Tag: Polres Lampung Utara

  • Misteri Kematian Yogi Andika, bagian (1): Dipicu Raibnya Uang Rp25 juta Milik Majikan 

    Misteri Kematian Yogi Andika, bagian (1): Dipicu Raibnya Uang Rp25 juta Milik Majikan 

    Yogi Diperiksa Tim Medis

    Lampung Utara (SL) – Pasca delapan bulan kematian tragis Yogi Andhika, keluarga yang selama diam, akhirnya memberanikan diri mencari keadilan, didampingi kuasa hukumnya, Riza Hamim, SH & Rekan, melapor ke Polres Lampung Utara, pada Selasa, (20/03/2018)

    Seperti dituturkan salah satu keluarga korban, Li, mengatakan sebelum wafat, almarhum Yogi Andhika sempat menuturkan berbagai peristiwa tragis yang dialaminya hingga dia dirawat, hingga akhirnya meninggal.

    Peristiwa tragis yang dialami Yogi, bermula dari hilangnya sejumlah uang yang diperintahkan majikannya untuk diantar ke rumah ibunda ‘Tokoh Wahid’ di Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara.

    “Andik (panggilan akrab Yogi Andhika) diperintahkan DA, keluarga ‘Tokoh Wahid’, untuk mengantarkan uang sejumlah Rp25 juta,-. Sebelum dia menuju ke rumah Ibunda ‘Tokoh Wahid’, dia menyempatkan diri untuk mandi di mess sopir pribadi. Sementara, uang tersebut berada di dalam mobil dengan kondisi pintu tertutup,” tutur Li kepada Sinarlampung, Selasa malam, (20/03/2018), sekira pukul 22.00 WIB, di kediamannya, mengenang cerita YOGI.

    Lebih lanjut diceritakan Li, sesaat hendak pergi, almarhum kaget melihat pintu mobil yang terparkir di Rumah Jabatan ‘Tokoh Wahid’ Lampung Utara, ketika itu, dalam kondisi terbuka. “Merasa khawatir ada sesuatu yang terjadi, almarhum lantas memeriksa keberadaan uang senilai Rp25 juta yang hendak diantarnya. Kekhawatirannya terbukti. Uang tersebut raib dari dalam mobil. Sementara, pintu-pintu mobil tidak ada yang rusak,” urai Li.

    Karena diliputi perasaan takut, almarhum Yogi Andhika lantas pergi begitu saja ke Bandarlampung dan menceritakan peristiwa tidak menyenangkan tersebut pada keluarga. “Ketika itu, saya mendesaknya apakah dia dengan sengaja menghilangkan uang tersebut. Namun, almarhum tetap bersikeras bahwa dia tidak melakukannya,” ujar Li.

    Mendapati pengakuan Yogi, keluarga merasa bakal ada ancaman besar yang mengintai Yogi Andhika. “Kami memutuskan agar almarhum untuk sementara waktu bersembunyi. Kami mengungsikan dirinya ke rumah paman di Sukabumi, Jawa Barat sambil mencari solusi untuk mengatasi hal ini,” tutur Li melinangkan air mata. (Juniardi/tim)

  • Polrest Lampura Gandeng PWI Lampura Perangi Hoax

    Polrest Lampura Gandeng PWI Lampura Perangi Hoax

    Tim Sat Intelkam Polres Lampura Berkunjung ke Kantor PWI Cabang Lampura, Selasa (20/03/18) (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL) – Guna mengantisipasi serta memerangi isu Hoax yang kian marak, Polres Lampung Utara mengajak PWI setempat turut serta memerangi isu dan pemberitaan bohong (hoax).

    Ajakan itu, dilakukan saat tim Sat Intelkam Polres Lampura berkunjung ke kantor PWI Cabang Lampura, Selasa pagi (20/03/2018).

    Ketua Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara, Jimi Irawan, mengapresiasi serta mendukung jajaran Polres Lampung Utara dalam memerangi berita hoax.

    Dikatakan Kanit Intelkam Aiptu. Mursalin, peredaran berita bohong (hoax) semakin marak seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat.

    “Untuk itulah, Polrest Lampura mengajak insan pers, melalui PWI Cabang Lampura, agar senantiasa melakukan filter atau menyaring isu dan pemberitaan yang tidak jelas sumber informasinya,” tutur Aiptu. Mursalin.

