Tag: Polres Metro

  • Setahun Buron, Remaja Asal Lamtim Dibekuk Polisi Gegara Curat

    Setahun Buron, Remaja Asal Lamtim Dibekuk Polisi Gegara Curat

    Kota Metro (SL)-Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro menangkap DPO Pencurian dengan Pemberatan (Curat) inisial R (16) warga Gunung Pelindung, Lampung Timur. Pelaku diamankan polisi di rumahnya di Desa Pempen, Gunung Pelindung, pada Senin, 15 Mei 2023, sekira pukul 19.00 WIB.

    Menurut keterangan polisi, R melancarkan aksi Curat bersama komplotannya di sebuah indekost Jalan Khairbras, Ganjar Asri, Metro Barat, Kota Metro, pada Senin, 14 Maret 2022 lalu.

    Rekan-rekan pelaku R yang ikut serta terlibat dalam aksi curat lebih dulu diamankan polisi pada 21 Maret 2022 lalu dan kini sedang menjalani masa hukuman pidana di Rutan. Sementara R diamankan polisi setelah setahun berlalu.

    “Pelaku R ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/104/III/2022/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG tertanggal 14 Maret 2022 dan Daftar Pencarian Orang nomor DPO/32/III/2022/Reskrim, tertanggal 21 Maret 2022, yang mana pelaku-pelaku lain sudah tertangkap dan sedang menjalani hukuman di rutan,” ungkap Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho.

    Sebelum ditangkap, awalnya tim Tekab 308 mendapat informasi keberadaan pelaku DPO (R). Informasi tersebut menyebutkan bahwa pelaku sedang berada di rumah di Desa Pempen, Gunung Pelindung, Lampung Timur.

    Berbekal informasi tersebut, polisi langsung bergerak menuju ke lokasi di mana pelaku saat itu berada. Sesampainya di lokasi, polisi langsung melakukan penggeledahan dan menangkap R.

    “Selain menangkap pelaku, dari hasil penggeledahan, tim kami mendapati barang bukti, satu unit sepeda motor merk Yamaha R15 warna biru bernopol B 4350 FG dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih bernopol B 4093 TTZ,” kata Heri.

    Dikatakan Heri, pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Metro guna pemeriksaan lebih lanjut.

    “Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, terancam hukuman tujuh tahun kurungan penjara,” pungkas Heri. (Humpolmet/Red)

  • Jumat Curhat di Rejomulyo, Kapolres Metro: Jangan Sungkan Sampaikan Keluh Kesah

    Jumat Curhat di Rejomulyo, Kapolres Metro: Jangan Sungkan Sampaikan Keluh Kesah

    Kota Metro (SL)-Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho mendengarkan aspirasi masyarakat melalui “Jumat Curhat” dikediaman salah satu warga di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Jumat 12 Mei 2023.

    Program “Jumat Curhat” yang merupakan gagasan Kapolri ini diperuntukkan mulai dari Polda, Polres hingga Polsek, supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.

    “Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat dan bisa lebih maksimal,” kata Heri.

    Menanggapi hal itu, Heri berjanji akan lebih meningkatkan patroli pada daerah dan jam-jam yang dianggap rawan dan apabila ada hal-hal yang menonjol terkait situasi Kamtibmas bisa langsung hubungi Bhabinkamtibmas atau lewat layanan polisi 110.

    Kapolres Metro juga menyampaikan, ia berharap kepada Masyarakat Kota Metro tetap menjaga keharmonisan, menjaga kamtibmas jangan terpengaruh dengan isu-isu yang belum jelas sumbernya.

    ‘’Kita saat ini akan menghadapi tahun politik sehingga jangan gara-gara beda pilihan mengakibatkan permusuhan dan perpecahan di masyarakat, tetap jaga keharmonisan, kekompakan dan kerukunan antar warga masyarakat,” tutur Heri.

    Terakhir Heri juga menyampaikan kepada masyarakat agar tidak sungkan untuk menyampaikan keluh kesah atas permasalahan yang ada dikalangan sekitar.

