Tag: Polres Metro

  • Polisi Buru Anggota PPK Metro Timur Terkait Korupsi IPAL

    Polisi Buru Anggota PPK Metro Timur Terkait Korupsi IPAL

    Kota Metro, sinarlampung.coPerkara dugaan korupsi proyek pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Metro tahun 2021 senilai Rp1.647.920.000 hingga kini terus berlanjut.

    Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidter) Satreskrim Polres Metro masih terus memburu satu tersangka yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Metro Timur bernama Winardi (44).

    Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka Winardi.

    “Saat ini sudah kita terbitkan surat DPO nya, dan tim kami sedang berupaya untuk mencari keberadaan DPO kami tersebut,” kata Kasat, dikonfirmasi Kamis (21/12/2023).

    Perwira yang dikenal sebagai Polisi Raja Hipnotis tersebut juga menyampaikan bahwa tersangka Winardi merupakan anggota aktif PPK Metro Timur.

    “Iya bener, yang bersangkutan ini merupakan anggota PPK Kecamatan Metro Timur dan juga terdaftar dalam struktur di kecamatan Metro Timur. Pekerjaan tersangka ini juga wiraswasta,” ungkapnya.

    Ia mengaku hingga kini Polisi belum menemukan keberadaan pelaku. Meskipun begitu, pihaknya melalui Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro terkait dengan status tersangka yang juga merupakan anggota PPK.

    “Belum kita ketahui keberadaannya, namun masih terus kita upayakan untuk bisa dilakukan penangkapannya. Kalau ke KPU kita belum, namun pihak KPU telah diberitahukan melalui TIM Gakumdu,” paparnya.

    Sebelum melarikan diri, Winardi dikabarkan sempat meninggalkan wasiat berupa surat kepada keluarganya. Namun sayang, isi wasiat tersebut belum dapat diketahui.

    “Tersangka itu melarikan diri dan sempat meninggalkan surat kepada keluarganya. Maka kita melakukan pengamanan lebih cepat kepada tersangka lainnya. Jadi memang tim Tipidkor dan Tekab 308 Gercep untuk mengambil sikap lebih cepat dan cepat,” tandasnya

    Sebelumnya, Unit Tipidkor Satreskrim Polres Metro berhasil membongkar dugaan praktik korupsi pembangunan IPAL tahun 2021 yang merugikan negara sebesar Rp391.426.750.

    Sebanyak Tiga ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ialah Miyanto (61) yang merupakan ketua KSM Bugenvil. Ia juga merupakan warga Jalan WR Supratman, RT 034 RW 013, Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat.

    Kedua ialah Slamet (47) Ketua KSM Anggrek yang merupakan warga Jalan Dirun, RT 047 RW 012, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara.

    Terakhir ialah Winardi (44) Ketua KSM Kantil yang juga anggota PPK Metro Timur tersebut merupakan warga Jalan Kantil, RT 006 RW 002, Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur yang kini sedang buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Metro.

    Ketiganya diduga melakukan praktik korupsi atas proyek pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Metro tahun 2021 senilai Rp1.647.920.000.

    Dua dari tiga tersangka tersebut ditangkap pada Rabu tanggal 29 November 2023 sekira pukul 22.00 WIB atas perkara dugaan korupsi yang telah dilaporkan pada Kamis 1 Desember 2022 lalu.

    Dalam perkara dugaan korupsi proyek IPAL tersebut, Polisi memeriksa sebanyak 81 orang saksi yang terdiri atas pegawai DPKP, pengurus KSM, pemilik toko material hingga pekerja lapangan.

    Tak hanya itu, sejumlah oknum yang diduga menerima upeti dana korupsi tersebut juga bakal di periksa Polisi. Sebanyak 10 oknum yang akan dipanggil itu mulai dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Lurah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga oknum Wartawan.

