Tag: Polres Tulang Bawang

  • Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap 105 Tersangka, Diantaranya Dua PNS dan Tiga Pelajar

    Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap 105 Tersangka, Diantaranya Dua PNS dan Tiga Pelajar

    Tulang Bawang (SL) – Sebanyak 85 kasus berhasil diungkap oleh satuan reserse narkoba (satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

    “Dari 85 kasus tersebut, 105 orang tersangka berhasil ditangkap dengan rinciannya 93 orang laki-laki, 8 orang perempuan, dan 4 orang anak-anak,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

    Lanjut AKBP Hujra, hasil ungkap kasus yang kami sampaikan ini merupakan keberhasilan dari Satresnarkoba periode bulan Januari sampai dengan Agustus 2021.

    Kapolres menjelaskan, dari 105 orang tersangka yang berhasil ditangkap tersebut, terdapat dua orang tersangka yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tiga orang tersangka yang masih berstatus pelajar.

    “Untuk dua orang tersangka yang berprofesi PNS tersebut yakni perawat di salah satu Puskesmas dan Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu sekolahan yang ada di Tulang Bawang, sedangkan tiga orang tersangka yang masih berstatus pelajar merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA),” jelas AKBP Hujra.

    Ia menambahkan, untuk barang bukti (BB) narkotika yang berhasil disita dari para tersangka berupa sabu seberat 85,91 gram, dan pil extacy sebanyak 6 butir serta 5,32 gram berbentuk serbuk. (mardi)

  • Puluhan Anggota Polres Tulang Bawang Dapat Reward, Berikut Namanya

    Puluhan Anggota Polres Tulang Bawang Dapat Reward, Berikut Namanya

    Tulang Bawang (SL) – Polres Tulang Bawang menggelar upacara pemberian reward (penghargaan) kepada puluhan personelnya yang telah berprestasi di dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian.

    Upacara pemberian reward ini berlangsung hari Senin, 06 September 2021, pukul 08.00 WIB, di lapangan hijau Mapolres setempat dan diikuti oleh pejabat utama (PJU) dan personel Polres.

    Bertindak selaku inspektur upacara, Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, perwira upacara, Kasat Binmas AKP Joni Abdullah, dan komandan upacara, Kanit Regident Satlantas Ipda Agus Heri Thama Linto, S.Pd.

    “Hari ini kami menggelar upacara pemberian reward kepada 29 personel Polres dan Polsek jajaran yang telah berprestasi di dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian,” ujar AKBP Hujra.

    Lanjutnya, kepada personel yang telah mendapatkan reward boleh europia tetapi jangan berlebihan, jadikan prestasi ini untuk memacu semangat dalam mengabdikan diri kepada masyarakat. Untuk rekan-rekan yang belum mendapatkan reward dan berdinas di staf jangan berkecil hati karena tetap akan diberikan reward sesuai dengan kinerjanya.

    Kapolres menjelaskan, pemberian reward ini akan rutin dilaksanakan setiap bulan dan diupacara sehingga bisa menjadi pemacu semangat rekan-rekan yang lainnya untuk terus berprestasi dalam melaksanakan tugas.

    Reward ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian dari pimpinan atas kinerja yang telah dilaksanakan oleh rekan-rekan dalam mengabdikan diri kepada masyarakat,” jelas AKBP Hujra.

    Ia menambahkan, ada tiga penekanan untuk kita pedomani bersama, yakni pertama, dalam melaksanakan tugas, tolong rekan-rekan jangan arogansi dan dapat mengendalikan diri, kedua, teruslah belajar dengan membaca, dan ketiga, niatkan setiap tugas yang kita laksanakan untuk beribadah kepada Allah SWT.

    Berikut daftar nama 29 personel yang mendapatkan reward:

    1. AKP Anton Saputra, SH, MH, Jabatan Kasatres Narkoba, Prestasi loyalitas dan dedikasi dalam ungkap kasus narkoba melebihi target dari yang ditentukan oleh Polda Lampung.

