemukan sudah dalam kondisi tergantung menggunakan seutas tali yang diikat pada kayu atap rumah lalu pelaku dibawa Anggota ke rumah sakit Airan Raya,” Ujarnya.

    Tragisnya, korban Sri Winarni meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RS Imanuel, begitu pula dengan pelaku Subiyanto yang dinyatakan meninggal di RS Airan Raya. (Red)

  • Dua Bulan Polres Lampung Selatan Gagalkan 73 Kg Sabu, 4000 Pil Ekstasy dan 111 Kg Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

    Dua Bulan Polres Lampung Selatan Gagalkan 73 Kg Sabu, 4000 Pil Ekstasy dan 111 Kg Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

    Lampung Selatan (SL) – Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen pol Hendro Sugiatno memimpin pemusnahan 73 kg nanrkoba jenis sabu sabu, 4.050 butir pil ekstasi, dan 111 kg ganja, hasil tangkapan, di wilayah Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Polres Lampung Selatan, selama dua bulan terakhir, Juni-Agustus 2021.

    Mayoritas narkoba coba diselundupkan kurir dengan memanfaatkan jasa ekspedisi. Barang bukti narkoba itu kemudian dimusnahkan bersama Forkopimda Lampung Selatan, Jumat 20 Agustus 2021, dihadiri 13 tersangka dari 5 kasus yang diungkap.

    Kapolda mengapresiasi keberhasilan Polres Lampung Selatan dalam upaya menggagalkan penyelundupan gelap Narkoba. Menurut Kapolda Lampung, pengungkapan kasus narkoba merupakan sebuah prestasi dan perlu di apresiasi terlebih di masa pandemi covid-19.

    Dimana polisi tengah berupaya mengatasi pandemi, namun tidak melupakan tugas pokok serta fungsinya menjaga Kamtibmas. “Disini terlihat bahwa polisi juga selalu waspada dan tetap terus berupaya menciptakan rasa aman, dan menumpas sejumlah aksi kejahatan terutama peredaran gelap narkoba,” Kata Hendro saat ekpose peredaran narkoba di halaman Mapolres Lampung Selatan.

    Kapolda Lampung menjelaskan ekpose yang dilakukan hari ini merupakan pengungkapan kasus narkoba yang terjadi dalam 2 bulan belakangan, dengan 5 kasus dan 13 terdangka. “Penangkapan yang dilakukan ini oleh satuan narkoba dan jajaran KSKP Bakauheni, di Pintu Masuk Seaport Bakauheni,” jelas Kapolda.

    Asal Narkoba itu sendiri banyak terdapat dari wilayah Aceh, Riau dan Sumatera utara, ya g rencananya akan dikirim oleh para kurir ke sejumlah kota di pulau Jawa, seperti Jakarta hingga surabaya. “Tujuan pemasoknya antara Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, dan Surabaya,” jelas Kapolda.

    Dari pengungkapan itu, lanjut Kapolda, setidaknya Kepolisian telah menyelamatkan 395.100 orang dari bahaya penggunaan narkoba. Dengan nilai rupiah Milyaran.

    Dari pengungkapan itu petugas juga sempat melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak salah satu tersangka karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

    Yang salah satu pengungkapannya berada di rumah kontrakan tersangka di Pengirikan, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur.

    Dengan total pengungkapan ribuan butir pil ekstasi.

    Rata rata para tersangka melakukan aksi penyelundupan dengan modus menggunakan jasa pengiriman barang melalui jalur darat. “Sabu dan Pil ektasi di musnahkan dengan menggunakan BBM jenis solar untuk dilarutkan dan dibakar berikut Daun Ganja,” Katanya.

    Ketua Umum DPP Brantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia (BBM RI) Fauzi Malanda mengapresiasi pemusnahan Narkoba, yang dilakukan Polda Lampung di Wilayah Lampung Selatan.

    “Atas nama BNM Republik Indonesia saya sangat mengapresiasi keberhasilan Polda Lampung yang pada hari ini telah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah yang sangat banyak. Ini prestasi yang luar biasa dalam pemberantasan narkotika,” tegas Fauzi Malanda, Jumat 20 Agustus 2021.