    Para tersangka yang telah ditetapkan itu terancam pasal 2, pasal 3 dan pasal 9 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999. (*)

  • Warga Hadimulyo Barat Ketangkap Simpan Sabu di Ponsel

    Warga Hadimulyo Barat Ketangkap Simpan Sabu di Ponsel

    Kota Metro, sinarlampung.co Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro menangkap pelaku tindak pidana narkotika berinisial DS (24). Polisi menangkap DS di rumahnya di Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Selasa (12/12/2023), sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi menangkap pelaku lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di ponselnya.

    Kasat Narkoba Polres Metro, Iptu Hendra Abdurrahman membenarkan penangkapan pelaku. “Benar kami telah mengamankan seorang pemuda Kelurahan Hadimulyo Barat Kecamatan Metro Pusat berinisial DS. DS kami amankan pada Selasa, 12 Desember 2023, sekira pukul 00.30 WIB,” ujarnya di Mapolres Metro, Selasa (12/12/2023).

    Hendra menyebut penangkapan DS bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan jika di wilayah Hadimulyo Barat terdapat seorang pemuda terindikasi memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Tanpa mengulur waktu, personel Satreskoba Polres Metro langsung bergegas ke lokasi untuk menggeledah dan membekuk pelaku.

    Lanjut Hendra, saat petugas menggeledah badan dan pakaian pelaku, tidak ditemukan barang atau benda yang berkaitan dengan narkoba. Namun, ketika petugas memeriksa ponsel milik pelaku, barulah ditemukan dua lembar plastik klip berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 0,42 gram.

    Selanjutnya, kata Hendra, pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Metro guna pemeriksaan lebih lanjut. “DS dikenakan pasal tentang penyalahgunaan narkotika,” ujar Hendra.

    Atas penangkapan pelaku, Hendra mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum kota Metro. (*)

  • Korupsi Proyek Pengelolaan Air Limbah Disperkim Metro Terbongkar 3 Ketua KSM Tersangka

    Korupsi Proyek Pengelolaan Air Limbah Disperkim Metro Terbongkar 3 Ketua KSM Tersangka

    Kota Metro, sinarlampung.co Kasus dugaan korupsi proyek sistem pengelolaan dan pengembangan air limbah domestik di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Metro tahun 2021 terbongkar.

    Unit Tipidkor Polres Metro telah menahan dua dari tiga pelakunya. Sementara satu lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiga tersangka merupakan oknum Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kota Metro.

    Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengungkapkan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mencium adanya indikasi penyimpangan anggaran kegiatan sistem pengelolaan dan pengembangan air limbah domestik di Disperkim Kota Metro.

    Setelah melalui proses panjang penyelidikan dan penyidikan, lanjut Rosali, pihaknya berhasil mengantongi dan menetapkan tiga nama tersangka. Mereka adalah M (60) dan S (47) yang kini telah ditahan, dan satu lainnya dalam pencarian polisi.

    “Satu tersangka berinisial W (44) saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas,” ucap Rosali dalam keterangannya melansir Humas Polres Metro, Sabtu (2/12/2023).

    Rosali meneruskan, adanya keterlibatan tiga oknum Ketua KSM Metro didapat dari hasil pemeriksaan Unit Tipidkor Polres Metro terhadap 81 saksi.

    “Kami sebelumnya telah memeriksa sebanyak 81 saksi sehingga menemui titik terang adanya oknum tiga Ketua KSM yang melakukan penyimpangan dana kegiatan,” ujar Rosali.

    Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Lampung kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp391 juta.

    Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa, 56 bundel dokumen, 98 lembar nota asli, 32 lembar kuitansi, dan 3 rangkap bukti transfer.

    Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 9 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 atas perubahan Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999.

    “Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polres Metro guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Rosali. (***)

  • Komplotan Rampok Ngaku Marinir Terciduk Polisi Lagi COD-an dengan Korban di Metro

    Komplotan Rampok Ngaku Marinir Terciduk Polisi Lagi COD-an dengan Korban di Metro

    Kota Metro, sinarlampung.co Komplotan rampok mengaku anggota Marinir terciduk tim Tekab 308 Polres Metro saat beraksi di Jalan Garuda, Kelurahan Rejomulyo, Metro Selatan, Kota Metro, 2 November 2023 lalu.

