Tag: Polres Tanggamus

  • Polsek Talang Padang Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Conter HP

    Polsek Talang Padang Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Conter HP

    Pringsewu (SL) – Seorang tersangka spesialis pembobol konter lintas Kabupaten, Oka Wijaya (29) warga Pekon Pagelaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu berhasil ditangkap tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus, Polsek Talang Padang dan Polsek Pagelaran.

    Tersangka merupakan salah satu komplotan pembobol konter “Akbar Cell” Talang Padang pada Rabu, 21 Maret 2018, korbannya Beni Akbar mengalami kerugian sejumlah handphone senilai Rp. 200 juta.

    Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Devi Sujana, SH. SIK saat memberikan keterangan terkait pengungkapan pencurian sejumlah konter di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Oka Wijaya berhasil ditangkap pada (24/4) dirumahnya, dari tangannya turut disita dua barang bukti HP hasil kejahatannya,” ungkap AKP Devi Sujana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si diruang kerjanya, Rabu (25/4) siang.

    Hasil penangkapan tersebut, terungkap pengakuan tersangka bahwa kejahatan itu bukan kali pertama dia lakukan, juga tidak seorang diri, melainkan bersama 4 temannya, RD, DN, LN dan seorang lagi tidak dikenalnya.

    Komplotan tersebut telah beraksi di 2 konter yang berada di Kabupaten Pringsewu. “Di Kabupaten Pringsewu, tersangka mengakui 2 TKP, yaitu konter RA Cell di Pagelaran, Wily Cell di Sukoharjo Pringsewu,” jelas AKP Devi Sujana.

    Sambungnya, di konter RA Cell korbannya Riki Aryadinata (24) warga Pekon Sidodadi Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu. Pencurian dilaporkan korban pada 22 Maret 2018, korban mengalami kehilangan 6 unit HP berbagai jenis senilai Rp. 3,5 juta dilokasi konter di Pekon Panutan.

    Sementara, untuk konter Willy Cell di Pekon Sukoharjo III Barat dilaporkan korbannya Dwi Handoko (1978) dengan kerugian 25 unit HP, kartu dan voucer pulsa seluruhnya senilai Rp. 13 juta.

    Ditambahkan Kasat Reskrim, adapun modus para tersangka melakukan kejahatan, dengan berbagi peran, ada yang membuka gembok menggunakan sebuah obeng yang telah dipipihkan dan dibentuk huruf L dan ada yang melihat situasi sekitar. “setelah terbuka para pelaku masuk ke dalam konter dan mengambil barang-barang berharga berupa HP dan pulsa kuota,” ujarnya.

    Saat ini tersangka berikut barang bukti HP Samsung, Nokia 105 dan gunting besi diamankan di Polres Tanggamus. Petugas juga masih memburu kompolotan tersangka serta melakukan pengembangan hasil curiannya. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (hardi/rls*)

  • Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Terancam Jemput Paksa Tipikor Polres Pesawaran

    Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Terancam Jemput Paksa Tipikor Polres Pesawaran

    Pesawaran (SL) – Dua tersangka korupsi pengadaan kapal Dinas Pehubungan Kabupaten Pesawaran, Ponirin Sekretaris Perhubungan dan rekanan (Pemborong), yang saat ini masih dalam penanganan Tipikor Polres, akan dijemput paksa oleh Unit Tipikor Polres Pesawaran

    Kedua tersangka tersebut akan diambil langkah tegas jika berusaha menghindar dari panggilan Polres.

    “Kalau kita sudah layangkan surat panggilan tapi tidak memenuhinya, tentunya bisa kita lakukan jemput paksa,” ujar kepala Unit Tipikor,  Ipda Edwin,  Selasa (24/4/2018)

    Kedua tersangka tersebut saat ini masih menjalai proses hukum di Polres Pesawaran, selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kalianda setelah proses dinyatakan memenuhi unsur

    Sebelumnya, tiga tersangka lain yang terlibat kasus dugaan Korupsi pengadaan Kapal tahun 2016 tersebut telah lebih dulu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kalanda

    Tiga tersangka yang telah djemput oleh pihak kejaksaan tersebut diantaranya  mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Maddawami, Abu Chalifah dan Cendra hadi, seluruhnya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pesawaran .