    Sebagai penggiat anti narkoba Fauzi mengaku berterima kasih kepada Polda Lampung dan jajaran yang telah menyelamatkan anak bangsa dari bahaya Narkoba.

    “Ini sangat luar biasa, saya atas nama BNM RI mengucapkan terima kasih kepada Polda Lampung beserja jajarannya, yakni Dir Narkoba, KSKP Bakauheni dan Polres Lampung Selatan dan tentu saja BNM RI selalu mendukung langkah tegas kepolisian dalam memerangi Narkoba,” ucapnya. (Jun/red).

  • Kapolda Deadline Polres Lampung Selatan Ungkap Pelaku Begal dan Perusuh, Nanang Siap Perbaiki Polsek Candipuro

    Kapolda Deadline Polres Lampung Selatan Ungkap Pelaku Begal dan Perusuh, Nanang Siap Perbaiki Polsek Candipuro

    Lampung Selatan (SL)-Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memberikan waktu satu bulan Polres Lampung Selatan untuk mengejar dan menangkap para pelaku begal yang sering beraksi di wilayah Candipuro, Lampung Selatan. Kapolda juga memerintahkan untuk  menangkap para perusuh dan provokator pembakar Markas Polsek (Mapolsek) Candipuro, Selasa 18 Mei 2021 malam.

    BACA JUGA: Kesal Marak Begal, Warga Bakar Polsek Candi Puro Lampung Selatan

    Kapolda saat mengunjungi Mapolsek Candipuro bersama Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Rabu 19 Mei 2021. (Foto: Dok/IST/red)

    “Para pelaku yang merusak dan melakulan pembakaran harua di proses, dan cari tau motif dan latar belakangnya. Jika ada masalah sebaiknya si sampaikan sesuai mekanismenya. Soal keamanan tidak hanya tanggung jawab polisi, tapi juga butuh partisipasi kita semua,” kata Kapolda saat mengunjungi Mapolsek Candipuro bersama Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Rabu 19 Mei 2021.

    Menurut Kapolda, pelaku begal dan pembakar Mapolsek tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk kasus pembakaran Polsek pihaknya telah mengamankan delapan warga yang diduga provokator pembakaran Mapolsek.

    “Para terduga yang sudah diamankan akan dimintai informasi dan keterangan. Perkara pengrusakan itu akan terus didalami. Apa sebenarnya modus para perusak sehingga melakukan pengrusakan Mapolsek, karena ini negara hukum,” tegas Kapolda.

    Kapolda juga mengajak masyarakat untuk sama-saman ikut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Jila ada anggotanya yang melakukan hal tidak baik secepatnya dilaporkan. “Bila kinerja jajaran saya tidak baik, akan kita perbaiki agar kinerjanya maksimal,” kata Kapolda.

    Soal kerusakan Mapolsek, Kapolda Lampung menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

    Pernyataan Kapolda langsung direspon Nanang, yang akan ikut membantu melakukan perbaikan Polsek. “Ya, secepatnya akan kita bangun. Kita juga akan bantu alat komunikasi HT tiap desa untuk memudahkan komunikasi aparat keamanan,” kata Nanang.

    TNI Selamatkan Dua Senjata Laras Panjang Polsek

    Jajaran Kodim 0421 Lampung Selatan menyerahkan dua pucuk senjata laras panjang jenis SB1 V-2 kaliber 7,62 mm ke Polres Lamsel. Senjata tersebut diamankan dua Bhabinsa Kodim yang ada di lokasi saat pembakaran Mapolsek. Dua anggota TNi berinisiatif merangsek ke kantor Polsek saat api mulai membesar dan di tinggalkan petugas Polsek.

    Pasi Intel Kodim 0421 Lamsel Kapten Czi Mistry, mengatakan, senjata tersebut sebelumnya ditinggalkan oleh anggota Polsek Candipuro saat peristiwa pembakaran Mapolsek oleh massa. Kedua senjata itu diamankan oleh dua anggota Bhabinsa, setelah sebelumnya diberi tahu oleh anggota Polsek Candipuro yang menyelamatkan diri.