    “Pada intinya, kami sangat membutuhkan saran, kritik, dan informasi dari masyarakat. Hal ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi, memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan,” ungkapnya.

    “Selanjutnya, kegiatan Jumat Curhat ini akan terus kami laksanakan rutin setiap hari Jumat dengan mengundang masyarakat bergantian dari beberapa wilayah di Kota Metro,” tutupnya. (Red)

  • Polres Metro Tangkap Remaja Pengguna Sabu-sabu

    Polres Metro Tangkap Remaja Pengguna Sabu-sabu

    Kota Metro (SL)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro mengamankan seorang remaja penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu, berinisial BP (19) warga LK 5, RT 21, RW 10 Desa Trimurjo, Trimurjo, Lampung Tengah, Rabu 10 Mei 2023, sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Let Jend Amir Machmud Kelurahan Ganjar Agung, Metro Barat, Kota Metro.

    Diungkapkan Kasat Resnarkoba, IPTU A.E Siregar, bahwa pihaknya menerima informasi adanya seorang remaja yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu. Berbekal informasi tersebut, tim Ops Satresnarkoba Polres Metro bergerak cepat menuju lokasi tersebut.

    Benar saja ketika sampai di lokasi tim opsnal bertemu dengan tersangka BP saat dilakukan penggeledahan badan, pakaian, dan sekitar tersangka benar saja ditemukan satu buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu.

    Saat ini tersangka BP beserta barang buktinya berada di Polres Metro guna dilakukan proses penyidikan dan untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

    “Terersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasatnarkoba, IPTU A.E Siregar. (Rls/Red)

  • Paket Berisi Ratusan Tramadol Milik Remaja di Metro Diamankan Polisi

    Paket Berisi Ratusan Tramadol Milik Remaja di Metro Diamankan Polisi

    Kota Metro (SL)-Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro mengamankan seorang remaja berinisial AR (18) yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang. Penangkapan terjadi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, sekira pukul 10.00 WIB, Sabtu, 6 Mei 2023.

    Remaja diduga pengedar itu merupakan warga berdomisili di Jalan Bima Tejo Agung, Metro Timur, Kota Metro. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa bungkusan/paket dari jasa pengiriman atas nama penerima AR.

    Setelah dibuka paket tersebut berisi 500 butir obat merk Tramadol HCl 50 mg dan 5 butir obat warna kuning logo MF diduga obat Hexymer yang tidak memiliki ijin edar serta 1 butir obat merk Valdimex Diazepam yang diduga mengandung psikotropika.

    “Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Polda Lampung telah melakukan penangkapan terhadap AR (18) pada Pada hari Sabtu 06 Mei 2023 sekira pukul 10.00 WIB di jalan Ahmad Yani Kelurahan, Iringmulyo, Metro Timur, Kota Metro,” ungkap Kasat Narkoba IPTU AE Siregar, Senin 8 Mei 2023.

    Dilanjutkan Kasat, setelah dilakukan Interogasi, AR mengakui bahwa barang tersebut miliknya.

    “Saat ini AR dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Polda Lampung, guna untuk diproses secara hukum,serta ditindak sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku,” pungkas Kasat. (Red)

  • Polres Metro Ungkap 28 Kasus Narkoba dan Obaya

    Polres Metro Ungkap 28 Kasus Narkoba dan Obaya

    Kota Metro (SL)-Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro belakangan gencar memberantas peredaran serta penyalahgunaan Narkoba dan Obat-obatan berbahaya (Obaya) di wilayah hukum setempat.

    Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Narkoba IPTU AE Siregar menjelaskan, pengungkapan tersebut sebagai komitmen Polres Metro dalam mewujudkan Kota pendidikan yang bersih dari narkoba dan Obaya.

    “Tiga bulan terakhir, operasi pengejaran para pengedar Obaya di Kota Metro ini semakin membuahkan hasil. Tercatat, ada 28 kasus dengan 35 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya,” ucap Kasat Narkoba, Rabu 28 Maret 2023.

    Kasat menegaskan, pengungkapan para pelaku tersebut bakal terus digelar. Targetnya, praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan Obat-obatan terlarang di Bumi Sai Wawai dapat berkurang drastis.

