Tag: Polres Lampung Utara

  • Tiga Warga Lampura Diamankan Hendak Pesta Sabu

    Tiga Warga Lampura Diamankan Hendak Pesta Sabu

    Lampung Utara (SL)-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara mengamankan tiga orang warga yang kedapatan menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

    Ketiga warga Lampung Utara itu, Hendriyanto, (39), Rino Dwika Agustami, (25), dan Ahmad Yusuf Al Akbar, (17), diamankan pada Rabu, (4/12/2019), siang, sekitar pukul 14.00 WIB, setelah ada dugaan kuat hendak berpesta sabu.

    Kasatresnarkoba Polres Lampung Utara, Iptu Aris Satrio Sujatmiko, mewakili Kapolres AKBP. Budiman Sulaksono, mengatakan, sebelumnya, Tim Opsnal Satresnarkoba lebih dahulu mengamankan diamankan Hendriyanto dan Ahmad Yusuf.

    “Sebelumnya, anggota lebih dahulu mengamankan dua orang warga yang disinyalir hendak menyalahgunakan narkotika,” tutur Aris Satrio, kepada sinarlampung.com, beberapa waktu lalu, melalui siaran persnya.

    Setelah dilakukan interogasi, lanjut Aris Satrio, didapatkan informasi jika narkotika yang diduga shabu-shabu itu didapat dari tersangka lain. “Atas dasar pengakuan keduanya, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap Rino Dwika Agustami,” urainya.

    Saat ini, para tersangka diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna pengembangan lebih lanjut. (ardi)

  • Satresnarkoba Polres Lampura Ringkus Bandar Sabu

    Satresnarkoba Polres Lampura Ringkus Bandar Sabu

    Lampung Utara (SL)-Agus Setiawan (46), warga Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara, Rabu, (4/12/2019), sore, sekira pukul 18.00 WIB.

    Dari tangan tersangka, petugas mendapati 62 paket barang bukti yang berisikan butiran serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu siap edar.

    Kasatresnarkoba Polres Lampung Utara, Iptu Aris Satrio Sujatmiko, mewakili Kapolres AKBP. Budiman Sulaksono, menyampaikan, tersangka diamankan di kediamannya. “Saat dilakukan penggerebekan, tersangka tidak melakukan perlawanan,” papar Aris Satrio.

    62 paket narkotika jenis sabu yang turut diamankan, terdiri dari 13 (tiga belas) paket sabu harga Rp 1.100.000, 8 (delapan) paket sabu harga Rp. 550.000, 33 (tiga puluh tiga) paket sabu harga Rp. 250.000,  8 (delapan) paket sabu harga Rp. 250.000, (satu) butir extaci warna merah muda (logo mahkota); satu buah timbangan digital, serta barang bukti lainnya. (ardi)

  • Gasak Barang Berharga Milik Majikan, ART Diamankan

    Gasak Barang Berharga Milik Majikan, ART Diamankan

    Lampung Utara (SL)-Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara pada Jumat (29/11), mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) yang sebelumnya telah diamankan Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan. Tersangka diamankan karena menggelapkan sejumlah barang berharga milik majikannya.

    Diketahui, tersangka Ernawati, (28), warga Dusun Batu Hitam, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, telah melancarkan aksinya di kediaman korban Teguh Rendra, pada Sabtu (4/11) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

    Kasatreskrim Polres Lampura, AKP. M. Hendrik Apriliyanto, mewakili Kapolres AKBP. Budiman Sulaksono, membenarkan adanya penangkapan dimaksud.

    “Benar, empat anggota kami telah mengamankan seorang asisten rumah tangga disebabkan telah melakukan aksi pencurian di rumah majikannya,” papar M. Hendrik, beberapa waktu lalu, melalui siaran persnya.

    Sebelumnya, urai Hendrik, sejumlah barang berharga milik korban yang berada di seputaran Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara ini, berupa satu unit handphone jenis Nokia tipe Xpressmusic, sepuluh gram emas berbentuk gelang, dan uang sebesar Rp700.000, raib digasak tersangka Ernawati.

    “Ditaksir, korban mengalami kerugian materi senilai Rp.6.500.000,” urai Hendrik.

    Saat peristiwa itu terjadi, korban bersama keluarga besarnya sedang menghadiri pesta. Rumah korban hanya ditunggu oleh tersangka Ernawati. Usai menghadiri pesta, keluarga korban kembali ke rumah sekitar pukul 15.00 WIB.

    “Sekembali dari pesta, asisten rumah tangga korban masih berada di rumah. Lalu, pada sore harinya, sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka Ernawati meminta izin hendak pulang ke rumahnya,” tutur M. Hendrik.

    Diterangkan lebih lanjut, korban saat itu melihat ada gelagat kurang baik yang ditunjukkan ART-nya.

