Tag: Polres Metro

  • Mayday 2025: Kapolres Metro Beri Arahan Pengamanan Potensi Unjuk Rasa Buruh

    Mayday 2025: Kapolres Metro Beri Arahan Pengamanan Potensi Unjuk Rasa Buruh

    Metro, sinarlampung.co – Menghadapi potensi unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025, Kapolres Metro AKBP, Hangga Utama Darmawan S.I.K., memberikan arahan langsung kepada Tim Dalmas Satuan Samapta Polres Metro dalam sesi latihan pengamanan, Rabu (30 April 2025).

    Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Metro dan diikuti oleh seluruh personel Dalmas yang akan ditugaskan dalam pengamanan kegiatan masyarakat pada Hari Buruh mendatang. Dalam arahannya, Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam menghadapi para pendemo.

    “Saya tegaskan kepada seluruh personel untuk tetap mengedepankan sikap humanis dalam bertindak di lapangan. Unjuk rasa adalah hak demokratis setiap warga negara, namun kita juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” ujar AKBP Hangga.

    Kapolres Metro
    Kapolres Metro AKBP, Hangga Utama Darmawan S.I.K., memberikan arahan langsung kepada Tim Dalmas Satuan Samapta Polres Metro dalam sesi latihan pengamanan, Rabu (30/4/25). (Foto: Dok)

    Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar setiap anggota menjaga keselamatan pribadi dan sesama rekan selama bertugas. Ia menekankan bahwa kesiapan fisik, mental, dan peralatan harus menjadi prioritas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

    Latihan yang digelar mencakup simulasi pengendalian massa, formasi Dalmas, hingga skenario penanganan situasi darurat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Metro untuk memastikan seluruh personel siap menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi.

    Polres Metro juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para buruh yang akan menyampaikan aspirasinya, untuk tetap menjaga ketertiban dan mengikuti arahan petugas demi keamanan bersama sehingga situasi tetap kondusif. (Red)

  • Supervisi Divpropam Polri: Fokus Penegakan Disiplin di Polresta Bandar Lampung dan Polres Metro

    Supervisi Divpropam Polri: Fokus Penegakan Disiplin di Polresta Bandar Lampung dan Polres Metro

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melaksanakan supervisi ke Polresta Bandar Lampung dan Polres Metro pada Selasa, 1 September 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Pemeriksa Madya Tingkat 3 Divpropam, Kombes Pol Sugeng Pujihartono, bersama tiga anggota lainnya.

    Tujuan supervisi ini adalah untuk melakukan pemeriksaan terkait penyelesaian pelanggaran disiplin, produk DP3D, ruang penempatan khusus, ruang sidang, serta hasil pelaksanaan sidang disiplin anggota dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri di wilayah hukum Polda Lampung dan jajaran Polres.

    Jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri saat melaksanakan supervisi ke Polresta Bandar Lampung. (Dok. Istimewa)

    Tim supervisi Divpropam tiba di Bandara Radin Intan dan langsung menuju Polda Lampung, di mana mereka disambut oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika. Setelah melakukan pertemuan singkat dengan Kapolda Lampung, rombongan melanjutkan agenda supervisi ke Polresta Bandar Lampung, dan kemudian ke Polres Metro.

    Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melaksanakan supervisi ke Polres Kota Metro. (Dok. Humas Polda Lampung)

    Dalam pelaksanaan supervisi tersebut, tim supervisi didampingi oleh Kasubbid Propost Polda Lampung, AKBP Zulfan Tovani, bersama beberapa anggota lainnya. Ketua tim pengawas menyampaikan beberapa penekanan dari Kadivpropam, antara lain:

    • Propam Polri, mulai dari tingkat satuan terbawah hingga tingkat Mabes Polri, harus bersinergi.
    • Jalin sinergitas dengan satuan TNI di tingkat kewilayahan.
    • Laksanakan proses yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel dalam penegakan pelanggaran disiplin dan KEPP.
    • Tegas dalam mengambil keputusan dan peka terhadap persoalan anggota.
    • Kegiatan sistem pendingin harus terus dilakukan dengan pendekatan yang humanis.
    • Jaga netralitas dalam rangkaian pilkada serentak.
    • Tingkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. (Red/*)
  • Bujang Pengangguran Gauli Cewek SMP Hingga 4 Kali di Kosan Metro

    Bujang Pengangguran Gauli Cewek SMP Hingga 4 Kali di Kosan Metro

    Kota Metro, sinarlampung.co – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tekab 308 Satreskrim Polres Metro membekuk pemuda pengangguran berinisial BAK (21), warga Desa Tanggul Angin, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah. Pelaku ditangkap atas dugaan persetubuhan dan pencabulan pelajar SMP berusia 14 tahun.

    Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali menyebutkan, kasus pencabulan anak di bawah umur itu pertama kali terjadi di sebuah rumah kost yang berada di Kecamatan Metro Timur pada Jumat, 19 April 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku mengajak korban bertemu ke kosan tersebut lalu menyetubuhinya.

    “Saat itu pelaku diduga melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” kata Rosali kepada wartawan di Metro, Sabtu, 6 Juli 2024.

    Rosali mengatakan, dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku dengan bujuk rayunya agar korban mau menemuinya. Dalam aksi pertamanya itu, pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali di kosan tersebut.

    “Setelah kejadian pertama, tersangka ini mengajak ketemuan kembali korban dan melakukan tindakan persetubuhan dan pencabulan dua kali di sebuah kamar kost yang berada di Kecamatan Metro Pusat,” kata Rosali.

    Keluarga korban yang sudah mengetahui kasus yang menimpa korban langsung melaporkan pelaku ke Mapolres Metro pada 26 Juni 2024. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap BAK usai dilaporkan korban. “Kurang dari 24 jam, anggota Unit PPA dan Tekab 308 Satreskrim Polres Metro berhasil menangkap terduga pelaku,” ujar Rosali.

    Rosali menjelaskan, dalam proses penangkapan tersebut, pihaknya sengaja menghubungi pelaku menggunakan kontak telepon korban dan memintanya menjemput korban di depan rumahnya. Setelah pelaku tiba di depan rumah korban, petugas yang sudah sigap langsung meringkusnya.

    “Tim Tekab 308 Presisi melakukan penangkapan sekitar pukul 15.00 WIB berhasil mengamankan tersangka BAK,” tambahnya.

    Selain pelaku, polisi juga mengamankan dua smartphone yang digunakan pelaku dan korban berkomunikasi. Kemudian satu helai baju lengan panjang warna putih bermotif kupu-kupu yang dikenakan korban saat peristiwa pelecehan seksual berlangsung.

    Rosali mengatakan pelaku beserta barang bukti kini diamankan ke Mapolres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
    Atas perbuatanya, BAK dijerat Pasal 81dan 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. “Tersangka terancam hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar,” pungkas Rosali. (Red/*)

  • Suka Tawuran, Ketua Geng Warmoo Beserta Anggotanya Tidur di Sel Tahanan Polres Metro

    Suka Tawuran, Ketua Geng Warmoo Beserta Anggotanya Tidur di Sel Tahanan Polres Metro

    Kota Metro, sinarlampung.co Setelah kemarin Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro mengamankan sebanyak 6 anak pelaku dari 5 geng motor yang viral di media sosial, yang melakukan aksi tawuran antar geng yang insiden ini terjadi di Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, pada tanggal 26 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.

    Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro kembali mengamankan 1 geng motor lainnya yaitu geng motor WARMOO dengan ketua geng dan dua anggotanya pada tanggal 30 Mei 2024 sekira jam 01.30 WIB.