    “Jadi komitmen kami untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dan Obaya di Metro dimulai dari pengungkapan para pengedarnya. Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba dan Obaya di Kota ini,” ucapnya.

    Satnarkoba Polres Metro juga berharap dukungan dari masyarakat agar praktik penyalahgunaan narkoba serta Obaya di Kota Metro dapat berkurang dan hilang.

    “Pengungkapan ini tidak hanya cukup sampai di sini, kami akan berusaha terus untuk mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan Obaya yang ada di Metro. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Metro, jika mengetahui bahkan melihat praktik jual beli narkoba dan Obaya di Metro dapat melaporkannya kepada kami, maka akan segera kami tindaklanjuti,” tandasnya. (Red)

  • Wanita Muda Pengedar Ratusan Tramadol di Metro Dibekuk Polisi

    Wanita Muda Pengedar Ratusan Tramadol di Metro Dibekuk Polisi

    Kota Metro (SL)-Seorang wanita berinisial AD (25), warga Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kota Metro karena diduga mengedarkan obat Psikotropika merk Tramadol tanpa izin edar.

    AD ditangkap Senin malam, 6 Maret 2023, sekitar 22.00 WIB di rumahnya, RT 009, RW 004, Kelurahan Yosodadi, Metro Timur. Menurut polisi, Tak ada perlawanan saat pelaku ditangkap.

    Kasat Resnarkoba Polres Metro, IPTU A.E Siregar mengungkapkan, penangkapan AD bermula informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa terduga tersangka merupakan pengedar obat jenis Tramadol HCI 50mg tanpa izin edar. Setelah mendapat informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung menuju keberadaan tersangka.

    Ketika ditemui di rumahnya, personil langsung melakukan pemeriksaan terhadap badan, pakaian dan rumah terduga tersangka. Benar saja di temukan 27 lempeng obat merk Tramadol HCl 50mg yang masing-masing berisi 10 butir dan 1 lempeng obat merk Tramadol HCl yang berisi 9 butir.

    “AD ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Ia mengedarkan Tramadol. Dia dijerat Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar” pungkas Kasat Narkoba, IPTU A.E Siregar.

    Akhirnya saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

  • Polres Metro Gelar Assessment Bagi Para Personil

    Polres Metro Gelar Assessment Bagi Para Personil

    Kota Metro (SL)-Polres Metro melalui Bagian SDM menggelar Assessment Center bagi para personil sekaligus memberi arahan kepada Perwira, Bintara dan PNS Polri. Acara khusus pejabat Eselon IV wilayah hukum Polres Metro itu dipimpin AKP Winnani Roniyus Putri. Rabu 25 Januari 2023.

    Mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, Wakapolres Kompol Maryadi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sebagai cara untuk melihat kompetensi para personil dalam mengemban jabatan. Langkah ini juga berguna untuk memilih personil berkompeten.

    Maryadi juga menekankan agar para peronil serius mengikuti assessment tersebut dan melaksanakannya dengan baik. Hal tersebut penting bagi pejabat eselon IV di lingkungan Polres Metro.

    “Dan assessment ini adalah salah satu alat untuk mengukur kepribadian dan pola kerja seseorang dalam menduduki sebuah jabatan. Hasilnya tidak akan jauh dari sifat keseharian rekan-rekan,” tegasnya.

    Maryadi juga berharap kegiatan assessment tersebut dapat meningkatkan kemampuan para personil dalam mengemban jabatan agar ke depan Polres Metro lebih baik lagi dan bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (Red)

  • Tujuh Bulan Buron, Tersangka Curat Akhirnya Ditangkap Ternyata Sudah 6 Kali TKP

    Tujuh Bulan Buron, Tersangka Curat Akhirnya Ditangkap Ternyata Sudah 6 Kali TKP

    Kota Metro (SL)-Setelah tujuh bulan melacak keberadaan pelaku, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro akhirnya menangkap satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor milik Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Metro, Amanda Wijaya.

    kasat Reskrim AKP Firmansyah menjelaskan, Tekab 308 Satreskrim Polres Metro membekuk pelaku pada Jum’at 17 Juni 2022 malam di sebuah rumah yang terdapat di desa Gunung Tiga, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur.