    Sebelumnya, PWI  Pusat telah mendengungkan untuk memerangi isu dan berita hoax. Menurut Jimi, kehadiran wartawan, dalam hal ini PWI, harus menjadi pemegang amanah dengan menerapkan fungsinya dalam mengeliminasi dan memerangi khususnya berita hoax pada masyarakat.

    Pers merupakan salah satu pilar keempat demokrasi. Perannya sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Yaitu dengan menyajikan berita berita sejuk, berita motifasi, dan bukan berita yang dapat memecah belah.

    “Kendati demikian, bukan berarti pers tidak boleh melakukan kritik. Hanya saja, kritik yang ditulis bukan bersifat provokasi tetapi yang bersifat membangun,” kata Jimi.

    Keberadaan Pers mampu mendorong percepatan pembangunan. Melalui Pers kita dapat tahu tentang perkembangan zaman. “Kalau tidak ada wartawan, kita tidak tahu apa-apa. Karena itu, saya  bangga dengan wartawan yang benar- benar bekerja keras dalam menyajikan informasi akurat dan aktual,”  ujar Jimi yang diamini seketarisnya, Furkon Ari.

    Terkait wacana Polri dalam memmerangi isu Hoax, Seketaris PWI Cabang Lampura, Furkon Ari, menambahkan, pihaknya juga meminta aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku penyebar berita hoax dan dapat dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Saya minta polisi mengusut tuntas jika adanya berita hoax yang kini tengah meresahkan masyarakat. Berita dan isu hoax akan merugikan masyarakat dan memecah belah persatuan bangsa,” tutup Furkon. (ardi/rls)

  • Polres Lampura RingkuS Pencuri Lintas Kabupaten

    Waka Polres Lampung Utara Kompol Suparman, Didampingi Kabag Ops Kompol Handak Prakasa Qulbi, Kasat Reskrim AKP Syahrial, dan Kasat Intel AKP Haidirsyah, Saat Ekspose Hasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil, di Halaman Mapolres Setempat, Kamis (8/3/2018) (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL) – Dua pelaku kawanan pencurian kendaraan roda empat yang biasa melakukan aksinya di lintas kabupaten berhasil diringkus petugas keamanan Polres Lampung Utara.

    Hal ini disampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Waka Polres Kompol Suparman, didampingi Kabag Ops Kompol Handak Prakasa Qulbi, Kasat Reskrim AKP Syahrial, dan Kasat Intel AKP Haidirsyah, Kamis (8/3/2018), di Mapolres setempat.

    Terungkapnya sindikat pencurian kendaraan roda empat tersebut bermula dari ungkap kasus aksi kawanan di wilayah Kelurahan Tanjung Senen, Kecamatan Kotabumi Selatan, Rabu (7/3/2018) sekira pukul 02.00 WIB.

    “Berdasarkan LP nomor 126/II/2018, tertanggal 2 Febuari 2018, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Kapten Mustafa, RT 02 RW 01, Kelurahan Tanjung Senen, Kecamatan Kotabumi Selatan,” ujar Kompol Suparman, Kamis (08/03/2018).

    Tersangka yang diamankan dari TKP dimaksud, yakni Robert Ike Lantama dan kemudian dikembangkan penyelidikan sehingga anggota Polres setempat kembali melakukan pennagkapan terhadap tersangka Mulyadi, Sulaiman dan Abdul Manan. Keempat tersangka tersebut merupakan warga Kecamatan Pubian dan Selagai Lingga, Kabupaten Lamoung Tengah.

    Dikatakan Waka Polres, dari para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 3 unit kendaraan roda empat jenis pic up, suzuki dan cold diesel.

    “Ini berawal dari pengamanan terhadap pelaku pencurian roda 4, L300, lalu dari pengembangan di Polsek Abung Barat, Abung Selatan dan di TKP Tanah Miring. Kita lalukan tindakan karena beberapa pelaku ini dianggap membahayakan,” ujarnya. (ardi/*)

  • Polres Lampura Tangkap Pelaku “Begal”

    Polres Lampura Tangkap Pelaku “Begal”

    Polres Lampura Saat Ciduk Pelaku Begal, Minggu (04/03/2018) (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL) – Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Negara Tulangbawang  Kecamatan Bungamayang Kabupaten Lampung Utara, pada Minggu, (04/03/2018), sekira pukul 16.00 WIB.

    Adalah ER (23), warga Desa Negeri Ratu Kec. Muara Sungkai, berhasil ditangkap karena melakukan aksi kejahatan pembegalan motor di beberapa TKP.

    Disampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana melalui Kasat Reskrim AKP Syahrial, pelaku ER ditangkap  berdasarkan Laporan Polisi,  Nomor : LP/ 161/ IX/ 2017/ PLD LPG/ RES LU/ SEK KAI SEL, Tanggal 01 September 2017.

    “Pelaku kita tangkap di Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang. Dari keterangan pelaku, Dia mengakui telah melakukan tindak pidana serupa di beberapa tempat, yakni di TKP jalan 30 Simpang 1 Kecamatan Bungamayang bersama rekannya Asep,  mendapat hasil berupa motor Supra X warna hitam. Kemudian, TKP Simpang Nol Kelompok 10 Kecamatan Bungamayang bersama rekannya Helmi dan Mulan mendapat hasil motor New Fit warna hitam, pada Februari 2017. Kemudian, TKP Kota Napal Kecamatan Bungamayang bersama rekannya Helmi, mendapatkan hasil Supra Fit. Berselang 2 (dua) hari kemudian, mereka kembali melakukan perbuatan yang sama di TKP Simpang Nol,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP. Syahrial.

    Belum cukup disitu, pelaku kembali mengulangi aksi bejatnya dengan TKP depan Gereja Simpang Makam Kecamatan Abung Semuli bersama rekannya Madon berhasil mendapat motor TVS hitam, Februari 2018. Selain itu, TKP Depan Kuburan Gedung Batin Kecamatan Sungkai Utara  bersama rekannya Madon mendapat hasil motor Supra X warna hitam biru, Agustus 2017. Selanjutnya, TKP Hanakau Jaya Kecamatan Sungkai Utara bersama Madon  mendapat hasil motor Revo warna silver, pada September 2017 silam. Dan terakhir TKP di Tikungan Simpang Tanah Abang Kecamatan Bungamayang bersama Madon mendapat hasil motor Supra Fit, kisaran Desember 2017.

    “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah kita amankan guna pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP. Syahrial. (ardi)

  • Irjen Suntana : Polda Lampung Siap Terima Masukan Masyarakat

    Irjen Suntana : Polda Lampung Siap Terima Masukan Masyarakat

    Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana

    Lampung Utara (SL) -Kapolda Lampung Irjen Pol Sutana, mengatakn polisi saat ini sebagai pelayan masyarakat dan menerima segala masukan yang baik dari semua komponen masyarakat, termasuk Forkopimda. Agar terjalin komunikasi demi menjaga situasi kondusif di wilayah Lampung.

    ”Saya melihat situasi keamanan di Polres Lampura masih kondusif,” kata Kapolda saat memberikan arahan di Polres Lampung Utara, Sabtu (27/1) siang.

    Dalam lawatannya itu, Kapolda juga melakukan sejumlah agenda dianya TA ya meresmikan gedung Command Center, tatap muka dan dialog dengan masyarakat, serta pemberian penghargaan kepada anggota Polres dan warga yang dinilai menorehkan prestasi atau keberhasilan.

    Mantan Waka Polda Metro Jaya ini menyaranan agar Forkopimda dapat memberikan saran kepada dirinya jika terdapat persoalan. Jika terdapat permasalahan, dapat diselesaikan dengan kekeluargaan. “Apabila tidak bisa di selesaikan lagi dengan kekeluargaan, akan di selesaikan dengan hukum negara,” katanya.

    Mengenai kondisi Lampura yang akan menggelar Pemilihan Bupati (Pilbup), Kapolda berkeyakinan jika kabupaten bertajuk Bumi Ragom Tunas Lampung ini selalu dalam situasi aman dan kondusif sampai pilkada selesai.

    Orang nomor satu di korps Bhayangkara Lampung itu, bersama jajaran Polda Lampung tiba di Mapolres Lampura sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam dialog bersama masyarakat, tampak hadir Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara, Ketua DPRDp Rahmat Hartono, Dandim 0412/LU Letkol INF RD Bachtiar.

    Sebelum meresmikan gedung Command Center, Kapolda terlebih dahulu memberikan penghargaan kepada seorang anggota Bhabinkamtibmas, Bripka Sugeng Riyanto yang berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu terhadap tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor.