    Komplotan rampok mengaku anggota marinir yang terdiri dari enam orang itu, terciduk tim tekab 308 Polres Metro saat mencoba mengambil paksa mobil korban.

    Para pelaku kini telah diamankan, meski sebelumnya sempat kabur dan kejar-kejaran dengan tim Tekab 308 Polres Metro setelah aksi mereka terjaring razia.

    Adapun para pelaku, antara lain, RS warga Sukarame, SKW warga Jati Agung, DY warga Sukarame Bandar Lampung, F dan A warga Wayhalim Bandar Lampung, serta R warga Teluk Betung Bandar Lampung.

    Wakapolres Metro, Kompol Maryadi mengungkapkan, para pelaku ditangkap Kamis (2/11). Modus para pelaku yakni berpura-pura akan membeli mobil yang diposting korban di media sosial dengan cara Cash of Delivery (COD).

    Singkatnya, korban dan para pelaku sepakat COD-an dan bertemu di Rejomulyo, tepatnya di Jalan Garuda. Korban yang tak menaruh curiga sedikitpun, langsung menuju lokasi dan bertemu para pelaku.

    “Setelah korban mengadakan janji dengan pelaku di Jalan Garuda, pelaku mengecek kondisi mobil korban dan rekan pelaku menghampiri yang mengaku sebagai Marinir,” ungkap Maryadi di Mapolres Metro, Sabtu (4/11/2023).

    Lanjut Maryadi, pelaku yang mengaku oknum Marinir memerintahkan korban masuk. Disitulah korban diintimidasi. Tak terima, korban pun melawan, sehingga memicu keributan.

    “Bertepatan saat itu, tim Tekab 308 yang melakukan hunting di seputar Metro Selatan curiga akan terjadinya keributan tersebut.

    Saat anggota Tekab 308 mendekat, beberapa pelaku yang ada di lokasi mencoba kabur hingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas,” terang Maryadi.

    Saat para pelaku hendak melarikan diri, satu diantaranya tertabrak bodi belakang mobil yang hendak kabur dan mengalami luka di kaki.

    “Tekab 308 dengan sigap menghadang mobil tersebut dan saat itu ada salah seorang terduga pelaku berada di belakang mobil yang hendak kabur. Sehingga orang tersebut tertabrak bagian belakang mobil pelaku akibatnya mengalami luka bagian kaki. Kemudian tim tekab 308 berhasil mengamankan enam orang pelaku,” tambah Maryadi.

    Hasil pemeriksaan polisi, ternyata komplotan rampok tersebut telah beraksi di berbagai TKP di Lampung. Modusnya pun sama, yakni mengincar mobil korban dengan dalih COD.

    “Mereka melakukan modus yang sama di beberapa TKP di wilayah Gading Rejo Pringsewu, Jati Agung Lampung Selatan, Bukit Kemuning Lampung Utara, Negeri Sakti Pesawaran, Belitang OKU Timur Sumsel dan Bandar Lampung,” kata dia.

    Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza BE 1709 GF beserta STNK dan BPKB, satu unit mobil Daihatsu Xenia BE 1496 C diamankan di Mapolres Metro. (Red)

  • Polres Metro Gladi Antisipasi Kerusuhan Pemilu 2024

    Polres Metro Gladi Antisipasi Kerusuhan Pemilu 2024

    Kota Metro, sinarlampung.co Polres Metro menggelar Gladi latihan Sispamkota di Halaman Polres Metro, Senin (16/10/2023). Kegiatan digelar dalam rangka persiapan pemilu 2024 mendatang.

    Gladi bersih ini bertujuan untuk mengecek kesiapan seluruh unsur pengamanan dalam menghadapi Pemilu 2024. Dalam gladi ini, para petugas pengamanan melakukan simulasi pengamanan berbagai kegiatan pemilu, mulai dari kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga pengamanan hasil pemilu.

