Tag: Polres Lampung Utara

  • Asah Kemampuan, Polres Lampung Utara Gelar Latihan Menembak

    Asah Kemampuan, Polres Lampung Utara Gelar Latihan Menembak

    Lampung Utara (SL) – Guna tingkatkan kemampuan menggunakan senjata api (senpi) bagi personelnya, Polres Lampung Utara gelar latihan menembak yang dilaksanakan di lapangan tembak Polres setempat, Kamis (19/4/2017).

    Latihan menembak ini dipimpin oleh Wakapolres Lampung Utara Kompol Suparman, didampingi Kabag Ops Kompol Handak Prakasa Qalby, dan Kabag Sumda Kompol Firman Sontama. Sedangkan instruktur dari Internal Polres Lampung Utara, yaitu Ipda Abraham Hendra didampingi Bripka Sobirin.

    Peserta latihan terdiri Perwira dan Bintara yang bertugas di bidang opsnal dari seluruh jajaran yang juga telah memegang senjata api dinas berjumlah 50 orang, senjata yang digunakan adalah senjata organik Polri jenis Revolver. Sebelum latihan menembak dimulai terlihat dari pantauan, para peserta latihan terlebih dahulu menerima arahan dari Wakapolres dan Instruktur tentang kedisiplinan, aturan dalam latihan serta teknik menembak yang benar.

    Wakapolres Lampung Utara Kompol Suparman, Spd, Msi mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, latihan ini dilakukan dalam 2 sesi yaitu menembak dua tangan dengan 5 peluru jarak 20 meter dan satu tangan dengan 5 peluru jarak 20 meter. “Latihan menembak ini merupakan agenda rutin bagi personel untuk meningkatkan kemampuan penggunaan senjata api terutama bagi anggota yang bertugas dibidang Opsnal”, jelas Wakapolres.

    Lebih lanjut dijelaskan waka, setiap personel Polri yang memegang senjata api, selain memenuhi kriteria lulus ujian psykologi dan bermental baik juga harus mahir menggunakan senjata api, ungkapnya.

    Tindakan polisi dalam hal penggunaan senjata api wajib berpedoman pada protap penggunaan senjata api sesuai perkap nomor 01 tahun 2009. “Polisi harus menguasai dengan benar teknik menembak dan harus sesusi dengan Standar Operasioanl Prosedure (SOP)”, tegas Wakapolres Lampung Utara Kompol Suparman, Spd, Msi.(*/rls)

  • Jelang Ramadhan, Sat Lantas Polres Lampung Utara Akan Gelar Operasi Patuh Krakatau 2018

    Jelang Ramadhan, Sat Lantas Polres Lampung Utara Akan Gelar Operasi Patuh Krakatau 2018

    Lampung Utara (SL) – Jelang bulan suci Ramadhan 1439 H, Satlantas Polres Lampung Utara akan gelar Operasi terpusat dengan sandi ‘Ops Patuh Krakatau 2018’ yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia selama dua pekan, mulai Kamis 26 April – 09 Mei 2018 mendatang.

    Operasi ini nantinya akan menitikberatkan penertiban pelanggaran lalu lintas dengan tujuan dapat mengurangi angka kecelakaan dan terciptanya Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas).

    Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Suprapto, SE mengatakan, kegiatan Oprasi Patuh ini nantinya akan diawali dengan kegiatan sosialisasi terlebih dahulu. “Kegiatan sosialisasi akan kita awali dengan program Police go to school untuk menyampaikan tertib berlalu lintas,” ungkap Kasat Lantas, Kamis (19/4/2018).

    Selain program go to school pihaknya juga akan melakukan sosialisasi door to door serta sosialisasi melalui radio serta memasang spanduk himbauan di beberapa titik.

    Menurut Kasat, tujuan operasi Patuh ini untuk meningkatkan Kesadaran dan kepatuhan pengendara dalam keamanan dan kelancaran berlalu lintas. “Untuk itu kita himbau seluruh masyarakat Lampung Utara untuk mematuhi peraturan berlalulintas,” kata Kasat Lantas.

    Kasat Lantas juga mengimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor, untuk melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara. “Lengkapilah kendaraan anda seperti STNK dan SIM, kaca spion, TNKB, gunakan knalpot standar, dan saat berkendara menggunakan sepeda motor pakailah helm SNI depan belakang, juga untuk kendaraan bermotor roda empat dan lebih pakailah sabuk pengaman,” imbuhnya.

