Tag: Polres Tanggamus

  • Tak Hanya Kasus Curas, Pemuda Yang di Amankan Polres Tanggamus Diduga Memakai Shabu

    Tak Hanya Kasus Curas, Pemuda Yang di Amankan Polres Tanggamus Diduga Memakai Shabu

    Tanggsmus (SL) – Pengungkapan 2 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) oleh Tim Khusus Black Dolphin dan Polsek Pugung berhasil mengamankan 2,4 gram sabu dari penadah HP curian berinisial DN (28) di Pekon Kota Agung Kecamatan Kota Agung, Rabu (31/5).

    “Pada saat dilakukan penangkapan terhadap penadah HP curian, ternyata tersangka DN sedang menyalahgunakan sabu,” ungkap Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si didampingi Wakapolres Kompol M.Budhi Setyadi, SIK. M.Si, Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SIK. M.Si dan Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH., dalam konfrensi persnya, Kamis (31/5) siang.

    Dijelaskan Kapolres, dari tangan tersangka DN diamankan Sabu seberat 2,4 gram dan seperangkat alat hisap sabu/bong dan 2 bungkus plastik klip, 3 HP dan timbangan digital.

    Terkait banyaknya barang bukti dan timbangan digital dari tersangka DN, Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra mengungkapkan penyidik masih mendalami keterlibatan DN dalam penjualan Narkoba.

    “Penyidikan awal kita prasangkakan sebagai pemakai, namun kuat diduga DN merupakan pengedar menunggu hasil penyidikan lebih lanjut,” imbuh Iptu Anton Saputra.

    Atas pebuatannya, terhadap tersangka DN dipersangkakan pasal 480 KUHPidana ancaman 4 tahun dan pasal 112 ayat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman diatas 5 tahun. (hrd/Rls)

  • Polres Tanggamus di Bantu Warga Amankan Tiga Pencuri Motor di Pekon Gisting

    Polres Tanggamus di Bantu Warga Amankan Tiga Pencuri Motor di Pekon Gisting

    Tanggamus (SL) – Tiga pencuri motor di Blok 26 Pekon Gisting Permai Kecamatan Gisting, kemarin sore Rabu (16/5) sekitar pukul 18.30 Wib diamankan Polsek Talang Padang Polres Tanggamus dibantu warga setempat. Ketiganya, AS (19) beralamat Karang Anyar Lampung Selatan, GT (18) dan RB warga Kota Agung Kabupaten Tanggamus.

    Kapolsek Talang Padang AKP Yoffi Kurniawan, SE. SH. MH menungkapkan, penangkapan trio pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor Honda Beat BE 6445 Z milik korban Sarifali (47) warga Pekon Gisting Permai.

    “Awalnya AS terpergok warga hendak membawa kabur sepeda motor korban, setelah diamankan dia mengakui melakukan kejahatan bersama 2 temannya yang menunggu tidak jauh dari TKP,” kata AKP Yoffi Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kamis (17/5) siang.

    Menurut Kapolsek, adapun modus operandi para pelaku melakukan kejahatan dengan berpura-pura melaksanakan sholat Magrib di masjid setempat. Setelah melihat suasana sepi, AS mendekati dan merusak kunci kontak sepeda motor yang diparkir dirumah korban tidak jauh dari masjid tersebut, namun karena korban melihat sepeda motornya didorong orang tidak dikenal kemudian meminta pertolongan warga.

    “Beruntung petugas segera datang, sehingga dapat menyelamatkan AS dari bulan-bulanan massa dan tidak berselang lama, dua temannya juga berhasil diamankan tanpa perlawanan berikut sepeda motor yang dipergunakannya,” jelas Kapolsek.

    Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat BE 6445 Z milik korban dan Honda Supra-X BE 3287 VP milik pelaku diamankan di Polsek Talang Padang. “Atas aksi kejahatannya, para pelaku terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (hrd/Nn)

  • Pasca Bom Surabaya, Polres Tanggamus Tingkatkan Pengawasan Keamanan Tempat Ibadah dan Sarana Publik

    Pasca Bom Surabaya, Polres Tanggamus Tingkatkan Pengawasan Keamanan Tempat Ibadah dan Sarana Publik

    Tanggamus (SL) – Pasca bom bunuh diri yang terjadi di tiga gereja di Surabaya, Polres Tanggamus meningkatkan pengawasan terhadap gereja dan sarana publik sebagai respon atas bom yang terjadi di Surabaya.

    “Polres Tanggamus dan jajaran telah melaksanakan peningkatan pengamanan di seluruh gereja yang ada kegiatan ibadah termasuk pusat-pusat keramaian publik,” ujar Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Minggu 13 Mei 2018.

    Pengawasan dan pengamanan tidak ditentukan waktunya, hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya teror dan menjamin keamanan jemaat gereja dalam melangsungkan kegiatan peribadatan, dan masyarakat luas lainnya. “Disamping itu, pengamanan juga dilakukan dengan melakukan penebalan bersama TNI, baik yang ada di kodim dan koramil,” tambah Kapolres.

    Kapolres menambahkan, untuk personil polisi yang dilibatkan dalam pengamanan sebanyak 3/4 kekuatan anggota polres dan polsek. Kekuatan personil yang diterjunkan bukan hanya menggunakan seragam namun juga menerjukan personil tidak berseragam. “Kami juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan melaporkan kepada petugas apabila menemukan atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan terkait dengan kejadian teror maupun gangguan kamtibmas lainnya,” tandasnya (hrd/Nn)

  • Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2018, Polres Tanggamus Tindak 1373 Pelanggaran

    Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2018, Polres Tanggamus Tindak 1373 Pelanggaran

    Tanggamus (SL) – Selama 14 hari pelaksanaan operasi Patuh Krakatau 2018, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus menindak 1373 pelanggar lalu lintas dengan Tilang.

    Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma SIK, M.Si, Kasat Lantas AKP AKP Sopyan, SH mengungkapkan selama Operasi Patuh Krakatau yang digelar dari 26 April 2018 sampai dengan 9 Mei 2018, Polres Tanggamus telah melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 1373 perkara,dengan rincian pelaku pelanggaran sebagai berikut, untuk Laka Pns 21, Swasta. 635 pelajar/Mahasiswa. 176, Sopir, 197Lain2, 344 selama Operasi Patuh terjadi 1 kasus dengan korban 1 meninggal dunia.

    “Jumlah penindakan tersebut adalah pelanggar yang masuk dalam target operasi serta penindakan kasat mata seperti pelanggar yang tidak dapat menunjukan surat-surat dan spion,” kata AKP Sopyan, Kamis (10/5) siang.

    Kasat Lantas menjelaskan, untuk target operasi Operasi Patuh sendiri yaitu pengendara motor tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, mengemudikan kendaraan melawan arus dan pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt. “Penindakan tersebut dilaksanakan melalui razia di Jalinbar Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu. Pelanggaran sendiri didominasi oleh pengguna sepeda motor,” jelasnya.

    Baca juga: https://sinarlampung.com/warga-pontianak-kecewa-mobil-dirampas-dijalan-lapor-polisi-tiga-bulan-dianggap-tidak-ada-pasalnya/

    Diakui Kasat, dalam upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) tentunya banyak kendala-kendala yang perlu menjadi perhatian khusus Sat Lantas Polres Polres Tanggamus, sehingga dibutuhkan kepedulian seluruh lapisan masyarakat. “Dibutuhkan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas,” ujarnya.

    Kesempatan itu juga, Kasat Lantas Polres Tanggamus mengucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat Atas Partisipasinya Dalam Operasi Patuh 2018, Ia berharap bagi yang sudah tertib berlalu lintas untuk melanjutkan. Kepada yang belum tertib Kasat menghimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas.