    2. Ipda Ipda Andy Ruswandy, SH, Jabatan KBO Satreskrim, Prestasi selaku Ka Tim khusus ungkap kasus pembunuhan berencana.

    3. Ipda Rudi Jonas, SH, Jabatan KBO Satpolairud, Prestasi selaku Wakil Ka Tim khusus ungkap kasus pembunuhan berencana.

    4. Aipda Robert H Purba, SH, MH, Jabatan PS. Kanit Reskrim Polsek Rawa Jitu Selatan, Prestasi anggota tim khusus ungkap kasus pembunuhan berencana.

    5. Bripka Ferdi Selfiawan, SH, MH, Jabatan PS. Kaurmintu Satreskrim, Prestasi anggota tim khusus ungkap kasus pembunuhan berencana.

    6. Bripka Soni Tri Saputra, SH, MH, Jabatan PS Kaur Ident Satreskrim, Prestasi anggota tim khusus ungkap kasus pembunuhan berencana.

    7. Bripka M Muhajirin, SH, Jabatan Banit Satreskrim, Prestasi anggota tim khusus ungkap kasus pembunuhan berencana.

    8. Aipda Sarnubi, Jabatan Banit Satreskrim, Prestasi anggota tim khusus ungkap kasus pembunuhan berencana.

    9. Aipda Iwan Tori, SH, MH, Jabatan Banit Satreskrim, Prestasi anggota tim khusus ungkap kasus pembunuhan berencana.

    10.Aipda Musariyanto, Jabatan Banit Satreskrim, Prestasi anggota tim khusus ungkap kasus pembunuhan berencana.

    11.Bripka Solihin, SH, Jabatan Banit Satreskrim, Prestasi anggota tim khusus ungkap kasus pembunuhan berencana.

    12.Bripka Rihat Hutape, Jabatan Banit Satreskrim, Prestasi anggota tim khusus ungkap kasus pembunuhan berencana.

    13.Bripka Vernando, Jabatan Banit Satreskrim, Prestasi anggota tim khusus ungkap kasus pembunuhan berencana.

    14.Bripka Arnolius Fahredi, Jabatan Banit Satreskrim, Prestasi anggota tim khusus ungkap kasus pembunuhan berencana.

    15.Bripka Madiyanto, Jabatan Banit Satreskrim, Prestasi anggota tim khusus ungkap kasus pembunuhan berencana.

    16.Brigpol Taufik Hidayat, Jabatan Banit Satreskrim, Prestasi anggota tim khusus ungkap kasus pembunuhan berencana.

    17.Brigpol Guruh Andi Saputra, Jabatan Banit Satreskrim, Prestasi anggota tim khusus ungkap kasus pembunuhan berencana.

    18.Brigpol Ronado H Simanjuntak, Jabatan Banit Satreskrim, Prestasi anggota tim khusus ungkap kasus pembunuhan berencana.

    19.Briptu Rahmat Deka P, Jabatan Banit Satreskrim, Prestasi anggota tim khusus ungkap kasus pembunuhan berencana.

    20.Bripka Beni Alsupi, Jabatan Banit Satpolairud, Prestasi anggota tim khusus ungkap kasus pembunuhan berencana.

    21.Bripka Ferry Yusaka, Jabatan Banit Satpolairud, Prestasi anggota tim khusus ungkap kasus pembunuhan berencana.

    22.Bripka Doni Ponti, Jabatan Banit Satpolairud, Prestasi anggota tim khusus ungkap kasus pembunuhan berencana.

    23.Bripka Agung Budiarto, SH, Jabatan Brigadir Polsek Rawa Jitu Selatan, Prestasi anggota tim khusus ungkap kasus pembunuhan berencana.

    24.Brigpol Akbar, Jabatan Brigadir Polsek Rawa Jitu Selatan, Prestasi anggota tim khusus ungkap kasus pembunuhan berencana.

    25.Aipda Wawan Rianto, SH, Jabatan Bhabinkamtibmas Polsek Banjar Agung, Prestasi pelaporan terbanyak Binmas Online System (BOS) periode bulan April sampai Agustus 2021.