    Kecelakaan lalu lintas, diawali dengan tidak tertibnya berlalu lintas. “Untuk mengurangi angka kecelakaan, mari bersama-sama kita ciptakan Kabupaten Lampung Utara menjadi daerah yang tertib lalu lintas,” pungkas Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Suprapto, SE.(*/rls/ardi)

  • Penanganan Kasus Yogi Andhika Terkesan Mandek

    Penanganan Kasus Yogi Andhika Terkesan Mandek

    Lampung Utara (SL) – Penanganan kasus almarhum Yogi Andhika yang dilakukan jajaran Polres Lampung Utara, terkesan mandek.

    Hingga berita ini diturunkan, Kamis, (19/04/2018), status penanganan kasus dimaksud masih dalam proses penyelidikan (lidik) dan belum ditingkatkan menjadi penyidikan (sidik).

    Saat dikonfirmasi, Kamis, (19/04/2018), jajaran Polrest Lampura yang diwakili Kaur Bin Ops, Satreskrim Polres Lampura, Iptu M. G. Saragih, menyampaikan kasus dimaksud belum ditingkatkan ke proses penyidikan.

    “Belum, masih penyelidikan kita belum tingkatkan kasusnya menjadi penyidikan,” ujar Iptu, M. G. Saragih, Kamis, (19/04/2018), ruang kerjanya.

    Saat ditanya, mengapa pihak polres belum meningkatkan status kasus tersebut, Saragih enggan menjelaskan secara rinci. Dia hanya mengatakan bahwa masih dilakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti. Setelah di rasa cukup bukti, baru pihaknya melakukan gelar perkara.

    “Wah, kitakan masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lain baru kita lakukan gelar perkara, saat itu lah nantinya akan diputuskan apakah status nya akan kita tingkatkan atau tidak,” ujarnya.

    Disinggung hasil autopsi, Saragih, menjelaskan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan bagian forensik dan dirinya tidak memiliki kompetensi untuk memberikan penjelasan.

    “Kalau ditanya soal Otopsi saya jawab sudah, kan kawan-kawan ikut juga ke sana termasuk Lentera dan KNPI. Soal hasil, itu wewenangnya forensik. Yang pasti, autopsi sudah dilakukan,” jelasnya. (*/ardi)

  • Kapolres Lampura Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik

    Kapolres Lampura Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik

    Lampung Utara (SL) – Sejumlah tiga Kapolsek dalam lingkup Polres Lampung Utara Polda Lampung terima reward (penghargaan) atas kinerjanya selama seminggu terakhir. Penghargaan dimaksud diberikan secara langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, S.I.K, pada Selasa (17/04/2018).

    Pemberian reward ini diberikan Kapolres bersamaan dengan upacara bulanan bertepatan dengan Hari Kesadaran Nasional (HKN), yang dilangsungkan di lapangan Mapolres Lampung Utara, dengan diikuti seluruh penjabat utama dan personel Polres, Polsek dan ajaran.

    Adapun 3 (tiga) Kapolsek penerima penghargaan sebagai Kapolsek terbaik pada penilaian kinerjanya selama 1 minggu terakhir, yakni terbaik pertama diberikan kepada Kapolsek Abung Timur Iptu Wido, terbaik kedua diberikan kepada Kapolsek Abung Semuli AKP Tri Handoko, dan terbaik ketiga diberikan kepada Kapolsek Abung Selatan Iptu Zulkarnain.

    Dalam sambutanya Kapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah bersama-sama melaksanakan upaya menekan kasus curas, curat dan curanmor di wilayah Kab. Lampung Utara serta pengamanan kegiatan dalam tahapan Pemilukada yang telah berlangsung dengan aman dan kondusif.

    Kapolres juga menghimbau kepada seluruh anggota untuk senantiasa peduli terhadap sekecil apapun terhadap potensi konflik sosial disekitar kita, yag dapat berpengaruh pada kamtibmas menjelang pelaksanaan pemilukada Lampung Utara.