    “Saat itu Serda Irwan dan Serda Nur Hidayat ada disana. Mereka berinisiatif masuk ke dalam Mapolsek Candipuro yang dibakar untuk mengamankan senjata,” kata Mistry usai mengembalikan senjata tersebut  Rabu 19 Mei 2021
    Setelah diamankan, senjata tersebut dibawa ke gudang senjata Kodim 0421 Lampung Selatan. “Saat diamankan, senjata laras panjang itu masih berisi delapan butir amunisi,” katanya.

    Massa Terus Berdatangan Dialog Kapolsek Gagal

    Sebelumnya, ribuan massa warga Kecamatan Candi Puro, membakar Mapolsek Candipuro Lampung Selatan Selasa 18 Mei 2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Aksi itu diduga akumulasi kekesalan warga yang menilai aparat Polsek Candipuro selama ini dianggap tak mampu meredam marakalnya aksi kejahatan termasuk pembegalan motor daerah tersebut.

    Menurut warga malam itu massa berkumpul di sekitar Mapolsek Candipuro sejak pukul 21.00 WIB. Massa datang bergrelombang mengepung Polsek. Warga sempat berdialog dengan Kapolsek dan beberapa anggota soal maraknya begal selama ini tak satupun terungkap, bahkan teranyar sebari terjadi tiga kali kasus pembegalan.
    Peristiwa itu sempat terekam dan videonya viral di media sosial. Di sejumlah grup WhatsApp, video itu diberi keterangan “warga geram kasus begal marak kantor polsek Candipuro dibakar”.

    Lalu, saat api mulai membesar, ratusan warga terdengar bertepuk tangan. Terdengar juga suara perekam video yang mengatakan pembakaran terjadi lantaran kepolisian setempat dianggap tidak peduli dengan aksi pembegalan yang terjadi belakangan ini. “Demo… Demo… Masyarakat mengeluh polisi kurang tanggung jawab dengan tugasnya. Banyak begal yang lolos di Desa Beringin,” katanya.

    Dialog dengan Kapolsek tak membuahkan hasil, dan sebagian massa kesal tiba tiba melempari kantor Polsek. Entah siapa yang mengomando sebagian massa merangsek masuk mapolsek dan melakukan pengrusakan dan terlihat abi juga menjalar dari dalam kantor Polsek.

    “Berselang sekitar dua jam kemudian, warga melakukan pembakaran Kantor Polsek Candipuro. Warga kesal  karena tidak ada kasus pembegalan selama ini terungkap. Laporan warga menumpuk dengan penanganan yang lamban,” kata warga dilokasi kejadiqn Selasa, 18 Mei 2021 malam.

    Menurut warga kasus begal di Candipuro, Lampung Selatan terjadi hampir setiap hari. Bahkan, begal yang berkeliaran membawa pistol saat beraksi. Bahkan belum lama ini sehari tiga kali kasus pembegakan, terakhir saat lebaran. Namun, para pelaku begal tersebut tidak pernah tertangkap.

    “Di Candipuro ini setiap hari ada saja begal. Setiap aksinya begal itu membawa pistol untuk menakuti korban. Kasus begal di Candipuro termasuk marak. Tidak cuma motor dibegal, tapi sales pakai mobil saja ditodong lalu dirampas uangnya. Karena marak begal, warga sampai tidak berani bawq motor keluar rumah,” katanya.

    Camat Candipuro, Wasidi mengatakan ribuan warga satu kecamatan datang dan berkumpul di depan Mapolsek Candipuro pada Selasa malam. Mereka merasa kecewa dengan kinerja kepolisian di wilayah tersebut. “Warga kecewa dengan kinerja kepolisian yang dinilai lamban menangani kasus pembegalan yang terjadi di Wilayah Candipuro,” kata Wasidi, Rabu 19 Mei 2021 dini hari.

    Menurut Waisidi kasus kriminal di Candipuro sudah sering terjadi. Bahkan menurut pengaduan warga, dalam sehari pernah terjadi lima kali kasus pembegalan. Dan sampai saat ini, kasus-kasus tersebut belum terungkap. “Satu kecamatan berkumpul di sini. Ada ribuan orang yang datang dan menyerbu Mapolsek Candipuro. Warga yang telanjur kesal melempari mapolsek dengan batu, dan beberapa barang di Mapolsek itu di buang ke luar dan di bakar,” ungkap Wasidi.