  • Polres Tanggamus Dibantu Warga Berhasil Amankan 5 Terduga Pengguna Narkoba

    Polres Tanggamus Dibantu Warga Berhasil Amankan 5 Terduga Pengguna Narkoba

    Tanggamus (SL) – Polsek Talang Padang Polres Tanggamus dibantu warga berhasil mengamankan 5 terduga penyalahgunaan Narkoba di Pekon Landsbaw Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Selasa (24/4).

    Kelimanya, terdiri dari seorang dewasa RP (23) warga Kecamatan Kota Agung, tiga anak dibawah umur AF (17), PR (17), RO (17) warga Kecamatan Gisting dan seorang perempuan RE (30) alamat Panjang Bandar Lampung, diamankan dinihari tadi sekitar pukul 01.30 berikut barang bukti penyalahgunaan Narkoba berupa 4 klip sisa pakai, 2 korek api, 3 skop, 2 pirex .

    Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si. Kapolsek Talang Padang AKP Yoffie Kurniawan, SH. SE. MH mengungkapkan, para terduga diamankan Bhabinkamtibmas Bripka Wahyu Widagdo dan Brigadir Sutarto dibantu warga setempat.

    “Warga Pekon Landsbaw awalnya curiga dengan keberadaan anak muda disalah satu rumah kemudian warga melakukan pengintaian dan melaporkan kepada kedua Bhabinkamtibmas, setelah dilakukan penggerebekan dan didapati lima orang tersebut sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu,” ungkap AKP Yoffi Kurniawan.

    Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini kelima terduga telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamua.

    Kesempatan tersebut, Kapolsek mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada warga atas informasi dan kerjasama dengan Bhabinkamtibmasnya.

    “Terima kasih dan apresiasi kami terhadap warga pekon Landsbaw yang telah membantu kepolisian dalam memberantas Narkoba,” pungkasnya. (hardi)

  • Untuk Menciptakan “Kamseltibcar Lantas” Polres Tanggamus Gelar Operasi Patuh 2018

    Untuk Menciptakan “Kamseltibcar Lantas” Polres Tanggamus Gelar Operasi Patuh 2018

    Tanggamus (SL) – Polres Tanggamus akan menggelar operasi Patuh 2018. Operasi digelar secara serentak di seluruh Indonesia, bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

    Operasi akan dilaksanakan 26 April hingga 9 Mei 2018, merupakan bagian dari persiapan menghadapi Ramadhan dan arus mudik lebaran 2018 di wilayah hukum Polres Tanggamus, dengan target operasi tersebut yakni yang penindakan tidak menggunakan helm standar, kendaran roda empat tidak menggunakan safety belt, melampaui batas kecepatan, mengemudi sambil mabuk, pengendara dibawah umur, menggunakan handphone saat berkendara dan pengendara yang melawan arus.

    Hal itu dikatakan Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si saat memimpin pelaksanaan latihan pra operasi (Latpraops) Patuh 2018, di Aula Wirasatya Polres Tanggamus, Selasa (24/4) siang.

    “Operasi ini fokus menekan fatalisasi terhadap korban kecelakaan lalu lintas,” kata AKBP I Made Rasma didampingi Wakapolres Kompol M. Budhi Setyadi, SIK. MM.

    Lanjutnya, selain itu diharapkan dapat terciptanya publik trust/kepercayaan publik terhadap polri guna sehingga tercipta opini positif terhadap Polri khususnya Polres Tanggamus. “Maka laksanakan dengan sebaik-baiknya dengan keikhlasan,” tegasnya.