    “Jaga Netralitas dan jungjung tinggi profesionalitas kita sebagai anggota Polri pada pelaksanaan Pemilukada serentak Tahun 2018”, ujar Kapolres Lamppung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K.(*/rls/ardi)

  • KNPI Lampura Pertanyakan Proses Kasus Yogi Andhika

    KNPI Lampura Pertanyakan Proses Kasus Yogi Andhika

    Lampung Utara (SL) – KNPI Lampung Utara menilai kasus pembunuhan Yogi Andhika bukan lagi menjadi isu Lampung Utara tetapi sudah menjadi isu Nasional.

    Atas dasar itu, organisasi kepemudaan ini mempertanyakan sampai sejauh mana penyelidikan kematian mantan sopir Bupati non aktif Agung Ilmu Mangkunegara kepada pihak yang berwajib.

    “Pihak Kepolisian harus menjawab kegelisahan masyarakat, karena ini menjadi misteri yang harus diungkap secepatnya. Apalagi kami sebagai pemuda telah melakukan berbagai aksi peduli Yogi,” kata Ketua KNPI Lampung Utara M. Alfin, Selasa, (10/4).

    Oleh karena itu, KNPI melakukan audensi kepada polres Lampung Utara untuk mempertanyakan perihal sejauh mana penyelidikan kasus Yogi Andhika.

    Dalam pertemuan tadi, kata Alfin, Polres Lampura membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan Yogi Andhika sopir bupati Lampura (non aktif) Agung Ilmu Mangkunegara.

    “Pihak Polres mengakui bahwa keluarga Yogi bersama kuasa hukumnya telah melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan hingga menyebakan Yogi meninggal dunia. Dimana saat ini petugas tengah mendalami laporan tersebut,” jelas Alfin, seraya mengatakan pihak Polres Lampura juga telah menerima permohonan untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah Yogi Andhika.

    Direncanakan otopsi akan dilakukan pada kamis (12/4) mendatang disalah satu kompleks pemakaman umum di Bandar Lampung dimana Yogi dimakamkan. Selain itu Polres juga akan melayangkan undangan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa menyangkut peristiwa tersebut.

    “Tadi kami juga diinformasikan bahwa pihak Polres akan melayangkan undangan klarifikasi terhadap mereka yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Namun secara rinci tidak dijelaskan siapa saja yang akan dimintai keterangan, karena itu menyangkut strategi penyidik,” ungkapnya.

    Lebih lanjut Alfin mengatakan, dengan perkembangan tersebut tentunya merupakan kabar baik bagi keluarga Yogi dan masyarakat. Bahwa kasus Yogi Andhika ditangani secara profesional oleh Polres Lampura. Hanya saja Polres Lampura tidak ingin gegabah dan mengikuti prosedur yang berlaku dalam menangani kasus tersebut. “Ini kabar baik, bahwa Polres menangani persoalan ini dengan sungguh-sungguh. Karenanya kita support Polres, sekaligus mengawal agar kasus ini dapat terungkap,”pungkasnya. (ardi)

  • Reaksi Cepat Sat Lantas Polres Lampung Utara Evakuasi Truk Yang Melintang di Jalan

    Reaksi Cepat Sat Lantas Polres Lampung Utara Evakuasi Truk Yang Melintang di Jalan

    Lampung Utara (SL) – Reaksi cepat jajaran satlantas Polres Lampung Utara atas kejadian laka lantas tungal mobil truk Fuso A 9045 A yang melintang di Jalinsum Kec. Abung Barat untuk menghindari kemacetan mengingat padatnya kendaraan yang melintas di jalan tersebut.

    Kapolres Lampung Utara melalui Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Suprapto, SE mengatakan kejadian laka tersebut bermula ketika truk foso yang dikemudikan Yohanes Iwan Sugiyanto (34) warga Lampung Tengah membawa aspal hotmix melintasi di jalan Dusun Talang Plembangan Desa Bumi Mandiri Kec, Abung Barat di Km 133-134 menghindari mobil lain dan lobang mengakibatkan ban belakang pecah dan roda serumbung lepas. “Akibat roda Serumbung lepas sehingga mobil berhenti di tengah jalan dalam posisi melintang”, ujar Kasat Lantas

    Karna berpotensi menyebabkan kemacetan mengingat padatnya kendaraan yang melintas di jalan tersebut anggota Satlantas berinisiatif membantu mempercepat evakuasi.” Kami harus bereaksi cepat agar tidak sampai terjadi kemacetan terlalu lama,” katanya.