    “Setelah tersangka berpamitan dan pergi, korban merasa ada yang tidak beres. Lalu, dirinya mengecek sejumlah barang berharga miliknya. Firasatnya (korban.red) pun benar. Barang berharga miliknya sudah tidak berada lagi di tempatnya semula,” lanjutnya. 

    Karena mendapati barang-barang berharga miliknya telah raib, korban langsung menelpon tersangka Ernawati.

    “Saat ditelepon, tersangka Ernawati mengaku sudah sampai di Sumberjaya, Lampung Barat,” beber Hendrik. (ardi)

  • Aksi Damai APDESI: Polres Lampung Utara Terjunkan 771 Personel

    Aksi Damai APDESI: Polres Lampung Utara Terjunkan 771 Personel

    Lampung Utara (SL)-Polres Lampung Utara menerjukan 771 personel untuk mengamankan aksi damai Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Utara di Kantor Pemkab Lampung Utara, Senin (2/12).

    Sebelumnya, Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. memimpin Apel dan Tactical Wall Game (TWG) dalam rangka kesiapan pengamanan aksi.

    Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan pengamanan ini dilakukan untuk menunjukan kesiapan polisi mencegah terjadinya pertikaian dan kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM.

    “Ada 771 personil gabungan yang kita terjunkan, terdiri dari Polres Lampung Utara 221 personil, Polres rayonisasi 100 personil dan Brimob 450 peronil,” ujar AKBP Budiman saat memimpin apel persiapan pengamanana aksi.

    Dalam arahannya Kapolres AKBP Budiman berpesan kepada seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan aksi tersebut agar tidak melakukan tindakan diluar perintah dari Perwira Pengendali (PADAL) yang sudah ditunjuk.

    Kemudian Kapolres melarang personil pengamanan aksi menujukan sikap arogan, tidak terpancing emosi, tidak membawa peralatan di luar peratan Dalmas, tidak membawa senpi dan mundur membelakangi massa serta tidak melakukan kekerasan fisik atapun seksual.

    Lanjut Kapolres , Aksi tersebut dimulai Pukul 08.00 Wib s/d 10.30 Wib di halaman Pemda kabupaten Lampung Utara berjalan aman dan kondusif.

    “Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada peserta aksi yang bisa menjaga ketertiban sehingga kegiatan tersebut berjalan aman dan kodusif dan terima kasih juga kepada personil yang terlibat dalam pengamanan aksi tersebut,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K.

    Seperti dilaporkan Sinaslampung.com, dalam aksi damai tersebut, APDESI menuntut pembayaran insentif perangkat desa ADD yang selama 9 bulan belum dibayarkan.
    (ardi)

  • Sedang Berduaan di Kosan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia K2YD

    Sedang Berduaan di Kosan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia K2YD

    Lampung Utara (SL) – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara (Lampura) mengerahkan sejumlah personel guna melakukan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran razia Kamar Kosan dan kontrakan yang diduga sebagai tempat penyakit masyarakat, Senin, (11/2/2019).

    Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K diwakili Kabag Ops Kompol Nelson F Manik, mengatakan, razia yang kali ini dibagi atas Tim I, II, dan III dengan melibatkan sebanyak 50 personel yang dipimpin Kasubbag Dal Ops Polres Lampung Utara, AKP Hadi Sutomo.

    Dalam razia tadi, kata dia, jajarannya berhasil mengamankan tiga orang di lokasi yang berbeda. “Pasangan bukan suami istri yang sah berinisal D (22) dan Y (23) warga Lampung Utara diamankan dari dikosan yang berada di belakang Hotel Duta Kotabumi dan seorang laki-laki berinisial DR (26) warga Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, diamankan dikosan yang bukan miliknya,” jelas Kompol. Nelson F. Manik, Senin (11/2/2019).

    Ia menjelaskan, kegiatan K2YD dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang. “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pada saat pelaksanaan pemilu nanti di Kabupaten Lampung Utara bisa menjalan dengan baik dan lancar, ” tuturnya. (*/ardi)

  • Dekatkan Diri Dengan Masyarakat, Polres Lampung Utara Gelar PSDM

    Dekatkan Diri Dengan Masyarakat, Polres Lampung Utara Gelar PSDM

    Lampung‎ Utara (SL) – Untuk lebih mendekatkan diri kemasyarakat beberapa cara sudah dilakukan Polres Lampung Utara dan jajaran dengan mengimplementasikan program Proaktif, Fatnership, dan Problem Solving (3P) diantara menggelar Polisi Sambang Duka Masyarakat (PSDM).

    Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan, mendatangi atau melayat serta membantu warga yang mengalami musibah seperti, meninggal dunia merupakan upaya Polres Lampung Utara dan jajaran mengimplementasikan program Proaktif, Fatnership, dan Problem Solving (3P). “Giat Polisi Sambang Duka Masyarakat (PSDM) agar Polri lebih dekat lagi dengan masyarakat. Insya Allah, Polres Lampung Utara dan Polsek Jajaran akan terus melaksanakannya kegiatan tersebut,” ujar AKBP Budiman Sulaksono, Kamis (7/2/19).

    Lebih lanjut kata Kapolres Lampung Utara, dengan hadir petugas ditengah warga, juga aktif membantu warga yang mengalami musibah seperti yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsub Sektor Abung Surakarta Aipda Gede Sumadia kemarin dan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Abung Semuli hari ini.‎ “Harapannya, kita bisa lebih dekat lagi dengan masyarakat. Selain itu, perbuatan membantu menggotong keranda hingga memakamkan jenazah, merupakan perbuatan mulia dan amal ibadah untuk bekal di akhirat,”ungkap Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. (*/ardi)

  • Anjangsana, Ketua Bhayangkari Daerah Lampung Sambangi Lampung Utara

    Anjangsana, Ketua Bhayangkari Daerah Lampung Sambangi Lampung Utara

    Lampung Utara (SL) – Ketua Bhayangkari Daerah Lampung Ibu Sarie Purwadi bersama Wakil Ketua Bhayangkari Dearah Lampung berserta pengurus mengunjungi Lampung Utara. Kehadiran istri Kapolda Lampung tersebut dalam rangka Seminar Guru dan Anjangsana, Senin (4/2/19).

    Rombongan Ibu Kapolda Lampung tiba di Polres Lampung Utara dengan disambut hangat oleh Ketua  Bhayangkari Cabang Lampung Utara Ibu Dini Budiman didampingi Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K., yang didahului dengan tarian.

    Setelah membuka seminar guru di gedung Wira Satya Mapolres Lampung Utara, Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Lampung Ibu Sarie Purwadi bersama rombongan melakukan anjangsana ke kedimanan ibu Maritasari yang mengalami sakit kanker payudara istri dari bapak Suratno S.pd (guru SMP Bhayangkari) di jalan Kartini 7 Kotabumi selatan

    Selanjutnya ke kediaman Ibu Julizar di Tulung Mili yang mengalami sakit sejak tahun 2012 yang merupakan mantan guru TK Bhayangkari tahun 1973 dan sebagai Kepala Sekolah TK Bhayangkari periode tahun 1995 – Th 2012.

    Dalam kesempatan tersebut Ketua Bhayangkari Daerah Lampung menyampaikan kedatanganya untuk bersilaturahmi, memberikan tali asih dan suport kepada Ibu Maritasari dan Ibu Julizar agar untuk tetap tabah dan terus melakukan pengobatan demi kesembuhan.

    “Bentuk bantuan dan santunan ini memang tidak seberapa jumlahnya tapi saya harap bisa menjadi penyemangat bagi Ibu Maritasari dan Ibu Julizar serta keluarga semoga selalu diberikan kesabaran serta kekuatan dalam menjalaninya,” kata Ketua Bhayangkari Daerah Lampung Ibu Sarie Purwadi. (rls/ardi)

  • Berusaha Kabur dan Melawan, Kaki Eok Didor Polisi

    Berusaha Kabur dan Melawan, Kaki Eok Didor Polisi

    Lampung Utara (SL) – Setelah mengamankan Nasrudin alias Nas, pada Rabu, (9/1), malam, sekitar pukul 22.00 WIB, salah satu kawanan pelaku begal yang mencemplungkan korbannya ke dalam sungai Way Melan yang berada di belakang Islamic Center Kotabumi, Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara, kembali mencokok seorang pelaku lainnya pada Selasa, (15/1/2019), dinihari, sekitar pukul 04.30 WIB.

    Disampaikan Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, melalui Kasatreskrim AKP. Donny Kristian Bara’langi, pelaku Fauzi Romadon alias Eok, (20), warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan ini, diamankan di kediamannya. “Pelaku Fauzi alias Eok diamankan menyusul seorang rekan pelaku lainnya yang telah diamankan sebelumnya,” ungkap Kasatreskrim Polres Lampura, Selasa, (15/1).

    Dikatakannya, peristiwa curasranmor itu terjadi pada Sabtu, (8/12/2018), sore, sekitar pukul 15.00 WIB, di belakang gedung Islamic Centre, Dusun Talang Tengah, sungai Way Melan, yang berada di Jalan KS. Tumbun, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

    Sebelumnya, korban yang sedang menonton pertandingan futsal di GOR Stadion Sukung Kotabumi didatangi empat orang pelaku. “Para pelaku mendekati kendaraan korban. Salah seorang diantaranya berkata dengan nada keras dan memaksa untuk mengantarkan dirinya pulang ke rumah dengan alasan mau mengambil uang,” kata Donny Kristian.