    26.Briptu Khusnul Dwi Wulandari, SH, Jabatan Bhabinkamtibmas Polsek Penawartama, Prestasi pelaporan terbanyak Binmas Online System (BOS) periode bulan April sampai Agustus 2021.

    27.Bripka Nur Qori Amien, SE, Jabatan PS. Kaurmintu Sat Samapta, Prestasi giat dan pelaporan terbanyak aplikasi Bersatu Lawan Covid (BLC) online periode Agustus 2021.

    28.Aipda Deny Ertanto, Jabatan PS. Kanit Kamsel Satlantas, Prestasi giat dan pelaporan terbanyak aplikasi Bersatu Lawan Covid (BLC) online periode Agustus 2021.

    29.Aipda Dwi Kurniawan, S.Kep, MH, Jabatan PS. Kasi Dokkes, Prestasi berdedikasi dan loyalitas tinggi dalam pelaksanaan tugas melebihi tugas pokoknya selaku Kasi Dokkes Polres Tulang Bawang. (mardi)

  • Kapolres Tulang Bawang Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba

    Kapolres Tulang Bawang Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba

    Tulang Bawang (SL) – Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, secara simbolis me-launching Kampung Tangguh Anti Narkoba di wilayah hukumnya.

    Kegiatan launching Kampung Tangguh Anti narkoba ini berlangsung Jumat, 03 September 2021, pukul 09.30 WIB, di Kampung Cempaka Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Hari ini kami secara simbolis me-launching Kampung Tangguh Anti Narkoba yang dilaksanakan di Kampung Cempaka Dalam,” ujar AKBP Hujra.

    Lanjut AKBP Hujra, pada tahun 2020 Satresnarkoba Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap 107 kasus dengan tersangka sebanyak 151 orang (147 laki-laki, dan 4 perempuan), sedangkan di tahun 2021 sampai Agustus berhasil diungkap 83 kasus dengan tersangka sebanyak 105 orang (96 laki-laki, dan 9 perempuan).

    Ketergantungan narkoba itu sangat membahayakan sekali, karena pecandu bisa membunuh orang lain dan melakukan aksi kriminal lainnya agar bisa mendapatkan barang haram tersebut.

    Untuk itu, imbuhnya guna menekan dan meminimalkan laju peredaran narkoba, kami hari ini resmi melauncing Kampung Tangguh Anti Narkoba.

    “Kampung Cempaka Dalam ini sebagai contoh dari program kami yang pertama, selanjutnya akan kami kembangkan ke Kampung-Kampung yang lain, hingga ke tingkat Kecamatan dan Kabupaten,” papar AKBP Hujra.

    Guna mewujudkan hal tersebut, kami sangat memerlukan dukungan dari berbagai elemen masyarakat agar tercipta semua Kampung di Tulang Bawang nantinya menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba.

    Ditempat yang sama, Bupati Tulang Bawang, Dr. Hj. Winarti, SE, MH, yang diwakili oleh Asisten I, Dr. Akhmad Suharyo, M.Si, mengatakan Bupati sangat mengapresiasi kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajarannya yang telah mendukung program pemerintah.

    “Kegiatan ini tentunya sangat membutuhkan dukungan dan kebersamaan dari seluruh elemen masyarakat sehingga bisa mewujudkan Kampung yang bebas dari narkoba,” ucapnya.

    Narkoba sangat berbahaya, untuk itu lanjutnya, Kepala Kampung agar bisa mencegah terjadinya peredaran narkoba di wilahnya sehingga menciptakan anak-anak yang sehat dan bebas dari narkoba.

    Apabila anak SD, SMP, dan SMA sudah kecanduan narkoba, dampaknya akan sangat fatal dan mengakibatkan masa depan yang suram. (Mardi)

  • Ingin Vaksin, Cukup Bawa Foto Copy KTP dan KK ke Klinik Polres Tulang Bawang

    Ingin Vaksin, Cukup Bawa Foto Copy KTP dan KK ke Klinik Polres Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL) – Guna mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19, Polres Tulang Bawang kembali membuka gerai vaksin presisi.

