Tag: Polres Pesawaran

  • Polres Pesawaran Laksanakan Pam Giat Shalat Jum’at Antisipasi Kemacetan

    Polres Pesawaran Laksanakan Pam Giat Shalat Jum’at Antisipasi Kemacetan

    Pesawaran (SL) – Satlantas Polres Pesawaran melaksanakan giat rutin dalam rangka Pam giat masyarakat yang akan melaksanakan shalat Jum’at mengantisipasi kemacetan.

    Pelaksanaan Pam giat Shalat Jum’at di wilayah negeri sakti Kab. pesawaran, adalah upaya Sat lantas Polres Pesawaran dalam menjaga situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif di wilayah Pesawaran, adalah upaya meningkatkan citra Kepolisian di Masyarakat Kabupaten Pesawaran dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan Ibadah Sholat Jum’at.

    Pelaksanaan giat Pam Shalat Jum’at dilaksanakan pada hari, Jum’at 11 mei 2018 pukul 11.30 sd selesai, bertempat di Masjid Imanudin simpang kogop Kec. Negri Sakti Kabupaten Pesawaran. Adapun personil Satlantas Polres Pesawaran yang terlibat yakni, Bripka Ariyanto Wibowo dan Bripda Ponco Depriyanto.

    Selama pelaksanaan giat Pam Shalat Jum’at situasi berjalan dengan aman terkendali, Masyarakat yang menjalankan ibadahpun dengan tenang dan khusyuk. (red)

  • Tertib Berlalulintas Jadi Prioritas Satlantas Polres Kabupaten Pesawaran

    Tertib Berlalulintas Jadi Prioritas Satlantas Polres Kabupaten Pesawaran

    Pesawaran (SL) – Karakteristik yang dimiliki masyarakat Kabupaten Pesawaran menjadi prioritas sendiri bagi Polres Pesawaran. Fokus pada soal ketertiban berlalulintas terus ditingkatkan Satlantas Polres tersebut.

    Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan bahwa Kabupaten Pesawaran mempunyai karateristik yang berbeda dengan wilayah kabupaten lain yang ada di Provinsi Lampung.”Tentu wilayah kita memiliki karakteristik yang berbeda. Diantaranya adanya tiga jalur utama yang berada di Kabupaten Pesawaran, yaitu Jalinteng yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Lamsel dan Lamteng jalur utama penghubung dengan provinsi lainnya, jalimbar yang berbatasan dengan wilayah Bandarlampung serta Tanggamus,” kata dia, Kamis (10/5).

    Menurutnya, adanya kendala tersebut menjadikan jajaran Satlantas Polres Pesawaran lebih fokus dalam mengupayakan ketertiban lalulintas. “Tentunya banyak kendala-kendala yang perlu menjadi perhatian khusus Sat Lantas Polres Pesawaran dalam upaya menciptakan kondisi Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.

    Sehingga katanya, dibutuhkan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas, melalui pendidikan masyarakat (Dikmas) lantas kedesa-desa maupun himbauan, tindakan tegas terukur, dalam arti di lakukan penindakan.

    “Saya menghimbau kepada masyarakat yang berkendara di jalan raya agar patuh terhadap peraturan lalulintas karena, Kita tidak sendirian dijalan, ada pengguna jalan lain nya,  Stop Pelanggaran Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusian,” tegas dia.

    Untuk diketahui, Satlantas Polres Pesawaran selama 14 hari yakni sejak 26 April- 9 Mei 2018 telah melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Ops Patuh Krakatau 2018. Hasilnya, sedikitnya 534 bukti pelanggaran (tilang) diberikan kepada pengendara yang kedapatan melanggar dan dua tindakan teguran serta untuk laka lantas tidak ada.

