Tag: Polres Musi Banyuasin

  • Cekik Anak Angkat Sampai Mati Antar Pasutri ke Jeruji Besi

    Cekik Anak Angkat Sampai Mati Antar Pasutri ke Jeruji Besi

    MUBA – Pasangan suami istri ini sudah mendekam di dalam jeruji besi Polres Musi Banyuasin, Sumsel. Keduanya bakal dijerat Pasal tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban tewas dan Pasal pembunuhan berencana.

    Anak di bawah umur yang menjadi korban pembunuhan adalah anak angkat mereka, berinisial IR berusia 12 tahun yang ditinggal bersama pasutri itu di Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin.

    Aksi pembunuhan itu dilakukan langsung oleh ibu angkat korban bernama Ramini (44).

    Kepada polisi Ramini mengakui perbuatannya. Ia mengaku perbuatan jahatnya itu karena merasa terancam akan diceraikan oleh suaminya, Purnomo (53).

    Insiden wanita bunuh anak angkat ini terjadi di rumah pelaku, di Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin, pada malam Senin, 11 September 2023.

    “Korban dibunuh saat sedang tertidur pulas di kamarnya. Menurut pengakuan pelaku, korban meninggal dunia akibat dicekik dan ditindih bantal hingga korban tak bisa bernafas,” ungkap Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Morris Widhi Harto, Sabtu (16/9/2023).

    Setelah melaksanakan perbuatannya, wanita bunuh anak angkat itu kemudian mengunci pintu kamar korban dari dalam dengan memanjat.

    Lalu, pada Selasa, 12 September, sekitar pukul 06.00 WIB, Rumini berpura-pura berteriak.

    Purnomo kemudian mendobrak pintu kamar korban untuk membuatnya terlihat seolah-olah korban meninggal dunia bukan karena pembunuhan.

    Tapi upaya mengelabui itu gagal karena polisi cekatan. Anggota polisi yang menerima laporan segera memeriksa korban di rumah sakit.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban meninggal dunia dengan adanya tanda-tanda penganiayaan. Hal itu dibuktikan dari hasil visum di RS Bhayangkara yang menjelaskan bahwa kematian korban tidak wajar.

    Penyelidikan pun dilakukan, dan terungkap bahwa Ramini dipaksa oleh suaminya, Purnomo, untuk membunuh korban karena suaminya merasa terganggu oleh tingkah laku korban yang sangat rewel.

    “Sebelumnya, pelaku ini dipaksa dan diancam oleh suaminya untuk membunuh korban. Jika pelaku menolak, pelaku diancam akan diceraikan dan bahkan diusir dari rumah,” ungkap Morris. (RED)

     

  • Polres Muba Ringkus Pengedar Narkoba di Halaman Masjid

    Polres Muba Ringkus Pengedar Narkoba di Halaman Masjid

    Sekayu ( SL ) – Satuan Res Narkoba Polres muba mengungkap tindak pidana terkait penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis Ssbu-sabu dan ganja.

    Dengan menyamar jadi pembeli, Anggota Resnarkoba membekuk 1 (satu) pelaku pengedar narkoba. Pelaku tersebut ditangkap di Masjid Darul Mustaqim di Jalan Sekayu – Lubuk Linggau Kel. Balai Agung Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin, Selasa 21 September 2021, sekitar jam 02.00 WIB.

    Dari pelaku polisi menyita 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 20,87 gram, 2 buah bungkusan lakban warna coklat yang diduga ganja dengan berat 882 gram, 1 (satu) kotak rokok merk surya, 1 kantong plastik warna putih serta uang tunai sebesar Rp300.000.

    Kapolres Musi Banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, SH.SIK.M.Si, melalui kasat narkoba, Akp Jon Roni Hasibuan menjelaskan kepada awak media, Jum’at, 24 September 2021 bahwa penangkapan terhadap pelaku dengan cara under cover buy kepada pelaku.

    “Sebelumnya kami telah mendapatkan informasi bahwa pelaku IRE (19) warga Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu menyediakan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, sehingga dilakukan penyelidikan dengan cara under cover buy,” ucapnya.

    Setelah sempat berkomunikasi antara pelaku dan kepolisian dengan memesan 1 kg ganja dan 2 kantong sabu dengan nilai transaksi sebesar Rp11 juta, terjadi kesepakatan untuk melakukan transaksi di Masjid Darul Mustaqim di Jalan Sekayu – Lubuk Linggau Kel. Balai Agung Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin.

    “Dengan cepat, anggota pun meluncur ke lokasi dan menunggu, sehingga pada saat pelaku memasuki halaman masjid, pelaku langsung kita amankan”, jelas Jon.

    Berdasarkan interogasi awal terkait barang bukti yang ditemukan, pelaku mengatakan bahwa barang tersebut milik E dan ia hanya bertugas mengantarkan dan mendapatkan upah sebesar Rp300.000 dari mengantarkan barang tersebut.