    Setelah beberapa jam pelaksanaan evakuasi akhirnya berhasil berjalan dengan lancar dengan bantuan menggunakan alat berat. “Akhirnya, truk berhasil kita evakuasi jalur sudah terbuka dan kendaraan berangsur sudah bisa melintasi jalan tersebut,” imbuhnya.

    Kini jalan Dusun Talang Plembangan Desa Bumi Mandiri Kec, Abung Barat di Km 133-134 sudah dinyatakan clear untuk dilintasi pengguna jalan. Namum demikian warga diimbau untuk tetap berhati-hati karena saat berkendraan.(*)

  • Sudah Menganggur, Malak, Ketangkep Sama Polisi

    Sudah Menganggur, Malak, Ketangkep Sama Polisi

    Lampung Utara (SL) – Karena himpitan tuntutan ekonomi, seorang pemuda tunakarya di Lampung Utara harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort (Polrest) Lampung Utara.

    Apa sebab? Ade Ismail, (23), warga Ulak Durian Kel. Kotabumi Ilir Kec. Kotabumi Kab. Lampung Utara, terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

    Pelaku diamankan Resmob Sat Reskrim Polrest Lampura, pada Sabtu, (07/04/2018), sekira pukul 01.30 WIB, di kediamannya. Penangkapan terhadap tersangka Ade Ismail ini langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrest Lampura, AKP Syahrial.

    Dikatakan Kasat Reskrim AKP. Syahrial mewakili Kapolrest Lampura, AKBP. Eka Mulyana, penangkapan terhadap pelaku TP 365 KUHPidana berdasarkan LP No : LP/1030/XII/2017/PLD LPG/RES LU, Tanggal 24 Desember 2017.

    “Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pelaku berhasil diamankan Tim Resmob di ledan tersangka dan tanpa perlawanan,” ujar AKP. Syahrial, Sabtu, (07/04/2018).

    Dikatakannya, penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya peristiwa naas yang menimpa korban pada hari Minggu (24/04/2017) sekitar pukul 22. 30 WIB.

    “Ketika itu, korban hendak pulang ke rumah bersama dengan rekannya bernama Habib. Saat sampai di RK. 5 Kel. Sribasuki, korban dipanggil oleh 2 orang tidak dikenal. Lalu, pelaku menghampiri korban dan kemudian meminjam Hp milik korban,” tutur AKP. Syahrial.

    Lebih lanjut diuraikan AKP. Syahrial, merasa tidak mengenal pelaku, Korban tidak memberikan apa yang diinginkan pelaku. Kemudian seseorang yang biasa dipanggil Sukron memaksa mengambil HP milik korban dari saku kantong celana hingga terjadi perkelahian.

    “Untungnya kejadian tersebut cepat dilerai oleh warga. Pelaku pun pergi menggunakan sepeda motor dan berhasil membawa Hp milik korban, berupa 1 (satu) unit HP Merk xiomi 4X warna hitam memakai silikon warna biru IMEI : 866988030459332,” urai Syahrial.

    Dijelaskan lebih lanjut, pelaku diamankan Resmob Sat Reskrim Polres Lampung Utara, juga dengan dugaan awal ikut terlibat dalam TP 365 dengan TKP dobrak rumah korban Santoso warga Desa Negara Ratu.

    “Saat ini pelaku telah diserahkan ke piket Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Polrest Lampura.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya. (Ardi)

  • Peduli NU, Polres Lampung Utara Bantu Puluh Sak Semen

    Peduli NU, Polres Lampung Utara Bantu Puluh Sak Semen

    Polres Lampung Utara Memberikan Bantuan 20 Sak Semen Kepada Panitia Pembangunan Kantor Tersebut, Sabtu (31/3/2018)

    Lampung Utara (Sl) – Wujudkan kepedulian terhadap pembangunan kantor Nahdlatul Ulama Kabupaten Lampung Utara, Polres Lampung Utara memberikan bantuan 20 sak semen kepada panitia pembangunan kantor tersebut, Sabtu (31/3/2018).

    Kasat Binmas Polres Lampung Utara AKP M. Taufiq mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K langsung menyerahkan bantuan dan diterima oleh seketaris NU Ustad Agustoni. S.ag di lokasi pembangunan.

