Tag: Polres Lampung Timur

  • Kapolda Lampung Mutasi Perwira Lampung Timur

    Kapolda Lampung Mutasi Perwira Lampung Timur

    Bandar Lampung, (SL) – Dibawah wilayah hukum Polda Lampung yang dipimpin Irjen Pol Helmy Santika, sejumlah Perwira Polres Lamtim (lampung timur), dimutasi dan terkena rolling, sabtu (17/6/2023).

    Mutasi perwira kepolisian tersebut, sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Lampung No : TR/436/VI/KEP/2023, tanggal 16 Juni 2023, yang ditandatangani oleh Karo SDM KOMBES Riyadi Nugroho.

    Beberapa perwira kepolisian di wilayah hukum Polres Lampung Timur, yang menerima amanah jabatan baru tersebut, antara lain adalah :

    AKP SI Marbun yang tadinya menjabat Kapolsek Pasir Sakti, kini dipercaya sebagai Kapolsek Metro Timur, dan jabatan lamanya diberikan kepada AKP M Sugeng, yang tadinya Kapolsek Metro Kibang.

    Jabatan Kapolsek Metro Kibang sekarang diisi oleh AKP Andreas Winardi, yang sebelumnya adalah Panit 1 Direskrimum Polda Lampung.

    IPTU AE Siregar yang tadinya PS Kasat Narkoba Polres Metro, kini diamanahkan sebagai Kapolsek Way Jepara, menggantikan AKP Jalaluddin yang memasuki masa pensiun.

    Kapolsek Gunung Pelindung kini dijabat oleh IPTU Suheri, yang sebelumnya Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, dan jabatan lamanya diserahkan kepada IPTU Riki Setiawan, yang tadinya merupakan Kapolsek Way Bungur.

    Kapolsek Way Bungur kini dipercayakan kepada IPTU Putu Hartha Jaya Utama, yang sebelumnya Kasat Intelkam Polres Lampung Timur, sementara jabatan lamanya digantikan oleh IPTU Justin Afrian, yang tadinya Kapolsek Bumi Ratu Nuban.

    Kapolsek Sukadana dari KOMPOL Tarmansyah, kini diserahkan kepada AKP Zulkarnain, yang sebelumnya adalah Kasat Samapta Polres Lampung Timur, dan jabatan lamanya diamanahkan kepada AKP Suyatmo.

    Kapolsek Batanghari Nuban dari IPTU Maulana Rahmad, kini digantikan oleh AKP Dian Andika, yang sebelumnya bertugas di Bidang Humas Polda Lampung.

    IPTU Sukaryadi kini dipercaya sebagai Kapolsek Labuhan Ratu, menggantikan IPTU Roma Irawan, yang kini dimutasi menjadi Kapolsek Bumi Ratu Nuban.

    Jabatan Kasi Propam Polres Lampung Timur, dari AKP Nelson Siahaan, kini diberikan kepada IPTU M Napitupulu, yang sebelumnya merupakan Kasubsiopsnal Siwas Polres Lampung Timur. (Red)

  • Operasi Patuh Krakatau 2021, Polres Lampung Timur Himbau Pengguna Jalan

    Operasi Patuh Krakatau 2021, Polres Lampung Timur Himbau Pengguna Jalan

    Lampung Timur (SL) – Operasi Patuh Krakatau 2021, Satuan lalu-lintas Polres Lampung Timur terus melakukan himbauan ke pengguna jalan raya yang melintas di Lampung Timur, Rabu, 22 September 2021.

    Kegiatan kampanye keselamatan dan protokol kesehatan diangkat dalam Operasi Patuh Krakatau 2021. Salah satunya yang dilaksanakan di Simpang TL Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Lamtim IPTU Bima Alief Caesar Gumilang.

    Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H melalui Kasat Lantas Polres Lamtim IPTU Bima Alief Caesar Gumilang mengatakan, Ops Patuh Krakatau 2021 kali ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam protokol kesehatan, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, dan mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap.

    “Masyarakat yang melintas wajib mematuhi protokol kesehatan, dan juga harus Tetap disiplin Dalam berlalulintas dengan mematuhi aturan dalam berlalulintas,” ujar Iptu Bima.

