Tag: Polres Lampung Utara

  • Polres Lampura Gelar Upacara Haornas ke-35

    Polres Lampura Gelar Upacara Haornas ke-35

    Lampung Utara (SL) – Polres Lampung Utara menyelenggarakan upacara dalam rangka Haornas) ke-35 tahun 2018, di halaman Mapolres, Senin (10/9/18). Upacara Haornas ini juga digelar serentak di seluruh Indonesia.

    Selaku Inspektur Upacara adalah Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K, untuk Perwira Upacara Kasat Binmas AKP Heru dan Komandan Upacara Ipda Farikhin. Upacara diikuti

    Pejabat Utama Polres Lampung Utara, seluruh perwira dan anggota serta ASN jajaran Polres Polres Lampung Utara.

    Dalam amanatnya, Kapolres membacakan amanat Menteri Pemuda Dan Olahraga Republik Indonesia, Imam Nahrawi. Mengajak semua lapisan masyarakat untuk melakukan olahraga secara rutin dan secara teratur. Olahraga harus menjadi kebutuhan hidup dan menjadi gaya hidup.

    Selain itu, Bangsa Indonesia mendapat kado istimewa dengan suksesnya penyelenggaraan Asean Games dan juga prestasi didalam mencapai prestasi tersebut tentu tidak mudah dan muncul secara tiba-tiba.

    Prestasi lahir karena kesiapan secara matang dan didukung semua pihak, sesuai dengan tema Hari Olahraga Nasional Tahun 2018 ini yakni, “Ayo Olahraga Bangun Bangsa indonesia”, maka dalam tema tersebut terkandung makna bahwa melalui olahraga tumbuh kembali semangat cinta tanah air, cinta budaya bangsa, memahami berbagai perbedaan menyatukan jiwa dan semangat kebangsaan.

    “Inilah nilai-nilai yang ada dalam olahraga yang akan mempererat rasa persatuan dan kebangsaan kita, sehingga kesemuanya selaras dengan program pemerintah tentang Revolusi Mental,” tutup AKBP Eka Mulyana. (*/ardi)

  • Spesialis Pencuri di Rumah Sakit Diringkus Polres Lampung Utara

    Spesialis Pencuri di Rumah Sakit Diringkus Polres Lampung Utara

    Lampung Utara (SL) – Spesialis pencuri di rumah sakit berhasil diringkus. Hendra Saputra (26) warga Gang Penatih Tuho Kec. Kotabumi Ilir diamankan oleh personil Sat Binmas Polres Lampung Utara lantaran kedapatan mencuri handphone dan uang milik keluarga pasien RSU Ryacudu Kotabumi.

    Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K melalui Kasat Binmas AKP Heru Prasongko, Spd mengatakan, pelaku diamankan oleh anggotanya setelah menerima laporan dari satpam RSU Ryacudu bahwa telah tejadi pencurian handphone dan uang milik korban Yuli Dian Utami di ruang penyakit dalam pada Minggu 9 September 2018 sekitar pukul 02.00 Wib.

    “Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti  2 unit handphone merk Advan dan uang tunai 350 ribu milik korban,” kata AKP Heru.

    Lanjut Heru, pelaku melakukan pencurian pada saat pasien rumah sakit dan keluarga pasien sedang tertidur pulas. Saat kondisi sedang sepi inilah pelaku melancarkan aksinya.

    Untuk mengembangkan kasus ini pelaku kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Lampung Utara untuk proses lebih lanjut. “Karena dicurigai pelaku terlibat dalam sindikat spesialis pencuri di rumah sakit sebab banyak beredar informasi tentang aksi pencurian di RSU Ryacudu Kotabumi,” ujar Kasat Binmas AKP Heru Prasongko, Spd. (*/ardi)

  • 165 Personel Polres Lampura Tes Psikologi

    165 Personel Polres Lampura Tes Psikologi

    Lampung Utara (SL) – Guna antisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi) dalam bertugas, 165 personel Polres Lampung Utara ikuti tes psikologi kolektif untuk persyaratan pinjam pakai senpi dalam bertugas.