    Karena merasa takut, lanjutnya, korbanpun mengantarkan pelaku ke rumahnya. Namun, saat melintasi jembatan yang berada di belakang Islamic Center Kotabumi, pelaku yang dibonceng korban tiba-tiba meminta korban untuk berhenti. Tak lama berselang, datang pelaku lainnya seraya meminta HP dan sepeda motor korban. Karena korban menolak, dirinya pun dilempar ke kali yang berada di bawah jembatan tersebut. “Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku Eok berusaha untuk melarikan diri dan mencoba memberikan perlawanan. Akibatnya, anggota melumpuhkan pelaku dengan satu butir timah panas yang bersarang di kaki sebelah kanan,” jelas Donny Kristian.

    Diuraikan lebih lanjut, saat diinterogasi, pelaku Eok juga mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian pada 24 Desember 2018, dengan TKP di jalan Suttan Demak Kuaso, RT/RW 005/005, Kel. Kota Alam, Kec. Kotabumi Selatan, kabupaten setempat. “Adapun kerugian materi yang dialami korban dalam peristiwa tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 2,8 juta dan sepuluh bungkus rokok,” paparnya.

    Perbuatan pelaku tertuang dalam dua laporan pengaduan berbeda, yakni LP/ 1244/ XII/ 2018/ PLD LPG/ RES LU, Tanggal 08 Desember 2018; dan Laporan Polisi Nomor : LP /1284 /B/ XII/ 2018/ POLDA LAMPUNG/ RES LU, ternggal 24 Desember 2018.

    “Barang bukti yang turut BB yang diamankan, yakni satu unit sepeda motor merk Yamaha jenis Vega ZR warna biru Nopol BE 4595JC, Nosin: 5D91768755, Noka: MH35D9205DJ768767,” kata Donny Kristian Bara’langi. (ardi)

  • Polres Lampura Amankan 112 Sepeda Motor Tanpa Dokumen dan 2 Bilah Sajam, dalam Satu Pekan Razia K2YD

    Polres Lampura Amankan 112 Sepeda Motor Tanpa Dokumen dan 2 Bilah Sajam, dalam Satu Pekan Razia K2YD

    Lampung Utara (SL) – Guna menekan tingkat kriminalitas serta gangguan keamanan dan ketertib masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Lampung Utara, Kepolisian Resor (Polres) setempat menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD).

    Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, mengatakan, kegiatan K2YD ini dilaksanakan setiap hari di beberapa lokasi Kabupaten Lampung Utara dengan waktu pelaksanaan di jam – jam rawan gangguan kamtibmas. “Dari hasil razia gabungan yang di lakukan Polres Lampung Utara dan jajaran selama satu pekan kita berhasil mengamankan 112 unit sepeda motor tanpa dokumen yang sah dan 2 orang pelaku yang membawa sajam,” ujar Kapolres saat mengecek pelaksanaan giat razia yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Nelson F. Manik, di simpang Bernah Kec. Kotabumi Selatan, Selasa (15/1/19).

    Dijelaskannya, sebagai wujud untuk mengantisipasi gangguan kambtibmas serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Lampung Utara kegiatan razia gabungan dan cipta kondusif secara serentak ini akan terus dilakukan setiap hari dibeberapa wilayah yang berbeda.

    Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang sepeda motornya terjaring razia agar diambil di Polres Lampung Utara dengan syarat membawa surat atau dokumen yang syah serta menghimbau masyarakat tidak menggunakan atau membeli kendaraan baik sepeda motor maupun mobil, tanpa ada dokumen yang syah karna dapat dituntut sebagai penadah barang hasil kejahatan sesuai pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara apabila kedapatan menggunakan atau membeli kendaraan hasil kejahatan, jelasnya. (*/ardi)

  • Radio Bhayangkara, Sarana Polres Lampura Sosialisasi Kamtibmas

    Radio Bhayangkara, Sarana Polres Lampura Sosialisasi Kamtibmas

    Lampung Utara (SL) – Berbagai cara dilakukan Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara guna memberikan pelayanan prima dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, salah satunya dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, Selasa, (8/1),

    Ada yang berbeda dalam penyampaian himbauan tersebut, dimana personel Polres Lampura memberikan himbauan melalui siaran radio Bhayangkara 96,1 FM dengan penyiar dari personel Humas dan Polwan Polres Lampung Utara.

    Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, pihaknya melalui siaran radio juga menyampaikan beberapa referensi konsep himbauan kamtibmas sebagai tindakan profesional di wilayahnya dengan menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi kamtibmas.

    “Kami berharap himbauan kamtibmas melalui saranan radio dapat diterima oleh masyarakat dan menjadi giat pencegahan aksi tindak kejahatan yang ada di Lampung Utara,” ujar Kapolres. (rls/ardi)