Tag: Polres Mesuji

  • Kapolres Mesuji Pimpin Apel Operasi Patuh Krakatau 2021

    Kapolres Mesuji Pimpin Apel Operasi Patuh Krakatau 2021

    Mesuji (SL) –  Polres Mesuji laksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2021, Senin, 20 September 2021 pagi, di lapangan apel Mapolres Mesuji. Hadir dalam apel Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik, Jajaran PJU, Dandim 0426 Tulang Bawang, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Kepala Jasa Raharja, dan seluruh peserta apel.

    Giat apel dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik, dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa, permasalahan di bidang lalu lintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

    “Jalan tol di Provinsi Lampung yang menjadi pilihan masyarakat dalam melakukan perjalanan yang lebih hemat dan cepat dalam jarak waktu tempuh yang singkat untuk sampai ke tujuan, tentunya mempengaruhi situasi kamsel Tibcarlantas di wilayah Provinsi Lampung. Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital dimana operasional pelayanan angkutan publik sudah berada dalam genggaman cukup dengan menggunakan alat komunikasi moderenisasi. Ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polisi lalulintas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari moderenisasi transportasi, diantaranya adalah E-TLE, SIM online, Signal (Samsat Digital Nasional), E-Samdes (Samsat Desa)”, jelas AKBP Alim.

    Operasi Krakatau tahun 2021 ini seluruh jajaran Polda Lampung melibatkan kekuatan 547 personil Polri yang akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 20 September sampai dengan tanggal 3 Oktober 2021 secara serentak di seluruh Indonesia. Yang mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta simpati humanis dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri khususnya Polantas.  Dengan tujuan Operasi adalah menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. (AAN.S)

  • Mobil Milik Kepala SD Negeri 6 Simpang Pematang Mesuji Hilang Digondol Maling

    Mobil Milik Kepala SD Negeri 6 Simpang Pematang Mesuji Hilang Digondol Maling

    Mesuji (SL) – Nasib naas yang dialami Mujito warga Desa Mulya Agung Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, lantaran mobilnya hilang di gondol maling saat di parkir di rumah, Rabu 08 September 2021.

    Saat dikonfirmasi media, Mujito yang juga Kepala SD 06 Simpang Pematang mengatakan bahwa mobilnya kemarin sore sedang di parkir di garasi oleh sang sopir, dan pada pagi hari pukul 06.00 WIB saat akan dipanaskan mobil sudah tidak ada di garasi.

    “Saat itu saya langsung menelpon sopir dan saya menanyakan mobil tersebut, tapi ternyata sopir pun kaget mendengar mobil sudah tidak ada dan langsung ke rumah dan teryata gerbang pintu rumah sudah tidak terkunci”, jelasnya.

    Murjito pemilik mobil menerangkan, para pelaku diperkirakan masuk melalui pagar samping dan keluarnya lewat depan, dengan menjebol gembok gerbang. Selain membawa kabur mobil, pelaku juga mengambil sandal ukuran 42 di teras rumahnya. Ia juga sudah melapor ke Polres Mesuji. Dan harapanya aparat kepolisian segera bertindak. Pelaku dan kendaraanya dapat ditemukan

    “Kami juga sudah lapor ke aparat kepolisian dan meminta aparat kepolisian agar pelaku cepat tertangkap”, ujarnya.

    Hal itu juga didengar oleh Atmo tetangga korban mengatakan jam 02.00 WIB sampai jam 03.00 WIB ia belum tidur.

    “Diperkirakan kejadian itu menjelang subuh, karena keluar masuk mobil itu tepat di samping rumah saya”, jelas Atmo. (Aan)

  • Kapolres Mesuji Pimpin Apel Sertijab Kabagren

    Kapolres Mesuji Pimpin Apel Sertijab Kabagren

    Mesuji (SL) – Jajaran Polres Mesuji melaksanakan upacara serah terima jabatan Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) di lapangan apel Makopolres Mesuji, Rabu 08 September 2021. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik.