    Kegiatan dimaksud berlangsung di GOR Sukung Kotabumi yang dipimpin AKP Alen Widyawati beserta jajaran dan dari Bagian Psikologi Ro SDM Polda Lampung, Kamis, (6/9).

    Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, diwakili Kabag Sumda Kompol A. Holil, mengatakan, tes ini merupakan bentuk dari penerapan Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 dan prosedur tetap (protap) nomor 1 tahun 2010 tentang penggunaan senjata api dalam penanggulangan aksi anarkis.

    Tes psikologi ini juga membekali anggota tentang pedoman dasar dan pemahaman tentang standar operasional penggunaan senpi. “Tes ini juga dimaksudkan untuk pencerahan kembali anggota yang memegang senpi. Seperti pisau yang selalu diasah agar tetap tajam,” katanya.

    Selebihnya, dengan tes ini setiap anggota diharapkan tidak ragu-ragu atau takut, tetapi tetap menggunakan senjata sesuai peraturan yang ada dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum.

    “Saat menyelamatkan diri dan orang lain, maka setiap anggota tidak ragu-ragu lagi dalam menggunakan senpi,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Kompol A. Holil juga menekankan tidak semua anggota diperbolehkan menggunakan senjata api. Setiap anggota harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti tes psikologi, kesehatan, orientasi kerja, serta rekomendasi dari pimpinan.

    Pertimbangan rekomendasi tersebut berupa tingkat emosional anggota, kepatuhan, kedisiplinan, dan keseharian anggota. Setelah diperbolehkan menggunakan senpi, maka setiap anggota harus memperbarui kartu pas senpi setiap enam bulan sekali.

    Agar tidak disalahgunakan oleh orang lain, setiap anggota harus memperlakukan senjatanya dengan pengamanan ekstra. “Senjata itu seperti istri pertama, di manapun harus diperlakukan secara baik. Dijaga betul. Pengamanannyapun disesuaikan tingkat kerawanan di lingkungan masing-masing si pemegang senpi. Jauhkan dari jangkauan orang lain,” papar Kompol. Holil. (*/ardi)

  • Belum 24 Jam di Tangkap Polres Lampung Utara Rosi Tewas

    Belum 24 Jam di Tangkap Polres Lampung Utara Rosi Tewas

    Lampung Utara (SL) – M. Rosi (26), warga Dusun Tanjung Bulan, Desa Alam Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura, yang ditangkap anggota Polres Lampung Utara (Lampura), Kamis (24/8/2018) sekitar pukul 23.00 WIB, tewas, pada Jumat pagi (24/8/2018). Polisi menyebutkan M. Rosi tewas di Rumah Sakit Umum Rycudu Kotabumi.

    Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui penyebab pasti kematian warga Dusun Tanjung Bulan Desa Alam Jaya Kecamatan Kotabumi Selatan tersebut. Terlihat banyak lebam luka memar dibagian paha kanan serta dikedua kakinya.

    Wanda, (17), adik Rosi, ketika ditemui awak media mengatakan, pihak keluarga mengetahui meninggalnya M. Rosi setelah diberitahu oleh polisi tentang kematian kakaknya sekitar pukul 10.00 WIB. “Kami sekeluarga besar kaget setelah mendengar jika kakak saya sudah meninggal dunia di rumah sakit,” katanya saat dikonfirmasi di RSU Ryacudu.

    Menurut Wanda, Rosi ditangkap polisi pada Kamis (24/8/2018) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, petugas mendobrak pintu depan rumah dan langsung mengamankan Rosi. “Yang masuk ke dalam rumah ada tiga orang. Semnetara yang ada di luar saya tidak berapa jumlahnya. Begitu di dalam rumah, mereka langsung menangkap kakak saya dan membawanya kedalam mobil. Kakak saya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di dalam rumah. Dan saya juga sempat mendengar ada suara tembakan sebanyak delapan kali,” katanya.

