Tag: Polres Pesawaran

  • Tak Ada Murid Kepsek SMP PGRI Sinar Harapan Pesawaran Tetap Cairkan Dana BOS?

    Tak Ada Murid Kepsek SMP PGRI Sinar Harapan Pesawaran Tetap Cairkan Dana BOS?

    Pesawaran, sinarlampung.co-Oknum Kepala Sekolah, SMP PGRI Sinar Harapan, di Jalan Way Ratai, Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, diduga melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik BOSP Kinerja dan BOS Reguler, tahun 2023 dan 2024. Pasalnya, meski tidak ada murid, pihaknya rutin mencairkan dana BOS untuk 15 Murid Tahun 2024 dan 18 Murid tahun 2024. Modusnya laporan fiktif.

    KOndis sekolahan yang sudah tak terawat dan belukar

    Penyusuran wartawan di lokasi sekolah, di Jalan Way Ratai, Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran saat ini dalam kondisi tak terawat. Ruang kelar kotor berdebu hingga halaman yang ditubuhi belukar. Dari keterangan warga sekitar yang berinisial sekolahan mengatakan bahwa SMP PGRI Sinar Harapan sudah lama tidak ada aktivitas belajar mengajar di SMP tersebut.

    ”Memang benar mas, SMP PGRI Sinar Harapan ini memang sudah lama tidak ada aktivitasnya. Terakhir tahun 2023 kemarin. Itu pun hanya ada empat murid, dua murid perempuan dan dua murid laki-laki. Coba tanya sama sama pak Jarwo, rumahnya di Berhen, dekat warung rumahnya mas, pak Jarwo ini guru di SMP PGRI ini,” kata warga tak jauh dari sekolahan itu, kepada wartawan, Sabtu 27 Juli 2024.

    Bahkan, tahun 2024 ini, lanjut dia, tidak ada satupun murid yang sekolah di SMP PGRI Sinar Harapan ini. “Tahun ini malah tidak ada satupun murid,” katanya.

    Namun ironisnya, dari data penerimaan Dana BOS Reguler yang diterima SMP PGRI Sinar Harapan, menyebutkan bahwa SMP PGRI Sinar Harapan ditahun 2023 ada 15 murid dan tahun 2024 sebanyak 18 murid. Dengan bentuk BOSP Kinerja dan BOS Reguler, tahun 2023 dan 2024. Dari data penyaluran BOSP Kinerja, SMP PGRI Sinar Harapan menerima penyaluran dana sebesar Rp35 juta untuk pembelian Barang dan Jasa (Barjas), Modal Aset Tetap, dan Modal Peralatan Mesin.

    Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMP PGRI Sinar Harapan Suhartono yang dikonfirmasi wartawan vi telepon terkesan menghindari wartawan. Suhartono enggan memberikan penjelasan karena akan takjiahan. “Maaf mas ada kerabat yang meninggal, saya mau takziah dulu,” kata Suhartono.

    Namun, saat wartawan kembali mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMP PGRI Sinar Harapan Suhartono hanphonennya sudah dalam kondisi tidak aktif. Hingga berita ini ditayangkan, Suhartono belum mengklarifikasi terkait dugaan korupsi dana BOSP Kinerja dan BOS Reguler yang Ia kelola.

    Untuk diketahui, Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Kinerja (BOSP Kinerja) merupakan bentuk insiatif Kemendikbudristek untuk memberikan apresiasi kepada satuan pendidikan. BOSP Kinerja ini bertujuan untuk memacu satuan pendidikan melakukan percepatan perbaikan mutu pendidikan.

    Sehingga Dana BOSP Kinerja ditujukan kepada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang dinilai memiliki kinerja yang baik dan berhasil menunjukan perbaikan performa dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

    Dalam Permendikbud 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP, satuan pendidikan yang menerima BOSP Kinerja terdiri dari tiga kategori. Diantaranya adalah sekolah yang melaksanakan program Sekolah Penggerak, sekolah yang memiliki prestasi, dan sekolah yang memiliki kemajuan terbaik. (Red)

  • Kasus Caleg Gerindra Terpilih Aniaya Teknisi Sound Sistem Polres Pesawaran Temukan Ada Kontak Fisik, Penyidik Akan Gelar Perkara

    Kasus Caleg Gerindra Terpilih Aniaya Teknisi Sound Sistem Polres Pesawaran Temukan Ada Kontak Fisik, Penyidik Akan Gelar Perkara

    Pesawaran, sinarlampung.co-Satreskrim Polres Pesawaran terus memproses dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum calon anggota legislatif (caleg) terpilih dapil 3 Pesawaran dari Partai Gerindra, Eko Saputra (ES), terhadap Muslim, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran. Eko Saputra telah memenuhi panggilan Polres Pesawaran, Senin 22 Juli 2024.