    Diharapkan Lampung Timur dapat menurunkan penyebaran Covid-19 serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap, tambahnya.  Disamping itu Kasatlantas juga mengatakan meski saat ini PPKM sudah masuk level 3 tapi masyarakat tidak harus eforia dan tetap patuhi protokol covid-19.

    “Covid-19 belum selesai jadi meskipun sudah turun level masyarakat harus tetap waspada dan jangan sampai lengah serta tetap jaga kesehatan,” kata kasat.

    Diingatkan kepada seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Termasuk yang sudah divaksin, agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan cara menerapkan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobililitas untuk mencegah penularan covid-19. (red)

  • Polisi Buru Tiga Pemuda yang Gilir Ibu Rumah Tangga di Sekampung Lampung Timur

    Polisi Buru Tiga Pemuda yang Gilir Ibu Rumah Tangga di Sekampung Lampung Timur

    Lampung Timur (SL) – Tiga pria di Desa Sambikarto, Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur, diduga merudapaksa seorang ibu rumah tangga, di desanya. Para pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu kini dalam pengejaran polisi.

    Informasi di Polsek Sekampung, Polres Lampung Timur menyebutkan, korban melaporkan kasus yang dialaminya, pada Senin 2 Agustus 2021 lalu. Tiga pemuda di kampungnya itu telah melakukan perkosaan kepada dirinya, saat berada di rumah.

    Kapolsek Sekampung AKP Muliawati membenarkan adanya kasus tersebut. Menurut Kapolsek, timnya telah mendalami kasus tersebut, dan mengejar para pelaku yang kabur setelah melakukan aksinya.

    “Dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Senin 02 Agustus 2021 dan korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Sekampung, yang langsung mendatangi lokasi, dan melakukan olah TKP. Pelaku masih melarikan dan sedang kita kejar,” kata Muliawati, Minggu 15 Agustus 2021.

    Menurut Kapolsek, pihaknya sudah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk memeriksa saksi saksi.

    “Dari keterangan saksi, pelaku berjumlah tiga orang dan saat ini polisi telah membuat tim untuk melacak keberadaan para pelaku” katanya. (red)

  • Terlibat Narkoba, Oknum Anggota Sat Pol PP Lampung Timur Ditangkap

    Terlibat Narkoba, Oknum Anggota Sat Pol PP Lampung Timur Ditangkap

    Lampung Timur (SL) – Oknum anggota Sat Pol PP Lampung Timur, MG (21), warga Kecamatan Bumi Agung, ditangkap Tim Satnarkoba Polres Lampung Timur karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Dari MG polisi mengamankan 0,50 gram sabu-sabu berikut alat hisap, Rabu 11 Agustus 2021.

    MG ditangkap di kediamannya, di Kecamatan Bumi Agung. Sebelum menangkap MH, Tim juga menangkap Su (34), warga Kecamatan Purbolinggo, juga dengan kasus yang sama. Dari Su yang ditangkap di wilayah Sukadana, petugas mengamankan barang bukti 1 klip plastik bening berisi kristal putih diduga narkoba golongan 1 jenis sabu seberat 0,29 gram.

    Kasat Narkoba Iptu Denni Maulana Saputra menjelaskan kedua tersangka Su (34) warga Kecamatan Purbolinggi dan MG (21), ditangkap di tempat yang berbeda

    Keduanya  digangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

    “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Su di Kecamatan Sukadana. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 klip plastik bening berisi kristal putih diduga narkoba golongan 1 jenis sabu seberat 0,29 gram,” kata Kasat, mendampingi Kapolres, Kamis 12 Agustus 2021.

    Selang beberapa jam, lanjut Kasat, petugas mendapat informasi penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Bumi Agung. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka MG dirumahnya.

    Kasat Narkoba menjelaskan tersangka MG merupakan oknum anggota Sat Pol PP Lampung Timur diduga mengkonsumsi narkoba dirumahnya. Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti 2 plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkoba golongan 1 jenis sabu seberat 0,50 gram serta seperangkat alat hisap.