    Kegiatan ini di pimpin oleh Kabag Ops Polres Metro Kompol Zulkifli yang mengatakan, “Gladi bersih sispamkota merupakan langkah awal kami (Polres Metro) dalam memastikan bahwa Kota Metro aman dan tertib selama proses Pemilu berlangsung.”

    Dalam peragaan tersebut, personel polisi yang bertugas mensimulasikan berbagai kondisi saat masa kampanye sampai setelah penghitungan suara. Mereka juga memperlihatkan kesigapan berbagai satuan. Misalnya saat ada seorang provokator menganggu jalannya kampanye terbuka dan harus diamankan anggota satreskrim. Juga saat para anggota sabhara melakukan penyisiran sejumlah kantor dan obyek vital dari ancaman bom.

    Para anggota korps baju coklat ini juga memperagakan tahap-tahap penanganan huru-hara. Mulai dari menerjunkan pasukan negosiator sampai menurunkan pasukan pengdali massa (dalmas) bersenjata lengkap, komplit dengan water canonnya.

    Selama kegiatan berlangsung, anggota mengikuti serangkaian latihan dan simulasi terkait pengamanan Pemilu, termasuk penanganan situasi darurat dan pengendalian kerumunan.

    “Kegiatan ini juga akan memastikan koordinasi yang baik antar anggota dalam merespons berbagai potensi tantangan yang mungkin timbul selama proses pemilihan,” ucap Kabag Ops menambahkan.

    Di tempat terpisah Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan bahwa gladi bersih ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan keamanan dan kelancaran Pemilu 2024 di Kota Metro.

    “Dalam gladi bersih ini, para petugas pengamanan juga melakukan simulasi pengamanan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, seperti aksi terorisme, kerusuhan, dan gangguan keamanan lainnya,” lanjut Kapolres.

    “Dengan adanya gladi bersih ini, diharapkan seluruh unsur pengamanan dapat lebih siap dalam menghadapi Pemilu 2024 di Kota Metro,” tutup Kapolres. (*)

  • Warga Metro Ini Libas Dua Kasus Dalam Satu TKP

    Warga Metro Ini Libas Dua Kasus Dalam Satu TKP

    Kota Metro (SL) – Terbilang unik memang kelakuan warga Metro berinisial AAA (23). Dua tindak pidana ia borong sekaligus. Itu dilakukannya dalam satu TKP. Belum kelar urusan penganiayaan dan polisi sedang menjemputnya untuk diamankan, pelaku AAA tambah kasusnya dengan mencuri hape milik korban NDS (26).

    Dua kasus satu TKP itu terjadi di kosan Amoy, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, 14 Agustus pekan lalu, bermula adu mulut antara pelaku dengan korban. Belum diketahui mengenai status hubungan keduanya.

    Saat bersitegang berlangsung, AAA sempat menganiaya dan mengancam NDS dengan sebilah pisau. Korban yang ketakutan lalu keluar dari kosan. Namun, sebelum pergi, korban sempat mengunci pintu kamar kosan.

    Di tengah ketakutannya, korban memesan ojol untuk mengantarkannya ke Mapolsek Metro Barat, melaporkan kejadian yang baru saja ia alami.

    Setibanya di kantor polisi, NDS menceritakan kronologi kejadian tersebut kepada petugas. Mendengar laporan itu, tim Polsek Metro Barat langsung ke meluncur TKP untuk mengamankan pelaku.

    Akan tetapi, sesampainya di TKP, polisi tidak mendapati pelaku. Namun, ditemukan jejak pintu kamar kosan terbuka dan kunci yang sudah rusak.

    Setelah dilakukan pengecekan di dalam kosan, ternyata 2 unit handphone milik korban yang sebelumnya diletakkan di atas kulkas hilang digarap pelaku.

    Atas kejadian itu, korban kembali membuat laporan pencurian ke Polsek Metro Barat. Berdasarkan laporan itu, unit Reskrim lalu bergerak mengejar pelaku.