    Kapolres Metro ABKP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah tim melakukan pemburuan dan pengembangan dari kasus aksi tawuran antar geng motor tersebut.

    “Tim tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro terus bergerak cepat dalam memburu dan mengembangkan kasus tawuran antar geng motor yang terjadi di wilayah Metro. Tim kami bekerja tanpa henti untuk menangkap semua pelaku yang terlibat,” ucapnya.

    Diketahui pelaku tersebut berinisial IRR (15) warga Metro Barat, yaitu sebagai ketua geng motor Warmoo, dengan dua anggotanya inisial DA (16) pelajar warga Metro Selatan dan inisial RB (18) warga Metro Selatan.

    Dari tangan para anak pelaku diamankan barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Celurit warna Gold, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis samurai dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Corbek.

    Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Metro. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Sat Reskrim Polres Metro berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. (*)

  • Titik Rawan Kejahatan di Kota Metro Siang Malam Dijaga Polisi

    Titik Rawan Kejahatan di Kota Metro Siang Malam Dijaga Polisi

    Kota Metro, sinarlampung.co Personel Polres Metro terus melakukan patroli dialogis pada titik rawan kejahatan. Hal Ini bertujuan menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum

    Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, patroli ini dilakukan di sejumlah titik rawan terjadi kejahatan dan tempat keramaian lainnya.

    “Untuk mengantisipasi kejahatan kami meningkatkan patroli, Petugas patroli juga memberikan himbauan kepada Masyarakat dan para pemuda agar menjaga kondusifitas wilayah,” kata Heri, Kamis, 23 Mei 2024.

    Heri menyebutkan pihaknya akan terus meningkatkan patroli siang malam bahkan hingga dini hari.

    “Kegiatan patroli ini juga merupakan bentuk komitmen Polres Metro dalam menjaga ketertiban dan keamanan secara menyeluruh, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang dan tanpa gangguan,” jelas Heri. (Red/*)

  • Belasan Anggota Gangster yang Keroyok dan Rampas Motor Warga di 29 Metro Ditangkap 

    Belasan Anggota Gangster yang Keroyok dan Rampas Motor Warga di 29 Metro Ditangkap 

    Kota Metro, sinarlampung.coBelasan anggota gangster terduga pelaku pengeroyokan dan perampasan sepeda motor di Kelurahan Banjarsari (29), Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, pada Minggu 25 Februari 2024, tertangkap sudah. Mereka ditangkap tim Tekab 308 Polres Metro.

    Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali membenarkan penangkapan tersebut.

    “Jadi para pelaku yang kita amankan merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sekaligus membawa senjata tajam secara ilegal. Kemudian pengeroyokan. Pelaku yang kita amankan ada sebelas orang,” kata Rosali, Senin, 25 Februari 2024.

    Rosali menerangkan, kronologi kejadian berawal pada Minggu 25 Februari 2024 sekira pukul 03.30 WIB di Jalan Dewi sartika Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro. Pencurian tersebut dialami korban berinisial BI.

    “Saat itu (korban) yang sedang memarkirkan kendaraannya di teras depan rumah tiba-tiba diserang sekelompok orang yang tidak dikenal dengan cara dilempari batu,” katanya.

    Pada saat terjadi kericuhan, lanjut Rosali, korban kabur dan meninggalkan kendaraan tersebut dengan kunci kontak tergantung. Kemudian dua orang terduga pelaku inisial ERP dan MI langsung mengambil kendaraan korban.

    “Setelah kejadian, pelaku ERP, MI, dan RS membawa kendaraan hasil curian tersebut ke daerah 16 c Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat. Setibanya, terduga RS melepas leflektor body depan dan body samping kendaraan,” ungkap Rosali.

    Selesai melepas leflektor body depan dan body samping, kendaraan tersebut dititipkan kepada ES dan JAS dengan maksud untuk meminta bantuan menjualkan kendaraan tersebut seharga Rp2 juta dan dengan kesepakatan jika kendaraan tersebut terjual diberikan uang senilai Rp200.000. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan tindak pidana tersebut ke Polres Metro.