    Menurut Wanda, saat menangkap polisi tidak menjelaskan ke pihak keluarga tentang perbuatan yang dilakukan oleh kakaknya tersebut. “Mereka langsung menangkap dan tidak menjelaskan kasus apa yang dilakukan kakak saya,” jelasnya.

    Hasanusi selaku Kepala Dusun (Kadus) juga membenarkan tentang penangkapan Rosi. Namun, dirinya tidak mengetahui kasus apa yang dilakukan warganya itu. “Rumah saya di belakang rumahnya Rosi. Waktu itu, saya dengar suara tembakan. Saya berusaha keluar rumah, namun ada seorang polisi meminta saya untuk masuk kembali ke dalam rumah. Saya tidak tahu warga saya itu terlibat kasus apa, karena pihak kepolisian tidak memberi tahu saya,” jelasnya.

    Sekitar pukul 15.00 WIB, jenazah Rosi dibawa pihak keluarga untuk dikebumikan. Diketahui, anggota Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), menangkap M. Rosi, (26), dirumahnya di Dusun Tanjung Bulan Desa Alam Jaya Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura. Rosi diduga mencuri motor milik Sardi (41) warga Desa Gilih Suka Negeri, Abung Selatan, Lampura pada 11 Agustus 2018 lalu. Saat itu, pelaku mengambil sepeda motor Honda Revo Absolut korban yang diparkir dikebun pada saat korban sedang mencari rumput untuk makan ternak. (Van/ardi)

  • Ganggu Jalannya Pilkada Serentak, Dua Orang Pelaku Di Amankan Polres Lampura

    Ganggu Jalannya Pilkada Serentak, Dua Orang Pelaku Di Amankan Polres Lampura

    Lampung Utara (SL) – Polres Lampung Utara mengambil sikap tegas terhadap pengganggu jalannya Pilkada serentak yang terselenggara 27 Juni 2018 beberapa hari lalu, dua orang pelaku diamankan. “Kita mengamankan dua orang pelaku,”ujar Kapolres Lampung Utara, Sabtu (30/6/18).

    Kedua pelaku masing-masing berinisial D (32) dan R (28) warga Desa Bandar sakti Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara. Keduanya diduga oleh Aparat Kepolisian telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

    Kapolres menerangkan, penganiayaan dilakukan oleh kedua pelaku dikarenakan si korban tidak mencoblos calon Bupati dan Wakil Bupati Jagoan para pelaku dalam Pilkada kemarin.

    Ironisnya, modus pelaku melibatkan seorang Anggota Komisi II DPRD Lampung Utara berinisial WS. Dimana sebelum penganiayaan dilakukan, ternyata setelah melakukan pencoblosan di TPS VIII Desa Bandar Sakti, Abung Surakarta. Si korban lebih dulu dihadapkan oleh pelaku R kepada WS di dalam rumah Gianto. “Ternyata di dalam rumah tersebut, sudah ada WS anggota DPRD Lampung Utara,” kata Kapolres.

    Saat itu, lanjut Kapolres, WS menanyakan kepada korban. Kenapa tidak memilih jagonya. Tetapi pertanyaan belum selesai dijawab korban, pelaku R langsung menarik kerah baju dan memukuli korban di bagian wajah secara berulang-ulang.

    Lalu datang pelaku D yang juga ikut memukuli korban dan akibat kejadian tersebut korban mengalami memar dan benjolan di bagian wajah dan dahi.

    “Untuk WS, kita akan koordinasi dengan DPRD Lampung Utara memanggil yang bersangkutan. Untuk dimintai keterangannya”, ujar Kapolres.

    Selain itu, Kapolres Lampung Utara juga mengungkapkan bahwa Polres Lampung Utara tidak hanya akan memanggil Anggota Komisi II DPRD Lampung Utara berinisial WS.