    “Alhamdulillah Polres Lampung Utara bisa sedikit membantu untuk pembangunan kantor Nu yang baru. Semua ini berasal dari kepedulian Kapolres Lampung Utara yang menyisihkan sedikit rezekinya,” ucap Kasat Binmas.

    Dalam kesempatan itu, AKP M. Taufiq juga menyelipkan pesan kamtibmas. “Diharapkan agar selalu bersinergi antara Polri dan Ulama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan damai di wilayah Kab. Lampung Utara menjelang Pilkada Serentak 2018 terutama dalam memerangi berita bohong (Hoax),” pintanya.

    Ditempat terpisah seketaris NU Ustad Agustoni. S.ag mengapresiasi Kapolres Lampung Utara yang memiliki jiwa sosial begitu tinggi. Kami sangat berterima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada bapak Kapolres bersama anggota atas kepedulianya dalam pembangunan kantor Nu yang baru.

    “Mudah mudahan bapak Kapolres bisa menjadi teladan bagi anggotanya dan masyarakat dan bisa menjadi pemimpin yang amanah, dunia dan akhirat,’ imbuhnya.

    Bantuan dari Polres Lampung Utara ini adalah bentuk nyata menyatunya Polri dengan masyarakat. “Semoga polisi semakin dicintai masyarakat dan selalu amanah dalam mengemban tugas, kami siap membantu Polri dalam menjaga kamtibmas,” katanya.(*)

    Penulis : Heri Polres Lampura

  • Misteri Kematian Yogi Andhika (6) : Janji Umrohkan Ibunda Yang Tak Bisa Terwujud

    Misteri Kematian Yogi Andhika (6) : Janji Umrohkan Ibunda Yang Tak Bisa Terwujud

     

    Jasad Almarhum Yogi Dimandikan Sebelum Dikebumikan (Foto/Dok/Jun)

    Lampung Utara (SL) – Yogi Andhika, sang sopir pribadi orang penting di Lampung Utara itu sebelumnya pernah bertualang menjadi sopir angkutan kota di Bandarlampung, jalur  Tanjungkarang-Telukbetung, Tanjungkarang-Way Halim. Yogi juga pernah banting stir menjadi tukang batu akik ketika batu akik buming.

    Bagi Yogi, menjadi sopir pribadi ”Tokoh Wahid’ di Kabupaten Lampung Utara adalah suatu anugerah terindah dalam hidup Yogi Andhika dan keluarga besar.

    Meski terhitung singkat, masa kerja yang dijalaninya sekitar 1,5 tahun terhitung sejak kabar kematiannya merebak, 15 Juli 2017.

    “Yogi dan kami merasa dapat anugrah, bisa jadi sopir pribadi orang penting. Yogi begitu bangga, dan sempat janji dan bilang ke saya, punya cita-cita mau nabung untuk memberangkatkan saya ke Tanah Suci Makkah, umroh. Namun, apa daya, semua itu tidak lagi mampu diwujudkan,” ucap FH, berlinang air mata, kepada sinarlampung di kediamannya.

    Yogi Andhika adalah putra kedua, yang lahir di Tanjung Karang, 28 Juli 1985. Sejak ayahnya meninggal, Yogi menjadi tulang punggung bagi keluarga. “Semenjak ayahnya meninggal, Yogi sangat berperan membantu perekonomian keluarga. Dia pekerja keras dan pandai bergaul. Beberapa profesi pernah dijalani Yogi semasa hidupnya. Mulai dari sopir angkutan kota sampai menjadi pengrajin batu akik,” ucap FH.

    Semenjak kepergian Yogi Andhika, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari, sang ibunda yang mengidap penyakit asma kini mengais rejeki dengan berjualan pecel.

    Yogi Andhika diterima menjadi sopir pribadi tidak lepas dari peran kerabat keluarga yaitu AS. “Pak AS lah yang mengajak Yogi untuk bekerja sebagai sopir pribadi ‘Tokoh Wahid,” kata Li, disamping Fh.

    Namun, kata Li, cerita Yogi, bahwa semasa dia bekerja di sana, Yogi kerap mendapat perlakuan dan sikap kasar dari sang tuan majikan. Hal itu terjadi, jika Yogi yang  sebagai sopir, terkadang menolak jika mendapatkan pekerjaan yang dianggapnya tidak sesuai dengan profesinya.