    Gerai vaksin presisi ini digelar hari Sabtu, 28 Agustus 2021, pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB, di klinik Kesehatan Polres setempat.

    “Sabtu kemarin kami kembali membuka gerai vaksin presisi yang digelar di klinik Mapolres. Gerai vaksin ini khusus untuk warga yang belum pernah divaksin atau vaksin dosis pertama,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu, 29 Agustus 2021.

    Lanjut AKBP Hujra, dalam kegiatan vaksi presisi kali ini sebanyak 153 orang warga yang mengikuti dan semuanya berhasil divaksin. Vaksin ini kami berikan secara gratis dan warga cukup datang dengan membawa foto copy KTP atau KK dan alat tulis (pulpen).

    Kapolres menjelaskan, guna menghindari terjadinya kerumunan warga dalam proses vaksinasi, petugas kami sehari sebelumnya telah membagikan nomor urut antrian kepada warga.

    “Warga yang datang ke klinik sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, sehingga tidak terjadi kerumunan guna mencegah terjadinya klaster baru,” jelas AKBP Hujra.

    Ia menambahkan, warga yang akan divaksinasi terlebih dahulu dilakukan screening oleh petugas kesehatan yang telah disiapkan, sehingga warga tersebut benar-benar diketahui dengan pasti bisa atau tidak untuk divaksin.

    Selain itu, usai divaksin warga harus menunggu selama 15 sampai 30 menit di ruang observasi, apabila tidak ada keluhan barulah warga diperbolehkan pulang dan jenis vaksin yang kami gunakan adalah sinovac milik Polri.

    “Semakin banyak warga yang telah divaksin, diharapkan semakin cepat terbentuknya herd immunity di wilayah hukum Polres Tulang Bawang sehingga bisa menekan laju penyebaran Covid-19,” harap Kapolres. (Mardi)

  • Nyambi Jadi Nelayan, Seorang Bandar Narkoba Ditangkap Polres Tulang Bawang

    Nyambi Jadi Nelayan, Seorang Bandar Narkoba Ditangkap Polres Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL) – Seorang bandar narkotika berinisial YN (38), warga Kampung Kuala Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat.

    Pria yang kesehariannya berprofesi nelayan ini ditangkap hari Senin, 23 Agustus 2021, pukul 18.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kampung Kuala Teladas.

    “Senin sore petugas kami menangkap seorang nelayan yang nyambi sebagai bandar narkotika. Bandar narkotika tersebut ditangkap oleh petugas kami tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Kamis, 26 Agustus 2021.

    Lanjut AKP Anton, dari tangan bandar narkotika ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,77 gram, 6 bungkus plastik klip berisi serbuk extacy dengan berat bruto 5,18 gram, dan timbangan digital warna silver.

    Selain itu, juga turut disita empat buah pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), empat buah pipet panjang, 14 bungkus plastik klip kosong, senter berwarna hijau, dan kotak berwarna hitam.

    Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap bandar narkotika ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Dente Teladas. Informasi yang didapat bahwa sebuah rumah di Kampung Kuala Teladas sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

    “Saat petugas kami tiba dilokasi dan dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, langsung dilakukan penggerbekan. Disana berhasil ditangkap seorang laki-laki yang merupakan pemilik rumah serta turut disita BB berupa narkotika dan timbangan digital,” jelas AKP Anton.

    Saat ini bandar narkotika tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (mardi)

  • Berkedok Salon Kecantikan, Dua Wanita Asal Tulang Bawang Ini Salahgunakan Narkotika

    Berkedok Salon Kecantikan, Dua Wanita Asal Tulang Bawang Ini Salahgunakan Narkotika

    Tulang Bawang (SL) – Sebuh alon kecantikan  digrebek oleh Satreskoba Polres Tulang Bawang lantaran salon kecantikan itu dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

    Penggerbekan salon kecantikan ini terjadi pada, Senin, 23 Agustus 2021, pukul 16.00 WIB, di Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, dan berhasil menangkap dua orang wanita.