    Namun nanti, setelah saksi dan bukti lengkap. Polres Lampung Utara juga akan memanggil Anggota DPRD Lampung Utara berinisial AT (48), yang diduga oleh aparat telah melakukan penganiaya terhadap Kasmari petugas PPS di TPS 04 Dusun III Citerep, Ketapang , Sungkai Selatan, Lampung Utara.

    “Siapapun itu orang yang dilaporkan, semua sama dimata hukum,” pungkas AKBP Eka Mulyana.(pzr)

  • Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Curas disertai Pemerkosaan

    Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Curas disertai Pemerkosaan

    Lampung Utara (SL) – Tersangka mengelabui korban dengan akun palsu Facebook (FB). Suawarda (26), warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara diamankan Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB 308) Polres setempat karena melakukan pemerkosaan sebanyak 5 kali dalam waktu sehari, Senin (04/06).

    “Tersangka diamankan karena melakukan pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban Ri (24), warga Lubuk Linggau dan tersangka kita amankan di kediamannya sekira pukul 17.00 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP. Syahrial.

    Dirinya juga menjelaskan tersangka dan korban berkenalan melalui Media Sosial FB. Tersangka meminta nomor telepon korban. Lalu korban menjalin hubungan selama 2 minggu via telpon. Berdalih untuk menjalankan hubungan yang lebih serius, tersangka meminta korban untuk datang ke Kotabumi.

    Sesampainya korban di Kotabumi, pada hari Senin 21 Mei 2018 sekitar jam 17.00 WIB, dijemput oleh mertua tersangka atas nama Romli, karena tersangka beralasan sedang sibuk bekerja. Sesudah dijemput oleh mertua tersangka, korban diantarkan mertuanya ke sebuah tempat kebun antara perkebunan Sawit dan singkong, tepatnya Desa Labuan Ratu Kampung, sekira pukul 17.30 WIB, tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan intim sebanyak 5 kali. “Tersangka sempat menolak tetapi diancam oleh tersangka menggunakan golok,” ucap Kasat.

    Lebih lanjut, usai memperkosa korban sebanyak 5 kali, tersangka menguras harta benda milik korban, yakni 1 Unit Handphone merk Samsung dan uang tunai sebesar 700 Ribu. “Tersangka juga sempat meminta uang sebesar Rp30 juta kepada korban agar ia bisa keluar dari desa tersebut dengan aman,” terangnya.

    Selain mengamankan tersangka, Tekab 308 Polrest Lampura juga mengamankan istri tersangka, yakni Saripah (25) yang turut serta menjalankan aksinya. “Istri tersangka ini ikut serta dalam menjalankan aksinya. Kami juga akan menunggu karena tersangka ini ada Laporan dari Polda dengan modus yang sama,” beber AKP. Syahrial.

    Diketahui, pelaku pernah melakukan Tindak Pidana serupa, dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/ 512/ III/ 2018/ SPKT, tanggal 26 Maret 2018 yang melapor ke Polda Lampung, pelapor, Nasib Suyanto.

    Ditempat yang sama, tersangka Suawarda (26) mengaku telah memperkosa korban dan mengambil HP dan uang korban. Dimana dirinya berkenalan dengan korban melalui media sosial FB. “Benar pak saya menyuruh Rukmaini (Korban) untuk datang dengan alasan diajak untuk hubungan yang lebih serius,” kata Suawarda.

    Ditambahkan tersangka, sesampai di Kotabumi, korban diajak berhubungan layaknya Suami Istri sebanyak 5 kali. Pertama kali dirinya mengajak di Pinggir kebun sawit sebanyak 2 kali, dan yang kedua kali di Gubuk tengah kebun 1 Kali serta yang terakhir di Pinggir Kali kebun Sawit sebanyak 2 Kali. Pada Saat itu, korban sempat melawan akan tetapi diancam pakai golok oleh dirinya tetapi golok tersebut tidak dibuka dari dalam sarungnya. “Dan saya juga membuat video pada saat berhubungan dengan dia (Korban,red) dan video tersebut saya jadikan Status pesan Whatsap,” jelas Suawarda.