    “Kami menghimbau kepada masyarakat yang berkendara di jalan raya agar patuh terhadap peraturan lalulintas karena, Kita tidak sendirian dijalan, ada pengguna jalan lainnya,  Stop Pelanggaran Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusian,” tandasnya. (hrd/Nn)

  • Jelang Debat Kandidat Cabup-Cawabup Tanggamus Kapolres Gelar TFG

    Jelang Debat Kandidat Cabup-Cawabup Tanggamus Kapolres Gelar TFG

    Tanggamus (SL) – Dalam rangka kesiapan Pengamanan Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si didampingingi Kabag Ops Kompol Aditya Kurniawan, SH. SIK menggelar Tactical Floor Game (TFG) di Islamic Center Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Selasa (8/5/18) pagi.

    Pelaksanaan TFG juga dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Kab. Tanggamus, Danki Brimob BKO Tanggamus, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kab. Tanggamus, LO acara Debat Kandidat serta para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Tanggamus.

    Kapolres AKBP I Made Rasma mengatakan Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus akan dilaksanakan besok, Rabu pukul 13.00 Wib. “Dalam TFG tersebut juga diatur pembagian posisi setting tempat duduk masing-masing team sukses dan pendukung, lokasi perparkiran, maupun titik kumpul pemberangkatan serta pengaturan jeda kepulangan masing-masing massa calon secara bergantian setelah acara Debat guna menghindari persinggungan antara massa pendukung di jalan,” kata AKBP I Made Rasma, usai kegiatan.

    Kapolres juga menjelaskan bahwa dalam pengamanan Debat Kandidat, Polres Tanggamus menerjunkan 150 Personil di backup 2 Peleton Brimob, Satpol PP dan Dishub Tanggamus.

    “Keseluruhan personil pengamanan akan melaksanakan tugasnya mulai dari gerbang utama Islamic Center, ruas jalan pada jalur-jalur yang dilalui termasuk pengamanan dan sterilisasi Gedung tempat pelaksanaan Debat dan area perparkiran,” jelasnya.

    Sambungnya, untuk peserta yang memasuki ruangan Debat juga akan dilakukan sterilisasi dengan penggeledahan badan, barang bawaan dan pemeriksaan identitas/tanda pengenal sesuai undangan yang telah diberikan oleh KPU Tanggamus.

    “Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terjadinya hal-hal tidak diinginkan yang dapat mengganggu berlangsungnya acara Debat Kandidat,” pungkas AKBP I Made Rasma. (hrd/Nn)

  • Tim Gabungan Berhasil Amankan Truck Curian dan Buru Empat Terduga Pelaku

    Tim Gabungan Berhasil Amankan Truck Curian dan Buru Empat Terduga Pelaku

    Tanggamus (SL) – Petugas Gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus, Polsek Kota Agung dan Polsek Wonosobo berhasil mengungkap pencurian truck di wilayah hukum Polsek Kota Agung. Truck nopol BE 9213 VH diamankan, Jumat (4/5) pagi.

    Namun sayang para pelaku diduga empat orang melarikan diri meninggalkan kendaraan dengan kondisi pecah ban di parkiran rumah makan Dewi Pekon Pagelaran Kecamatan  Pagelaran.

    Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis mengatakan, setelah menerima laporan korban sekitar pukul 01.00, tim gabungan langsung melakukan pengejaran. “Truck berhasil diamankan sekitar pukul 03.30, berikut HP milik korban,” kata AKP Syafri Lubis, (4/5) malam.

    Selanjutnya Ia menjelaskan pencurian dengan kekerasan (Curas) truck tersebut terjadi di TKP tanjakan Pekon Teba Bunuk Kecamatan Kota Agung Barat Tanggamus, Jumat (4/5) sekitar pukul 00.00. “Truck bermuatan kelapa seberat 8 ton yang dikemudikan, Rustamaji (48) warga Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus,” jelas Kapolsek.

    Kronologis kejadian, sambung Kapolsek, ketika truk yang kemudikan korban melintas di tanjakan Teba Bunuk tiba-tiba disalip kendaraan R4 Suzuki AVP warna silver tanpa Nopol kemudian, kemudian dua pelaku mengambil alih kemudi truck.