    “Kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Timur guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” ujar Denni. (Red)

  • Polres Lantim dan Kodim 0429 Siap Amankan Nataru

    Polres Lantim dan Kodim 0429 Siap Amankan Nataru

    Lampung Timur (SL)-Komandan Kodim (Dandim) 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis diwakili Kasdim Mayor Kav. Joko Subroto menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral di Aula Tribrata, Polres Lampung Timur, Jalan Letnan Adnan Sanjaya, Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Senin (16/12/19).

    Hadir dalam Rapat Kapolres Lampung Timur AKBP. Wawan Setiawan, S.IK, Wakapolres Kompol Suparman, Kabagops Polres Kompol A. Rambe, Pasiops Kodim Kapten Inf. Jumali, Kasatlantas AKP. Rafly, Jasa Raharja, Polisi KehutananDinas terkait dan Senkom Kabupaten Lampung Timur.

    Rapat digelar guna menghadapi perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, S.IK mengatakan, rapat ini untuk mensinergikan pelaksanaan pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 yang akan dilaksanakan Kepolisian dibantu TNI dalam hal ini oleh Kodim 0429/Lamtim, Pemerintah Daerah serta dinas dan seluruh stakeholder terkait. Kapolres menambahkan pihaknya akan melaksanakan Operasi Lilin Krakatau 2019.

    Sementara Dandim Letkol Kav. Muhammad Darwis diwakili Kasdim mengatakan, Kodim 0429/ Lamtim akan memberi dukungan penuh pengamanan Natal dan Tahun baru 2020 maupun Operasi Lilin Krakatau 2019. “Personil kami siap membantu teman-teman di Polres Lamtim. Alhamdulillah beberapa kali kita melaksanakan pengamanan skala besar seperti Pileg, Pilpres, Pam Pilkades serentak Kabupaten Lampung Timur berjalan dengan aman dan kondusif”, Pungkas Kasdim.(Wahyudi)

  • Polres Lamtim Ungkap Dugaan Prostitusi Anak Dibawah Umur

    Polres Lamtim Ungkap Dugaan Prostitusi Anak Dibawah Umur

    Lampung Timur (SL) – Jajaran Polres Lampung Timur mengungkap dugaan kasus bisnis prostitusi anak di bawah umur berstatus pelajar di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

    Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro, didampingi Kapolsek Raman Utara, Iptu Rahadi, Kamis (10/1/2019), menjelaskan para tersangka yang diamankan polisi karena dugaan kasus prostitusi tersebut, masing-masing berinisial PI (36) dan BA (21), warga Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara, yang diduga sebagai perantara atau mucikari.

    Sedangkan para Korban dugaan Kasus Perdagangan dan Eksploitasi Seksual anak dibawah umur tersebut, antara lain Mw (16), Ml (16) dan Bg (15), bukan nama KTP, yang juga merupakan warga Kabupaten Lampung Timur.

    Berdasarkan data pihak Kepolisian, para tersangka diduga melakukan perdagangan dan mempekerjakan tiga orang perempuan di bawah umur, berstatus pelajar kepada laki-laki hidung belang, untuk dijadikan pekerja seks Komersial (PSK) dengan imbalan sejumlah uang, sejak Desember 2018.

    Setelah dilakukan proses penyelidikan, jajaran Tekab 308 Polsek Raman Utara, akhirnya dapat menangkap kedua tersangka berikut beberapa barang buktinya. Setelah ditangkap keduanya dibawa dan  diamankan petugas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.   (Wahyudi)

  • Polres Lamtim Amankan Dua Pelaku Perdagangan Anak Dibawah Umur

    Polres Lamtim Amankan Dua Pelaku Perdagangan Anak Dibawah Umur

    Lampung Timur (SL) – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial PI (36) dan BA (21) yang merupakan warga Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara, yang diduga melakukan bisnis perdagangan anak dibawah umur, di wilayah hukum Lampung Timur, Kamis (10/01/19).

    Dari data pihak kepolisian, kedua pelaku mempekerjakan tiga orang perempuan dibawah umur, bahkan masih berstatusnya pelajar. “Para korban di jajakan kepada laki-laki hidung belang, untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan diiming-imingi imbalan uang yang cukup besar, sejak bulan Desember 2018 lalu”, ujar Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, didampingi Kapolsek Raman Utara IPTU Rahadi.