    Sementara Kapolsek Candipuro, AKO Ahmad Hazuan menjelaskan sebelum peristiwa pembakaran Mapolsek Candipuro awalnya massa ingin mengklarifikasi terkait pengungkapan kasus begal di wilayah tersebut. Namun, niat awal warga berubah menjadi pembakaran kantor polisi. “Benar mapolsek kita dibakar massa,” ungkap Ahmad Hazuan.

    Menurut Hazuan, bagian gedung yang terbakar adalah ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu atau SPKT. Dalam peristiwa pembakaran Mapolsek Candipuro tidak menimbulkan korban jiwa. “Benar mapolsek kami dibakar massa, tapi tidak ada tahanan. Para tahanan telah dipindahkan karena gedung sedang dalam rehab,” kata Hazuan.

    Kepada wartawan Kapolsek sempat membantah tudingan lambannya penanganan kasus begal di wilayah Candipuro, karenq hingga kini pihaknya masih melacak pelaku. “Kami sudah berupaya mengungkap kasus pembegalan. Kami juga berpatroli untuk mencegah adanya kejadian pembegalan itu,” kata Ahmad. (Jun/red)

  • Warga Temukan Koper Berisi Narkoba Senilai 25 Miliar 15 kg Sabu Teh China dan 7500 Butir

    Warga Temukan Koper Berisi Narkoba Senilai 25 Miliar 15 kg Sabu Teh China dan 7500 Butir

    Bandar Lampung (SL)-Warga menemukan sebuah tas koper besar berisi 15 kilogram sabu sabu dan 7500 butir pil ekstasy, senilai Rp25 miliar, di tepi Jalan Lintas Sumatera, simpang Arah Pantai Sebalang, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Selasa 3 November 2020 sekitar pukul 17.00 WIB.

    Warga yang menemukan tas koper ditepi jalan itu, tak berani membuka dan melaporkan kepada Babinsa setempat, dan kemudian dibawa ke Kodim 0421 Lampung Selatan. Setelah dibuka di Kodim, ternyata isinya narkoba 15 kilogram sabu merek teh cina, dan 7500 butir pil ekstasi.

    Tas koper itu awalnya ditemukan Sandi (30), warga Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, menemukan koper besar di tepi jalan di dekat pabrik sabut kelapa di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. Curiga dengan isinya, dia memberitahu warga lain, Andi Azis, yang saat itu berada di Pos penjagaan Pantai Tanjung Selaki Tarahan.

    Warga kemudian melaporkannya ke Sertu Kurdi, anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) 421-10/Katibung. Nama terakhir lantas menghubungi anggota Unit Intel Kodim 0421/LS. Pelda Ferdian. Bersama warga, mereka membuka tas koper besar tersebut dan menemukan beberapa paket besar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

    “Ya, mas, benar. Semalam paket narkoba dalam jumlah besar itu ditemukannya. Saya dapat informasi dari warga, tadinya saya kira isi di dalam tas koper besar itu tawas, enggak tahunya narkoba,” aku Sertu Kurdi melaui pesan WhatsApp kepada wartawan Rabu 4 November 2020.

    Koper besar itu kemudian diamankan ke markas Kodim 0421 Lampung Selatan, untuk kemudian diserahkan ke Polres Lampung Selatan. “Malam itu juga, temuan barang haram (narkoba) itu langsung kami bawa ke Makodim. Mengenai berapa jumlahnya, saya tidak tahu persis tapi yang jelas banyak,” terangnya.

    Komandan Kodim (Dandim) 0421/LS Letkol (Inf) Enrico Setiyo Nugroho membenarkan terkait penemuan paket narkoba tersebut. “Kebetulan, malam itu ada salah satu anggota Babinsa kami yakni Sertu Kurdi sedang melintas. Saat itu juga, warga langsung melaporkan penemuan tas koper besar warna hitam mencurigakan itu. Ternyata tas koper besar itu, berisi beberapa paket besar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi,” katanya.

    Dengan keberadaan temuan paket besar narkoba tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung. “Semalam barang bukti narkoba tersebut kami serahkan ke Polres Lampung Selatan yang diwakili oleh Kasatresnarkoba yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

    “Dari hasil penghitungan, untuk paket sabu-sabu seberat 15 Kg dan pil ekstasi sebanyak 7.585 butir. Nilai paket narkoba yang ditemukan tersebut, ditaksir mencapai Rp 25 miliar,” terangnya.