    Baca: Caleg Terpilih Partai Gerindra Pesawaran Eko Saputra Diperiksa Polres Pesawaran

    Baca: Korbanya Orang Kecil Kasus Penganiayaan Melibatkan Caleg Terpilih Partai Gerindra di Polres Pesawaran Landai?

    Kasatreskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Arfan menyatakan ES telah memenuhi panggilan klarifikasi penyidik. “Undangan dihadiri. Hasilnya memang ada peristiwa yang dilaporkan. Setelah dilakukan penyidikan, dan pemeriksaan para saksi, serta pengumpulan alat bukti, dari proses sidik sementara di temukan ada kontak fisik,” kata Devran, kepada wartawan.

    Menurutnya Kasat. dugaan penganiayaan yang di lakukan Eko Saputra terduga kasus penganiayaan terhadap Muslim warga masyarakat karang Rejo itu, selanjutnya akan di lanjutkan prosesnya ke tahap gelar perkara. “Waktunya dalam waktu dekat akan di jadwalkan pelaksanaan. Artinya tahap berikutnya kami akan melakukan gelarkan perkara. Kemudian menentukan proses hukum yang akan dilakukan,” katanya.

    Soal penetapan tersangka, Devrat menyatakan masih perlu penyelidikan dan pendalaman. “Karena sewaktu korban membuat laporan ke kami, mungkin masih belum stabil. Jadi pelapor belum detail dalam laporannya. Jadi kami perlu lidik dan dalami. Sekarang masih dalam proses. Apabila sudah ada penetapan status, pasti diinfokan,” katanya.

    Seperti diketahui Caleg terpilih Dapil 3 Pesawaran dari Partai Gerindra, Pesawaran, Eko Saputra (ES), dilaporkan ke Polres Pesawaran. ES dilaporkan Muslim, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran dengan bukti Laporan Polisi nomor Laporan, LP/ B/ 124/ VII/ 2024/ SPKT/ Polres Pesawaran/Polda Lampung, 4 Juli 2024.

    Muslim mengatakan bahwa laporan terhadap ES tetap berlanjut. Pemicu pemukulan, kata Muslim, gegara mik wireless sound system yang suaranya kerap ngadat. “Gegara mik wireless. Di lokasi acara adat di Desa Kotaagung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, sekitar pukul 10.39 WIB. Kasusnya ya tetep lanjut, Mas. Siapa yang nggak malu dipukul di tengah keramaian,” kata korban.

    Pelaku Menyesal Ajak Damai?

    Sementara kepada salah satu media, Eko Saputra, warga Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran yang juga merupakan caleg terpilih partai Gerindra menyatakan menyesali atas perbuatannya. Eko mengaku khilaf atas prilakunya dan meminta maaf serta menyesali atas perbuatannya.

    “Sebelumnya saya dan atas nama pribadi serta keluarga besar saya, mengucapkan beribu maaf kepada seluruh masyarakat, atas kekhilafan yang saya lakukan, terutama permintaan maaf saya kepada saudara Muslim, dan keluarganya atas perbuatan saya,” katanya.

    Terkait perkara yang sudah berjalan, lanjut Eko, pihak keluarga pada saat ini sudah melakukan upaya untuk berkordinasi dan komunikasi dengan pihak korban. Dan Eko menyatakan akan koperatif atas laporan kepolisian yang sudah berjalan dirinya sebagai terlapor.

    “Saat ini saya dan keluarga, sudah melakukan pendekatan dan berkordinasi dan komunikasi dengan pihak keluarga korban. Namun kami masih menunggu waktu untuk bisa di jadwalkan bertemu dengan pihak keluarga korban, guna mencari solusi dan penyelesaian yang terbaik,” katanya.