    Berbekal laporan korban, Sat Reskrim Polres Metro bersama Tim Tekab 308 Polres Metro melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, hasil kerja keras Sat Reskrim dan Tim Tekab 308 Polres Metro membuahkan hasil.

    “Sekira pukul 17.30 WIB, Tekab 308 berhasil mengamankan 1 orang diduga pelaku berinisial AUL, setelah itu dilakukan pengembangan dan didapati diduga pelaku berinisial RPP, DAD, YFS,AA, SPP dan RS berikut bodi leflektor depan sepeda motor Honda beat yang dicuri,” kata Rosali.

    Tak berselang lama, Tekab kembali mengamankan MI dan ERP berikut barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis celurit dan Tekab juga menangkap ES dan JAS yang bertugas menjual motor hasil pencurian tersebut.

    “Saat ini sebelas pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Rosali. (Rls/Red)

  • Polres Metro Ingatkan Pengendara Knalpot Brong Bisa Dipidana

    Polres Metro Ingatkan Pengendara Knalpot Brong Bisa Dipidana

    Kota Metro, sinarlampung.co Polres Metro mengingatkan masyarakat agar mengganti kendaraan yang masih mengunakan knalpot brong ke original pabrik. Jika masih membandel, siap-siap saja dikenakan pidana penjara atau denda sesuai peraturan hukum yang berlaku.

    Menurut Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai undang-undang tentang lalu lintas.

    “Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sangat meresahkan masyarakat, juga dapat dikenakan sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan,” tegas Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, Kamis, 25 Januari 2024.

    Sekali lagi Heri menghimbau agar masyarakat Kota Metro yang kendaraannya masih menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi agar segera menggantinya.

    “Menggantinya ke knalpot original, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya,” kata Heri.

    Dalam mengurangi penggunaan knalpot brong di Kota Metro, jajaran Polres Metro terus melakukan patroli di titik-titik tertentu.Pengendara yang kedapatan masih menggunakan knalpot brong akan ditegur bahkan ditindak.

    Selain itu, upaya lain yang dilakukan Polres Metro yakni dengan melakukan sosialisasi anti knalpot brong kepada masyarakat.

    “Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Kota Metro yang aman dan nyaman bersih dari Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” jelas Heri. (*)

  • Polisi Awasi Kampanye Ganjar-Mahfud di Kota Metro

    Polisi Awasi Kampanye Ganjar-Mahfud di Kota Metro

    Kota Metro, sinarlampung.co Polres Metro menerjunkan personilnya untuk mengawasi kampanye Capres-Cawapres nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Kota Metro, Sabtu, 30 Desember 2023. Kampanye digelar DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Metro secara door to door. Bentuk kampanye yakni, sosialisasi KTP Sakti dan pembagian bahan kampanye di 22 Kelurahan di Kota Metro.

    Kapolres Metro AKBP heri Sulistyo Nugroho saat di temui di ruangannya menuturkan, pengawasan bertujuan untuk memastikan situasi kampanye di Kota Metro tetap aman dan tertib. Hal ini sejalan dengan tugas Polri, yakni untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan agar proses politik berjalan damai dan kondusif.

    “Kehadiran petugas kepolisian saat kampanye di lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Setiap tahapan pemilu wajib kita lakukan pengamanan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucap Heri.

    Heri menekankan kepada personelnya yang bertugas untuk selalu menjaga netralitas dan objektivitas dalam menjalankan tugas serta menjaga keamanan ketertiban masyarakat.

    Selain bertindak sebagai bertugas sebagai pengamanan, lanjut Hari, pihaknya juga berperan menanggulangi potensi konflik antar pendukung parpol atau kelompok tertentu. Sehingga eskalasi kekerasan yang terjadi selama kampanye dapat dihindari dan dicegah.