    Enrico menduga belasan kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi itu sengaja diletakkan di pinggir Jalinsum sebelum dijemput oleh kurir atau bandar narkoba.”Dugaan kami, barang bukti paket besar narkoba itu memang sengaja diletakkan di pinggir jalan dan nantinya ada yang mengambilnya entah itu kurir atau bandarnya,” tandasnya.

    Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Abadi membenarkan temuan narkoba itu. Namun, pihaknya masih akan menelusuri muasal paket itu. “Ya benar, paket narkoba jumlah besar tersebut sudah diserahkan ke Polres semalam. Untuk sementara ini saya belum bisa jelaskan lebih lanjut, saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas temuan barang haram (narkoba) tersebut,” kata Abadi.

    Kabupaten Lampung Selatan dikenal sebagai pintu gerbang Jalur Sutra, yang marak dengan penyelundupan narkoba, satwa dilindungi, serta benur lobster ilegal. (Red)

  • Polres Lampung Selatan Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana Alam

    Polres Lampung Selatan Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana Alam

    Kalianda (SL)-Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca ekstrem akan terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Antara lain, Pulau Jawa bagian barat, Pantura Jawa, Sumatera Selatan bagian timur, Belitung, Kalimantan bagian tengah dan selatan, serta Papua bagian tengah. Cuaca ekstrem pun saat ini tengah melanda Provinsi Lampung, termasuk Kabupaten Lampung Selatan. Masyarakat pun diimbau untuk waspada.
    Guna mengantisipasi terjadinya bencana alam tersebut, Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan menggelar simulasi kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam di Lapangan Korpri Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Jumat sore (10/1/2020).  Selain jajaran Polres Lampung Selatan, simulasi tersebut melibatkan unsur dari Kodim 0421 Lampung Selatan, ASDP, Basarnas, PMI, Tagana, Senkom, PLN, RAPI, Pramuka serta organisasi terkait lainnya.
    Sementara, pihak dari  Pemkab Lampung Selatan menerjunkan tim dari BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Dinas PU-PR, Dinas Kominfo, serta Dinas Perhubungan. Simulasi itu mengambil tema “Bencana Banjir di Lampung Selatan”. Meskipun sempat tertunda karena hujan, simulasi yang mengangkat cerita kejadian banjir di Desa Kedaung, Kecamatan Sragi itu pun berlangsung dramatis dan lancar.
    Hadir dalam kegiatan itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Selatan Supriyanto, S.Sos, MM mewakili Plt Bupati Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddie Purnomo, SH, S.IK, MM serta Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Kav Robinson Octovianus Bessie. Nampak hadir juga Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan Darol Khutni, GM PT ASDP Cabang Bakauheni Hasan Lessy, Wakil Kepala PN Kalianda, sejumlah pejabat utama Pemkab Lampung Selatan, serta utusan dari instansi terkait lainnya.
    Dalam penyampaiannya Supriyanto menuturkan, wilayah Lampung Selatan sudah memasuki musim penghujan yang puncaknya diperkirakan terjadi pada bulan Januari hingga Februari 2020. Sehingga perlu diwaspadai segala bentuk bencana alam, terutama banjir dan angin puting beliung.  “Sampai pertengahan Februari curah hujan masih cukup besar, ini tentu harus disikapi dengan serius. Karena ketika musim hujan, selalu ada wilayah di Lampung Selatan yang tergenang air cukup tinggi dan menjadi suatu musibah banjir,” ujar Supriyanto disela-sela kegiatan simulasi tersebut kepada tim ini.
    Supriyanto melanjutkan, dengan dilakukannya siaga khusus bencana tersebut, diharapkan seluruh personel yang didukung peralatan penanggulangan bencana lebih siap mengantisipasi dampak dari bencana serta dapat mengurangi risiko bencana dan meringankan beban masyarakat jika musibah. “Ini (simulasi) untuk melihat potensi personel yang kita miliki dalam rangka mengantisipasi bencana khususnya banjir. Selain itu juga untuk memudahkan semua personel memahami tugas pokok dan fungsinya manakala terjadi bencana. Tetapi mudah-mudahan kita semua berdoa bencana ini tidak terjadi di Lampung Selatan,” imbuhnya.
    Menurutnya, melihat perkembangan situasi di tanah air saat ini, banyak terjadi bencana alam yang menjadi perhatian publik akibat dampak  cuaca ekstrem yang menimbulkan permasalahan seperti masyarakat untuk mengungsi, adanya korban jiwa, serta rusaknya fasilitas publik atau rumah warga. “Walaupun bencana tidak bisa kita prediksi, tapi tentu sebagai pemerintah daerah bersama TNI-Polri dan seluruh instansi terkait lainnya mempunyai tanggungjawab untuk memastikan masyarakatnya tertangani dengan baik apabila terjadi bencana,” tandasnya. (az)
  • Polres Lamsel Berhasil Amankan 92 kg Ganja