    Para pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali karet dan lakban, menutup mulut korban menggunakan kain yang dibawa pelaku kemudian satu orang pelaku mengambil, HP dan uang tunai korban Rp. 850 ribu.

    Sesampainya di jalan baru Pekon Tala Gening, korban diturunkan dari truk, lalu korban dimasukkan ke dalam mobil Suzuki AVP dan dibawa ke pekon Kalimiring Kota Agung Barat. Kemudian ditinggalkan di sekitar tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Pekon Kalimiring, namun terlebih dahulu korban diikat di pohon kelapa.

    “Beruntung, selang 30 menit ada warga pencari burung melintas sehingga mendengar saat korban meminta tolong dan membantu melepaskan korban dan melaporkan ke Polsek Kota Agung,” jelasnya.

    Ditambahkan Kapolsek, selain mengamankan truck BE 9213 VH dan HP korban, petugas juga menyita barang bukti berupa tali karet sepanjang 3 meter dan kain yang digunakan untuk menutup mulut korban. “Dari pagi hingga sore ini, bersama tim Inafis Polres Tanggamus telah dilakukan identifikasi, semoga para pelaku segera tertangkap,” tandasnya. (hardi/Nn)

  • Lantas Amankan Jalur Pemasangan Kabel PLN di Pekon Terbaya Kecamatan Kota Agung

    Lantas Amankan Jalur Pemasangan Kabel PLN di Pekon Terbaya Kecamatan Kota Agung

    Tanggamus (SL) – Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus menggelar pengamanan lalu lintas di jalur pemasangan kabel PLN di Jalan Raya Pekon Terbaya Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, Kamis (3/5/18) pagi.

    Terlihat di lokasi dua anggota Satlantas Bripka Ahmad Zuhrodin dan Briptu Tedi bersama anggota Dishub melakukan pengaturan baik dari arah Kota Agung maupun sebaliknya.

    Juga terlihat petugas PLN melakukan penebangan pohon dipinggir jalan yang dapat mengganggu pemasangan kabel induk PLN tersebut. Seorang petugasnya Nasiri mengatakan, penebangan pohon yang menggaku pemasangan kabel PLN dimulai dari Pekon Terbaya hingga ke Kodim Tanggamus direncanakan selesai hari ini.

    Terpisah Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Sopyan, SH diruang kerjanya mengungkapkan, pengamanan dilaksanakan berdasarkan permintaan PLN Rayon Kota Agung di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) dari Pekon Waysom hingga Pekon Terbaya Kota Agung.

    “Diharapkan dengan pengamanan tersebut, kegiatan pekerjaan PLN dan lalu lintas dapat berjalan lancar,” tandas AKP Sopyan. (hardi/Nn)

  • Polres Tanggamus Dalami Dugaan Pungli PKH

    Polres Tanggamus Dalami Dugaan Pungli PKH

    Tanggamus (SL) – Polres Tanggamus dalami dugaan pungli dana PKH Pekon Suka Padang Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus.

    Satuan Intel Polres Tanggamus menurunkan tim, dan akan memanggil pihak terkait Dinas Sosial guna dimintai keterangan. Hal itu menidak lanjuti laporan LSM GMBI Tanggamus waktu lalu.

    “Saat ini laporan itu sedang kita pelajari, maka di minta data dokumen berupa rekaman, print out berita sebagai rentetan kronologis dan beberapa hal informasi yang diperlukan. Artinya hal ini akan segera di tindak lanjuti agar tidak berlarut-larut, sebagaimana ketentuan hukum, yang bersalah maka akan diproses secara hukum. Maka dengan segera kami akan turunkan tim guna melakukan pendalaman dan memanggil pihak-pihak terkait guna keterangan sementara,” kata Kasat Intel Polres Tanggamus, Iptu Andi Yunara mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, saat ditemui tim media dan LSM GMBI Distrik Tanggamus, dalam rangka penjelasan terkait pelaporan dugaan pungli PKH serta pelengkapan data, di ruang kerjanya, Senin 30 April 2018.