    Masih dikatakan Rohadi, dari penangkapan terhadap kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan ketiga korban yang di jadikan Eksploitasi Seksual tersebut. Sebut saja Mawar (16), Melati (16) dan Bunga (15), yang merupakan warga masyarakat Kabupaten Lampung Timur.

    Tersangka Pelaku Perdagangan Anak Dibawah Umur

    Setelah dilakukan proses penyelidikan, Team TEKAB 308 Polsek Raman Utara, berhasil membekuk tersangka, berikut beberapa barang buktinya, dan langsung membawa ke Kantor Polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Wahyudi)

  • Anggota Polres Lamtim Tertangkap sedang Menggunakan Shabu

    Anggota Polres Lamtim Tertangkap sedang Menggunakan Shabu

    Lampung Timur (SL) – Satresnarkoba Polres Pesawaran menangkap dua pemakai sabu, satu diantaranya merupakan anggota Polres Lampung Timur (Lamtim) berpangkat Bripka. Informasi yang dihimpun Lampost.co Bripka Thamrin yang berdinas di Bagian Ops Polres Lampung Timur diamankan bersama wanita bernama Nurhayati alias Cici, di rumah pria bernama Sandi di Tegineneng, Pesawaran, pada Rabu (12/12/2018) sekitar pukul 19.30 WIB. Dari pelaku diamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip berisi kristal sabu, 2 buah bong, dan 2 buah ponsel.

    Kabid Propam Polda Lampung Kombespol Hendra Supriatna, membenarkan hal tersebut. “Iya, Rabu malam diamankan sama Satnarkoba Polres Pesawaran satu anggota Lampung Timur, dia diperiksa sama Seksi Propam Pesawaran,” ujarnya, Minggu (16/12/2018).

    Bahkan Bripka Thamrin sudah direkomendasikan untuk dipecat, namun belum ada putusan inkrach, karena ia mengajukan banding ke sidang komisi kode etik tingkat 2. Bripka Thamrin sempat menjalani vonis 8 bulan penjara karena kepemilikan senjata api illegal dan narkoba. “Dia itu sudah direkomendasikan PTDH di sidang kode etik Seksi Propam Lampung Timur, cuma kalau gini ya pasti tindak tegas,” kata alumnus Akabri 1988 itu.

    Saat ini menurut Hendra, pihaknya menyerahkan Bripka Thamrin ke Satresnarkoba Polres Pesawaran untuk diproses pidana. Hendra tak bisa memastikan apakah bandingnya di tolak atau tidak, namun kejadian ini bakal jadi poin penting untuk rekomendasi sidang banding Bripka Thamrin. “Ya pasti ini dia jalanin dulu pidana dan tertangkapnya dia, bakal jadi rekomendasi kuat untuk pelaksanaan sidang bandingnya,” katanya. (lampost)

  • Satres Narkoba Polres Lamtim Ringkus Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba

    Satres Narkoba Polres Lamtim Ringkus Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba

    Lampung Timur (SL) – Sat Res Narkoba Polres Lamtim yang dipimpin kasat res narkoba IPTU Abadi telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu)  orang laki-laki yang diduga keras telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu, di Desa Pasar Sukadana Kecamatan Sukadana Kabupaten Lamtim pada Senin tanggal 10 September 2018 sekitar pukul 23.00 WIB.

    Yang berinisial (AZ) 38 tahun warga Desa Pasar Sukadana Kecamatan Sukadana Kabupaten Lamtim. Dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Pasar Sukadana Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur lalu di kembangkan satres Narkoba pada hari Selasa kembali berhasil menangkap tersangka yang berinisial (DE) 20 tahun warga Desa Rantau Jaya Udik Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.

    Menurut keterangan Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro.S.IK yang di sampaikan Kasat Res Narkoba IPTU Abadi kepada wartawan lintasmediacyber.com melalui pesan whatsap rabu 12/09 bahwa Pada hari Selasa tanggal 11 September 2018 sekitar pukul 01.30 Wib,  kami melakukan penangkapan terhadap 1 (satu)  orang laki -laki yang diduga keras telah melakukan Tindak Pidana penyalah gunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu, di Desa Rantau Jaya Udik Kec Sukadana Kab Lamtim.