    Dengan jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 536 perkara pelanggaran terbanyak:

    1. Tidak menggunakan helm = 168 Perkara
    2. Surat-surat = 57 Perkara
    3. Tidak menyalakan lampu utama siang/malam = 78 Perkara
    4. Pengendara yang masih dibawah umur (0 – 15 tahun ) = 75
    5. Safety belt = 72
    A. Kendaraan R2 = 366
    B. Mobil penumpang = 100
    C. Mobil arang = 68

    Berikut trafik data selama Ops Patuh Krakatau 2017 dan 2018 berlangsung di Kabupaten Pesawaran:

    1. Giat (preemtif) dikmas lantas (2017) 277 giat (2018) 680 giat, trend naik 193 %.
    2. Giat (preventif) turjawali (2017) 250 giat (2018) 890 giat, trend naik 256 %.
    3. Giat (refresif) penindakan & penertiban dengan tilang, teguran dan penanganan laka lantas (2017) penindakan tilang = 351 penindakan teguran = 46, (2018) penindakan tilang = 534 penindakan teguran = 2 tren naik 35 %. Untuk laka lantas 2017 dan 2018 selama OPK 14 hari dari tanggal 26 sampai 9 april = Zero (red)

  • Polres Pesawaran Amankan Tersangka Bandar Sabu Di Kebagusan

    Polres Pesawaran Amankan Tersangka Bandar Sabu Di Kebagusan

    Pesawaran (SL) – Sat Resnarkoba bersama Sat Reskrim, Polres Pesawaran dipimpin Ipda Sunaryo dan Ipda Mardiansyah, Perwira Bag ren Ipda Yurisman, Selasa tgl 08 Mei 2018 sekira jam 09.30, menangkan terduga bandar Narkoba, diwilayah Kebagusan, Pesawaran.

    Pelaku bernama Rusna Rizal (44), warga Dusun Kebagusan, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran. Rusna diduga tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, membeli untuk di jual, menyerahkan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu.

    Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan petugas berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu satu unit blackerry, satu timbangan digital, dan uang 1.780.000.  “Tersangka dan barang bukti di amankan di Satresnarkoba Polres pesawaran untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” kata Syaiful. (Syaiful/nt)

     

  • Polres Pesawaran Tanamkan Tertib Lalu Lintas Pada Anak TK

    Polres Pesawaran Tanamkan Tertib Lalu Lintas Pada Anak TK

    Pesawaran (SL) – Guna menanamkan tertib berlalulintas perlu diperkenalkan kepada generasi muda sejak usia dini, salah satunya dengan pengetahuan tentang tata tertib lalulintas dan rambu-rambu lalu lintas serta tata cara etika berlalu lintas yang baik dijalan raya kepada murid taman kanak-kanak dengan dilakukannya kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsana).

    Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi S,IK, MH, melalui Kasat Lantas AKP Ridho Rafika, SH, MM, mengatakan saat ini Polres Pesawaran melalui Dikyasa Satuan Lalu lintas mengelar Polsana dan Gebyar Seni Paud Kasih Bunda di TK Kasih Bunda Kecamatan Negrikaton, tujuan yang ingin di capai dari kegiatan tersebut agar masyarakat memahami tentang penggunaan Helm yang sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UULLAJ),  Mentaati peraturan lalulintas, Berkendara yang benar sehingga Menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memberikan stigma positif kepada masyarakat kepada polisi lalu lintas.

    “Acara ini Metode kegiatan nya Memberikan cara penggunaan helm yang benar sesuai UULLAJ, Memberikan pemahaman tentang peraturan lalu lintas sesuai UULLAJ dan Memberikan pendidikan kepada anak-anak mengenai Lalu Lintas sejak usia dini,” jelas AKP Ridho Rafika, Senin (7/5).

    Polsana tambah nya, merupakan kegiatan penanaman tentang kesadaran dan tertib berlalu lintas sejak usia dini. Yang juga untuk membangun image atau citra positif Polisi terhadap anak-anak. Penanaman disiplin lalu lintas terhadap anak-anak merupakan penyelamatan anak bangsa. Ini adalah merupakan program jangka panjang, yang harus ditumbuh kembangkan dan dilakukan secara berkesinambungan.