    Kasat juga menambahkan, pelaku diberi tindakan tegas dan terukur karena melawan saat akan dilakukan penangkapan. “Tersangka akan djerat 2 pasal, yakni 285 KHUP tentang Pemerkosaan dan 365 Pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 24 Tahun penjara,” papar Kasat Reskrim. (Ardi)

  • Reskrim Polres Lampura Gulung Kawanan Rampok Dobrak Pintu di Sungkai Utara

    Reskrim Polres Lampura Gulung Kawanan Rampok Dobrak Pintu di Sungkai Utara

    Lampung Utara (SL) – Jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan dengan modus operandi dobrak pintu rumah korban.

    Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Jum’at (03/04/2018) lalu, dengan korban Budi Santoso (49), warga Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampura.

    Ungkap kasus dengan pengkapan para tersangak berdasarkan laporan nomor LP 134 V 2018/POLDA LPG/RES LAMUT/SEK SK UTARA, tertanggal 03 April 2018, dengan kronologis pelaku lebih kurang 10 orang, panjat pagar samping rumah, dan mendobrak pintu belakang.

    Kawanan bandit tersebut lantas masuk ke dalam rumah yang kemudian menyandera penghuni rumah serta menembak korban. Lalu, para tersangka menggeledah rumah korban untuk merampas harta benda milik korban.

    Kerugian yang dialami keluarga korban sebesar uang Rp.50 juta dan perhiasan emas lebih kurang seberat 100 gram. Polres Lampura bersama anggota Polda Lampung langsung bergerak untuk mengungkap kasus tersebut.

    Dikatakan Kapolres Lampura, AKBP Eka Mulyana, dalam waktu lebih kurang dua minggu dari kejadian tersebut, anggotanya berhasil mengungkap dan melumpuhkan pelaku sebanyak lima orang.

    “Dalam waktu kurang lebih dua pekan, pihak kami berhasil menangkap lima orang pelaku dengan identitas I, D, H, P dan P. Kelima pelaku itu kami amankan di daerah Sungkai Utara dan Sungkai Tengah,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Syahrial dan Kasatres Narkoba IPTU Andri Gustami, saat menggelar press rilis di Mapolres setempat, Sabtu (28/04/2018).

    Tak hanya pelaku, terang Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB), berupa satu batang kayu balok, seutas tali tali tambang, sendal kulit, satu helai baju koas milik korban yang berlumuran darah, tujuh unit telepon genggam, tiga helai jaket, satu helai baju kaos lengan panjang  warna abu-abu, satu topi hitam, dan satu buah sebo, serta satu buah senter kepala.

    “Kelima tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Lampura guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Eka Mulyana. (ardi)

  • Polres Lampura Gelar Latihan Pra-Ops Patuh Krakatau 2018

    Polres Lampura Gelar Latihan Pra-Ops Patuh Krakatau 2018

    Lampung Utara (SL) – Guna memaksimalkan pelaksanaan Operasi Patuh 2018, Polres Lampung Utara menggelar Lat Pra Ops Patuh Krakatau 2018 di Aula Rekonfu Polres Lampung Utara, Rabu (25/4/2018).

    Operasi yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

    Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi bulan Ramadhan dan arus mudik lebaran 2018 di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

    “Operasi ini akan dilaksanakan pada tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018,” kata Kapolres saat memimpin Lat Pra Ops Patuh 2018.

    Target operasi tersebut yakni penindakan bagi pengendara yang tidak menggunakan helm standar, kendaran roda empat tidak menggunakan safety belt, melampaui batas kecepatan, pengendara dibawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, dan pengendara yang melawan arus.

    “Tapi, kita utamakan memberikan teguran terlebih dahulu. Apabila pelanggaran sudah cukup fatal, baru akan kita lakukan penindakan,” ujar Kapolres.