    “Sekali waktu, Yogi bercerita dengan saya, kalau ia pernah disiram air cabe oleh An disebabkan menolak perintahnya,” ujar Li mengenang cerita Yogi.

    Bagi warga sekitar kediaman tinggalnya, Yogi dikenal baik, dam mudah bermasyarakat dilingkungannya. “Yogi itu sangat baik dalam pergaulan sehari-hari. Seperti layaknya para pemuda, mudah bergaul dengan siapapun, termasuk saya yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek,” tutur MN yang tinggal tak jauh dari kediaman Yogi Andhika yang dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Umbul Senin, Kecamatan Tanjung Seneng, Kodya Bandarlampung.

    FH, (56), ibu kandung Yogi, warga Kecamatan Tanjung Seneng, Bandarlampung, meminta kasus kematian anaknya diusut, dengan melaporkan kasus itu di Mapolres Lampung Utara yang didampingi Kuasa Hukum Riza Hamim, SH dan Rekan, dengan nomor laporan : LP/237/III/Polda Lampung/SPKT Res Lam Ut tanggal 20 Maret 2018.(Tamat)

  • Polres Lampura Mulai Kembangkan Kasus Kematian Yogi Andika

    Polres Lampura Mulai Kembangkan Kasus Kematian Yogi Andika

    Kapolres AKBP Eka Mulyana Dan Sejumlah Wartawan, Rabu (21/3) (Foto/Dok/Jun)

    Lampung Utara (SL) – Polres Lampung Utara (Lampura) mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap kematian Yogi Andika (32). Remaja yang dikabarkan pernah bekerja sebagai sopir pribadi Bupati Lampung Utara yang diduga tewas akibat dianiaya.

    Dasar dilakukannya penyelidikan itu, yakni adanya laporan Fitria Hartati (56) (Ibu kandung Yogi) warga Perum Waykandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, ke Polres Lampura dengan nomor laporan : LP/237/III/Polda Lampung/SPKT Res Lam Ut tanggal 20 Maret 2018.

    Kapolres AKBP Eka Mulyana kepada sejumlah wartawan, Rabu (21/3) membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan Fitria yang didampingi kuasa hukumnya.

    Pasca adanya laporan itu, pihaknya akan membentuk tim guna melakukan penyelidikan, mengingat peristiwa yang dilaporkan itu terjadi sekitar 7 bulan lalu.

    “Kami tidak mau gegabah untuk menentukan siapa pelaku maupun dalangnya, karena kejadian ini sudah lumayan lama sedangkan baru dilaporkan kemarin,” kata Kapolres

    “Dalam penyelidikan kasus ini tentunya memakan waktu lama. Sebab, kita sudah menerima laporan peristiwa pembunuhan, tetapi tidak memiliki saksi apalagi tersangkanya belum ada. Untuk itu, kami akan mendalami dulu sejauh mana kebenaran peristiwa tersebut,”kata dia lagi.

    Fitria usai memberikan laporan menceritak sedikit kronologis pristiwa yang dialami anaknya.

    “Peristiwa nahas itu terjadi sekitar 7 (tujuh) bulan yang lampau. Ketika itu, anak saya Yogi Andhika pulang ke rumah dengan sekujur tubuh penuh luka dan memar. Kepala bagian belakangnya pecah. Di punggungnya penuh dengan luka semacam sundutan api rokok. Bahkan ketika itu, anak saya sempat mengeluarkan muntah dengan darah yang mengental,”tutur Fitria

    Lebih lanjut Fitria membeberkan, dengan perasaan yang hancur lebur dan penuh tanda tanya, dirinya bersama dengan keluarga dengan serta-merta mengantarkan almarhum Yogi Andhika ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek guna memberikan pertolongan pada anaknya tersebut.

    “Almarhum Yogi hanya mampu dirawat selama 5 (lima) hari. Karena kami tidak memiliki biaya untuk pengobatan, maka diputuskan untuk merawat almarhum di rumah. Meskipun pihak rumah sakit melarang karena kondisi almarhum Yogi saat itu sangat parah dan masih membutuhkan perawatan intensif,” ujar ibunda almarhum.

    Menurut keterangan keluarga almarhum yang disampaikan saat almarhum Yogi Andhika dirawat di rumah bahwa dirinya sempat mengalami penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum dekat dalam lingkaran ‘Tokoh Wahid’ dimaksud. (jun/*)