    Eko menyebutkan pihaknya sudah melakukan kordinasi dan akan bersikap koperatif dengan harapan tidak akan ada lagi terjadi hal yang tidak baik terlebih bisa merugikan orang lain. “Mengenai laporan di kepolisian, saya akan bersikap koperatif, dan berharapan mendapatkan solusi terbaik,” katanya.

    Sementara Ketua Gerindra Pesawaran Ahmad Rico Julian, menyatakan bahwa kasus kadernya itu sudah di laporkan ke kepolisian. “Terkait permasalahan ini, ya, karena sudah di laporkan polisi, ya kita serahkan permasalahan ke polisi, untuk di lakukan proses yang seadilnya. Mungkin kita akan berupaya untuk mencoba menyelesaikan dengan jalan kekeluargaan,” ujarnya.

    Sedangkan, mengenai sanksi partai terkait adanya kader partai yang berbuat arogan dan merusak nama baik partai dalam hal ini Partai Gerindra, masih melihat situasinya dikarenakan masih belum berkordinasi dengan yang bersangkutan. (Red)

  • Caleg Terpilih Partai Gerindra Pesawaran Eko Saputra Diperiksa Polres Pesawaran

    Caleg Terpilih Partai Gerindra Pesawaran Eko Saputra Diperiksa Polres Pesawaran

    Pesawaran, sinarlampung.co-Satreskrim Polres Pesawaran, melakukan panggilan pertama, untuk diminta keterangan terhadap Calon legislatif (Caleg) terpilih dari partai Gerindra Dapil tiga, Eko Saputra, sebagai terlapor kasus dugaan pelaku penganiayaan terhadap Muslim, operator sound sistem, Senin 22 juli 2024.

    Baca: Korbanya Orang Kecil Kasus Penganiayaan Melibatkan Caleg Terpilih Partai Gerindra di Polres Pesawaran Landai?

    Baca: Aniaya Warga Caleg Terpilih Gerindra Pesawaran Dilaporkan ke Polisi

    Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arvan mewakili Kapolres AKBP Maya Henny Hitijahubessy, mengatakan bahwa hari ini merupakan jadwal pemanggilan pertama terhadap Eko saputra, atas perkara dugaan penganiayaan. “Hari ini merupakan jadwal pemanggilan pertama terhadap eko saputra, mengenai dugaan kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap operator sound sistem, sesuai dengan laporan kepolisian LP/B/124/VII/2024/SPKT/ Polres Pesawaran/ Polda Lampung, dan yang terlapor datang sesuai jadwal undangan,” katanya.

    Pemanggilan, kata Kasat setelah penyidik melakukan proses penyidikan dan keterangan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti termasuk hasil visum. Dalam proses penegakan hukum, harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan Dalam proses penahanan dan penentuan pihak kepolisian dalam hal ini terduga pelaku harus dengan mekanisme yang benar.

    “Kami ada aturan yang berlaku sehingga tidak dapat melakukan upaya paksa tanpa proses hukum yang benar. Yang pasti proses hukumnya berjalan tetap kami laksanakan sesuai aturan. Dan penetapan tersangka akan segera di infokan,” katanya. (Red)

  • Ditangkap Polisi Adams Ferdiyanto Tewas Diduga Menelan Paket Sabu 2,5 Gram

    Ditangkap Polisi Adams Ferdiyanto Tewas Diduga Menelan Paket Sabu 2,5 Gram

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pengantin baru, Adams Ferdiyanto (23) warga Kampung Baru, Labuhan Ratu, Bandar Lampung bersama rekannya Ari, terjaring rajia Tim Satnarkoba Polres Pesawaran, pada Jumat, 14 Juni 2024, malam. Keesokannya, Adams Tewas di RS Bhayangkara Polda Lampung, karena diduga menelan paket sabu 2,5 gram yang dibawa rekannya.

    Adams Ferdiyanto mengalami kejang-kejang lalu muntah darah dan tidak tertolong. Adams baru menikah pada tahun 2023. Adams sempat mengaku dipaksa oleh temannya untuk menelan sabu saat mobil yang dikendarainya dihentikan polisi yang sedang melakukan razia.