    “Dua wanita tersebut berinisial SA als AG (28), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Sungai Nibung, dan NN (27), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Rabu (25/08/2021).

    Lanjut AKP Anton, dari lokasi penggerbekan petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa tabung kaca pyrex yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu, kertas timah rokok berwarna merah, 7 bungkus plastik klip kosong, 4 buah pipet panjang, pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), pipet yang ujungnya berbentuk huruf L, alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik, bong yang terbuat dari botol kaca, tas selempang warna hitam, handphone (HP) merk Realme warna biru, dan HP merk Oppo warna putih.

    “Saat petugas kami tiba di salon kencantikan tersebut sedang ada dua wanita, lalu melakukan penggeledahan dan berhasil menyita BB berupa narkotika jenis sabu berikut bong,” jelas AKP Anton.

    Saat ini dua wanita tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (mardi)

  • Pelaku Peredaran Narkoba di Tulang Bawang Ditangkap Saat Berada di Gardu Pinggir Jalan

    Pelaku Peredaran Narkoba di Tulang Bawang Ditangkap Saat Berada di Gardu Pinggir Jalan

    Tulang Bawang (SL) – Pria berinisial SI (24), berprofesi sebagai wiraswasta, warga Kampung Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

    Pria tersebut ditangkap pada Kamis, 19 Agustus 2021, pukul 23.30 WIB, di sebuah gardu yang berada di pinggir jalan, Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Kamis tengah malam, personel kami menangkap seorang pria berinisial SI di sebuah gardu yang berada di pinggir jalan, Kampung Bujuk Agung. Pria ini diduga kuat sebagai pelaku peredaran gelap narkotika,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu, 22 Agustus 2021.

    Lanjut AKP Anton, dari tangan pria ini petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram, satu lembar kertas timah rokok warna silver, satu buah kotak rokok merk Turbo, dompet warna coklat, dan handphone (HP) merk Oppo warna hitam.

    Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Margo. Informasi yang didapat bahwa sebuah gardu yang berada di pinggir jalan, Kampung Bujuk Agung, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

    “Saat petugas kami tiba di gardu tersebut, disana didapati seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB narkotika jenis sabu,” jelas AKP Anton.

    Saat ini pria tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.(Mardi)

  • Bawa Narkotika ke Perkebunan Sawit PT SIP, Dua Warga Indraloka Jaya Ditangkap Polres Tulang Bawang

    Bawa Narkotika ke Perkebunan Sawit PT SIP, Dua Warga Indraloka Jaya Ditangkap Polres Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang menangkap dua orang pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu.

    Dua pelaku peredaran gelap narkotika ini ditangkap pada Rabu, 18 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB, di jalan yang berada di perkebunan sawit PT Sumber Indah Perkasa (SIP), Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Dua pelaku tersebut yakni berinisial DE (38) dan SU (41), mereka sama-sama berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Tiyuh Indarloka Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu, 21 Agustus 2021.

    Lanjut AKP Anton, dari tangan para pelaku ini petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram, satu bungkus plastik bekas permen, satu lembar kertas timah rokok, dan dua unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam tanpa bodi dan plat nomor.

    Dari informasi yang didapat, bahwa sebuah jalan yang berada di perkebunan sawit PT Sumber Indah Perkasa (SIP), Kecamatan Penawartama, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

    “Saat petugas kami tiba di lokasi, disana ada dua orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu,” jelas AKP Anton.

    Para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.(mardi)

  • Berikut Lokasi Gerai Vaksin Presisi Kabupaten Tulang Bawang

    Berikut Lokasi Gerai Vaksin Presisi Kabupaten Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL) – Polres Tulang Bawang kembali membuka gerai vaksin presisi guna mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi covid-19.

    Kegiatan vaksin presisi ini dilaksanakan hari Kamis, 19 Agustus 2021, pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 14.30 WIB, di dua lokasi yang berbeda.