    Menurut Kasat Intel,  dalam hal ini, apa yang dilakukan tim, baik media dan juga lembaga organisasi masyarakat, sudah benar. Dengan mencari, menghimpun data informasi terkait dugaan pungli dan memberikannya kepada pihak penegak hukum untuk di lakukan proses kebenarannya.

    Ketua LSM GMBI Amroni menjelaskan kronologis dugaan pungli dana PKH Pekon Suka Padang, yang dilakukan oleh Ketua Kelompok II Sumiah dan Ketua Kelompok I Nurlaela. Secara garis besar dugaan pungli tersebut mencuat  sejak akhir 2017 dan saat ini, pola mereka (pihak aparat pekon, ketua kelompok dan pendamping) sudah berbeda dengan kemasan cerita baru.

    Diketahui sebelumnya,  saat itu pengakuan Ketua Kelompok II Sumiah, bahwa  dana yang dipotong, disetorkan ke pendamping PKH Linda dan Endang serta Kepala Pekon Suka Padang sebatas uang rokok. Ketika mencuat dalam pemberitaan, pihak pendamping PKH serta aparat Pekon setempat, melalui Sumiah, berupaya menghindari adanya dugaan pungli atau dugaan perbuatan melawan hukum, dengan cara meminta tanda tangan warga penerima PKH satu persatu.

    Jauh dari sebelumnya, dugaan pungli tersebut, Kepala Pekon Amir Hamzah, bersama para Pendamping, Ketua Kelompok serta Kapolsek Cukuh Balak serta salah satu petugas bagian intel Polsek setempat, mengumpulkan seluruh warga penerima PKH dan narasumber.

    Dalam pertemuan, sebagaimana data rekaman, terindikasi pemaksaan kepada warga penerima untuk mengaku ikhlas adanya pemotongan dana PKH. Didalam pertemuan juga,  terungkap jelas adanya pemotongan, akan tetapi pihak penegak hukuk Polsek setempat justru menitik beratkan kepada para narasumber yang dianggap provokatif kerusuhan  di Pekon setempat serta terindikasi  adanya intervensi dan introgasi warga yang tak lain narasumber, terkait informasi berita dugaan pungli tersebut seolah pelaku tindak kriminalitas. (Tim).

  • Kabag Sumda Polres Tanggamus Diserahterimakan

    Kabag Sumda Polres Tanggamus Diserahterimakan

    Tanggamus (SL) – Jabatan Kepala Bagian Sumberdaya Manusia (Kabag Sumda) Polres Tanggamus diserahterimakan dari Kompol Basuki Ismanto, SH. MH kepada Kompol Rinaldi Eka Saputra, SH. MH. Serahterima jabatan (Sertijab), penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di lapangan Mapolres Tanggamus, Sabtu (28/4) pagi.

    Sertijab sebagai tindak lanjut keputusan Kapolda Lampung Kabag Sumda yang baru Kompol Rinaldi Eka Saputra sebelumnya menjabat Kanit I Subdit I Direktorat Narkoba Polda Lampung dan Kompol Basuki Ismanto akan menjabat sebagi Kasi Amdal Subdit Kamsel Direktorat Polda Lampung.

    Upacara Sertijab dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si diikuti pejabat utama (Pju) Polres, Kapolsek jajaran, anggota Polres dan perwakilan Polsek jajaran.

    Dalam amanatnya, Kapolres AKBP I Made Rasma mengatakan Mutasi pejabat di lingkunga Polda Lampung merupakan salah satu upaya penyegaran organisasi pada aspek SDM dan pembinaan, kesatuan serta pembinaan karier yang bersangkutan.

    “Oleh karena itu hendaknya disikapi sebagai sesuatu yang wajar, hal ini untuk lebih meningkatkan kinerja guna mencapai keberhasilan pelaksanaan tugas Polri sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” kata AKBP I Made Rasma.