    “Adams dan temannya, Ari, sedang dalam perjalanan dari Tegineneng, Kabupaten Pesawaran menuju Bandar Lampung, pada Jumat 14 Juni 2024. Dijalan mereka dihentikan oleh polisi yang sedang melakukan razia,” kata Nurhayati (47), Ibu kandung Adams.

    Melihat Polisi, Ari yang panik kemudian mengeluarkan satu paket kecil sabu seberat 2,5 gram dari sakunya dan memaksa Adams untuk menelannya. Setelah menelan sabu, Adams kemudian memberitahukan hal tersebut kepada polisi.

    Mereka kemudian dibawa ke Polres Pesawaran, karena kondisi Adams memburuk, Adams dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Lampung. Di rumah sakit, kondisi Adams semakin parah karena penyumbatan pada saluran pencernaan akibat menelan paket plastik berisi sabu.

    Nurhayati mengatakan dia tahu soal Adams, setelah ditelpon anak menantu yang memberitahukan jika Adams bersama Ari di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung. “Saat di RS Bhayangkara anak saya menangis memeluk saya,” kata Nurhayati.

    Menurut Nurhayati, Anaknya menangis dan minta maaf kepadanya. “Anak saya sebelum meninggal bilang ke saya, maafin saya dan bukan kesalahan saya,” ucapnya.

    Nurhayati mengungkapkan, sebelum meninggal dunia, putranya sempat menceritakan kejadian yang dialaminya. Adams diajak ke wilayah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran oleh Ari yang diketahui merupakan residivis.

    “Jadi anak saya itu diajak ke Tegineneng sama Ari orang sekitar sini juga. Pada saat di perjalanan, polisi mencegat dan Ari panik. Dia mengeluarkan barang diduga sabu dari sakunya, lalu Ari meminta anak saya untuk menelan sabu tersebut,” ujar Nurhayati.

    Nurhayati meminta pihak penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada Ari karena telah menyebabkan putranya meninggal dunia. “Saya minta keadilan, minta Ari dihukum seberat-berat mungkin seperti anak saya tidak ada selama-lamanya,” ucap Nurhayati.

    Saat ini, Ari yang merupakan residivis kasus narkoba telah ditahan oleh Polres Pesawaran dalam perkara kepemilikan sabu-sabu seberat 2,5 gram yang ditelan korban

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik memastikan Adams merupakan adalah tangkapan Polres Pesawaran. Pria itu tewas diduga karena menelan sabu.

    “Usai ditangkap tiba-tiba kesakitan yang di duga menelan narkoba jenis sabu lalu petugas membawanya ke RS Bhayangkara. Sebelum meninggal, petugas sempat membawa AF ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis. Kepolisian sudah melakukan rontgen untuk memastikan kondisi AF,” kata Umi, Jumat, 5 Juli 2024.

    Dari hasil rontgen, ujar Umi, polisi menemukan plastik di duga berisi sabu di tubuh AF. Polisi berencana untuk mengeluarkan barang tersebut dengan melakukan operasi. Namun sebelum tindakan medis terlaksana, nyawa AF tidak tertolong. “Sebelum meninggal, yang bersangkutan sempat ketemu keluarganya dan menyampaikan bahwa dia memang menelan sabu,” kata dia.

    Orang tua korban, Nurhayati mengungkapkan, baru mendapat pemberitahuan penangkapan AF pada Sabtu, 15 Juni 2024, pukul 09.00 WIB. Korban berada di RS Bhayangkara masih hidup dalam keadaan terborgol.

    Saat ia menemui AF, anaknya mengaku kelaparan. Kepada sang ibu, AF menceritakan kejadian yang ia alaminya. AF pun mengatakan kepada ibunya akan menjalani operasi. “AF cerita sama saya dia dipaksa ikut oleh Ari (residivis) pergi naik mobil sebelum akhirnya tertangkap polisi di wilayah Tegineneng,” kata dia, Kamis, 4 Juli 2024.

    Ari adalah warga yang tinggal tidak jauh dari rumahnya dan pernah masuk bui karena narkoba. Menurutnya, Ari memaksa AF menelan sabu miliknya untuk menghindari polisi.