    Kapolres menambahkan, cara bertindak dalam pelaksanaannya yaitu 50% represif/penindakan, 25 preemtif, 25 preventif/pencegahan. “sesuai tujuan operasi yaitu terciptanya situasi lalu lintas aman tertib lancar pada lokasi rawan laka, mengurangi pelanggaran dan kemacetan, serta meningkatkan tertib, patuh dan disiplin masyarakat tentang berlalu lintas,” tandasnya.

    Sementara, usai Latpraops Kabag Ops Kompol Aditya Kurniawan, SH. S.IK mengungkapkan dalam operasi Patuh 2018, Polres Tanggamus akan mengerahkan sebanyak 39 Personil. Operasi juga melibatkan TNI serta instansi terkait, sebelum pelaksanaan juga telah dilakukan sosialisasi kegiatan tersebut.

    “Untuk kegiatan sosialisasi operasi patuh Krakatau 2018, sudah dipasang baleho, banner serta melalui media sosial,” pungkasnya. (hardi)

  • Polres Tanggamus Musnahkan Berbagai Jenis Miras

    Polres Tanggamus Musnahkan Berbagai Jenis Miras

    Tanggamus (SL) – Pemusnahan Berbagai Jenis Miras dan Tuak di lapangan Polres tanggamus jum’at (20/04).

    Dalam sambutan AKBP I MADE RASMA Mengatakan Hasil yang telah diperoleh oleh Polres tanggamus dalam pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan kurang lebih sudah berjalan selama satu minggu ini kami dari Polres Tanggamus saya selaku Kapolres mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman Forum Komunikasi pimpinan daerah yang telah berkenan hadir pada kegiatan pemusnahan barang bukti miras Sekali lagi kami ucapkan terima kasih.

    saya sangat mengapresiasi kehadiran bapak dan ibu sekalian Disini karena kegiatan pada siang hari ini adalah sebagai penyampaian informasi tentang gambaran kegiatan kepolisian yang ditingkatkan yang dilaksanakan secara serentak di jajaran Polda Lampung.
    kami sebagai satuan kerja yang bertanggung jawab terhadap keamanan dalam negeri di wilayah hukum Polres Tanggamus juga melaksanakan kegiatan pada hari ini. yakni kita laksanakan pemusnahan adapun kegiatan kepolisian yang dilaksanakan adalah dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif jelang pelaksanaan Pemilukada Gubernur maupun Bupati.di samping itu untuk menjaga situasi yang kondusif menjelang dilaksanakannya bulan suci Ramadhan tidak beberapa lama lagi.

    Kemudian untuk hasil yang diperoleh untuk kami sampaikan disini berapa total pelaksanaan yang berhasil diamankan ini adalah sebanyak 388 botol dari berbagai jenis kemudian tuangkan minuman tradisional suatu sebanyak 1980 liter nanti kita akan musnah kan bersama-sama dan harapan kami mudah-mudahan dengan kegiatan ini nanti kita akan habis hingga para pelaku para pengedar minuman keras ini tidak kembali lagi melakukan kegiatan serupa jual minuman minuman yang sudah dilarang.

    tujuan kita adalah untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif Di wilayah Tanggamus Saya kira itu sebagai pengantar dari saya dan dalam kesempatan ini kami mohon kantor wakil dari pimpinan daerah untuk bisa memberikan sedikit pernyataan atau terutama himbauan juga kepada masyarakat termasuk kepada para penjual supaya tidak kembali lagi lakukan kegiatan kegiatan pendistribusian “ucapnya.