    Dengan tersangka DE  dan Tempat Kejadian Perkara TKP Desa Rantau Jaya Udik Kec Sukadana Kab Lampung Timur. 1 (satu)  buah pipa kaca (pirex)  4 (empat) buah plastik bekas pakai 2 (dua)  buah korek api gas. 1 (satu) buah sedotan kecil. 1 (satu)  buah botol plastik cap kaki tiga.1 (satu)  buah plastik bening yg berisikan kristal2 putih diduga keras narkotika jenis sabu dengan berat broto 0,034 Gram 1 (satu)  buah pipa kaca (pirex) 1 (satu) buah plastik bekas pakai 1 (satu)  buah korek api gas. 1 (satu) buah sedotan kecil. 1 (satu)  buah kotak rokon samporna Uang sebanyak Rp.  550.000,- (lima ratus ribu rupiah)” ujar Kasat.

    Dan saat ini lanjut Kasat saat ini tersangka beserta barang bukti sudah di amankan di makopolres Lampung Timur untuk penyelidikan lebih lanjut” tutupnya. (net)

  • Polres Lamtim Gelar Upacara Peringati HUT Bhayangkara Ke-72

    Polres Lamtim Gelar Upacara Peringati HUT Bhayangkara Ke-72

    Lampung Timur (SL) – Upacara peringatan hari jadi Bhayangkara yang ke 72 secara serentak dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia, termasuk di dalamnya Polres Lampung Timur, Senin (11/7/2018) sekira Pukul 08.00 WIB juga menggelar upacara serupa tepatnya di lapangan Apel Polres Lampung Timur.

    Dalam pelaksanaannya, upacara peringatan HUT Bhayangkara ke 72 Polres Lampung Timur kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari, Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro,  Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Ali Johan Arif, Serta Pabung 0411/Lt Mayor Kav Joko Subroto.

    Dikatakan oleh Zaiful Bokhari saat membacakan sambutan Presiden RI, Joko Widodo bahwa dalam kurun waktu 72 tahun ini, Polri telah memberikan sumbangsih yang sangat besar dalam pemeliharaan Kamtibmas, penegakan hukum serta perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

    ,”Pada momen bahagia ini saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota Polri yang telah bertugas di perbatasan, wilayah terpencil, jalan-jalan raya untuk memastikan keselamatan selama mudik agar berjalan lancar, serta yang sedang mengemban misi international di luar negeri, saya percaya apa yang dilakukan anggota polri adalah wujud pengabdian diri pada bangsa dan negara, semoga Polri semakin profesional dan dicintai rakyat dan polri bisa lebih mengamankan bangsa dan negara kita kedepan,”sambutnya

    Selain itu Zaiful menambahkan haparapannya kedepan polri bisa menjadi perekat, pengayom dan juga sekaligus menjaga situasi keamanan di dalam negeri sehingga tercipta negara yang aman tentram dan kondusif. Ia percaya ini adalah peran dari Polri dan masyarakat pasti akan mendukung penuh langkah-langkah polri kedepan.

    Untuk diketahui, Pada peringatan hari jadi Bhayangkara ke 72 ini Indonesia mendapatkan kabar baik, karena dunia international telah menempatkan Indonesia kedalam daftar 10 negara teraman di dunia berdasarkan Law in Order Index yang dikeluarkan oleh lembaga riset international.

    Pada upacara peringatan hari jadi Bhayangkara yang ke 72 ini, Polres Lampung Timur memberikan penghargaan kepada 8 Personil Polri atas prestasi dan dedikasinya di Polres lampung Timur. Penghargaan tersebut diberikan kepada, Aiptu Santoso Slamet, Aiptu Saor Sinurat, Bripka Sobirin, Bripka Usman Maris, dan Brigpol triono atas loyalitas dan jasa-jasanya dalam pengabdian dan tugas selama menjadi anggota Kepolisian NKRI di Polres Lampung Timur.

    Selain itu penghargaan juga diberikan kepada Aipda Suwidyo, Brigpol Andi Irawan, dan Bripda Aprian Tahta, atas prestasi dan dedikasi dalam rangka membantu persalinan ibu melahirkan di pos pengamanan karya makmur di wilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai. (net)