    Turut hadir dalam upacara Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, SIk, Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara A.Md, Kabag Ops AKP HD Pandiangan S.H, M.H, Kabag SDM Kompol Muhamad Yamin S.H, Kasat Sabhara AKP Zulkarnain S.H, Kasat Intelkam IPTU Putu Harta Jaya Utama, Kasat Reskrim IPTU Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si, Kasat Narkoba IPTU Iwan Richard S.H, M.H, Kasat Binmas IPTU Sarijo, Kasat Lantas IPTU Khoirul Bahri S.H, M.H, seluruh Kapolsek dan Kapolsubsektor, Para Perwira Staf, dan seluruh anggota Polres Mesuji.

    Adapun pejabat yang digantikan adalah Kompol Nur Aminin, saat ini pindah dengan jabatan baru sebagai Kabagren Polres Lampung Utara, dan pejabat Kabagren Polres Mesuji digantikan oleh AKP Muji Harjono yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus.

    Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik dalam sambutannya menyampaikan, baru saja bersama-sama telah disaksikan laporan resmi serah terima jabatan Kabagren dari Kompol Nur Aminin Kepada AKP Muji Harjono, ini merupakan tindak lanjut dari keputusan dan kebijakan pimpinan dalam hal ini Kapolda Lampung, sehubungan dengan adanya mutasi Pamen dan Pama dalam jajaran Polda Lampung.

    “Pergantian jabatan di lingkungan polri adalah hal yang biasa guna memberikan penyegaran kepada pejabat untuk menjawab tantangan tugas ke depan yang semakin berat. Pada kesempatan ini saya atas nama pimpinan dan pribadi mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kompol Nur Aminin selama saudara menjabat, anda telah sukses dan banyak inovasi dalam mengemban tugas dan amanah yang di berikan. Kemudian saya ucapkan selamat atas pengangkatan saudara sebagai Kabagren Polres Lampung Utara. Jadikan pengalaman tugas dan etos kerja selama saudara menjabat di Polres Mesuji untuk di terapkan dilingkup tugas yang baru”, jelas Kapolres dalam sambutanya.

    Kemudian untuk pejabat yang baru AKP Muji Harjono mengucapkan selamat atas pengangkatan saudara sebagai Kabagren yang baru. Kapolres berharap petugas baru bisa langsung menyesuaikan diri di lingkup tugas yang baru.

    “Saya yakin dan menaruh harapan yang besar bahwa saudara pantas dan mampu untuk mengemban jabatan yang di berikan kepada saudara. Perlu saya ingatkan bahwa pengangkatan saudara dalam jabatan yang baru merupakan wujud dari kepercayaan pimpinan Polri yang harus saudara emban dengan penuh rasa tanggung jawab dan jangan sia-siakan kepercayaan pimpinan tersebut”, akhir sambutan Kapolres. (AAN.S)

  • Setelah Satu Tahun, Dua Pelaku Curat Ditangkap Polres Mesuji

    Setelah Satu Tahun, Dua Pelaku Curat Ditangkap Polres Mesuji

    Mesuji (SL) – Team tekab 308 Polres Mesuji bersama anggota Reskrim Polsek Tanjung raya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi satu tahun silam, tepatnya Sabtu (20/09/20) pagi sekitar pukul 05.15 WIB, di Desa Muara Tenang Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Pelaku bernama Edi alias Glenggeng (43) warga Desa Adi Luhur Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji dan Surati alias Sri pirang (42) warga Desa Muara Tenang Timur Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Jum’at, 27 Agustus 2021.

    Kedua pelaku berhasil ditangkap di tempat yang berbeda, untuk tersangka Edi ditangkap pada hari Selasa (24/08/21) pagi sekitar pukul 03.00 WIB, saat akan memasuki pintu tol Palembang. Sedangkan Surati ditangkap pada hari Rabu (25/08/21) malam sekitar pukul 22.00 WIB, di daerah Jambi.

    Kapolsek IPTU Suldi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik mengatakan dan membenarkan bahwanya Team Tekab 308 Polres Mesuji bersama anggota Reskrim Polsek Tanjung Raya telah menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di 7 TKP di wilayah hukum polres Mesuji dan Polres Tulang Bawang.

    Penangkapan berdasarkan LP/ 464 / B /IX/2020/Polda LPG/Res Mesuji/Polsek Tj Raya, tanggal 26 September 2020.
    Dengan korban atas nama Zainudin Hasan bin Siam warga desa muara tenang kecamatan Tanjung raya kabupaten Mesuji. Ucap Kapolsek.