    “Tekab 308 Polres Metro melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang duga melakukan pencurian tersebut. Selanjutnya tim Tekab 308 bersama anggota lainya menindaklanjuti informasi itu dan berhasil melakukan penangkapan,” kata Kasat, Kamis 30 Juni 2022.

    AKP Firmansyah juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pengungkapan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar motor milik Amanda Wijaya.

    “Kita amankan tersangka berinisial AR usia 30 tahun warga Dusun I, Desa Gunung Tiga, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. Saat dilakukan penggeledahan terdapat 1 unit sepeda motor Supra Fit yang diduga digunakan oleh tersangka, maka selanjutnya Tekab 308 langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

    Kasat menjelaskan, kronologi aksi pencurian yang dilakukan AR di Metro. Pelaku tersebut menggondol satu unit sepeda motor milik Amanda Wijaya (22) warga Dusun V, RT 017 RW 008 Desa Taman Sari, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur dan dari pengakuan tersangka telah melakukan pencurian di kota metro sebanyak 6 TKP.

    “Kronologis kejadian pada hari Jum’at tanggal 5 November 2021 sekitar jam 01.00 WIB di Jl. Rapol Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat. Motor milik korban yang dicuri ini diparkir depan rumah dalam keadaan terkunci stang. Kemudian pelaku merusak kunci kontak sepeda motor lalu dibawa kabur,” jelasnya.

    Akibat kejadian itu, Ketua PMII Kota Metro, Amanda Wijaya kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2014 warna hijau dengan nomor Polisi BE 3879 PM.

    Kini pelaku berikut sepeda motor merk Honda Supra Fit dengan nomor Polisi BE 5481 JI yang digunakan pelaku tersebut diamankan di Mapolres Metro. AR terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.

    Sementara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ketua PC PMII Kota Metro, Amanda Wijaya memberikan apresiasi atas kinerja Polri Polres Metro. Ia mengaku telah dikonfirmasi oleh pihak Kepolisian terkait tertangkapnya pelaku pencurian yang menggasak motornya.

    “Semalam saya sudah diinformasikan juga oleh Buser, yang pertama saya pribadi mengucapkan terimakasih kepada Polres Metro yang telah berhasil mengungkap pelaku pencurian motor ini,” ujarnya.

    Amanda juga berharap, setelah tertangkapnya pelaku pencurian motor tersebut, Polisi juga dapat menemukan motor hasil curiannya.

    “Terimakasih banyak atas kerja kerasnya, saya berharap selain daripada pelaku yang ditangkap, motor yang dicuri pelaku juga bisa ditemukan. Sementara baru pelakunya yang ditangkap, untuk motornya belum. Harapan kedepannya semua pelaku pencurian di Metro dapat sesegera mungkin diungkap,” tandasnya. (Roby)

  • Puncak HUT RI ke-75, Polres Metro Bagikan Masker Gratis

    Puncak HUT RI ke-75, Polres Metro Bagikan Masker Gratis

    Kota Metro (SL)-Bertepatan puncak HUT RI ke-75, Polres Metro beserta jajaran membagikan masker kepada masyarakat secara gratis sebagai antisipasi pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Pembagian masker dilakukan di pintu masuk taman wisata Taman Metro Indonesia Indah (TMII), jalan Imam Bondjol, Kecamatan Metro Utara, Senin (17/08/20).

    Kegiatan ini dipimpin langsung Kanit Patroli Polres Metro Ipda Mulyono, dia mengatakan, Polres Metro bersama jajarannya terjun langsung dalam aksi bagi masker tersebut. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dalam memutus rantai Covid-19.

    “Patroli dilaksanakan di area potensi keramaian contohnya tempat wisata, salah satunya di TMII. Kita bagikan masker kepada masyarakat jika mereka ditemui tidak menggunakan masker,” ujarnya.