    Hingga Minggu, 27 Agustus 2023, polisi mendapat informasi jika pelaku sedang berada di sebuah kos-kosan di wilayah Metro Selatan. Tanpa mengulur-ukur waktu polisi langsung meluncur dan akhirnya menangkap pelaku.

    “Iya benar anggota kami telah menangkap pelaku pencurian HP tersebut,” kata Kapolsek Metro Barat IPTU Amirul Hasan mewakili Kapolres Metro, Senin, 28 Agustus 2023.

    Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Metro Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)

  • Polres Metro Sediakan Fasilitas Khusus Disabilitas

    Polres Metro Sediakan Fasilitas Khusus Disabilitas

    Kota Metro (SL) – Jajaran Polres Metro terus berinovasi meningkatkan fasilitas pelayanan kepada masyarakat. Terbaru, fasilitas khusus penyandang disabilitas kini telah tersedia di Mapolres setempat.

    Fasilitas tersebut tersedia di beberapa pusat pelayanan, seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Satpas SIM, dan Samsat.

    Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, penambahan pelayanan untuk kaum difabel itu diselenggarakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) berlaku.

    “Pelayanan tidak hanya kepada masyarakat umum saja, akan tetapi fasilitas untuk penyandang disabilitas juga disediakan,” ujar Heri, Senin 1 Agustus 2023.

    Menurut Heri, inovasi peningkatan layanan disabilitas di Mapolres Metro merupakan wujud penjabaran dari kebijakan Kapolri demi mewujudkan Polisi yang prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan atau Presisi.

    “Kami akan terus mengupayakan semua pelayanan publik di Polres Metro sudah ramah difabel hingga ke Polsek jajaran nantinya,” ujar dia.

    Heri menambahkan, hal ini untuk memberikan kemudahan serta hak yang sama bagi penyandang disabilitas supaya pelayanan kepolisian bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.

    “Harapannya, saudara kita penyandang disabilitas nantinya dapat merasakan kenyamanan dalam menerima pelayanan,” pungkasnya. (*)

  • Pemuda Asal Lamtim Bocorkan Bandar Sabu di Sekampung Udik

    Pemuda Asal Lamtim Bocorkan Bandar Sabu di Sekampung Udik

    Kota Metro (SL) – Setelah tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu yang baru saja dibelinya, AS (27), warga Dusun 9, RT 039 RW 009, Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, membocorkan identitas bandar Sabu di Sekampung Udik, Lampung Timur.

    AS ditangkap saat melintas di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat Kota Metro bersama temannya berinisial S (saksi), Jumat 14 Juli 2023 lalu, sekitar pukul 00.05 WIB.

    Dari tangan AS, polisi menyita barang bukti berupa satu buah plastik klip bening yang berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang bandar yang beralamat di wilayah Sekampung Udik, Lampung Timur, berinisial JS.

    Setelah mendapat informasi terkait identitas JS, tim opsnal Satresnarkoba Polres Metro lalu bergerak melakukan penyelidikan. sekitar pukul 15.00 WIB, polisi mendapat informasi tambahan jika sang bandar sedang berada di Desa Purwokencono, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

    Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Metro langsung menuju ke lokasi seperti yang disebutkan dan berhasil menangkap JS (43) warga Tegal Arum, RT 005 RW 003, Purwokencono, Sekampung Udik, Lampung Timur. Dari hasil penggeledahan di sekitar rumah, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa,

    – 23 lembar plastik klip bening ukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu dari dalam kantong jaket sebelah kiri

    – 24 (dua puluh empat) buah plastik klip bening ukuran kecil yg didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu

    – Lima plastik klip bening ukuran kecil (sisa pakai)

    – Satu unit timbangan digital warna hitam

    – Satu unit HP Android merk Oppo Reno 5

    – Satu unit HP merk Nokia

    – Dua pack plastik klip bening ukuran 7×10

    – Tiga pack plastik klip bening ukuran 6×10

    – Delapan lembar plastik klip bening ukuran sedang kondisi kosong

    – Dua buah sedotan warna hitam

    – Satu buah alat hisap sabu (bong)

    – Uang tunai Rp557.000

    Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Metro untuk dilakukan proses lebih lanjut. (*/Red)

  • AKBP Heri Besuk Anggotanya yang Sakit

    AKBP Heri Besuk Anggotanya yang Sakit

    Kota Metro (SL) – Di tengah Kesibukannya, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho menyempatkan diri membesuk salah satu anggotanya yang sedang mengalami sakit.