    Sementara Pj.Bupati Zainal Abidin dalam hal ini di wakili oleh asisten III Firman ranie mengatakan Bupati Tanggamus,kami menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasinya yang tinggi buat jajarann polres Tanggamus yang telah berhasil menyikat Sekian banyak barang haram ini. ini sangat berat buat Pemda Tanggamus karena penyakit yang berbahaya dan akan merusak mental generasi muda di Tanggamus.

    kedua kita berharap kepada seluruh masyarakat Tanggamus kiranya untuk berhati-hati bersama-sama aparat penegak hukum menyelesaikan masalah ini karena penyakit ini sangat berbahaya buat yang ada.kita harapkan Kepada seluruh masyarakat terutama kepada produsen minuman berbahaya ini agar menghentikan kegiatannya ingat bahwa ini akan sangat mengganggu untuk masa depan.

    Beliau menambahkan Di Tanggamus banyak terdapat banyak pada produsen,jadi kita tingkatkan penghapusnya. tertangkap Berapa produksi minuman fasilitas untuk mempermudah kita akan hancur. tidak demikian juga beberapa menit atau memusnahkan minuman.kita berharap masyarakat mendukung kegiatan ini terima kasih “pungkasnya.

    Turut hadir dalam pemusnahan Miras tersebut Fekompinda kab tanggamus,Asisten III firman ranie,Para OPD/yang mewakili. (hardi)

  • Polres Tanggamus Ikut Cari Dua Penumpang Kapal Hilang

    Polres Tanggamus Ikut Cari Dua Penumpang Kapal Hilang

    Tanggamus (SL) – Jajaran Polres Tanggamus terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dalam penanganan tenggelamnya dua penumpang kapal penyebrangan di perairan Batu Tangkai Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus.

    Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si mengatakan kecelakaan tersebut diketahui berdasarkan laporan warga Kota Agung, Ikbal pada Kamis (12/4/18) sore. “Atas laporan tersebut, kami telah mengkoordinasikan dengan Basarnas, BPBD, Syahbandar, Polairud Polda Lpg dan Kodim 0424 Tgms. Selain itu juga, dengan pihak Jasa Raharja guna penanganan santunan terhadap korban,” kata AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si di kantor Syahbandar Kota Agung, Kamis (12/4) malam.

    Kapolres menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun Kecelakaan pelayaran, nama lambung kapal “Berkah Saudara” dengan rute Kota Agung – Karang Brak – Pulau Tabuan mengalami kecelakaan dihantam gelombang di perairan Batu Tangkil Kecamatan Pematang Sawa Tanggamus pukul 15.00.

    “Data sementara Kapal penumpang tersebut mengangkut 17 orang berikut ABK dan beras Rastra diduga dihantam gelombang dan 2 penumpangnya terjatuh ke laut mengakibatkan keduanya meninggal dunia dan 1 orang dalam perawatan Puskesmas Teluk Brak” jelas Kapolres.

    Informasi tersebut, sambung Kapolres merupakan data sementara. Namun korban meninggal dunia dipastikan hanya 2 orang, “pertama bernama Satiyem (60) warga Dusun Teluk Baru Pekon Teluk Brak Kecamatan Pematang Sawa dan yang kedua, Aminah (50) warga Desa Sidodadi Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah,” jelasnya.

    Guna memastikan informasi terkini, di dermaga Kota Agung juga hadir Wakapolres Kompol M.Budhi Setyadi, S.IK. MM, Kabag Ops Kompol Aditya Kurniawan, SH. S.Ik. Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. S.Ik, Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis, Danramil dan Syahbandar Kota Agung serta anggota Sat Sabhara Polres Tanggamus dipimpin Ipda Sukarjo. Sekeretaris BPBD Maryani, serta Kasdim 0424 Tanggamus Mayor Inf Suhada Erwin dan Kepala Pekon Karang Brak Suminem.

    Menurut Adi Nugroho, Kabid Kedaruratan mewakiki Kepala BPBD Tanggamus Romas Yadi, perahu yang dimiliki Kasiman (51) tersebut karam sekitar pukul 15.00 WIB. Semula perahu berlayar dari Pelabuhan Perhubungan Kota Agung sekitar pukul 12.00 WIB.