    Kesempatan itu juga Kapolres mengucapkan selamat kepada Kompol Basuki Ismanto atas jabatan yang akan di embannya, serta kepada Kompol Rinaldi Eka Saputra, Kapolres berharap dapat lebih meningkatkan fungsi sumberdaya manusia Polres Tanggamus menjadi lebih baik lagi.

    “Terima kasih dan penghargaan setingginya kepada Kompol Basuki Ismanto atas kinerja dan inovasi telah mengukir prestasi bersama Polres Tanggamus. Kepada Kompol Rinaldi hendaknya dipelihara secara dinamis dan ditingkatkan. Kekurangan yang ada agar dapat dijadikan tantangan,” tandasnya.

    Usai Sertijab, dilanjutkan pisah sambut di Aula Aryaguna Polres Tanggamus. (hardi/Nn).

  • Polres Tanggamus Bersama Tim Medis dan Warga Evakuasi Jenazah Priyatno

    Polres Tanggamus Bersama Tim Medis dan Warga Evakuasi Jenazah Priyatno

    Tanggamus (SL) – Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus melakukan olah  TKP dan bersama tim medis dibantu warga mengevakuasi jenazah Prayitno yang ditemukan meninggal dunia ditengah kebun Dusun Talang Dikun pekon Air Abang Kecamatan Ulu Belu Tanggamus, Kamis (26/4) sekitar pukul 14.30 Wib.

    Berdasarkan pemeriksaan TKP dan barang bukti sepasang sedal jepit gayung alat mandi, ember plastik dan sarung basahan mandi, diduga korban akan pergi ke air karena jarak gubuk ke air sekitar 40 meterr dan jenazah ditemukan dengan jarak 20 meter dari gubuk.

    Kapolsek Pulau Panggung AKP Budi Harto, SH mengatakan, kakek berusia 76 tahun tersebut merupakan warga Dusun Talang Ogan Pekon Air Abang Ulu Belu, kali pertama ditemukan saksi Idham Khalik alias Binggul yang kebetulan melintasi gubuk di kebun tersebut.

    “Berdasarkan keterangan saksi, saat dia melintas di gubuk itu, mencium aroma menyengat, kemudian saksi berusaha mencari sumber bau busuk tersebut dan ternyata bau berasal dari jenazah Prayitno. Saat melihatnya, jenazah ditemukan dalam posisi tertelentang, becelana pendek tanpa menggunkan pakaian dengan kondisi sudah membusuk,” kata AKP Budi Harto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Jumat (27/4) siang.

    Sambung Kapolsek, saksi langsung memanggil warga dan kemudian memberitahukan kepada aparat setempat guna meminta bantuan. “Setelah memberitahukan kepada warga dan aparat pekon dan diteruskan ke Polsek Pulau Panggung, warga beramai-ramai datang ke gubuk, ternyata ada yang mengenali korban kemudian malaporkannya kepada pihak keluarga,” jelasnya.

    Setelah mendapatkan laporan tersebut, aparat dari Pulaupanggung bersama tim medis dan keluarga langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). “Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Ulubelu dr. Ahmad Amirudin, korban diperkirakan sudah meninggal sudah 10 hari dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan luar, sehingga penyebab kematian korban belum bisa dipastikan, ” jelas Kapolsek.

    Sementara, keterangan pihak keluarga, Prayitno pergi meninggalkan rumah untuk berkebun pada Jumat 13 April 2018 sekira pukul 09.00 WIB dengan membawa sejumlah kebutuhan pokok sebagai bekal untuk bermalam di gubuk miliknya ditengah kebun, hal ini memang sudah menjadi kebiasaan Prayitno sehingga pihak keluarga tidak menaruh curiga.

    “Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di TKP tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memang memilki riwayat penyakit darah tinggi, sehingga kematian korban diduga disebabkan karena sakit, keluarga juga sudah ikhlas dan memakamkannya di pemakaman Pekon Air Abang,” pungkas AKP Budi Harto. (hardi/Nn)