    “Kegiatan hari ini di TK Kasih Bunda Kecamatan Negrikaton, di ikuti sebanyak 150 peserta dan tamu undangan untuk petugasnya pelaksana di antara nya, Aipda Sri gunawan, Bripda Heliza putri, Bripda Renita, alhamdulillah, Selama kegiatan, berlangsung dengan tertib dan lancar,” pungkasnya. (Destu)

  • Rajia Lantas Amankan Yamaha X Bawa 90 Butir Pil Ekstasy

    Rajia Lantas Amankan Yamaha X Bawa 90 Butir Pil Ekstasy

    Pesawaran (SL) – Polres Pesawaran berhasil amankan KD (38) warga Gang SD Terbanggi Besar, Lampung Tengah yang kedapatan membawa narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 90 butir, saat melintas di Jalan Lintas Sumatera.

    Kasatlantas Polres Pesawaran AKP Poeloeng Arsa Sidanu, SIK mengatakan, KD terjaring pada saat razia rutin yang dilaksanakan Satlantas Polres pada Rabu (18/4) sekitar jam 15.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera Kilometer 37-38 Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.

    “Ya, pada saat razia rutin yang kita laksanakan, berhasil mengamankan seseorang tersangka yang diduga membawa pil ekstasi,” ungkap Poeloeng mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, Kamis (19/4). Dikatakan, pada saat pihaknya tengah menggelar razia di jalinsum, tersangka yang tengah mengendarai sepeda motor merek.

    Yamaha X ride warna hitam putih dengan noior polisi BE 4148 BX dari Arah Bandar Lampung menuju Lampung Tengah. “Karena tersangka terlihat gugup saat melintas, maka anggota menghentikan tersangka,” ucapnya. Sebelum dihentikan lanjut Poeloeng tersangka terlihat membuang bungkusan makanan ringan warna kuning  yang disimpan di dalam jaket tersangka.

    “Timbul kecurigaan oleh anggota, melihat gelagat. Maka anggota menghentikan tersangka dan bergitu bungkusan yang dibuang tadi diperiksa didapati narkoba jenis ekstasi sekira 90 butir warna pink,” paparnya. Selain 90 ekstasi, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka yakni sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 260.000 dan dua unit ponsel genggam. (Rdr/nt/*)

  • Polres Pesawaran Ekspos Kasus Ungkap Operasi Dua Pekan

    Polres Pesawaran Ekspos Kasus Ungkap Operasi Dua Pekan

    Pesawaran (SL) – Kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba diwilayah hukum Pesawaran mendominasi penyidikan Polres Pesawaran Demikian terungkap saat ekspos hasil ungkap kasus selama sebulan, Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi di dampingi waka polres dan kasat narkoba mengatakan bahwa dalam waktu sebulan telah mengamankan 21 tersangka dari 16 kasus yang ditangani, Rabu (18/4).

    Sat Resnarkoba Polres Pesawaran telah mengamankan 24 tersangka selama sebulan, 21 untuk tersangka narkoba, 2 tersangka pencurian dengan kekerasan dan 1 tersangka judi koprok. Semua tersangka di amankan berikut barang buktinya guna dilakukan penyidikan dan pelimpahan ke kejaksaan.

    Menurutnya, “Polres Pesawaran telah memetakan terkait masih ditemukannya kasus narkoba. “Kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti BNP dan Dinas Pendidikan Pesawaran guna pengembangan penetrasi ke sekolah-sekolah. Kaitan dengan beberapa warga mantan pengedar dan penyalahguna narkoba, kita juga sudah menggandeng pemerintah daerah agar bisa merealisasikan dukungan pengembangan potensi pada warga tersebut. Misalnya, Balau Latihan Kerja yang bisa mengarahkan dan membina mereka,” paparnya.

    Pada ekspos tersebut, Polres Pesawaran telah mengamankan 336 botol minuman keras dan 700 minuman keras tradisional yang tidak memiliki ijin edar. “Semua barang bukti hasil razia peredaran minuman keras telah diamankan dari pedagang yang tidak memiliki ijin,” ungkap dia.