    Kemudian saat berlayar dan berada di lokasi kejadian perahu mengalami mati mesin. Lantas anak buah kapal melakukan perbaikan. Pada saat yang sama ombak datang dan menerjang perahu tersebut hingga terguling.

    Ia menambahkan sampai saat ini informasi masih bersifat sementara, sebab tim BPBD, Basarnas juga masih di lokasi untuk melengkapi data. Seluruh penumpang adalah adalah warga Kecamatan Pematang Sawa.

    “Untuk saat ini kondisi cuaca masih ada badai di laut, maka tim kami juga belum bisa kembali. Sementara ini penyebab tenggelam karena faktor alam. Jika ada penyebab lain kami sudah koordinasi dengan kepolisian, Syahbandar, Dinas Perhubungan untuk memastikan penyebab lainnya,” terangnya.

    Lantas menurut Kakon Karang Brak Suminem, selain mengangkut penumpang, perahu tersebut juga mengangkut beras sejahtera (rastra) sekitar 8 kwintal, 90 kg. “Beras itu untuk pekon kami sebab awalnya diberitahu beras sudah ada dan saya perintahkan untuk dibawa ke pekon,” ujarnya.

    Ia mengaku untuk saat ini tidak memikirkan rastra tersebut, melainkan warga dan peristiwa ini. “Untuk beras nanti kami laporkan tapi itu tidak dipikirkan karena memikirkan musibah ini dulu,” tandasnya.(hardi/rls.)

  • Ipda Lukman Bersama Camat Takjiah ke Rumah Korban Kapal Tenggelam

    Ipda Lukman Bersama Camat Takjiah ke Rumah Korban Kapal Tenggelam

    Tanggamus (SL) – Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si. Kapolsek Pematang Sawa Ipda Lukman bersama camat Wawan, S.TP melaksanakan takjiah ke rumah Satiyem (60) korban tenggelamnya kapal penumpang, Jumat (13/4/18) siang.

    Ipda Lukman mengatakan, korban merupakan warga Pekon Teluk Brak Kecamatan Pematang Sawa Tanggamus juga warga di wilayah hukum Polsek Pematang Sawa.

    “Saat ini bersama Camat Pematang Sawa dan Kepala Pekon Teluk Brak melaksanakan takjiah kerumah Satiyem,” kata Ipda Lukman melalui sambungan telfone.

    Sambungnya, tim berangkat ke Pekon Teluk Brak sekitar pukul 07.00 menumpang kapal masyarakat setempat. “Sekitar pukul 09.00 kami tiba di Teluk Brak, sambil menunggu pemakaman korban,” tandasnya.

    Satiyem merupakan salah satu korban tenggelamnya kapal penumpang “Berkah Saudara” rute Kota Agung – Karang Brak – Pulau Tabuan yang mengalami kecelakaan di perairan Batu Tangkil Kecamatan Pematang Sawa, kemarin Kamis (12/4/18) pukul 15.00.

    Atas laporan tersebut, Polres Tanggamus langsung berkoordinasi dengan Basarnas, BPBD, Syahbandar, Polairud Polda Lampung dan Kodim 0424 Tgms serta Jasa Raharja guna penanganan santunan terhadap korban.

  • Polres Tanggamus Ringkus Dua Pelaku Curat

    Polres Tanggamus Ringkus Dua Pelaku Curat

    Tanggamus (SL) – SL. Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), RH (30) dan IF (24) ditangkap jajaran Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus di Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, tadi malam Selasa, 10 April 2018 pukul 20.00.

    Dari tangan RH warga Pekon Tanjung Jaya dan IF warga Pekon Badak Kecamatan Limau tersebut diamankan barang bukti berupa 1 unit HP Oppo A57 warna putih gold milik korban Muhizar (38) warga Pekon Badak.

    Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si. Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. S.IK mengungkapkan penangkapan keduanya berdasarkan hasil penyelidikan laporan korban pada tanggal 5 April 2018 di Polsek Limau. Awalnya Tekab 308 Polres Tanggamus menangkap tersangka RH di rumah mertuanya di Pekon Tanjung Jaya.

    Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berdasarkan pengakuan RH bahwa telah melakukan pencurian bersama rekannya IF, lalu dilakukan pencarian dan IF dapat diamankan sepulang dari rumah kawannya di Pekon Badak.

    “Kedua pelaku, RH dan IF ditangkap tanpa perlawanan,” ungkap AKP Devi Sujana, Rabu (11/4/18) siang diruang kerjanya.

    Lanjutnya, kronologis pencurian berdasarkan keterangan para pelaku, mereka masuk kedalam rumah melalui jendela kamar depan kemudian mengambil 2 HP korban sekitar pukul 02.00. Menariknya, RH mengkui bahwa pencurian tersebut sudah direncanakan sejak siang saat dia bermain dirumah korban yang melihat jendela rumah korban tidak ada teralis. Dia memperhatikan terdapat jendela depan yang tidak ada teralis, saat hendak pulang tanpa sepengetahuan korban, RH menaikan grendel jendela dengan maksud pada saat korban menutup jendela tidak terkunci.

    “Kemudian sekitar pukul 02.00, RH mengajak IF mencuri pada saat korban tertidur, akibatnya korban mengalami kehilangan HP Oppo A57 dan Samsung J5 senilai Rp. 4,6 juta,” jelas AKP Devi Sujana.

    Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti dalam perkara tersebut berupa sepeda motor Honda Vario B 4313 TPN, HP Oppo A57 dan kotaknya diamankan di Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut. “Terhadap HP Samsung J5, kami masih lakukan pencarian karena menurut korban sudah dijual,”tandasnya.

    Kedua pelaku saat dimintai keterangan mengakui semua perbuatannya, keduanya mengaku menyesal mencuri dirumah korban yang tak lain adalah temannya sendiri.

    “Atas perbuatan kami, kami meminta maaf kepada korban dan kedua orang tua, karena sudah membuat keluarga malu. Kami juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” tutur kedua pelaku.

    Dengan demikian, semua sudah terlanjur dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (hardi)

  • Polres Tanggamus Rajia Tempat Hiburan Malam Di Pringsewu

    Polres Tanggamus Rajia Tempat Hiburan Malam Di Pringsewu

    Pringsewu (SL) – Razia Polres Tanggamus menyisir karaoke dan tempat hiburan malam di Kabupaten Pringsewu. Rajia malam minggu itu mengamankan 5 orang pengunjung yang diduga positif menggunakan narkoba. Mereka diamankan dari lokasi hiburan berlainan tempat, Sabtu (7/4/18) malam.

    “Dari hasil test Narkoba, kelima orang tersebut positif konsumsi narkoba, empat orang laki-laki dan seorang perempuan,. Mereka diamankan dalam razia gabungan Polres Tanggamus di tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Pringsewu,” Kata Kabag Ops Kompol Aditya Kurniawan, mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma.

    Menurut Aditya Kurniawan, yang memimpin operasi di dampingi Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra, dan Kapolsek Rayon wilayah Kelimanya, RA (38) perempuan warga Kalianda Lamsel, TO (21) alamat Jawa Barat, AA (27) alamat Kota Metro, FD (42) asal Tanggamus kemudian MS (50) alamat Bandar Lampung. “Razia gabungan digelar di tempat karaoke dan komplek Pemkab Pringsewu,” kata Aditya.

    Dia menerangkan, selain itu juga dilaksanakan penertiban di sepanjang jalur dua komplek Pemda Pringsewu dengan membubarkan para remaja yang disinyalir akan melaksanakan balap liar dan meminum minuman keras. “Di komplek Pemkab Pringsewu berhasil diamankan 1 sepeda motor Honda Beat Hitam BE 7584 RC, barang bukti diamankan di Polsek Pringsewu Kota” terangnya.

    Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra menambahkan guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini kelima orang postif amphetamine tersebut diamankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus. “Semuanya kita amankan sementara di Satresnarkoba dan besok Senin (9/4) akan kita gelarkan terlebih dahulu,” tegas Kasat Narkoba, Minggu (8/4) sore.

  • Polres Tanggamus Bekuk Pelaku Curas

    Polres Tanggamus Bekuk Pelaku Curas

    Tanggamus (SL) – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus dibackup Jatanras Polres Tangerang Selatan dan Polsek Cimanggis berhasil menangkap HY tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) kemarin Jumat (6/4/18).

    Pemuda yang bulan ini genap berusia 22 tahun tersebut merupakan warga Pekon Umbul Buah Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus ditangkap di perumahan Rafles Hill Cububur Jakarta Timur.

    Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si. Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. S.IK mengungkapkan tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya Rendi Saputra (19) alamat Pekon Sidomulyo Kecamatan Sumberejo Tanggamus.

    “Laporan pada tanggal 28 Juni 2017, setelah Rendi Saputra menjadi korban kejahatan tersangka saat berkunjung ke pantai batu balai Kota Agung Timur,” ungkap AKP Devi Sujana, Minggu (8/4/18).

    Kronologis penangkapan, sambung Kasat berawal dari informasi yang diterima oleh Tekab 308 Polres Tanggamus, bahwa tersangka bekerja sebagai security di Perumahan di Cibubur Jakarta Timur, kemudian tim berkoordinasi dengan Jatanras Polres Tangerang Selatan dan Polsek Cimanggis. “Alhamdulillah tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat dia bekerja,” ujarnya.

    Dikatakan AKP Devi Sujana atas penangkapan tersebut, hasil pengembangan didapatkan keterangan dari tersangka, kala itu dia melakukan Curas bersama 5 orang temannya. Tersangka juga mengakui komplotannya dalam aksinya selalu menodongkan senjata tajam kepada korbannya. Lebih mencengangkan lagi, ternyata tidak sekali itu saja, selama tahun 2017 telah 4 kali melakukan Curas ditempat berbeda.

    “Diakui tersangka, selama tahun 2017 selain terhadap korban Rendi Saputra juga melakukan Curas HP di pantai Pihabung, pantai Batu Balai, Gedung PKK komplek Pemkab Tanggamus dan Parkiran gedung DPRD Tanggamus,” kata AKP Devi Sujana.

    Ditambahkan Kasat Reskrim, barang bukti dalam perkara tersebut berupa HP Xiomi Redmi yang diamankan dari penadahnya AP yang telah divonis pengadilan.

    Sementara berdasarkan pengakuan tersangka HY, saat itu bersama lima temannya merampas kunci kontak, dompet, HP Oppo A37 dan Xiomi Redmi serta Nokia milik korbannya, dia juga mengakui seorang temanny mengancam menusuk korban.

    “Setelah merampas, waktu itu juga langsung membuang kunci kontak agar korban tidak bisa mengejar,” tuturnya.

    Lantas, saat ditanya kenapa para pelaku hanya mengambil HP, tersangka mengatakan bahwa barang-barang sangat simpel dan mudah dijual. “Lebih tertarik mengambil hp karena gampang dijual, sehari dua hari sudah laku, uangnya sendiri dibagi rata dan dipakai membeli rokok dan foya-foya,” kata HY.

    Namun, setelah dia tertangkap dia menyesali perbuatannya kepada para korbannya dan akan menebus perbuatannya dihadapan hukum. “Saya menyesal dan meminta maaf kepada para korban, saya juga berjanji tidak akan berbuat lagi,” tandasnya.

    Atas aksi kejahatannya, HY terancam pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Hardi