    “Pentingnya pengamanan dalam kampanye politik adalah untuk memastikan bahwa proses demokratis dapat berjalan dengan aman, lancar, adil dan damai,” pungkasnya. (*)

  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu, Polres Metro Patroli Cipta Kondisi

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu, Polres Metro Patroli Cipta Kondisi

    Kota Metro, sinarlampung.co Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) menjelang Pemilu 2024, petugas Kepolisian dari Polres Metro melaksanakan Patroli cipta kondisi.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro terlebih saat ini telah memasuki tahapan kampanye, Rabu, 27 Desember 2023.

    Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Samapta Iptu A. Rachman menjelaskan pentingnya kesiapan petugas dalam menjaga keamanan selama proses Pemilu.

    Ia menyebutkan, tentunya kegiatan patroli ini akan terus ditingkatkan mengingat tahapan-tahapan menuju Pemilu 2024 terus berjalan, terlebih saat ini sudah memasuki tahapan kampanye.

    “Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami untuk selalu menjaga keamanan, dalam hal ini kami jajaran Polres Metro siap mengamankan agenda Pemilu 2024 aman, damai, dan sejuk,” lanjut Kasat.

    Patroli cipta kondisi ini dilakukan dengan cermat dan penuh kewaspadaan untuk memastikan bahwa tidak ada gangguan kamtibmas yang terjadi. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama Pemilu berlangsung.

    Dengan adanya patroli cipta kondisi ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro tetap aman dan kondusif selama masa Pemilu. Tindakan preventif dan antisipatif seperti ini merupakan bagian dari upaya pihak berwenang untuk memastikan bahwa proses demokrasi berlangsung dengan damai dan tertib.

    Himbauan ini juga disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban persatuan dan kesatuan Bangsa jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

    “Mari kita ciptakan keamanan yang kondusif bersama sama saling menjaga kamtibmas serta antisipasi hal hal yang berpotensi menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas,” pungkasnya. (*)

  • Ops Mantap Brata Krakatau, Upaya Polres Metro Sukseskan Pemilu 2024

    Ops Mantap Brata Krakatau, Upaya Polres Metro Sukseskan Pemilu 2024

    Kota Metro, sinarlampung.co Polres Metro, Lampung, menyiagakan sejumlah personelnya untuk mengamankan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Gudang Logistik Pemilu, Minggu (24/12/2023). Langkah ini merupakan rangkaian Operasi Mantap Brata Krakatau 2023-2024, sebuah langkah pengamanan menyeluruh yang dilakukan sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2024.

    Dengan semakin dekatnya pemilu, Penempatan Personil Polres Metro bertujuan untuk memastikan proses pemilu yang aman dan lancar.

    Sebagai bagian dari Operasi Mantap Brata Krakatau, personel ditempatkan di kantor KPU dan Bawaslu serta gudang logistik untuk meningkatkan keamanan dan memfasilitasi berfungsinya lembaga-lembaga penting tersebut selama periode ini.

    Pengerahan personel ini menunjukkan komitmen Polres Metro dalam menjaga keamanan dan ketertiban, mencegah potensi gangguan, dan menjaga integritas proses pemilu. Memastikan keselamatan petugas pemilu, kandidat, dan warga negara. merupakan hal yang sangat penting untuk memungkinkan pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan.

    Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, tujuan pengamanan ini adalah untuk menjaga keamanan, menciptakan suasana kondusif bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya secara bebas, dan mencegah potensi kejadian yang dapat membahayakan keadilan pemilu.

    “Operasi Mantap Brata Krakatau merupakan langkah penting yang dilakukan Polres Metro untuk menjaga proses demokrasi. Dengan hadirnya personel yang berdedikasi di kantor KPU dan Bawaslu serta gudang logistik KPU, warga bisa yakin akan keamanan dan integritas proses pemilu,” tutup Kapolres. (*)