    Menanggapi persiapan pengamanan bulan suci ramadhan, Kapolres Pesawaran tersebut terus meningkatkan kegiatan rutin dengan intensitasnya. “Yang jelas, persiapan pertama menjelang pengamanan bulan suci ramadhan adalah meningkatkan intensitas kegiatan rutin oleh jajajaran, baik Polres maupun Polsek, ” tegas dia,

  • Polres Pesawaran Tanding Futsal Persahabatan Dengan Wartawan

    Polres Pesawaran Tanding Futsal Persahabatan Dengan Wartawan

    Pesawaran (SL) – Kapolres Pesawaran pimpin Pertandingan persahabatan Futsal antara Polres Pesawaran dengan Rekan-rekan PWI (Media/Wartawan), Jumat, tgl 13 April 2018 pukul 15.00, di Djunjungan Desa Sukabanjar, Pesawaran.

    Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi S.Ik., MH, didampingi Kapolsek Gedong Tataan Kompol Bunyamin, SH., MH, Bhabinkamtibmas Polsek Gedong Tataan BRIGPOL Fransiscus Wahyu.

    “Yang terpenting adalah silahturahmi Polres dan wartawan, demi menjaga kamtibmas di Pesawaran,” kata Syaiful.

    Menurut Syaiful, perkembangan teknologi begitu cepat dan menghasilkan banyak pemberitaan di media online, hal ini menuntut Polisi juga harus bekerja cepat, namun disisi lain Polisi bekerja sesuai aturan dan tidak boleh tergesa gesa dalam memecahkan sebuah kasus, butuh waktu dalam setiap proses penyidikan atau mengambil keterangan saksi ahli.

    Syaiful mengharapkan sinergitas antara kepolisian dan media terus terjalin, jika ada informasi yang belum jelas, jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan Kapolres atau Kapolsek diwilayah masing masing guna menghindari pemberitaan Hoax. “Kapolsek jangan alergi dengan Wartawan,” katanya.

    Media massa, kata Syaiful sebagai alat kontrol publik, diharapkan menjadi penyanggah dalam mengawal kerja kerja kepolisian, sehingga berita yang dipublikasikan menjadi penyejuk bagi masyarakat luas. (jun)

  • Polres Pesawaran Tangkap Dua Tersangka Dan Amankan BB 23 Paket Sabu

    Polres Pesawaran Tangkap Dua Tersangka Dan Amankan BB 23 Paket Sabu

    Pesawaran (SL) – Satres Narkoba Polres Pesawaran meringkus dua warga yang diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba. Selain menagkap dua tersangka, petugas mengamakan 22 bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkoba jenis sabu, Hanphobe, dan peralatan hisap, Jum’at (13/4).

    Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan barang bukti 22 bungkus paket di amankan dari tersangka Saheri (23) warga Desa Padang Ratu Kecamatan Gedong Tataan, sekitar pukul 16.00.

    “Tersangka Suheri diduga sebagai pengedar sabu. Saat digeledah, petugas menemukan 22 bungkus plastik klip atau paket kecil yang diduga berisikan sabu siap edar,” kata Syaiful.

    Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah hand phone merk nokia yang diduga sebagai alat komunikasi transaksi barang haram. “Petugas juga mengamanakn satu buah hand phone merk nokia yang diduga sebagai alat transakasi. Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres guna menjalani pemeriksaan,” katanya.

    Sebelum penangkapan tersangka Saheri, petugas Satresnarkoba Polres Pesawaran juga mengamankan tersangka Aan Hardianto (29) warga Dusun 10 Desa Sukadadi Kecamatan Gedong Tataan pada pukul 13.30, dan dari tangan tersangka tersebut diamankan 1(satu) bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu dan seperangkat alat hisap sabu (bong) berikut kaca bening.

    Barang Bukti Narkoba dan Handphone Untuk Transaksi Barang Haram, Jum’at (14/4)

    Saat ini, kedua tersangka telah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, membeli untuk di jual, menyerahkan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu.

    ”Kepada tersangka S dikenakan dengan pasal sebagai pengedar dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan untuk tersangka AH, petugas masih mendalami apakah sebagai pengedar ataukah hanya pemakai. Itu perlu waktu mendalaminya, ” katanya. (jun)