    Ditambahkannya, kegiatan sosial tersebut sudah menjadi tugas bersama untuk saling mengingatkan dan memberikan petunjuk kepada masyarakat, salah satu upaya yang dilakukan seperti pembagian masker secara gratis.

    “Ini sudah menjadi tugas bersama, upaya masyarakat itu sendiri yaitu koperatif dalam melaksanakan semua anjuran pemerintah dan mematuhi protokol kesehatan,” tutup Ipda Mulyono. (Roby/Tama)

  • IML dan Polres Metro Jakarta Barat Sosialisasikan Pentingnya Safety Riding

    IML dan Polres Metro Jakarta Barat Sosialisasikan Pentingnya Safety Riding

    Jakarta (SL) – Mendukung program Milenial Road Safety Festival yang dicanangkan Korlantas Polri, produk cairan anti ban bocor IML berkerjasama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat ikut mensosialisasikan pentingnya safety riding.

    Dalam program bertajuk “Cinta Lalu Lintas Gemilang” ini IML mengkampanyekan pentingnya cairan anti ban bocor agar terhindar dari kecelakaan atau tindakan kriminal di jalan yang disebabkan oleh ban bocor.

    Ranjau paku di berbagai ruas jalan Ibukota Jakarta, masih banyak. Meski relawan sapu bersih ranjau paku sudah gencar melakukan pembersihan, namun tetap saja paku dengan beragam material itu selalu banyak di jalan raya. Satuan kepolisian lalu lintas Jakarta Barat pun menegaskan agar menggunakan cairan ban anti bocor atau tyre seal.

    Dari data Korlantas Republik Indonesia menyebutkan, bahwa pelaku kejahatan di jalan raya saat ini punya ragam motif. Terutama mereka yang terkena ranjau paku di daerah yang sepi apalagi kaum perempuan. Pihak kepolisian lalu lintas yang rajin melakukan pengamanan pun tak jarang terkena ranjau paku.

    “Untuk itu dimulai dari kepolisian Polres metro jakarta Barat, kami mensosialisasikan untuk tetap berkendara aman dan kalau perlu menggunakan cairan anti ban bocor. Setidaknya ini meminimalkan risiko akibat ban kena ranjau paku di jalan raya. Awalnya saya juga tidak percaya hanya dengan cairan, ban lebih kebal terhadap ranjau paku, tapi setelah lihat pembuktiannya, kami jajaran kepolisian tertarik untuk menggunakannya,” Tutur Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Barat, AKBP H Ganet Sukoco di Taman Cattleya, Jakarta Barat pada Kamis (24/1/2019).

    “Kami sangat prihatin melihat bahwa di jalan raya kita saat ini masih banyak ranjau paku. Tak jarang kejahatan terjadi terhadap korban yang terkena ranjau tersebut. Makanya kami melakukan edukasi terhadap pentingnya penggunaan cairan anti ban bocor bersama pihak kepolisian. Paling tidak menjadi bukti bahwa kami sangat fokus terhadap para korban ranjau paku di jalan raya ini,” klaim Director PT Tetsan, Philip Buulolo di momentum yang sama.

    Sosialisasi penggunaan cairan ajaib ini pun tidak mudah. Mengingat banyak cairan anti bocor yang justru melahirkan masalah baru saat digunakan di ban. Beberapa masalah yang terjadi adalah cairan menyumbat pentil sehingga sulit tambah angin, lalu membuat pelek berkarat dan beberapa lagi lainnya.

    “Makanya sekaligus kami lakukan edukasi soal itu. Dalam cairan ini terdapat teknologi tubeles seperti lem berteknologi yang ketika terkena paku atau benda tajam, bisa langsung menambal secara otomatis dengan cepat secara permanen. Kami sudah buktikan dan survei, belum ada kasus yang pernah terjadi seperti itu akibat penggunaan cairan anti ban bocor dari IML ini.”

    Dalam kegiatan sosialisasi ini, pihak kepolisian lalu lintas Jakarta Barat pun melakukan demonstrasi melibas puluhan paku yang tertancap di sebuah papan menggunakan motor operasional mereka. Hasilnya, cairan tersebut sanggup bekerja dengan baik dan cepat. (rls)