    Saat di RS Bhayangkara kondisi AF semakin buruk. Tubuh AF pun tiba-tiba kejang-kejang di rumah sakit dan meninggal dunia. “Saat saya ke rumah sakit, dia belum mendapatkan penanganan masih di biarkan berdiri dengan tangan terborgol,” kata dia. (Red)

  • Aniaya Warga Caleg Terpilih Gerindra Pesawaran Dilaporkan ke Polisi

    Aniaya Warga Caleg Terpilih Gerindra Pesawaran Dilaporkan ke Polisi

    Pesawaran, sinarlampung.co-Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih dari partai Gerindra, Pesawaran, Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Kecamatan Tegineneng, Nomor Urut satu, Eko Saputra, dilaporkan ke Polres Pesawaran, atas tuduhan melakukan penganiayaan.

    Bukti laporan Polisi

    Korban atas nama Muslim, warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, melaporkan Eko Saputra, ke Polres Pesawaran, dengan bukti Laporan Polisi nomor Laporan, LP/ B/ 124/ VII/ 2024/ SPKT/ Polres Pesawaran/ Polda Lampung, 4 Juli 2024.

    Kepada wartawan Muslim mengatakan, peristiwa pemukulan terhadap dirinya dilakukan di lokasi acara adat di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, sekitar pukul 10.39 pagi. Pemicu gara gara Mic Wherles Sound kerap ngadat suaranya.

    “Ada acara di Desa Kota Agung, Tegineneng. Saya jadi operator Wherles.  Mic wherles sound sistem sering tersendat. Sudah saya jelaskan bahwa posisi mic dan wherles terlalu jauh, sehingga sinyal sering terputus,” kata Muslimin.

    Menurut Muslim, mungkin karena tidak terima mic yang sering hilang sinyal itu, pelaku marah dan memukul dirinya hingga empat kali. “Saya sebagai operator sudah menjelaskan kepada pelaku, bahwa jarak mic terlalu jauh, dan sudah di beri solusi menggunakan mic dengan menggunakan kabel. Tapi tidak ditanggapi, ” Katanya.

    Justru pelaku kemudian marah dan mendorong korban hingga terjatuh, lalu pelaku memukul wajah korban dua kali diatas panggung, hingga di bawah panggung. “Saya sarankan ganti mic kabel malah marah, dan mendorong saya hjngga terjatuh. Kemudian pelaku meninu wajah saya, dua kali di atas panggung dan dua kali di bawah panghung,” katanya.

    Tidak Terima dengan perlakuan pelaku, korban langsung melaporkan pelaku ke Polresta Bandar Lampung. “Saya sebagai korban tidak terima di perlakukan sewenang wenang oleh pelaku yang sangat arogan. Kasusnya sudah saya laporkan ke Polres Pesawaran,” Ungkapnya.

    Dikonfirmasi wartawan atas laporan itu,  Eko Saputra, mengatakan masih di perjalanan, dan akan segera memberikan konfirmasi saat tiba di lokasi. “Saya masih di perjalan, dan saya akan segera memberi kabar nanti,” Katanya singkat. (Red) 

  • Lapor Pak Dendi, Ada Oknum Perangkat Desa Padang Cermin Aniaya dan Ancam Bunuh Lansia Wanita?

    Lapor Pak Dendi, Ada Oknum Perangkat Desa Padang Cermin Aniaya dan Ancam Bunuh Lansia Wanita?

    Pesawaran, sinarlampung.co-Seorang oknum perangkat desa, tega menganiaya perempuan lansia, Nenek MN (72), warga Langkapura, Bandar Lampung, saat berada di Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Senin 17 Juni 2024 siang, saat hari raya Idul Adha 1445 H.

    Nenek MN mengaku dipukul berulangkali dibagian kepala, dan dihunus dengan pisau oleh TR (39). Bahkan tubuhnya dipukuli menggunakan sandal, dan wajahnya di cakar. Belum diketahui pasti pemicu pemukulan tersebut. Korban kemudian melaporkan TR ke di Polres Pesawaran, dengan laporan nomor: STLLP/B/116/VI/2024/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung, tertanggal 17 Juni 2024.