    Bersama Dokkes Polres Metro, AKBP Heri bertemu langsung Aiptu Unan Rahmadi dikediamannya yang kini sedang menjalani rawat jalan.

    Menurut Heri, aktivitas yang ia dilakukannya merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama anggota, agar solidaritas di tubuh Polri semakin terikat dan terjaga.

    “Menjaga dan meningkatkan soliditas tidak selalu dengan metode formal seperti halnya apel pagi atau kegiatan lainnya. Soliditas dapat tumbuh dengan cara-cara sederhana yang mampu mengikat rasa persaudaraan dan kepedulian sebagai sesama anggota Polri,” ucap Heri, Rabu 12 Juli 2023.

    Heri pun mendoakan Unan Rahmadi segera sembuh dan kembali melakukan tugasnya sebagai abdi negara.

    “Semoga Allah memberikan kesembuhan, tentunya dapat beraktivitas dan bertugas kembali seperti biasanya,” Heri mendoakan.

    Heri juga menyebut, tim Dokkes Polres Metro mengecek kesehatan para personil setiap pagi secara rutin. Hal itu guna mencegah dan penanganan bagi personil yang memiliki gejala penyakit.

    “Dokter Poliklinik setiap paginya mengecek kesehatan seluruh personil. Ini merupakan upaya untuk mengetahui langsung personil yang mengalami gejala sakit,” jelasnya. (Red)

  • Tekab 308 Polres Metro Tangkap Pencuri Beat

    Tekab 308 Polres Metro Tangkap Pencuri Beat

    Kota Metro (SL)-Tekab 308 Polres Metro menangkap seorang pemuda berinisial F (22) warga Dusun II RT. 06, RW. 03 Desa Pujo Dadi, Trimurjo, Lampung Tengah, Kamis 6 Juli 2023, sekitar pukul 00.01 WIB dini hari.

    Pelaku ditangkap lantaran telah mencuri Honda Beat milik Feri Sandriya, warga Purwosari Kecamatan, Metro Utara, Kota Metro, pada Minggu 04 Juni 2023 sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

    Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela yang telah ia congkel terlebih dahulu.

    “Diduga pelaku memasuki rumah korban dengan cara mencongkel rumah korban yang kemudian masuk ke dalam rumah korban dan mengambil satu unit R2 merk Honda Beat warna hitam tahun 2021, Nopol BE 3699 FR,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Mangara Panjaitan, Kamis 6 Juli 2023.

    Paginya, melihat kendaraannya sudah tidak ada, korban dibantu keluarga melakukan pencarian, namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya, pada Rabu 5 Juli 2023, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Metro.

    Menerima laporan korban, Satreskrim Polres Metro langsung bergerak melakukan serangkaian Penyelidikan dan Penyidikan. Hingga pada Kamis 6 Juli 2023, polisi mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Wilayah Karang Rejo Kecamatan, Metro Utara.

    Atas perintah Kasat Reskrim, tim Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan informan dan benar tersangka ada di Taman Semilir, Karang Rejo, Metro Utara.

    Dengan sigap tim Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka dan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit motor tanpa Plat Nopol.

    Dari pengakuan tersangka bahwa R2 tersebut adalah hasil melakukan pencurian di wilayah Kota Metro.

    Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Satreskrim Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut dan masih mendalami TKP lain, terkait keterangan tersangka yg telah melakukan pencurian R2 sebanyak dua 2 TKP di Wilayah Hukum Polres Metro. (*/Red)