    Penghargaan selanjutnya diberikan kepada dua warga Bukit Kemuning yakni Suprapto dan Lukmansyah yang mana turut membantu tugas Polri menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan. (nt/*)

  • Pesta Sabu, Empat Warga Bukit Kemuning Ditangkap Polisi

    Pesta Sabu, Empat Warga Bukit Kemuning Ditangkap Polisi

    Empat warga Bukit Kemuning ditangkap saat pesta sabu.

    Lampung Utara (SL)-Satuan Rerserse Narkoba Polres Lampung Utara menangkap empat orang pemuda yang kedapatan sedang berpesta shabu-shabu. Keempatnya ditangkap di kediaman salah seorang tersangka di Kecamatan Bukit Kemuning, Rabu dini hari, (24/1/2018), sekitar pukul 01.00 WIB.

    “Mereka diamankan karena sedang mengonsumsi narkoba di salah satu rumah tersangka,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami, Rabu (24/1/2018).

    Adapun identitas masing – masing tersangka, yakni Angga Apriadi (25), warga Desa Sidokayo Kecamatan Abung Tinggi; Junaidi (46), warga LK IV Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning; Hendra Harianto (29), warga Dusun II Skipi, Kecamatan Abung Tinggi; dan Asnawai (41) warga Desa Ulak Rengas Kecamatan Abung Tinggi.

    “Informasi kami dapatkan berawal dari anggota Polsek Bukit Kemuning dan ditindaklanjuti dengan menyamar sebagai pembeli,” terangnya.

    Setelah anggota berhasil masuk ke dalam rumah tersangka untuk bertransaksi, pihaknya segera melakukan penyergapan terhadap tersangka. Ternyata di dalamnya sudah ada ketiga tersangka lainnya yang diduga sedang mengonsumsi narkoba.

    “Satu paket sabu berikut peralatan hisap dan empat unit ponsel kami amankan sebagai barang bukti,” jelas dia.

    Barang bukti sabu itu dibeli tersangka seharga Rp700 ribu dari seseorang yang berinisial E. Sayangnya, saat akan ditangkap di rumahnya, E telah keburu melarikan diri. Akibat perbuatannya, mereka terancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

    “Para tersangka akan dijerat dengan ‎pasal 112 dan 132 dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman minimalnya 4 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” katanya. (rls/ardi)

  • Mesum di Hari Natal, Dua Brigadir Polres Lampura di Angkut Propam

    Mesum di Hari Natal, Dua Brigadir Polres Lampura di Angkut Propam

    Dua oknum brigadir selingkuh digerebek propam di kamar hotel.

    Lampung Utara ( SL)-Tepat di hari Perayaan Natal, kharisma Bhayangkara tercoreng ulah nakal kedua oknum anggotanya. Apa sebab? Sekira pukul 12.00 WIB, Sabtu, (25/12/2017), oknum anggota Polri berinisial Bripda RVT diduga kuat sedang bermesraan dengan oknum anggota Polwan dengan inisial Bripda TR di salah satu kamar hotel ternama Desa Kalibening Kecamatan Abung Selatan Kab. Lampura. Keduanya bertugas di Polrest Lampung Utara.

    Kejadian penggerebekan kedua oknum anggota Polrest Lampung Utara tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat kepada anggota Propam Polres Lampung Utara terkait dugaan kuat perbuatan mesum kedua oknum dimaksud.

    Mendapati laporan itu, Kasi Propam melaporkan informasi tersebut kepada Waka Polres Lampung Utara dan sekira pukul 12.30 WIB, Waka Polres Lampung Utara bersama dengan anggota Si Propam Polres Lampung Utara mendatangi Hotel tersebut.

    Sesampai di TKP, benar saja ditemukan oknum anggota Polrest Lampung Utara Bripda. RVT bersama dengan seorang oknum anggota Polwan Polrest Lampung Utara Bripda TRJ yang sedang berada di dalam kamar No. 8 Hotel Graha Wisata.

    Berdasarkan informasi yang didapat media sinarlampung.com, Bripda RVT sudah memiliki isteri sah berinisial DNA yang tinggal di Kabupaten Pesawaran Prov. Lampung.

    Sesampai kedua oknum anggota Polri yang sedang dimabuk asmara tersebut di ruang Sipropam Polres Lampura, langsung dilakukan tes urine Narkoba. Meski demikian hasil keduanya negatif dari pengaruh narkoba.

    Saat ini kedua oknum anggota Polri tersebut sudah diamankan di Si Propam Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut dan telah dilaporkan kepada Kabidpropam Polda Lampung. (ardi)