    Nenek MN mengatakan usai sholat idul adha, dirinya mendatangi rumah Kepala Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, untuk bersilaturahmi. “Saya datang ke rumah Kades Padang Cermin untuk bersilaturahmi. Kemudian saya pulang ke rumah anak saya yang bernama Cik Yulinar untuk beristirahat,” kata MN.

    Saat pulang itu, pelaku TR menyusul dirinya. Namun menuju ke rumah tetangga anaknya bernama M. Hanif. “Si TR itu nyusul tapi menuju rumah Hanif. Lalu TR minta tolong kepada Hanif untuk memanggil saya keluar dari rumah anak saya,” ucapnya.

    Setelah korban keluar rumah, tiba-tiba pelaku langsung memukul kepala korban sambil mengenggam pisau jenis garpu. “Saya pun keluar rumah. Sampai di luar tiba-tiba tanpa sebab dia memukul kepala saya sambil menggenggam pisau cap Garpu sebanyak dua kali,” ucap Nenk MN.

    Tidak hanya disitu, menurut korban pelaku juga masih memukuli tubuh korban hingga mencakar wajahnya. “Badan saya dipukuli dengan menggunakan sendal, dan mencakar wajah saya sampai luka bekas cakaran,” ucapnya,

    Akibat aksi penganiayaan oleh pelaku, Nenek MN mengalami nyeri akibat luka bekas cakaran dan pusing akibat memar di bagian atas kepala (benjol.red). “Akibat dari perbuatannya, saya merasa nyeri di wajah akibat luka bekas cakaran dan kepala pusing akibat memar di kepala bekas dipukuli,” katanya.

    Usai melakukan aksianya, TR meninggalkan korban menuju rumah Hanif. Korban yang kesakitan itu kemudian melaporkan kepada Kepala Desa Padang Cermin. Korban yang tidak terima dengan perlakuan oknum perangkat Desa tersebut, bersama keluarga akhirnya melaporkan ke Polres Pesawaran.

    Warga Minta Bupati Bertindak

    Aksi kekerasan oleh oknum perangkat Desa kepada nenek lansia itu mendapat banyak kecamatan dari tokoh masyarakat. Mereka tidak hanya berharap Polisi segera menindaklanjuti kasus itu, tetapi juga meminta Bupati Pesawaran menindak oknum perangkat desa, yang dikenal arogan tersebut.

    “Kami minta pak Bupati Dendi segera memberi sanksi kepada TP demi tetap terjaganya marwah aparat desa di mata masyarakat,” kata seorang tokoh Desa Padang Cermin.

    Menurut dia, langkah cepat Bupati Dendi akan memudahkan proses hukum kasus yang terjadi pada Hari Raya Idul Adha itu. Apalagi, selama ini perilaku TP dikenali memang sering kasar. “Lansia diperlakukan seperti itu. Apalagi masyarakat biasa, ini tak pantas menjadi perangkat desa,” katanya. (Red)

  • AKBP Maya Srikandi Perdana Kapolres Pesawaran

    AKBP Maya Srikandi Perdana Kapolres Pesawaran

    Bandar Lampung, (SL) – AKBP Maya Henny Hitijahubessy, tercatat sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Kapolres Pesawaran, setelah dilantik Kapolda Lampung, Irjen Helmi Santika, Selasa (1/8/2023).

    Setelah dilantik AKBP Maya Henny Hitijahubessy,
    mengaku merasa sangat bersyukur bisa dipercayakan sebagai Kapolres Perempuan pertama di wilayah Kabupaten Pesawaran-Lampung.

    Kedepannya, AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengaku akan mengoptimalkan fungsi-fungsi kepolisian di wilayah Polres Pesawaran, utamanya dalam menjaga ketertiban di tempat wisata.

    ”Memang dengan situasi kondisi karakteristik tiap wilayah berbeda-beda, dimana wilayah Pesawaran banyak pantai khususnya wisata ini potensi alam,” Kata AKBP. Maya Henny Hitijahubessy kepada media.

    Menurut Maya, masyarakat banyak beramai-ramai untuk berekreasi pada saat musim liburan dan ahir pekan, sehingga menjadi kerawanan tersendiri.