    “Hari ini kami kembali membuka gerai vaksin presisi. Lokasi pertama berada di Pasar Unit 2, samping Rumah Sakit (RS) Mutiara Bunda, Kecamatan Banjar Agung, dan lokasi kedua berada di Lanud Pangeran M Bun Yamin, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

    Lanjut AKBP Hujra, hasilnya sebanyak 410 orang berhasil tervaksin dengan rincian 353 orang di Pasar Unit 2, dan 56 orang di Lanud Pangeran M Bun Yamin.

    Kapolres menjelaskan, adapun sasaran dari vaksin presisi kali ini adalah mulai dari pelajar hingga warga yang sudah lanjut usia (lansia) dan belum pernah divaksin. Jadi ini merupakan vaksinasi tahap I.

    “Untuk mencegah terjadi kerumunan, kami telah membagi waktu vaksinasi menjadi empat gelombang sesuai dengan nomor antrian yang telah dibagikan sehari sebelumnya,” jelas AKBP Hujra.

    Ia menambahkan, untuk proses vaksinasi di Lanud Pangeran M Bun Yamin, tenaga vaksinatornya merupakan personel TNI AU tetapi menggunakan vaksin milik Polri.

    Mekanisme proses vaksinasi yang kami lakukan sesuai dengan SOP yang telah ditentukan, sehingga warga yang divaksin adalah mereka yang benar-benar telah lulus uji screening dan memang layak untuk divaksinasi.

    “Semakin banyak warga yang sudah divaksinasi, mudah-mudahan semakin cepat terbentuknya herd immunity sehingga bisa menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” ucap Kapolres.(Mardi)

  • Sambut HUT Ke-76 Kemerdekaan RI, Polres Tulang Bawang Buka Gerai Vaksin Merdeka

    Sambut HUT Ke-76 Kemerdekaan RI, Polres Tulang Bawang Buka Gerai Vaksin Merdeka

    Tulang Bawang (SL) – Sambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2021, Polres Tulang Bawang membuka gerai vaksin merdeka secara gratis untuk masyarakat sekitar, Senin, 16 Agustus 2021.

    “Hari ini kami membuka gerai vaksin merdeka di dua lokasi. Lokasi pertama berada di Pasar Unit 2, samping Rumah Sakit (RS) Mutiara Bunda, Kecamatan Banjar Agung, dan lokasi kedua berada di Pos Lantas Menggala, depan Terminal Menggala, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

    Lanjut AKBP Hujra, target warga yang divaksin hari ini sebanyak 700 orang dengan rincian, di Pasar Unit 2 sebanyak 400 orang, dan Pos Lantas Menggala sebanyak 300 orang.

    Kapolres menjelaskan, tujuan diadakannya gerai vaksin merdeka hari ini adalah untuk menyambut HUT ke-76 Kemerdekaan RI tahun 2021 dan mendukung program pemerintah yakni 2 juta vaksin sehari.

    “Semakin banyak warga yang sudah divaksin, diharapkan semakin cepat terbentuknya herd immunity sehingga bisa menekan laju penyebaran Covid-19 yang kita ketahui bersama pandeminya saat ini masih berlangsung,” jelas AKBP Hujra.

    Ia menambahkan, warga yang divaksin hari ini adalah di khususkan untuk warga yang belum pernah divaksin atau vaksin tahap I dan yang sudah berumur 18 tahun keatas hingga lanjut usia (lansia).

    Tentunya sebelum divaksinasi, warga harus dilakukan screening terlebih dahulu oleh petugas medis sehingga dapat diketahui dengan pasti apakah warga tersebut bisa atau tidak untuk divaksinasi.

    “Untuk mencegah terjadinya kerumunan warga dalam proses vaksinasi ini, kami telah membagi empat gelombang sesuai dengan nomor antrian yang telah dibagikan sehari sebelumnya, dan juga dibagikan masker secara gratis untuk warga”, tutup Kapolres.(Mardi)