    “Pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UI RI nomor 36 tahun 2009 tentang Psikotropika, dan Kesehatan dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara”, tutup Jon. (Hendri)

  • Ratusan Personel Polres Musi Banyuasin Jalani Tes Psikologi

    Ratusan Personel Polres Musi Banyuasin Jalani Tes Psikologi

    Musi Banyuasin (SL) – Terapkan protokol kesehatan, sebanyak 316 personel Polres Musi Banyuasin jalani tes psikologi yang dilaksanakan di off room pemkab setempat, Kamis, 23 September 2021.

    Kabag SDM Kompol Hadi Suseno ke awak media mengatakan, tes psikologi yang dilakukan ini meliputi profile klinis psikologi, pinjam pakai senpi dinas, konseling psikologi dan mapping psikologi personil.

    “Dengan adanya kegiatan tes psikologi ini diharapkan personil Polres Muba dapat bertugas dengan baik tanpa adanya permasalahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, harap Hadi.

    Kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh Tim Pemeriksa Psikologi Polda Sumsel yang dipimpin oleh Iptu Eka Marwati Subbagpsipol Bagpsi RO SDM Polda Sumsel.

    Dalam sambutannya, Iptu Eka menyatakan bahwa pemeriksaan psikologi adalah salah satu bentuk pelayanan anggota Polri.

    “Untuk itu diharapkan personel Polres Muba, dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan mengikuti pemeriksaan psikologi ini secara baik. Lulus pemeriksaan psikologi bagi calon pemegang senpi bukan jaminan seseorang personel Polri tidak akan menyalahgunakan senpi, untuk itu sedini mungkin kita akan terus melakukan pengawasan bagi personel Polri yang memegang senjata api. Selain hal tersebut, pemeriksaan ini berguna untuk mengontrol anggota Polri punya kompetensi untuk memegang senpi”, ujarnya.

    Diingatkan juga oleh Eka bahwa apabila ada anggota Polres Muba yang punya masalah baik personal maupun kedinasan, juga bisa meminta bimbingan konseling ke Tim dari Polda.

    Lanjut Eka, ada tiga jenis pemeriksaan psikologi yaitu mapping yang ditujukan untuk calon pemegang jabatan, konseling untuk anggota yang mengalami permasalahan dan pemeriksaan psikologi calon pemegang senpi kelayakan seseorang bisa jadi pemegang senpi dinas.

    Selain hasil test, diperlukan juga LMPA (lembar monitoring perilaku anggota), yang ditandatangani oleh atasan personel bersangkutan. Semua jenjang test yang dilakukan adalah untuk menihilkan adanya pelanggaran terhadap pemakaian senpi dinas tersebut. (Hendri/Rd)

  • Kapolres Muba Cek Vaksinasi Go to School di SMA 1 Sekayu

    Kapolres Muba Cek Vaksinasi Go to School di SMA 1 Sekayu

    Musi Banyuasin (SL) – Kapolres Musi Banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, MH bersama PJU lainnya melakukan pengecekan vaksinasi go to school di SMA 1 Sekayu untuk kedua kalinya, Kamis, 23 September 2021, pagi.

    Kegiatan ini adalah salah satu program Polres Muba guna mendukung program percepatan pemerintah Indonesia dalam pemberian suntik vaksin. Ada 200 dosis vaksin yang disiapkan bagi pelajar yang di gerai go to school SMA 1 hari ini dan 200 dosis vaksin gerai vaksin di Poliklinik Polres Muba.

    Pelaksanaan vaksinasi ini juga dibantu petugas tenaga kesehatan (Nakes) dari Polres Muba dan relawan nakes dibagi sebagai tenaga registrasi, screening dan vaksinator.

    Kapolres Musi Banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, MH menuturkan, kedatangannya untuk memberi support dan himbauan kepada pelajar agar memvaksinkan diri agar tatap muka bisa cepat berjalan.

    “Ini vaksin go to school yang kedua, dimana ini program dari kita vaksin go to school. Bulan lalu launching-nya di SMA1 juga dan alhamdulillah setelah itu kita langsung vaksin ke sekolah lainnya”, kata Alamsyah ke awak media.

    Lanjutnya, kedepan Polres Muba bekerjasama dengan steakholder yang ada akan terus bekerjasama guna mensukseskan vaksin ini.

    “Sekolah lainnya dan universitas juga akan kita datangin”, tambahnya.

    Disela kegiatan vaksin, AKBP Alamsyah menyerahkan tongkat komandan kepada salah satu siswa SMA 1. Hal ini dilakukannya untuk memberikan support agar siswa-siswi SMA 1 juga mempunyai cita-cita yang tinggi untuk menjadi seorang pemimpin.

    “Ini bentuk apresiasi kepada pelajar agar lebih giat belajar dan memacu semangat mereka untuk bisa menjadi seorang pemimpin”, ujarnya.