    Masih sambung Kapolsek, kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut diketahui pada hari Sabtu (26/09/20) pagi sekitar pukul 05.15 WIB. Saat itu korban terlelap tidur, kemudian pada pukul 05.15 WIB bangun hendak sholat subuh, ketika sampai di dapur ia melihat 2 unit sepeda motor miliknya honda beat warna merah hitam dengan No.Pol BE 7824 LR dan Honda Tiger warna hitam No.Pol BE 8872 LI sudah tidak ada di tempat.

    Kemudian korban membangunkan isterinya dan memberitahu bahwa sepeda motor mereka telah hilang, selanjutnya korban keluar rumah dan melihat tas slempang miliknya tercecer di depan pintu dapur, setelah di cek Handphone merek nokia (android) dengan no 082246233776 miliknya juga hilang.

    Pada pukul 06.00 WIB datang tetangga yang bernama Mbah Slamet datang dan memberitahu bahwa ada sepeda motor besar tergeletak di pinggir jalan, yang terletak kurang lebih 100 meter dari rumah korban. Lalu mereka mengecek sepeda motor tersebut, dan sesampainya di lokasi tersebut benar motor tersebut miliknya. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp7.500.000. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjung Raya.

    Penangkapan bermula pada Senin (23/08/21) sekira pukul 20.00 WIB, anggota Tekab 308 Polres Mesuji dan anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, mendapat info bahwa pelaku Edi alias glenggeng berada di Kota Palembang, selanjutnya anggota melakukan lidik keberadaan pelaku, pada hari selasa (24/08/21) sekira pukul 03.00 WIB, anggota mengetahui keberadaan pelaku yang akan menuju Lampung, kemudian anggota melakukan penangkapan di depan pintu tol Palembang pada saat akan ditangkap pelaku berusaha melawan sehingga anggota melakukan tindakan terarah dan terukur dengan menghadiahi timah panas kaki pelaku.

    Setelah diamankan dan diintrogasi anggota, pelaku mengaku bahwa telah melakukan tindak kejahatan pencurian sebanyak 7 TKP dan 1 (satu) TKP di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Saat ditangkap, anggota menemukan kunci T yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak kejahatan.

    Atas perbuatan ke dua pelaku akan di jerat dengan pasal 363 KUHP. (AAN.S)

  • PWRI Bersama Polres Mesuji Siap Kawal Gerakan Kampung Tangguh

    PWRI Bersama Polres Mesuji Siap Kawal Gerakan Kampung Tangguh

    Mesuji (SL)-Gerakan Kampung Tangguh (KPT) Nusantara 2021 adalah upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pencegahan lanjutan pandemi Covid-19.

    Demikian disampaikan Kasat Binmas Polres Mesuji, Iptu. Sarijo, mewakili Kapolres Mesuji, dalam kunjungannya ke kantor Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Mesuji pada Senin 22 Februari 2021

    Sarijo mengatakan, dalam konteks Mesuji, gerakan KPT ini akan kembali dioptimalkan sehingga benar-benar bisa menyentuh 105 desa yang ada di kabupaten ini

    “Tahun sebelumnya, KPT Kabupaten Mesuji sudah diwakili oleh Desa Mulia Agung Kecamatan Simpangpematang. Karena itu, untuk tahun ini, kita berharap semua kampung benar-benar akan terlibat,” kata Kasar Binmas.

    Di samping itu, Sarijo juga berharap keterlibatan media dapat ikut mengawal sebagai bagian dari upaya pencegahan Covid-19 secara bersama-sama.

    Menanggapi hal ini, Ketua PWRI Mesuji, Aan Setiawan, mengaku siap bersinergi dengan semua pihak dalam rangka ikut mengawal kegiatan pembangunan di Mesuji. “Terutama terkait publikasi yang positif dan kritik konstruktif,” ujar Aan.

    Kunjungan Kasat Binmas kali ini selain mensosialisasikan gerakan KPT Mesuji, juga dalam rangka menjalin silaturahmi dengan awak media yang tergabung dalam PWRI Kabupaten Mesuji. (Tim)

  • Polres Mesuji Bagikan Masker dan Makanan Bergizi Kepada Pengendara

    Polres Mesuji Bagikan Masker dan Makanan Bergizi Kepada Pengendara

    Mesuji (SL) – Sebagai bentuk kepedulian dan mencegah penyebaran Covid-19, Polres Mesuji membagikan ratusan masker dan makanan bergizi kepada pengendara yang melintasi jalan Lintas Timur dan jalan Tol Trans Sumatra Mesuji, Sabtu (26/12/2020).

    Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol. M Joni dan diikuti oleh kabag Ops, Kasat Lantas, Kasat Bimas, Kasat Sabara, Kasat Intel Polres Mesuji ini juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.

    “Kami juga membagikan ratusan masker dan paket makanan berupa telur serta susu yang dibagikan kepada pengendara yang melintas,” ujar Kompol. Joni.

    Diketahui, kegiatan pembagian masker kepada Pengemudi Roda Empat (R4) dan masyarakat ini akan terus dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk mencegah penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.
    “Meski demikian masyarakat dihimbau untuk tetap dirumah jika tidak ada keperluan yang mendesak,” tutur Waka Polres M.Joni. (AAN.S)

  • Polisi Jaga Ketat Jalur Tikus Masuk Mesuji

    Polisi Jaga Ketat Jalur Tikus Masuk Mesuji

    Mesuji (SL) – Polres Mesuji meningkatkan patroli pengamanan di perbatasan  dan kawasan hutan lindung register 45 Mesuji  untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, Selasa (21/01/20). Kapolres Mesuji AKBP Alim mendampingi  Kabag Humas Polres Mesuji AKP  Surya saat ditemui di  Kawasan hutan lindung register 45 Mesuji, Selasa mengatakan, patroli bersama itu melibatkan puluhan personel.
    “Patroli yang dilaksanakan ini merupakan patroli rutin. Kami meningkatkan patroli di setiap Kawasan  register 45 Mesuji dengan perbatasan, khususnya di lokasi yang dinilai menjadi jalan tikus dan rawan tindak kriminal Paska terjadi penembakan yang terjadi kemarin,” kata  AKBP Alim.
    Kapolres Mesuji AKBP Alim juga menjelaskan, pihaknya tak ingin kecolongan di wilayah perbatasan itu, karena daerah perbatasan rawan akan tindak kriminalitas yang nantinya dapat mengganggu keamanan masyarakat.
    Sampai sejauh ini,selama kegiatan patroli belum ditemukan pelintas batas kriminal yang masuk melalui jalur-jalur tikus.
    “Oleh sebab itu kami melakukan jajaran anggota polres Mesuji melakukan  patroli bersama, untuk mencegah tidakan kriminalitas yang berkelanjutan.”ucap AKBP Alim.( AAN.S)
  • Warga Hepi, Polisi Janji Periksa Kades Gedungmulya Mesuji

    Warga Hepi, Polisi Janji Periksa Kades Gedungmulya Mesuji

    Mesuji (SL) – Sebanyak 12 orang tokoh masyarakat Desa Gedungmulya, Mesuji melaporkan kepala desanya, Harsonol  ke Polres Mesuji yang dituduh telah menjual tanah desa. Sebelumnya, pada Kamis (16-01-2020), masyarakat yang sama juga melaporkan Harsono ke Kantor Inspektorat  dan Kantor DPRD Mesuji.

    Materi laporan masyarakat desa ke polisi persis sama dengan laporan yang mereka sampaikan ke inspektorat dan DPRD Mesuji. Masyarakat menuding Harsono telah melakukan sejumlah penyelewengan dana desa, yakni mulai dari menjual tanah desa hingga melakukan pungutan liar (pungli) pada program sertifikat PTSL.

    “Kami meminta Kapolres Mesuji AKBP Alim agar bisa menindak lanjuti laporan kami,” ujar Ali Asan, perwakilan warga Ia membantah aksi 12 tokoh masyarakat tersebut sengaja digerakan seseorang untuk tujuan politik. “Semua ini kami lakukan atas dasar kemauan kami, masyarakat Desa Gedung Mulya,” tegas Ali Asan sambil menyebutkan nama-nama lain yang ikut bersamanya,. yakni Mbah Mahful , Pak Darmaji (mantan anggota dewan), Pak Sukatam, Kasino, Mbah Sirin dan Pak Murdiman (BPD Desa Gedung Mulya. “Ini semua, yang datang Polres ini, dulunya adalah pengusung Harsono, yang belakangan kecewa karena ulah Harsono sendiri,” jelas Ali Asan.

    Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Denis membenarkan adanya laporan dari tokoh masyarakat Desa Gedung Mulya ke Mapolres yang melaporkan kadesnya  dengan dugaan pembangunan gorong-gorong yang fiktif dan pungli sertifikat PTSL.

    “Benar  ada laporan itu, kami sudah terima. Selanjutntya kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat yang saat ini belum dilakukan pemeriksaan terhadap kepala desa Harsono.

    “Terkait gorong gorong, saya barusan dapat WA dari Inspektorat, sekarang masih dalam proses pemeriksaan Inspektorat. Kami akan terus mendorong gar pemeriksaan itu segera selesai. Sedangkan terkait penjualan tanah bukan aset desa, segera kami periksa,” tutup AKP Denis.

    Menanggapi keterangan polisi ini, Ali Asan Cs tampak hepi. “Syukurlah, kami tunggu pemeriksaannya. Kami siap bantu polisi dengan bukti-bukti yang banyak sekali,” katanya. AAN.S)

  • Bhabinkamtibmas Se-Mesuji Ikuti Pembinaan Peningkatan Kemampuan

    Bhabinkamtibmas Se-Mesuji Ikuti Pembinaan Peningkatan Kemampuan

    Mesuji (SL)-Puluhan anggota Bhabinkamtibmas mengikuti pembinaan dan peningkatan kemampuan yang digelar Polres Mesuji di Balai Desa Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang, Kamis (05/12/19).

    Kegiatan dibuka Kapolres Mesuji AKBP Alim SH. SIK, didampingi Wakapolres Mesuji Kompol Jony. Tampak hadir Kasat Binmas Iptu Sarijo, Kepala Desa Agung Batin Supardi dan seluruh para anggota Bhabinkamtibmas.

    Dalam sambutannya, Kapolres Mesuji AKBP Alim mengimbau seluruh anggota Bhabinkamtibmas agar bisa lebih dekat kepada masyarakat.

    “Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak kepolisian. Untuk itu, setiap anggota Bhabinkamtibmas harus dapat berinteraksi dengan masyarakat,” ucap AKBP Alim yang baru saja dilantik menjadi Kapolres Mesuji beberapa hari lalu.

    Dalam acara itu, Kapolres menginstruksikan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas taat beribadah. Dengan beribadah, katanya, tugas-tugas polisi sebagai pengayom masyarakat dapat terlaksana dengan baik.(AAN.S)

  • Jajaran Polres Mesuji Sita 41 Pucuk Senpi, Berikut 24 Butir Amunisi Aktif

    Jajaran Polres Mesuji Sita 41 Pucuk Senpi, Berikut 24 Butir Amunisi Aktif

    Mesuji (SL) – Jajaran Polres Mesuji, sita 41 pucuk senjata api (Senpi) dan 24 buti amunisi aktif. Ke 41 senpi tersebut terdiri dari 40 pucuk senpi laras pendek dan 1 pucuk senpi laras panjang.  Dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Mapolres setempat, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Edi Purnomo didampingi Kasat Reskrim AKP Dennis Arya Putra, Kabag Ops Kompol Dwi Santusa dan Kasubag Humas Dwi Cahyo, Kamis 29 November 2018, Kapolres menurutkan, ke 41 Senpi tersebut hasil dari gelaran Operasi Waspada Krakatau 2018 diselenggarakan oleh Polres dan seluruh Polsek selama 14 hari, sejak 15 November sampai dengan 28 November 2018.

    Dari ini, Kapolres menghimbau, kepada seluruh warga masyarakat yang ada di Kabupaten  Mesuji, bagi yang masih menyimpan atau memiliki Senpi ataupun amunisi aktif, kiranya dapat segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Bisa langsung menyerahkan ke Polsek, melalui Bhabinkamtibmas, bisa juga melalui Kepala Kepala desa (Kades) atau ke tokoh masyarakat. “Untuk mereka yang menyerahkan senpi atau amunisi secara sukarela, tidak akan dikenakan sanksi apapun, maka  jangan takut-takut,”ujarnya.(lampungsai)