    ”Namun dengan fungsi kepolisian yang baik mulai penerapan lalulintas, fungsi preventif dan dari Sabhara rutin untuk berpatroli, preemtif dari Binmas semuanya berkolaborasi mengamankan Daerah Wisata.” Imbuhnya.

    Sebelum di Lantik Kapolres Pesawaran menggantikan AKBP Pratomo Widodo, AKBP Maya Henny Hitijahubessy sendiri menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Satuan Brimob di Polda Banten.

    Sebelumnya Kapolda Lampung melantik enam Kapolres di wilayah Lampung yakni, Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Tengah, Waykanan dan Mesuji. (Red)

  • Selamat Dari Aksi Pembakaran, Riski Putra Lapor Polisi

    Selamat Dari Aksi Pembakaran, Riski Putra Lapor Polisi

    Pesawaran, (SL) – Seorang pemuda bernama Riski Suryansyah Putra (26), warga Desa Hanau Berak, Kec. Padang Cermin, selamat dari aksi pembakaran yang dilakukan oleh Agus Setiawan.

    Kejadian bermula saat Riski berkunjung ke rumah temannya di Desa Paya, Kec. Padang Cermin, kamis (13/7) lalu, sekira pukul 14:00 WIB.

    Saat Riski dan temannya asik mengobrol dan nongkrong di sebuah warung kopi, lalu datanglah tersangka Agus Setiawan yang memang bertempat tinggal di Desa setempat.

    Agus Setiawan menurut keterangan Riski, saat datang, membawa botol air mineral berisi petralite.

    Agus lantas menghampiri Riski Putra dan langsung menyiramkan petralite tersebut ke sekujur tubuh Riski.

    Sadar yang disiramkan bukan air biasa, Riski lantas melarikan diri. Namun dikejar oleh Tersangka Agus sembari menyalakan korek api bermaksud membakar Riski.

    Beruntung aksi pembakaran tersebut berhasil digagalkan, karena teman Riski Putra sigap dan langsung melerai Agus Setiawan agar tidak terjadi pembakaran.

    Riski mengatakan pada kejadian sempat bertanya alasan Agus melakukan aksi tersebut.

    “Kamu itu cepu narkoba dan mau saya bakar.” Kata Riski menirukan omongan Agus yang diduga saat kejadian sedang dalam efek narkoba jenis sabu.

    Riski yang tidak merasa tuduhan Agus lantas bertanya siapa yang pernah jadi korban cepunya? Namun tersangka hanya diam.

    Tidak terima dengan perbuatan Agus Setiawan yang dianggap telah mengancam nyawanya, Riski lantas melaporkan kejadian tersebut ke Reskrim Polres Pesawaran.

    Riski melaporkan Agus Setiawan dengan nomor registrasi STTL/110/VII/2023/SPKT/POLRES PESAWARAN/ POLDA LAMPUNG.

    Dari lampiran surat laporan yang diterima redaksi, Riski melaporkan Agus dengan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Yang Tidak Menyenangkan.

    Riski dan Keluarga, sangat mengharapkan respon dan tindak tegas terhadap pelaku oleh aparat penegak hukum. (Red)

  • Diduga Selewengkan Batuan Beras, Kades di Way Khilau Dipolisikan Warganya

    Diduga Selewengkan Batuan Beras, Kades di Way Khilau Dipolisikan Warganya

    Pesawaran (SL)-Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari dua desa di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran terpaksa melaporkan dugaan penyimpangan bantuan beras program pangan nasional yang diduga dilakukan oknum kepala desa ke polisi, Rabu, 17 Mei 2023.

    Sekelompok KPM yang mengaku dari Desa Tanjung Rejo dan Gunung Sari itu terpaksa membuat laporan sendiri, lantaran APH dan pemerintah daerah dinilai lambat untuk bertindak tegas terhadap dugaan yang saat ini banyak dibicarakan di kalangan masyarakat.

    Perwakilan masyarakat dua desa tersebut langsung mendatangi Polres Pesawaran guna melaporkan adanya penyimpangan bantuan beras yang diduga dilakukan oknum Kades tersebut.