    Polres Lamsel Berhasil Amankan 92 kg Ganja

    Lampung Selatan (SL) – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan berhasil amankan puluhan kilogram narkotika jenis ganja pada Selasa (04/12/18) lalu di area seaport interdiction pelabuhan bakauheni lampung selatan.

    Barang haram yang dibawa menggunakan jasa pengiriman paket PT Els Exspress dari daerah Kalibalok, Bandarlampung itu akan dikirim ke Jakarta, melalui Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung selatan. “Ganja dengan total seberat 92 kg tersebut diamankan di area Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni. Petugas menemukan empat kardus berwarna coklat, masing-masing berisi 23 paket ganja,” kata Syarhan saat rilis di halaman mapolres Lampung selatan senin (10/12/18).

    Syarhan melanjutkan, saat penemuan narkotika tersebut petugas tak menemukan pemilik barang tersebut, namun petugas mendapatkan alamat dan nama si penerima barang haram itu. “Hanya ada nama pengirim yakni Iwan dan Munandar yang sampai saat ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” lanjut Syarhan.

    Setelah dilakukan pengembangan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Ferdiansyah, petugas mengamankan dua orang tersangka yakni Suyafi Prasura warga Depok, Jawa Barat dan Reynaldi Aditya Purnama alias Aldi warga Bekasi, Jawa Barat. “Dari hasil pengembangan, pada hari Rabu (5/12/18) petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka ini yang hendak mengambil barang tersebut di daerah Jakarta,” terang Syarhan.

    Menurut pengakuan para tersangka, mereka hanya diperintah oleh Iwan dan Munandar yang menjadi DPO untuk mengambil paket tersebut di tempat pool ekspedisi itu. “Pengakuan mereka, mereka diperintah dan akan mendapatkan imbalan sebesar Rp. 20 juta,” pungkas Syarhan.

    Saat ini para tersangka diamankan di Mapolres Lamsel dan akan dijerat dengan pasal 111 ayat (2) dan pasal 115 ayat (2) undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup. (kjf)

  • Wakapolres Lampung Utara Pimpin Sosialisasi Satuan Tugas Saber Pungli

    Wakapolres Lampung Utara Pimpin Sosialisasi Satuan Tugas Saber Pungli

    Lampung Utara (SL) – Dalam rangka mencegah terjadinya pungli di Kab. Lampung Utara Unit Pemberantas Pungli (UPP) Kabupaten Lampung Utara gelar sosialisasi Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas (Satgas) sapu bersih pungutan liar (pungli) di aula Rekonfu Polres Lampung Utara, Kamis (3/12).

    Kegiatan sosialisasi di pimpin oleh Waka Polres Lampung Utara Kompol Yustan Dwi Heno, selaku Ketua UPP Kab. Lampung Utara dengan dihadiri Asisten I Kab. Lampung Utara, Kasipidsus Kejaksaan Negeri Lampung Utara,  Inspektorat Kab. Lampung Utara dan para anggota Satgas Saber Pungli serta perwakilan Kepala Sekolah se-Kab. Lampung Utara.

    Waka Polres Lampung Utara Kompol Yustan Dwi Heno, menjelaskan, satgas saber pungli merupakan program pemerintah, yang mana hal ini bagian dari kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi dibidang hukum.

    Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi serta terselenggaranya kegiatan yang terprogram dalam upaya percepatan pemberantasan pungutan liar di kecamatan ini, selain itu untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari Pungli, serta meningkatkan upaya pengawasan dan pembinaan aparatur khususnya PNS agar tidak terjebak dalam tindak pidana pungutan liar dilingkungan masing-masing. “Dengan pemberian pemahaman sosialisasi seperti ini diharapkan masyarakat terutama PNS yang bekerja memberikan pelayanan mengerti dan paham akan saber pungli tersebut dan apa arti pungutan liar,” kata Waka Polres.

    Pada acara tersbut, bertindak sebagai narasumber Satgas Saber Pungli dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara serta dari Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.

    Kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan samapi ke desa-desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara. “Menciptakan semangat kerja tanpa pungli atau korupsi, kita mulai dari diri sendiri,” papar Waka Polres Lampung Utara Kompol Yustan Dwi Heno. (ardi)

  • Kapolda Lampung Ekpose Tangkapan 21kg Sabu dan 40 Ribu Butir Inex di Polres Lampung Selatan

    Kapolda Lampung Ekpose Tangkapan 21kg Sabu dan 40 Ribu Butir Inex di Polres Lampung Selatan

    Lampung Selatan (SL)-Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto memimpin ekpose tangkapan Narkoba Polres Lamsel melalui Satuan Narkobanya, di halaman Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Kamis (29/11/2018)

    Kali ini Polres Lamsel berhasil mengamankan 21 kg shabu, 40 ribu butir pil extacy dan 22 kg ganja. Hasil tangkapan fantastis tersebut didapat Sat Narkoba Polres Lamsel dilokasi yang sama yakni areal pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

    Dalam waktu yang berbeda, yakni pada 27 Oktober 2018, 11 Kg Shabu dan 40 ribu pil extasi, 30 Oktober 2018 ganja seberat 10 Kg serta 22 Kg ganja ada 22 November 2018.

    Kapolda Lampung Ekpose Tangkapan Narkoba Polres Lampung Selatan

    Sedangkan pelaku yang berhasil diamankan yakni Amin (50) warga Cirebon Jawa Barat, Muhamad Misbah (23) warga Madiun Jawa Barat, Hariyanto (28) warga Kediri Jawa Timur, RS (25) warga Jakarta Barat, R (20) warga Tanah Datar Sumatera Barat dan HF (33) warga Tanah Datar Sumatera Barat.

    “Perang terhadap narkoba akan terus dilakukan oleh pihaknya selaras dengan kebijakan pak Kapolri, peralatan yang diberikan setidak tidaknya bisa mengatasi kejahatan trans Nasional yang terjadi, tempat ini (seaport interdiction) memang dipilih menjadi tempat yang strategis dalam hal menyangkut kejahatan trans nasional khususnya narkoba,” ujar Kapolda.

    Para pelaku  sambung Kapolda, akan diancam UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman penjara paling ringan 5 tahun dan paling lama seumur hidup, sementara untuk anggota yang berhasil mengungkap kasus tersebut akan mendapatkan reward.

    “Bukan saja reward panismen juga akan kita berikan, tentunya kami akan berikan reward karena mereka sudah teliti dan profesional,” pungkasnya. (As/jun)

  • Tiga Pekan Polres Lampung Selatan Amankan 187 Kg Ganja dan 5 Tersangka

    Tiga Pekan Polres Lampung Selatan Amankan 187 Kg Ganja dan 5 Tersangka

    Kapolres Lampung Selatan AKBP Muhammad Syarhan SH MH yang didampingi oleh para pejabat utama Polres Lampung Selatan,  Kamis (18/10) saat melakukan Pers Release bersama para awak median mengatakan bahwa,  sejak (27/09)  hingga saat ini pihaknya telah mengamankan 187 kg dan 5 orang tersangka yang diamankan di Arean Seapord Interdiction Pelabuhan Bakauheni dan hasil pengembangan Sat Narkoba Polres Lampung Selatan ” kata mantan Kapolres Pesawaran ini.

    Saat ini  sebagian dari para tersangka sudah dilakukan penyelidikan dan penyidikan dan juga ada yang sudah menunggu pelimpahan kepada pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan ” kata M Syarhan lagi.  (Halim)