    Selain itu, lanjut AKBP. Eka Mulyana, tujuan operasi juga untuk menciptakan situasi lalu lintas aman tertib lancar pada lokasi rawan laka, mengurangi pelanggaran dan kemacetan, serta meningkatkan tertib, patuh dan disiplin masyarakat tentang berlalu lintas.

    “Selain itu diharapkan dapat terciptanya kepercayaan publik terhadap polri guna sehingga tercipta opini positif terhadap Polri,” tandasnya.

    Sementara itu, Kabag Ops Kompol Handak Prakasa Qalbi, mengatakan dalam operasi Patuh 2018, Polres Lampung Utara melibatkan sebanyak 53 personil serta melibatkan personil POM TNI.

    Secara terpisah, Kasat Lantas AKP Suprapto, mengatakan sebelum pelaksanaan operasi juga telah dilakukan sosialisasi kegiatan tersebut.

    “Untuk kegiatan sosialisasi operasi patuh Krakatau 2018, sudah dilakukan himbauan melalui melalui Radio, media sosial dan banner himbauan,” pungkas Kasat Lantas. (*/rls/ardi)

  • Kedapatan Membawa Sajam, Reki Diamankan Polres Lampura

    Kedapatan Membawa Sajam, Reki Diamankan Polres Lampura

    Lampung Tengah (SL) – Harta Kec. Selagai Lingga Kab. Lampung Tengah diamankan anggota Resmob Sat Reskrim Polres Lampung Utara di Desa Kalibalangan Kec. Abung Selatan Kab. Lampung Utara disebabkan membawa senjata tajam (sajam), Selasa, (24/04/2018).

    Penangkapan terhadap Reki Suardiansyah bermula dari kecurigaan warga Desa Bandar Kagungan Raya terhadap gelagat seorang laki-laki yang melintas di depan rumah Aiptu Ermawi.

    “Saat ditanya, laki-laki tersebut menjawab berbelit-belit kemudian mencabut sajam jenis garpu. Oleh warga diteriaki maling sehingga laki-laki tersebut lari ke arah Desa Kalibalangan,” urai AKP Syahrial mewakili Kapolrest Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, Selasa, (24/04/2018).

    Mendapati hal itu, petugas Resmob Sat Reskrim Lampura menyisir arah yang ditunjuk warga dan ditemukan laki-laki tersebut sedang berada di SPBU Kalibalangan.

    “Petugas berhasil menemukan tersangka sedang berada di SPBU Kalibalangan. Kemudian mengamankan tersangka berikut barang bukti yang terselip di pinggang sebelah kanan,” jelasnya.

    Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke petugas piket Sat Reskrim Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan. (ardi)

  • Pilkada Damai, Polres Lampura Gelar Adventure Trail

    Pilkada Damai, Polres Lampura Gelar Adventure Trail

    Lampung Utara (SL) – Guna ciptakan Pilkada Damai, Polres Lampung Utara gelar kegiatan Adventure Trail bersama Komunitas Trail yang ada di kabupaten setempat. Sabtu (21/4/2018).

    Kegiatan tersebut atas inisiator Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, dengan Koordinator Pelaksana Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Dalham, dan bekerja sama dengan lebih kurang 50 orang Komunitas Trail Kab. Lampung Utara, dan dipusatkan di lapangan Induk PTPN VII Buanga Mayang, pada Sabtu (21/04/2018).

    Dalam sambutan Kapolres Lampung Utara menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung acara ini. “Semoga ajang ini menjadi ajang silaturrahmi bagi kita semua untuk meningkatkan rasa persaudaraan di antara kita dalam rangka mewujudkan Pilkada Lampung Utara yang damai,” ujar Kapolres.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memberikan himbauan kamtibmas kepada para peserta Trail untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Pilkada Lampura.

    “Jangan mudah terprovokasi dengan berita yang tidak jelas (hoax) yang ingin memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkas Kapolres. (rls/ardi)