    “Maksud kedatangan kami ke Polres yakni melaporkan Kepala Desa dan aparaturnya kerana diduga telah menyimpangkan bantuan beras pemerintah untuk rakyat miskin. Karena dari data terlampir sebagai penerima, hingga kini kami belum pernah menerima bantuan tersebut,” ujar Yuni Farida perwakilan warga Gunung Sari.

    Yuni melanjutkan, dirinya bersama puluhan warga lainnya meminta APH khususnya Polres Pesawaran untuk dapat menindak tegas oknum Kades dan aparatnya yang diduga terlibat menyimpangkan bantuan beras yang merupakan hak para KPM. Sehingga ke depannya tidak lagi terjadi penyimpangan seprti ini dan menjadi efek jera bagi seluruh kepala desa dan aparatnya.

    “Kami meminta kepada APH agar dapat menindak tegas oknum Kades dan aparatur desa, karena telah merampas hak kami. Padahal jelas-jelas nama kami terdaftar sebagai penerima bantuan beras tersebut. Tetapi malah kami tidak menerima,” cetus Yuni Farida.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto menjelaskan, bahwa benar adanya sekelompok warga dari dua desa melaporkan dugaan penyimpangan bantuan beras di desanya.

    “Terhadap laporan tersebut tim kami (Satreskrim Polres Pesawaran,Red) akan menggelar pemeriksaan dan pulbaket dalam kasus dugaan penyelewengan beras bantuan tersebut,” ujar Supriyanto. (Mahmudin)

  • Siapkan Tenaga Bantu Satgas Covid-19, Polres Pesawaran Latihan Tracer Bintara Muda dan Mitra Polres

    Siapkan Tenaga Bantu Satgas Covid-19, Polres Pesawaran Latihan Tracer Bintara Muda dan Mitra Polres

    Pesawaran (SL) -Kepolisian Resort Polres Pesawaran menggelar Pelatihan tracer covid-19 kepada bintara remaja atau bintara muda Polres bersama organisasi masyarakat mitra Polri yang terdiri dari Pokdar Kamtibmas serta Senkom mitra Polri di wilayah Kabupaten Pesawaran. Acara dibuka Kapolres, di aula Pamor Persada Polres Pesawaran, Kamis 29 Juli 2021.

    Kapolres Pesawaran AKBP  Vero Aria Radmantyo, didampingi Kasat Binmas Iptu M Toni dan dalam sambutannya mengatakan pelatihan tracer dapat digunakan untuk membantu tugas satgas vovid-19 dalam men-tracing masyarakat yang terpapar covid-19.

    “Saya berharap pelatihan tracer ini dapat bermanfaat khususnya untuk membantu tugas satgas covid-19 desa dalam mentracing masyarakat yang berhubungan langsung atau kontak erat terhadap masyarakat yang terpapar Covid 19 guna meminimalisir penyebaran covid-19,” ujar Kapolres.

    Menurut Kapolres, organisasi mitra Polri diikut sertakan Polres Pesawaran dalam pelatihan Tracer covid 19 ini, karena Pokdar kamtibmas dan Senkom mitra Polri ini langsung bersentuhan dengan masyarakat di tingkat lingkungan masyarakat.

    “Dalam Pelatihan Tracer covid 19 ini, Polres Pesawaran mengundang Pemateri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Ferry Ardhiansyah, Staf seksi Surveilans dan Imunisasi dinas kesehatan Kabupaten Pesawaran,” katanya.

    Hadir dalam acara pembukaan Pelatihan Tracer Covid – 19 Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, juga, Ferry Ardhiansyah, S.Kep.,M.Kes (Staf seksi Surveilans dan Imunisasi dinas kesehatan Kabupaten Pesawaran, Iptu M. Toni  Kasat Binmas Polres Pesawaran,  Hariadi (Ketua senkom mitra Polri Kabupaten Pesawaran). Hadir Dahro (Pokdar Kamtibmas Pesawaran) 20 Personil Bintara Remaja / Bintara Muda Jajaran Polres Pesawaran, 6 Personil senkom mitra Polri kabupaten Pesawaran. 7 Personil Pokdar Kamtibmas. beserta Staf Binmas Polres Pesawaran.

    Kegiatan berjalan lancar dan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan. (Red)