    Ia menambahkan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada kepala sekolah beserta seluruh guru, maupun perangkat sekolah, yang telah menyediakan tempat sehingga semuanya bisa berjalan dengan lancar.

    “Mudah-mudahanan murid-murid bisa cepat selesai divaksin, guru-gurunya juga sehat, murid-muridnya sehat. Proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik”,tutupnya. (Rudi Hartono)

  • Polsek Tungkal Jaya di Back Up Polsek Lawang Kidul Berhasil Ringkus Penadah Sepeda Motor Curian

    Polsek Tungkal Jaya di Back Up Polsek Lawang Kidul Berhasil Ringkus Penadah Sepeda Motor Curian

    Musi Banyuasin (SL) – Personil polsek Tungkal Jaya di Back Up Anggota Reskrim Polsek Lawang Kidul, menangkap seorang pria bernama TERI SUTRISNO (36) warga Jalan Kasan Mukiran Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim itu ditangkap karena diduga merupakan penadah sepeda motor hasil curian.

    Kapolsek Tungkal Jaya Iptu. Marwan, SH., MH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP. Erlin Tangjaya, SH, S.ik mengatakan bahwa, meski ditangkap gabungan polsek, proses hukum tetap dilakukan di polsek tungkal jaya.

    Marwan menyebutkan bahwa kasus Curhat tersebut terjadi pada Sabtu, 12 Januari 2021 Subuh didalam rumah korban Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba.

    Korban Saipul Anwar (32) baru mengetahui jika rumah nya dijebol pada subuh hari, saat dicek 1 (satu) unit sepeda motor Merek Yamaha R15 warna kuning No Pol : BG 5806 BAN, 1 (satu) unit hp merek Vivo Y 15 warna biru, 1 ( satu) unit hp merk Y 20 warna biru dan 1 (satu) unit hp merek Vivo Y 91 warna biru hitam hilang di gondol pelaku yang masih dalam pengejaran.

    “Pelaku utama nya masih dalam pengejaran kita, untuk kerugian Korban sendiri sebesar Rp. 29.000.000,- (dua puluh sembilan juta rupiah)” Kata marwan.

    Aparat yang menerima laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan. alhasil, berkat laporan dari masyarakat, Jumat 28 Januari 2021 pelaku Penadah sepeda motor hasil curian ditangkap tim gabungan Polsek Tungkal Jaya dan Di Back up Anggota Reskrim Polsek Lawang kidul.

    “aku belinyo dari pelaku  V Pak, dio jual nyo dak ado surat pak jual ke aku. Pas polisi datang nangkap aku trus kunci kontak di cocokkan dengan kunci cadangan milik korban aku pasrah pak,” ujar penadah kepada petugas.

    Guna proses lebih lanjut, pelaku lantas diringkus. Sepeda motor hasil curian juga turut diamankan petugas kepolisian sebagai barang bukti.

    “Saat ini kasusnya masih dalam proses dan dikembangkan” Kata Marwan. Minggu, 31 Januari 2021. (Rudi)

  • Cipta Kondisi Keamanan, Polres Muba Razia Gabungan

    Cipta Kondisi Keamanan, Polres Muba Razia Gabungan

    Muba (SL)-Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Musi Banyuasin,  Polres Musi Banyuasin bersama Kodim 0401/ Muba, Polisi militer (PM) dan Sat Pol PP Pemkab Muba menggelar Giat Patroli dan razia gabungan di wilayah Kecamatan Sekayu, Sabtu 12/01/19.

    Sebelum memulai kegiatan Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti,S.E.,M.M. di dampingi Dandim 0401 Muba Letkol ARM Muhammad Syaifudin KhoiRruzzamani,S.Sos. Dalam arahannya menghimbau kepada seluruh personel yang melaksanakan kegiatan patroli dan razia gabungan agar dalam pelaksanakan tugas mematuhi SOP dan juga utamakan keselamatan di lapangan. Selain itu Kapolres Muba juga menyampaikan agar tetap menjaga Soliditas.

    Kegiatan dimulai pukul 21.00 wib dengan melakukan patroli di tempat tempat berkumpulnya masyarakat, selanjutnya kegiatan di lanjutkan dengan melakukan razia di penginapan – penginapan dan juga tempat karaoke. Dari pelaksanaan patroli dan razia gabungan tersebut berhasil diamankan lima orang wanita dan satu orang laki laki yang tidak memiliki identitas diri.

    Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti,S.E.,M.M. menerangkan bahwa dalam pelaksanaan razia gabungan team mengamankan enam orang yang tidak dapat menunjukan identitas diri. “Keenam orang tersebut kita bawa ke Polres, untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan setelah pihak keluarga dapat menunjukan identitas keenam orang tersebut. Maka keenam orang tersebut langsung kita kembalikan kepada keluarganya masing masing,” tutup Kapolres. (sudir)